Mobil Tangki Merah Putih PT Elnusa Petrofin Diduga Masuk Gudang Penimbunan BBM Ilegal, Terekam Kamera Sedang Beraktivitas

Tajam24Jam.Com Palembang, 17 November 2025 — Dugaan praktik penyelewengan BBM subsidi kembali mencuat. Sebuah mobil tangki berwarna merah putih dengan logo PT Elnusa Petrofin tertangkap kamera berada di sebuah gudang penimbunan BBM ilegal yang diduga milik Usin dan Arman. Dalam rekaman yang beredar, mobil tangki tersebut tampak melakukan aktivitas naik-turun minyak, seolah sedang memindahkan BBM subsidi ke dalam kendaraan yang berada di sebelahnya (Overtake), sebelum nantinya diarahkan ke SPBU tujuan. Keberadaan mobil resmi pengangkut BBM subsidi di lokasi yang diduga sebagai tempat penampungan ilegal ini memunculkan tanda tanya besar mengenai potensi keterlibatan oknum internal PT Elnusa Petrofin dalam rantai distribusi Pertamina. Jika benar, praktik ini bukan hanya melawan hukum, tetapi juga merugikan negara sekaligus menyengsarakan masyarakat yang berhak menerima BBM bersubsidi. Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak PT Elnusa Petrofin maupun aparat penegak hukum terkait insiden ini. Masyarakat mendesak agar polisi dan Pertamina turun tangan, memeriksa aktivitas di gudang tersebut, mengungkap aktor yang terlibat, serta memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai aturan. Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyimpangan distribusi BBM subsidi di Sumatera Selatan yang dinilai semakin marak dan terorganisir. Polisi didorong segera menindak tegas agar praktik serupa tidak terus berulang. Penulis Tim

Read More

PMN Tancap Gas di Jambi: DPW Resmi Berdiri, Pengurus Siap Beraksi

Tajam24Jam.Com JAMBI, 15 November 2025 — Dalam  memperkuat sinergi antar insan pers di Provinsi Jambi, Persatuan Media Nusantara (PMN) menginisiasi pembentukan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PMN Jambi. Kegiatan tersebut digelar pada Sabtu, 15 November 2025, bertempat di Gedung Ex PSI Mayang. Rapat pembentukan kepengurusan ini ditujukan bagi para pimpinan media online di Jambi sebagai langkah awal membangun wadah resmi yang dapat menaungi dan mengonsolidasikan kekuatan media lokal. Dalam pertemuan tersebut, sejumlah agenda yang dibahas,: Pemaparan maksud dan tujuan pembentukan DPW PMN Jambi Pembahasan struktur kepengurusan Pemilihan Ketua, Sekretaris, Bendahara, serta bidang-bidang Penyusunan program kerja awal Rencana pelantikan pengurus Pembahasan hal-hal lain terkait konsolidasi organisasi Adapun susunan pengurus terpilih DPW PMN Provinsi Jambi periode 2025–2030 yang telah ditetapkan sebagai berikut: Ketua: M. Marojahan Siregar Pimpred  Amuranews Sekretaris: Oman Rohman NH Pimpred Jambiekspose Bendahara: Indra Jaya Pimpred Jambitimes  Dalam kesempatan tersebut, Ketua terpilih juga menyampaikan harapan besarnya terhadap peran PMN Jambi ke depan. Ia menegaskan bahwa PMN akan memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, baik pemerintah maupun sektor swasta. “Kami berharap PMN Jambi dapat bersinergi dengan Gubernur, Danrem, Kapolda, seluruh unsur Forkopimda, serta perusahaan-perusahaan swasta. Kolaborasi ini penting untuk menghadirkan informasi yang objektif, membangun, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya. M. Marojahan Siregar selaku ketua terpilih PMN Jambi menyampaikan bahwa pembentukan DPW ini merupakan momentum penting untuk memperkuat kolaborasi dan memastikan peran pers tetap berjalan secara profesional serta konstruktif bagi pembangunan daerah. “PMN hadir untuk menyatukan semangat insan pers di Jambi. Melalui DPW, kita berharap ada kolaborasi nyata, wadah resmi, serta program kerja yang bermanfaat bagi perkembangan media dan masyarakat,” ujarnya. Rapat ini diharapkan menjadi langkah awal terbangunnya organisasi media yang solid, profesional, serta mampu menjadi mitra strategis pemerintah dan seluruh elemen masyarakat. Sedikit Tentang PMN (Persatuan Media Nusantara) Persatuan Media Nusantara (PMN) adalah wadah berhimpunnya para pelaku media—baik media online, cetak, maupun radio—yang bertujuan memperkuat profesionalitas, solidaritas, dan peran pers dalam menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab. PMN hadir sebagai ruang kolaborasi antar pemilik media, jurnalis, dan penggiat informasi untuk: meningkatkan kualitas pemberitaan, memperluas jaringan kemitraan, memperjuangkan kebebasan pers yang beretika, serta memperkuat posisi media sebagai pilar demokrasi. Dengan terbentuknya PMN di berbagai daerah, termasuk di Provinsi Jambi, diharapkan tercipta sinergi yang lebih solid antar insan pers dalam mendukung pembangunan daerah melalui karya jurnalistik yang kredibel. Penulis Tim 

