PANGKAL BULUH — Kepala Desa Pangkal Buluh, Marjan, menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026.

Tajam24Jam.Com Bangka Belitung, 19 Agustus 2026 – Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas sinergitas yang baik dalam mendukung program-program pemerintah, terutama pelaksanaan Indeks Reformasi Hukum (IRH), pembentukan dan pelaksanaan layanan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan, pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di daerah, serta pemberian bantuan hukum bagi orang tidak mampu. Penyerahan penghargaan berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (19/8/2026). Dari lima kepala desa yang menerima penghargaan dari berbagai kabupaten dan instansi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dua di antaranya berasal dari Kabupaten Bangka Selatan.Salah satunya adalah Kepala Desa Pangkal buluh, Marjan. Apresiasi tersebut berkaitan dengan sinergitas dalam mendukung sejumlah program hukum, di antaranya pelaksanaan Indeks Reformasi Hukum (IRH), pembentukan dan pelaksanaan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan, pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di daerah, serta pelaksanaan pemberian bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu. Kepala Desa Pangkal Buluh, Marjan, menyampaikan terima kasih dan rasa syukur atas penghargaan yang diberikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung. menurut beliau penghargaan tersebut bukan hanya menjadi bentuk apresiasi, tetapi juga motivasi bagi Pemerintah Desa Pangkal Buluh untuk terus meningkatkan pelayanan berkeadilan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang hukum. “Alhamdulillah, Desa Pangkal Buluh dapat menerima penghargaan ini, semoga bermanfaat bagi masyarakat Desa Pangkal Buluh,” ucap Marjan. Ia berharap penghargaan tersebut tidak hanya menjadi pencapaian bagi pemerintah desa, tetapi juga dapat mendorong peningkatan sinergitas dalam memberikan pelayanan hukum yang mudah diakses serta berkeadaban bagi masyarakat. (TIM JAMAL)

Read More

BNNP Jambi Ungkap Kasus Narkotika, 28 Pelaku Diamankan dan Puluhan Ribu Jiwa Diselamatkan

Tajam24Jam.Com JAMBI, 19 Agustus 2026 — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana narkotika sekaligus pemusnahan barang bukti, Rabu (19/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di Gedung Pathagara Rajabaratya Gustika BNNP Jambi tersebut dipimpin langsung Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Asep Saepudin, S.I.K. Turut hadir perwakilan Ditjen Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Jambi, Ditresnarkoba Polda Jambi, Bea Cukai, Kejaksaan, serta BPOM Jambi. Dalam keterangannya, Brigjen Pol Asep Saepudin menegaskan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan sinergi seluruh elemen karena jaringan peredaran narkoba tidak mengenal batas wilayah bahkan melibatkan jaringan lintas negara.“Pemberantasan narkoba bukan hanya berbicara mengenai penegakan hukum, tetapi juga harus dilakukan melalui upaya preventif dan rehabilitatif. Kita harus menyadarkan pengguna agar tidak lagi menggunakan narkoba serta mencegah masyarakat menjadi korban penyalahgunaan narkotika,” ujarnya. Menurutnya, secara geografis Provinsi Jambi merupakan salah satu wilayah yang berada pada jalur perlintasan peredaran narkotika. Karena itu, upaya pemberantasan terus dilakukan secara masif. BNNP Jambi mencatat, sepanjang periode Januari hingga Agustus 2026, pihaknya berhasil mengungkap sejumlah kasus dengan 28 orang pelaku diamankan. Dari pengungkapan tersebut, barang bukti yang disita terdiri dari sabu seberat 2.294,349 gram, ekstasi seberat 321,76 gram atau setara 805 butir, ganja 0,890 gram, serta barang bukti lainnya berupa cairan/e-liquid sebanyak 6,2 ml.Dari pengungkapan tersebut, BNNP Jambi memperkirakan berhasil menyelamatkan sekitar 17.670 jiwa dari bahaya penyalahgunaan sabu dan 753 jiwa dari bahaya ekstasi. Asep menegaskan, pemberantasan narkotika tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Peran pemerintah, masyarakat, keluarga dan seluruh elemen terkait sangat dibutuhkan untuk menekan peredaran sekaligus mencegah penyalahgunaan narkoba. Selain penindakan hukum, BNNP Jambi juga terus memperkuat upaya pencegahan melalui program Desa/Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba). Hingga saat ini, BNNP Jambi telah membentuk 12 Desa/Kelurahan Bersinar sebagai bagian dari strategi mempersempit ruang gerak peredaran narkotika dan menekan permintaan dari pengguna.“Upaya pemberantasan ini tentunya dilakukan secara masif. Tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan peran aktif pemerintah dan masyarakat, termasuk mengampanyekan bahaya narkoba mulai dari keluarga, lingkungan dan masyarakat Jambi secara luas,” tegasnya. Ia juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Provinsi Jambi.“Untuk itu kami mengimbau semua elemen masyarakat dan pihak terkait agar bersama-sama berperan dalam mencegah peredaran narkotika di Provinsi Jambi,” tutup Asep. Usai konferensi pers, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti narkotika di lapangan apel BNNP Jambi. Pemusnahan dipimpin langsung Kepala BNNP Jambi dan diikuti para tamu undangan yang hadir. Pemusnahan tersebut menjadi bentuk komitmen BNNP Jambi dalam memastikan barang bukti hasil pengungkapan perkara tidak kembali disalahgunakan serta memperkuat upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Jambi. Penulis Tim

