Pengurus DPC BMI Demokrat Se-DKI Jakarta Resmi Dilantik, Siap Bawa Perubahan Positif dari Ibu Kota

Tajam24Jam.Com JAKARTA, 29 Agustus 2026 – Dewan Pimpinan Daerah Bintang Muda Indonesia (DPD BMI) Provinsi DKI Jakarta resmi melantik dan mengukuhkan seluruh pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) BMI Demokrat se-wilayah DKI Jakarta. Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat dan penuh optimisme ini digelar di Hotel Naraya, DKI Jakarta, pada Sabtu (29-08-2026). Suasana sakral menyelimuti ruangan saat Surat Keputusan (SK) pelantikan dibacakan oleh Ketua Harian Dewan Pimpinan Nasional (DPN) BMI Aditiya Utama, yang hadir mewakili Sekretaris Jenderal DPN BMI. Melalui pembacaan SK tersebut, berikut adalah jajaran nakhoda baru DPC BMI Se-Wilayah DKI Jakarta yang resmi mengemban amanah perjuangan: Acara strategis organisasi sayap Partai Demokrat ini dihadiri oleh jajaran tokoh penting lintas sektor, pejabat pemerintahan, hingga tokoh masyarakat, di antaranya : Dalam arahannya, Ketua Umum DPN BMI Farkhan Effendi yang akrab disapa “Cak Farkhan”, mengingatkan para kader tentang esensi dasar pergerakan yang berlandaskan moral dan spiritual “Kerja organisasi harus senantiasa berada dalam koridor Agama agar perjuangan kita terarah dan tidak melenceng dari nilai-nilai luhur,” pesan Cak Farkhan. Sejalan dengan hal tersebut, Ketua DPD BMI DKI Jakarta Mirza Mustakim, membakar semangat para pengurus baru dengan menegaskan peran strategis pemuda Jakarta sebagai motor penggerak zaman “Pemuda BMI DKI Jakarta siap melakukan perubahan positif. Kami percaya bahwa perubahan besar itu harus dan akan terjadi mulai dari Jakarta. Mari kita bersama-sama bergandengan tangan, membawa energi baru untuk ibu kota!” tegas Mirza optimis. Langkah taktis organisasi dipertegas oleh Sekretaris DPD BMI DKI Jakarta, Darmawan. Ia menyebut pengukuhan serentak ini sebagai momentum krusial untuk memperkuat akar rumput. “Kesiapan administratif dan soliditas kader di tingkat cabang akan menjadi mesin penggerak utama dalam mengawal aspirasi pemuda di seluruh wilayah ibu kota,” jelas Darmawan. Di sisi lain, Bendahara DPD BMI DKI Jakarta, Bapak Desmonth yang populer disapa “Bang Desmonth” menyoroti pentingnya aksi kemanusiaan nyata. Pegiat sosial pendiri komunitas “Sobat Bang Desmonth” ini menekankan bahwa politik harus membawa manfaat langsung bagi warga. “Kerja-kerja organisasi pada hakikatnya adalah kerja-kerja sosial untuk kemaslahatan umat. Kehadiran BMI harus memberikan dampak positif, solusi nyata, dan manfaat yang langsung dirasakan oleh masyarakat luas,” tutur Bang Desmonth sembari mengajak pemuda Jakarta untuk lebih peka terhadap isu sosial sekitarnya. Ketua Panitia Pelaksana Bhisma, mengapresiasi kelancaran acara dan menyatakan bahwa pelantikan ini adalah gerbang awal pergerakan yang inklusif bagi seluruh elemen pemuda yang ingin berkontribusi. “Pelantikan ini merupakan momentum awal bagi kami semua untuk langsung turun ke lapangan melakukan aksi-aksi nyata di seluruh wilayah DKI Jakarta,” pungkasnya. Melalui pengukuhan ini, DPC BMI se-DKI Jakarta secara resmi memulai langkah taktisnya untuk berkolaborasi aktif dengan segenap elemen masyarakat. BMI DKI Jakarta membuka pintu selebar-lebarnya dan mengundang seluruh generasi muda ibu kota untuk bergerak bersama, mengawal kebijakan publik yang pro-rakyat, serta menjadikannya sebagai wadah inkubasi bagi kepemimpinan pemuda yang berintegritas di Jakarta. (Megy) #BMIDKIJakarta Penulis Tim

