admin_

Diduga Angkut Minyak Ilegal ke Jambi, Sopir Ngaku Koordinasi Oknum Brimob Jambi: Aparat Diminta Usut Tuntas

Tajam24Jam.Com MUBA, 30 Desember 2025 — Dugaan praktik pengangkutan minyak hasil penyulingan ilegal kembali mencuat di Kabupaten Musi Banyuasin. Sebuah kendaraan yang diduga membawa minyak ilegal dari Kecamatan Keluang menuju Provinsi Jambi diberhentikan di kawasan Simpang Siku, memicu sorotan serius dari awak media dan organisasi masyarakat. Dalam peristiwa tersebut, awak media bersama Ketua LSM Gempita Muba serta Ormas Cakar Sriwijaya Muba melakukan konfirmasi langsung di lapangan. Hasilnya, sopir kendaraan secara terbuka mengakui bahwa muatan yang dibawanya merupakan minyak hasil penyulingan, namun tidak dapat menunjukkan satu pun dokumen resmi pengangkutan saat diminta. Yang lebih mengejutkan, sopir tersebut menyebut telah melakukan “koordinasi” dengan seorang oknum aparat Brimob Jambi berinisial Ari Anja agar perjalanan dapat berjalan lancar. Pernyataan ini sontak memantik kekhawatiran adanya dugaan pembiaran hingga keterlibatan oknum aparat dalam mata rantai kejahatan migas ilegal lintas provinsi. Ketua LSM Gempita Muba, Mauzan, menegaskan bahwa pihaknya menolak keras segala bentuk illegal refinery maupun pengangkutan minyak tanpa izin. Menurutnya, praktik tersebut tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat dan merusak lingkungan. “Ini bukan persoalan sepele. Jika benar ada keterlibatan oknum aparat, maka harus diproses secara hukum tanpa pandang bulu. Jangan sampai hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” tegas Mauzan. Senada, Ketua Ormas Cakar Sriwijaya Muba, Rizki Singgih, menyatakan pihaknya akan melayangkan surat resmi ke instansi terkait, termasuk aparat penegak hukum dan lembaga pengawas, guna meminta kejelasan serta transparansi penanganan kasus ini. “Kami tidak ingin kasus seperti ini kembali menguap tanpa kejelasan. Harus ada tindakan nyata, bukan sekadar janji,” ujarnya. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai pengakuan sopir tersebut. Seluruh pihak yang disebutkan tetap berada dalam asas praduga tak bersalah, hingga adanya proses hukum dan putusan yang berkekuatan hukum tetap. Namun demikian, temuan di lapangan ini kembali menegaskan urgensi penindakan serius terhadap jaringan minyak ilegal, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan oknum aparat yang selama ini kerap disebut namun jarang diungkap secara terang-benderang. Penulis Tim 

Read More

Polda Jambi Laksanakan Ground Breaking SPPG Serentak, Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden RI