Read More

Konflik Warga Sipin Teluk Duren Belum Usai, Muncul Pipa dalam tanah Diduga Jalur Pembuangan Limbah PT SATU

Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 19 Agustus 2026 – Konflik antara masyarakat Desa Sipin Teluk Duren, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, dengan aktivitas operasional PT Sinar Agro Tenera Unggul (PT SATU) belum usai kembali mencuat. Persoalan tersebut sebelumnya telah dibahas dalam sejumlah pertemuan yang melibatkan masyarakat bersama instansi terkait guna mencari penyelesaian atas pengaduan warga terhadap aktivitas perusahaan. Berdasarkan Surat Pernyataan Masyarakat Desa Sipin Teluk Duren tertanggal 30 Juni 2026, pertemuan tersebut dihadiri Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muaro Jambi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas PUPR, Dinas Perkebunan dan Peternakan, Camat Kumpeh Ulu, Pemerintah Desa Sipin Teluk Duren serta masyarakat. Dalam dokumen tersebut tercantum pernyataan bahwa perusahaan atau PKS SATU menutup total segala aktivitas dan kegiatan operasional yang berada di Desa Sipin Teluk Duren. Dokumen itu juga diketahui dibubuhi tanda tangan sejumlah pihak yang hadir dalam pertemuan, termasuk perwakilan dinas terkait, Camat Kumpeh Ulu, Kepala Desa Sipin Teluk Duren dan masyarakat.Namun, persoalan kembali menjadi sorotan setelah muncul Surat Pemberitahuan Rencana Operasional PT Sinar Agro Tenera Unggul Nomor 003/SATU/VIII/2026.Dalam surat tersebut, PT SATU memberitahukan kepada Kepala Desa Sipin Teluk Duren bahwa kegiatan operasional perusahaan direncanakan kembali dilaksanakan pada Rabu, 4 Agustus 2026, pukul 08.00 WIB hingga selesai. Perbedaan antara dokumen tertanggal 30 Juni 2026 dengan pemberitahuan rencana operasional tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.Jika sebelumnya terdapat pernyataan penutupan total aktivitas, atas dasar apa operasional kembali direncanakan berjalan?Selain mempertanyakan status operasional perusahaan, masyarakat juga mengaku terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas pengolahan pabrik kelapa sawit tersebut.Warga bahkan menyoroti keberadaan pipa berukuran besar yang diduga dipasang di dalam tanah dan mempertanyakan apakah instalasi tersebut berkaitan dengan sistem pembuangan limbah perusahaan PT satu Kekhawatiran warga semakin meningkat karena mereka menduga keberadaan pipa tersebut berpotensi berkaitan dengan aliran limbah menuju lingkungan sekitar, termasuk kawasan Sungai Batanghari kumpeh Namun Karena itu, masyarakat meminta pemerintah daerah dan dinas teknis turun langsung melakukan pengecekan terhadap instalasi, saluran pembuangan, kualitas air serta kepatuhan operasional PT SATU terhadap ketentuan lingkungan. Masyarakat Desa Sipin Teluk Duren menegaskan bahwa mereka bukan bermaksud menghalangi aktivitas usaha PT SATU.Masayarkat hanya meminta agar seluruh aktivitas perusahaan dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP), ketentuan lingkungan hidup, perizinan serta aturan yang berlaku, sebagaimana mestinya kegiatan industri lainnya.“Yang kami persoalkan bukan semata-mata aktivitas perusahaannya. Kami meminta semuanya berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan,Kini, masyarakat berharap pemerintah tidak hanya melakukan pertemuan administratif, tetapi juga melakukan pemeriksaan lapangan secara terbuka untuk memastikan status operasional PT SATU serta menjawab dugaan keberadaan pipa yang dipersoalkan warga dan kemisingan dan bauk serta lalat betaburan ditengah masyarakat setempatPublik pun menunggu kejelasan, apakah kesepakatan penutupan operasional 30 Juni 2026 masih berlaku, dan siapa yang memastikan aktivitas PT SATU benar-benar memenuhi seluruh ketentuan lingkungan serta perizinan? Penulis Tim