Read More

22 Pengunjung THM di Kota Jambi Positif AMP dan MET, Polisi Amankan Dugaan Ekstasi

Tajam24Jam.Com JAMBI, 30 Agustus 2026 — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi menggelar razia di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kota Jambi, Minggu (30/8/2026) dini hari. Dalam razia tersebut, polisi menemukan 22 pengunjung yang hasil tes urinenya positif mengandung amphetamine (AMP) dan methamphetamine (MET). Razia berlangsung sekitar pukul 01.00 WIB di Grand Club, Jalan Kapten Pattimura, Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi. Kegiatan dipimpin langsung Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang, S.I.K., M.M., bersama personel gabungan Polda Jambi dan Polresta Jambi. Kapolresta Jambi melalui Kasat Resnarkoba AKP Tito Al Hafezt, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan sebanyak 23 orang menjalani pemeriksaan urine dalam kegiatan tersebut.“Dari kegiatan itu, sebanyak 23 orang dilakukan pemeriksaan urine. Hasilnya, 22 orang dinyatakan positif mengandung AMP dan MET,” ujar AKP Tito, Minggu (30/8/2026). Ke-22 orang yang dinyatakan positif tersebut masing-masing berinisial RP, MS, S, NC, AS, EP, AS, JA, M, A, MM, H, MAT, A, I, R, A, A, A, VS, F, dan JZ. Sementara satu orang berinisial LW dinyatakan negatif berdasarkan hasil pemeriksaan urine. LW kemudian dikembalikan kepada pihak keluarga bersama dua unit telepon genggam miliknya. Selain melakukan pemeriksaan urine, petugas juga mengamankan 22 unit telepon genggam dan dua unit kendaraan roda empat untuk kepentingan pemeriksaan dan pendalaman.Dalam razia tersebut, polisi turut menemukan barang yang diduga narkotika jenis ekstasi merek Marvel. Barang yang diamankan masing-masing satu butir dari MS dan seperempat butir dari JA.“Selain melakukan tes urine, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,” kata Tito. Selanjutnya, 22 orang yang dinyatakan positif diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami dugaan keterlibatan maupun penggunaan narkotika. Polresta Jambi menegaskan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di kawasan tempat hiburan malam. Polisi juga masih melakukan pendalaman terhadap hasil pemeriksaan urine serta barang bukti yang diamankan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Penulis Tim

Read More

RMJ Tegaskan Komitmen Jaga Marwah Adat dan Kantor Gubernur Jambi Jelang Aksi 1 September

