Tekan Dampak Narkoba, BNNP Jambi Dorong RSUD Sungai Gelam Jadi Rujukan Rehabilitasi

Tajam24Jam.Com JAMBI, 1 September 2026 — Upaya memperluas akses layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika di Provinsi Jambi terus diperkuat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi bersama Polres Muaro Jambi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi dan RSUD Sungai Gelam melakukan audiensi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, Selasa (1/9/2026). Audiensi yang berlangsung di Ruang Kepala BNNP Jambi tersebut membahas rencana menjadikan RSUD Sungai Gelam sebagai salah satu fasilitas rujukan layanan rehabilitasi narkoba di Kabupaten Muaro Jambi. Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin, S.I.K., memimpin pembahasan bersama jajaran BNNP Jambi. Turut hadir Kabid Pemberantasan dan Intelijen KBP Rachmad Rasnova, S.T., Penyidik Madya KBP Suparman, S.S., M.H., Penyidik Madya KBP Robin Apolonius Salem, S.S., S.H., M.H., Kepala BNNK Jambi KBP Marinus Marantika Sitepu, S.Sos., M.Si., serta para ketua tim. Rencana tersebut mendapat dukungan dari sejumlah potensi yang dimiliki RSUD Sungai Gelam. Di antaranya ketersediaan lahan sekitar dua hektare, tingkat pemanfaatan tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) yang masih rendah, dukungan anggaran, serta sebagian tenaga sumber daya manusia yang telah mendapatkan pelatihan. Meski demikian, BNNP Jambi dan Pemkab Muaro Jambi menilai kesiapan layanan masih perlu diperkuat.Pada tahap awal, RSUD Sungai Gelam baru diproyeksikan mampu menerima maksimal dua klien laki-laki. Sementara tenaga konselor adiksi dan psikolog masih belum tersedia.Kondisi tersebut membuat pengembangan layanan rehabilitasi harus dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kesiapan SDM, sarana-prasarana dan anggaran. Tak Sekadar Bangun Fasilitas, Standar Layanan Harus DipenuhiPengembangan fasilitas rehabilitasi narkoba tidak cukup hanya dengan menyediakan ruangan dan tempat perawatan. Aspek legalitas serta standar pelayanan menjadi perhatian utama dalam pembahasan tersebut. Sebelum beroperasi, diperlukan pembahasan teknis lanjutan dan sinkronisasi dengan Kementerian Kesehatan. Penguatan kapasitas kelembagaan dan SDM juga diperlukan agar pelayanan dapat memenuhi standar yang dipersyaratkan, termasuk SNI 8807:2022. Sebagai bagian dari persiapan, pihak RSUD Sungai Gelam juga telah melakukan studi ke RSJ Daerah Provinsi Jambi untuk mempelajari pelaksanaan layanan rehabilitasi. P4GN Tak Bisa Jalan SendiriAudiensi juga menegaskan bahwa penanganan persoalan narkotika tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja.Penguatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) membutuhkan keterlibatan BNN, pemerintah daerah, TNI/Polri, kejaksaan, fasilitas kesehatan dan berbagai instansi terkait. Penguatan rehabilitasi perlu berjalan beriringan dengan penindakan terhadap jaringan maupun lokasi yang menjadi tempat transaksi narkotika. Hal tersebut dinilai penting mengingat dampak peredaran narkotika tidak hanya menyentuh persoalan kesehatan, tetapi juga menimbulkan persoalan sosial dan ekonomi di tengah masyarakat. BNNP Jambi menyatakan siap memberikan pendampingan kepada Pemkab Muaro Jambi, terutama dalam penguatan kapasitas SDM dan kelembagaan rehabilitasi, pemenuhan standar SNI 8807:2022, serta membangun jejaring rujukan rehabilitasi narkoba. Dengan rencana tersebut, RSUD Sungai Gelam diharapkan dapat menjadi salah satu bagian dari penguatan sistem rehabilitasi narkoba di Kabupaten Muaro Jambi sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan pemulihan bagi penyalahguna narkotika. Langkah ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk memperkuat P4GN dan menekan dampak penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Jambi. Penulis Tim

Read More

BNNP Jambi Ungkap Kasus Narkotika, 28 Pelaku Diamankan dan Puluhan Ribu Jiwa Diselamatkan