Read More

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polda Jambi Laksanakan Penanaman Bawang Putih di Kayu Aro

Tajam24Jam.Com JAMBI, 19 Agustus 2026 – Polda Jambi melaksanakan kegiatan penanaman bawang putih secara serentak sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan dan mendukung percepatan terwujudnya swasembada bawang putih nasional. Kegiatan yang dilaksanakan di Kayu Aro, Kabupaten Kerinci pada Rabu, (19/08/2026) tersebut diikuti langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar bersama Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin, S.I.P., M.M., Bupati Kerinci Monadi, S.Sos., M.Si., Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H., Dandim 0417/Kerinci Letkol Inf Eko Siswanto, S.Hub.Int., M.I.P., Kapolres Kerinci AKBP Ramadhanil, S.H., S.I.K., M.H., Ketua DPRD Kerinci Irwandri, S.E., M.M., serta unsur terkait lainnya. Dalam kegiatan tersebut, dilakukan penanaman bawang putih jenis Lumbu Hijau pada lahan seluas 0,125 hektare milik kelompok tani Agri Mulyo Desa Tanjung Bunga, Kecamatan Kayu Aro. Kegiatan juga dirangkaikan dengan pemberian bantuan sosial kepada kelompok tani serta pelayanan kesehatan gratis berupa pemeriksaan tekanan darah, nadi, suhu, respirasi, saturasi oksigen, hingga pemeriksaan sederhana untuk kolesterol, asam urat dan gula darah. Usai melaksanakan penanaman, Gubernur Jambi, Kapolda Jambi, Danrem 042/Gapu dan rombongan mengikuti Zoom Meeting yang dipusatkan di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Kegiatan nasional tersebut dipimpin Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan diikuti Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi, Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo serta pejabat terkait lainnya. Penanaman bawang putih secara serentak tersebut menjadi bagian dari upaya bersama dalam mengurangi ketergantungan terhadap impor sekaligus meningkatkan produksi komoditas pangan strategis dalam negeri. Keterlibatan pemerintah pusat dan daerah, TNI-Polri, kelompok tani serta berbagai stakeholder menunjukkan bahwa ketahanan pangan membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menegaskan bahwa Polri siap mengambil bagian dalam mendukung program pemerintah dalam memperkuat ketahanan dan mewujudkan swasembada pangan nasional. “Polri tentunya siap mendukung program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan dan swasembada pangan. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi membutuhkan sinergi seluruh stakeholder, termasuk TNI, Polri, pemerintah daerah, para petani dan seluruh masyarakat,” ujar Kapolda Jambi. Menurutnya, penanaman bawang putih secara serentak di 17 provinsi memiliki pesan penting bahwa ketahanan pangan harus dibangun dari daerah dengan mengoptimalkan potensi yang dimiliki masing-masing wilayah. “Yang kita tanam hari ini bukan hanya bawang putih, tetapi juga semangat kemandirian pangan. Kita ingin masyarakat memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan pangan dari hasil produksi sendiri,” tegasnya. Kapolda Jambi juga mengingatkan agar kegiatan tersebut tidak berhenti pada seremoni penanaman. Keberhasilan program harus dilihat dari keberlanjutan produksi, peningkatan kesejahteraan petani, serta kemampuan daerah dalam mengurangi ketergantungan terhadap pasokan dari luar. “Jangan sampai kegiatan ini hanya berhenti pada penanaman. Harus kita kawal bersama mulai dari proses budidaya sampai hasil panennya. Kalau produksi meningkat dan petani sejahtera, maka program swasembada pangan benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat,” ungkap Irjen Pol. Krisno H. Siregar. Ia menambahkan, Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh memiliki potensi besar dalam pengembangan sektor pertanian, khususnya komoditas hortikultura. Potensi tersebut perlu terus dikembangkan melalui sinergi pemerintah, TNI-Polri, kelompok tani dan seluruh stakeholder. “Polda Jambi akan terus mendukung dan mengawal program ketahanan pangan bersama pemerintah daerah, TNI, kelompok tani dan seluruh pihak terkait. Harapannya, produksi bawang putih di Jambi terus meningkat, petani semakin sejahtera, dan secara bertahap ketergantungan terhadap pasokan dari luar dapat kita kurangi,” pungkasnya. Sementara itu, Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Jambi terhadap program swasembada bawang putih nasional. Ia juga mengapresiasi Presiden Republik Indonesia, Kapolri beserta jajaran, serta seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan penanaman bawang putih serentak. “Ini merupakan salah satu poin penting bagaimana kita bisa meningkatkan kekuatan pangan kita, khususnya di bidang bawang putih. Kita tahu setiap tahun kebutuhan bawang putih kita cukup besar dan masih banyak bergantung pada impor,” ujar Gubernur Jambi. Penanaman serentak tersebut diharapkan menjadi langkah konkret dalam membangun ekosistem pertanian yang berkelanjutan, mulai dari penyediaan lahan, pendampingan petani, proses budidaya, pengamanan distribusi hingga penyerapan hasil produksi. Dengan kolaborasi pemerintah, TNI-Polri, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, kelompok tani dan masyarakat, gerakan penanaman bawang putih diharapkan tidak sekadar menghasilkan panen, tetapi menjadi bagian dari langkah nyata menuju kemandirian dan swasembada pangan nasional. Sementara itu, Kapolda Jambi. Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut menjadi wujud nyata komitmen Polda Jambi dalam mendukung program pemerintah, khususnya dalam memperkuat ketahanan pangan di Provinsi Jambi. “Bapak Kapolda Jambi menegaskan bahwa Polda Jambi siap mendukung penuh program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan dan swasembada pangan. Kegiatan penanaman bawang putih ini merupakan bentuk nyata sinergi antara Polri, pemerintah daerah, TNI, petani dan seluruh stakeholder dalam membangun kemandirian pangan,” ujar Kabid Humas. Penulis Tim

