Satbrimob Polda Jambi Kerahkan 30 Personel Tangani Karhutla di Betara Tanjab Barat

Tajam24Jam.Com JAMBI, 21 September 2026 – Polda Jambi melalui Satuan Brimob Polda Jambi terus melakukan upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan Polri dalam mencegah meluasnya kebakaran serta menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. Sebanyak 30 personel Kompi 3 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Jambi diterjunkan untuk melaksanakan penanganan kebakaran lahan yang terjadi di RT 12 Kampung Tengah Betara 10, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pada Senin (21/09/2026). Dalam penanganan tersebut, personel Satbrimob Polda Jambi juga dibantu 1 unit helikopter water bombing yang dikerahkan untuk mendukung proses pemadaman dan membantu mencegah api agar tidak meluas ke area lainnya. Personel di lapangan melaksanakan upaya pemadaman dengan mengutamakan keselamatan personel serta memastikan penanganan dilakukan secara maksimal untuk mengendalikan titik api. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan, penanganan karhutla menjadi salah satu perhatian serius Polda Jambi, khususnya di tengah kondisi cuaca yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran lahan. “Polda Jambi terus mengerahkan personel dan sarana pendukung untuk melakukan penanganan karhutla di sejumlah wilayah. Di Betara, sebanyak 30 personel Satbrimob diterjunkan dan dibantu satu unit AWC untuk mempercepat proses pemadaman serta mencegah api meluas,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Ia menegaskan, jajaran Polda Jambi akan terus meningkatkan kesiapsiagaan dan berkoordinasi dengan seluruh pihak dalam menghadapi potensi karhutla. “Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran. Apabila menemukan adanya titik api atau kebakaran lahan, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditangani secepat mungkin,” pungkasnya. Penulis Tim

Read More

Kekeringan Melanda, Bhabinkamtibmas Ranggi Asam Antar Air Bersih ke Warga

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 21 September 2026 – Kekeringan mulai dirasakan sejumlah warga di Desa Ranggi Asam, Kabupaten Bangka Barat. Kondisi tersebut membuat sebagian warga kesulitan mendapatkan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari, Senin 21 September 2026. Melihat kondisi itu, Bhabinkamtibmas Desa Ranggi Asam, Aipda Asep, turun langsung membantu warga dengan menyalurkan air bersih. Air bersih tersebut diberikan kepada warga yang mengalami kesulitan mendapatkan pasokan air akibat kondisi kemarau dan kekeringan yang melanda wilayah tersebut. Aipda Asep tidak hanya menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga merespons persoalan yang dirasakan langsung oleh warga binaannya. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah kondisi tersebut mendapat apresiasi dari warga. Bantuan air dinilai sangat berarti karena kebutuhan air bersih menjadi semakin sulit dipenuhi ketika sumber air warga mulai berkurang. Bagi warga, kehadiran Bhabinkamtibmas bukan hanya ketika terjadi gangguan keamanan, tetapi juga saat masyarakat menghadapi persoalan kebutuhan dasar. Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso mengatakan, kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat merupakan bagian dari upaya Polri memberikan pelayanan secara langsung. “Bhabinkamtibmas merupakan personel yang paling dekat dengan masyarakat. Ketika warga menghadapi persoalan, termasuk kesulitan mendapatkan air bersih akibat kekeringan, diharapkan personel dapat hadir dan membantu sesuai dengan kemampuan yang ada,” ujar Yos. Menurutnya, kepedulian terhadap persoalan masyarakat merupakan bagian dari pelayanan Polri yang cepat, tepat dan humanis. “Yang dilakukan Aipda Asep ini merupakan bentuk kepedulian terhadap warga binaannya. Kami berharap bantuan tersebut dapat meringankan kebutuhan warga yang terdampak kekeringan,” katanya. Penulis Tim

Read More

Gunakan Cairan X-FIRE, Polda Jambi Percepat Penanganan Karhutla di Taman Nasional Berbak

