Tekan Dampak Narkoba, BNNP Jambi Dorong RSUD Sungai Gelam Jadi Rujukan Rehabilitasi

Tajam24Jam.Com JAMBI, 1 September 2026 — Upaya memperluas akses layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika di Provinsi Jambi terus diperkuat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi bersama Polres Muaro Jambi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi dan RSUD Sungai Gelam melakukan audiensi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, Selasa (1/9/2026). Audiensi yang berlangsung di Ruang Kepala BNNP Jambi tersebut membahas rencana menjadikan RSUD Sungai Gelam sebagai salah satu fasilitas rujukan layanan rehabilitasi narkoba di Kabupaten Muaro Jambi. Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin, S.I.K., memimpin pembahasan bersama jajaran BNNP Jambi. Turut hadir Kabid Pemberantasan dan Intelijen KBP Rachmad Rasnova, S.T., Penyidik Madya KBP Suparman, S.S., M.H., Penyidik Madya KBP Robin Apolonius Salem, S.S., S.H., M.H., Kepala BNNK Jambi KBP Marinus Marantika Sitepu, S.Sos., M.Si., serta para ketua tim. Rencana tersebut mendapat dukungan dari sejumlah potensi yang dimiliki RSUD Sungai Gelam. Di antaranya ketersediaan lahan sekitar dua hektare, tingkat pemanfaatan tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) yang masih rendah, dukungan anggaran, serta sebagian tenaga sumber daya manusia yang telah mendapatkan pelatihan. Meski demikian, BNNP Jambi dan Pemkab Muaro Jambi menilai kesiapan layanan masih perlu diperkuat.Pada tahap awal, RSUD Sungai Gelam baru diproyeksikan mampu menerima maksimal dua klien laki-laki. Sementara tenaga konselor adiksi dan psikolog masih belum tersedia.Kondisi tersebut membuat pengembangan layanan rehabilitasi harus dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kesiapan SDM, sarana-prasarana dan anggaran. Tak Sekadar Bangun Fasilitas, Standar Layanan Harus DipenuhiPengembangan fasilitas rehabilitasi narkoba tidak cukup hanya dengan menyediakan ruangan dan tempat perawatan. Aspek legalitas serta standar pelayanan menjadi perhatian utama dalam pembahasan tersebut. Sebelum beroperasi, diperlukan pembahasan teknis lanjutan dan sinkronisasi dengan Kementerian Kesehatan. Penguatan kapasitas kelembagaan dan SDM juga diperlukan agar pelayanan dapat memenuhi standar yang dipersyaratkan, termasuk SNI 8807:2022. Sebagai bagian dari persiapan, pihak RSUD Sungai Gelam juga telah melakukan studi ke RSJ Daerah Provinsi Jambi untuk mempelajari pelaksanaan layanan rehabilitasi. P4GN Tak Bisa Jalan SendiriAudiensi juga menegaskan bahwa penanganan persoalan narkotika tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja.Penguatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) membutuhkan keterlibatan BNN, pemerintah daerah, TNI/Polri, kejaksaan, fasilitas kesehatan dan berbagai instansi terkait. Penguatan rehabilitasi perlu berjalan beriringan dengan penindakan terhadap jaringan maupun lokasi yang menjadi tempat transaksi narkotika. Hal tersebut dinilai penting mengingat dampak peredaran narkotika tidak hanya menyentuh persoalan kesehatan, tetapi juga menimbulkan persoalan sosial dan ekonomi di tengah masyarakat. BNNP Jambi menyatakan siap memberikan pendampingan kepada Pemkab Muaro Jambi, terutama dalam penguatan kapasitas SDM dan kelembagaan rehabilitasi, pemenuhan standar SNI 8807:2022, serta membangun jejaring rujukan rehabilitasi narkoba. Dengan rencana tersebut, RSUD Sungai Gelam diharapkan dapat menjadi salah satu bagian dari penguatan sistem rehabilitasi narkoba di Kabupaten Muaro Jambi sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan pemulihan bagi penyalahguna narkotika. Langkah ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk memperkuat P4GN dan menekan dampak penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Jambi. Penulis Tim

