Persit KCK Koorcab Rem 042 Tampil Memukau di Persit BISA 2026, Produk UMKM Jambi Banjir Apresiasi

Tajam24Jam.Com Jakarta, Jum’at 8 Mei 2026 – Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 042 PD XX/TIB Ny. Ine Nyamin menghadiri kegiatan “Persit BISA 2026” yang berlangsung di Kartika Expo Balai Kartini pada 7 hingga 9 Mei 2026. Kegiatan tersebut menjadi ajang nasional yang menampilkan pameran UMKM serta pagelaran seni budaya hasil karya anggota Persit Kartika Chandra Kirana dari seluruh Indonesia. Dalam event berskala nasional tersebut, perwakilan Korem 042/Gapu sukses menarik perhatian pengunjung melalui berbagai produk unggulan kerajinan khas daerah yang mengusung kreativitas, budaya lokal dan pemberdayaan ekonomi keluarga. Beragam produk yang ditampilkan mendapat apresiasi tinggi karena dinilai memiliki kualitas, nilai seni dan ciri khas budaya yang kuat. Di antaranya kerajinan batik tulis karya Ny. Ruslaini Fadli dari Kodim 0415/Jambi yang menghadirkan motif elegan bernuansa budaya Melayu Jambi. Selain itu, kerajinan Batik Bungo dari Kodim 0416/Bute juga menjadi perhatian pengunjung karena mengangkat kekayaan motif lokal dengan sentuhan modern. Tidak kalah menarik, kerajinan eceng gondok karya Ny. Ana Rico dari Kodim 0419/Tanjab sukses mencuri perhatian melalui produk ramah lingkungan seperti keranjang buah, placemat hingga dekorasi rumah berbahan serat alam. Sementara kerajinan anyaman bambu dari Kodim 0417/Kerinci turut menampilkan keunikan karya tradisional yang dipadukan dengan desain kreatif bernilai ekonomi tinggi. Ketua Persit KCK Koorcab Rem 042 Ny. Ine Nyamin menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam Persit BISA 2026 bukan hanya sekadar mengikuti pameran, tetapi juga menjadi momentum memperkenalkan potensi UMKM daerah ke tingkat nasional. “Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa anggota Persit tidak hanya mendukung tugas suami, tetapi juga mampu berkarya, berinovasi dan membantu meningkatkan perekonomian keluarga serta masyarakat melalui produk-produk kreatif dan bernilai budaya,” ujarnya. Menurutnya, event Persit BISA 2026 menjadi wadah strategis dalam membuka peluang pasar lebih luas bagi para pelaku UMKM binaan Persit, sekaligus mendorong lahirnya produk lokal yang mampu bersaing di pasar nasional bahkan internasional. Antusiasme pengunjung terlihat tinggi selama pameran berlangsung. Banyak produk UMKM asal Jambi mendapat perhatian dan pesanan dari berbagai daerah. Keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa karya-karya lokal memiliki potensi besar untuk berkembang apabila didukung promosi, inovasi dan kolaborasi yang tepat. Melalui Persit BISA 2026, Persit KCK Koorcab Rem 042 tidak hanya membawa nama daerah, tetapi juga membawa semangat pemberdayaan, kreativitas dan kebanggaan terhadap produk lokal Indonesia. (penrem 042/gapu) Penulis Tim

Read More

Sat Reskrim Polres Basel Bongkar Peleburan Timah Ilegal Tengah Malam, 13 Balok Timah dan Puluhan Karung Bahan Baku Diamankan