Tajam24Jam.Com JAMBI, 21 September 2026 – Polda Jambi terus memperkuat upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Provinsi Jambi. Salah satunya melalui respons cepat Satuan Brimob Polda Jambi dalam menangani Karhutla di kawasan Taman Nasional Berbak, Desa Rantau Rasau, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) pada Senin, (21/09/2026). Dansat Brimob Polda Jambi Kombes Pol. Budi Hidayat, S.I.K., memimpin langsung kegiatan penanganan Karhutla di kawasan tersebut, tepatnya di Posko Berbak. Dalam penanganan tersebut, Satbrimob Polda Jambi menggunakan cairan X-FIRE sebagai bagian dari upaya percepatan pemadaman serta mencegah api meluas ke area lainnya. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan, langkah cepat yang dilakukan personel Satbrimob merupakan bentuk komitmen Polda Jambi dalam menangani Karhutla secara optimal, khususnya di wilayah yang memiliki kawasan hutan dan lahan yang perlu mendapat perhatian serius. “Polda Jambi terus mengoptimalkan langkah-langkah penanganan Karhutla melalui respons cepat personel di lapangan. Kegiatan yang dilaksanakan Satbrimob Polda Jambi di kawasan Taman Nasional Berbak ini merupakan bagian dari upaya percepatan pemadaman sekaligus mencegah api meluas,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan pesan Kapolda Jambi. Ia menambahkan, penanganan Karhutla membutuhkan kecepatan, kesiapsiagaan dan sinergi seluruh unsur terkait. Karena itu, Polda Jambi terus mengarahkan personel untuk melakukan pemantauan, penanganan dan pemadaman di lokasi yang terdampak Karhutla. “Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran. Apabila menemukan titik api atau mengetahui adanya potensi Karhutla, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” jelasnya. Kabid Humas menegaskan, Polda Jambi akan terus mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla guna meminimalkan dampak terhadap lingkungan maupun masyarakat. Penggunaan cairan X-FIRE dalam pemadaman tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan sarana dalam mempercepat proses penanganan kebakaran di lapangan, sejalan dengan respons cepat Satbrimob Polda Jambi dalam mendukung penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi. Penulis Tim

Read More

Gerak Cepat, Polsek Danau Teluk Ringkus Pelaku Penganiayaan Menggunakan Sajam di Tanjung Raden

Tajam24Jam.Com Polresta Jambi, 22 September 2026 – Unit Reskrim Polsek Danau Teluk Polresta Jambi bergerak cepat mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial R (30) berhasil diamankan kurang dari 2×24 jam setelah kejadian. Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang, S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Danau Teluk mengungkapkan, pengungkapan ini berawal dari laporan korban terkait dugaan penganiayaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Danau Teluk. Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 19 September 2026 sekira pukul 19.10 WIB di RT. 10 Kelurahan Tanjung Raden, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi. Korban diketahui berinisial O.A.E (28), warga Tanjung Raden. Adapun kronologis kejadiannya berdasarkan hasil pemeriksaan, kejadian bermula saat korban sedang makan di rumahnya. Tiba-tiba pelaku berinisial R (30) datang ke rumah korban dan langsung mandi. Usai mandi, pelaku ikut makan bersama korban. Tanpa sebab yang jelas, pelaku tiba-tiba marah-marah dan mengeluarkan kata-kata kasar serta mengancam akan membunuh korban. Pelaku kemudian mengambil senjata tajam jenis pisau dari dalam kamar dan langsung menusuk korban di bagian lengan kanan. Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri. Korban yang mengalami luka kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Danau Teluk. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Danau Teluk yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA KGS. M. ALI, S.H., M.H. langsung melakukan penyelidikan. “Setelah melakukan penyelidikan intensif, kami mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang sedang berada di rumahnya. Tim langsung menuju TKP dan mendapati pelaku sedang tertidur di dalam kamar,” ujar Kapolsek. Pada hari Senin tanggal 21 September 2026 sekira pukul 10.00 WIB, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Danau Teluk untuk proses hukum lebih lanjut. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) lembar Visum Et Repertum sedangkan 1 (satu) bilah pisau dengan panjang sekira 10 cm yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban masih di cari (DPB) Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 466 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi serta melengkapi berkas perkara. Polresta Jambi mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta tidak mudah tersulut emosi dalam menyelesaikan permasalahan. Penulis Tim

