Gelombang Aksi Massa Serikat Buruh FSPTI MRM Tumpah di Pabrik PT. MSS Sungai Rengas

Tajam24Jam.Com BATANG HARI, 21 Mei 2026 — Pengurus bersama anggota Serikat Buruh Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia Mutiara Rengas Makmur sejumlah ratusan orang mengadakan aksi unjuk rasa di pabrik PT. Mutiara Sawit Semesta Kelurahan Simpang Sungai Rengas (21/05/26). Serikat Buruh FSPTI MRM menolak tegas pemutusan hubungan kerjasama bongkar muat TBS yang dilakukan secara sepihak oleh PT. MSS, penolakan tersebut menjadi issue utama yang disuarakan oleh orator aksi. Ketua FSPTI MRM menuturkan, “Kontrak kerja sama baru dengan PT. MSS ditandatangani Agustus 2025 hingga Agustus 2028, masih menyisakan 28 bulan waktu kontrak. Tanpa ada problem pekerjaan di lapangan, hubungan baik terjaga, tiba-tiba kontrak kerjasama diputus, ini ada apa ? tanya Musmulyadi sedikit kesal ? “Hal tersebut diperparah lagi, bahwa yang mendasari masalah tersebut adanya campurtangan Bupati Batang Hari dan Oknum Anggota DPRD dari PKS Dapil IV Kecamatan Mersam dan Maro Sebo Ulu dalam bentuk penekanan dan intervensi kepada PT. MSS,” urainya. Konon kabarnya Bupati Batang Hari tidak bersedia menandatangani dokumen perizinan pembukaan pabrik baru PT. MSS di Jelutih Batin 24, Kabupaten Batang Hari sebelum Oknum Anggota Dewan bernama Aripin diangkat sebagai Ketua FSPTI MRM atau Ketua Musmulyadi diganti. “Intervensi seperti apa ini ?,” tanya Musmulyadi lagi. “Saya secara pribadi sudah bersedia mengalah, saya bersedia untuk mundur diri Ketua FSPTI MRM Kelurahan Simpang Sungai Rengas,” ucap Musmulyadi. “Namun yang sangat disayangkan, Pak Bupati tidak mau menerima kedatangan kami pengurus untuk menyampaikan akomodir permintaan Bupati tersebut, dengan alasan kurang enak badan la, sakit kepala la, sakit kening la, padahal diwaktu yang sama dia masih bisa melayani tetamu yang lain,” keluhnya. Walaupun sebenarnya menimbulkan pertanyaan bagi kami pengurus, “Dalam kapasitas apa Pak Bupati bisa intervensi ?, pembina bukan, penasehat bukan, urusan organisasi kami pada Disnaker sudah dipenuhi. “Tidak ada hubungannya dengan Pak Bupati, tegas Musmulyadi”. “Musmulyadi menambahkan, hari ini kita sudah melayangkan surat pemberitahuan aksi kepada Intelkam Polres Batang Hari, dikarnakan aksi unjuk rasa damai di pabrik kelapa sawit PT. MSS kemarin tidak menemukan solusi, gerakan kita akan berlanjut ke gedung DPRD Batang Hari, kita akan meminta dewan turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan ini”. Tutupnya. Penulis Tim

Read More

“Kerasukan Psikis Berjamaah” di Dunia Pendidikan Muaro Jambi, Puluhan Kepsek Mundur Massal Usai Dilantik