Read More

BNNP Jambi Ungkap Kasus Narkotika, 28 Pelaku Diamankan dan Puluhan Ribu Jiwa Diselamatkan

Tajam24Jam.Com JAMBI, 19 Agustus 2026 — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana narkotika sekaligus pemusnahan barang bukti, Rabu (19/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di Gedung Pathagara Rajabaratya Gustika BNNP Jambi tersebut dipimpin langsung Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Asep Saepudin, S.I.K. Turut hadir perwakilan Ditjen Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Jambi, Ditresnarkoba Polda Jambi, Bea Cukai, Kejaksaan, serta BPOM Jambi. Dalam keterangannya, Brigjen Pol Asep Saepudin menegaskan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan sinergi seluruh elemen karena jaringan peredaran narkoba tidak mengenal batas wilayah bahkan melibatkan jaringan lintas negara.“Pemberantasan narkoba bukan hanya berbicara mengenai penegakan hukum, tetapi juga harus dilakukan melalui upaya preventif dan rehabilitatif. Kita harus menyadarkan pengguna agar tidak lagi menggunakan narkoba serta mencegah masyarakat menjadi korban penyalahgunaan narkotika,” ujarnya. Menurutnya, secara geografis Provinsi Jambi merupakan salah satu wilayah yang berada pada jalur perlintasan peredaran narkotika. Karena itu, upaya pemberantasan terus dilakukan secara masif. BNNP Jambi mencatat, sepanjang periode Januari hingga Agustus 2026, pihaknya berhasil mengungkap sejumlah kasus dengan 28 orang pelaku diamankan. Dari pengungkapan tersebut, barang bukti yang disita terdiri dari sabu seberat 2.294,349 gram, ekstasi seberat 321,76 gram atau setara 805 butir, ganja 0,890 gram, serta barang bukti lainnya berupa cairan/e-liquid sebanyak 6,2 ml.Dari pengungkapan tersebut, BNNP Jambi memperkirakan berhasil menyelamatkan sekitar 17.670 jiwa dari bahaya penyalahgunaan sabu dan 753 jiwa dari bahaya ekstasi. Asep menegaskan, pemberantasan narkotika tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Peran pemerintah, masyarakat, keluarga dan seluruh elemen terkait sangat dibutuhkan untuk menekan peredaran sekaligus mencegah penyalahgunaan narkoba. Selain penindakan hukum, BNNP Jambi juga terus memperkuat upaya pencegahan melalui program Desa/Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba). Hingga saat ini, BNNP Jambi telah membentuk 12 Desa/Kelurahan Bersinar sebagai bagian dari strategi mempersempit ruang gerak peredaran narkotika dan menekan permintaan dari pengguna.“Upaya pemberantasan ini tentunya dilakukan secara masif. Tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan peran aktif pemerintah dan masyarakat, termasuk mengampanyekan bahaya narkoba mulai dari keluarga, lingkungan dan masyarakat Jambi secara luas,” tegasnya. Ia juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Provinsi Jambi.“Untuk itu kami mengimbau semua elemen masyarakat dan pihak terkait agar bersama-sama berperan dalam mencegah peredaran narkotika di Provinsi Jambi,” tutup Asep. Usai konferensi pers, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti narkotika di lapangan apel BNNP Jambi. Pemusnahan dipimpin langsung Kepala BNNP Jambi dan diikuti para tamu undangan yang hadir. Pemusnahan tersebut menjadi bentuk komitmen BNNP Jambi dalam memastikan barang bukti hasil pengungkapan perkara tidak kembali disalahgunakan serta memperkuat upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Jambi. Penulis Tim

