Tinjau Karhutla di Londerang, Danrem 042/Gapu Turun ke Lokasi Bantu Padamkan Api

Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 28 Agustus 2026 — Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin meninjau langsung lokasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Londerang, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, Jumat (28/8/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan kondisi terkini di lapangan sekaligus mengevaluasi langkah penanganan yang dilakukan oleh Satgas Karhutla. Setibanya di lokasi, Danrem bersama unsur terkait melihat langsung kondisi lahan yang terdampak kebakaran serta perkembangan titik api. Usai melakukan peninjauan, Danrem 042/Gapu kemudian melanjutkan menuju sasaran Karhutla untuk ikut terlibat langsung dalam upaya pemadaman api bersama personel gabungan. Dalam kegiatan tersebut, Danrem didampingi Kasiops Korem 042/Gapu, Kabagops Polda Jambi, personel Manggala Agni, serta perwakilan PT WKS. Kehadiran Danrem di lokasi menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan mempercepat penanganan Karhutla, khususnya di wilayah yang masih memiliki potensi penyebaran api. Danrem menekankan pentingnya kecepatan dalam melakukan pemadaman serta sinergi seluruh unsur di lapangan. Setiap perkembangan titik api harus segera ditindaklanjuti agar kebakaran tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar terhadap masyarakat maupun lingkungan. Penanganan Karhutla di wilayah Muaro Jambi terus dilakukan secara terpadu dengan melibatkan unsur TNI, Polri, Manggala Agni, pemerintah daerah, dunia usaha dan masyarakat. Melalui sinergi lintas sektor tersebut, upaya pemadaman diharapkan dapat berjalan lebih efektif sekaligus mempercepat pengendalian Karhutla di wilayah Provinsi Jambi. Penrem 042/GAPU Penulis Tim

Read More

Patroli Tim Hantu Polres Bangka Barat Temukan Sabu, Warga Kampung Jawa Mentok Diamankan

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 26 Agustus 2026 – Patroli malam yang dilakukan Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial AH (37), warga Kampung Jawa Lama, Mentok, diamankan setelah petugas menemukan paket diduga sabu saat patroli di Jalan Pal II, Kelurahan Sungai Daeng, Rabu (26/8/2026) malam. Penangkapan bermula saat Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat melihat AH dengan gerak-gerik mencurigakan sekitar pukul 21.00 WIB. Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat, petugas menemukan satu paket kecil berisi kristal bening yang diduga sabu. Polisi kemudian melakukan pengembangan setelah AH mengaku masih menyimpan sabu di rumahnya. Tim Hantu langsung bergerak ke rumah AH di Kampung Jawa Lama. Dari penggeledahan, petugas kembali menemukan tiga paket diduga sabu. Total empat paket diduga sabu dengan berat bruto 1,38 gram diamankan dalam pengungkapan tersebut. Selain sabu, polisi turut menyita timbangan digital, plastik klip, catatan penjualan, pipet sedotan, sepeda motor Honda Scoopy dan telepon seluler. AH beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Bangka Barat untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Kasus tersebut masih dalam penanganan Satresnarkoba Polres Bangka Barat. Penulis Tim