Tajam24Jam.Com JAMBI, 30 Agustus 2026 — Minggu 30 Agustus 2026 Perkumpulan Raden Melayu Jambi (RMJ) menyerukan kepada seluruh masyarakat Provinsi Jambi untuk bersama-sama menjaga marwah, adat, ketertiban, dan kondusivitas daerah menjelang rencana aksi damai yang disebut akan dilakukan organisasi masyarakat (ormas) Grib Jaya pada 1 September 2026. RMJ menegaskan bahwa Kantor Gubernur Jambi merupakan simbol pemerintahan sekaligus pusat pelayanan masyarakat. Karena itu, keberadaannya harus dijaga agar tetap dapat menjalankan fungsi pelayanan publik dan pemerintahan secara normal. Seruan tersebut disampaikan RMJ untuk mengantisipasi agar tidak kembali terjadi tindakan seperti penyegelan Kantor Gubernur Jambi yang terjadi dalam aksi sebelumnya. Ketua Perkumpulan Raden Melayu Jambi (RMJ) mengatakan, masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi. Namun, penyampaian aspirasi harus dilakukan secara damai, tertib, serta tetap menghormati hukum, adat istiadat, dan fasilitas publik.“Kami mengajak seluruh masyarakat Jambi untuk bersama-sama menjaga marwah dan adat Jambi. Kantor Gubernur adalah tempat pelayanan masyarakat dan pusat pemerintahan Provinsi Jambi. Jangan sampai terjadi tindakan yang dapat mengganggu pelayanan masyarakat,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa RMJ tidak pernah memberikan mandat kepada pihak mana pun untuk mengatasnamakan masyarakat Jambi dalam memperjuangkan persoalan sumber daya alam di Provinsi Jambi.“Raden Melayu Jambi dan masyarakat Jambi tidak pernah memberikan perwakilan kepada ormas Grib Jaya untuk berbicara atau membela masyarakat terkait sumber daya alam negeri Melayu Jambi,” tegasnya. Menurutnya, persoalan sumber daya alam di Jambi harus diperjuangkan melalui cara-cara yang bermartabat, sesuai ketentuan hukum, serta dengan mengutamakan kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Ketua RMJ juga menanggapi adanya pernyataan mengenai masa depan anak cucu masyarakat Jambi. Ia meminta agar tidak ada pihak yang membuat pernyataan seolah-olah dapat memastikan nasib generasi mendatang.“Anak cucu kami ke depan, Allah yang akan mengarahkan hidup mereka. Jangan sampai ada pihak yang seolah-olah meramalkan bahwa anak cucu kami akan sengsara. Kita harus tetap rendah hati dan tidak mendahului kehendak Allah,” katanya. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghindari pernyataan maupun tindakan yang berpotensi menimbulkan keresahan dan perpecahan.“Kalau ada persoalan, mari kita selesaikan dengan cara yang baik, melalui dialog dan sesuai aturan. Kita semua harus menjaga Provinsi Jambi, menjaga alam Jambi, serta menghentikan hal-hal yang dapat merugikan masyarakat,” ujarnya. RMJ berharap rencana penyampaian aspirasi pada 1 September 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan damai. Seluruh pihak diminta menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat sekaligus menjaga fasilitas publik agar tidak menghambat pelayanan pemerintahan.“Berbeda pendapat itu biasa. Tetapi adab dan peradaban masyarakat Provinsi Jambi harus tetap kita junjung. Mari kita jaga Jambi bersama-sama,” pungkasnya. Penulis Tim

Read More

Semarak HUT RI ke-81, Lomba Perahu Tradisional di Sungai Batanghari Sukses Digelar