Read More

Kepala BNNP Jambi Turut Ramaikan Presisi Merdeka Run 2026

Tajam24Jam.Com JAMBI, 9 Agustus 2026 – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin, S.I.K., mengikuti kegiatan Presisi Merdeka Run 2026 Jambi yang digelar di Lapangan Kantor Gubernur Jambi, Minggu (9/8/2026). Kegiatan tersebut dimulai sekitar pukul 05.00 WIB dan diikuti oleh sejumlah pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jambi serta pejabat utama Polda Jambi.Sejumlah pejabat yang hadir di antaranya Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I., Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Haviz Fattah, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., Kajati Jambi Sugeng Hariadi, S.H., M.H., serta Danrem 042/GAPU Jambi Brigjen TNI NYAMIN S.I.P M.MHadir pula Ketua Pengadilan Tinggi Jambi Dr. Ifa Sudewi, S.H., M.Hum., Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi Dr. H. Yusuf Buchori, S.H., M.Si., Kabinda Jambi Marsma TNI Dwiana Pilihanto, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, S.H., M.H., Wali Kota Jambi, pejabat utama Polda Jambi dan unsur Forkopimda lainnya. Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Selanjutnya, peserta mengikuti start lomba lari dengan kategori 5K, 10K dan 21K.Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin turut mengambil bagian dalam rangkaian kegiatan tersebut. Ia melepas peserta kategori 21K dan kemudian mengikuti lomba lari kategori 5K hingga mencapai garis finis.Setelah rangkaian perlombaan selesai, kegiatan dilanjutkan dengan award ceremony, penyerahan medali dan hadiah bagi peserta kategori 5K, 10K dan 21K, serta pembagian doorprize.Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNNP Jambi juga menyerahkan doorprize berupa satu unit Honda Beat kepada peserta yang beruntung.Suasana kegiatan semakin meriah dengan penampilan hiburan dari sejumlah guest star, yakni Ello dan Silet Open Up.Seluruh rangkaian Presisi Merdeka Run 2026 Jambi kemudian ditutup dengan closing ceremony dan foto bersama.Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian kebersamaan jajaran pemerintah daerah, aparat penegak hukum, TNI, serta unsur Forkopimda dalam kegiatan olahraga yang berlangsung di Kota Jambi. Penulis Tim

Read More

Perkuat Ketahanan Masyarakat, BNNP Jambi Gandeng Densus 88 Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Cegah Radikalisme di Sarolangun

Tajam24Jam.Com SAROLANGUN, 7 Agustus 2026 – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi bersama Densus 88 Antiteror Polri dan Pemerintah Kabupaten Sarolangun memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika, paham radikal, dan terorisme melalui audiensi serta Sosialisasi Akbar yang digelar di Rumah Dinas Bupati dan Ruang Pola Kantor Bupati Sarolangun, Jumat (7/8/2026). Kegiatan dipimpin langsung Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin, S.I.K., yang terlebih dahulu melakukan audiensi bersama Bupati Sarolangun H. Hurmin, S.E., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi Akbar Pencegahan Paham Radikal dan Terorisme serta Bahaya Narkoba yang dihadiri Kasatgaswil Densus 88 AT Polri Kombes Pol. Beri Diatra, S.I.K., M.H., CPHR., CBA., CHRA., Dansat Brimob Polda Jambi Kombes Pol. Budi Hidayat, S.I.K., Kapolres Sarolangun AKBP Wedy Oktariansyah, S.I.K., M.H., para staf ahli bupati, kepala OPD, unsur TNI, Kementerian Agama, camat, lurah, kepala desa, sekretaris desa, Bhabinkamtibmas, hingga pelajar dan masyarakat. Dalam sambutannya, Bupati Sarolangun dan Kapolres Sarolangun menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).Pada kesempatan tersebut, Kepala BNNP Jambi menyerahkan Piagam Penghargaan P4GN kepada Bupati Sarolangun sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Sarolangun dalam mendukung pelaksanaan program P4GN. Dalam pemaparannya, Brigjen Pol. Asep Saepudin menyampaikan materi bertajuk “Mewujudkan Indonesia Emas 2045 Melalui Ketahanan Masyarakat terhadap Ancaman Narkotika.” Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk membangun karakter yang sehat, berprestasi, serta memiliki daya tangkal terhadap penyalahgunaan narkotika. Selain memaparkan perkembangan situasi peredaran narkotika di Indonesia dan Provinsi Jambi, Kepala BNNP Jambi juga mengingatkan masyarakat mengenai ancaman baru berupa vape ilegal yang mengandung zat etomidate atau dikenal dengan istilah “vape zombie”. Menurutnya, penggunaan produk ilegal tersebut dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan dan berpotensi menjadi pintu masuk penyalahgunaan narkotika. Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah tergiur mencoba narkoba maupun produk ilegal lainnya. BNNP Jambi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dengan melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika melalui BNN Call Center 184. Sementara itu, Kasatgaswil Densus 88 AT Polri Kombes Pol. Beri Diatra menyampaikan materi mengenai pencegahan paham radikal dan terorisme. Materi tersebut diperkuat dengan testimoni mantan narapidana terorisme serta edukasi mengenai IRET, TCC, dan pencegahan perundungan sebagai bagian dari penguatan ketahanan masyarakat terhadap berbagai ancaman sosial. Kepala BNNP Jambi menegaskan bahwa keberhasilan perang melawan narkoba tidak hanya bergantung pada penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat melalui edukasi, pemberdayaan, serta pembentukan Relawan Anti Narkoba sebagai agen perubahan di lingkungan masing-masing. Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara BNN, Polri, pemerintah daerah, institusi pendidikan, tokoh agama, dan masyarakat semakin kuat dalam menciptakan Kabupaten Sarolangun yang tangguh terhadap ancaman narkotika, radikalisme, dan terorisme sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045. Penulis Tim