Read More

Truk Tabrak Rumah Warga di Pelangas, Polres Bangka Barat Tangani 4 Korban

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 28 Agustus 2026 – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Muntok-Pangkalpinang, tepatnya di Desa Pelangas, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, Jumat (28/8/2026). Kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan Isuzu NMR dengan nomor polisi BM 8835 ZD yang melaju dari arah Muntok menuju Pangkalpinang. Kendaraan itu kemudian menabrak rumah warga di Desa Pelangas. Polres Bangka Barat bergerak cepat menangani kecelakaan tersebut dan memastikan empat korban mendapat penanganan. Tiga korban merupakan orang yang berada di dalam kendaraan, sedangkan satu korban lainnya merupakan warga Desa Pelangas. Tiga orang di dalam kendaraan yakni Benni Yuspardo (35), Rido (31), dan Putra Alamsyah (25), mengalami luka ringan. Sementara seorang anak berusia 5 tahun bernama Mahesa, warga Desa Pelangas, mengalami luka ringan pada bagian kepala. Personel Polres Bangka Barat yang mendatangi lokasi langsung melakukan penanganan terhadap korban, mengamankan lokasi kejadian serta melakukan pemeriksaan awal terhadap kendaraan yang terlibat. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan kasus kecelakaan tersebut masih dalam proses penyelidikan. “Untuk kasus kecelakaan tersebut masih dalam proses penyelidikan. Personel Polres Bangka Barat telah melakukan penanganan di lokasi dan pemeriksaan terhadap pihak maupun kendaraan yang terlibat. Untuk penyebab pastinya masih dalam penyelidikan,” kata Yos, Jumat (28/8/2026). Yos mengatakan, penyelidikan dilakukan untuk mengetahui secara utuh rangkaian kejadian kecelakaan tersebut. Polres Bangka Barat juga memastikan proses penanganan perkara berjalan sesuai prosedur. “Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah proses penyelidikan selesai,” ujarnya. Polres Bangka Barat mengimbau para pengguna jalan agar selalu berhati-hati, menjaga kecepatan dan mengutamakan keselamatan saat berkendara, khususnya saat melintas di jalur Muntok-Pangkalpinang. Penulis Tim

Read More

Truk Tabrak Rumah di Pelangas, Kapolres Babar Ingatkan Sopir Jangan Paksa Berkendara Saat Ngantuk

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 28 Agustus 2026 – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Pangkalpinang-Mentok, tepatnya di persimpangan Kundi, Desa Pelangas, Kecamatan Simpang Teritip, Bangka Barat. Truk Isuzu BM-8835-ZD menabrak rumah warga setelah sopir diduga mengantuk hingga tertidur sesaat. Kecelakaan terjadi Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu, truk yang dikemudikan Benni Yuspardo (35) melaju dari arah Mentok menuju Pangkalpinang. Setibanya di lokasi, sopir diduga mengantuk dan tertidur sesaat. Kendaraan kemudian hilang kendali, bergerak ke kanan jalan hingga menabrak rumah warga. Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi dan dua penumpang truk mengalami luka ringan. Seorang anak berusia 5 tahun, warga Desa Pelangas, juga mengalami luka ringan pada bagian kepala. Tidak ada korban meninggal dunia. Sementara kerugian materi akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp 80 juta. Pasca-kecelakaan, Unit Gakkum Sat Lantas Polres Bangka Barat langsung mendatangi lokasi, melakukan pendataan terhadap korban dan saksi, serta mengamankan kendaraan yang terlibat untuk penanganan lebih lanjut. Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, mengingatkan para pengemudi agar tidak memaksakan diri berkendara ketika mengantuk. “Kalau sudah mengantuk, jangan dipaksakan. Berhenti di tempat yang aman, istirahat, bisa minum atau ngopi untuk menyegarkan badan. Yang paling penting, pastikan kondisi sudah benar-benar fit sebelum kembali melanjutkan perjalanan,” kata Yos menyampaikan pesan Kapolres, Jumat (28/8/2026). Kapolres menilai rasa kantuk saat mengemudi tidak boleh dianggap sepele, terutama bagi pengemudi kendaraan besar. Hilangnya konsentrasi sesaat dapat menyebabkan kendaraan kehilangan kendali dan membahayakan pengguna jalan lainnya. “Jangan mengejar cepat sampai tujuan tetapi mengabaikan keselamatan. Lebih baik berhenti dan beristirahat daripada memaksakan perjalanan yang bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” pesannya. Polres Bangka Barat mengimbau seluruh pengemudi untuk memastikan kondisi fisik dalam keadaan prima sebelum berkendara. Pengemudi juga diminta segera beristirahat di tempat aman apabila mulai merasa lelah atau mengantuk. Penanganan kecelakaan tersebut kini dilakukan Unit Gakkum Sat Lantas Polres Bangka Barat. Penulis Tim

Read More

Dugaan Ketidaklengkapan LHKPN Jaksa Siti Fatimah Dilaporkan ke KPK, Transaksi Tanah Rp600 Juta Disorot

