admin_

Pelajar Jadi Korban Pengeroyokan Dini Hari di Jambi Selatan, Kapolsek Tegaskan Proses Hukum Tanpa Intervensi

Tajam24Jam.Com JAMBI, 23 Desember 2025 – Seorang pelajar berinisial MB (18) melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan ke Polsek Jambi Selatan, Polresta Jambi. Dalam laporan polisi tertanggal 9 Desember 2025, tercatat empat terduga pelaku masing-masing berinisial JPP (20), RMR (21), RR (21), dan X (26). Para terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 351 dan/atau Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan dan pengeroyokan. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 6 Desember 2025, sekitar pukul 03.30 WIB, di kawasan Kenali Besar, Kecamatan Jambi Selatan. Berdasarkan keterangan yang dihimpun kepolisian, insiden bermula dari aksi saling tatap yang memicu adu emosi. Tanpa latar belakang persoalan yang jelas, situasi berkembang menjadi aksi kejar-kejaran di jalan umum hingga berujung kekerasan secara bersama-sama. Di sebuah persimpangan, korban dihentikan secara paksa dan langsung dianiaya oleh beberapa orang. Akibat pengeroyokan tersebut, MB mengalami luka di bagian mata dan pelipis. Kericuhan di lokasi kejadian juga sempat mengganggu arus lalu lintas dan nyaris menyebabkan kecelakaan, sehingga membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Kapolsek Jambi Selatan, AKP Herlawaty Siregar, S.H., menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan. “Kami menangani perkara ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. Seluruh tahapan dilakukan secara terbuka, tanpa tekanan dan tanpa intervensi dari pihak mana pun,” tegas AKP Herlawaty dalam keterangannya, Selasa (23/12/2025). Ia menjelaskan, sejumlah saksi telah diperiksa dan alat bukti yang dikantongi penyidik dinilai cukup untuk melanjutkan proses hukum. Para terduga pelaku juga telah diamankan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. “Fakta-fakta hukum menjadi dasar kami bekerja. Siapa pun yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujarnya. Terkait isu yang berkembang di masyarakat, Kapolsek secara tegas membantah adanya dugaan pemerasan maupun tudingan pencurian telepon genggam milik korban. “Setelah dilakukan pemeriksaan dan pencocokan data, kami pastikan tidak ditemukan unsur pemerasan ataupun pencurian sebagaimana isu yang beredar,” jelasnya. Menyikapi adanya keinginan dari pihak-pihak tertentu untuk menempuh jalan damai, kepolisian menegaskan bahwa hukum tetap menjadi rujukan utama. “Pasal 170 KUHP bukan hanya soal luka fisik, tetapi menyangkut ketertiban umum dan rasa aman masyarakat. Karena itu, penegakan hukum tetap berjalan,” tandas AKP Herlawaty. Kasus ini menjadi pengingat bahwa tindakan kekerasan di ruang publik, sekecil apa pun pemicunya, tidak dapat dibenarkan dan akan berujung pada konsekuensi hukum yang tegas, sekaligus mencederai rasa keadilan dan ketertiban umum. Penulis Tim 

Read More

Polresta Jambi Gelar Apel Pengamanan Natal 2025, 640 Personel Disiagakan

Tajam24Jam.Com Jambi, 24 Desember 2025 – Polresta Jambi menggelar Apel Pelaksanaan Pengamanan (Pam) Natal Tahun 2025 di Lapangan Apel Polresta Jambi, Rabu (24/12/2025). Kegiatan ini sebagai bentuk kesiapan aparat kepolisian dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat menjelang perayaan Natal. Apel pengamanan tersebut dipimpin langsung oleh Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol. Muhammad Edi Faryadi, S.I.K., M.H., didampingi Kapolresta Jambi Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H. Dalam amanatnya, Kombes Pol. Muhammad Edi Faryadi menekankan pentingnya sinergi lintas sektoral dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, baik sebelum, saat, maupun setelah perayaan Natal 2025, khususnya di wilayah Kota Jambi. “Kita harus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya umat Kristiani yang akan melaksanakan ibadah Natal. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, secara humanis dan profesional,” tegasnya. Sementara itu, Kapolresta Jambi Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar menyampaikan bahwa sebanyak 640 personel gabungan dari Polda Jambi dan Polresta Jambi telah disiagakan untuk pengamanan Natal tahun ini. Ratusan personel tersebut ditempatkan di sejumlah Pos Pengamanan (Pos Pam) dan Pos Pelayanan (Pos Yan) pada titik-titik strategis, seperti rumah ibadah, pusat perbelanjaan, serta ruas jalan yang berpotensi mengalami kepadatan lalu lintas. Apel pengamanan ini sekaligus menjadi penanda kesiapan Polresta Jambi bersama Polda Jambi dalam mendukung pelaksanaan Operasi Lilin 2025, guna memastikan seluruh rangkaian perayaan Natal berjalan aman, tertib, dan lancar. Penulis Tim 