Tajam24Jam.Com JAMBI, 29 Agustus 2026 — Meski sempat diragukan akibat kabut asap yang menyelimuti Kota Jambi, lomba perahu tradisional dalam rangka memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia akhirnya sukses digelar di Tepian Sungai Batanghari, Taman Tanggo Rajo, Sabtu (29/8/2026). Ajang olahraga tradisional yang digelar panitia bersama PODSI Provinsi Jambi dan Dispora Provinsi Jambi tersebut berlangsung meriah. Sejumlah tim dari berbagai wilayah turut ambil bagian dan menunjukkan kekuatan serta kekompakan dalam mengayuh perahu di Sungai Batanghari. Kegiatan ini dihadiri Sekda Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, S.H., M.H. yang mewakili Gubernur Jambi, Ketua KONI Provinsi Jambi Mat Sanusi, Ketua PODSI Provinsi Jambi Raden Wawan Setiawan, serta unsur Forkopimda. Ketua PODSI Provinsi Jambi, Raden Wawan Setiawan, mengatakan lomba perahu tradisional menjadi salah satu upaya mempertahankan olahraga sekaligus budaya khas masyarakat Jambi. “Pesertanya klub-klub yang ada di Kota Jambi maupun kabupaten/kota. Untuk tingkat nasional, PODSI juga sudah melakukan penjaringan sekitar 70 atlet,” ujarnya kepada awak media. Menurutnya, atlet yang terjaring mayoritas merupakan atlet baru dengan rentang usia 18 hingga 28 tahun. Mereka akan menjalani pembinaan dan latihan bersama sebagai persiapan menghadapi kejuaraan nasional maupun tahapan menuju PON. “Insyaallah September mulai latihan bersama. Bulan Oktober kita sudah mendapatkan atlet yang siap mengikuti kejurnas. Alhamdulillah, yang terjaring ini atlet-atlet baru,” jelasnya. Raden Wawan juga menyebut pemerintah daerah telah menyiapkan dukungan pembinaan bagi peserta, termasuk hadiah bagi para pemenang. Dalam lomba tersebut tersedia total hadiah mencapai Rp55 juta untuk kategori Type A dan Type B. Ia berharap olahraga perahu tradisional tidak berhenti pada perayaan HUT RI saja. PODSI, kata dia, berencana kembali menggelar lomba pada Hari Ulang Tahun Provinsi Jambi, 6 Januari, dengan membuka peluang keikutsertaan peserta dari luar Provinsi Jambi. “Harapan kita ke depan, Gubernur Jambi tetap mengingat adat Melayu Jambi. Perahu tradisional ini merupakan bagian dari budaya kita. Insyaallah nanti pada HUT Jambi kita adakan lagi dan kita undang provinsi-provinsi luar,” katanya. Sementara itu, penyerahan piala dan hadiah uang tunai kepada para pemenang dilakukan langsung oleh Sekda Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman. Daftar Pemenang Lomba Perahu Tradisional Kategori Type A: Juara I: Dinda Rizo — Danau Sipin Juara II: Dewa Ruci — Pemayung Jering Juara III: Nago Putih — Pasir Panjang Juara IV: Bintang Mulia — Semubur Kategori Type B: Juara I: Dinda Rizzo — Danau Sipin Juara II: Twins 6 X M — Tanjung Johor Juara III: Natural Banyulingir — Palembang Juara IV: Semox Junior — Tanjung Johor Pemenang Perahu Hias: Juara I: Kabupaten Merangin — nilai 284 Juara II: Kota Jambi — nilai 275 Juara III: Kabupaten Bungo — nilai 268 Ajang ini sekaligus menjadi bukti bahwa olahraga tradisional masih memiliki tempat di tengah masyarakat dan dapat menjadi sarana untuk menghidupkan kembali budaya Melayu Jambi melalui generasi muda. Penulis Tim

Read More

JEMBATAN DESA PEKANDANGAN TELAH TERBANGUN BAIK, PURHERI SUMARDIYANTO: PASTIKAN PEMBANGUNAN DIRASAKAN LANGSUNG OLEH RAKYAT

Tajam24Jam.Com LAMPUNG TENGAH, 29 Agustus 2026 — Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Purheri Sumardiyanto, melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan jembatan di Desa Pekandangan, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah. Dalam kunjungannya, Purheri melihat secara langsung jembatan yang telah terbangun kokoh dan kini dapat dimanfaatkan sepenuhnya oleh warga. Infrastruktur tersebut menjadi urat nadi penting yang memperlancar mobilitas serta mendukung aktivitas ekonomi sehari-hari masyarakat. “Kita bersyukur jembatan ini sudah terbangun dengan baik dan manfaatnya sudah bisa dirasakan langsung. Infrastruktur seperti ini sangat penting karena menyangkut akses dan kegiatan warga setiap hari,” ujar Purheri. Ia menegaskan bahwa pembangunan bukan sekadar soal fisik yang berdiri, melainkan bagaimana hasilnya benar-benar bermanfaat bagi rakyat. Sebagai wakil rakyat, ia berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, melihat langsung kondisi di lapangan, sekaligus menyerap aspirasi warga. “Pembangunan bukan hanya tentang membangun fisik, tetapi bagaimana hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tambahnya. Purheri berharap jembatan ini dapat dijaga dan dirawat bersama oleh seluruh warga agar tetap kokoh dan bermanfaat dalam jangka panjang. “Melihat pembangunan, merasakan manfaatnya, dan terus membersamai masyarakat,” Pungkasnya. (Rls)Tim Media PWDPI) Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Intensifkan Patroli Udara dan Water Bombing Tangani Karhutla