Read More

Dugaan Modus Baru Penyelewengan BBM Subsidi: Truk PT Elnusa Petrofin Berwarna Biru-Putih Diduga Menyimpang dari Rute Resmi

Tajam24Jam.Com Palembang, 16 November 2025 — Dugaan praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat. Setelah kasus viral “kencing BBM” mobil tangki merah-putih PT Elnusa Petrofin, kini muncul temuan baru terkait sebuah mobil tangki dengan warna berbeda, yakni biru-putih, yang diduga turut mendistribusikan BBM subsidi dari Depo Pertamina Kertapati Palembang menuju sejumlah SPBU. Informasi di lapangan menyebutkan bahwa Joint Positioning System (JPS) pada mobil tangki tersebut diduga dicopot, sehingga memungkinkan kendaraan keluar dari jalur yang telah ditetapkan. Rute resmi seharusnya langsung menuju SPBU, namun truk disebut berpindah ke arah lain sebelum mencapai tujuan pengisian. Sejumlah sumber menyebut adanya keterlibatan oknum HO dan koordinator lapangan (korlap) yang diduga menerima “jatah” dari oknum Awak Mobil Tangki (AMT) dan pihak yang disebut sebagai bos gudang. Praktik ini membuka peluang terjadinya manipulasi volume BBM subsidi selama proses distribusi. Dugaan kejanggalan lain terlihat pada nomor lambung kendaraan. Mobil tangki tersebut memakai lambung nomor 60, namun menurut informasi internal, unit yang beroperasi seharusnya menggunakan nomor 04. Ketidaksesuaian identitas armada ini memperkuat dugaan adanya kendaraan yang dipakai untuk kepentingan di luar operasi resmi Pertamina. Dugaan Keterkaitan Gudang Penimbunan Ilegal, Nama Usin dan Arman disebut dalam laporan warga sebagai pihak yang diduga memiliki gudang penimbunan BBM ilegal yang berlokasi tidak jauh setelah turun Flyover Begayut, Palembang. Gudang tersebut diduga menjadi salah satu titik pembuangan atau penyimpanan BBM subsidi yang dibelokkan dari jalur resmi distribusi. Jika dugaan ini terbukti, para pihak yang terlibat dapat dijerat sejumlah pasal, antara lain: 1. Pasal 55 UU Migas No. 22 Tahun 2001 Setiap orang yang melakukan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM subsidi dapat dipidana penjara hingga 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar. 2. Pasal 480 KUHP – Penadahan, Berlaku bagi pihak yang menerima, membeli, atau menyimpan barang hasil kejahatan. 3. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, Bagi pihak yang turut serta, membantu, atau memfasilitasi terjadinya tindak pidana. 4. Pasal 53(UU Perlindungan Konsumen) jika terbukti merugikan masyarakat pengguna BBM subsidi. Aktivis dan masyarakat mendesak Kepolisian, Ditreskrimsus Polda Sumsel, dan aparat pengawas internal Pertamina untuk melakukan penyelidikan mendalam, termasuk: memeriksa kesesuaian GPS/JPS tracking memeriksa nomor lambung asli kendaraan memeriksa keterlibatan oknum HO, korlap, AMT menindaklanjuti keberadaan gudang penimbunan ilegal di wilayah Begayut Masyarakat berharap kasus ini tidak berhenti sebagai isu, tetapi ditindak secara tegas karena menyangkut keamanan distribusi BBM bersubsidi yang menyentuh hajat hidup orang banyak. Penulis Tim 