Read More

BNNP Jambi Perkuat Benteng Generasi Muda, 2.500 Pelajar Bungo Deklarasikan Anti Narkoba

Tajam24Jam.Com BUNGO, 5 Agustus 2026 – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi menggelar Sosialisasi Akbar Pencegahan Paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET), Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan (TCC), Perundungan, serta Bahaya Narkoba di lingkungan pendidikan Kabupaten Bungo. Kegiatan berlangsung di GOR Basket Arena Eks MTQ Serunai, Kabupaten Bungo, Rabu (5/8/2026). Kegiatan yang diikuti sekitar 2.500 pelajar SMA/SMK sederajat se-Kabupaten Bungo ini merupakan bagian dari upaya memperkuat ketahanan generasi muda terhadap ancaman penyalahgunaan narkotika, paham radikal, hingga perundungan di lingkungan pendidikan. Hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin, S.I.K., Kasatgaswil Densus 88 AT Polri Kombes Pol. Beri Diatra, S.I.K., M.H., CPHR., CBA., CHRA., Bupati Bungo H. Dedi Putra, S.H., M.Kn., Wakil Bupati Bungo Tri Wahyu Hidayat, Ketua DPRD Kabupaten Bungo Muhammad Adani, S.H., M.Kn., Wakapolres Bungo Kompol Aswindo Indriadi, S.Kom., M.H., unsur TNI, Kejaksaan, kepala sekolah, serta para tenaga pendidik. Acara dibuka secara resmi oleh Gubernur Jambi Al Haris yang menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam menjaga generasi muda dari berbagai ancaman yang dapat merusak masa depan bangsa. Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin menyerahkan Piagam Penghargaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kepada Bupati Bungo sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Bungo dalam mendukung program P4GN. Rangkaian kegiatan juga diisi dengan Deklarasi Relawan Anti Narkoba Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bungo sebagai wujud komitmen bersama menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika. Materi mengenai pencegahan intoleransi, radikalisme, ekstremisme, terorisme, TCC, dan perundungan disampaikan oleh Kasatgaswil Densus 88 AT Polri Kombes Pol. Beri Diatra. Dalam pemaparannya, ia mengajak para pelajar untuk memperkuat wawasan kebangsaan, menjaga nilai-nilai toleransi, serta bijak menggunakan media digital agar tidak mudah terpapar paham-paham yang bertentangan dengan ideologi negara.Sementara itu, Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin menyampaikan materi bertema “Mewujudkan Indonesia Emas 2045 melalui Ketahanan Masyarakat terhadap Ancaman Narkotika.” Ia memaparkan perkembangan situasi penyalahgunaan narkotika di Indonesia, khususnya di Provinsi Jambi, termasuk berbagai modus dan jalur peredaran yang terus berkembang. Menurutnya, ancaman narkotika harus dihadapi melalui penguatan ketahanan individu, keluarga, sekolah, dan masyarakat. Brigjen Pol. Asep juga memberikan edukasi mengenai bahaya vape yang mengandung etomidate atau dikenal dengan istilah “vape zombie”. Ia mengingatkan para pelajar agar tidak mudah tergoda untuk mencoba narkoba maupun vape ilegal karena dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan dan masa depan. Selain itu, ia mengajak seluruh elemen pendidikan, mulai dari guru, orang tua, hingga peserta didik, menjadi mitra BNN dalam mewujudkan sekolah yang bersih dari narkoba. Masyarakat juga diimbau memanfaatkan BNN Call Center 184 untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Melalui kegiatan ini, BNNP Jambi menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan pendekatan edukasi, pencegahan, pemberdayaan masyarakat, dan kolaborasi lintas sektor sebagai langkah strategis dalam menciptakan generasi muda yang sehat, produktif, berprestasi, serta tangguh menghadapi ancaman narkotika, perundungan, dan paham radikal menuju Indonesia Emas 2045. Penulis Tim