Tajam24Jam.Com PALEMBANG, 28 Agustus 2026 — Dugaan ketidaklengkapan dan/atau ketidakbenaran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menyeret nama Siti Fatimah, S.H., M.H., Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Pengaduan resmi tersebut dilayangkan M. Muslim kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), c.q. Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN, tertanggal 28 Agustus 2026. Dalam laporan itu, pelapor meminta KPK melakukan verifikasi, klarifikasi, dan apabila ditemukan dasar yang cukup, melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan serta kebenaran LHKPN Siti Fatimah dengan NHK 129227. Sorotan utama laporan berkaitan dengan dua bidang tanah dengan total luas sekitar 6.000 meter persegi yang disebut diperoleh pada 28 September 2024. Berdasarkan dokumen pengaduan, melalui Akta Pengoperan Hak Atas Tanah Nomor 35, Siti Fatimah disebut membeli tanah seluas kurang lebih 2.562 m² dengan nilai transaksi Rp256,2 juta. Sementara melalui Akta Nomor 36, terdapat tanah seluas kurang lebih 3.438 m² dengan nilai transaksi Rp343,8 juta. Jika kedua transaksi tersebut digabungkan, nilainya mencapai sekitar Rp600 juta. Lokasi Tanah Jadi SorotanYang membuat laporan tersebut semakin menarik adalah adanya perbedaan penyebutan lokasi antara akta tanah dan dokumen lainnya. Dalam akta disebutkan objek berada di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin. Namun, dalam surat permohonan blokir yang diajukan kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin, objek dikaitkan dengan lokasi Jalan Poros Gubernur H.A. Bastari, Dusun II, Desa Sungai Kedukan/Kelurahan Jakabaring Selatan, Kecamatan Rambutan, Banyuasin. Pelapor meminta KPK tidak mengambil kesimpulan sepihak, tetapi melakukan pencocokan luas, batas tanah, peta bidang, koordinat, data PBB, serta data Kantor Pertanahan untuk memastikan apakah objek yang dimaksud memang merupakan bidang tanah yang sama. Dokumen pengaduan juga menyebut bahwa dalam perkara perdata Nomor 11/Pdt.Bth/2026/PN.Pkb, Siti Fatimah disebut telah menyatakan membeli objek tanah sekitar 6.000 m² tersebut dari Hardy Muliawan. Dalam dokumen itu juga disebutkan bahwa yang bersangkutan mengaku telah melakukan pengecekan lokasi, membayar Pajak Bumi dan Bangunan, menguasai, memelihara, serta memanfaatkan objek tanah. KPK Diminta Telusuri LHKPN 2023-2025Pelapor tidak hanya mempertanyakan keberadaan tanah tersebut, tetapi meminta KPK menelusuri apakah aset dan kepentingan ekonomi atas tanah tersebut telah dilaporkan secara lengkap dan benar dalam LHKPN. Terlebih, laporan mencantumkan dokumen pengumuman LHKPN Siti Fatimah untuk periode 2023, 2024, dan 2025 sebagai bahan pembanding. Pelapor meminta pemeriksaan mencakup asal-usul dana pembelian, bukti pembayaran, dasar pengoperan hak, penguasaan fisik tanah, biaya penimbunan dan pembangunan, status sengketa, hingga rencana peningkatan alas hak menjadi sertifikat. Laporan tersebut bahkan meminta agar KPK memeriksa lebih jauh apabila dalam proses penguasaan atau pembangunan tanah terdapat penggunaan jabatan, kewenangan, fasilitas kedinasan, pengaruh institusional atau akses yang berkaitan dengan posisi Siti Fatimah sebagai jaksa. Namun, dokumen pengaduan juga secara eksplisit menempatkan persoalan tersebut sebagai dugaan yang masih harus diverifikasi. Artinya, keberadaan laporan belum dapat dimaknai sebagai bukti bahwa telah terjadi pelanggaran hukum. DPR RI Dorong RUU Perampasan AsetDi tengah mencuatnya laporan tersebut, dokumen lain yang turut dilampirkan adalah Surat Komitmen Pimpinan DPR RI terkait penyelesaian pembentukan RUU Perampasan Aset. Dalam surat bertanggal 27 Agustus 2026 itu, pimpinan DPR RI menyatakan komitmen mendorong pembentukan RUU Perampasan Aset sebagai bagian dari penguatan pemberantasan tindak pidana dan pemulihan aset. Surat tersebut mencantumkan target penyelesaian pembentukan RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026. Sementara itu, terkait pengaduan terhadap LHKPN Siti Fatimah, keputusan sepenuhnya berada pada kewenangan lembaga yang menerima laporan untuk melakukan verifikasi dan pemeriksaan. Kini publik menunggu apakah KPK akan menindaklanjuti laporan tersebut dan membuka terang soal status dua bidang tanah sekitar 6.000 m² senilai Rp600 juta, asal-usul transaksinya, serta kesesuaiannya dengan LHKPN yang telah dilaporkan. Penulis Tim

