admin_

Bertentangan dengan Julukan Kota Jambi Beradat, Sejumlah Ormas Desak Penutupan Helen’s Play Mart

Tajam24Jam.Com JAMBI, 12 Januari 2026 — Sejumlah organisasi masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Adat Melayu Jambi Bersatu (ALAT JITU) mendesak Pemerintah Kota Jambi dan DPRD Kota Jambi untuk segera menutup operasional Helen’s Play Mart. Keberadaan tempat hiburan tersebut dinilai bertentangan dengan nilai-nilai adat dan budaya Melayu Jambi yang selama ini menjadi identitas daerah. Menurut ALAT JITU, pembangunan Kota Jambi seharusnya menjunjung tinggi harkat dan martabat adat serta kebudayaan Melayu, sejalan dengan julukan Jambi sebagai kota beradat. Kehadiran tempat hiburan yang menyuguhkan musik keras dan minuman beralkohol dianggap berpotensi merusak moral generasi muda dan mencederai nilai budaya lokal. “Helen’s Play Mart dinilai tidak mencerminkan pemikiran maju yang beradab, justru menghadirkan hiburan yang tidak bermutu dan kerap memicu keributan antar pengunjung,” ujar perwakilan ALAT JITU dalam keterangannya. ALAT JITU juga menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah dan DPRD Kota Jambi terkait pemberian izin usaha tersebut. Mereka menilai proses perizinan dilakukan tanpa kajian mendalam terhadap norma adat dan budaya Melayu Jambi, baik di tingkat kota maupun provinsi. Padahal, lanjut mereka, lembaga adat sebelumnya telah mengeluarkan rekomendasi awal untuk penutupan. Namun hingga kini, rekomendasi tersebut belum ditindaklanjuti secara tegas oleh pihak berwenang. Atas dasar itu, ALAT JITU menyampaikan tuntutan sebagai berikut:Lembaga Adat Melayu Jambi tingkat provinsi dan kota diminta mengeluarkan rekomendasi tegas dan final kepada Pemerintah Kota Jambi dan DPRD Kota Jambi untuk segera menutup Helen’s Play Mart, terhitung mulai Senin, 12 Januari 2026.Seluruh komponen masyarakat diharapkan mendukung penutupan tersebut, serta mendorong pemerintah, DPRD, dan lembaga adat mengeluarkan pernyataan resmi kepada publik secara terbuka. Menanggapi pertanyaan masyarakat mengenai alasan Helen’s Play Mart menjadi fokus aksi, ALAT JITU menjelaskan bahwa lokasi tempat hiburan tersebut berada di kawasan yang dinilai sangat sensitif secara historis dan kultural.“Keberadaan Helen’s Play Mart berdekatan dengan kompleks sejarah Kerajaan Melayu Jambi, termasuk Masjid Agung Al-Falah yang memiliki nilai sejarah sejak abad ke-19,” jelas mereka. Selain itu, lokasinya juga berada tidak jauh dari Rumah Dinas Gubernur Jambi, yang menurut ALAT JITU merupakan simbol dan bukti sejarah cikal bakal adat dan budaya Melayu Jambi pada masa pemerintahan Sultan Thaha Syaifuddin, Sultan Kerajaan Melayu Jambi. ALAT JITU menegaskan bahwa desakan penutupan ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat adat dalam menjaga marwah budaya Melayu Jambi agar tetap lestari di tengah arus modernisasi. Penulis Tim