Read More

Tajam24.com Bantah Tudingan Penyaduran Berita, Soroti Pemahaman Karya Jurnalistik

Tajam24Jam.Com JAMBI, 19 Agustus 2026 — Pimpinan Redaksi tajam24.com membantah tudingan telah melakukan penyaduran berita media lain sebagaimana diberitakan dalam artikel berjudul “AwaSi Soroti Dugaan Penyaduran Berita oleh Tajam24.com, Diminta Hargai Karya Jurnalis Media Lain” yang dikaitkan dengan pemberitaan media korantekad.id. Pimpinan Redaksi tajam24.com menegaskan, materi yang menjadi persoalan bukanlah karya jurnalistik yang diterbitkan oleh media lain, melainkan sebuah unggahan di media sosial TikTok yang bersifat konsumsi publik. Menurutnya, unggahan tersebut tidak dapat serta-merta disamakan dengan produk jurnalistik yang dibuat melalui proses peliputan, verifikasi, konfirmasi, dan penyuntingan oleh seorang wartawan. “Yang perlu dibedakan adalah mana karya jurnalistik dan mana postingan media sosial yang dikonsumsi publik. Berita yang kami terbitkan di tajam24.com merupakan hasil pengolahan informasi untuk kepentingan pemberitaan, bukan menyadur karya jurnalistik media lain,” tegasnya. Pihak tajam24.com juga mempertanyakan langkah akun TikTok yang sebelumnya menayangkan materi tersebut, namun kemudian secara mendadak menghapus atau menurunkannya (take down). “Kalau memang tidak ada persoalan, mengapa postingan tersebut tiba-tiba diturunkan? Ini yang justru menjadi pertanyaan publik. Kami tidak menuduh siapa pun, tetapi fakta tersebut patut dipertanyakan,” ujarnya. Ia menilai, organisasi yang mengatasnamakan wartawan seharusnya memahami secara jelas perbedaan antara konten media sosial dan karya jurnalistik sebelum melontarkan tudingan penyaduran. “Jangan sampai terjadi kekeliruan dalam memahami produk jurnalistik. Wartawan bekerja berdasarkan proses jurnalistik, sementara unggahan TikTok adalah konten yang berada di ruang publik. Dua hal tersebut tidak bisa begitu saja disamakan,” katanya. Selain persoalan pemberitaan, pimpinan tajam24.com juga menyoroti aktivitas organisasi wartawan yang kerap melakukan aksi demonstrasi terhadap berbagai instansi. Ia mempertanyakan apakah aksi unjuk rasa merupakan tugas utama seorang wartawan. “Pertanyaan kami sederhana, apakah tugas wartawan itu melakukan demonstrasi? Bukankah tugas utama wartawan adalah mencari informasi, melakukan verifikasi, menulis, dan menyampaikan berita kepada masyarakat?” ujarnya. Menurutnya, kebebasan menyampaikan aspirasi tetap merupakan hak setiap warga negara dan organisasi, namun identitas serta profesi kewartawanan harus tetap ditempatkan secara proporsional. “Jangan sampai fungsi kontrol sosial melalui pemberitaan justru bergeser menjadi aktivitas demonstrasi yang kemudian membawa-bawa nama wartawan. Wartawan memiliki tugas profesional untuk menyampaikan informasi kepada publik secara berimbang dan berdasarkan fakta,” tegasnya. Pimpinan Redaksi tajam24.com menambahkan, pihaknya terbuka terhadap