Read More

Batanghari Jadi Arena Adu Dayung, Lomba Perahu Tradisional Jambi Rebutkan Hadiah Rp55 Juta

Tajam24Jam.Com JAMBI, 28 Agustus 2026 — Tepian Sungai Batanghari bakal berubah menjadi arena adu kecepatan pada 29 Agustus 2026. Dalam rangka memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Provinsi Jambi menggelar Lomba Perahu Tradisional yang memadukan semangat kompetisi olahraga dengan upaya menjaga warisan budaya masyarakat tepian sungai. Perlombaan akan berlangsung mulai pukul 07.30 WIB hingga selesai di kawasan Taman Tanggo Rajo (Perenginan), depan Rumah Dinas Gubernur Jambi. Ajang ini melibatkan unsur Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Jambi, Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia (PODSI), serta Forum Pecinta Perahu Tradisional Jambi. Peserta akan bertarung dalam dua kategori, yakni Type A dan Type B. Panitia menyiapkan total hadiah mencapai Rp55 juta bagi para peserta yang mampu menjadi yang terbaik. Lomba perahu tradisional tersebut tidak hanya diarahkan sebagai tontonan olahraga air. Lebih dari itu, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menghidupkan kembali tradisi perahu dan budaya sungai yang selama ini melekat dalam kehidupan masyarakat Jambi. Deretan perahu yang berpacu di atas Sungai Batanghari diprediksi menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat. Persaingan antarpeserta akan menghadirkan atmosfer kompetitif, sementara keberadaan perahu tradisional sekaligus memperlihatkan kekayaan budaya lokal yang masih bertahan di tengah perkembangan olahraga modern. Ketua Umum PODSI Provinsi Jambi periode 2026–2030, Raden Wawan Setiawan, menilai pengembangan olahraga dayung membutuhkan kompetisi yang lebih banyak serta pembinaan atlet secara berkelanjutan. Wawan sebelumnya menegaskan bahwa Jambi memiliki potensi atlet dayung yang besar. Karena itu, para atlet asal daerah yang selama ini berkiprah di luar Jambi diharapkan dapat kembali dan ikut membangun prestasi olahraga dayung di daerah. “Kami berharap atlet-atlet asal Jambi dapat kembali pulang kampung dan bersama-sama membangun prestasi olahraga dayung Jambi. Potensi yang dimiliki atlet-atlet kita sangat besar untuk membawa nama Jambi kembali bersaing dan berjaya di tingkat nasional,” ujar Wawan. Menurut Wawan, pembinaan atlet tidak bisa dilepaskan dari ketersediaan sarana dan prasarana olahraga yang memadai. Kompetisi juga diperlukan untuk memberikan pengalaman bertanding sekaligus mengukur kemampuan atlet secara nyata. Karena itu, kegiatan lomba perahu tradisional di Sungai Batanghari memiliki nilai strategis. Selain menjadi hiburan bagi masyarakat, event tersebut dapat menjadi pintu masuk untuk memperluas minat generasi muda terhadap olahraga dayung. Potensi Sungai Batanghari sebagai arena olahraga air juga dinilai sangat besar. Dengan karakter sungai yang menjadi ikon Provinsi Jambi, kegiatan olahraga di kawasan tersebut sekaligus dapat memperkuat hubungan antara olahraga, budaya dan pariwisata daerah. Pemilihan Tepian Sungai Batanghari sebagai lokasi lomba bukan sekadar pertimbangan teknis. Sungai terpanjang di Sumatra tersebut memiliki sejarah panjang dan menjadi bagian penting dari kehidupan sosial, ekonomi serta budaya masyarakat Jambi. Kini, sungai itu kembali menjadi panggung kompetisi. Dua kategori lomba, hadiah total Rp55 juta, serta keterlibatan unsur pemerintah, organisasi olahraga dan komunitas menjadi modal untuk menghadirkan perlombaan yang kompetitif sekaligus menghibur. Masyarakat Jambi pun memiliki kesempatan menyaksikan langsung bagaimana perahu-perahu tradisional berpacu membelah arus Batanghari. Di balik adu cepat tersebut, tersimpan pesan yang lebih besar: olahraga dapat menjadi jalan untuk menjaga tradisi tetap hidup. Lomba Perahu Tradisional Jambi bukan hanya tentang siapa yang paling cepat mencapai garis finis. Lebih dari itu, ajang ini menjadi momentum untuk mendayung bersama—menghidupkan kompetisi, menemukan bibit atlet, dan menjaga warisan Sungai Batanghari agar tetap dikenal generasi berikutnya. Penulis Tim

