admin_

Polres Bangka Barat Ungkap Peredaran Sabu di Dua Lokasi, Satu Pelaku Masih di Bawah Umur

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 12 Januari 2026 – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu yang terjadi di wilayah Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Pengungkapan tersebut dilakukan pada Senin, 12 Januari 2026, dengan mengamankan tiga orang terduga pelaku di dua tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, mengatakan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan Kebun Nanas, Kecamatan Mentok. “Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku di TKP pertama,” kata Iptu Yos Sudarso, Senin. Ia menjelaskan, sekitar pukul 00.15 WIB, petugas mengamankan seorang pria berinisial S (30) di sebuah kontrakan yang berada di kawasan Kebun Nanas, Kampung Sidorejo, Mentok. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu unit timbangan digital yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika. Dari hasil pengembangan, Tim Sat Resnarkoba kemudian bergerak ke TKP kedua di Pelabuhan Ikan Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, sekitar pukul 00.30 WIB. Di lokasi tersebut, petugas kembali mengamankan dua orang pria, masing-masing berinisial R (16) dan D (34). “Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu yang diselipkan di pakaian dalam salah satu pelaku, serta empat paket sabu lainnya yang disimpan di dalam pompong atau but perahu yang digunakan pelaku,” jelasnya. Iptu Yos menambahkan, total barang bukti yang berhasil diamankan dalam pengungkapan ini berupa lima paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,89 gram, timbangan digital, beberapa unit telepon genggam, alat skop, plastik klip bening kosong, dua unit sepeda motor tanpa nomor polisi, uang tunai, serta perlengkapan lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika. “Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya. Terkait adanya satu terduga pelaku yang masih di bawah umur, pihak kepolisian menegaskan penanganan perkara tetap mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan tidak mempublikasikan identitas lengkap dan alamat yang bersangkutan. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Polres Bangka Barat berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku narkoba demi menjaga generasi muda dan keamanan masyarakat,” tutup Iptu Yos Sudarso. Penulis Tim

Read More

Ditlantas Polda Jambi Tegaskan Penolakan Registrasi Kendaraan Hasil Lelang Sesuai Aturan

Tajam24Jam.Com JAMBI, 12 Januari 2026 – Ditlantas Polda Jambi memberikan klarifikasi resmi terkait aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Demokrasi Indonesia Jambi pada Senin, 12 Januari 2026. Aksi tersebut kembali menuntut agar kendaraan bermotor hasil lelang perkara pidana dapat diregistrasi dan diterbitkan BPKB. Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono menegaskan bahwa tuntutan tersebut telah disampaikan sebanyak tiga kali dengan isu yang sama. Dalam setiap pertemuan, petugas Ditlantas telah memberikan penjelasan secara resmi dan terbuka di ruang pelayanan BPKB. “Perlu kami tegaskan, petugas pelayanan BPKB Ditlantas Polda Jambi bekerja berdasarkan aturan dan SOP yang berlaku. Penolakan yang dilakukan bukan kehendak pribadi, melainkan kewajiban hukum yang harus dijalankan,” tegas Dirlantas Polda Jambi. Kombes Pol Adi Benny Cahyono menjelaskan, dasar hukum penolakan tersebut merujuk pada Surat Kapolri Nomor B/3033/VI/2015. Dalam surat itu, pada halaman 8 angka 5 disebutkan bahwa kendaraan bermotor yang merupakan hasil atau objek kejahatan, maupun alat yang digunakan untuk melakukan kejahatan konvensional, hingga saat ini belum terdapat klausul undang-undang yang membolehkan perampasan kendaraan tersebut untuk negara. Lebih lanjut, pada halaman 9 angka 8 surat Kapolri tersebut ditegaskan bahwa kendaraan bermotor hasil lelang dinyatakan dilarang dan wajib ditolak untuk didaftarkan dengan alasan apa pun, kecuali apabila di kemudian hari Mahkamah Agung memberikan fatwa yang berbeda. “Dengan dasar itu, kami wajib menolak pengajuan registrasi kendaraan tersebut. Dan pada saat penjelasan di Gedung BPKB, masyarakat menerima keputusan tersebut dengan baik,” ujar Dirlantas. Sebagai bentuk kehati-hatian dan upaya memberikan kepastian hukum, Ditlantas Polda Jambi juga telah mengirimkan surat permohonan petunjuk dan arahan lanjutan ke Korlantas Polri. “Kami sudah bersurat ke Korlantas untuk meminta jukrah (petunjuk arah) lanjutan. Sampai sekarang masih dalam proses. Selama belum ada petunjuk baru, kami tetap berpegang pada aturan yang ada,” jelasnya. Pada aksi unjuk rasa dan hearing yang digelar hari ini, Ditlantas Polda Jambi kembali menyampaikan penjelasan yang sama kepada peserta aksi.  Setelah hearing selesai, massa membubarkan diri dengan tertib dan sepakat menunggu informasi lebih lanjut dari kepolisian terkait boleh atau tidaknya kendaraan tersebut diregistrasikan. Dirlantas Polda Jambi menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, namun tetap menjunjung tinggi kepastian hukum dan profesionalitas dalam setiap proses pelayanan publik. Penulis Tim 