kritik maupun hak jawab apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan. Namun, ia meminta setiap tudingan terhadap media dilakukan berdasarkan fakta dan tidak mencampuradukkan antara konten media sosial dengan karya jurnalistik. “Kalau ada yang merasa karya jurnalistiknya disadur, silakan tunjukkan karya jurnalistik yang dimaksud dan buktikan bagian mana yang disadur. Jangan menjadikan sebuah postingan TikTok sebagai dasar untuk menuduh media melakukan penyaduran,” pungkasnya. Penulis Tim

Read More

UMKM MERAH PUTIH PWDPI IKUTI LOMBA PERINGATI HUT RI KE-81 DI DINAS PERINDAG PROVINSI LAMPUNG

Tajam24Jam.Com BANDAR LAMPUNG, 19 Agustus 2026 — Pengurus dan anggota UMKM Merah Putih PWDPI turut serta meriahkan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81 melalui kegiatan perlombaan yang diselenggarakan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, Rabu (19/8/2026) di halaman depan kantor dinas. Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, Zimmi Skil Sauki Shobier. Turut hadir Istri Kepala Dinas, Ibu Tira Paraniba S, SH., MH., yang berfoto bersama para pelaku UMKM sebagai tanda dukungan. Dalam sambutannya Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, Zimmi Skil Sauki Shobier mengatakan, Kegiatan ini saya buka untuk membuktikan bahwa semangat kemerdekaan tidak hanya diucapkan, tetapi diwujudkan dengan kerja nyata. “UMKM adalah tulang punggung ekonomi rakyat. Saya sangat mengapresiasi kehadiran UMKM Merah Putih PWDPI dan seluruh kelompok usaha yang turut berpartisipasi. Teruslah berkarya, tingkatkan kualitas produk, dan saling mendukung. Pemerintah siap mendampingi dan memfasilitasi agar produk lokal Lampung semakin dikenal luas, baik di pasar nasional maupun ekspor. Bersama kita bangun kemandirian ekonomi yang kokoh dari akar rumput.”ujarnya. Dikesempatan yang sama, Ketua Umum UMKM Merah Putih PWDPI, Santi Dessyani, SE, mengucapkan terima kasih kepada Dinas Perindag Provinsi Lampung atas penyelenggaraan kegiatan yang penuh makna ini. “Kehadiran kami adalah wujud semangat merdeka yang nyata — saling bergandengan tangan, belajar bersama, dan mengangkat derajat usaha rakyat. Melalui lomba estafet produk dan tebak produk UMKM, kami tidak hanya bersenang-senang, tetapi juga mempererat kekompakan serta mengenal kekayaan karya saudara-saudara kami sesama pelaku usaha. Kami berkomitmen terus berinovasi, menjaga kualitas, dan memajukan ekonomi keluarga serta masyarakat. Semoga kebersamaan ini membawa berkah dan kemajuan bagi UMKM di bumi Lampung.”katanya. Kegiatan juga didampingi oleh Leni Sriharyanti, SHI., M.Pd., yang menyampaikan lomba ini melatih kerja sama tim sekaligus memperkenalkan ragam produk unggulan lokal. “UMKM Merah Putih PWDPI berkomitmen terus aktif berpartisipasi dalam pemberdayaan masyarakat dan menjalin kerja sama dengan instansi terkait demi kemajuan ekonomi kerakyatan,”pungkas Leni. (Humas PWDPI) Penulis Tim

