Polres Bangka Barat Peduli Pendidikan, Dampingi Siswa SMPN 3 Mentok Daftar ke SMA Kemala Taruna Bhayangkara Tahun 2025

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 11 November 2025 – Sebagai wujud kepedulian terhadap dunia pendidikan dan masa depan generasi muda, staf Bagian Sumber Daya Manusia (Bag SDM) Polres Bangka Barat melaksanakan kegiatan pendampingan kepada para pelajar SMP Negeri 3 Mentok dalam proses pendaftaran ke SMA Kemala Taruna Bhayangkara Tahun Ajaran 2026, pada Selasa (11/11/2025) pagi. Kegiatan ini dilaksanakan seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., dan dipimpin langsung oleh PS. Paur Subbag Dalpers Aipda Trian Syah, bersama Brigadir Deri dan Bripda Rusdi dari staf SDM Polres Bangka Barat. Personel SDM hadir langsung ke sekolah untuk mengarahkan serta mendampingi siswa-siswi yang berminat melanjutkan pendidikan ke SMA Kemala Taruna Bhayangkara, sekolah berbasis kedisiplinan dan karakter Bhayangkara yang menjadi salah satu jalur pembinaan calon generasi penerus Polri. “Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polres Bangka Barat terhadap pendidikan dan masa depan anak-anak di wilayah hukum kami. Dengan pendampingan ini, kami ingin memberikan motivasi serta memfasilitasi pelajar agar dapat mendaftar dan bersaing di SMA Kemala Taruna Bhayangkara,” ujar Kabag SDM Polres Bangka Barat AKP H. Amri, S.H., M.Si., seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. Lebih lanjut, AKP H. Amri menjelaskan bahwa kegiatan ini juga menjadi bagian dari program pembinaan dan pendekatan Polres Bangka Barat kepada masyarakat, khususnya di sektor pendidikan. “Kami berharap para pelajar di Bangka Barat memiliki semangat belajar tinggi, disiplin, dan berkarakter. Melalui pendidikan, kita bisa menyiapkan generasi penerus yang cerdas dan berintegritas,” tambahnya. Penulis Tim 

Read More

Ucap Syukur Keluarga Pasien Kecelakaan Kerja, BPJS dan Ketua DPRD Kota Jambi Sinergi Carikan Solusi Biaya Operasi di RS Kambang

Tajam24Jam.Com Jambi, 12 November 2025 — Rasa haru dan syukur disampaikan oleh keluarga pasien korban kecelakaan kerja yang dirawat di Rumah Sakit Kambang, Kota Jambi. Setelah sebelumnya mengalami kendala dalam penggunaan BPJS Kesehatan, akhirnya biaya operasi pasien dapat ditanggung berkat sinergi antara Ketua DPRD Kota Jambi, H. Kemas Faried Alfarelly, dan pihak BPJS Kesehatan. Keluarga pasien mengaku sempat kebingungan karena status pasien sebagai pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) membuat kartu BPJS tidak bisa langsung digunakan. Namun, setelah adanya perhatian dan koordinasi cepat dari Ketua DPRD Kota Jambi bersama pihak BPJS, kendala tersebut berhasil diselesaikan. “Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada BPJS Kesehatan serta Bapak H. Kemas Faried Alfarelly yang sudah membantu kami keluar dari kesulitan ini. Awalnya kami tidak tahu harus ke mana mencari biaya operasi, tapi setelah dibantu, akhirnya pengobatan bisa dilanjutkan dan ditanggung BPJS. Semoga kebaikan ini dibalas oleh Allah SWT,” ungkap salah satu keluarga pasien dengan penuh haru, Rabu (12/11/2025). Langkah cepat Ketua DPRD Kota Jambi tersebut menjadi bukti nyata kepedulian terhadap masyarakat kecil, terutama mereka yang mengalami kesulitan di tengah situasi darurat. Melalui koordinasi yang baik dengan BPJS Kesehatan, hak masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan dapat kembali terpenuhi. H. Kemas Faried Alfarelly menyampaikan bahwa kehadiran wakil rakyat harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat, terutama saat mereka menghadapi kesulitan yang menyangkut kebutuhan dasar seperti kesehatan. “Kita harus hadir untuk membantu masyarakat, apalagi dalam kondisi genting seperti kecelakaan kerja. Saya berterima kasih kepada pihak BPJS yang sigap menindaklanjuti dan memberikan solusi agar pasien bisa segera ditangani,” ujarnya. Dengan adanya solusi ini, masyarakat berharap agar kasus serupa tidak terulang dan koordinasi lintas lembaga dapat terus diperkuat, sehingga tidak ada lagi warga yang tertunda mendapatkan hak pelayanan kesehatan karena kendala administratif. Penulis Tim 