Tajam24Jam.Com JAMBI, 19 Agustus 2026 — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana narkotika sekaligus pemusnahan barang bukti, Rabu (19/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di Gedung Pathagara Rajabaratya Gustika BNNP Jambi tersebut dipimpin langsung Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Asep Saepudin, S.I.K. Turut hadir perwakilan Ditjen Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Jambi, Ditresnarkoba Polda Jambi, Bea Cukai, Kejaksaan, serta BPOM Jambi. Dalam keterangannya, Brigjen Pol Asep Saepudin menegaskan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan sinergi seluruh elemen karena jaringan peredaran narkoba tidak mengenal batas wilayah bahkan melibatkan jaringan lintas negara.“Pemberantasan narkoba bukan hanya berbicara mengenai penegakan hukum, tetapi juga harus dilakukan melalui upaya preventif dan rehabilitatif. Kita harus menyadarkan pengguna agar tidak lagi menggunakan narkoba serta mencegah masyarakat menjadi korban penyalahgunaan narkotika,” ujarnya. Menurutnya, secara geografis Provinsi Jambi merupakan salah satu wilayah yang berada pada jalur perlintasan peredaran narkotika. Karena itu, upaya pemberantasan terus dilakukan secara masif. BNNP Jambi mencatat, sepanjang periode Januari hingga Agustus 2026, pihaknya berhasil mengungkap sejumlah kasus dengan 28 orang pelaku diamankan. Dari pengungkapan tersebut, barang bukti yang disita terdiri dari sabu seberat 2.294,349 gram, ekstasi seberat 321,76 gram atau setara 805 butir, ganja 0,890 gram, serta barang bukti lainnya berupa cairan/e-liquid sebanyak 6,2 ml.Dari pengungkapan tersebut, BNNP Jambi memperkirakan berhasil menyelamatkan sekitar 17.670 jiwa dari bahaya penyalahgunaan sabu dan 753 jiwa dari bahaya ekstasi. Asep menegaskan, pemberantasan narkotika tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Peran pemerintah, masyarakat, keluarga dan seluruh elemen terkait sangat dibutuhkan untuk menekan peredaran sekaligus mencegah penyalahgunaan narkoba. Selain penindakan hukum, BNNP Jambi juga terus memperkuat upaya pencegahan melalui program Desa/Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba). Hingga saat ini, BNNP Jambi telah membentuk 12 Desa/Kelurahan Bersinar sebagai bagian dari strategi mempersempit ruang gerak peredaran narkotika dan menekan permintaan dari pengguna.“Upaya pemberantasan ini tentunya dilakukan secara masif. Tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan peran aktif pemerintah dan masyarakat, termasuk mengampanyekan bahaya narkoba mulai dari keluarga, lingkungan dan masyarakat Jambi secara luas,” tegasnya. Ia juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Provinsi Jambi.“Untuk itu kami mengimbau semua elemen masyarakat dan pihak terkait agar bersama-sama berperan dalam mencegah peredaran narkotika di Provinsi Jambi,” tutup Asep. Usai konferensi pers, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti narkotika di lapangan apel BNNP Jambi. Pemusnahan dipimpin langsung Kepala BNNP Jambi dan diikuti para tamu undangan yang hadir. Pemusnahan tersebut menjadi bentuk komitmen BNNP Jambi dalam memastikan barang bukti hasil pengungkapan perkara tidak kembali disalahgunakan serta memperkuat upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Jambi. Penulis Tim

Read More

Perkuat Ketahanan Masyarakat, BNNP Jambi Gandeng Densus 88 Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Cegah Radikalisme di Sarolangun