Read More

BNNP Jambi Ajak ASN dan Pelajar Perkuat Ketahanan Diri Hadapi Ancaman Narkotika, Soroti Bahaya Vape Etomidate

Tajam24Jam.Com JAMBI, 30 Juli 2026 – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui edukasi kepada berbagai elemen masyarakat. Salah satunya diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pelajar. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jambi tersebut berlangsung di Aula Kesbangpol Provinsi Jambi, Kamis (30/7/2026). Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jambi, Drs. H. Ismed Wijaya, M.M., dan menghadirkan Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol. Asep Saepudin, S.I.K., sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, Brigjen Pol. Asep Saepudin mengangkat tema “Mewujudkan Indonesia Emas 2045 melalui Ketahanan Masyarakat terhadap Ancaman Narkotika.” Menurutnya, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika masih menjadi ancaman serius bagi bangsa sehingga membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan. Ia menegaskan bahwa membangun ketahanan terhadap narkotika harus dimulai dari individu, keluarga, lingkungan pendidikan, hingga tempat kerja. ASN diharapkan menjadi teladan dalam menerapkan pola hidup sehat dan bebas narkoba, sementara pelajar didorong untuk menjauhi pergaulan berisiko serta mengembangkan kegiatan yang positif dan produktif.Selain memaparkan perkembangan situasi penyalahgunaan narkotika di tingkat nasional dan Provinsi Jambi, Kepala BNNP Jambi juga menjelaskan berbagai modus operandi peredaran gelap narkotika yang terus berkembang. Menurutnya, para pelaku memanfaatkan berbagai cara untuk menyasar masyarakat, khususnya kalangan generasi muda. Dalam kesempatan tersebut, Brigjen Pol. Asep Saepudin turut mengingatkan peserta mengenai bahaya vape ilegal yang mengandung etomidate, yang belakangan dikenal dengan sebutan “vape zombie”. Ia menjelaskan bahwa etomidate merupakan obat anestesi yang penggunaannya harus berada di bawah pengawasan medis. Penyalahgunaan zat tersebut melalui vape ilegal dapat menimbulkan gangguan kesehatan yang serius dan berpotensi membahayakan keselamatan penggunanya.“Kita harus memiliki keberanian untuk mengatakan tidak terhadap narkoba. ASN harus menjadi teladan di lingkungan kerja, sementara pelajar harus mampu memilih pergaulan yang sehat serta mengisi waktu dengan kegiatan positif dan produktif,” tegas Brigjen Pol. Asep Saepudin. Sebagai bagian dari penguatan partisipasi masyarakat dalam upaya P4GN, BNNP Jambi juga mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan BNN Call Center 184 sebagai sarana pelaporan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing. Kegiatan sosialisasi berlangsung tertib, interaktif, dan mendapat antusiasme tinggi dari para peserta. Melalui kegiatan ini, BNNP Jambi berharap kesadaran ASN dan pelajar terhadap bahaya narkotika semakin meningkat, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika demi mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045. Penulis Tim