Tajam24Jam.Com BANGKA SELATAN, 7 Mei 2026 — Aktivitas pengolahan dan peleburan timah ilegal skala rumahan di wilayah Desa Tukak, Kecamatan Tukak Sadai, Kabupaten Bangka Selatan, akhirnya terbongkar. Dalam operasi yang digelar Rabu malam hingga Kamis dini hari (07/05/2026), Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka Selatan berhasil mengamankan empat tersangka beserta puluhan barang bukti berupa balok timah, bahan baku timah, hingga perlengkapan peleburan lengkap.Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peleburan timah secara sembunyi-sembunyi di sebuah pondok kebun kawasan Desa Tukak. Menindaklanjuti informasi itu, sekitar pukul 01.00 WIB, Tim Unit II Tipidsus Sat Reskrim Polres Basel yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Imam Satriawan, SH, M.Si bergerak menuju lokasi.Sekitar pukul 02.00 WIB, petugas menemukan pondok yang diduga dijadikan tempat pengolahan timah ilegal. Saat penggerebekan berlangsung, para pelaku diketahui tengah aktif melebur bahan baku jenis slak atau slek timah menjadi balok timah siap jual. Dari hasil pemeriksaan awal, salah satu tersangka mengakui aktivitas tersebut berjalan tanpa izin resmi dari instansi berwenang. Empat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial RZ (45), IS (50), RSD (47), dan PND (34). Mereka merupakan warga Desa Tukak, Kecamatan Tukak Sadai. Saat ini seluruh tersangka telah diamankan di Rutan Polres Bangka Selatan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita barang bukti dalam jumlah besar, di antaranya 13 balok timah dengan total berat sekitar 147,5 kilogram, 34 karung timah gros, 31 karung timah slak/slek, serta 71 karung arang. Selain itu, aparat juga mengamankan berbagai alat peleburan seperti blower, tungku kowi, cetakan balok, timbangan, gerinda, trafo las, dan perlengkapan pendukung lainnya. Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Imam Satriawan, SH, M.Si menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas pertambangan maupun pengolahan timah ilegal di wilayah hukum Bangka Selatan.“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas ilegal yang merugikan negara dan berpotensi merusak tata niaga pertambangan. Semua proses akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 161 Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara, sebagaimana telah diperbarui melalui UU Nomor 2 Tahun 2025.Dalam pasal tersebut ditegaskan bahwa setiap orang yang menampung, mengolah, memurnikan, mengangkut maupun memperjualbelikan hasil tambang yang tidak berasal dari pemegang izin resmi seperti IUP, IUPK, IPR maupun SIPB dapat dipidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.Kasus ini pun kembali menjadi sorotan publik di tengah maraknya dugaan aktivitas pengolahan timah ilegal skala rumahan yang masih beroperasi secara tersembunyi di sejumlah wilayah Bangka Belitung. Aparat penegak hukum diminta konsisten melakukan penindakan hingga ke jalur distribusi dan penampung akhir agar praktik serupa tidak terus berulang. (TIM JAMAL)

Read More

Tambang Ilegal Membandel, Polres Bangka Barat Amankan 6 Ponton Selam dan 19 Pekerja di Perairan Muntok

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 7 Mei 2026 – Polres Bangka Barat kembali menertibkan aktivitas tambang ilegal jenis Ponton Isap Produksi (PIP) selam di perairan Tembelok dan Keranggan, Kecamatan Muntok, Kamis (7/5/2026). Dalam kegiatan yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB tersebut, personel gabungan dari Sat Polairud dan Sat Reskrim mendapati aktivitas penambangan masih berlangsung meski sebelumnya telah berulang kali diberikan imbauan dan peringatan. Petugas kemudian melakukan penindakan dengan mengamankan sebanyak 6 unit ponton jenis selam yang beroperasi di perairan Keranggan. Selain itu, 19 orang pekerja beserta pemilik ponton turut diamankan karena diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal. Seluruh pekerja, pemilik ponton, serta barang bukti langsung dibawa ke Mako Sat Polairud Polres Bangka Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sebelum diproses hukum di Mapolres Bangka Barat. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso mengatakan, tindakan tegas ini dilakukan karena para penambang tidak mengindahkan imbauan yang sebelumnya telah disampaikan. “Upaya imbauan sudah sering dilakukan, namun masih ditemukan aktivitas penambangan ilegal. Oleh karena itu, kami lakukan penertiban dan penindakan tegas terhadap para pelaku,” ujarnya. Ia menegaskan, Polres Bangka Barat akan terus melakukan pengawasan dan penindakan guna menjaga keamanan serta kelestarian lingkungan di wilayah perairan. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif tanpa adanya perlawanan dari para penambang. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Penulis Tim

Read More

Sorotan di Seminar Polda Babel: Laporan Berita Mafia Lahan Limbung Dinilai Masuk Ranah Pers, Bukan Pidana