Read More

Lomba Kampung Adat Melayu Tingkat Kota Jambi 2025 Resmi Dimulai, LAM Kota Jambi Dorong Terbentuknya Sanggar Adat dan Bamus Adat RT

Tajam24Jam.Com Jambi, 15 November 2025 – Lembaga Adat Melayu (LAM) Tanah Pilih Pusako Batuah Kota Jambi secara resmi memulai kegiatan Lomba Kampung Adat Melayu Tingkat Kota Jambi Tahun 2025. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh 11 kecamatan di Kota Jambi, yang masing-masing mengusulkan satu kelurahan sebagai perwakilan terbaik dalam penilaian kampung beridentitas adat Melayu. Ketua LAM Kota Jambi, Datuk Aswan Hidayat Usman, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan program perdana sejak berdirinya LAM Kota Jambi. Selama ini, kegiatan LAM Kota Jambi lebih terfokus pada lomba Seloko yang rutin dilaksanakan setiap tahun.  Namun pada tahun ini, LAM mulai memperluas program dengan menghadirkan lomba Kampung Adat Melayu guna mendorong peningkatan kapasitas, keberlanjutan pembinaan, serta kualitas kelembagaan adat hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan. “Harapan kami tahun 2026 mendatang seluruh kelurahan di Kota Jambi sudah memiliki kelompok atau sanggar belajar adat sebagai basis pembinaan budaya Melayu,” ujarnya. Selain itu, Datuk Aswan juga menegaskan bahwa lomba ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat realisasi pembentukan Badan Musyawarah Adat (Bamus) di tingkat RT/Lingkungan Terpadu (LIT), yang dikalkulasikan mencapai 1.680 RT di wilayah Kota Jambi. “Saat ini Bamus Adat RT baru terbentuk sekitar 60 persen. Kami harapkan tahun 2026 seluruhnya sudah terbentuk. Dengan demikian, lembaga adat dapat berkontribusi membantu pemerintah dalam pelestarian budaya sekaligus menangani persoalan sosial masyarakat melalui hukum adat,” tegasnya. Pelaksanaan penilaian lomba berlangsung pada 15–22 November 2025, dengan kunjungan juri ke sejumlah kelurahan perwakilan, yaitu Jambi Timur (Kelurahan Tanjung Pinang), Pal Merah (Kelurahan Talang Bakung), Alam Barajo (Kelurahan Beliung), Jambi Selatan (Kelurahan Wijaya Pura), Telanaipura (Kelurahan Aur Kenali), Danau Sipin (Kelurahan Murni), Pelayangan (Kelurahan Tahtul Yaman), Danau Teluk (Kelurahan Olak Kemang), Kotabaru (Kelurahan Pal 5), Pasar Jambi (Sungai Asam). Jelutung (Kelurahan Jelutung) Program ini juga menjadi bagian dari upaya meneguhkan kembali identitas Tanah Pilih Pusako Batuah sebagai pusat adat istiadat Melayu di Kota Jambi, serta mewujudkan kampung adat yang tidak hanya bernilai budaya, namun juga memiliki dampak sosial, ekonomi, dan karakter masyarakat yang selaras dengan nilai-nilai lokal. Penulis Tim 

Read More

Operasi Senyap Mabes Polri di Madina: Dua Excavator PETI Dipasangi Police Line

Tajam24Jam.Com Madina, 14 November 2025 – Personel Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Kriminal Khusus Mabes Polri melakukan operasi senyap di wilayah hukum Polres Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, untuk menindak aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang diduga berlangsung di sejumlah titik. Tim dipimpin langsung oleh AKBP Fajar telah berada di Madina sejak kemarin. Mereka melakukan penyisiran tertutup pada lokasi-lokasi yang selama ini diduga kuat menjadi pusat aktivitas tambang emas ilegal. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua unit alat berat excavator di Desa Tombang Kaluang. Meski tidak beroperasi, kedua alat berat tersebut ditemukan di area yang diduga merupakan lokasi PETI aktif. Petugas kemudian memasangi garis polisi (police line) sebagai tindakan penegakan hukum awal. Sejumlah titik yang selama ini menjadi keluhan masyarakat ikut disisir secara tertutup dan terarah oleh tim Tipidter. Hingga berita ini dipublikasikan, Mabes Polri maupun Polres Mandailing Natal belum merilis keterangan resmi terkait rincian operasi. Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Sofandi Paloh, membenarkan adanya kegiatan penertiban PETI oleh personel Tipidter Mabes Polri di wilayah hukumnya. “Terkait penertiban tambang emas ilegal, benar adanya. Kegiatan tersebut berkoordinasi dengan Polres dan Polsek Batang Natal,” ujar Kapolres Madina saat dijumpai di ruang tunggu oleh awak media, Jumat (14/11/2025). Namun ia menegaskan bahwa seluruh hasil operasi masih berada di bawah kendali penuh Bareskrim Mabes Polri. “Untuk giat dan hasil giat, semuanya masih di bawah kendali Bareskrim,” tambahnya. Informasi lapangan menyebutkan, dua alat berat yang diamankan diduga milik S Tinggal di Tombang Desa kaluang dan P, tinggal di kelurahan muara soma sementara satu unit lainnya yang dikaitkan dengan O disebut lolos karena lebih dulu dikeluarkan dari lokasi. (S.N) Penulis Tim 