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 21 Mei 2026 — Fenomena mundurnya puluhan kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi hanya tiga hari setelah pelantikan mulai memantik sorotan publik. Gelombang pengunduran diri berjamaah itu dinilai bukan sekadar persoalan administratif biasa, melainkan cerminan adanya tekanan psikologis, konflik kepentingan, hingga dugaan carut-marut tata kelola kekuasaan di sektor pendidikan. Sorotan tajam itu disampaikan Direktur Eksekutif LSM Sembilan, Jamhuri. Ia menilai kondisi tersebut sebagai bentuk “kerasukan gangguan psikis berjamaah” yang terjadi akibat adanya persoalan serius dalam proses penempatan jabatan kepala sekolah. Menurutnya, secara psikologis, keputusan mundur massal tersebut menunjukkan adanya respons emosional dan mental yang kompleks dari para ASN penerima jabatan. Situasi itu diduga dipicu tekanan kerja, ketidaknyamanan birokrasi, hingga adanya kepentingan tertentu dalam proses mutasi dan pelantikan. “Ini bukan semata-mata soal puas atau tidak puas terhadap jabatan. Ada sesuatu yang patut diduga keliru dalam proses pengambilan kebijakan penempatan kepala sekolah,” tegas Jamhuri. Ia bahkan mengaitkan fenomena tersebut dengan pemikiran filsuf Inggris, John Locke, tentang hukum dan kekuasaan. Menurutnya, tanpa hukum yang berjalan adil, kekuasaan justru membuka ruang penyalahgunaan wewenang dan kekacauan birokrasi. Jamhuri juga menyinggung pentingnya dunia pendidikan sebagai pondasi kualitas manusia. Ia mengutip pandangan Locke bahwa pendidikan menentukan kualitas manusia, apakah menjadi pribadi yang baik atau justru sebaliknya. Dalam pandangannya, mundurnya para kepala sekolah secara serentak diduga kuat berkaitan dengan benturan kepentingan politik kekuasaan yang telah menciptakan tekanan psikologis kolektif di lingkungan pendidikan Kabupaten Muaro Jambi. LSM Sembilan pun mendesak agar dilakukan Penelitian Khusus (Litsus) guna mengungkap kemungkinan adanya pelanggaran aturan, penyalahgunaan kewenangan, hingga dugaan pelanggaran hak-hak ASN dalam proses mutasi dan pengangkatan jabatan. “Jangan sampai dunia pendidikan dijadikan arena kepentingan politik kekuasaan. Hukum harus menjadi panglima bagi seluruh pemegang kekuasaan,” ujar Jamhuri. Ia meminta lembaga berwenang seperti Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, hingga aparat pengawasan internal pemerintah turun tangan menyelidiki fenomena tersebut secara objektif dan transparan. Menurutnya, langkah penegakan hukum penting dilakukan agar publik mendapatkan kepastian apakah pengunduran diri massal itu murni persoalan pribadi atau ada tekanan sistematis di baliknya. “Jika hukum tidak ditegakkan, maka kebebasan dan keadilan dalam birokrasi hanya menjadi slogan,” pungkasnya. Penulis Tim

Read More

Cawe-Cawe Bupati Batanghari dan Ambisi Oknum Anggota Dewan, Berujung Pemutusan Kerjasama Bongkar Muat