Tajam24Jam.Com Pangkalpinang, 6 Mei 2026 – Persoalan laporan polisi terhadap pemberitaan dugaan mafia lahan di Desa Limbung, Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat, kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, isu tersebut mencuat dalam forum terbuka “Seminar dan Dialog Publik” yang digelar di Gedung Tribrata Polda Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (6/5/2026). Dalam forum yang menghadirkan unsur kepolisian, Dewan Pers, insan pers, hingga organisasi wartawan itu, jurnalis BN16 Bangka dari jejaring media KBO Babel, Yopi Herwindo, secara langsung mempertanyakan kejelasan proses hukum yang masih berjalan di Polres Bangka Barat terkait produk jurnalistik yang sebelumnya telah dikaji Dewan Pers. Yopi menegaskan, Dewan Pers telah mengeluarkan surat resmi yang menyatakan bahwa pemberitaan terkait dugaan mafia lahan di Desa Limbung tidak mengandung unsur pidana dan masuk dalam ranah karya jurnalistik. Namun demikian, pihak redaksi mengaku heran lantaran laporan tersebut masih terus diproses aparat penegak hukum. “Dewan Pers sudah mengeluarkan surat yang menyatakan tidak ada unsur pidana dalam pemberitaan mafia lahan di Desa Limbung. Kami mempertanyakan mengapa perkara ini masih berjalan di kepolisian,” tegas Yopi di hadapan peserta seminar. Pernyataan itu langsung mendapat perhatian dari Anggota Dewan Pers, Toto Suryanto, yang hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut. Dengan nada tegas, Toto menekankan bahwa apabila suatu perkara telah dinyatakan sebagai sengketa pemberitaan, maka mekanisme penyelesaiannya wajib mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. “Kalau itu memang sengketa pemberitaan, maka penyelesaiannya di Dewan Pers. Produk jurnalistik tidak boleh langsung dibawa ke jalur pidana,” ujar Toto. Ia juga memastikan Dewan Pers siap memberikan pendampingan apabila terdapat indikasi kriminalisasi terhadap kerja jurnalistik. “Kalau ada sengketa pemberitaan dan media menjalankan kerja jurnalistik sesuai kaidah, kami siap melakukan pendampingan,” tambahnya. Diskusi tersebut sekaligus mempertegas pentingnya implementasi nota kesepahaman (MoU) antara Polri dan Dewan Pers agar aparat penegak hukum lebih mengedepankan mekanisme pers sebelum memproses laporan terhadap wartawan secara pidana. Isu ini dinilai penting, terutama di tengah meningkatnya laporan hukum terhadap jurnalis yang mengangkat persoalan sensitif, seperti dugaan mafia tanah, korupsi, dan penyalahgunaan kewenangan. Sementara itu, Ketua Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Bangka Belitung, Rikky Fermana, menegaskan organisasinya tidak akan tinggal diam apabila ada wartawan atau anggota PJS Babel yang ditetapkan sebagai tersangka akibat produk jurnalistik. Menurut Rikky, langkah hukum dan advokasi akan segera ditempuh apabila surat resmi penetapan tersangka telah diterbitkan oleh pihak kepolisian. “Saya sebagai Ketua PJS Babel tentu tidak akan tinggal diam untuk melindungi anggota maupun wartawan. Jika memang sudah ada surat resmi penetapan tersangka, tim advokasi PJS Babel akan melakukan pendampingan hukum, termasuk menempuh praperadilan,” tegas Rikky kepada wartawan usai kegiatan. Ia juga memastikan persoalan tersebut akan segera dilaporkan kepada Ketua Umum PJS dan Dewan Pers agar mendapat perhatian serius secara nasional. “Persoalan ini akan kami sampaikan kepada Ketua Umum PJS dan Dewan Pers supaya dugaan kriminalisasi terhadap wartawan karena pemberitaan bisa dikawal secara ketat,” pungkasnya. Mencuatnya persoalan ini kembali menjadi alarm bagi kebebasan pers di daerah. Di satu sisi, wartawan dituntut menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap dugaan praktik mafia lahan dan penyimpangan kekuasaan. Namun di sisi lain, ancaman proses pidana masih membayangi ketika produk jurnalistik dipersoalkan melalui jalur hukum. (TIM)

Read More

Operasi Intelijen TNI AL Bongkar Aktivitas Ilegal di Sungai Baturusa II, Pemilik Masih Misterius