Read More

Kapolda Jambi Terima Kunjungan Silaturahmi Kajati Jambi, Bahas Sinergi Penegakan Hukum di Daerah

Tajam24Jam.Com Jambi, 12 November 2025 – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Jambi, Sugeng Hariadi, di ruang kerja Kapolda Jambi, Rabu (12/11/2025). Turut mendampingi Kapolda Jambi dalam kegiatan tersebut Waka Polda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim, S.I.K., serta para Pejabat Utama Polda Jambi, antara lain Dirkrimum Kombes Pol. Jimmy Christian Samma, Dirkrimsus Kombes Pol. Taufik Nurmandia, Dirnarkoba Kombes Pol. Dewa Made Palguna, Dirpolairud Kombes Pol. Agus Tri Waluyo, dan Kabidkum Kombes Pol. John H. Ginting. Dari jajaran Kejaksaan Tinggi Jambi turut hadir Asintel Kajati Muhammad Husaini, Asdatun Kajati Yudi Prihastoro, serta Kabag TU Kajati Dr. Wisnu Murtopo Nur Muhammad. Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Kedua pimpinan institusi membahas situasi keamanan serta dinamika kriminalitas di wilayah Provinsi Jambi. Keduanya sepakat bahwa sinergitas antara Polri dan Kejaksaan merupakan faktor kunci dalam mewujudkan sistem peradilan yang efektif, efisien, dan transparan bagi masyarakat. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menegaskan pentingnya kolaborasi lintas institusi dalam menjaga stabilitas daerah. Kondusivitas wilayah dan penegakan hukum yang berkeadilan hanya bisa terwujud apabila seluruh unsur aparat penegak hukum bersinergi secara kuat dan berkelanjutan, “ujar Kapolda Jambi”. Sementara itu, Kajati Jambi Sugeng Hariadi menyampaikan komitmen pihaknya untuk memperkuat koordinasi dengan jajaran Polda Jambi demi mewujudkan proses hukum yang cepat dan transparan. Kami di Kejaksaan berkomitmen untuk terus menjalin kerja sama yang solid dengan Polda Jambi agar penegakan hukum di daerah ini dapat berjalan profesional, transparan, dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, “ungkap Kajati Jambi”. Kegiatan ini diharapkan dapat semakin mempererat hubungan kelembagaan antara Kepolisian dan Kejaksaan dalam menjaga keamanan serta menegakkan hukum yang berkeadilan di Provinsi Jambi. Penulis Tim 

Read More

Jari Gelar Aksi Damai Didepan Gedung koprasi Dan UMKM Menuntut Pemerintah Menindak Tegas Dugaan Pelanggaran yang Dilakukan Oleh Koperasi Pelita Kasih Sejahtera