Tajam24Jam.Com JAMBI, 28 Agustus 2026 – Polda Jambi melalui Subsatgas Udara Satgas Karhutla Provinsi Jambi terus mengintensifkan patroli udara dan pemadaman water bombing untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Jumat (28/8/2026). Patroli udara menggunakan Helikopter Bell 505 PK-ELS menyisir sejumlah wilayah rawan karhutla dan menemukan empat titik fire spot di Sungai Gelam dan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, serta Muara Sabak Barat dan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan tim darat dan pemadaman menggunakan helikopter water bombing TNI AU dan BNPB. Secara keseluruhan, empat helikopter melaksanakan 177 kali water bombing dengan total sekitar 576.000 liter air. Selain pemadaman, Polda Jambi juga mendukung Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) menggunakan pesawat PK-ALA di wilayah Sarolangun dan Merangin. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa penanganan karhutla dilakukan secara cepat, terpadu dan berkelanjutan. “Polda Jambi bersama TNI, BNPB, BMKG, pemerintah daerah dan seluruh unsur terkait terus mengoptimalkan patroli udara, deteksi dini, water bombing dan operasi modifikasi cuaca.” ujar Kabid Humas Kabid Humas juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan apabila menemukan potensi karhutla. Penulis Tim

Read More

PASCA KEGIATAN 27 AGUSTUS, POLDA JAMBI IMBAU ORANG TUA AWASI ANAK AGAR TIDAK IKUT AKSI ORASI

Tajam24Jam.Com Jambi, 27 Agustus 2026 – Menyikapi kegiatan penyampaian pendapat di muka umum yang berlangsung pada Kamis, (27/08/2026) Kepolisian Daerah (Polda) Jambi mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, khususnya agar tidak melibatkan diri dalam kegiatan orasi maupun aksi penyampaian pendapat di muka umum yang berpotensi menimbulkan risiko terhadap keselamatan dan keamanan mereka. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa anak-anak dan pelajar masih berada dalam tahap perkembangan sehingga membutuhkan perhatian dan pendampingan dari orang tua. Oleh karena itu, orang tua diharapkan dapat memastikan anak-anak tidak ikut dalam kegiatan yang dapat menempatkan mereka pada situasi yang kurang aman. “Kapolda Jambi mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pasca kegiatan penyampaian pendapat yang berlangsung kemarin. Kami berharap anak-anak tidak dilibatkan atau ikut serta dalam kegiatan orasi maupun aksi massa yang bukan menjadi ranah mereka,” ujar Kabid Humas Polda Jambi. Menurutnya, keikutsertaan anak dalam kegiatan massa dapat menimbulkan berbagai risiko, terlebih apabila situasi di lapangan berkembang dan tidak sesuai dengan yang diharapkan. Anak-anak juga dinilai belum memiliki kematangan dalam menghadapi situasi yang berpotensi terjadi dalam kegiatan penyampaian pendapat. “Yang paling utama adalah keselamatan anak. Kami mengajak para orang tua untuk memberikan pemahaman kepada anak bahwa menyampaikan pendapat merupakan hak setiap warga negara, namun pelaksanaannya harus dilakukan sesuai ketentuan dan dengan mempertimbangkan faktor keamanan serta keselamatan,” jelasnya. Polda Jambi juga mengingatkan para orang tua agar mengetahui aktivitas anak, termasuk ajakan atau informasi yang mereka terima melalui media sosial. Jangan sampai anak-anak terdorong untuk hadir dalam kegiatan massa hanya karena mengikuti ajakan atau informasi yang beredar di media sosial tanpa memahami situasi dan risikonya. “Kami meminta orang tua untuk tidak abai. Pantau aktivitas anak, baik di lingkungan pergaulan maupun media sosialnya. Berikan edukasi dan pemahaman agar anak tidak mudah terpengaruh oleh ajakan untuk mengikuti kegiatan yang dapat membahayakan dirinya,” ungkap Kabid Humas. Ditambahkannya bahwa Kepolisian akan terus melakukan langkah-langkah pengamanan dan pencegahan guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Namun, upaya tersebut membutuhkan dukungan seluruh pihak, terutama keluarga dalam memastikan anak-anak berada di lingkungan yang aman. “Mari bersama-sama kita lindungi anak-anak kita. Jangan biarkan mereka terlibat dalam kegiatan yang berpotensi membahayakan keselamatan mereka. Peran orang tua sangat penting untuk memberikan pengawasan, pendampingan, dan pemahaman agar anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman serta kondusif” pungkasnya. Penulis Tim