Tajam24Jam.Com PANGKALPINANG, 8 Mei 2026 — Praktik ilegal pasir timah di kawasan DAS Sungai Baturusa II, Selindung Baru, Kecamatan Gabek akhirnya terbongkar. Tim gabungan TNI Angkatan Laut melalui Intelijen Lanal Bangka Belitung bersama Satgassus Pusintelal melakukan operasi senyap dan berhasil mengamankan sekitar 1 ton pasir timah kering dalam penggerebekan yang berlangsung Sabtu (2/5/2026) dini hari.Operasi dimulai sekitar pukul 00.10 WIB hingga 05.30 WIB. Dari lokasi, petugas menyita 1 unit mobil Suzuki Carry Pick Up serta 21 kampil pasir timah dengan estimasi nilai mencapai Rp299 juta. Penindakan ini menjadi bagian dari upaya TNI AL dalam menjaga keamanan wilayah serta menekan praktik ilegal terhadap komoditas strategis negara. Berdasarkan informasi dari sumber di lapangan, aktivitas ini diduga telah berjalan sekitar satu bulan dengan pola kerja sembunyi-sembunyi pada malam hingga dini hari. Praktik tersebut dinilai terorganisir dan memanfaatkan celah pengawasan di kawasan aliran sungai.Namun hingga berita ini diturunkan, pemilik pasir timah tersebut belum diketahui secara pasti. Tim masih terus melakukan pendalaman dan penelusuran guna mengungkap siapa aktor utama di balik aktivitas ilegal tersebut. Upaya konfirmasi ke pihak-pihak terkait juga masih berlangsung.Secara hukum, aktivitas penambangan dan pengelolaan timah tanpa izin melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara (UU Minerba), khususnya Pasal 158, dengan ancaman pidana penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar. Jika terbukti ada praktik distribusi ilegal atau penyelundupan, tidak menutup kemungkinan dijerat pula dengan pasal TPPU. Penindakan ini membuka pertanyaan besar: siapa pemilik sebenarnya dan ke mana aliran pasir timah ini akan didistribusikan? Aparat penegak hukum (APH) didorong tidak berhenti pada penyitaan barang bukti semata, tetapi mengusut hingga ke dalang utama dan jaringan di belakangnya.Kasus ini akan terus dikawal. Penegakan hukum tidak boleh setengah jalan, Siapa pun yang terlibat wajib diproses sesuai hukum yang berlaku. (TIM JAMAL)

Read More

Kapolda Jambi Tinjau Langsung Tes Akademik Taruna dan Taruni Akpol Tahun Anggaran 2026 di Kampus Unama Tehok

Tajam24Jam.Com Jambi, 7 Mei 2026 – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, meninjau langsung pelaksanaan Tes Akademik Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Kampus Unama Tehok, Kota Jambi, Kamis (7/5/2026). Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Jambi didampingi Katim Akademik Kombes Pol. Mulia Prianto, Karo SDM Polda Jambi serta Kabid Propam Polda Jambi. Peninjauan dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan sesuai prosedur, transparan, objektif serta menjunjung prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis). Kehadiran pimpinan Polda Jambi dalam proses seleksi tersebut juga menjadi bentuk pengawasan langsung agar pelaksanaan tes akademik berjalan profesional dan bebas dari praktik penyimpangan. Selama peninjauan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib dan kondusif. Para peserta tampak mengikuti tahapan ujian dengan serius dan penuh semangat. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, menyampaikan bahwa pengawasan langsung dari Kapolda Jambi merupakan bentuk komitmen Polda Jambi dalam mencetak calon perwira Polri yang berkualitas dan berintegritas. “Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses seleksi penerimaan Taruna dan Taruni Akpol Tahun Anggaran 2026 berjalan sesuai aturan yang berlaku, transparan serta objektif. Polda Jambi berkomitmen menghadirkan proses seleksi yang bersih dan profesional,” ujar Kombes Pol Erlan Munaji Kabid Humas juga menegaskan bahwa seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi tanpa adanya intervensi dari pihak manapun. “Seleksi ini mengedepankan kemampuan dan kompetensi masing-masing peserta. Kami berharap nantinya terpilih calon-calon perwira Polri terbaik yang siap mengabdi kepada masyarakat, bangsa dan negara,” tambahnya. Melalui pengawasan ketat dan pelaksanaan seleksi yang profesional, Polda Jambi berharap dapat melahirkan generasi Polri yang unggul, humanis dan mampu menjawab tantangan tugas kepolisian di masa mendatang. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Gelar Binrohtal Personel Nasrani, Perkuat Integritas dan Pelayanan Humanis