Tajam24Jam.Com Jambi, 29 Desember 2025 – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melaksanakan kegiatan Ground Breaking Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) secara serentak dan daring yang terpusat di SPPG Polsek Telanaipura, Polresta Jambi, Senin (29/12/2025). Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan nyata Polri terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam upaya meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya ibu hamil, ibu menyusui, dan peserta didik. Ground breaking secara nasional dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dedi Prasetyo dan diikuti oleh jajaran Polda Jambi bersama unsur Forkopimda, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan terkait. Seluruh Polres dan Polresta jajaran Polda Jambi turut mengikuti kegiatan melalui zoom meeting. Hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Jambi H. Al Haris, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim, Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Janus P. Siregar, Wakapolresta Jambi, Wali Kota Jambi, unsur TNI, Ketua Bhayangkari Daerah Jambi, serta tamu undangan lainnya. Dalam paparannya, Ketua Gugus Tugas MBG Polda Jambi Kombes Pol. Janus P. Siregar menyampaikan bahwa Polda Jambi dan jajaran akan melaksanakan ground breaking sebanyak 11 SPPG dengan total penerima manfaat mencapai 24.420 siswa. “Saat ini Polda Jambi melalui Yayasan Kemala Bhayangkari telah mengelola 9 SPPG yang sudah beroperasional, serta 2 SPPG lainnya dalam tahap persiapan operasional,” ujarnya. Lebih lanjut dijelaskan, secara keseluruhan Polda Jambi dan jajaran akan memiliki 26 SPPG dengan total penerima manfaat sebanyak 71.704 orang yang terdiri dari 337 sekolah dan 26 posyandu. Seluruh SPPG tersebut ditargetkan mulai beroperasi secara penuh pada awal Februari 2026. Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar dalam sambutannya menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan langkah strategis dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di Provinsi Jambi. “Melalui pembangunan SPPG yang dikelola oleh Polda Jambi melalui Yayasan Kemala Bhayangkari, kita turut mewujudkan Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Saya berharap SPPG yang hari ini dilaksanakan ground breaking dapat menjadi contoh bagi SPPG Polres dan Polresta jajaran Polda Jambi,” tegas Kapolda. Rangkaian kegiatan ditutup dengan peletakan batu pertama pembangunan SPPG Telanaipura Polresta Jambi serta sesi foto bersama. Penulis Tim 

Read More

Aktor Intelektual Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kota Baru Penuhi Panggilan Polda Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, 24 Desember 2025 – Subdirektorat I Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi bergerak cepat menangani kasus sengketa lahan di Jalan Jakarta, RT 07, Kelurahan Kota Baru, Kota Jambi. Tiga orang yang diduga sebagai aktor intelektual pemalsuan surat tanah akhirnya memenuhi panggilan penyidik setelah beberapa kali mangkir, Rabu (24/12/2025). Tiga terduga aktor intelektual tersebut yakni Sudiwandinarya, Zaini Hamid, dan Habib Umar. Dalam pemeriksaan perdana ini, Sudiwandinarya dan Habib Umar hadir secara terpisah ke Mapolda Jambi. Sekitar pukul 10.45 WIB, keduanya tiba di Mapolda Jambi dan langsung menuju ruang penyidik untuk menjalani pemeriksaan awal terkait dugaan pemalsuan surat-surat tanah di lokasi yang saat ini dikuasai oleh RS Mitra Kota Baru Jambi. Kasus ini disangkakan melanggar Pasal 263 dan/atau Pasal 264 KUHP jo Pasal 55 KUHP, tentang pemalsuan surat dan penyertaan dalam tindak pidana. Pasal 263 KUHP mengatur perbuatan membuat atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan suatu hak, perikatan, atau pembebasan utang, atau digunakan sebagai alat bukti, dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun. Sementara itu, Pasal 264 KUHP merupakan bentuk pemalsuan yang dikualifikasikan, khususnya apabila objeknya adalah akta otentik atau surat berharga, dengan ancaman pidana penjara maksimal delapan tahun. Pasal 55 KUHP menegaskan keterlibatan pihak-pihak yang turut serta atau menyuruh melakukan tindak pidana tersebut. Pelapor dalam perkara ini, Lukman Al Hasny, berharap agar proses hukum yang sedang berjalan di Mapolda Jambi dapat segera menemukan titik terang. Ia juga meminta agar lahan yang menjadi objek sengketa dipasangi garis polisi (police line) guna menjaga status quo dan mendukung penyelidikan berjalan secara objektif dan profesional. “Harapan kami, penyelidikan dapat dilakukan dengan baik dan transparan, sehingga kejelasan hukum atas lahan tersebut segera terwujud,” ujarnya. Hingga berita ini diturunkan, penyidik Polda Jambi masih terus melakukan pendalaman terhadap keterangan para pihak terkait Penulis Tim 

Read More

Polres Bangka Barat Rehabilitasi Lahan Eks Tambang, Tanam 500 Pohon Multikultur Cegah Longsor