Read More

Danrem 042/Gapu Terima Audiensi Tim Sisiak Siang Gelar Adat LAM Jambi*

Tajam24Jam.Com Jambi, 24 Desember 2025 — Komandan Korem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E., M.Sc., menerima audiensi Tokoh Adat Tim Sisik Siang Gelar Adat dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi di Ruang Kerja Danrem 042/Gapu, Selasa (24/12/2025). Audiensi tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan sebagai wujud silaturahmi serta penguatan nilai-nilai adat dan budaya Melayu Jambi. Dalam pertemuan tersebut, Tim Sisik Siang Gelar Adat LAM Jambi menyampaikan maksud dan tujuan audiensi terkait rencana pelaksanaan prosesi adat, sekaligus mempererat sinergi antara Lembaga Adat Melayu dengan TNI AD, khususnya Korem 042/Gapu, dalam menjaga kelestarian adat istiadat serta stabilitas sosial di wilayah Provinsi Jambi. Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto dalam pernyataannya berkomitmen untuk senantiasa mendukung nilai-nilai kearifan lokal sebagai bagian dari kekuatan bangsa. “Adat dan budaya merupakan identitas serta perekat persatuan masyarakat. Korem 042/Gapu siap bersinergi dengan Lembaga Adat Melayu Jambi dalam menjaga keharmonisan, persatuan, dan stabilitas wilayah,” ujar Danrem. Lebih lanjut, Danrem menyampaikan bahwa sinergi antara TNI dan lembaga adat memiliki peran strategis dalam memperkuat ketahanan wilayah melalui pendekatan budaya, sosial, dan kearifan lokal yang hidup di tengah masyarakat. Audiensi diakhiri dengan saling bertukar pandangan serta harapan agar komunikasi dan kerja sama antara Korem 042/Gapu dan Lembaga Adat Melayu Jambi dapat terus terjalin secara berkelanjutan demi mendukung kondusivitas daerah dan keutuhan NKRI. Penulis Tim

Read More

Danrem 042/Gapu Sambut Kunjungan Kerja Wamen Haji dan Umrah RI di Jambi*

Tajam24Jam.Com Jambi, 24 Desember 2025 — Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E., M.Sc., menyambut Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dr.H. Dahnil Anzar Simanjuntak, S.E., M.M., dalam rangka kunjungan kerja ke Provinsi Jambi, Rabu (24/12/2025). Turut hadir dalam penyambutan tersebut, Gubernur Jambi, Kajati Jambi, Wakapolda Jambi, jajaran Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, serta pejabat terkait lainnya. Kehadiran Forkopimda mencerminkan soliditas dan sinergi lintas sektor dalam mendukung agenda strategis pemerintah pusat di daerah. Kunjungan kerja Wamen Haji dan Umrah RI di Jambi antara lain dijadwalkan untuk meresmikan Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) di Kabupaten Muaro Jambi serta melaksanakan silaturahmi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), organisasi kemasyarakatan Islam, dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto menegaskan bahwa TNI AD siap mendukung kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan ibadah haji dan umrah serta menjaga stabilitas dan keamanan wilayah. Kunjungan ini diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan TNI-Polri dalam mewujudkan pelayanan keagamaan yang optimal bagi masyarakat Provinsi Jambi. Penulis Tim

Read More

Truk Tangki Elnusa Petrofin Masuk Gudang BBM Ilegal di Muaro Jambi, Dugaan Kejahatan Migas Kembali Terulang