Read More

Pangkogabwilhan I Tekankan Solusi Permanen Karhutla: Kerjakan Dan Selesaikan Masalahnya

Tajam24Jam.Com JAMBI, 21 September 2026 — Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla di Provinsi Jambi terus diperkuat. Kali ini, Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I) Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, S.I.P. didampingi Danrem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Nyamin, S.I.P., M.M., bersama Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., memaparkan konsep inovasi pengelolaan lahan gambut sebagai salah satu upaya strategis mencegah Karhutla. Pemaparan tersebut berlangsung di Distrik VII PT Wirakarya Sakti (WKS), Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, Senin (21/9/2026). Di hadapan unsur pemerintah daerah, TNI-Polri dan pihak perusahaan, Pangkogabwilhan I menegaskan bahwa penanganan Karhutla tidak boleh hanya berorientasi pada memadamkan api setelah kebakaran terjadi, tetapi harus bergeser pada strategi pencegahan, pengawasan dan penyelesaian akar masalah. Dalam paparannya, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo menekankan pentingnya membangun sistem pencegahan yang terintegrasi mulai dari hulu hingga hilir. Langkah tersebut meliputi pemetaan wilayah dan batas lahan, edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat, pengawasan lapangan, patroli, penindakan terhadap pelanggaran, hingga membangun sistem siaga dan reaksi cepat. Menurutnya, setiap kejadian kebakaran harus dapat segera diketahui secara jelas: kebakaran terjadi di mana, berada di lahan siapa, dan siapa yang memiliki tanggung jawab terhadap pengelolaan serta pengawasannya. Dengan demikian, penanganan Karhutla tidak berhenti pada pemadaman, tetapi juga menyentuh aspek pencegahan, tanggung jawab pengelolaan lahan dan penegakan aturan. Pangkogabwilhan I juga menekankan pentingnya perubahan budaya dalam membuka dan mengelola lahan dengan cara membakar. Masyarakat maupun pengelola lahan didorong untuk meninggalkan praktik pembukaan lahan dengan cara membakar dan beralih pada pembukaan lahan tanpa bakar serta pemanfaatan lahan gambut melalui pendekatan yang lebih aman dan berkelanjutan. “Kita harus mencari solusi. Jangan setiap tahun kita hanya memadamkan api. Persoalannya harus dikerjakan, diselesaikan dan dicegah dari awal.” Pendekatan tersebut menjadi penting karena karakteristik lahan gambut berbeda dengan lahan mineral. Kebakaran di gambut dapat bertahan di bawah permukaan dan kembali muncul apabila proses pendinginan tidak dilakukan secara tuntas. Dalam kesempatan tersebut, Pangkogabwilhan I juga memaparkan konsep inovasi pemanfaatan lahan gambut sebagai bagian dari strategi pencegahan Karhutla. Salah satu gagasan yang mendapat perhatian adalah pemanfaatan tanaman yang sesuai dengan karakteristik lahan gambut, termasuk pengembangan tanaman bambu sebagai bagian dari upaya menjaga kelembapan lahan sekaligus memberikan nilai manfaat ekonomi bagi masyarakat. Konsep tersebut diarahkan agar lahan gambut tidak hanya dipandang sebagai wilayah yang harus dipadamkan ketika terbakar, tetapi menjadi kawasan yang dikelola, dijaga dan dimanfaatkan secara produktif dengan pendekatan pencegahan. Pangkogabwilhan I juga menjelaskan pentingnya menjadikan regulasi sebagai dasar dalam mengambil langkah penanggulangan Karhutla. Salah satu landasan yang dibahas adalah Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan, yang mengamanatkan upaya pencegahan, pemadaman, penanganan pasca kebakaran serta penguatan penegakan hukum. Karena itu, seluruh unsur diminta tidak bekerja secara parsial, melainkan membangun sistem terpadu mulai dari pemetaan, pencegahan, deteksi dini, patroli, respons cepat, pemadaman, penegakan hukum hingga pemulihan. Sementara itu, Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pangkogabwilhan I atas pemaparan serta berbagai masukan strategis dalam upaya penanganan Karhutla di Provinsi Jambi. Gubernur menilai gagasan pengelolaan lahan gambut melalui pendekatan pencegahan dan pemanfaatan tanaman yang sesuai dapat menjadi salah satu alternatif solusi yang perlu diti Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Imbau Warga Waspada, Cek Informasi Kemunculan Buaya di Pantai Baru