Read More

Brimob Jambi Peduli, Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Tajam24Jam.Com Jambi, 29 Agustus 2026 – Satbrimob Polda Jambi kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan mendistribusikan air bersih bagi warga di Desa Sarang Burung RT 07, Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu (29/8/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri, khususnya Brimob Polda Jambi, dalam membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat di tengah musim kemarau yang menyebabkan kekeringan di sejumlah wilayah. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa pendistribusian air bersih merupakan wujud nyata kepedulian Polri kepada masyarakat, sekaligus bentuk respons terhadap kondisi yang dihadapi warga. “Polri akan terus hadir dan berupaya memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Melalui kegiatan ini, Satbrimob Polda Jambi menunjukkan bahwa kepedulian tidak hanya diwujudkan melalui tugas menjaga keamanan, tetapi juga dengan membantu memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujar Kabid Humas Polda Jambi Menurutnya, bantuan air bersih diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan air bersih akibat musim kemarau. “Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat dan meringankan kebutuhan warga. Ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk selalu hadir di tengah masyarakat,” tambahnya. Penulis Tim

Read More

PW SEMMI Jambi Bagikan 1.000 Masker untuk Warga Terdampak Kabut Asap Karhutla

Tajam24Jam.Com JAMBI, 29 Agustus 2026 — Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Jambi turun langsung ke tengah masyarakat dengan menggelar gerakan “1.000 Masker” sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang terdampak polusi udara akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pembagian masker dilakukan di sejumlah wilayah, di antaranya Kota Jambi, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Batanghari, dan Kabupaten Tebo. Aksi tersebut tidak hanya menjadi kegiatan sosial, tetapi juga bentuk keprihatinan mahasiswa terhadap kondisi kualitas udara yang memburuk akibat kabut asap. PW SEMMI Jambi menilai persoalan karhutla tidak boleh dianggap sebagai kondisi biasa karena dampaknya dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan berisiko terhadap kesehatan, terutama kelompok rentan. Ketua Umum PW SEMMI Jambi, Muhammad Muhlisin Yusuf, mengatakan mahasiswa harus mampu hadir dan mengambil peran ketika masyarakat menghadapi persoalan.“Kami ingin menunjukkan bahwa mahasiswa tidak hanya berbicara di ruang-ruang diskusi. Ketika masyarakat membutuhkan, mahasiswa harus hadir dan bergerak. Gerakan 1.000 masker ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap masyarakat yang terdampak polusi asap,” ujar Muhammad Muhlisin Yusuf. Menurut Muhlisin, penggunaan masker merupakan salah satu bentuk perlindungan sementara bagi masyarakat. Namun, langkah tersebut tidak boleh menjadi solusi utama dalam menghadapi persoalan kabut asap. Ia mendorong pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan agar melakukan penanganan karhutla secara serius, terukur, dan berkelanjutan sehingga masyarakat tidak terus menjadi korban dampak asap.“Masker hanya langkah perlindungan sementara. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana persoalan kebakaran hutan dan lahan dapat ditangani secara serius dan menyeluruh agar masyarakat tidak terus-menerus menjadi korban asap,” tegasnya. PW SEMMI Jambi juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan selama kondisi kualitas udara memburuk serta mengikuti informasi dan imbauan resmi dari pemerintah maupun instansi terkait. Gerakan 1.000 Masker diharapkan dapat menjadi pengingat bahwa persoalan lingkungan dan kesehatan masyarakat membutuhkan kepedulian serta keterlibatan seluruh pihak.PW SEMMI Jambi menegaskan akan terus mengambil peran sosial dan menyuarakan kepentingan masyarakat, khususnya dalam menghadapi dampak karhutla dan persoalan lingkungan di Provinsi Jambi. Penulis Tim