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 23 Desember 2025 — Praktik dugaan kejahatan migas kembali mencuat. Satu unit mobil tangki tronton merah putih bertuliskan PT Elnusa Petrofin dengan nomor polisi B 9271 SFV terpantau memasuki lokasi gudang penimbunan BBM ilegal yang diduga milik seorang berinisial Ali Rambe, berlokasi di Jalan Aur Duri Satu, Kabupaten Muaro Jambi, pada Selasa (23/12/2025) sekira pukul 16.14 WIB. Mobil tangki tersebut diduga membongkar atau mengurangi muatan BBM subsidi yang seharusnya disalurkan ke SPBU. Namun alih-alih menuju tujuan distribusi resmi, kendaraan pengangkut BBM itu justru masuk ke gudang yang kuat diduga tidak memiliki izin penyimpanan migas. Ironisnya, PT Elnusa Petrofin merupakan anak perusahaan PT Pertamina, BUMN strategis yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga distribusi energi nasional. Fakta di lapangan justru menunjukkan adanya dugaan penyimpangan distribusi BBM subsidi yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat luas. Kasus serupa disebut bukan pertama kali terjadi. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Polda Jambi telah berulang kali menangani dugaan keterlibatan armada Elnusa Petrofin, namun belum menimbulkan efek jera. Hal ini memunculkan pertanyaan serius publik: apakah penegakan hukum dan sanksi yang dijatuhkan terlalu ringan, atau ada pembiaran sistemik? Meski beredar informasi bahwa sopir PT Elnusa Petrofin dan PT Jefri Abidin AB Sering dipecat, langkah tersebut dinilai tidak cukup secara hukum. Pemecatan hanya bersifat administratif internal dan tidak menghapus pertanggungjawaban pidana, baik terhadap pelaku lapangan maupun pihak yang diduga memberikan perintah atau menikmati hasil kejahatan. Secara hukum, perbuatan ini berpotensi melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam UU Cipta Kerja, yang mengatur tentang penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi. Ancaman pidananya tidak ringan, yakni penjara hingga 6 tahun dan denda puluhan miliar rupiah. Selain itu, jika terbukti adanya kerja sama terstruktur antara pengangkut, pemilik gudang, dan pihak lain, maka praktik ini dapat dikualifikasikan sebagai kejahatan terorganisir (organized crime) di sektor migas, yang seharusnya ditangani secara serius dan transparan oleh aparat penegak hukum. Publik kini menanti langkah tegas aparat. Penindakan tidak boleh berhenti pada sopir atau pekerja lapangan, melainkan harus menelusuri rantai komando, aktor intelektual, serta aliran distribusi dan keuntungan ilegal. Jika tidak, kasus serupa akan terus berulang dan hukum hanya menjadi formalitas tanpa keadilan. Penulis Tim

Read More

Patroli Gabungan Skala Besar Polres Bangka Barat Pastikan Ibadah Natal 2025 Aman dan Lancar

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 24 Desember 2025 – Polres Bangka Barat melaksanakan Patroli Gabungan Skala Besar dalam rangka memastikan keamanan dan kelancaran pelaksanaan Ibadah Natal 2025 di wilayah Kabupaten Bangka Barat, Rabu (24/12/2025). Kegiatan ini difokuskan pada pengecekan langsung ke gereja-gereja guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat Kristiani yang menjalankan ibadah Natal. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso menjelaskan bahwa patroli gabungan tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin keamanan masyarakat, khususnya pada momentum perayaan hari besar keagamaan. Menurutnya, patroli ini tidak hanya bertujuan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, tetapi juga memastikan seluruh rangkaian ibadah Natal dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar tanpa adanya gangguan. Patroli gabungan tersebut melibatkan unsur Forkopimda Bangka Barat dan instansi terkait, di antaranya Kapolres Bangka Barat, Wakil Bupati Bangka Barat, Dandim 0431/Bangka Barat, Sekda Bangka Barat, Kementerian Agama Kabupaten Bangka Barat, Kabag Ops Polres Bangka Barat, para Pejabat Utama Polres Bangka Barat, Ketua FKUB Bangka Barat, Dinas Perhubungan Kabupaten Bangka Barat, Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Kesbangpol, serta organisasi kemasyarakatan GP Ansor Bangka Barat, bersama personel TNI, Polri, dan unsur pendukung lainnya. Dalam pelaksanaannya, patroli menyasar sejumlah gereja dan titik strategis di wilayah Kecamatan Mentok. Petugas melakukan pengecekan kesiapan pengamanan, situasi lingkungan sekitar gereja, serta memastikan pelaksanaan ibadah Natal berjalan dengan aman dan kondusif. Adapun rute patroli dimulai dari Mako Lantas Polres Bangka Barat menuju Gereja GPIB Mentok, Gereja HKBP Mentok, Gereja Katolik Santa Maria, Pos Pelayanan Polres Bangka Barat, Pelabuhan ASDP Tanjung Kalian Mentok, dan kembali ke Mako Lantas Polres Bangka Barat. Melalui kegiatan patroli gabungan ini, Polres Bangka Barat berharap perayaan Natal 2025 di Kabupaten Bangka Barat dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh khidmat, sekaligus memperkuat semangat toleransi dan kebersamaan di tengah masyarakat. Penulis Tim