Read More

HUT Satpam ke-45, Dirbinmas Polda Jambi Berharap Satpam Semakin Profesional Dalam Menjalankan Tugasnya

Tajam24Jam.Com Jambi, 12 Januari 2026 – Ditbinmas Polda Jambi menggelar Tasyakuran HUT Satpam ke-45, Senin (12/1/2026), bertempat di Gedung Rumah Makan Serasa, Payo Selincah, Kota Jambi. HUT Satpam tersebut dihadiri langsung oleh Dirbinmas Polda Jambi Kombes Pol Henky Poerwanto, S.I.K., M.M., didampingi Kasubdit Ditbinmas, Kasat Binmas Polresta Jambi, serta personel Ditbinmas Polda Jambi. Turut hadir pula Ketua DPD APSI Jambi Haryanto Junaidi, Ketua DPD Abujabi Jambi Arifin, panitia pelaksana Muhammad Refqi, para pimpinan Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP), serta perwakilan Satpam se-Provinsi Jambi. Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, dilanjutkan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars Satpam, doa bersama, sambutan Ketua Pelaksana dan Ketua DPD APSI Jambi, sambutan Dirbinmas Polda Jambi, pemotongan tumpeng, pemberian penghargaan kepada Satpam berprestasi, foto bersama, hingga ramah tamah. Dalam sambutannya, Kombes Pol Henky Poerwanto menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut dalam keadaan aman dan penuh kebersamaan. Ia juga mengucapkan selamat HUT Satpam ke-45, seraya berharap Satpam semakin profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas non-yustisial dan mitra strategis Polri. “Polri tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kehadiran Satpam sebagai pengamanan swakarsa sejak dibentuk pada tahun 1980 memiliki peran penting dalam mendukung harkamtibmas,” ujar Kombes Pol Henky. Kombes Pol Henky menegaskan, dinamika situasi kamtibmas yang terus berkembang menuntut Satpam untuk senantiasa meningkatkan kompetensi, baik dari sisi pengetahuan, keterampilan, maupun integritas dan kedisiplinan. Tema HUT Satpam ke-45, Bersatu, Berdaulat, Berdedikasi, Profesional, dinilai memiliki makna mendalam sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Sebagai garda terdepan di lingkungan kerjanya masing-masing, Satpam diharapkan terus menjaga komunikasi dan koordinasi dengan Polri demi menciptakan rasa aman, nyaman, dan tertib di tengah masyarakat. Mengakhiri sambutannya, Dirbinmas Polda Jambi berpesan agar seluruh Satpam senantiasa meningkatkan iman dan takwa sebagai landasan moral, menjaga integritas, disiplin, tanggung jawab, meningkatkan kompetensi, serta memelihara soliditas dan kekompakan dalam bertugas. Tasyakuran tersebut berlangsung dengan penuh kekeluargaan dan menjadi momentum memperkuat sinergi antara Polri dan Satpam dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Provinsi Jambi. Penulis Tim

Read More

Respon Cepat Laporan call center 110 Polresta Jambi Evakuasi Terduga Pelaku Pelecehan

Tajam24Jam.Com Jambi, 11 Januari 2026 – Personel Piket Pamapta II Ipda Febri Erlando S.H. Polresta Jambi bersama dengan Piket Reskrim, Intelkam, dan anggota Polsek Telanaipura merespons cepat laporan masyarakat melalui layanan 110 terkait dugaan tindak pelecehan yang terjadi di Lorong Gotong Royong, Kecamatan Telanaipura, tepatnya di belakang Kampus STMIK Jambi, Minggu (11/01/2026). Kejadian bermula sekitar pukul 23.00 WIB, saat warga mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindakan asusila. Setibanya di lokasi, petugas menemukan massa telah mengerumuni terduga pelaku. Demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, petugas langsung mengevakuasi pria tersebut yang diketahui berinisial DH. Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H., membenarkan peristiwa tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya langsung membawa terduga pelaku ke Polresta Jambi guna proses pemeriksaan lebih lanjut. “Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam menyampaikan informasi, Tindakan cepat ini menunjukkan sinergi positif antara warga dan kepolisian, Saat ini, kami masih mendalami kasus untuk memastikan fakta-fakta yang ada,” ujar Kapolresta. Beliau juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak main hakim sendiri, dan mempercayakan penanganan hukum kepada pihak berwenang. Kasus ini akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Penulis Tim