Read More

Kericuhan Guru vs Siswa di SMKN 3 Tanjabtim Viral, Guru AS Lapor ke Provinsi

Tajam24Jam.Com JAMBI, 14 Januari 2026 – Jagat media sosial dihebohkan video kericuhan antara seorang guru dan sejumlah siswa di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, Kecamatan Berbak. Rekaman berdurasi 3 menit 28 detik itu memperlihatkan adu mulut yang berujung keributan, bahkan diduga terjadi pengeroyokan terhadap guru. Insiden disebut dipicu ucapan guru yang menyinggung kondisi ekonomi orang tua siswa. Pernyataan tersebut memicu emosi dan reaksi keras para murid. Tak lama berselang, video lanjutan beredar menampilkan guru berinisial AS membawa celurit. Tayangan ini memicu kekhawatiran publik terkait keamanan di lingkungan sekolah. Merasa terancam, AS mendatangi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Rabu (14/1/2026), untuk melapor dan meminta perlindungan. Ia mengaku khawatir akan keselamatannya pascakejadian. “Sampai sekarang belum ada jaminan keamanan. Saya takut terjadi hal yang tidak diinginkan,” ujar AS. AS juga memilih absen dari agenda mediasi di Polsek Berbak karena merasa belum mendapatkan kepastian keamanan. Ia menilai sebagian siswa sulit dibina dan kerap tidak menghormati guru. Terkait video celurit, AS berdalih tindakan itu dilakukan setelah dirinya dikeroyok. Ia mengklaim hanya bermaksud membubarkan kerumunan dan mencegah situasi makin anarkis. “Saya tidak berniat melakukan kejahatan. Senjata itu tidak digunakan,” tegasnya. Kapolsek Berbak IPTU Hans Simangunsong membenarkan kejadian tersebut. Polisi akan mengupayakan penyelesaian melalui mediasi melibatkan sekolah, orang tua siswa, dan unsur Forkopimcam. Kasus ini masih menjadi sorotan publik. Semua pihak diharapkan menahan diri demi menjaga kondusivitas dunia pendidikan. Penulis Tim

Read More

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Warga Kota Jambi Laporkan Tiga Akun Media Sosial ke Polda Jambi

Tajam24Jam.Com Kota Jambi, 14 Januari 2026 — Merasa nama baiknya dicemarkan melalui unggahan di media sosial, seorang warga Kota Jambi bernama Nova Susanti melaporkan tiga akun media sosial ke Kepolisian Daerah (Polda) Jambi.Didampingi kuasa hukumnya, Nova Susanti yang merupakan warga Kelurahan Legok mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jambi pada Rabu (14/1/2026) untuk membuat laporan resmi terkait dugaan pencemaran nama baik. Dalam laporan tersebut, terdapat tiga akun media sosial yang dilaporkan, masing-masing akun TikTok @yayuk_seafood, @memeycantik, serta akun Instagram @jonsil. Ketiga akun tersebut diduga mengunggah konten yang menuduh Nova Susanti terlibat dalam dugaan penggelapan uang sebesar Rp450 juta. Kuasa hukum pelapor, Deri Jati, menegaskan bahwa kliennya tidak pernah mengetahui, apalagi terlibat dalam persoalan uang sebagaimana yang dituduhkan dalam unggahan-unggahan tersebut. Ia menilai tuduhan tersebut tidak berdasar dan telah menimbulkan kerugian serius bagi kliennya, baik secara pribadi maupun profesional. “Klien kami merasa menjadi korban perundungan siber yang masif. Tuduhan tersebut tidak pernah dibuktikan, namun telah terlanjur menyebar luas dan mencemarkan nama baik klien kami,” ujar Deri Jati kepada wartawan. Lebih lanjut, Deri menyampaikan bahwa dampak dari unggahan tersebut tidak hanya merusak reputasi dan usaha kliennya, tetapi juga menyeret ranah keluarga. Bahkan, foto anak-anak Nova Susanti yang masih di bawah umur diduga turut ditampilkan tanpa sensor dalam konten yang beredar di media sosial. Kuasa hukum lainnya, C.P. Sinaga, menyebut tindakan tersebut telah melampaui batas dan berpotensi melanggar hukum.“Anak-anak klien kami mengalami tekanan mental yang cukup berat akibat perundungan di lingkungan sekolah. Ini sangat kami sesalkan karena melibatkan anak di bawah umur dalam konten yang bersifat menyerang dan merugikan,” ungkapnya. Pihak kuasa hukum berharap Polda Jambi dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku, khususnya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), guna memberikan kepastian hukum serta efek jera bagi pihak-pihak yang diduga menyebarkan konten bermuatan pencemaran nama baik. Penulis Tim