Ketua FSPTI MRM Angkat Bicara …. Tajam24Jam.Com BATANG HARI, 21 Mei 2026 — Konflik hubungan industrial kembali mencuat di Kabupaten Batanghari. Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia Mutiara Rengas Makmur Kelurahan Simpang Sungai Rengas secara terbuka melayangkan surat keberatan kepada PT Mutiara Sawit Semesta terkait pemutusan sepihak perjanjian kerja sama bongkar muat tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang selama ini telah berjalan bertahun-tahun. Dalam surat bernomor 001/FSPTI-MRM.KSSR/PKP/IV/2026 tertanggal 28/04/2026, FSPTI MRM mempertanyakan legal standing pihak yang menandatangani surat pemutusan kerja sama dari PT MSS, yakni seseorang bernama Yogie Prabowo. Organisasi Serikat Buruh tersebut meminta perusahaan menunjukkan surat kuasa yang sah apabila yang bersangkutan benar bertindak atas nama atau mewakili direksi perusahaan. FSPTI MRM menyebut hubungan kerja sama bongkar muat TBS dengan PT MSS telah berlangsung kurang lebih delapan tahun dan selama itu dinilai berjalan harmonis tanpa persoalan berarti. Karena itu, keputusan pemutusan kerjasama secara mendadak dianggap janggal dan memunculkan dugaan adanya kepentingan tertentu dibalik kebijakan perusahaan tersebut. Yang menjadi sorotan, dalam isi surat tersebut muncul dugaan adanya intervensi oknum anggota DPRD Batanghari berinisial “Mr. A”. Oknum legislator itu disebut diduga menekan pihak perusahaan agar memutus perjanjian kerja sama dengan FSPTI MRM dan menggantikannya dengan serikat bongkar muat yang baru dibentuk dan diketuai langsung oleh “Mr. A”. FSPTI MRM bahkan menduga langkah tersebut berkaitan dengan kepentingan memperlancar proses perizinan pembangunan pabrik pengolahan minyak kelapa sawit baru milik PT. MSS di Kecamatan Batin XXIV. “Jika benar demikian, maka ini adalah bentuk kezaliman yang nyata dan pelanggaran hak asasi manusia yang akan kami lawan hingga ke jalur hukum, baik perdata maupun pidana,” tulis FSPTI MRM dalam surat keberatannya. Selain menyatakan penolakan keras terhadap pemutusan sepihak perjanjian kerja sama bongkar muat TBS nomor 009/LEG-MSS/VII/2025 tertanggal 15 Juli 2025, FSPTI MRM juga menilai kebijakan tersebut berpotensi memicu konflik sosial dan horizontal di tengah masyarakat. Organisasi itu memberikan ultimatum kepada PT MSS agar segera memberikan klarifikasi resmi dalam waktu 7 x 24 jam sejak surat diterima. Surat keberatan tersebut turut ditembuskan kepada Bupati Batanghari, Ketua DPRD Batanghari, Kapolres Batanghari, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jambi, hingga sejumlah media dan organisasi masyarakat. Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT MSS maupun pihak yang disebut dalam surat tersebut belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan dan keberatan yang dilayangkan FSPTI MRM. Ketua FSPTI MRM Angkat Bicara Disela-sela kesibukannya, Ketua FSPTI Mutiara Rengas Makmur H. Musmulyadi yang didampingi oleh Wakil Ketua dan Bagian Legal M. Muslim, menyempatkan diri berjumpa dengan sejumlah awak media, untuk menanggapi tentang berita viral yang beredar baru-baru ini. Musmulyadi turut membenarkan keterlibatan Bupati Batang Hari dan Oknum Anggota DPRD tersebut dalam konflik yang terjadi antara PT. MSS dengan FSPTI MRM. Dia menuturkan “Pihak PT. MSS dalam beberapa kali pertemuan terakhir yang dilakukan secara jelas menyebutkan bahwa Bupati Batang Hari menawarkan dua opsi, pertama merekomendasikan Aripin sebagai Ketua FSPTI MRM atau yang kedua posisi ketua diganti”. “Kemudian pada kesempatan berikutnya saya selaku ketua menyatakan kesediaan untuk mengundurkan diri dari jabatan ketua, namun ternyata hal tersebut juga belum bisa menyelesaikan persoalan,” ungkap Musmulyadi dengan nada kesal. “Saya dan jajaran pengurus sudah beberapa kali datang menemui Bupati untuk menjernihkan persoalan, namun setiap kali kita datang menemuinya, Pak Bupati tidak mau bertemu dengan kita dengan alasan kurang enak badan padahal pada saat itu dia bisa bertemu dengan beberapa tamu lain yang datang. Ini ada hal apa sebenarnya?”, tanya Musmulyadi dengan nada penuh tanda tanya. “Terakhir pada hari Selasa tanggal 19 Mei 2026 kemarin kita kembali berjumpa dengan Pihak Perusahaan (PT. MSS), namun tidak menemukan solusi. Hari ini Pengurus dan Anggota FSPTI MRM akan mendatangi pabrik melakukan aksi unjuk rasa damai dalam rangka mempertahankan eksistensi anggota buruh untuk tetap dapat bekerja melakukan bongkar muat TBS tanpa penghalangan dan hambatan dari pihak PT. MSS”, ungkapnya dengan nada tinggi. Apabila hari ini juga tidak ada solusi, pengurus dan anggota FSPTI MRM akan berunjukrasa di depan kantor Bupati Batang Hari dan gedung DPRD Batang Hari, bila perlu dengan aksi menginap memasang tenda dengan membawa serta keluarga dan masyarakat yang mendukung perjuangan kami. Tutupnya. Penulis Tim