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 30 Desember 2025 – Polres Bangka Barat melaksanakan rehabilitasi lahan eks tambang melalui program penanaman sejuta pohon dalam rangka Operasi Tertib Tambang Menumbing 2025, yang digelar di lahan eks tambang belakang Polres Bangka Barat, Selasa (30/12/2025) pagi. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., serta diikuti Wakapolres, para pejabat utama (PJU), dan seluruh personel Polres Bangka Barat. Sebelum kegiatan dimulai, Kapolres Bangka Barat mengajak seluruh personel saat apel pagi untuk bersama-sama menuju lokasi penanaman sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab institusi terhadap lingkungan hidup, khususnya di wilayah bekas aktivitas pertambangan. Dalam kegiatan tersebut, dilakukan penanaman 500 bibit pohon dengan sistem multikultur, yang terdiri dari lima jenis tanaman, yakni ketapang laut, jambu mete, trembesi, mahoni, dan kayu putih, masing-masing sebanyak 100 batang. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha menyampaikan bahwa penanaman pohon multikultur ini merupakan salah satu upaya strategis pencegahan longsor, mengingat lahan bekas tambang memiliki struktur tanah yang rentan terhadap erosi dan pergerakan tanah. “Penanaman dengan jenis pohon multikultur bertujuan untuk memperkuat struktur tanah, meningkatkan daya ikat akar, serta membantu pemulihan ekosistem di wilayah pasca tambang. Ini juga bagian dari komitmen Polres Bangka Barat dalam menjaga keselamatan lingkungan dan masyarakat,” ujar Kapolres. Penanaman pohon dilakukan secara simbolis oleh Kapolres Bangka Barat dan dilanjutkan oleh Wakapolres, para PJU, serta personel Polres Bangka Barat secara bersama-sama. Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan. Melalui program ini, Polres Bangka Barat menegaskan bahwa Polri tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga berperan aktif dalam pencegahan bencana, pelestarian lingkungan, serta pembangunan berkelanjutan, khususnya di wilayah yang terdampak aktivitas pertambangan. Kegiatan rehabilitasi lahan eks tambang ini diharapkan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan, sebagai kontribusi nyata Polres Bangka Barat dalam menjaga ketahanan ekologi, mencegah risiko longsor, dan memulihkan lingkungan hidup di Kabupaten Bangka Barat. Penulis Tim

Read More

Konferensi Pers Akhir Tahun 2025, Polres Bangka Barat Tegaskan Sinergi Polri dan Masyarakat dalam Menjaga Kamtibmas

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 29 Desember 2025 – Polres Bangka Barat memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2025 dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepolisian kepada masyarakat. Secara umum, Polres Bangka Barat menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah dinamika kriminalitas yang fluktuatif. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, Polres Bangka Barat menangani 316 perkara tindak pidana, yang penyelesaiannya dilakukan secara berimbang melalui penegakan hukum, pendekatan preventif, serta penyelesaian secara humanis. Di bidang pembinaan dan ketertiban masyarakat, Polres Bangka Barat mengedepankan penyelesaian perkara melalui pendekatan keadilan restoratif (restorative justice/RJ). Dari total perkara yang ditangani, sebanyak 39 perkara diselesaikan melalui mekanisme RJ, dengan rincian 25 perkara Reskrim, 13 perkara Lantas, dan 1 perkara Narkoba. Selain itu, Polres Bangka Barat juga melaksanakan 112 kegiatan problem solving untuk menyelesaikan permasalahan di masyarakat agar tidak berkembang menjadi tindak pidana. Upaya tersebut diperkuat dengan 32.768 kegiatan Door to Door System (DDS) serta 85 kegiatan deteksi dini sebagai langkah preventif dan preemtif dalam menjaga stabilitas kamtibmas. Sementara terhadap perkara yang tidak memenuhi syarat penyelesaian nonlitigasi, Polres Bangka Barat tetap menegakkan hukum secara profesional. Sepanjang tahun 2025, sebanyak 197 perkara diselesaikan melalui proses peradilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kapolres Bangka Barat menegaskan bahwa Polres Bangka Barat akan konsisten menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Bangka Barat. Ia juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. “Untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman, Polres Bangka Barat akan terus mengedepankan upaya preventif, preemtif, serta penegakan hukum. Keamanan tidak bisa dijaga oleh kepolisian saja, tetapi harus menjadi tanggung jawab bersama,” ujar AKBP Pradana. Kapolres juga menegaskan komitmen Polres Bangka Barat dalam memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat serta meningkatkan quick response terhadap setiap pengaduan dan laporan masyarakat di wilayah hukum Bangka Barat. Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha didampingi Wakapolres Bangka Barat Kompol Albert D. H. Tampubolon, serta dihadiri pejabat utama Polres Bangka Barat. Penulis Tim