Read More

Perkuat Sinergi dalam Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika di Provinsi Jambi, Kapolda Terima Silaturahmi Kepala BNN Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, 13 Januari 2026 – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol Dewa Made Palguna menerima kunjungan silaturahmi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi yang baru Brigjen Pol. Asep Saepudin, S.I.K bertempat di ruang kerja Kapolda, Selasa (13/1/2026). Dalam kunjungan silaturahmi tersebut, Kepala BNN Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin, S.I.K turut didampingi Kabid Berantas dan Intelijen Kombes Pol Rahmad Rasnova, S.T., Kabag Umum Emmanuel Henry Wijaya, S.H., M.H dan Penyidik Madya AKBP. Suparman, S.S., M.H. Kegiatan ini menjadi langkah awal penguatan koordinasi dan sinergi dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah Provinsi Jambi. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kebersamaan, dengan pembahasan utama terkait pelaksanaan tugas pemberantasan narkoba, penindakan jaringan peredaran gelap, serta strategi pencegahan yang melibatkan lintas sektor. Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji, menyampaikan bahwa silaturahmi ini merupakan bentuk komitmen bersama antara Polda Jambi dan BNNP Jambi dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkoba. “Kapolda Jambi menyambut baik kunjungan Ka BNNP Jambi yang baru. Sinergi antara Polda Jambi dan BNN Provinsi Jambi selama ini sudah berjalan dengan baik dan akan terus diperkuat, khususnya dalam penegakan hukum, pertukaran data intelijen, serta operasi bersama pemberantasan narkoba,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Lebih lanjut dijelaskan, kejahatan narkotika merupakan kejahatan luar biasa yang membutuhkan kolaborasi kuat antar lembaga. Oleh karena itu, komunikasi intensif dan kesamaan langkah menjadi kunci dalam menekan peredaran narkoba di Jambi. “Polda Jambi siap mendukung penuh program dan kebijakan BNNP Jambi. Dengan sinergi yang solid, diharapkan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan,” tambahnya. Seperti yang diketahui Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar telah banyak menangani kasus narkoba terutama saat dirinya menjadi Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dari tahun 2020-2023. Berbagai macam prestasi serta pengungkapan telah dilakukan nya seperti penangkapan 40 kg Sabu pada tahun 2020 dimedan dan masih banyak lagi. Melalui silaturahmi ini, diharapkan terbangun koordinasi yang semakin erat antara Polda Jambi dan BNN Provinsi Jambi dalam mewujudkan Jambi yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Penulis Tim

Read More

Gagalkan Peredaran Narkoba, Polresta Jambi Amankan Pelaku Pembawa 602 Gram Sabu

Tajam24Jam.Com JAMBI, 12 Januari 2026 – Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Jambi dengan mengamankan satu orang tersangka beserta barang bukti sabu seberat lebih dari 600 gram. Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi pada Senin malam, 12 Januari 2026, di dua lokasi berbeda. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di sebuah rumah kost yang berada di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sungai Asam, Kecamatan Pasar Jambi. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi langsung melakukan penyelidikan di lapangan. “Petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial RP di lokasi pertama. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan tiga paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu di saku celana tersangka,” jelas Kombes Pol. Erlan Munaji Lebih lanjut disampaikan Kabid Humas, dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui masih menyimpan narkotika jenis sabu di sebuah ruko kosong yang berada di Jalan Amangkurat, Kecamatan Jambi Timur. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan penggeledahan di lokasi kedua tersebut. “Di dalam ruko kosong, petugas kembali menemukan tujuh paket besar sabu yang disimpan di dalam plastik hitam dan dibungkus menggunakan jaket. Total barang bukti yang diamankan dari dua lokasi tersebut sebanyak 10 paket sabu dengan berat kotor 615,7 gram dan berat bersih 602,94 gram,” ungkapnya. Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung lainnya berupa dua timbangan digital, plastik klip bening berbagai ukuran, sedotan dan sendok sabu, satu unit handphone Android, serta perlengkapan lain yang digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika. “Keterangan tersangka menyebutkan bahwa yang bersangkutan berperan sebagai gudang sekaligus pengedar narkotika jenis sabu milik seseorang berinisial F yang saat ini masih dalam penyelidikan. Tersangka mengaku menerima upah sebesar Rp8 juta per kilogram sabu yang berhasil diedarkan,” tambah Kombes Pol. Erlan Munaji. Kabid Humas Polda Jambi menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. “Kami tidak berhenti sampai di sini. Pengembangan terus dilakukan untuk memburu pelaku lain yang terlibat, termasuk pemasok utama,” tegasnya. Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polresta Jambi untuk proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana berat. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Gelar Sosialisasi DIPA RKA-K/L dan Penandatanganan Pakta Integritas T.A. 2026