Read More

KANWIL DITJENPAS JAMBI BERIKAN REMISI KHUSUS NATAL TAHUN 2025, 1 WBP LANGSUNG BEBAS

Tajam24Jam.Com Jambi, 25 Desember 2025 – Info_PAS, Dalam rangka memperingati Hari Raya Natal Tahun 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi melaksanakan pemberian Remisi Khusus Natal kepada warga binaan pemasyarakatan yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. ”Ini adalah hak bersayarat yang kami berikan kepada warga binaan Nasrani, kami berikan khusus setiap perayaan Natal tanggal 25 Desember,” kata Irwan rahmat Gumilar, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi, Kamis (25/25). Irwan menjelaskan bahwa pada Natal tahun 2025 ini, sebanyak 105 orang warga binaan Nasrani di wilayah Jambi menerima Remisi Khusus Natal, dengan rincian 104 orang menerima Remisi Khusus I (RK I) berupa pengurangan sebagian masa pidana, artinya setelah mendapatkan remisi masih harus menjalankan sisa pidanya. Sedangkan ⁠1 warga binaan menerima Remisi Khusus II (RK II), yang langsung bebas setelah menerima remisi. “Pemberian remisi ini merupakan bentuk komitmen negara dalam menjunjung tinggi prinsip keadilan, kemanusiaan, dan pembinaan, sekaligus menjadi instrumen strategis dalam mendorong perubahan perilaku positif warga binaan. Remisi diberikan secara selektif, objektif, dan akuntabel, setelah warga binaan memenuhi persyaratan administratif dan substantif serta aktif mengikuti program pembinaan,” ungkap Irwan lagi. Ia menegaskan bahwa pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan penghargaan atas kesungguhan warga binaan dalam menjalani proses pembinaan, serta motivasi untuk terus memperbaiki diri dan siap kembali ke tengah masyarakat. “Melalui pemberian Remisi Khusus Natal Tahun 2025 ini, Kanwil Ditjenpas Jambi berharap warga binaan semakin menyadari kesalahan, memperkuat nilai-nilai keimanan, serta mampu menjadi pribadi yang bertanggung jawab dan taat hukum setelah selesai menjalani masa pidana. Kanwil Ditjenpas Jambi terus berkomitmen untuk menghadirkan pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berdampak bagi masyarakat, sejalan dengan arah kebijakan nasional dan semangat reformasi pemasyarakatan,” pungkas Irwan. Penulis Tim

Read More

Tim Dokkes Polres Bangka Barat Sigap Bertindak, Aksi Kemanusiaan di Operasi Lilin Menumbing 2025 Tuai Apresiasi Pemudik

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 24 Desember 2025 – Tim Dokkes Polres Bangka Barat kembali menunjukkan kesigapan dan kepedulian kemanusiaan dalam pelaksanaan Operasi Lilin Menumbing 2025. Respons cepat tim medis Polri ini mendapat apresiasi dari masyarakat setelah memberikan pertolongan kepada seorang pemudik yang mengalami insiden medis di rest area, Selasa (24/12/2025). Saat kejadian, Tim Dokkes Polres Bangka Barat tengah bersiaga di Pos Pelayanan (Posyan) Operasi Lilin Menumbing 2025. Begitu menerima laporan adanya pemudik yang mengalami luka, tim langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk memberikan penanganan medis. Korban diketahui mengalami insiden saat beristirahat di area musala rest area. Saat hendak melompati pagar, korban terpeleset akibat pijakan licin dan kondisi tubuh yang kelelahan, hingga bagian tubuhnya tertancap besi pagar. Dari keterangan petugas, korban juga belum mengonsumsi makanan sejak siang hari sehingga kondisinya melemah. Di lokasi, Tim Dokkes Polres Bangka Barat segera melakukan tindakan medis awal dengan menghentikan pendarahan, membersihkan luka, serta memberikan pengobatan untuk mencegah infeksi dan mempercepat pemulihan. Petugas juga memberikan makanan dan suplemen guna memulihkan kondisi fisik korban.Aksi cepat dan profesional tersebut disaksikan langsung oleh Rustam, salah satu pemudik yang hendak berangkat menuju Palembang. Ia mengaku terkejut sekaligus kagum dengan kesigapan Tim Dokkes Polres Bangka Barat. “Saya benar-benar melihat langsung bagaimana cepat dan tanggapnya Tim Dokkes Polres Bangka Barat membantu masyarakat. Ini luar biasa, polisi benar-benar hadir saat masyarakat dalam kesulitan,” ujar Rustam. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso membenarkan kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa pelayanan kemanusiaan menjadi prioritas utama Polri selama Operasi Lilin Menumbing 2025. “Tim Dokkes kami disiagakan untuk memberikan pertolongan cepat kepada masyarakat, khususnya pemudik. Kami mengimbau agar pemudik tidak memaksakan diri saat lelah dan selalu memperhatikan kondisi kesehatan selama perjalanan,” kata Iptu Yos. Saat ini, korban dilaporkan dalam kondisi stabil dan masih dalam pemantauan tim medis. Korban diperbolehkan melanjutkan perjalanan setelah dinyatakan aman oleh petugas kesehatan. Operasi Lilin Menumbing 2025 digelar untuk memastikan keamanan, keselamatan, dan kenyamanan masyarakat selama perayaan Natal dan Tahun Baru, sekaligus menghadirkan pelayanan Polri yang cepat, sigap, dan humanis. Penulis Tim

