Tajam24Jam.Com JAMBI, 19 Agustus 2026 — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana narkotika sekaligus pemusnahan barang bukti, Rabu (19/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Pathagara Rajabaratya Gustika BNNP Jambi tersebut dipimpin langsung Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Asep Saepudin, S.I.K. Turut hadir perwakilan Ditjen Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Jambi, Ditresnarkoba Polda Jambi, Bea Cukai, Kejaksaan, serta BPOM Jambi.
Dalam keterangannya, Brigjen Pol Asep Saepudin menegaskan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan sinergi seluruh elemen karena jaringan peredaran narkoba tidak mengenal batas wilayah bahkan melibatkan jaringan lintas negara.
“Pemberantasan narkoba bukan hanya berbicara mengenai penegakan hukum, tetapi juga harus dilakukan melalui upaya preventif dan rehabilitatif. Kita harus menyadarkan pengguna agar tidak lagi menggunakan narkoba serta mencegah masyarakat menjadi korban penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Menurutnya, secara geografis Provinsi Jambi merupakan salah satu wilayah yang berada pada jalur perlintasan peredaran narkotika. Karena itu, upaya pemberantasan terus dilakukan secara masif.
BNNP Jambi mencatat, sepanjang periode Januari hingga Agustus 2026, pihaknya berhasil mengungkap sejumlah kasus dengan 28 orang pelaku diamankan.

Dari pengungkapan tersebut, barang bukti yang disita terdiri dari sabu seberat 2.294,349 gram, ekstasi seberat 321,76 gram atau setara 805 butir, ganja 0,890 gram, serta barang bukti lainnya berupa cairan/e-liquid sebanyak 6,2 ml.
Dari pengungkapan tersebut, BNNP Jambi memperkirakan berhasil menyelamatkan sekitar 17.670 jiwa dari bahaya penyalahgunaan sabu dan 753 jiwa dari bahaya ekstasi.
Asep menegaskan, pemberantasan narkotika tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Peran pemerintah, masyarakat, keluarga dan seluruh elemen terkait sangat dibutuhkan untuk menekan peredaran sekaligus mencegah penyalahgunaan narkoba.
Selain penindakan hukum, BNNP Jambi juga terus memperkuat upaya pencegahan melalui program Desa/Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba). Hingga saat ini, BNNP Jambi telah membentuk 12 Desa/Kelurahan Bersinar sebagai bagian dari strategi mempersempit ruang gerak peredaran narkotika dan menekan permintaan dari pengguna.
“Upaya pemberantasan ini tentunya dilakukan secara masif. Tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan peran aktif pemerintah dan masyarakat, termasuk mengampanyekan bahaya narkoba mulai dari keluarga, lingkungan dan masyarakat Jambi secara luas,” tegasnya.
Ia juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Provinsi Jambi.
“Untuk itu kami mengimbau semua elemen masyarakat dan pihak terkait agar bersama-sama berperan dalam mencegah peredaran narkotika di Provinsi Jambi,” tutup Asep.
Usai konferensi pers, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti narkotika di lapangan apel BNNP Jambi. Pemusnahan dipimpin langsung Kepala BNNP Jambi dan diikuti para tamu undangan yang hadir.
Pemusnahan tersebut menjadi bentuk komitmen BNNP Jambi dalam memastikan barang bukti hasil pengungkapan perkara tidak kembali disalahgunakan serta memperkuat upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Jambi.
Penulis Tim