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 21 September 2026 – Polres Bangka Barat melalui Satuan Polisi Perairan melakukan pengecekan terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan kemunculan buaya di perairan Pantai Baru, Batu Rakit, Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Minggu (20/9/2026) sore. Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso mengatakan, personel Satpolair telah turun langsung melakukan pengecekan di sekitar lokasi setelah menerima informasi tersebut. “Dari hasil pengecekan di lokasi, petugas belum menemukan keberadaan buaya sebagaimana informasi yang beredar. Namun, kami tetap mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan,” kata Yos, Senin (21/9/2026). Ia mengatakan, untuk sementara masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas di perairan sekitar Pantai Baru, khususnya aktivitas mandi maupun kegiatan lainnya yang berisiko, sampai situasi dinyatakan aman. “Keselamatan masyarakat menjadi prioritas. Kami mengimbau warga untuk sementara waktu tidak beraktivitas di perairan tersebut dan segera melaporkan kepada petugas apabila kembali melihat keberadaan buaya,” ujarnya. Polres Bangka Barat juga berkoordinasi dengan pihak-pihak yang memiliki kemampuan dalam penanganan dan penangkapan satwa liar tersebut apabila nantinya keberadaannya kembali ditemukan. “Kami akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan pihak terkait. Masyarakat kami minta tidak panik, tetapi tetap waspada dan tidak mengambil tindakan sendiri apabila menemukan buaya,” katanya. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Beri Penghargaan kepada Aipda Arjunif Peraih Kompolnas Award 2026