Read More

BNNP Jambi Bongkar Jaringan Narkotika, 9 Tersangka Diamankan dengan Barang Bukti 766 Butir Ekstasi dan 146,59 Gram Sabu

Tajam24Jam.Com JAMBI, 29 Juli 2026 – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Melalui operasi terpadu bersama Bea Cukai Jambi yang berlangsung pada 27–28 Juli 2026, petugas berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi. Dalam operasi tersebut, BNNP Jambi mengamankan sembilan orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Selain itu, petugas turut menyita barang bukti berupa 766 butir diduga ekstasi, sabu seberat total 146,59 gram bruto, uang tunai Rp7.520.000 yang diduga hasil transaksi narkotika, kendaraan bermotor, telepon genggam, timbangan digital, plastik klip, buku catatan transaksi, serta sejumlah perlengkapan lain yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran gelap narkotika. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Bidang Pemberantasan BNNP Jambi bersama Bea Cukai Jambi melakukan penyelidikan secara intensif hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku beserta jaringannya. Pada lokasi pertama, petugas mengamankan tiga tersangka berinisial R alias BG (37), MS alias B (35), dan H alias H (35). Dari ketiganya, petugas menyita barang bukti berupa 11,54 gram diduga sabu, satu butir diduga ekstasi, uang tunai Rp7.100.000 yang diduga hasil penjualan narkotika, telepon genggam, serta perlengkapan pengemasan narkotika.Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, petugas memperoleh informasi mengenai pemasok narkotika. Pengembangan kemudian dilakukan ke lokasi kedua di kawasan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Di lokasi tersebut, petugas kembali mengamankan dua tersangka berinisial RIF (39) dan I (40). Dari lokasi ini diamankan barang bukti berupa 89,46 gram diduga sabu yang telah dikemas dalam puluhan paket siap edar, uang tunai Rp420.000 yang diduga hasil transaksi narkotika, satu unit sepeda motor, serta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika. Hasil pemeriksaan terhadap salah satu tersangka mengungkap adanya komunikasi dengan seseorang yang berada di dalam lembaga pemasyarakatan. Informasi tersebut menjadi dasar bagi petugas untuk memperluas pengembangan jaringan.Operasi kemudian berlanjut ke lokasi ketiga di Kabupaten Muaro Jambi. Di lokasi ini, petugas mengamankan empat tersangka berinisial AP (23), GW (17), AQP (21), dan MF (21).Dari lokasi ketiga, petugas menyita 765 butir diduga ekstasi berbagai jenis, 45,59 gram diduga sabu, beberapa timbangan digital, telepon genggam, kendaraan roda dua, serta berbagai perlengkapan lain yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran gelap narkotika. Secara keseluruhan, operasi tersebut berhasil mengamankan sembilan tersangka dengan total barang bukti berupa 146,59 gram bruto diduga sabu, 766 butir diduga ekstasi, uang tunai Rp7.520.000, sejumlah kendaraan bermotor, telepon genggam, serta berbagai perlengkapan pendukung aktivitas peredaran narkotika. Seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Kantor BNN Provinsi Jambi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain yang saat ini masih dalam proses penyelidikan. Kepala BNN Provinsi Jambi menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi antara aparat penegak hukum dan partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi. BNNP Jambi juga mengapresiasi peran masyarakat yang turut membantu upaya pemberantasan narkotika. Ke depan, BNNP Jambi menegaskan akan terus memperkuat kegiatan intelijen, pemberantasan, dan kolaborasi lintas instansi sebagai langkah nyata menekan peredaran gelap narkotika di Provinsi Jambi. Atas perbuatannya, para tersangka akan diproses sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sementara penyidik terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan perkara tersebut.War on Drugs for Humanity. Bersama Masyarakat, Wujudkan Jambi Bersinar (Bersih Narkoba). Penulis Tim