Read More

Konferensi Pers Akhir Tahun 2025, Polres Bangka Barat Kedepankan Penyelesaian Humanis dan Penegakan Hukum Berkeadilan

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 29 Desember 2025 – Polres Bangka Barat menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja kepolisian kepada masyarakat. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., didampingi Wakapolres Kompol Albert D. H. Tampubolon serta para pejabat utama, Senin (29/12/2025). Dalam paparannya, Kapolres menegaskan bahwa sepanjang tahun 2025 Polres Bangka Barat tidak hanya fokus pada penindakan pidana, tetapi juga mengutamakan penyelesaian permasalahan secara humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada pemulihan sosial melalui pendekatan Restorative Justice (RJ), problem solving, serta pembinaan langsung kepada masyarakat. Sepanjang tahun 2025, Polres Bangka Barat menangani 316 kasus tindak pidana. Dari jumlah tersebut, sebagian besar diselesaikan melalui pendekatan non-litigasi, tanpa mengesampingkan asas keadilan dan kepastian hukum. Sebanyak 39 perkara berhasil diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice, dengan rincian:Sat Reskrim: 25 kasusSat Lantas: 13 kasusSat Narkoba: 1 kasus Pendekatan ini dinilai efektif dalam menyelesaikan konflik sosial, memulihkan hubungan antar pihak, serta mencegah potensi gangguan kamtibmas di tengah masyarakat. Sementara itu, perkara yang memenuhi unsur pidana berat dan berdampak luas tetap diproses sesuai ketentuan hukum, dengan 197 kasus diselesaikan melalui proses peradilan. Selain penegakan hukum, Polres Bangka Barat secara masif mengedepankan langkah preventif dan preemtif, antara lainDoor to Door System (DDS) sebanyak 32.768 kegiatan, sebagai sarana pendekatan langsung dan penyampaian pesan kamtibmas kepada warga. Deteksi dini sebanyak 85 kegiatan untuk mengantisipasi potensi konflik dan gangguan keamanan.Problem solving sebanyak 112 kegiatan, menyelesaikan persoalan masyarakat secara cepat tanpa harus berujung pada proses pidana. Langkah ini menegaskan komitmen Polres Bangka Barat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif melalui penyelesaian masalah yang cepat, tepat, dan bermartabat. Komitmen KapolresKapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha menegaskan bahwa pendekatan non-pidana merupakan bagian dari transformasi Polri yang Presisi. “Penegakan hukum tetap kami lakukan secara tegas, namun penyelesaian secara humanis, restoratif, dan berkeadilan menjadi prioritas agar masyarakat merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan,” tegas Kapolres. Konferensi pers ini sekaligus menjadi refleksi kinerja Polres Bangka Barat dalam membangun kepercayaan publik dan menjaga stabilitas keamanan wilayah sepanjang tahun 2025. Penulis Tim

Read More

Pastikan Operasi Lilin 2025 Berjalan Optimal, Karoops Polda Jambi Supervisi Pos Pam dan Pos Yan di Tiga Polres