Read More

Operasi Lilin Menumbing 2025, Tim Dokkes Polres Bangka Barat Sigap Tolong Pemudik di Rest Area

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 24 Desember 2025 – Polres Bangka Barat mengedepankan sisi kemanusiaan dalam pelaksanaan Operasi Lilin Menumbing 2025. Tim Dokkes Polres Bangka Barat bergerak cepat memberikan pertolongan kepada seorang pemudik yang mengalami insiden medis di sebuah rest area, Selasa (24/12/2025). Peristiwa itu terjadi saat korban tengah beristirahat di area musala rest area. Saat hendak melompati pagar, korban terpeleset akibat pijakan licin dan kondisi tubuh yang kurang prima, hingga bagian tubuhnya tertancap besi pagar musala. Dari keterangan petugas, korban diketahui dalam kondisi kelelahan dan belum sempat mengonsumsi makanan sejak siang hari. Mendapat laporan tersebut, Tim Dokkes Polres Bangka Barat yang siaga di Pos Pelayanan (Posyan) langsung menuju lokasi dan melakukan penanganan medis awal. Petugas segera menghentikan pendarahan, membersihkan luka, serta memberikan pengobatan guna mencegah kondisi korban memburuk. Selain tindakan medis, petugas juga memberikan makanan dan suplemen untuk memulihkan kondisi fisik korban yang lemas.Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso membenarkan kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa pelayanan kemanusiaan menjadi prioritas utama Polri selama Operasi Lilin. “Kami mengimbau para pemudik agar tidak memaksakan diri saat lelah. Manfaatkan rest area untuk beristirahat, pastikan asupan makanan tercukupi, dan selalu utamakan keselamatan selama perjalanan,” ujar Iptu Yos. Saat ini, korban dilaporkan dalam kondisi stabil dan masih dalam pemantauan tim medis. Korban diizinkan melanjutkan perjalanan setelah dinyatakan aman oleh petugas kesehatan. Operasi Lilin Menumbing 2025 sendiri digelar untuk memastikan keamanan, keselamatan, dan kenyamanan masyarakat selama perayaan Natal dan Tahun Baru, termasuk memberikan pelayanan cepat dan humanis kepada para pemudik. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Imbau Warga Tidak Gunakan Petasan Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 24 Desember 2025 – Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan petasan maupun kembang api secara sembarangan menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Rabu 24 Desember 2025. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., mengatakan imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan, kebakaran, serta risiko korban luka yang kerap terjadi akibat penggunaan petasan. “Petasan memiliki potensi bahaya yang tinggi, baik terhadap keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuat, menyimpan, menjual, maupun menyalakan petasan dalam bentuk apa pun,” kata AKBP Pradana Ia menjelaskan, untuk penggunaan kembang api, masyarakat hanya diperbolehkan menyalakan bunga api berukuran kecil di bawah dua inci, yang dibeli dari tempat resmi serta digunakan dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan. Sementara itu, untuk kembang api berukuran sedang hingga besar, lanjut Kapolres, hanya dapat digunakan dalam kegiatan pertunjukan resmi dan wajib mengantongi izin sesuai ketentuan yang berlaku. Polres Bangka Barat juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, sehingga tidak bermain petasan atau kembang api yang berpotensi menimbulkan luka bakar maupun kebakaran. Dalam rangka perayaan Natal dan Tahun Baru, Polres Bangka Barat akan meningkatkan patroli serta pengawasan di sejumlah titik keramaian sebagai bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk merayakan Natal dan pergantian tahun dengan aman, tertib, dan penuh tanggung jawab, demi kenyamanan bersama,” ujar AKBP Pradana. Polres Bangka Barat berharap melalui imbauan ini, masyarakat dapat berperan aktif menciptakan suasana perayaan yang damai tanpa gangguan kebisingan maupun risiko keselamatan. Penulis Tim

Read More