Tajam24Jam.Com SAROLANGUN, 7 Agustus 2026 – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi bersama Densus 88 Antiteror Polri dan Pemerintah Kabupaten Sarolangun memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika, paham radikal, dan terorisme melalui audiensi serta Sosialisasi Akbar yang digelar di Rumah Dinas Bupati dan Ruang Pola Kantor Bupati Sarolangun, Jumat (7/8/2026). Kegiatan dipimpin langsung Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin, S.I.K., yang terlebih dahulu melakukan audiensi bersama Bupati Sarolangun H. Hurmin, S.E., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi Akbar Pencegahan Paham Radikal dan Terorisme serta Bahaya Narkoba yang dihadiri Kasatgaswil Densus 88 AT Polri Kombes Pol. Beri Diatra, S.I.K., M.H., CPHR., CBA., CHRA., Dansat Brimob Polda Jambi Kombes Pol. Budi Hidayat, S.I.K., Kapolres Sarolangun AKBP Wedy Oktariansyah, S.I.K., M.H., para staf ahli bupati, kepala OPD, unsur TNI, Kementerian Agama, camat, lurah, kepala desa, sekretaris desa, Bhabinkamtibmas, hingga pelajar dan masyarakat. Dalam sambutannya, Bupati Sarolangun dan Kapolres Sarolangun menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).Pada kesempatan tersebut, Kepala BNNP Jambi menyerahkan Piagam Penghargaan P4GN kepada Bupati Sarolangun sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Sarolangun dalam mendukung pelaksanaan program P4GN. Dalam pemaparannya, Brigjen Pol. Asep Saepudin menyampaikan materi bertajuk “Mewujudkan Indonesia Emas 2045 Melalui Ketahanan Masyarakat terhadap Ancaman Narkotika.” Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk membangun karakter yang sehat, berprestasi, serta memiliki daya tangkal terhadap penyalahgunaan narkotika. Selain memaparkan perkembangan situasi peredaran narkotika di Indonesia dan Provinsi Jambi, Kepala BNNP Jambi juga mengingatkan masyarakat mengenai ancaman baru berupa vape ilegal yang mengandung zat etomidate atau dikenal dengan istilah “vape zombie”. Menurutnya, penggunaan produk ilegal tersebut dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan dan berpotensi menjadi pintu masuk penyalahgunaan narkotika. Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah tergiur mencoba narkoba maupun produk ilegal lainnya. BNNP Jambi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dengan melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika melalui BNN Call Center 184. Sementara itu, Kasatgaswil Densus 88 AT Polri Kombes Pol. Beri Diatra menyampaikan materi mengenai pencegahan paham radikal dan terorisme. Materi tersebut diperkuat dengan testimoni mantan narapidana terorisme serta edukasi mengenai IRET, TCC, dan pencegahan perundungan sebagai bagian dari penguatan ketahanan masyarakat terhadap berbagai ancaman sosial. Kepala BNNP Jambi menegaskan bahwa keberhasilan perang melawan narkoba tidak hanya bergantung pada penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat melalui edukasi, pemberdayaan, serta pembentukan Relawan Anti Narkoba sebagai agen perubahan di lingkungan masing-masing. Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara BNN, Polri, pemerintah daerah, institusi pendidikan, tokoh agama, dan masyarakat semakin kuat dalam menciptakan Kabupaten Sarolangun yang tangguh terhadap ancaman narkotika, radikalisme, dan terorisme sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045. Penulis Tim

Read More

BNNP Jambi Perkuat Benteng Generasi Muda, 2.500 Pelajar Bungo Deklarasikan Anti Narkoba

Tajam24Jam.Com BUNGO, 5 Agustus 2026 – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi menggelar Sosialisasi Akbar Pencegahan Paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET), Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan (TCC), Perundungan, serta Bahaya Narkoba di lingkungan pendidikan Kabupaten Bungo. Kegiatan berlangsung di GOR Basket Arena Eks MTQ Serunai, Kabupaten Bungo, Rabu (5/8/2026). Kegiatan yang diikuti sekitar 2.500 pelajar SMA/SMK sederajat se-Kabupaten Bungo ini merupakan bagian dari upaya memperkuat ketahanan generasi muda terhadap ancaman penyalahgunaan narkotika, paham radikal, hingga perundungan di lingkungan pendidikan. Hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin, S.I.K., Kasatgaswil Densus 88 AT Polri Kombes Pol. Beri Diatra, S.I.K., M.H., CPHR., CBA., CHRA., Bupati Bungo H. Dedi Putra, S.H., M.Kn., Wakil Bupati Bungo Tri Wahyu Hidayat, Ketua DPRD Kabupaten Bungo Muhammad Adani, S.H., M.Kn., Wakapolres Bungo Kompol Aswindo Indriadi, S.Kom., M.H., unsur TNI, Kejaksaan, kepala sekolah, serta para tenaga pendidik. Acara dibuka secara resmi oleh Gubernur Jambi Al Haris yang menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam menjaga generasi muda dari berbagai ancaman yang dapat merusak masa depan bangsa. Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin menyerahkan Piagam Penghargaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kepada Bupati Bungo sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Bungo dalam mendukung program P4GN. Rangkaian kegiatan juga diisi dengan Deklarasi Relawan Anti Narkoba Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bungo sebagai wujud komitmen bersama menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika. Materi mengenai pencegahan intoleransi, radikalisme, ekstremisme, terorisme, TCC, dan perundungan disampaikan oleh Kasatgaswil Densus 88 AT Polri Kombes Pol. Beri Diatra. Dalam pemaparannya, ia mengajak para pelajar untuk memperkuat wawasan kebangsaan, menjaga nilai-nilai toleransi, serta bijak menggunakan media digital agar tidak mudah terpapar paham-paham yang bertentangan dengan ideologi negara.Sementara itu, Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin menyampaikan materi bertema “Mewujudkan Indonesia Emas 2045 melalui Ketahanan Masyarakat terhadap Ancaman Narkotika.” Ia memaparkan perkembangan situasi penyalahgunaan narkotika di Indonesia, khususnya di Provinsi Jambi, termasuk berbagai modus dan jalur peredaran yang terus berkembang. Menurutnya, ancaman narkotika harus dihadapi melalui penguatan ketahanan individu, keluarga, sekolah, dan masyarakat. Brigjen Pol. Asep juga memberikan edukasi mengenai bahaya vape yang mengandung etomidate atau dikenal dengan istilah “vape zombie”. Ia mengingatkan para pelajar agar tidak mudah tergoda untuk mencoba narkoba maupun vape ilegal karena dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan dan masa depan. Selain itu, ia mengajak seluruh elemen pendidikan, mulai dari guru, orang tua, hingga peserta didik, menjadi mitra BNN dalam mewujudkan sekolah yang bersih dari narkoba. Masyarakat juga diimbau memanfaatkan BNN Call Center 184 untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Melalui kegiatan ini, BNNP Jambi menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan pendekatan edukasi, pencegahan, pemberdayaan masyarakat, dan kolaborasi lintas sektor sebagai langkah strategis dalam menciptakan generasi muda yang sehat, produktif, berprestasi, serta tangguh menghadapi ancaman narkotika, perundungan, dan paham radikal menuju Indonesia Emas 2045. Penulis Tim