Read More

Cegah Banjir, Babinsa Sertu Fredy Hermawan Ajak Warga Sukamaju “Perang” Melawan Sedimen Tanah.

Tajam24Jam.Com LAMPUNG UTARA, 11 Januari 2026 – Semangat kebersamaan antara TNI dan rakyat kembali terlihat nyata di Dusun Sukajadi, Desa Sukamaju. Guna mengantisipasi luapan air di musim penghujan, Babinsa Koramil 412-11/Abung Semuli, Kodim 0412/Lampung Utara, Sertu Fredy Hermawan, turun langsung memimpin jalannya aksi gotong royong pembersihan saluran air (parit) yang tersumbat, Minggu (11/01/2026). Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.00 WIB ini difokuskan pada wilayah RT 04 Dusun Sukajadi. Parit yang selama ini menjadi urat nadi pembuangan air warga diketahui mengalami pendangkalan parah akibat tumpukan tanah dan sampah. Aksi Nyata di Lapangan, Tanpa canggung, Sertu Fredy bersama puluhan warga bahu-membahu turut bergotong royong mencangkul dan pengerukan Sedimen (tanah yang telah lama menutupi saluran air). Selain pengangkatan tanah, lumpur dan pasir, warga juga membersihkan rumput liar yang tumbuh di sepanjang siring. “Langkah ini adalah upaya preventif kita. Jika parit tersumbat, saat hujan turun air akan menggenang dan bisa meluap ke pemukiman. Kita ingin memastikan arus air lancar sehingga potensi banjir bisa kita minimalisir sedini mungkin,” ujar Sertu Fredy di sela-sela kegiatannya. Kehadiran sosok Babinsa di tengah masyarakat memberikan motivasi tersendiri bagi warga. tampak antusias masyarakat membawa peralatan seadanya seperti cangkul, sekop, parang dan sapu untuk memastikan lingkungan mereka kembali bersih dan sehat. Dengan cara Pengerukan sedimen tanah, pembersihan sampah, dan pembabatan rumput liar di saluran air. kegiatan ini, diharapkan mampu membuat kesadaran masyarakat meningkat untuk tidak membuang sampah ke saluran air. Gotong royong ini bukan sekadar membersihkan parit, melainkan mempererat tali silaturahmi antara Babinsa Koramil 412-11/Abung Semuli dengan warga binaannya. “Pungkasnya “ Penulis Tim

Read More

Dugaan Penipuan Investasi di Jambi Memanas, Kuasa Hukum NS Bantah Terima Dana Rp450 Juta

Tajam24Jam.Com Jambi, 11 Januari 2026 — Dugaan penipuan investasi di Kota Jambi kian memuncak. Puluhan orang yang mengaku sebagai korban mendatangi rumah terduga pelaku di kawasan Legok, Lorong Flamboyan, Kota Jambi, Sabtu (10/1). Aksi tersebut viral di media sosial dan menyedot perhatian publik. Para korban menuntut pengembalian dana yang telah mereka setorkan. Total kerugian yang disebutkan bervariasi, mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah. Menanggapi ramainya pemberitaan, kuasa hukum NS, Deri Jati, S.H., didampingi Chandra Sinaga, S.H., menyampaikan klarifikasi. Ia menegaskan kliennya tidak pernah mengenal YK dan tidak pernah menerima dana sebesar Rp450 juta sebagaimana yang beredar di media sosial.“Klien kami tidak pernah merasa menerima uang Rp450 juta. Tidak ada transaksi sebagaimana yang dituduhkan,” tegas Deri Jati, Minggu (11/1). Menurutnya, tudingan yang beredar di ruang publik telah menyeret nama kliennya tanpa didukung bukti hukum yang jelas. Oleh karena itu, pihaknya tengah menyiapkan langkah hukum terhadap akun-akun media sosial yang diduga menyebarkan informasi tidak terverifikasi dan berpotensi mencemarkan nama baik serta melakukan penghinaan di muka umum. Meski demikian, kuasa hukum menyatakan tetap membuka ruang komunikasi bagi pihak yang merasa dirugikan.“Apabila memang ada korban dari klien kami, silakan datang dan menunjukkan bukti-bukti transaksi kepada kami selaku kuasa hukum. Kami siap memeriksanya secara terbuka,” ujarnya.Namun, apabila penyelesaian secara musyawarah tidak diinginkan, kuasa hukum mempersilakan pihak-pihak terkait untuk menempuh jalur hukum. “Silakan melapor ke aparat penegak hukum. Kami siap memberikan klarifikasi dan mengikuti seluruh proses sesuai peraturan perundang-undangan,” tambahnya. Deri Jati juga mempertanyakan kejelasan alur dana yang disebut-sebut ditransfer oleh YK, mulai dari waktu, mekanisme transfer, hingga pihak penerima dana tersebut.“Hingga saat ini tidak ada bukti transaksi yang menunjukkan klien kami menerima dana sebagaimana yang dituduhkan,” pungkasnya. Penulis Tim