Read More

AWaSI Jambi Gelar Aksi di SPBU Kebun Handil, Soroti Dugaan Pelanggaran Pengisian BBM

Tajam24Jam.Com KOTA JAMBI, 20 Mei 2026 – Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Provinsi Jambi menggelar aksi unjuk rasa di SPBU Pertamina 24.361.55 Kebun Handil, Kota Jambi, Rabu (20/05/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait dugaan pelanggaran dan praktik yang dinilai tidak wajar di SPBU tersebut. Massa aksi mulai berkumpul sejak pagi hari dengan membawa pengeras suara, spanduk, dan karton berisi sejumlah tuntutan. Berdasarkan surat pemberitahuan aksi bernomor 460/AWaSI/Jbi/V/2026 yang disampaikan kepada Kapolresta Jambi, aksi diikuti sekitar 50 peserta dari berbagai media yang tergabung dalam AWaSI Jambi. Ketua Umum AWaSI Provinsi Jambi, Erfan Indriyawan, SP bersama Wakil Ketua AWaSI, Hercapa Tri Machmud, bertindak sebagai penanggung jawab aksi. Sementara koordinasi lapangan dipimpin Tri Machmud, dengan orasi disampaikan secara bergantian oleh Junaidi dan Rini di depan lokasi SPBU. Dalam orasinya, massa meminta pihak SPBU menunjukkan bukti hasil tera atau pengujian alat ukur pengisian BBM kepada masyarakat. Mereka juga mendesak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem pengukuran di SPBU tersebut.Selain itu, massa meminta PT Pertamina melakukan audit terkait dugaan ketidaksesuaian volume BBM yang dijual kepada konsumen. AWaSI Jambi turut menyoroti dugaan praktik mafia BBM serta meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan pungutan liar dalam pengaturan pengisian menggunakan sistem langsir. Menurut massa aksi, persoalan tersebut perlu diproses secara terbuka dan transparan agar tidak merugikan masyarakat sebagai konsumen BBM subsidi maupun non subsidi.Surat pemberitahuan aksi diterbitkan di Jambi pada 17 Mei 2026 dan ditandatangani langsung oleh Ketua Umum AWaSI Provinsi Jambi, Erfan Indriyawan, SP. Penulis Tim

Read More

Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol Kukuhkan Pencak Silat Militer Wilayah Korem 042/Gapu