Tajam24Jam.Com Jambi, 14 Januari 2026 — Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar kegiatan Sosialisasi DIPA RKA-K/L dan Penandatanganan Pakta Integritas Satker Polda Jambi Tahun Anggaran 2026 pada Rabu, (14/1/2026) Kegiatan yang yang berlangsung di Aula Lantai 3 Gedung Siginjai Mapolda Jambi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar dan dihadiri Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim, Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus Parlindungan Siregar, para Pejabat Utama Polda Jambi, para Kasatker/KPA beserta Kasubagrenmin, Kabagren Polres/Ta, serta Kaurkeu dan Kasikeu jajaran Polda Jambi. Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, laporan perwira yang ditunjuk, serta paparan sosialisasi DIPA RKA-K/L Satker Jajaran Polda Jambi Tahun Anggaran 2026 oleh Karo Rena Polda Jambi. Dalam paparan tersebut disampaikan bahwa alokasi anggaran Polda Jambi T.A. 2026 difokuskan pada lima program utama, yakni profesionalisme SDM Polri, penyelidikan dan penyidikan tindak pidana, modernisasi almatsus sarana dan prasarana Polri, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta dukungan manajemen. Dalam sambutan dan arahannya, Kapolda Jambi menegaskan bahwa penandatanganan Pakta Integritas merupakan bentuk komitmen bersama seluruh satuan kerja untuk melaksanakan anggaran secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. “Pakta Integritas ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan pernyataan janji dan komitmen moral seluruh Satker untuk patuh terhadap ketentuan yang berlaku serta bertanggung jawab dalam pengelolaan anggaran,” tegas Irjen Pol. Krisno H. Siregar Kapolda Jambi juga menekankan agar seluruh Satker segera mempelajari dan mengkaji DIPA RKA-K/L T.A. 2026, menunjuk pejabat pengelola perbendaharaan, menyusun rencana umum pengadaan serta disbursement plan sejak awal tahun anggaran guna menghindari penumpukan realisasi di akhir tahun. “Saya minta seluruh Satker menyusun perencanaan penyerapan anggaran secara sistematis, melakukan analisa dan evaluasi kesesuaian kegiatan dengan output, serta segera melakukan revisi apabila ditemukan ketidaksesuaian,” ucap Kapolda Jambi Selain itu, Kapolda Jambi menekankan pentingnya percepatan proses pengadaan barang dan jasa, optimalisasi penggunaan e-procurement, peningkatan koordinasi dengan LKPP, serta kewajiban mengutamakan penggunaan produk dalam negeri sesuai ketentuan yang berlaku. “Pengadaan barang dan jasa harus selesai paling lambat akhir Februari 2026, dan seluruh Satker wajib mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah,” pungkas Kapolda Jambi. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas Tahun Anggaran 2026 oleh perwakilan Satker, yakni Karo Ops Polda Jambi dan Kapolresta Jambi, bersama Kapolda Jambi. Penulis tim