Tajam24Jam.Com Jambi, 27 Desember 2025 – Dalam rangka memastikan pelaksanaan Operasi Kepolisian Terpusat “Lilin 2025” berjalan optimal, Polda Jambi melaksanakan kegiatan supervisi dan asistensi terhadap pos pengamanan dan pos pelayanan di beberapa wilayah hukum jajaran, Sabtu (27/12/2025). Kegiatan supervisi dan asistensi tersebut dipimpin langsung oleh Karoops Polda Jambi selaku Karendalopsda, Kombes Pol. M. Edi Faryadi, didampingi Kabagbinops Roops Polda Jambi AKBP Heru Widayat DJ beserta anggotanya. Sasaran supervisi meliputi Pos Pengamanan Simpang Pete Polres Batanghari, Pos Pelayanan Tebo Tengah Polres Tebo, dan Pos Pengamanan Sungai Pinang Polres Bungo. Pada masing-masing lokasi, tim melakukan pengecekan terhadap kesiapan personel, kelengkapan sarana dan prasarana, serta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di sekitar pos. Dalam arahannya, Karoops Polda Jambi menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Lilin 2025 karena pelaksanaan operasi sejauh ini berjalan dengan aman dan lancar. “Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel karena Operasi Lilin 2025 dapat berjalan dengan lancar. Ini merupakan bukti bahwa kita telah melaksanakan tugas dengan persiapan yang matang dan penuh tanggung jawab,” ujar Kombes Pol. M. Edi Faryadi. Karoops Polda Jambi juga menekankan agar seluruh personel yang bertugas di pos pengamanan dan pos pelayanan tetap fokus, bersemangat, serta menjaga kondisi kesehatan selama menjalankan tugas. “Operasi Lilin ini merupakan operasi kemanusiaan. Oleh karena itu, saya minta personel senantiasa fokus, semangat, dan menjaga kesehatan, karena tugas ini adalah tugas mulia dalam melayani dan melindungi masyarakat,” tegasnya. Selain itu, Karoops Polda Jambi mengingatkan agar seluruh peralatan pendukung di pos benar-benar dicek dan dipastikan dalam kondisi siap pakai, serta menjaga kerapian dan kesiapsiagaan pos. “Periksa kembali seluruh peralatan di pospam dan posyan, pastikan semuanya siap digunakan. Jaga sikap tampang, kerapian, dan jangan sampai pos dalam keadaan kosong,” tambahnya. Menutup arahannya, Karoops Polda Jambi kembali menyampaikan apresiasi kepada tim asistensi dan seluruh personel yang terlibat, serta berharap Operasi Lilin 2025 dapat terus berjalan dengan aman dan lancar hingga akhir pelaksanaan. Secara umum, kegiatan supervisi dan asistensi Operasi Lilin 2025 di wilayah Polda Jambi berjalan aman, tertib, dan kondusif, sebagai wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan dan pengamanan terbaik kepada masyarakat selama perayaan Natal dan Tahun Baru. Penulis Tim