Tajam24Jam.Com Jambi, 20 Mei 2026 – Panglima Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol, Mayjen TNI Arief Gajah Mada memimpin langsung acara Pengukuhan Pencak Silat Militer (PSM) Wilayah Korem 042/Gapu yang berlangsung khidmat dan penuh semangat di Lapangan Korem 042/Gapu, Rabu (20/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat pembinaan olahraga bela diri militer sekaligus melestarikan budaya bangsa melalui pencak silat. Turut hadir, Kadisjasad selaku Ketua Umum PSM Brigjen TNI Andri Amijaya Kusumah, Gubernur Jambi Al Haris beserta unsur Forkopimda, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin, para Pejabat Kodam XX/TIB dan Korem 042/Gapu, Dandim 0415/Jambi, Ketua KONI Provinsi Jambi, Ketua Umum Pengprov dan Pengcab kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, serta para ketua perguruan pencak silat di Provinsi Jambi. Dalam sambutannya, Pangdam XX/TIB menegaskan bahwa Pencak Silat Militer bukan sekadar seni bela diri, melainkan warisan budaya bangsa yang sarat dengan nilai disiplin, keberanian, kehormatan serta pengendalian diri. Harapannya, keberadaan PSM di wilayah Kodam XX/TIB, khususnya di Provinsi Jambi, diharapkan mampu melahirkan atlet-atlet berprestasi sekaligus menjadi sarana pelestarian budaya dan kearifan lokal. Sementara itu, Ketua Umum Pusat PSM Brigjen TNI Amri Amijaya Kusumah menyampaikan bahwa lahirnya Pencak Silat Militer merupakan gagasan Kasad, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, sebagai wujud kecintaannya kepada TNI AD serta upaya melestarikan dan mengembangkan pencak silat sebagai akar budaya bangsa agar sejajar dengan bela diri bangsa lain. Pada kesempatan tersebut, Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan dukungan penuh terhadap keberadaan dan pengembangan Pencak Silat Militer di Provinsi Jambi. Gubernur berharap ke depan dapat digelar kejuaraan Pencak Silat Militer secara rutin di Provinsi Jambi, baik melalui ajang Piala Pangdam maupun Piala Gubernur, sehingga mampu menjadi wadah lahirnya atlet-atlet potensial yang dapat mengharumkan nama daerah di tingkat nasional bahkan internasional. Acara pengukuhan berlangsung dengan penuh antusiasme dan semangat ditandai dengan riuhnya tepuk tangan penonton saat dekonsentrasi tampil, ini menunjukkan wujud komitmen TNI AD bersama seluruh elemen masyarakat dalam membangun generasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai budaya bangsa. (Penrem 042/Gapu) Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Terima Silaturahmi Pangdam XX/TIB, Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Tajam24Jam.Com JAMBI, 20 Mei 2026 – Polda Jambi menerima kunjungan silaturahmi Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol (TIB) Mayjen TNI Arief Gajah Mada, beserta rombongan di Ruang Kerja Kapolda Jambi, Rabu (20/5/2026). Kunjungan tersebut dalam rangka memperkuat sinergitas TNI-Polri, khususnya antara Kodam Tuanku Imam Bonjol dan Polda Jambi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Provinsi Jambi. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, menerima langsung kedatangan Pangdam XX/TIB didampingi Wakapolda Jambi Brigjen Pol. B. Ali, Irwasda Polda Jambi Kombes Pol Jannus Parlindungan Siregar, serta dihadiri Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin. Suasana penuh keakraban terlihat dalam pertemuan tersebut sebagai bentuk soliditas dan kekompakan antara TNI dan Polri yang selama ini telah terjalin dengan baik di Provinsi Jambi. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar mengatakan bahwa hubungan baik dan koordinasi antara TNI-Polri harus terus diperkuat demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. “Sinergitas TNI-Polri merupakan kekuatan utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, seluruh tugas pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal,” ujar Kapolda Jambi. Sementara itu, Pangdam XX/TIB Mayjen TNI Arief Gajah Mada menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan Polda Jambi dalam kunjungan silaturahmi tersebut. “Kami berharap hubungan harmonis dan kerja sama yang telah terjalin selama ini dapat terus ditingkatkan demi menjaga stabilitas keamanan di wilayah Jambi,” ungkap Pangdam. Sementara itu Kapolda Jambi melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa silaturahmi tersebut menjadi bukti nyata soliditas TNI-Polri dalam menjaga keamanan daerah. “Kapolda Jambi menyambut baik kunjungan Pangdam XX/TIB sebagai bagian dari penguatan sinergitas antar institusi. Soliditas TNI-Polri akan terus dijaga guna mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Provinsi Jambi,” ujar Kabid Humas Polda Jambi. Penulis Tim