Tajam24Jam.Com JAMBI, 21 September 2026 – Polda Jambi memberikan penghargaan kepada Aipda Arjunif, S.I.P., Bhabinkamtibmas Polsek Bathin II Bebeko, Polres Bungo, yang berhasil meraih Kompolnas Award 2026 sebagai Juara Terbaik Kategori Perseorangan Peace. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., dalam apel pagi personel Polda Jambi yang berlangsung di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Senin (21/9/2026). Kegiatan tersebut dihadiri para Pejabat Utama Polda Jambi, perwira menengah serta personel Polda Jambi. Kapolda Jambi mengatakan pemberian penghargaan tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk apresiasi dan penghargaan atas dedikasi serta prestasi personel Polri. “Pemberian penghargaan ini bukanlah kegiatan biasa, melainkan bentuk apresiasi dan penghargaan atas dedikasi serta prestasi personel Polri. Terlebih penghargaan yang diraih Aipda Arjunif merupakan Kompolnas Award sebagai Juara Terbaik Kategori Perseorangan Peace,” ujar Kapolda Jambi. Kapolda Jambi mengaku bangga atas prestasi yang ditorehkan Aipda Arjunif. Menurutnya, pencapaian tersebut menunjukkan bahwa pengabdian personel Polri kepada masyarakat dapat diwujudkan melalui berbagai bidang, tidak hanya melalui penegakan hukum. “Saya merasa senang dan bangga karena ada anggota Polda Jambi yang mampu menunjukkan kinerja dan pengabdian hingga mendapatkan penghargaan di tingkat nasional. Saya percaya masih banyak anggota Polri yang telah berbuat baik dan memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, meskipun belum semuanya mendapatkan sorotan,” katanya. Kapolda Jambi juga mengingatkan seluruh personel agar terus berbuat baik, melaksanakan tugas dengan disiplin, penuh tanggung jawab serta menjaga amanah yang telah diberikan. “Teruslah berbuat baik meskipun tanpa harus diajarkan. Laksanakan tugas dengan disiplin dan jangan pernah berkhianat terhadap amanah yang telah diberikan. Bekerjalah dengan ikhlas, berikan yang terbaik dalam setiap pelaksanaan tugas, dan jangan pernah berhenti berbuat baik,” tegasnya. Atas prestasi tersebut, Kapolda Jambi turut menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Bungo beserta seluruh jajaran yang telah memberikan dukungan kepada Aipda Arjunif. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Bungo yang telah memberikan dukungan sehingga Aipda Arjunif dapat meraih penghargaan tersebut. Prestasi tidak hanya dapat diraih melalui bidang penegakan hukum, tetapi juga melalui berbagai bidang pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat,” ungkapnya. Kapolda Jambi menegaskan bahwa penghargaan yang diterima Aipda Arjunif bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan menjadi awal dari tanggung jawab yang lebih besar. “Prestasi yang diraih saat ini bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Jadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Terimalah setiap kritik dan saran sebagai bahan evaluasi untuk terus memperbaiki diri,” jelasnya. Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Jambi juga mengapresiasi pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) oleh Polres dan Polresta jajaran Polda Jambi dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. “Saya mengapresiasi pelaksanaan KRYD oleh Polres dan Polresta jajaran Polda Jambi sehingga mampu menekan aktivitas perkumpulan anak-anak dan gerombolan bermotor yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas. Kepada seluruh Kapolres jajaran, agar terus meningkatkan pelaksanaan KRYD guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya. Selain itu, Kapolda Jambi memberikan perhatian terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Provinsi Jambi. Ia meminta jajaran terus memperkuat deteksi dini, pemetaan wilayah rawan, koordinasi dengan stakeholder serta respons cepat terhadap setiap kejadian karhutla. “Dalam penanganan karhutla, laksanakan deteksi dini dan pemetaan terhadap wilayah yang berpotensi terjadi kebakaran. Lakukan koordinasi dengan stakeholder terkait, berikan respons secara cepat, serta kerahkan personel ke lapangan untuk melakukan penanganan,” tegasnya. Kapolda Jambi juga menginstruksikan Ditreskrimsus Polda Jambi untuk melakukan penyelidikan terhadap setiap kejadian karhutla. Apabila ditemukan unsur tindak pidana, proses hukum harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. “Kepada Ditreskrimsus Polda Jambi agar melaksanakan penyelidikan terhadap setiap kejadian kebakaran hutan dan lahan. Apabila ditemukan adanya unsur tindak pidana, segera lakukan tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Kapolda Jambi. Melalui penghargaan Kompolnas Award tersebut, Polda Jambi berharap prestasi Aipda Arjunif dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kinerja, memberikan pelayanan terbaik serta menghadirkan pengabdian yang nyata bagi masyarakat. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Dalami Dua Kasus Karhutla di Areal Korporasi, 16 Laporan Polisi Masuk Tahap Penyidikan