Read More

Kapolres Bangka Barat Imbau Warga: Lindungi dan Selamatkan Anak dari Modus Penculikan

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 15 November 2025 – Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, mengeluarkan himbauan penting kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penculikan anak yang berpotensi terjadi di lingkungan sekitar, Sabtu 15 November 2025. Himbauan ini disampaikan sebagai langkah pencegahan Polres Bangka Barat guna memastikan keselamatan anak-anak tetap terjaga di seluruh wilayah hukum setempat. Kapolres menekankan bahwa peran orang tua sangat menentukan dalam mencegah anak menjadi korban tindakan kriminal. Iptu Yos Sudarso menegaskan bahwa Kapolres meminta masyarakat tidak mengabaikan situasi apa pun yang dapat membahayakan keselamatan anak. “Melalui kami, Kapolres Bangka Barat menghimbau seluruh orang tua untuk melindungi dan menyelamatkan anak-anak dari modus penculikan. Pastikan mereka selalu berada dalam pengawasan dan jangan mudah mempercayakan anak kepada orang yang tidak dikenal,” ujarnya. Menurutnya, modus yang digunakan pelaku penculikan saat ini bisa beragam, mulai dari memancing perhatian anak hingga penyamaran sebagai orang yang dikenal. Karena itu, kewaspadaan harus terus ditingkatkan. “Jika ada orang asing atau gelagat yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggal, segera laporkan kepada Kepolisian. Setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti dengan cepat oleh jajaran Polres Bangka Barat,” tambahnya. Polres Bangka Barat juga terus melakukan langkah preventif dengan meningkatkan kehadiran patroli dan menyebarluaskan informasi kepada masyarakat untuk mendorong kesadaran kolektif dalam menjaga keamanan di sekitar tempat tinggal. Melalui imbauan ini, Kapolres Bangka Barat menegaskan kembali bahwa keselamatan anak merupakan prioritas utama dan membutuhkan kerja sama semua pihak. Penulis Tim 

Read More

Kejari Kabupaten Muara Jambi Coffee Morning Bersama Insan Pers.

Tajam24Jam.Com Lintas Jaluko Jambi, 14 November 2025 – MUARO JAMBI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi menggelar Coffee Morning insan pers  jurnalis, Jumat (14/11/25) pagi. Suasana hangat dan penuh keakraban tercipta sejak awal acara, yang bertujuan memperkuat hubungan kemitraan antara penegak hukum dan insan pers dalam menyampaikan informasi yang transparan kepada publik. Kajari Muaro Jambi Karya Graham Hutagaol mengatakan, bahwa media memiliki peran vital dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum. Ia menegaskan, bahwa kejaksaan dan pers harus berjalan seiring sebagai mitra strategis dalam penyampaian informasi. “Kami sangat terbuka memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat, selama tidak mengganggu proses penyidikan. Melalui pertemuan seperti ini, komunikasi dapat terjalin lebih baik dan lebih humanis,” katanya. Karya Graham Hutagaol menyampaikan, bahwa Kejari Muaro Jambi berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik melalui penguatan integritas, pemanfaatan teknologi digital, serta memastikan seluruh proses penanganan perkara tetap berada dalam koridor hukum. memastikan bahwa setiap penanganan kasus dilakukan secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik, sampainya. dan juga, sebagai Ketua Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWASI) Kabupaten Muaro Jambi, Feriansyah turut mengapresiasi pelaksanaan Copy Bareng bersama Insan Pers sebagai langkah positif dalam membangun ekosistem informasi yang sehat dan akuntabel. Aliansi wartawan Siber Indonesia AWASI Kabupaten Muaro Jambi siap menjadi jembatan komunikasi jika terjadi kendala atau misinformasi dalam proses peliputan. “Kegiatan seperti ini sangat penting untuk membuka ruang dialog antara jurnalis dan aparat penegak hukum. Dengan komunikasi yang baik, kami bisa memastikan pemberitaan yang sampai ke publik tetap berimbang, akurat, dan sesuai kaidah jurnalistik”, pungkasnya. Penulis Tim 