Tajam24Jam.Com Jambi, 11 November 2025 — Puluhan massa yang tergabung dalam Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI) menggelar aksi damai di depan Kantor Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jambi, Selasa (11/11/2025). Mereka menuntut pemerintah daerah menindak tegas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Koperasi Pelita Kasih Sejahtera, yang diduga beroperasi tanpa Nomor Induk Koperasi (NIK) dan tidak terdaftar secara resmi di Kementerian Koperasi dan UKM RI. Aksi yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu berlangsung tertib. Massa membawa spanduk dan pengeras suara sambil menyerukan agar pemerintah menghentikan praktik usaha koperasi yang dinilai menyimpang dari prinsip dasar perkoperasian. Koordinator Lapangan JARI, Wandi Priyanto, dalam orasinya menilai bahwa koperasi tersebut diduga menjalankan kegiatan pembiayaan dan penagihan dengan sistem leasing, yang seharusnya tidak dilakukan oleh badan koperasi. Model pembiayaan semacam itu jelas menyalahi semangat koperasi yang berbasis gotong royong dan kesejahteraan anggota. Koperasi bukan lembaga pembiayaan komersial, “tegas Wandi”. Menurut Wandi, hasil temuan di lapangan mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Ia menilai lemahnya pengawasan dari dinas terkait membuka celah bagi lembaga tidak resmi untuk beroperasi dan berpotensi merugikan masyarakat. Melalui aksinya, JARI mendesak Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jambi segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh koperasi di wilayah tersebut. Mereka juga meminta pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM RI memperketat proses penerbitan dan validasi NIK bagi setiap koperasi yang beroperasi. Aksi damai itu diakhiri dengan penyerahan dokumen tuntutan kepada perwakilan Dinas Koperasi dan UKM Jambi. JARI menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari upaya masyarakat sipil untuk memastikan praktik koperasi di Indonesia tetap berlandaskan nilai-nilai keadilan, transparansi, dan kesejahteraan bersama. Penulis Tim 

Read More

Miris! BPJS Tak Berlaku di RS Kambang, Aktivis Geram Warga Awam Dipaksa Bayar Puluhan Juta, Kantor BPJS Jambi Kosong Pejabat

Tajam24Jam.Com Jambi, 12 November 2025 – Heboh, tak berlakunya kartu BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Kambang, Jambi, menjadi sorotan publik. Seorang warga kecil yang mengalami kecelakaan kerja saat memotong rumput terpaksa menjalani operasi akibat luka serius pada bagian kaki setelah terkena mesin pemotong rumput, Rabu (12/11/2025). Saat hendak mengklaim penggunaan BPJS Kesehatan, pihak rumah sakit melalui seorang petugas bernama Windi menyampaikan bahwa BPJS tersebut tidak dapat digunakan, dan menyarankan pasien memakai BPJS Ketenagakerjaan.Padahal, bagi masyarakat awam, kedua program ini sering dianggap sama. Perbedaan fungsi antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan kerap kali tidak dipahami, dan kondisi ini membuat masyarakat kecil kebingungan saat membutuhkan layanan kesehatan. “Jangankan puluhan juta, untuk makan saja kami kadang susah. Siapa yang akan membiarkan kalau dalam keadaan darurat, yang penting ditangani dulu, walaupun harus berutang,” ungkap keluarga pasien dengan nada sedih. Kejadian ini memantik perhatian aktivis pergerakan Amri, yang menilai lemahnya sosialisasi menjadi penyebab utama masih banyak masyarakat tidak memahami hak dan fungsi dua lembaga BPJS tersebut. “Baru-baru ini pemerintah pusat menegaskan pentingnya program JKK dan JKM. Tapi di lapangan, masyarakat kecil justru jadi korban akibat minimnya sosialisasi. Kalau hal seperti ini dianggap sepele, saya akan turun langsung ke kantor BPJS untuk menanyakan kejelasannya,” tegas Amri, aktivis yang juga dikenal sebagai mantan ketua organisasi pergerakan mahasiswa Jambi. Amri mengaku telah berupaya meminta klarifikasi langsung ke kantor BPJS Jambi di kawasan Kota Baru, namun upayanya belum berhasil.Menurut keterangan satpam yang berjaga, pihak humas maupun pimpinan sedang tidak berada di tempat. “Kami sudah mencoba menelpon, tapi belum diangkat. Mungkin nanti jam dua siang bisa datang lagi,” ujar petugas keamanan setempat. Sementara itu, masyarakat berharap BPJS dapat memberikan penjelasan terbuka terkait mekanisme pelayanan bagi peserta BPU (Bukan Penerima Upah) yang mengalami kecelakaan kerja namun tetap membutuhkan pelayanan medis segera.Kondisi seperti ini dianggap penting untuk memastikan masyarakat kecil tetap bisa menikmati manfaat BPJS Kesehatan, tanpa harus kebingungan di saat-saat darurat. Penulis Tim