Read More

Rangkaian HUT ke-3 AWaSI Jambi, Wartawan Siber Gelar Refleksi Akhir Tahun dan Media Gathering

Tajam24Jam.Cok Muaro Bungo, 11 Januari 2026 – Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Provinsi Jambi menggelar kegiatan Media Gathering & Refleksi Tahun 2025 serta Launching Program AWaSI 2026 yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) AWaSI Jambi ke-3 pada 5 Januari 2026. Kegiatan utama akan dilaksanakan pada Jumat–Sabtu, 9–10 Januari 2026, bertempat di objek wisata Taliba Garden Camping Ground Kabupaten Muaro Bungo. Ketua Umum AWaSI Jambi, Erfan Indriyawan, SP, menyampaikan bahwa momentum HUT ke-3 ini menjadi tonggak penting perjalanan organisasi sejak berdiri, sekaligus menjadi ajang konsolidasi internal untuk memperkuat peran wartawan siber di Provinsi Jambi. “Peringatan HUT ke-3 AWaSI Jambi ini kami rangkaikan dengan media gathering dan refleksi akhir tahun sebagai bentuk evaluasi menyeluruh terhadap kinerja organisasi selama 2025, sekaligus memantapkan langkah dan arah kebijakan AWaSI di tahun 2026,” ujar Erfan. Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan kompetensi wartawan siber melalui workshop dan diskusi panel, serta mempererat soliditas antaranggota dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jambi. Ada dilaksanakan dalam bentuk Outdoor Camping Trip. Selain refleksi perjalanan organisasi sepanjang tahun 2025, rangkaian acara juga meliputi perumusan program kerja strategis tahun 2026, launching resmi program AWaSI 2026, serta penguatan jejaring kemitraan dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan. AWaSI Jambi berharap, melalui momentum HUT ke-3 ini, organisasi dapat semakin profesional, solid, dan mandiri dalam menjalankan fungsi jurnalistik di era digital, serta terus berkontribusi positif dalam mendukung pembangunan daerah di Provinsi Jambi. Penulis Tim

Read More

Tinjau Persawahan Aih Badak di Gayo Lues, Mendagri Dorong Revitalisasi Sawah Terdampak*