Read More

Ditlantas Polda Jambi Gelar Pelatihan Safety Driving Pengemudi SPPG MBG, Wujud Dukungan Program Nasional Menuju Generasi Emas 2045

Tajam24Jam.Com JAMBI, 20 Mei 2026 – Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi menggelar Pembukaan Pelatihan Safety Driving bagi para pengemudi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Wilayah Jambi, Rabu (20/5/2026). Kegiatan yang diadakan di Ditlantas Polda Jambi tersebut merupakan bentuk dukungan nyata Polda Jambi terhadap program nasional Makan Bergizi Gratis sebagai bagian dari Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam mewujudkan Generasi Emas Indonesia 2045 yang sehat dan cerdas. Pelatihan dibuka langsung oleh Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol. Adi Benny Cahyono dan dihadiri perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN) Korwil Jambi, para Pejabat Utama Ditlantas Polda Jambi, tim instruktur safety driving, serta 50 pengemudi SPPG Program MBG Wilayah Jambi sebagai peserta pelatihan. Dalam sambutannya, Dirlantas Polda Jambi menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas menjadi faktor utama dalam mendukung kelancaran distribusi logistik program MBG kepada masyarakat penerima manfaat. “Program MBG ini menyangkut masa depan anak-anak bangsa. Karena itu, keselamatan distribusi di jalan raya harus menjadi prioritas bersama. Pengemudi SPPG bukan hanya membawa logistik makanan bergizi, tetapi juga membawa amanah negara untuk generasi Indonesia yang sehat dan cerdas,” ujar Kombes Pol Adi Benny Cahyono. Ia menjelaskan, kendaraan operasional MBG yang beraktivitas di ruang publik harus mampu menjadi contoh kedisiplinan, keselamatan, serta profesionalisme berlalu lintas. “Setiap pengemudi SPPG harus menjadi duta keselamatan berlalu lintas. Satu kelalaian di jalan dapat berdampak pada keberlangsungan distribusi gizi kepada anak-anak. Karena itu, pelatihan ini penting untuk membangun budaya berkendara yang aman, tertib, dan humanis,” lanjutnya. Dalam pelatihan tersebut, peserta mendapatkan tiga materi utama yang bersifat aplikatif dan mendukung operasional distribusi MBG di lapangan, yakni tata cara ramp check kendaraan mandiri, teknik dasar defensive driving dan teknik manuver aman, serta teknik parkir yang benar dan tertib saat proses distribusi logistik. Selain meningkatkan keterampilan teknis berkendara, peserta juga diberikan pemahaman mengenai etika berlalu lintas, pengendalian emosi saat berkendara, serta pentingnya menjaga keamanan logistik dan keselamatan pengguna jalan lainnya. Dirlantas Polda Jambi juga mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Ditlantas Polda Jambi dengan Badan Gizi Nasional Korwil Jambi dalam mendukung suksesnya program strategis nasional tersebut. “Kami mengucapkan terima kasih atas sinergitas yang baik bersama BGN Korwil Jambi. Kolaborasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan program MBG berjalan aman, lancar, dan tepat sasaran,” katanya. Seluruh rangkaian kegiatan pembukaan dan pelatihan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Sebagai bentuk apresiasi dan standarisasi kompetensi, seluruh peserta juga diberikan piagam penghargaan setelah mengikuti pelatihan safety driving. Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa pelatihan tersebut merupakan langkah preventif dan edukatif Polri dalam mendukung keberhasilan program nasional MBG. “Kapolda Jambi menegaskan bahwa Polri tidak hanya hadir menjaga keamanan, tetapi juga memastikan program-program strategis nasional dapat berjalan dengan aman dan optimal. Melalui pelatihan safety driving ini, diharapkan seluruh pengemudi SPPG memiliki kompetensi, disiplin, dan budaya keselamatan yang baik dalam menjalankan tugas distribusi MBG di wilayah Jambi,” ujar Kabid Humas Polda Jambi. Ia menambahkan, Polda Jambi akan terus mendukung berbagai upaya kolaboratif lintas sektor demi menciptakan keselamatan berlalu lintas sekaligus mendukung keberhasilan program pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat. Penulis Tim