Read More

Kecelakaan Saat Bekerja Serabutan, BPJS Tak Berlaku — Keluarga Pasien A.C di RS Kambang Jambi Terpaksa Bayar Operasi Puluhan Juta

Tajam24Jam.Com Jambi, 10 November 2025 – Seorang warga berinisial A.C kini terbaring lemah di Rumah Sakit Kambang, Kota Jambi, setelah mengalami kecelakaan saat bekerja di kebun. Pria tersebut yang sehari-hari bekerja sebagai buruh serabutan harus menjalani operasi besar dengan biaya mencapai puluhan juta rupiah. Ironisnya, kartu BPJS Kesehatan yang dimilikinya tidak dapat digunakan, karena pihak rumah sakit menyatakan kasus tersebut termasuk kecelakaan kerja yang seharusnya ditanggung BPJS Ketenagakerjaan. Keterangan ini disampaikan oleh keluarga pasien, yang juga adik ipar korban, saat ditemui di RS Kambang. Mereka sempat mengurus administrasi agar pengobatan bisa dijamin BPJS, namun ditolak oleh pihak administrasi. “Kami sudah tanyakan langsung ke bagian BPJS, sama Bu Windi, petugasnya. Tapi kata beliau, tidak bisa karena bukan BPJS kecelakaan. Akhirnya istri pasien disuruh tanda tangan pasien umum, jadi semua biaya ditanggung sendiri,” ungkap keluarga korban, Senin (10/11/2025). Keluarga pasien mengaku sangat kesulitan. A.C tidak memiliki penghasilan tetap dan hanya bekerja serabutan untuk memenuhi kebutuhan harian. “Buat makan saja kadang susah. Kalau harus bayar biaya operasi puluhan juta, jelas kami tidak sanggup,” tambahnya dengan nada haru. Kasus ini memperlihatkan celah perlindungan sosial bagi pekerja informal, seperti buruh harian, tukang kebun, dan pekerja serabutan lain, yang belum terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan sektor BPU (Bukan Penerima Upah). Padahal, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015, jaminan kecelakaan kerja semestinya bisa dinikmati oleh semua pekerja, termasuk sektor informal, asalkan terdaftar sebagai peserta aktif. Minimnya sosialisasi dan keterbatasan ekonomi membuat banyak warga tidak mengetahui hak tersebut. Akibatnya, saat kecelakaan terjadi, korban harus menanggung seluruh biaya pengobatan secara mandiri. Masyarakat berharap pemerintah daerah, pihak BPJS, dan rumah sakit dapat mencari solusi darurat bagi korban miskin yang belum memiliki perlindungan tenaga kerja, sekaligus memperluas sosialisasi agar kasus serupa tidak kembali terjadi. Penulis Tim 

Read More

Perkuat Sinergi Hadapi Musim Hujan, Kodim 0724/Boyolali Gelar Latihan Penanggulangan Bencana di Wonosegoro

Tajam24Jam.Com Boyolali, 11 November 2025 – Menyambut datangnya musim penghujan, Kodim 0724/Boyolali menggelar latihan penanggulangan bencana sebagai bentuk kesiapsiagaan dan sinergi lintas instansi. Kegiatan tersebut berlangsung di Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, pada Selasa (11/11/25). Latihan ini melibatkan berbagai unsur, antara lain personel Kodim 0724/Boyolali, Polres Boyolali, BPBD, Tagana, PMI, Damkar, Satpol PP, serta unsur pemerintah daerah dan masyarakat setempat. Dandim 0724/Boyolali Letkol Inf Dhanu Anggoro Asmoro, S.E., melalui Pasi Ops Kodim 0724/Boyolali Kapten Inf Muslih menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat koordinasi dan kesiapsiagaan seluruh unsur dalam menghadapi potensi bencana alam di musim penghujan. Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas tahunan, tetapi sarana untuk mengasah kemampuan dan memperkuat kerja sama dalam menghadapi situasi darurat di wilayah, “ujarnya”. Ia menambahkan, koordinasi dan komunikasi menjadi kunci utama dalam penanganan bencana. Melalui latihan terpadu ini, diharapkan pola kerja antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat semakin solid sehingga kesiapsiagaan di lapangan makin optimal. Latihan penanggulangan bencana kali ini mencakup simulasi penanganan bencana secara menyeluruh, mulai dari evakuasi warga terdampak banjir, pemindahan korban ke lokasi pengungsian, pendataan dan registrasi pengungsi, hingga pemeriksaan kesehatan serta pelayanan medis awal. Selain itu juga dilakukan pendirian dapur umum dan distribusi logistik untuk memastikan kebutuhan dasar para pengungsi terpenuhi. Melalui evaluasi dari latihan ini, diharapkan setiap kekurangan dapat diperbaiki. Semua instansi harus seiring, bersinergi, dan bersatu padu agar dampak kerugian materiel maupun nonmateriel dapat diminimalkan saat bencana sesungguhnya terjadi, “pungkasnya”. Penulis Tim 