Tajam24Jam.Com JAMBI, 21 September 2026 – Polda Jambi terus memperkuat penanganan perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya. Hingga saat ini, sebanyak 16 laporan polisi terkait karhutla telah masuk dalam tahap penyidikan, dengan 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari 16 perkara tersebut, dua di antaranya terjadi di areal korporasi, yakni PT R di Kabupaten Batang Hari dan PT SA di Kabupaten Sarolangun. Kedua perkara tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan oleh Ditreskrimsus Polda Jambi. Untuk perkara karhutla di areal PT R Kabupaten Batang Hari, luas lahan yang terbakar berdasarkan data sementara mencapai sekitar 5 hektare. Dalam proses penyidikan, sebanyak 7 orang telah diperiksa guna mendalami kronologi kejadian, kondisi kawasan serta pihak-pihak yang berkaitan dengan pengelolaan areal tersebut. Sementara itu, perkara karhutla di areal PT SA Kabupaten Sarolangun memiliki luasan lahan terbakar sekitar 50 hektare. Penyidik telah memeriksa 5 orang dalam rangka mengumpulkan keterangan dan mendalami fakta-fakta yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Hadi Handoko, saat dikonfirmasi media pada Senin, (21/09/2026) mengatakan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kedua perkara tersebut, termasuk untuk mengetahui pihak yang berkaitan dengan terjadinya kebakaran. “Polda Jambi menangani PT R di Batang Hari dan PT SA di Sarolangun. Keduanya masih dalam proses penyidikan. Untuk pelaku masih kami dalami,” ujar AKBP Hadi. AKBP Hadi menjelaskan, dalam perkara PT R, penyidik telah memeriksa tujuh orang, sementara pada perkara PT SA sebanyak lima orang telah dimintai keterangan. “Untuk PT R luas lahan yang terbakar sekitar 5 hektare dan sudah tujuh orang yang diperiksa. Sedangkan PT SA luas lahan yang terbakar sekitar 50 hektare dan lima orang sudah diperiksa,” jelasnya. Dengan demikian, sedikitnya 12 orang telah diperiksa dalam dua perkara karhutla yang terjadi di areal korporasi tersebut. Namun, pemeriksaan terhadap sejumlah pihak tersebut belum serta-merta menunjukkan adanya keterlibatan pidana. Penyidik masih mencocokkan setiap keterangan dengan fakta dan bukti yang ditemukan di lapangan. Selain pemeriksaan terhadap saksi dan pihak terkait, penanganan perkara juga akan mencakup aspek sarana dan prasarana penanggulangan karhutla di kawasan tersebut. Pemeriksaan terhadap aspek tersebut nantinya melibatkan instansi terkait, termasuk Dinas Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup. “Nanti Dinas Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup yang akan melakukan pemeriksaan, terkait sarana dan prasarana serta aspek lainnya,” kata AKBP Hadi. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari pendalaman perkara untuk melihat kondisi serta kesiapan penanganan karhutla di masing-masing kawasan. Secara keseluruhan, 16 laporan polisi yang ditangani Polda Jambi dan jajaran berkaitan dengan kebakaran dengan total luasan sekitar 75,25 hektare. Dari jumlah tersebut, 14 perkara terjadi di lahan pribadi, sedangkan dua perkara berada di lahan korporasi. “Sejauh ini Polda Jambi dan jajaran menangani 16 laporan polisi. Semuanya dalam proses penyidikan dan sudah ada 14 tersangka,” ujar AKBP Hadi. Menurutnya, perkara karhutla tersebut tidak seluruhnya terjadi di lahan korporasi. Sebagian besar laporan berkaitan dengan kebakaran di lahan pribadi. “Dari 16 laporan polisi ini, 14 dari lahan pribadi dan sisanya di lahan korporasi,” jelasnya. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan, penanganan perkara karhutla dilakukan secara profesional dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang ditemukan penyidik di lapangan. “Polda Jambi berkomitmen menangani setiap perkara karhutla secara serius, termasuk yang terjadi di areal korporasi. Setiap proses hukum dilakukan berdasarkan fakta, keterangan saksi, hasil pemeriksaan di lapangan, serta alat bukti yang diperoleh penyidik,” ujar Kabid Humas Kabid Humas juga menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara akan dilakukan secara transparan, profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Polda Jambi bersama jajaran akan terus melakukan penyidikan secara profesional dan objektif. Kami akan mengumpulkan seluruh fakta dan alat bukti untuk memastikan penyebab kebakaran serta menentukan pertanggungjawaban hukum berdasarkan hasil penyidikan. Penanganan karhutla merupakan komitmen bersama untuk menjaga lingkungan dan memberikan kepastian hukum,” pungkas Erlan. Penulis Tim