Read More

Polsek Kelapa Polres Bangka Barat Respon Cepat Ungkap Kejadian Penganiayaan Maut, Pelaku Diamankan Kurang dari 1 Jam

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 18 Mei 2026 – Polsek Kelapa Polres Bangka Barat bergerak cepat mengungkap kejadian penganiayaan yang mengakibatkan seorang pria meninggal dunia di tempat usai mengalami luka tusuk di Desa Kacung, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Senin (18/5/2026). Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan, personel Polsek Kelapa langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan masyarakat dan berhasil mengamankan pelaku tidak lama setelah kejadian. “Polsek Kelapa Polres Bangka Barat bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian dan berhasil mengamankan pelaku dalam waktu kurang dari satu jam setelah kejadian berlangsung,” kata Iptu Yos Sudarso. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejadian bermula dari cekcok melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp antara korban dan pelaku yang berujung saling tantang. Korban kemudian mendatangi rumah pelaku di Desa Kacung dan terjadi perkelahian antara keduanya. Saat perkelahian berlangsung, korban disebut sempat mengambil batu, sementara pelaku masuk ke dalam rumah mengambil pisau dapur lalu kembali dan menusukkan senjata tajam tersebut ke arah dada korban. Akibat luka tusuk yang dialami, korban meninggal dunia di tempat kejadian. Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu bilah pisau dapur yang diduga digunakan saat kejadian. “Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Kelapa Polres Bangka Barat guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya. Kasi Humas Polres Bangka Barat juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dalam menyelesaikan persoalan. “Kami mengajak masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian masalah secara baik dan tidak menggunakan kekerasan karena dapat berakibat fatal,” tutupnya. (TIM)

Read More

Debu Proyek Drainase Diduga Cemari Udara, Warga Kota Jambi Keluhkan Aktivitas PT Basuki Rahmanta Putra

Tajam24Jam.Com KOTA JAMBI, 20 Mei 2026 — Aktivitas proyek pembangunan drainase utama dan kolam retensi yang dikerjakan PT Basuki Rahmanta Putra di Kota Jambi kembali menjadi sorotan masyarakat. Proyek yang berada di sepanjang Jalan Pangeran Hidayat hingga kawasan Pal 10 itu diduga menimbulkan pencemaran udara berupa debu tebal yang mengganggu warga dan pengguna jalan. Keluhan masyarakat terus bermunculan seiring meningkatnya aktivitas kendaraan pengangkut material proyek. Debu beterbangan disebut berasal dari tanah yang berserakan di badan jalan akibat armada truk proyek yang diduga tidak menutup muatan menggunakan terpal. Berdasarkan pantauan di lapangan, tanah yang jatuh di sepanjang jalan kemudian berubah menjadi debu saat dilintasi kendaraan lain. Kondisi tersebut dinilai mengganggu aktivitas masyarakat serta membahayakan kesehatan warga sekitar.“Kalau siang debunya tebal sekali. Motor lewat jadi seperti kabut debu. Kami yang tinggal dan usaha di sini yang jadi korban,” ujar salah seorang warga di sekitar lokasi proyek.Tidak hanya warga, pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di kawasan tersebut juga mengaku terdampak akibat kondisi lingkungan yang kotor dan dipenuhi debu. Seorang pemilik bengkel mobil di sekitar proyek mengatakan usahanya mengalami penurunan pelanggan sejak aktivitas proyek berlangsung.“Pelanggan jadi malas datang. Jalan rusak, debu masuk ke bengkel, peralatan jadi kotor. Kami juga tiap hari hirup udara yang tidak sehat,” keluhnya. Warga menilai proyek yang seharusnya menjadi solusi penanganan drainase kota justru menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat. Mereka mempertanyakan pengawasan terhadap kendaraan proyek yang dinilai bebas keluar masuk tanpa pengendalian material yang memadai. Sebelumnya, Humas PT Basuki Rahmanta Putra saat dikonfirmasi awak media menyatakan pihak perusahaan telah meminta persetujuan warga terkait penggunaan jalan lingkungan. Perusahaan juga mengklaim rutin melakukan penyiraman jalan setiap hari guna mengurangi dampak debu.Namun, berdasarkan kondisi di lapangan, debu masih terlihat tebal di sejumlah titik proyek dan terus dikeluhkan masyarakat maupun pengguna jalan. Masyarakat kini meminta Pemerintah Kota Jambi serta instansi terkait segera melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap aktivitas proyek agar tidak menimbulkan dampak lingkungan dan gangguan kesehatan yang lebih luas bagi warga Kota Jambi. Penulis Tim