Read More

Penumpang Kabur Saat Koper Diperiksa di Bandara Sultan Thaha, BNNP Jambi Ringkus Pelaku di Hotel Green

Tajam24Jam.Com JAMBI, 24 Juli 2026 – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi berhasil mengamankan seorang pria berinisial M (21) yang sempat melarikan diri saat koper miliknya diperiksa oleh petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Thaha Jambi. Terduga pelaku akhirnya ditangkap di sebuah hotel di Kota Jambi setelah dilakukan serangkaian penyelidikan. Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, peristiwa itu bermula pada Minggu, 19 Juli 2026 sekitar pukul 07.30 WIB, ketika Bidang Pemberantasan BNNP Jambi menerima laporan dari petugas Avsec terkait seorang calon penumpang tujuan Yogyakarta yang membawa koper mencurigakan. Saat koper berwarna hitam milik M melewati pemeriksaan mesin X-Ray, petugas mendeteksi adanya benda yang menimbulkan kecurigaan. Ketika petugas melakukan pemeriksaan lanjutan, M diduga panik dan memilih melarikan diri, meninggalkan koper tersebut di area pemeriksaan.Menerima laporan itu, tim BNNP Jambi segera melakukan penyelidikan dengan menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di Bandara Sultan Thaha. Dari hasil penelusuran, diketahui terduga pelaku datang menggunakan taksi daring jenis Daihatsu Sirion berwarna putih dengan nomor polisi BH 1808 KF. Petugas kemudian berhasil menemukan kendaraan tersebut dan meminta keterangan kepada pengemudi taksi daring. Berdasarkan informasi yang diperoleh, tim mengetahui lokasi tempat M diduga bersembunyi.Selanjutnya, tim bergerak menuju Hotel Green Jambi. Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan M di kamar 301 tanpa perlawanan. Selain mengamankan terduga pelaku, BNNP Jambi juga menyita sejumlah barang bukti yang kini telah diamankan untuk kepentingan penyidikan. Namun, hingga saat ini pihak BNNP belum merinci jenis maupun jumlah barang bukti yang ditemukan karena masih dalam proses pendalaman.BNNP Jambi menegaskan penyelidikan masih terus berlangsung guna mengungkap asal-usul barang bukti, tujuan pengiriman, serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut. Kasus ini menjadi bukti bahwa pengawasan di pintu masuk transportasi udara terus diperketat melalui sinergi antara petugas Aviation Security Bandara Sultan Thaha dan BNNP Jambi sebagai upaya mencegah peredaran narkotika di wilayah Provinsi Jambi.Sementara itu, proses hukum terhadap M akan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku setelah seluruh rangkaian penyidikan selesai dilakukan. Penulis Tim

Read More

HANI 2026, Kepala BNNP Jambi Tekankan Pencegahan Narkoba Demi Wujudkan Generasi Emas 2045