Tajam24Jam.Com Jambi, 7 Mei 2026 – Polda Jambi kembali melaksanakan kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) bagi personel yang beragama Kristen, Kamis (7/5/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lantai 4 Gedung A Mapolda Jambi dipimpin oleh Pdt. Yehuda Mordekhai, M.H dari GBI Kota Baru Jambi dan diikuti langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus Parlindungan Siregar, para Pejabat Utama Polda Jambi, serta personel Polda Jambi yang beragama Nasrani. Dalam khotbahnya, Pdt. Yehuda Mordekhai menyampaikan pesan-pesan spiritual yang menekankan pentingnya integritas, disiplin, dan ketulusan dalam menjalankan tugas sehari-hari sebagai anggota Polri. “Kita harus hebat dalam melayani Tuhan melalui pekerjaan sehari-hari dengan melakukan perbuatan yang baik dan benar. Disiplin dan konsistensi dalam tindakan akan mencerminkan nilai-nilai firman Tuhan dalam kehidupan kita,” ujar Pdt. Yehuda Mordekhai dalam khotbahnya. Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya membangun hubungan spiritual dengan Tuhan dan tidak menyepelekan hal-hal kecil dalam kehidupan maupun pekerjaan. Pada kesempatan tersebut, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar turut memberikan arahan kepada seluruh personel yang hadir. Ia menyampaikan rasa syukur atas konsistensi pelaksanaan ibadah rutin Binrohtal bagi personel Nasrani di lingkungan Polda Jambi. “Saya bersyukur dan berterima kasih karena kegiatan ibadah rutin ini dapat terus dilaksanakan secara konsisten setiap hari Kamis. Ini menjadi wadah pembinaan moral dan spiritual bagi personel,” ujar Kapolda Jambi. Kapolda juga menekankan pentingnya memulai setiap tugas dengan doa agar seluruh pelaksanaan tugas kepolisian mendapatkan bimbingan dan penyertaan Tuhan. “Sebagai anggota Polri, kita harus membiasakan memulai tugas dengan doa, sehingga setiap langkah pengabdian kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik dan penuh tanggung jawab,” tambahnya. Lebih lanjut, Kapolda Jambi mengajak seluruh personel untuk memanfaatkan kegiatan pembinaan rohani sebagai sarana memperkuat karakter, integritas, serta nilai-nilai kemanusiaan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa kegiatan Binrohtal rutin merupakan bagian dari upaya Polda Jambi dalam membangun personel yang profesional, humanis, dan berintegritas. “Pembinaan rohani dan mental menjadi salah satu fondasi penting dalam membentuk karakter personel Polri yang berakhlak, disiplin, dan memiliki kepedulian terhadap masyarakat. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh personel dapat menjaga integritas serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kabid Humas Polda Jambi Penulis Tim

Read More

Danrem 042/Gapu Tekankan Tata Kelola Bersih dalam Rapat Dewan Pengawas Rumkit dr. Bratanata Jambi

Tajam24Jam.Com JAMBI, 7 Mei 2026 — Komandan Korem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin selaku Ketua Dewan Pengawas PK BLU Rumkit Tk III dr. Bratanata Jambi memimpin rapat rutin Dewan Pengawas di Jambi, Kamis (7/5/2026), guna mengevaluasi pelayanan, tata kelola, dan penguatan reformasi birokrasi di lingkungan rumah sakit milik TNI AD tersebut. Rapat dihadiri Kasiter Korem 042/Gapu, Dandenkesyah 02.04.02, Kepala Rumkit Tk III dr. Bratanata Jambi, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan, serta Kepala KPPN Jambi. Dalam forum itu, Brigjen TNI Nyamin menekankan pentingnya pengawasan internal yang kuat untuk memastikan pelayanan kesehatan berjalan profesional, transparan, dan akuntabel, terutama dalam pengelolaan rumah sakit. Menurut Danrem, rumah sakit tidak hanya dituntut memberikan layanan medis yang baik, tetapi juga membangun sistem birokrasi yang bersih dan responsif terhadap kebutuhan prajurit dan masyarakat. “Kepercayaan publik lahir dari pelayanan yang baik dan tata kelola yang transparan. Karena itu pengawasan, disiplin administrasi, dan integritas harus berjalan beriringan,” ujarnya. Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) oleh Danrem bersama seluruh kepala, pengurus, dan anggota Rumkit Tk III dr. Bratanata Jambi. Penandatanganan komitmen itu menjadi bagian dari upaya memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor kesehatan. Danrem berharap pembangunan zona integritas tidak berhenti pada aspek administratif, melainkan diwujudkan dalam budaya kerja yang profesional, humanis, dan berorientasi pada pelayanan. “Rumah sakit harus hadir sebagai institusi pelayanan yang baik, dengan budaya kerja yang bersih, cepat, dan melayani,” pungkasnya. (Penrem 042/Gapu) Penulis Tim