Read More

Ilegal Drilling di Km 33 Makin Menggila, Ratusan Sumur Baru Diduga Beroperasi: Ke Mana Pengawasan Aparat?

Tajam24Jam.Com BATANGHARI–SAROLANGUN, 28 Agustus 2026 — Aktivitas illegal drilling di kawasan perbatasan Kabupaten Batanghari dan Sarolangun, tepatnya di sekitar Km 33, kian mengkhawatirkan. Berdasarkan penelusuran tim di lapangan, ratusan sumur minyak ilegal diduga masih aktif, bahkan sejumlah sumur baru disebut terus dibor secara masif. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius: bagaimana aktivitas pengeboran yang berlangsung terbuka dan dalam jumlah besar itu bisa terus berjalan tanpa terpantau aparat penegak hukum, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi? Dari informasi yang dihimpun di lapangan, setiap produksi minyak mentah dari sumur-sumur tersebut disebut telah dibebani berbagai bentuk pungutan. Di antaranya fee tanah sekitar Rp20 ribu per jeriken, fee tuan tanah yang disebut mencapai 20 persen dari hasil produksi, zakat 2,5 persen, serta uang koordinasi sekitar Rp20 ribu per jeriken. Jika produksi satu sumur mencapai sekitar 50–80 jeriken per hari, maka perputaran uang dari aktivitas tersebut jelas bukan angka kecil. Dengan ratusan sumur yang disebut aktif, nilai ekonomi dari kegiatan pengeboran ilegal ini patut menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dan pemerintah. Nama Pemilik Sumur hingga Dugaan Keterlibatan Oknum Muncul Dalam penelusuran di lapangan, tim juga memperoleh informasi mengenai sejumlah nama yang disebut-sebut memiliki atau mengelola sumur, antara lain Putu, Iwan Jenang, Setiawan, Daeng Candra, Gusti Suban, Edo dan kelompok yang disebut “Tiga Serangkai”, serta sejumlah nama lainnya. Namun, informasi tersebut masih merupakan temuan dan keterangan lapangan yang perlu diverifikasi lebih lanjut. Tidak dapat serta-merta disimpulkan bahwa nama-nama tersebut terbukti melakukan tindak pidana tanpa adanya proses hukum dan pembuktian yang sah. Yang lebih serius, investigasi juga memunculkan dugaan adanya keterlibatan sejumlah oknum yang disebut berasal dari unsur TNI maupun Polri. Masing-masing diduga memiliki peran tertentu dalam aktivitas tersebut. Jika dugaan ini benar, persoalannya bukan lagi sekadar aktivitas pengeboran minyak ilegal, melainkan menyentuh dugaan perlindungan, koordinasi, atau pembiaran oleh oknum aparat. Minyak Mentah Mengalir ke Jalur Perdagangan Ilegal Minyak mentah hasil pengeboran disebut dikumpulkan oleh sejumlah pengepul yang berada di sekitar lokasi. Sebagian hasil produksi bahkan diduga dibawa ke wilayah Desa Jati Baru untuk selanjutnya dipasarkan kepada kilang minyak ilegal (illegal refinery) di wilayah Sumatera Selatan. Rantai distribusi ini menunjukkan bahwa aktivitas illegal drilling di Km 33 bukan aktivitas sporadis yang berdiri sendiri. Ada dugaan mata rantai mulai dari pengebor, pemilik lahan, pengepul hingga pengolah minyak mentah. Pertanyaannya kemudian semakin besar: siapa yang mengendalikan rantai bisnis tersebut dan siapa yang memastikan aktivitas itu tetap berjalan? Polda Jambi Diminta Tidak Menutup Mata Maraknya sumur-sumur baru yang terus bermunculan seharusnya menjadi alarm bagi Ditreskrimsus Polda Jambi. Jika benar ratusan sumur aktif berada di satu kawasan dan produksi berlangsung setiap hari, publik berhak mengetahui sejauh mana pengawasan dan penindakan telah dilakukan. Dugaan adanya fee, uang koordinasi hingga keterlibatan oknum aparat juga harus menjadi pintu masuk untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Jangan sampai hukum hanya tajam terhadap pekerja di lapangan, sementara aktor yang diduga menikmati keuntungan terbesar justru tidak tersentuh. Kini bola berada di tangan aparat penegak hukum. Apakah kawasan Km 33 akan benar-benar ditertibkan, atau aktivitas illegal drilling tersebut akan terus tumbuh menjadi industri minyak ilegal yang semakin besar? Publik menunggu jawaban dan tindakan nyata. Penulis Tim