Read More

BNNP Jambi Ajak ASN dan Pelajar Perkuat Ketahanan Diri Hadapi Ancaman Narkotika, Soroti Bahaya Vape Etomidate

Tajam24Jam.Com JAMBI, 30 Juli 2026 – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui edukasi kepada berbagai elemen masyarakat. Salah satunya diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pelajar. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jambi tersebut berlangsung di Aula Kesbangpol Provinsi Jambi, Kamis (30/7/2026). Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jambi, Drs. H. Ismed Wijaya, M.M., dan menghadirkan Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol. Asep Saepudin, S.I.K., sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, Brigjen Pol. Asep Saepudin mengangkat tema “Mewujudkan Indonesia Emas 2045 melalui Ketahanan Masyarakat terhadap Ancaman Narkotika.” Menurutnya, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika masih menjadi ancaman serius bagi bangsa sehingga membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan. Ia menegaskan bahwa membangun ketahanan terhadap narkotika harus dimulai dari individu, keluarga, lingkungan pendidikan, hingga tempat kerja. ASN diharapkan menjadi teladan dalam menerapkan pola hidup sehat dan bebas narkoba, sementara pelajar didorong untuk menjauhi pergaulan berisiko serta mengembangkan kegiatan yang positif dan produktif.Selain memaparkan perkembangan situasi penyalahgunaan narkotika di tingkat nasional dan Provinsi Jambi, Kepala BNNP Jambi juga menjelaskan berbagai modus operandi peredaran gelap narkotika yang terus berkembang. Menurutnya, para pelaku memanfaatkan berbagai cara untuk menyasar masyarakat, khususnya kalangan generasi muda. Dalam kesempatan tersebut, Brigjen Pol. Asep Saepudin turut mengingatkan peserta mengenai bahaya vape ilegal yang mengandung etomidate, yang belakangan dikenal dengan sebutan “vape zombie”. Ia menjelaskan bahwa etomidate merupakan obat anestesi yang penggunaannya harus berada di bawah pengawasan medis. Penyalahgunaan zat tersebut melalui vape ilegal dapat menimbulkan gangguan kesehatan yang serius dan berpotensi membahayakan keselamatan penggunanya.“Kita harus memiliki keberanian untuk mengatakan tidak terhadap narkoba. ASN harus menjadi teladan di lingkungan kerja, sementara pelajar harus mampu memilih pergaulan yang sehat serta mengisi waktu dengan kegiatan positif dan produktif,” tegas Brigjen Pol. Asep Saepudin. Sebagai bagian dari penguatan partisipasi masyarakat dalam upaya P4GN, BNNP Jambi juga mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan BNN Call Center 184 sebagai sarana pelaporan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing. Kegiatan sosialisasi berlangsung tertib, interaktif, dan mendapat antusiasme tinggi dari para peserta. Melalui kegiatan ini, BNNP Jambi berharap kesadaran ASN dan pelajar terhadap bahaya narkotika semakin meningkat, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika demi mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045. Penulis Tim

Read More