Read More

Ratusan Juta Diduga Bocor! Skandal Dokter Fiktif Guncang RSUD Raden Mattaher Jambi — Publik Desak KPK Turun Tangan

Tajam24Jam.Com Jambi, 7 November 2025 — Dugaan skandal korupsi kembali mengguncang RSUD Raden Mattaher Jambi. Informasi yang beredar menyebut adanya dokter spesialis fiktif yang selama ini diduga menerima gaji, tunjangan, hingga insentif BPJS. Jum’at (7/11/2025). Kasus ini mencuat setelah seorang pejabat yang berobat melalui aplikasi Halodoc menemukan bahwa dokter spesialis yang tercantum sebagai tenaga medis RSUD ternyata tidak pernah bertugas di rumah sakit tersebut. Dua inisial mencuat—F dan R—yang disebut menerima aliran dana meski tidak menjalankan tugas. Narasumber menyebut praktik ini telah berlangsung lama dan diduga diketahui banyak pegawai, namun tak satu pun berani bersuara. “Diduga ada empat dokter fiktif. Namanya ada, tapi orangnya tidak ada,” ungkap narasumber. Informasi lain menyebut adanya manipulasi laporan dokter jaga malam, dari seharusnya 6 malam menjadi 12 malam, serta pembayaran insentif BPJS kepada dokter yang tak pernah hadir. Lebih mengejutkan lagi, disebutkan bahwa inisial F telah mengembalikan sekitar Rp100 juta, sementara R sekitar Rp50 juta. Di internal rumah sakit muncul dua pandangan: ada yang meminta kasus ini diproses pidana, sementara lainnya ingin sekadar mengembalikan uang. BPK disebut sudah melakukan pemeriksaan awal satu minggu sebelumnya. Hingga berita ini diterbitkan, Direktur RSUD Raden Mattaher belum memberikan klarifikasi meski awak media telah mencoba melakukan konfirmasi. Jika terbukti, tindakan tersebut dapat menyeret pelaku pada pasal-pasal berat, di antaranya Pasal 2 dan 3 UU Tipikor tentang penyalahgunaan wewenang dan kerugian negara, Pasal 8 dan 9 tentang penggelapan jabatan, serta Pasal 263 KUHP terkait pemalsuan dokumen. Skandal ini memicu gelombang desakan agar KPK, BPK, dan aparat penegak hukum turun tangan mengusut tuntas dugaan korupsi terstruktur di RSUD milik pemerintah provinsi tersebut. Media tetap membuka ruang hak jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 dan akan terus mengawal perkembangan kasus ini. Penulis Tim 

Read More

Polemik Izin Galian C di Sarolangun Memanas, DLH Jambi Dinilai Tak Beri Kejelasan