Tajam24Jam.Com Gayo Lues, 11 Januari 2026 – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian yang juga Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera meninjau persawahan Aih Badak di Kecamatan Dabun Gelang, Kabupaten Gayo Lues, Aceh, Minggu (11/1/2026). Dalam kunjungan tersebut, Mendagri mendorong revitalisasi sawah yang terdampak bencana agar kembali produktif dan mendukung ketahanan pangan daerah. “Jadi, kalau sawah yang terdampak seperti di Aceh ini, ini masuk program nanti optimalisasi lahan itu. Jadi direvitalisasi lagi,” katanya. Mendagri mengatakan, pemulihan sektor pertanian akan dikoordinasikan dengan Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman. Mentan memiliki konsep pemetaan seluruh sawah terdampak di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Konsep ini sejalan dengan program swasembada pangan yang menjadi prioritas Presiden. “Ada dua mekanisme, yang satu optimalisasi lahan, yang kedua cetak sawah. Optimalisasi lahan itu lahan yang sudah ada, sawah yang sudah ada, dioptimalkan. Misalnya diberikan benih, kemudian diberikan pupuk, irigasi, dan lain-lain,” tuturnya. Sementara itu, cetak sawah dilakukan dengan mengonversi lahan baru, misalnya dari hutan menjadi sawah, yang prosesnya membutuhkan waktu lebih lama. Untuk sawah terdampak seperti di Aceh, Mendagri menegaskan akan masuk dalam program optimalisasi lahan. “Itu [sawah] dibersihkan lagi lumpurnya, setelah itu nanti akan diberikan bantuan: benih, irigasi, kemudian pupuk, alsintan, mesin pertanian, macam-macam akan didukung. Nanti akan rapat, minggu depan saya akan rapat,” ujarnya. Mendagri juga menyampaikan bahwa perekonomian di Kabupaten Gayo Lues secara umum mulai berjalan normal. Hal ini terlihat dari aktivitas pasar, restoran, hotel, warung, dan toko yang sudah kembali beroperasi. Ketersediaan BBM di SPBU dan LPG juga dinilai mencukupi. Namun demikian, masih terdapat kampung-kampung tertentu yang rumahnya terdampak. Untuk itu, Mendagri meminta Bupati Gayo Lues segera menyelesaikan pendataan rumah rusak ringan, sedang, dan berat. Untuk rumah rusak ringan akan dibantu Rp15 juta, sedang Rp30 juta, dan berat Rp60 juta. “[Yang] berat tidak punya pilihan, indeksnya 60 juta. Apakah mau dibangunkan? Kalau dibangunkan, namanya huntap (hunian tetap). Cuma ada problema di sini huntap, di Gayo Lues tidak ada tanah pemerintah. Perlu ada biaya untuk pembebasan [lahan] bagi masyarakat. Beliau (Bupati Gayo Lues) mengajukan anggaran lebih kurang 25 miliar. Nanti saya akan suarakan kepada Menteri Perumahan,” ungkapnya. Mendagri menambahkan, masyarakat terdampak juga dapat diusulkan masuk program bantuan sosial reguler, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Program Prakerja, serta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Masyarakat yang terdampak bencana dan mengalami penurunan kondisi ekonomi bisa diusulkan masuk program-program tersebut oleh kepala daerah. “Nah, itu mereka nanti akan bisa diusulkan oleh Pak Bupati,” tambahnya. Mendagri menambahkan, akses jalan darat di Kabupaten Gayo Lues berangsur pulih sehingga distribusi bantuan logistik dapat berjalan. Meski masih terbatas, jalur transportasi telah terbuka dan kebutuhan logistik dinilai mencukupi. Terkait permintaan beras dari Bupati Gayo Lues, Mendagri menyebut telah langsung berkoordinasi dengan Bulog untuk menyalurkan bantuan tersebut. “Kalau ada permintaan [beras] resmi, ini akan ada pertanggungjawaban. Kalau untuk bencana, tidak dibayar, tidak. Berbeda dengan [beras] SPHP itu, yang untuk stabilisasi pangan harga. Itu kan harganya 12.000 per kilo. Tapi kalau untuk bencana, itu negara yang memberikan secara gratis,” tandasnya. Penulis Tim

Read More

Wakapolda Jambi Hadiri Pengukuhan Pengurus MUI Provinsi Jambi dan Pembukaan Mukerda 2026

Tajam24Jam.Com JAMBI, 10 Januari 2026 — Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim, S.I.K., menghadiri kegiatan Pengukuhan Dewan Pimpinan, Komisi, dan Lembaga Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jambi Masa Khidmat 2025–2030, yang dirangkaikan dengan Pembukaan Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) MUI Provinsi Jambi Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Sabtu malam (10/1/2026). Kegiatan ini mengusung tema “Penguatan Peran Ulama dalam Menjaga Akidah, Akhlak, dan Persatuan Umat di Era Transformasi Digital.”Sejumlah pejabat dan tokoh penting turut hadir, di antaranya Gubernur Jambi H. Al Haris, Wakil Sekretaris Jenderal MUI Pusat K.H. Arif Fahrudin, Ketua MUI Provinsi Jambi Dr. H. Umar Yusuf, M.Hi., Anggota DPR RI Komisi VIII Drs. H. Hasan Basri Agus, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi Dr. H. Mahbub Daryanto, unsur TNI, serta para pengurus MUI dan undangan lainnya. Rangkaian acara diawali dengan doa bersama, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, menyanyikan lagu Indonesia Raya, laporan ketua panitia, pembacaan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) MUI, hingga prosesi pengukuhan Pengurus MUI Provinsi Jambi Masa Khidmat 2025–2030. Dalam sambutannya, Ketua MUI Provinsi Jambi Dr. H. Umar Yusuf, M.Hi., menegaskan bahwa MUI memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam menjaga akidah, akhlak, dan persatuan umat, terutama di tengah tantangan derasnya arus transformasi digital. Sementara itu, Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan harapannya agar Mukerda MUI Provinsi Jambi mampu melahirkan program-program yang visioner, konstruktif, serta responsif terhadap perkembangan zaman. “Polda Jambi tentunya akan selalu mendukung program-program pemerintah agar dapat terlaksana dengan baik, sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga secara aman dan damai,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Penulis Tim