Read More

Gudang Penimbunan Oli Bekas Diduga Tanpa Izin Beroperasi di Tempino KM 27, DLH Muaro Jambi Diminta Turun Tangan

Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 27 Agustus 2026 — Aktivitas sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan oli bekas di kawasan Tempino KM 27, lintas Jambi–Palembang, Kabupaten Muaro Jambi, menjadi sorotan. Gudang yang disebut-sebut dikelola oleh seorang pemilik berinisial F itu diduga melakukan aktivitas penampungan dan penyimpanan oli bekas tanpa dilengkapi perizinan serta sarana pengelolaan limbah yang sesuai ketentuan. Yang lebih mengkhawatirkan, limbah oli bekas tersebut diduga telah tercecer dan mencemari lingkungan sekitar. Jika benar terjadi, persoalan ini bukan lagi sekadar aktivitas usaha, tetapi sudah menyentuh aspek perlindungan lingkungan dan pengelolaan limbah B3. Oli pelumas bekas merupakan jenis limbah yang pengelolaannya harus dilakukan sesuai ketentuan pengelolaan Limbah B3. Pemerintah melalui PP Nomor 22 Tahun 2021 mengatur mekanisme pengurangan, penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan, pengolahan hingga penimbunan Limbah B3. Ketentuan teknisnya juga diatur dalam Permen LHK Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah B3. Karena itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muaro Jambi diminta tidak tinggal diam. Pemeriksaan lapangan, pengecekan dokumen perizinan, pemeriksaan kondisi tanah dan saluran air, serta pengujian sampel lingkungan perlu dilakukan untuk memastikan apakah telah terjadi pencemaran. Secara hukum, apabila terdapat kegiatan pengelolaan Limbah B3 yang tidak dilakukan sesuai ketentuan, aparat penegak hukum dapat menelusuri ketentuan dalam UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana telah mengalami perubahan melalui regulasi Cipta Kerja. UU tersebut mengatur kewajiban pengelolaan Limbah B3 dan larangan melakukan dumping limbah ke media lingkungan tanpa ketentuan yang dipersyaratkan. Pasal 103 UU 32/2009 mengatur ancaman pidana terhadap pihak yang menghasilkan Limbah B3 namun tidak melakukan pengelolaan sebagaimana diwajibkan. Sementara Pasal 104 mengatur sanksi terhadap perbuatan dumping limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin, dengan ancaman pidana penjara dan denda sebagaimana ketentuan pasal tersebut. Jika dugaan pencemaran tersebut terbukti melalui pemeriksaan dan uji laboratorium, persoalannya tentu tidak boleh berhenti sebatas teguran administratif. Penegakan hukum harus dilakukan apabila ditemukan unsur pelanggaran. Publik kini menunggu langkah konkret DLH Muaro Jambi. Apakah gudang tersebut memiliki legalitas dan persetujuan lingkungan? Bagaimana status pengelolaan oli bekas yang ditampung? Ke mana limbah tersebut dibawa? Dan yang paling penting, apakah benar telah terjadi pencemaran lingkungan di sekitar lokasi? Pertanyaan-pertanyaan tersebut seharusnya segera dijawab melalui pemeriksaan resmi dan transparan. Sebab, jika benar limbah oli bekas telah mencemari lingkungan, membiarkan aktivitas tersebut terus berlangsung sama saja dengan membiarkan potensi kerusakan lingkungan berkembang di depan mata. DLH Muaro Jambi ditantang untuk turun ke lapangan dan membuktikan bahwa pengawasan lingkungan bukan sekadar slogan. Penulis Tim

Read More