Read More

Dari Jambi untuk Aceh, Korem 042/Gapu, BPBD dan Masyarakat Satukan Kepedulian*

Tajam24Jam.Com Jambi, 14 Januari 2026 – Korem 042/Garuda Putih (Gapu) bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta masyarakat melaksanakan pengiriman bantuan sosial kemanusiaan bagi korban bencana alam di Provinsi Aceh. Bantuan tersebut dilepas secara resmi dari Makorem 042/Gapu sebagai wujud kepedulian dan solidaritas terhadap sesama anak bangsa yang terdampak musibah. Bantuan yang dikirimkan berupa kebutuhan pokok, perlengkapan logistik, serta kebutuhan darurat lainnya yang dihimpun melalui sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan partisipasi aktif masyarakat. Seluruh bantuan disiapkan untuk segera didistribusikan kepada masyarakat terdampak di wilayah bencana. Kapenrem 042/Gapu Mayor Czi Redno Subanhy menyampaikan bahwa pengiriman bantuan ini merupakan bentuk nyata kehadiran TNI AD, Pemerintah Daerah dan masyarakat dalam membantu penanggulangan bencana dan meringankan beban masyarakat yang tertimpa musibah. “Melalui sinergi Korem 042/Gapu, BPBD, dan masyarakat, bantuan ini diharapkan dapat segera sampai ke lokasi bencana dan membantu memenuhi kebutuhan dasar para korban,” ujar Kapenrem. Sementara itu, Kepala BPBD Provinsi Jambi menyampaikan apresiasi atas peran aktif Korem 042/Gapu dalam upaya kemanusiaan lintas wilayah. “Kami mengapresiasi keterlibatan Korem 042/Gapu yang secara konsisten bersinergi dengan BPBD dalam penanggulangan bencana. Kolaborasi ini menunjukkan bahwa penanganan bencana membutuhkan kerja bersama seluruh elemen,” ungkapnya. Dukungan juga datang dari tokoh masyarakat yang turut terlibat dalam penggalangan bantuan. Ia menilai kepedulian yang ditunjukkan merupakan cerminan kuatnya nilai gotong royong. “Kami sebagai masyarakat merasa terpanggil untuk membantu saudara-saudara kita di Aceh. Sinergi dengan TNI dan pemerintah daerah membuat penyaluran bantuan menjadi lebih terarah dan tepat sasaran,” tuturnya. Korem 042/Gapu menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan berperan aktif dalam setiap upaya kemanusiaan dan penanggulangan bencana, sebagai bagian dari pembinaan teritorial dan penguatan kemanunggalan TNI dengan rakyat. Penulis Tim

Read More

Kapolresta Jambi Ikuti Sosialisasi DIPA RKA-K/L dan Penandatanganan Pakta Integritas T.A. 2026 Fokus Lima Program Utama

Tajam24Jam.Com Jambi, 14 Januari 2026 — Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K, M.H mengikuti kegiatan Sosialisasi DIPA RKA-K/L dan Penandatanganan Pakta Integritas Satker Polda Jambi Tahun Anggaran 2026 pada Rabu, (14/1/2026) Kegiatan yang yang berlangsung di Aula Lantai 3 Gedung Siginjai Mapolda Jambi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar dan dihadiri Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim, Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus Parlindungan Siregar, para Pejabat Utama Polda Jambi, para Kasatker/KPA beserta Kasubagrenmin, Kabagren Polres/Ta, serta Kaurkeu dan Kasikeu jajaran Polda Jambi. Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, laporan perwira yang ditunjuk, serta paparan sosialisasi DIPA RKA-K/L Satker Jajaran Polda Jambi Tahun Anggaran 2026 oleh Karo Rena Polda Jambi. Dalam paparan tersebut disampaikan bahwa alokasi anggaran Polda Jambi T.A. 2026 difokuskan pada lima program utama, yakni profesionalisme SDM Polri, penyelidikan dan penyidikan tindak pidana, modernisasi almatsus sarana dan prasarana Polri, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta dukungan manajemen. Dalam sambutan dan arahannya, Kapolda Jambi menegaskan bahwa penandatanganan Pakta Integritas merupakan bentuk komitmen bersama seluruh satuan kerja untuk melaksanakan anggaran secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. “Pakta Integritas ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan pernyataan janji dan komitmen moral seluruh Satker untuk patuh terhadap ketentuan yang berlaku serta bertanggung jawab dalam pengelolaan anggaran,” tegas Irjen Pol. Krisno H. Siregar Kapolda Jambi juga menekankan agar seluruh Satker segera mempelajari dan mengkaji DIPA RKA-K/L T.A. 2026, menunjuk pejabat pengelola perbendaharaan, menyusun rencana umum pengadaan serta disbursement plan sejak awal tahun anggaran guna menghindari penumpukan realisasi di akhir tahun. “Saya minta seluruh Satker menyusun perencanaan penyerapan anggaran secara sistematis, melakukan analisa dan evaluasi kesesuaian kegiatan dengan output, serta segera melakukan revisi apabila ditemukan ketidaksesuaian,” ucap Kapolda Jambi Selain itu, Kapolda Jambi menekankan pentingnya percepatan proses pengadaan barang dan jasa, optimalisasi penggunaan e-procurement, peningkatan koordinasi dengan LKPP, serta kewajiban mengutamakan penggunaan produk dalam negeri sesuai ketentuan yang berlaku. “Pengadaan barang dan jasa harus selesai paling lambat akhir Februari 2026, dan seluruh Satker wajib mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah,” pungkas Kapolda Jambi. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas Tahun Anggaran 2026 oleh perwakilan Satker, yakni Karo Ops Polda Jambi dan Kapolresta Jambi, bersama Kapolda Jambi. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Beri Penghargaan Poskamling Berprestasi, Tekankan Sinergi Polri dan Masyarakat