Read More

Turnamen Liga Antar RT Desa Senaung Berlangsung Meriah, RT 08 Raih Juara

Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 28 Desember 2025 – Dalam rangka ikut memeriahkan turnamen liga antar RT Desa Senaung telah diselenggarakan pertandingan sepak bola Antar RT dari 01 sampai RT 11 Desa Senaung. Turnamen ini berlangsung meriah dan penuh semangat junjung tinggi, sportivitas, Bertempat di Lapangan Bola Kaki baskam desa senaung Minggu sore 28 Desember Tahun 2025. Sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan kepemudaan dan kebersamaan antar RT Desa Senaung, Camat Jaluko Dede Novianto S.Sos turut hadir langsung dalam acara penutupan turnamen tersebut. Acara penutupan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, yang dinyanyikan bersama oleh seluruh peserta. Puncak acara penutupan diisi dengan pertandingan final yang mempertemukan RT 08 vs RT 10 A Pertandingan berlangsung sengit dan penuh semangat. Kedua tim menampilkan permainan terbaik mereka demi memperebutkan gelar juara.  Namun, pada akhirnya RT 08 berhasil sebagai menjadi juara 01 setelah memenangkan pertandingan dengan skor tipis 2–0 atas RT 10 A.  Turut hadir dalam kegiatan ini camat Jambi luar kota Dede Novianto S.sos,kades senaung Bustomi A.ma,Kades simpang sungai duren Yusnardi,Sekdes ramadhan S.Sos,para OPD terkait. Setelah pertandingan final selesai, acara dilanjutkan dengan penyerahan hadiah kepada para pemenang turnamen, yaitu: Juara 1: RT. 08 Juara 2: RT. 10A Juara 3: RT. 09 Juara 4: RT. 03 Top Score: David (Rt. 04) Best Player: Fadli Jek (Rt. 08) Dalam sambutannya, Camat Jaluko Dede Novianto S.Sos menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan sangat mengapresiasi yang tinggi kepada seluruh panitia, peserta, dan masyarakat yang telah mendukung kelancaran kegiatan ini. Ia juga menyampaikan rasa bangganya atas antusiasme dan semangat kebersamaan yang ditunjukkan oleh para peserta turnamen. “Kegiatan seperti ini sangat positif untuk membangun semangat kebersamaan, persatuan, dan menjalin silaturahmi antar RT Desa senaung. Saya berharap ke depan kegiatan serupa terus dilaksanakan, bukan hanya dalam bidang olahraga tetapi juga di bidang lainnya yang dapat meningkatkan kekompakan masyarakat,” ujar Camat Jaluko Dede Novianto  Acara ditutup dengan sesi foto bersama antara camat, tim pemenang, panitia, dan para tokoh masyarakat. Turnamen ini diharapkan menjadi agenda tahunan yang dapat terus mempererat hubungan antar RT Desa Senaung sekaligus menjadi ajang pencarian bakat di bidang olahraga, khususnya sepak bola, “pungkasnya”. Penulis Tim 

Read More

Aroma Monopoli di ULP kabupaten Muaro Jambi, Lelang Diduga “Satu Pintu”, Aturan Tender Ditabrak?

Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 29 Desember 2025 – Praktik ketidakwajaran dalam proses pengadaan barang dan jasa diduga terjadi di lingkup Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Unit Layanan Pengadaan (ULP) setempat kini menjadi sorotan tajam publik dan pegiat anti-korupsi terkait indikasi mekanisme “satu pintu”  dalam penentuan pemenang proyek. ​Berdasarkan informasi yang dihimpun, muncul dugaan kuat bahwa pelaksanaan lelang tidak berjalan sesuai mekanisme persaingan sehat yang diamanatkan undang-undang.  Sejumlah paket pekerjaan yang seharusnya melalui proses tender terbuka, disinyalir diarahkan melalui mekanisme Penunjukan Langsung (PL) atau dikondisikan agar hanya bisa dimenangkan oleh pihak tertentu yang telah mendapat “restu” ULP, tanpa melibatkan verifikasi objektif dari instansi teknis terkait. ​Jika dugaan praktik “satu pintu” ini terbukti, hal tersebut jelas melanggar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 beserta perubahannya tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. ​Dalam regulasi tersebut, metode Penunjukan Langsung memiliki batasan ketat. Metode ini hanya diperbolehkan untuk: ​         Kondisi khusus (seperti penanganan darurat,     barang spesifik/hak paten, atau kerahasiaan negara). ​Apabila paket proyek bernilai miliaran rupiah dipecah-pecah (mekanisme splitting) untuk menghindari tender, atau pemenang lelang sudah dikunci sejak awal oleh ULP tanpa transparansi, maka hal ini masuk dalam kategori perbuatan melawan hukum dan berpotensi merugikan keuangan negara. ​Sejumlah kontraktor lokal mengeluhkan sulitnya menembus “tembok tebal” birokrasi di ULP Muaro Jambi. “Percuma ikut menawar, pemenangnya seperti sudah ada namanya di kantong pejabat. Ini bukan lelang, tapi arisan tertutup,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya demi keamanan. ​Praktik ini dikhawatirkan menyuburkan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Ketika kewenangan menumpuk di satu pintu tanpa pengawasan dari instansi lain (seperti Inspektorat atau dinas terkait), kualitas pekerjaan di lapangan seringkali menjadi korban karena kontraktor “titipan” merasa aman dari sanksi. Menanggapi isu yang meresahkan ini, publik mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kejaksaan Negeri Muaro Jambi maupun Kepolisian, untuk segera turun tangan. Audit forensik terhadap data elektronik di LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) perlu dilakukan untuk melihat jejak digital intervensi dalam proses lelang. ​Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala ULP Muaro Jambi Anjar lewat WhatsApp belum memberikan jawaban, atau konfirmasi resmi terkait tudingan miring dominasi “satu pintu” tersebut..(Red). Penulis Tim 