Read More

Polres Muaro Jambi Klarifikasi Viral Dugaan Pelepasan Pelaku Narkoba, Sebut ZWD Direhabilitasi Sesuai UU

Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 20 Mei 2026 – Viral di media sosial terkait kinerja kepolisian dalam penanganan kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Muaro Jambi akhirnya mendapat klarifikasi resmi dari Satresnarkoba Polres Muaro Jambi. Kasatresnarkoba Polres Muaro Jambi AKP Jeki Noviardi SH MH saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Rabu (20/5/2026), menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula dari pengungkapan yang dilakukan Polsek Kumpeh Ilir pada 1 Mei 2026 lalu. Menurut AKP Jeki, pengungkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang menyebut sebuah pondok kebun milik warga di RT 01 Desa Sungai Bungur, Kecamatan Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi, kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan narkoba. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Kumpeh Ilir melakukan penggerebekan dan mengamankan seorang pria berinisial ZWD (45), warga RT 03 Desa Seponjen, Kecamatan Kumpeh Ilir.“Dari pengakuan ZWD, dirinya datang ke lokasi untuk membeli sabu yang akan dikonsumsi sendiri. Saat diamankan, tidak ditemukan barang bukti narkotika di tangan yang bersangkutan,” jelas AKP Jeki. Petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar pondok dan menemukan 50 paket kecil diduga sabu beserta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika.Namun, polisi belum dapat memastikan pemilik barang haram tersebut karena diduga pelaku utama berhasil melarikan diri saat penggerebekan berlangsung.“Barang bukti ditemukan di pondok, bukan di tangan ZWD. Untuk pemilik 50 paket sabu tersebut masih dalam penyelidikan dan saat ini masih terus diburu,” tegasnya. AKP Jeki juga membantah informasi yang beredar di media sosial yang menyebut polisi telah melepas pelaku pemilik narkoba tersebut.Ia menegaskan bahwa ZWD tidak dilepaskan, melainkan menjalani rehabilitasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.“Yang bersangkutan bukan dilepas, tetapi direhabilitasi dan wajib lapor karena tidak terbukti sebagai pemilik ataupun pengedar narkotika,” ujarnya. Menurutnya, langkah rehabilitasi tersebut mengacu pada Pasal 54, 55, 103, dan Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta diperkuat dengan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2010.Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis maupun sosial.“Pendekatan hukum terhadap pengguna atau pecandu berbeda dengan bandar maupun pengedar. Untuk pemakai, fokusnya lebih kepada rehabilitasi, bukan pemidanaan,” terang AKP Jeki. Ia menambahkan, UU Narkotika membedakan antara pecandu, penyalah guna, korban penyalahgunaan, serta bandar atau pengedar.“Korban penyalahgunaan dan pecandu wajib direhabilitasi. Jadi informasi yang menyebut polisi melepas pelaku itu tidak benar,” pungkasnya. Penulis Tim

Read More