Read More

Ansori Minta Klarifikasi Pemberitaan DPO, Oknum Jaksa Kejari Pekanbaru Dituding Sebar Narasi Hoaks

Tajam24Jam.Com PEKANBARU, 9 Januari 2026 – Dugaan praktik penyalahgunaan kewenangan kembali mencoreng institusi penegak hukum. Seorang wartawan sekaligus Pimpinan Umum Media Online www.LidikRiau.com dan www.BeritaLintasIndonesia.id, Ansori bin Lukman, angkat bicara dan meminta klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang menyebut dirinya berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan. Ansori menegaskan, narasi DPO yang beredar luas di sejumlah media online tersebut bersumber dari internal Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, dan diduga kuat dihembuskan oleh oknum jaksa. Ia menilai, informasi tersebut bukan hanya menyesatkan, tetapi juga merupakan bentuk fitnah dan pembunuhan karakter terhadap profesi wartawan. “Sejak saya ditangkap di rumah pribadi, para penyidik Kejari Pekanbaru justru membangun opini seolah-olah saya melarikan diri dan tidak kooperatif. Padahal faktanya tidak demikian. Narasi DPO itu tendensius, spekulatif, dan terbukti hoaks,” tegas Ansori dengan nada kesal. Menurut Ansori, dalam setiap tahapan proses hukum yang pernah dijalaninya, ia selalu bersikap kooperatif dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Namun ironisnya, justru muncul rilis dan pemberitaan yang menggiring opini publik bahwa dirinya adalah buronan. Oknum Jaksa Disebut Terlibat, KNPI Riau Ikut Angkat Suara Di hadapan Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) I Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, Ansori secara terbuka menyebut keterlibatan Kasi Intel dan Kasi Pidum Kejari Pekanbaru dalam pembentukan narasi status DPO tersebut. Bertempat di Pendopo Pemuda Riau, Jalan Thamrin, Pekanbaru, Jumat (9/1/2026), Ketua DPD KNPI Riau Larshen Yunus mengecam keras dugaan praktik tersebut. Ia menilai, tindakan menyebarkan informasi hoaks oleh aparat penegak hukum adalah bentuk pelanggaran serius dan tidak bisa ditoleransi. “Hukum itu soal pembuktian. Aparat penegak hukum haram hukumnya menyalahgunakan kewenangan, apalagi memproduksi dan menyebarkan informasi hoaks tentang status DPO seorang wartawan,” tegas Larshen. Larshen bahkan memastikan pihaknya akan melayangkan surat resmi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau dan Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Riau agar segera mengusut dan membuka identitas oknum jaksa yang diduga terlibat. “Jika perlu, kasus ini akan kami bawa langsung ke Kejaksaan Agung di Jakarta. Tangkap dan penjarakan bila terbukti,” ujarnya lantang. Desakan Usut Tuntas dan Penegakan Etika Aparat KNPI Riau menilai, tidak mungkin media berani mempublikasikan status DPO terhadap Ansori tanpa adanya sumber atau arahan dari internal Kejari Pekanbaru. Oleh karena itu, Larshen Yunus meminta seluruh pihak bersatu melawan praktik kotor yang mencederai marwah hukum. “Sudahi spekulasi dan sandiwara. Jaksa punya tugas dan fungsi yang jelas, jangan melenceng. Jejak digital sudah ada, riwayat komunikasi lengkap, berkas perkara juga tuntas. Lalu untuk apa membangun opini liar?” tegasnya. Hingga berita ini diterbitkan, KNPI Riau secara resmi mendesak pengawas internal dan eksternal Kejaksaan untuk segera menelusuri dan menindak tegas oknum jaksa yang diduga menyebarkan narasi hoaks tersebut. “Oknum jaksa itu harus bertanggung jawab. Jika terbukti, beri sanksi tegas dan penjarakan,” pungkas Larshen Yunus menutup pernyataannya.(Tim) Penulis Tim

Read More