Read More

*”Babinsa dan Bhabinkamtibmas Indra Makmur Bekuk Pelaku Asusila di Bawah Umur”*

Tajam24Jam.Com Aceh Timur, 11 November 2025 – Sinergi antara TNI dan Polri kembali membuahkan hasil dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Babinsa Koramil 19/Indra Makmur, Serka Armada Aryanto, bersama Bhabinkamtibmas Desa setempat berhasil mengamankan seorang pelaku tindak asusila terhadap anak di bawah umur di Desa Julok Rayeuk Selatan, Kecamatan Indra Makmur, Kabupaten Aceh Timur, Selasa (11 November 2025). Pelaku berinisial Mulyadi (57), warga Dusun Emplasemen, diketahui merupakan ayah sambung dari korban M (15), anak kandung dari Ibu Tiaji (37). Penangkapan dilakukan pada Selasa (11/11/2025) sekitar pukul 14.10 WIB setelah laporan masyarakat terkait dugaan tindakan asusila yang telah berlangsung lama. Menurut keterangan Danramil 19/Indra Makmur Kapten Inf Sudarto, berdasarkan pengakuan korban, perbuatan tidak senonoh tersebut telah dilakukan oleh pelaku sejak korban berusia 7 tahun hingga 15 tahun. Merasa tidak tahan atas perlakuan sang ayah sambung, korban akhirnya melaporkan kejadian itu kepada tetangganya. “Warga yang menerima pengakuan korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada perangkat desa. Menindaklanjuti laporan itu, Babinsa bersama Bhabinkamtibmas segera turun ke lokasi dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” jelas Kapten Inf Sudarto. Setelah pelaku diamankan di Polsek Indra Makmur, saat ini pelaku telah di serahkan Polres Aceh Timur, guma proses penyelidikan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara itu, Dandim 0104/Aceh Timur melalui Pasintel Kodim 0104/Atim, Kapten Cke Rofingi Akhir Saputro, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Babinsa dan Bhabinkamtibmas atas kecepatan serta ketegasan dalam menindak laporan masyarakat. “TNI bersama Polri akan terus bersinergi menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari segala bentuk kejahatan, termasuk tindak asusila yang sangat meresahkan. Kami juga mengimbau masyarakat agar berani melapor apabila mengetahui adanya tindakan serupa di lingkungannya,” tegas Kapten Cke Rofingi. Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di wilayah Aceh Timur, mengingat korbannya adalah anak di bawah umur yang seharusnya mendapatkan perlindungan dan kasih sayang dari keluarga. Penulis Tim 