Read More

Ditlantas Polda Jambi Terima Audiensi MPLBB Dengan Humanis. Bahas Penertiban Angkutan Batu Bara

Tajam24Jam.Com JAMBI, 4 Mei 2026 – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi menerima audiensi Masyarakat Peduli Lalu Lintas Batu Bara (MPLBB) dalam kegiatan coffee morning yang digelar di Cafe Dphati, Telanaipura, Senin (4/5/2026). Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi beserta jajaran. Kegiatan berlangsung dalam suasana dialogis dan terbuka. Dalam pertemuan tersebut, pengurus dan anggota MPLBB menyampaikan aspirasi terkait kondisi angkutan batu bara di Provinsi Jambi yang dinilai berdampak terhadap kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan. Ketua MPLBB menyampaikan komitmen pihaknya untuk berperan aktif membantu upaya penertiban angkutan batu bara, guna mendorong terciptanya sistem transportasi yang lebih tertib dan memperhatikan kepentingan masyarakat. Dirlantas Polda Jambi menyambut baik aspirasi tersebut dan menyatakan dukungan terhadap keterlibatan masyarakat, termasuk MPLBB, sepanjang tidak mengarah pada kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi dalam penanganan persoalan angkutan batu bara.“Koordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jambi sangat penting, karena Dishub memiliki kewenangan dalam pengawasan operasional di lapangan. Sementara Ditlantas bertugas melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya. Sementara itu, pihak Dinas Perhubungan Provinsi Jambi menyatakan kesiapan untuk terus bersinergi dengan kepolisian serta elemen masyarakat dalam meningkatkan pengawasan dan penataan angkutan batu bara di wilayah Jambi. Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat guna mewujudkan penertiban angkutan batu bara yang lebih efektif, aman, dan berkelanjutan. Penulis Tim

Read More

Kapolsek Mestong AKP Hengky Lesmana, S.H Bersama Pemerintah Desa Pondok Meja dan Unsur Terkait Melakukan Peninjauan Langsung Terhadap Kondisi Jalan Yang Rusak

Tajam24Jam.Com JAMBI, 1 Mei 2026 – Kapolsek Mestong AKP Hengky Lesmana, S.H bersama Pemerintah Desa Pondok Meja dan unsur terkait melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi jalan rusak di Lorong Gembira, RT 22 dan RT 26, Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong, pada Jumat (1/5/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Desa Pondok Meja, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kepala dusun, Ketua RT 22 dan RT 26, serta sejumlah warga, termasuk perwakilan masyarakat, Ibu Eka.Dalam peninjauan itu, warga menyampaikan keluhan terkait kondisi jalan yang kerap becek dan sulit dilalui, khususnya saat musim hujan. Selain itu, gorong-gorong di depan PT Gembira Jaya Raya dilaporkan dalam kondisi tersumbat, sehingga menyebabkan genangan air di badan jalan. Kapolsek Mestong AKP Hengky Lesmana mengimbau agar permasalahan tersebut dapat ditangani secara kolaboratif oleh pemerintah desa dan pihak terkait guna meminimalisir dampak terhadap aktivitas masyarakat. “Diperlukan langkah bersama, terutama dalam pembenahan sistem drainase agar genangan air tidak terus terjadi,” ujarnya di sela peninjauan.Sejumlah warga juga menilai pekerjaan perbaikan jalan yang sebelumnya dilakukan belum optimal. Mereka menyebut konstruksi jalan belum mampu mengatasi persoalan genangan air, sehingga kondisi jalan tetap berlumpur saat hujan turun. Di sisi lain, informasi dari warga menyebutkan bahwa area gudang di sekitar lokasi belum beroperasi, sehingga kondisi becek dinilai bukan akibat aktivitas kendaraan berat, melainkan faktor cuaca dan buruknya saluran air.Pemerintah Desa Pondok Meja menyatakan akan menindaklanjuti hasil peninjauan tersebut dengan melakukan evaluasi terhadap sistem drainase serta perbaikan kualitas infrastruktur jalan agar lebih tahan terhadap kondisi cuaca.Warga berharap adanya penanganan menyeluruh, terutama pada perbaikan gorong-gorong dan pengerasan jalan, sehingga akses transportasi dapat kembali lancar dan tidak menghambat aktivitas sehari-hari. Penulis Tim

Read More