Read More

Pemudik Protes Fasilitas Tak Layak dan Dugaan Adanya  Pungli di Kapal Penyeberangan Merak–Bakauheni

Tajam24Jam.Com Cilegon, 26 Desember 2025 – Sejumlah pemudik yang menyeberang dari Pelabuhan Merak menuju Pelabuhan Bakauheni mengeluhkan fasilitas kapal yang dinilai tidak layak serta adanya dugaan pungutan liar (pungli) selama perjalanan, usai momentum libur akhir tahun menjelang 2026. Para penumpang mengaku kecewa karena fasilitas yang diterima tidak sesuai dengan keterangan yang tertera pada tiket kendaraan, khususnya untuk mobil golongan IV A dan golongan lainnya. Keluhan tersebut disampaikan oleh puluhan hingga ratusan pengguna jasa penyeberangan pada perjalanan tanggal 26 Desember 2025, menggunakan kapal milik PT Munic Line (Suplesi Munic 9). Salah seorang penumpang, Amat, mengatakan dirinya bersama 12 anggota keluarganya diminta membayar biaya tambahan sebesar Rp10.000 per orang agar dapat masuk ke ruang ekonomi kapal. “Kami terpaksa membayar karena di luar ruangan penuh sesak. Totalnya tinggal dikalikan saja karena saya membawa 12 orang keluarga. Di dalam kapal juga panas karena AC tidak berfungsi dengan baik,” ujar Amat kepada Beritalintasindonesia.id, Senin (26/12/2025). Ia juga menyesalkan kondisi kapal yang padat penumpang, baik pada rute Merak–Bakauheni maupun sebaliknya. Menurutnya, penumpang yang tidak membayar biaya tambahan diarahkan untuk duduk di luar ruangan, meski kursi tersebut sejatinya merupakan fasilitas umum kapal. Selain itu, penumpang juga mengeluhkan harga makanan dan minuman di atas kapal yang dinilai tidak wajar. Amat mencontohkan harga minuman kemasan yang biasanya dijual Rp5.000 di darat, namun di atas kapal dijual hingga Rp20.000. “Saya beli teh kotak Rp20.000. Kalau Rp10.000 mungkin masih bisa dimaklumi. Tapi ini jelas memanfaatkan momentum hari besar,” ungkapnya. Para pemudik berharap pemerintah dan pihak terkait dapat bertindak tegas dalam menerapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) terhadap kapal-kapal swasta yang beroperasi di lintasan Merak–Bakauheni. Mereka menilai kondisi di lapangan tidak sejalan dengan komitmen PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) sebagai BUMN penyedia layanan penyeberangan yang mengedepankan kenyamanan dan keselamatan penumpang. “Boleh mencari untung, tapi jangan sampai memeras penumpang dalam kondisi terpaksa. Kami ini rakyat biasa. ASDP saja bisa menyediakan fasilitas gratis, tapi kapal swasta ini seenaknya mematok harga,” tambah Amat. Regulator Diminta Tindak Tegas Menanggapi keluhan tersebut, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten selaku regulator di Pelabuhan Merak didesak untuk segera menindak tegas oknum yang diduga melakukan pungutan tidak sesuai aturan. Penumpang meminta agar praktik pemaksaan pembayaran fasilitas dan pengusiran penumpang ke luar ruangan oleh pihak tertentu di kapal dapat dihentikan, karena dinilai bertentangan dengan program pemerintah dalam memberikan pelayanan transportasi yang aman dan manusiawi Penulis Tim 

Read More