Tajam24Jam.Com Jambi, 14 November 2025 — Polemik mengenai aktivitas Galian C di Kabupaten Sarolangun kembali mencuat setelah jawaban resmi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jambi dinilai tidak menjawab inti persoalan. Alih-alih memberikan kepastian, surat klarifikasi DLH justru memunculkan tanda tanya baru, terutama terkait status hibah lahan yang dianggap tidak relevan dengan isu perizinan penambangan. Dalam surat tersebut, DLH menyebut bahwa lahan milik Husnul Yaqin dihibahkan untuk pembangunan gudang milik PT Niagatan Kencana, dengan material yang disebut mencapai 300 kubik. Namun penjelasan itu dinilai tidak menyentuh kewajiban utama: apakah aktivitas pengambilan material yang terjadi di lokasi tersebut telah mengantongi izin atau belum. Laporan investigasi JARI (Jaringan Anti Rabat Indonesia) menegaskan bahwa apa pun status tanah—hibah, jual beli, maupun warisan—aktivitas Galian C tetap wajib mengantongi izin sesuai ketentuan perundangan. JARI menilai DLH justru terjebak pada penjelasan soal kepemilikan tanah alih-alih menegaskan aspek perizinan yang mengikat seluruh aktivitas penambangan. DLH jangan menjadikan status hibah sebagai tameng. Hibah itu urusan kepemilikan tanah, bukan izin penambangan. Ketika DLH menonjolkan soal hibah tapi mengabaikan kewajiban izin, di situlah tumpang tindih yang membingungkan publik, “tegas Ketua Umum JARI, Wandi Priyanto”. Ketegangan meningkat ketika Wandi Priyanto menolak menghadiri pertemuan dengan perwakilan DLH. Ia menegaskan hanya bersedia berdialog langsung dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, Parial Adiputra, karena persoalan yang muncul membutuhkan penjelasan dari pejabat yang memiliki otoritas penuh. Menurut Wandi, langkah itu bukan soal gengsi jabatan, tetapi upaya memastikan proses klarifikasi berjalan transparan dan tidak berlarut-larut. Kini, DLH Provinsi Jambi berada dalam sorotan publik. Sejumlah pihak menunggu penegasan lembaga tersebut terkait status izin Galian C di Sarolangun. Publik berharap DLH memberikan klarifikasi yang utuh, bukan sekadar penjelasan administratif yang justru memperluas kebingungan. Polemik ini dinilai menjadi ujian bagi transparansi tata kelola lingkungan di Jambi. Bagi masyarakat, pertanyaan paling mendasar tetap sama: apakah aktivitas pengambilan material itu memiliki izin atau tidak? Penulis Tim 

Read More

Operasi Pangan Digelar, Stok dan Harga Beras di Jambi dalam Kondisi Aman

Tajam24Jam.Com Jambi, 14 November 2025 – Kota Jambi kembali menggerakkan mesin pengawasan pangan pada Jumat, 14/11/2025. Tepat pukul 10.00 WIB, tim gabungan dari Badan Pangan Nasional RI, Dinas Pangan Kota Jambi, Krimsus Polda Jambi, serta Unit Tipidter Sat Reskrim Polresta Jambi turun langsung ke lapangan. Misi mereka sederhana namun krusial: memastikan harga beras tetap berada dalam koridor Harga Eceran Tertinggi (HET). Kegiatan ini dipimpin oleh Iptu Edy Triharyadi, SH, MH selaku Kanit Krimsus Polresta Jambi, bersama personel Unit Tipidter. Turut hadir Tim BULOG Jambi dan Satgas Ketahanan Pangan Kota Jambi. Kehadiran banyak institusi dalam satu rangkaian aksi menegaskan bahwa stabilitas pangan bukan urusan satu lembaga saja melainkan tugas kolektif negara. Tim menyisir beberapa titik penting di Kota Jambi, mulai dari Pasar Talang Banjar, Gudang Bulog, hingga salah satu gudang distribusi beras TRONA. Fokus utama mereka adalah mengecek kondisi stok serta memastikan harga beras SPHP, beras premium, dan beras medium berada pada jalur yang sesuai regulasi. Selain memeriksa stok fisik, tim juga menelusuri alur distribusi para pelaku usaha, produsen, dan distributor. Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi kelangkaan beras serta mengantisipasi lonjakan harga di pasar tradisional maupun modern. Pengawasan ini menjadi pagar awal agar spekulasi dan permainan harga tidak mengambil ruang. Dalam pengecekan di salah satu kios pasar di Kota Jambi, tim menemukan kondisi stok beras SPHP dalam batas aman. Dari total stok 200 karung, distribusi harian mencapai 150 karung dengan harga jual Rp12.600 per kilogram (kemasan 5 kg). Sementara itu, harga beras premium tercatat Rp15.300 per kilogram, dan beras medium berada di kisaran Rp14.000 per kilogram. Temuan ini menjadi sinyal positif bahwa distribusi beras di Kota Jambi masih berjalan terkendali. Meski begitu, tim pengawas menegaskan bahwa pemantauan akan terus dilakukan. Stabilitas pangan bukan hanya soal angka melainkan soal kepastian bagi masyarakat bahwa kebutuhan pokok mereka terlindungi, terutama di tengah dinamika harga yang kerap bergerak tak terduga. Penulis Tim 

Read More