Read More

Kapolresta Jambi Ajak Masyakarat Jaga Persatuan dan Kesatuan dan Menjaga Kamtibmas Di Hari Perdamaian Internasional

Tajam24Jam.Com Jambi, 21 September 2026 – Kepala Kepolisian Resort Kota Jambi mengucapkanSelamat Hari Perdamaian Internasional yang diperingati setiap 21 September. Peringatan Hari Perdamaian Internasional tahun 2026 mengusung tema “Invest in Peace: For Everyone, Everywhere, Every Day”. Kombes Pol Ananto Herlambang juga menyampaikan hari perdamaian ini tanggung jawab kita bersama , mari kita terus menjaga persatuan, saling menghormati perbedaan dan menciptakan lingkungan yang aman, damai serta harmonis,” ujarnya.Momentum Hari Perdamaian Internasional sebagai pengingat pentingnya menjaga kedamaian dalam kehidupan sehari-hari. “Momentum Hari Perdamaian Internasional ini hendaknya menjadi pengingat bagi kita semua untuk senantiasa menjaga kedamaian persatuan dan kesatuan dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan keluarga, masyarakat maupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara”. “Selamat Hari Perdamaian Internasional 21 September 2026. Semoga semangat perdamaian terus tumbuh dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat, sehingga tercipta Kota yang aman, damai dan harmonis, dan Polri semakin dicintai masyarakat” pungkas Kapolresta .(hms Resta Jbi) Penulis Tim

Read More

APPSI Tebo Resmi Dikukuhkan, Riri Dorong Penguatan Organisasi hingga Akar Rumput”