Read More

Danrem 042/Gapu Ikuti Penanaman Serentak Bawang Putih, Perkuat Percepatan Swasembada Nasional

Tajam24Jam.Com KERINCI, JAMBI, 19 Agustus 2026 — Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin mengikuti kegiatan penanaman serentak bawang putih dalam rangka Program Percepatan Swasembada Bawang Putih Nasional yang dilaksanakan secara serentak di 17 provinsi, bertempat di Desa Tanjung Bunga, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Jambi. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan produksi bawang putih nasional melalui optimalisasi lahan pertanian dan pemberdayaan petani di berbagai daerah. Penanaman serentak tersebut turut dihadiri Gubernur Jambi, Kapolda Jambi, Bupati Kerinci, jajaran Dinas Pertanian, serta unsur terkait lainnya. Dalam kesempatan tersebut, kehadiran Danrem 042/Gapu menegaskan komitmen TNI dalam mendukung program pemerintah, khususnya sektor pertanian dan ketahanan pangan. TNI melalui jajaran kewilayahan akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat dalam mendorong peningkatan produktivitas pertanian serta mewujudkan kemandirian pangan. Kabupaten Kerinci sebagai salah satu sentra pertanian di Provinsi Jambi memiliki potensi besar dalam pengembangan komoditas hortikultura, termasuk bawang putih. Program penanaman serentak ini diharapkan dapat meningkatkan produksi secara berkelanjutan, memperkuat kesejahteraan petani, serta mengurangi ketergantungan terhadap pasokan bawang putih dari luar negeri. Melalui gerakan tanam serentak tersebut, diharapkan produksi bawang putih nasional semakin meningkat, kesejahteraan petani semakin baik, serta ketahanan dan kemandirian pangan Indonesia dapat terus diperkuat secara berkelanjutan. Kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar serta menjadi momentum memperkuat sinergi pemerintah, TNI-Polri, pemerintah daerah, insan pertanian, dan masyarakat dalam mewujudkan swasembada pangan nasional. (Penrem 042/Gapu) Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Pasang Spanduk Larangan Tambang di Kawasan Mangrove Belo Laut

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 19 Agustus 2026 – Polres Bangka Barat melalui Polsek Mentok memasang spanduk larangan melakukan aktivitas penambangan dalam bentuk apapun di kawasan hutan bakau (mangrove) di Dusun VI Pait, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Rabu (19/8/2026). Pemasangan spanduk tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk mencegah aktivitas penambangan yang berpotensi merusak ekosistem mangrove serta menjaga kelestarian lingkungan di wilayah pesisir Bangka Barat. Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso mengatakan, pemasangan spanduk dilakukan sebagai bentuk imbauan sekaligus upaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan di kawasan mangrove. “Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kawasan hutan bakau. Jangan melakukan aktivitas penambangan dalam bentuk apapun yang dapat merusak lingkungan,” kata Yos. Pemasangan spanduk disaksikan Kanit Reskrim Polsek Mentok, Bhabinkamtibmas Desa Belo Laut, Babinsa Belo Laut, Kepala Dusun VI Desa Belo Laut serta tokoh masyarakat setempat. Selain memasang spanduk, personel kepolisian juga memberikan imbauan secara langsung kepada masyarakat sekitar agar tidak lagi melakukan aktivitas penambangan pasir timah di kawasan hutan bakau tersebut. Polres Bangka Barat menegaskan pendekatan pencegahan dan edukasi kepada masyarakat terus dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas sekaligus melindungi kawasan lingkungan yang memiliki fungsi penting bagi masyarakat. “Kami berharap masyarakat dapat memahami bahwa menjaga mangrove merupakan tanggung jawab bersama. Kepolisian akan terus melakukan pemantauan dan langkah-langkah pencegahan,” ujarnya. Kegiatan berlangsung aman dan kondusif. Dengan pemasangan spanduk tersebut, diharapkan tidak ada lagi aktivitas penambangan dalam bentuk apapun di kawasan hutan bakau Dusun VI Pait, Desa Belo Laut. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Polres Bangka Barat dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan di wilayah hukumnya. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Hentikan Aktivitas 30 Ponton Selam Ilegal di Perairan Tanjung Ular