Read More

Danrem 042/Gapu Cek Kesiapan Posko Udara, Perkuat Operasi Pemadaman Karhutla di Jambi

Tajam24Jam.Com JAMBI, 28 Agustus 2026 — Komandan Korem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin mengecek langsung kesiapan Posko Udara Satgas Karhutla di Kecamatan Jambi Selatan, Kelurahan Pal Merah, Kota Jambi, Jumat (28/8/2026). Pengecekan dilakukan untuk memastikan kesiapan dukungan operasi udara dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Provinsi Jambi. Dalam kegiatan tersebut, Brigjen TNI Nyamin didampingi Kasiops Korem 042/Gapu Kolonel Inf Wahyu Alfiyan Arisandi. Keduanya meninjau kesiapan personel, sarana dan prasarana, serta mekanisme koordinasi Posko Udara dalam mendukung operasi penanganan Karhutla. Sebagai Pelaksana Harian (Plh) Dansatgas Karhutla Provinsi Jambi, Danrem menegaskan bahwa kesiapan Posko Udara menjadi bagian penting dalam mempercepat respons terhadap setiap titik api yang terdeteksi, khususnya pada lokasi yang sulit dijangkau melalui jalur darat. “Pastikan seluruh unsur siap. Setiap informasi titik api harus segera ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat. Jangan sampai api berkembang dan meluas,” tegas Brigjen TNI Nyamin. Posko Udara memiliki peran strategis dalam mendukung pemantauan hotspot, ground checking, pemantauan dari udara hingga pelaksanaan pemadaman melalui dukungan water bombing. Operasi udara tersebut menjadi bagian dari strategi terpadu Satgas Karhutla bersama unsur TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, BNPB dan unsur terkait lainnya. Danrem juga menekankan pentingnya koordinasi antara unsur udara dan tim pemadam di darat. Setiap perkembangan situasi harus disampaikan secara cepat sehingga penentuan sasaran pemadaman dapat dilakukan secara efektif dan tidak terjadi keterlambatan dalam penanganan. “Operasi udara dan operasi darat harus berjalan beriringan. Kita harus memastikan api dapat dikendalikan sedini mungkin, sekaligus melakukan pendinginan agar tidak muncul kembali,” ujarnya. Kesiapan Posko Udara ini menjadi semakin penting di tengah masih berlangsungnya penanganan Karhutla di sejumlah wilayah Provinsi Jambi. Pemerintah dan Satgas Karhutla terus memperkuat strategi penanganan melalui operasi darat, dukungan water bombing, pemantauan hotspot, serta langkah pencegahan agar kebakaran tidak meluas. Brigjen TNI Nyamin menegaskan, seluruh jajaran Satgas Karhutla harus tetap siaga dan mengedepankan sinergi lintas sektor dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan. “Kita bergerak bersama. TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, BNPB, pemerintah daerah dan seluruh unsur terkait harus terus bersinergi. Tujuannya satu, yaitu memadamkan api secepat mungkin dan melindungi masyarakat serta lingkungan,” pungkasnya. Pengecekan Posko Udara tersebut sekaligus menjadi langkah Korem 042/Gapu dalam memastikan seluruh perangkat operasi Karhutla Provinsi Jambi berada dalam kondisi siap gerak menghadapi perkembangan situasi di lapangan. Penrem 042/Gapu Penulis Tim