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 14 Januari 2026 – Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. memberikan penghargaan kepada Bhabinkamtibmas dan Ketua Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) Desa Mislak, Kecamatan Jebus, yang berhasil meraih Juara 3 Lomba Poskamling Tingkat Polda Kepulauan Bangka Belitung. Pemberian penghargaan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 14 Januari 2026, sekitar pukul 08.00 WIB hingga selesai, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah binaannya. Dalam arahannya, Kapolres Bangka Barat menegaskan bahwa prestasi yang diraih Poskamling Air Sikaw Dusun TB 6 Desa Mislak merupakan hasil nyata dari kerja sama dan sinergi yang solid antara Polri dan masyarakat. “Prestasi ini bukan hanya milik Polri, tetapi merupakan hasil kebersamaan dan kepedulian masyarakat dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif,” ujar AKBP Pradana Aditya Nugraha. Kapolres berharap capaian tersebut dapat menjadi motivasi bagi Poskamling lainnya di wilayah hukum Polres Bangka Barat untuk terus meningkatkan peran aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, serta memperkuat kolaborasi dengan aparat kepolisian. “Ke depan, saya berharap semakin banyak personel Polres Bangka Barat yang berprestasi, serta semakin banyak Poskamling yang aktif dan mandiri dalam menjaga kamtibmas,” tambahnya. Poskamling Air Sikaw yang merupakan binaan Polres Bangka Barat melalui Sat Binmas dinilai berhasil menunjukkan konsistensi dalam kegiatan ronda malam, kepedulian warga, serta koordinasi yang baik dengan Bhabinkamtibmas setempat. Prestasi tersebut juga tidak terlepas dari pembinaan berkelanjutan yang dilakukan oleh jajaran kepolisian. Penghargaan diberikan langsung kepada Bhabinkamtibmas Desa Mislak Brigpol Sandi Miranda dan Ketua Poskamling Air Sikaw Aprisa Saputra, yang dinilai berperan aktif dalam menggerakkan masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan. Sementara itu, perwakilan Poskamling Air Sikaw menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pembinaan serta dukungan dari Polres Bangka Barat, sehingga Poskamling binaan tersebut mampu meraih prestasi di tingkat Polda. Kegiatan ini menjadi contoh nyata peran Sat Binmas Polres Bangka Barat dalam membangun kemitraan dengan masyarakat, sekaligus membuktikan bahwa keamanan lingkungan dapat terwujud melalui kebersamaan, kepedulian, dan sinergi yang berkelanjutan. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Apresiasi Kerja Anggota, Pembinaan Poskamling Berbuah Prestasi

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 14 Januari 2026 – Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. menegaskan bahwa keberhasilan Poskamling Air Sikaw, Desa Mislak, Kecamatan Jebus, meraih Juara 3 Lomba Poskamling Tingkat Polda Kepulauan Bangka Belitung tidak lepas dari peran pembinaan yang konsisten serta kerja nyata anggota di lapangan. Kapolres menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh personel, khususnya Bhabinkamtibmas, yang telah bekerja dengan penuh tanggung jawab dalam membangun kemitraan bersama masyarakat. “Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada anggota yang telah bekerja dengan baik. Apa yang diraih hari ini adalah bukti bahwa pembinaan yang dilakukan secara serius akan menghasilkan prestasi yang nyata,” ujar Kapolres. Menurut Kapolres, penghargaan tersebut menjadi bentuk pengakuan institusi terhadap dedikasi anggota, sekaligus dorongan moral agar seluruh personel Polres Bangka Barat terus meningkatkan kinerja dan inovasi dalam menjaga keamanan lingkungan. Pemberian penghargaan ini dinilai sebagai bukti bahwa kerja anggota Polri di tingkat desa memiliki dampak langsung terhadap terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta mampu mengharumkan nama daerah di tingkat Polda. Penulis Tim

Read More