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 18 Agustus 2026 – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Bangka Barat menghentikan aktivitas penambangan ilegal menggunakan ponton jenis selam di perairan Tanjung Ular, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Selasa (18/8/2026). Dalam kegiatan pengecekan dan imbauan yang dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB tersebut, personel Satpolairud menemukan sekitar 30 unit ponton selam yang sedang beroperasi di kawasan perairan Tanjung Ular. Petugas kemudian menghentikan aktivitas penambangan dan memberikan imbauan kepada para penambang agar tidak melakukan kegiatan penambangan di lokasi tersebut karena tidak memiliki izin. Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian melakukan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah perairan Bangka Barat. “Petugas melakukan pengecekan dan menemukan sekitar 30 unit ponton selam yang melakukan aktivitas penambangan. Selanjutnya diberikan imbauan agar aktivitas tersebut dihentikan karena tidak memiliki izin,” kata Iptu Yos Sudarso, menyampaikan keterangan Kapolres Bangka Barat. Ia mengatakan Polres Bangka Barat akan terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas di wilayah perairan guna mencegah terjadinya kegiatan pertambangan tanpa izin. “Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin dan tetap mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya. Menurutnya, pengawasan tersebut juga merupakan langkah preventif kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus mencegah potensi dampak terhadap lingkungan akibat aktivitas pertambangan ilegal. Kegiatan pengecekan dan pemberian imbauan berlangsung aman, lancar, dan kondusif. Polres Bangka Barat memastikan pengawasan terhadap aktivitas di wilayah perairan akan terus dilakukan secara berkala. Penulis Tim

Read More

Polres Muaro Jambi Amankan 72 Kendaraan dalam Razia Knalpot Brong dan Antisipasi Geng Motor

Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 18 Agustus 2026 — Polres Muaro Jambi kembali menggelar razia kendaraan bermotor sebagai upaya mengantisipasi aksi geng motor, balap liar, serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Penertiban tersebut digelar di depan gerbang Perumahan Citra Raya City, Muaro Jambi, pada Selasa malam, 18 Agustus 2026. Dalam kegiatan itu, personel kepolisian menyasar kendaraan roda dua maupun roda empat yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Hasil operasi, petugas mengamankan sebanyak 72 kendaraan. Mayoritas kendaraan yang terjaring ditemukan menggunakan knalpot brong dan sebagian tidak dilengkapi dokumen kendaraan yang sah. Para pengendara yang terjaring didominasi kalangan remaja dan pemuda. Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Muaro Jambi AKP Yudha Bhara A. Putra, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc., mengatakan penertiban dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait aksi ugal-ugalan dan penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketenangan warga. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif sekaligus represif yang terukur untuk menjamin keselamatan pengguna jalan, menekan potensi kriminalitas jalanan, serta mencegah munculnya aksi geng motor yang dapat membahayakan masyarakat. Selain menimbulkan kebisingan, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dinilai berpotensi memicu gesekan antarpengendara maupun kelompok di jalan raya.Dalam penindakan di lapangan, sejumlah knalpot brong yang diamankan kemudian dihancurkan di tempat sebagai bentuk penegakan terhadap penggunaan perangkat kendaraan yang tidak sesuai ketentuan. Polres Muaro Jambi menegaskan akan terus merespons cepat setiap laporan dan keluhan masyarakat, khususnya terkait knalpot brong, balap liar, serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban di jalan raya. Masyarakat juga diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta tidak melakukan balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Polres Muaro Jambi turut mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Setiap informasi maupun pengaduan dapat disampaikan melalui layanan Polisi 110 untuk mendapatkan respons kepolisian. Penulis Tim

Read More