Tajam24Jam.Com TEBO, 21 September 2026 — Ketua Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (DPW APPSI) Provinsi Jambi, Ari Budhi Pratiwi (Riri), menyampaikan harapan agar kepengurusan Dewan Pengurus Daerah (DPD) APPSI Kabupaten Tebo masa bakti 2026–2031 dapat menjalankan amanah organisasi secara sungguh-sungguh serta menjadi wadah perjuangan bagi kepentingan dan kesejahteraan pedagang pasar. Hal tersebut disampaikan Riri dalam acara pelantikan dan pengukuhan DPD APPSI Kabupaten Tebo masa bakti 2026–2031. Dalam kesempatan tersebut, Riri menyampaikan apresiasi atas terbentuknya kepengurusan baru DPD APPSI Kabupaten Tebo di bawah kepemimpinan Ilham Hakiki. Ia berharap momentum pelantikan tidak hanya menjadi agenda seremonial organisasi, tetapi menjadi awal penguatan peran APPSI dalam memperjuangkan kepentingan pedagang sekaligus mendorong kemajuan pasar rakyat di Kabupaten Tebo. “Pelantikan ini merupakan awal dari sebuah amanah dan tanggung jawab. Saya berharap seluruh pengurus dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, dedikasi dan integritas, serta benar-benar hadir untuk memperjuangkan kepentingan para pedagang,” ujar Riri. Menurutnya, pasar tradisional atau pasar rakyat memiliki posisi penting dalam kehidupan ekonomi masyarakat. Pasar bukan semata-mata tempat berlangsungnya transaksi jual beli, tetapi juga menjadi pusat perputaran ekonomi masyarakat di tingkat lokal sekaligus ruang sosial yang mempertemukan berbagai lapisan masyarakat. Karena itu, keberadaan pedagang dan keberlanjutan pasar rakyat perlu menjadi perhatian bersama dalam proses pembangunan daerah. “Pasar rakyat merupakan salah satu bagian penting dari ekonomi kerakyatan. Di dalamnya terdapat kehidupan dan penghidupan banyak masyarakat. Karena itu, keberadaan pedagang harus mendapatkan perhatian dan perlindungan yang memadai,” katanya. Riri juga mengingatkan bahwa pedagang pasar menghadapi berbagai tantangan yang terus berkembang, antara lain persaingan dengan pasar modern, perubahan dan fluktuasi harga kebutuhan pokok, serta tuntutan pembenahan tata kelola dan digitalisasi pasar. Dalam menghadapi berbagai tantangan tersebut, menurutnya, APPSI harus mampu menjadi organisasi yang adaptif, solid dan responsif terhadap kebutuhan anggotanya. Ia meminta DPD APPSI Kabupaten Tebo memperkuat komunikasi dan konsolidasi internal, sekaligus membangun hubungan yang konstruktif dengan pemerintah daerah, aparat, pengelola pasar dan para pemangku kepentingan lainnya. “Bangun komunikasi yang baik dan jaga kekompakan. Organisasi harus mampu menjadi ruang komunikasi antara pedagang dengan pemerintah maupun stakeholder terkait,” ujar Riri. Perkuat Organisasi hingga Tingkat Akar RumputRiri juga mendorong DPD APPSI Kabupaten Tebo untuk memperkuat struktur organisasi hingga tingkat komisariat. Menurutnya, penguatan organisasi di tingkat akar rumput penting agar APPSI dapat semakin dekat dengan pedagang serta mampu memahami berbagai persoalan yang mereka hadapi secara langsung. “APPSI harus hadir sampai ke tingkat akar rumput. Dengan organisasi yang kuat dan dekat dengan pedagang, aspirasi dapat diserap dengan lebih baik dan diperjuangkan melalui mekanisme organisasi,” katanya. Selain penguatan organisasi, Riri mendorong DPD APPSI Tebo menyusun dan merealisasikan program kerja yang konkret, khususnya di bidang pemberdayaan pedagang, bantuan hukum dan advokasi, akses permodalan dan keuangan, serta penguatan jaringan perdagangan pasar. Dorong Sinergi dengan Pemerintah Kabupaten TeboRiri menegaskan bahwa APPSI terbuka untuk membangun sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tebo dalam upaya menata dan mengembangkan pasar rakyat. Ia berharap DPD APPSI Tebo dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong pasar yang lebih maju, tertata, aman dan nyaman tanpa mengabaikan keberadaan serta kepentingan pedagang. “Saya menitipkan DPD APPSI Kabupaten Tebo kepada Pemerintah Kabupaten Tebo agar dapat menjadi mitra strategis dalam pembangunan dan pengembangan pasar rakyat. Kita ingin pasar di Tebo semakin maju dan perekonomian masyarakat juga semakin menggeliat,” ujar Riri. Menurutnya, sinergi antara pemerintah, pengelola pasar dan organisasi pedagang diperlukan agar berbagai kebijakan terkait pasar dapat berjalan secara baik dan tetap memperhatikan kepentingan pedagang. Riri juga mengingatkan seluruh pengurus bahwa jabatan organisasi merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan. “Jabatan adalah amanah dan sarana pengabdian. Karena itu, mari kita bekerja bersama. Keberhasilan organisasi tidak ditentukan oleh satu atau dua orang, tetapi oleh semangat gotong royong, kekompakan dan kerja keras seluruh pengurus serta anggota,” tegasnya. Menutup penyampaiannya, Riri menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh jajaran pengurus DPD APPSI Kabupaten Tebo yang telah dilantik. “Saya atas nama DPW APPSI Provinsi Jambi mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh pengurus DPD APPSI Kabupaten Tebo masa bakti 2026–2031. Semoga amanah dalam menjalankan tugas dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan pedagang, pasar rakyat, serta perekonomian masyarakat Kabupaten Tebo,” tutup Riri. Penulis Tim

Read More