Read More

Polres Bangka Barat Sosialisasikan Penerimaan Bintara Brimob T.A. 2026

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 11 November 2025 – Jajaran Bagian Sumber Daya Manusia (Bag SDM) Polres Bangka Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi penerimaan Bintara Brimob Tahun Anggaran 2026, pada Selasa (11/11/2025) sekitar pukul 09.30 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan seizin Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., dengan tujuan memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat terkait proses dan persyaratan penerimaan anggota Polri, khususnya Bintara Brimob tahun 2026. Kabag SDM Polres Bangka Barat AKP H. Amri, S.H., M.Si. menjelaskan bahwa pendaftaran Bintara Brimob telah dibuka secara online mulai tanggal 10 hingga 18 November 2025. “Pihak Bag SDM sebelumnya juga telah menyebarkan informasi penerimaan ini melalui berbagai media resmi Polres Bangka Barat, seperti akun Facebook dan Instagram sejak tanggal 10 November 2025,” jelas AKP Amri. Selain melalui media sosial, pihaknya juga melakukan penempelan brosur penerimaan Bintara Brimob di sejumlah lokasi strategis dan tempat umum agar mudah dibaca masyarakat, seperti warung sekitar Pemkab Bangka Barat, area gelanggang olahraga, hingga tempat keramaian lainnya. Lebih lanjut, AKP Amri menuturkan, terdapat beberapa persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar. “Untuk tinggi badan minimal 165 cm dan memiliki domisili di wilayah setempat minimal selama dua tahun, terhitung sejak pembukaan pendidikan pada 6 Januari 2026,” terangnya. Ia berharap, masyarakat Bangka Barat yang memenuhi kriteria dan memiliki semangat untuk mengabdi dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik. “Silakan mendaftar melalui situs resmi penerimaan Polri. Kami dari Bag SDM siap memberikan informasi dan pendampingan bagi putra-putri daerah yang ingin bergabung,” pungkasnya. Penulis Tim 

Read More

HMI Cabang Bangko Desak Polres Merangin Usut Tuntas Kasus Penculikan Anak Dan Tegakkan Kesetaraan Hukum Bagi Semua Warga 

Tajam24Jam.Com Bangko, 10 November 2025 – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bangko mengeluarkan pernyataan sikap terkait kasus penculikan anak yang melibatkan salah satu warga Merangin dan oknum Masyarakat Hukum Adat (MHA) Suku Anak Dalam (SAD). Dalam pernyataan tersebut, HMI Cabang Bangko menuntut Polres Merangin untuk transparan dalam mengusut tuntas sindikat penculikan di Merangin dan menerapkan kesetaraan hukum bagi seluruh warga Merangin, termasuk SAD. HMI Cabang Bangko juga meminta Pemerintah Kabupaten Merangin melalui Polres Merangin serta Organisasi Pemerintah Daerah terkait melakukan pembinaan terhadap SAD berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Gubernur No. 08 tahun 2004 pasal 22 dan pasal 23. Selain itu, HMI Cabang Bangko juga meminta Gubernur Jambi menerapkan secara kongret Perda Gubernur No. 8 tahun 2004 tentang MHA Bab IX dan DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang MHA. HMI Cabang Bangko juga meminta Unsur Forkompimda Kabupaten Merangin serta Aparat Penegak Hukum (APH) memberikan edukasi pencegahan penculikan kepada warga Merangin dan membuat posko pengaduan terkait indikasi penculikan manusia. Namun, keterlibatan warga SAD dalam kasus ini menimbulkan polemik. Berdasarkan keterangan pelaku, Bilqis sempat dijual kepada kelompok SAD. Polisi pun melakukan negosiasi hingga korban akhirnya diserahkan kembali kepada keluarganya di Makassar. “Negara harus hadir menjamin perlindungan hukum bagi semua warga tanpa kecuali, termasuk komunitas adat seperti SAD,” tegas Sekretaris Umum HMI Cabang Bangko, Tomi Iklas, dalam keterangan pers yang diterbitkan Senin (10/11/2025). Organisasi mahasiswa Islam itu menekankan pentingnya penerapan UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 yang menjamin kesetaraan setiap warga negara di hadapan hukum. HMI menilai, selain aspek pidana, aparat juga harus memperhatikan konteks sosial dan adat yang melingkupi komunitas SAD. “Pendekatan hukum tidak boleh menimbulkan stigma baru terhadap masyarakat adat. Justru negara harus melakukan pembinaan dan edukasi hukum,” tegasnya. HMI memberi tenggat waktu 2×24 jam bagi pihak terkait untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut. “Ini bukan sekadar persoalan hukum, tapi juga kemanusiaan. Negara wajib hadir dan berpihak pada keadilan,” tutup Tomi Iklas. Penulis Tim 

Read More