Read More

Gerak Cepat Satgas Karhutla Polda Jambi Kendalikan Kebakaran di Tahura Batanghari

Tajam24Jam.Com Jambi, 27 Agustus 2026 – Personel Satuan Brimob (Satbrimob) Polda Jambi yang tergabung dalam Satgas Karhutla bergerak cepat melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Pal 13, Sridadi, Tahura, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Kamis (27/8/2026) sore. Kebakaran yang diperkirakan melanda area seluas kurang lebih 3 hektare tersebut langsung ditangani personel gabungan untuk mencegah api meluas dan mengancam kawasan di sekitarnya. Dalam proses pemadaman, personel Satgas Karhutla menggunakan air serta cairan penyekat api Hartindo AF31 yang diaplikasikan dengan bantuan Jet Shooter. Upaya tersebut dilakukan untuk mempercepat pengendalian api sekaligus membuat sekat guna mencegah perambatan kobaran api ke area lainnya. Berkat respons cepat dan sinergi seluruh unsur yang terlibat, api untuk sementara berhasil dikendalikan sehingga tidak meluas. Pemadaman dilaksanakan secara bersama oleh Satgas Karhutla, Pengamanan Hutan (Pamhut), serta Manggala Agni Provinsi Jambi. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa Kapolda Jambi menegaskan komitmen Polri untuk terus bergerak cepat dalam setiap penanganan Karhutla, khususnya di wilayah yang memiliki potensi kerawanan kebakaran. “Bapak Kapolda Jambi menegaskan bahwa Polri bersama seluruh unsur terkait akan terus melakukan langkah cepat dan terukur dalam menangani setiap titik Karhutla. Personel di lapangan tidak hanya fokus pada pemadaman, tetapi juga melakukan upaya pencegahan agar api tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar,” ujar Kabid Humas Polda Jambi. Ia menambahkan, penanganan Karhutla membutuhkan sinergi dan kerja sama seluruh pihak. Karena itu, Polda Jambi terus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait, termasuk Pamhut dan Manggala Agni, dalam upaya pencegahan maupun penanggulangan Karhutla. “Sinergi menjadi kunci. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Apabila menemukan titik api atau indikasi Karhutla, segera laporkan agar dapat ditangani sedini mungkin,” pungkasnya. Penulis Tim

Read More

Kapolda Jambi Resmikan Lapangan Bulutangkis Siginjai Presisi dan Buka Turnamen Kapolda Cup 2026