Tajam24Jam.Com Jambi, 23 Juli 2026 – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, Brigjen Pol. Asep Saepudin, menegaskan pentingnya memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan anak-anak dan generasi muda sebagai langkah strategis dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. Pernyataan tersebut disampaikan dalam momentum peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026. Menurut Asep, generasi usia produktif, khususnya para pelajar, harus menjadi sasaran utama program edukasi dan pencegahan agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.“Kita menyadari bahwa pada tahun 2045 Indonesia menuju Indonesia Emas. Untuk menopang cita-cita tersebut, perlu disiapkan generasi muda yang kuat dan tidak tergerus oleh bahaya narkotika,” ujarnya. Selain memperkuat langkah pencegahan, Asep menilai rehabilitasi terhadap penyalahguna narkotika juga menjadi bagian penting dalam upaya penanggulangan. Ia menegaskan para pecandu merupakan korban yang harus dipulihkan agar dapat kembali menjalani kehidupan secara produktif serta tidak memperluas penyebaran penyalahgunaan narkoba.“Masyarakat yang sudah terpapar harus disembuhkan terlebih dahulu. Kalau mereka belum pulih, jumlahnya akan terus bertambah, bahkan dapat memengaruhi yang lain. Saat ini jumlah yang direhabilitasi belum sebanding dengan jumlah masyarakat yang terpapar. Karena itu mereka harus disembuhkan,” tegasnya. Menurutnya, rehabilitasi merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika. Karena itu, pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan perlu memastikan layanan rehabilitasi dapat diakses secara optimal oleh masyarakat yang membutuhkan. Di sisi lain, Asep mengungkapkan bahwa peredaran narkotika di Provinsi Jambi masih menjadi tantangan serius. Ia menilai penanganan persoalan tersebut tidak dapat dibebankan hanya kepada BNN maupun kepolisian, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh unsur pemerintah, lembaga terkait, dunia pendidikan, keluarga, dan masyarakat.“Peredaran narkoba di Jambi terus bertambah. Penanganannya tidak hanya menjadi tugas BNN atau kepolisian, tetapi seluruh pihak harus bersinergi untuk menghilangkan bahaya narkoba,” katanya. Asep menekankan strategi pemberantasan harus berjalan beriringan dengan upaya pencegahan dan rehabilitasi. Menurutnya, penindakan hukum tanpa diimbangi edukasi dan pencegahan tidak akan mampu menekan angka penyalahgunaan narkotika secara berkelanjutan.“Tidak bisa hanya melakukan pemberantasan sementara pencegahannya tidak dilakukan. Semua harus berjalan seiring agar upaya mewujudkan Indonesia yang bebas dari narkoba dapat tercapai,” pungkasnya. Sebagai informasi, peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui pendekatan yang komprehensif, meliputi pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi, serta partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Terima Penghargaan dari BNNP Babel Usai Ungkap 1 Kg Sabu di Kelapa

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 2 Juli 2026 – Kinerja jajaran Polres Bangka Barat dalam memberantas peredaran narkotika kembali mendapat apresiasi. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung memberikan penghargaan kepada personel Polres Bangka Barat yang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika seberat 1 kilogram di Kecamatan Kelapa. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BNNP Kepulauan Bangka Belitung dalam acara yang digelar di Gedung Catur Prasetya Polres Bangka Barat, Kamis (2/7/2026). Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugrahadalam sambutannya menyampaikan rasa bangga atas penghargaan yang diberikan kepada anggotanya. Menurutnya, apresiasi tersebut menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan komitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bangka Barat. “Ini merupakan sebuah kehormatan bagi kami. Kehadiran langsung Kepala BNNP Babel menjadi penyemangat bagi seluruh personel agar terus meningkatkan pengungkapan kasus narkotika melalui sinergi yang kuat bersama BNN,” ujar Kapolres. Sementara itu, Kepala BNNP Kepulauan Bangka Belitung mengungkapkan bahwa ancaman narkoba saat ini semakin mengkhawatirkan karena telah menyasar berbagai kalangan, termasuk pelajar. Ia menyebut peredaran narkotika di Bangka Belitung masih didominasi pasokan dari luar daerah sehingga membutuhkan kerja sama seluruh aparat penegak hukum. “Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan sinergi seluruh pihak untuk menyelamatkan generasi bangsa. Kami mengapresiasi keberhasilan Polres Bangka Barat yang telah menunjukkan komitmen nyata dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba,” katanya. Sebanyak 12 personel menerima penghargaan, terdiri dari anggota Satresnarkoba Polres Bangka Barat dan personel Polsek Kelapa yang berperan dalam pengungkapan kasus tersebut. Keberhasilan mengungkap peredaran narkotika seberat 1 kilogram itu dinilai menjadi bukti keseriusan Polres Bangka Barat dalam menjaga wilayahnya dari ancaman narkoba. Penghargaan dari BNNP Babel sekaligus menjadi bentuk pengakuan atas dedikasi dan profesionalisme personel di lapangan. Dengan penghargaan tersebut, Polres Bangka Barat menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pemberantasan Penulis Tim

Read More