Tajam24Jam.Com JAMBI, 28 Agustus 2026 – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi terus mendorong peningkatan kebugaran, kesehatan mental, serta prestasi personel melalui pembinaan olahraga. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan olahraga bersama yang dilanjutkan dengan peresmian Lapangan Bulutangkis Siginjai Presisi Satbrimob Polda Jambi, pengukuhan Pengurus Komite Olahraga Polri (KOP) Polda Jambi, serta pembukaan Turnamen Bulutangkis Kapolda Cup 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Mako Satbrimob Polda Jambi, Jumat (28/8/2026), dan dihadiri Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., Wakapolda Jambi Brigjen Pol. K. Yani Sudarto, S.I.K., M.Si., Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Subandi, S.I.K., M.H., para Pejabat Utama Polda Jambi, Kasi Pers Korem 042/GAPU Jambi Kolonel Kav. Muslim Rahim Tompo, Ketua KONI Provinsi Jambi AKBP Mat Sanusi, S.Pd., M.Si., tamu undangan serta para peserta Turnamen Bulutangkis Kapolda Cup 2026. Rangkaian kegiatan diawali dengan senam bersama selanjutnya, Kapolda Jambi melakukan penandatanganan peresmian Lapangan Bulutangkis Siginjai Presisi Satbrimob Polda Jambi. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pengukuhan Pengurus Komite Olahraga Polri Polda Jambi sekaligus pembukaan Turnamen Bulutangkis Kapolda Cup 2026. Rangkaian acara meliputi pembacaan doa, laporan ketua panitia, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Komite Olahraga Polri, pembacaan Surat Keputusan pengurus, pengukuhan pengurus, serta foto bersama. Dalam arahannya, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menyampaikan bahwa kegiatan olahraga yang dilaksanakan memiliki makna penting dalam mendukung peningkatan kemampuan dan prestasi personel. “Kegiatan yang kita laksanakan hari ini memiliki makna yang mendalam, khususnya dalam upaya meningkatkan prestasi dan kemampuan personel melalui kegiatan olahraga. Dengan dikukuhkannya Pengurus Komite Olahraga Polri Polda Jambi, kita berharap pembinaan olahraga dapat semakin maju dan mampu meningkatkan prestasi Polda Jambi,” ujar Kapolda Jambi. Kapolda juga menekankan bahwa olahraga tidak hanya berkaitan dengan pencapaian prestasi, tetapi menjadi bagian penting dalam menjaga kondisi jasmani dan mental personel Polri agar tetap sehat dan prima dalam menjalankan tugas. “Jadikan olahraga sebagai bagian dari upaya menjaga dan meningkatkan kesehatan jasmani serta mental. Personel yang sehat dan bugar akan lebih siap dalam melaksanakan tugas memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat,” ungkapnya. Kapolda Jambi turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia dan pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut. Kepada seluruh peserta Turnamen Bulutangkis Kapolda Cup 2026, Kapolda berpesan agar menjunjung tinggi sportivitas dan memberikan kemampuan terbaik selama mengikuti pertandingan. “Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia dan pihak yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan ini. Kepada seluruh peserta, junjung tinggi sportivitas, tetap semangat dan tunjukkan kemampuan terbaik dalam Turnamen Bulutangkis Kapolda Cup 2026,” tegasnya. Usai memberikan arahan, Kapolda Jambi secara resmi membuka Turnamen Bulutangkis Kapolda Cup 2026 yang ditandai dengan pemukulan bola pertama. Kegiatan semakin meriah dengan penampilan Band Satbrimob Polda Jambi serta pertandingan ekshibisi bulutangkis antarpimpinan dan Pejabat Utama Polda Jambi. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa pembinaan olahraga merupakan salah satu upaya Polda Jambi dalam membangun sumber daya manusia Polri yang sehat, tangguh dan berprestasi. “Melalui kegiatan olahraga bersama, peresmian fasilitas olahraga dan pelaksanaan turnamen seperti ini, Polda Jambi tidak hanya mendorong personel untuk menjaga kebugaran, tetapi juga memberikan ruang bagi personel untuk mengembangkan potensi dan prestasi di bidang olahraga. Hal ini tentunya sejalan dengan upaya membangun personel Polri yang sehat secara jasmani dan mental serta memiliki semangat berprestasi,” jelas Kabid Humas. Ia menambahkan, keberadaan Pengurus Komite Olahraga Polri Polda Jambi diharapkan mampu memperkuat pembinaan olahraga secara berkelanjutan sehingga dapat melahirkan atlet-atlet Polri yang mampu mengharumkan nama institusi di berbagai ajang olahraga. “Kami berharap Turnamen Kapolda Cup 2026 dapat berlangsung dengan menjunjung tinggi sportivitas dan menjadi momentum untuk mempererat kebersamaan serta meningkatkan semangat berprestasi di lingkungan Polda Jambi,” pungkasnya. Setelah rangkaian peresmian dan pembukaan selesai sekitar pukul 09.35 WIB, kegiatan dilanjutkan dengan pertandingan Turnamen Bulutangkis Kapolda Cup 2026. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib dan kondusif. Penulis Tim

Read More