admin_

Operasi Intelijen TNI AL Bongkar Aktivitas Ilegal di Sungai Baturusa II, Pemilik Masih Misterius

Tajam24Jam.Com PANGKALPINANG, 2 Mei 2026 — Praktik ilegal pasir timah di kawasan DAS Sungai Baturusa II, Selindung Baru, Kecamatan Gabek akhirnya terbongkar. Tim gabungan TNI Angkatan Laut melalui Intelijen Lanal Bangka Belitung bersama Satgassus Pusintelal melakukan operasi senyap dan berhasil mengamankan sekitar 1 ton pasir timah kering dalam penggerebekan yang berlangsung Sabtu (2/5/2026) dini hari.Operasi dimulai sekitar pukul 00.10 WIB hingga 05.30 WIB. Dari lokasi, petugas menyita 1 unit mobil Suzuki Carry Pick Up serta 21 kampil pasir timah dengan estimasi nilai mencapai Rp299 juta. Penindakan ini menjadi bagian dari upaya TNI AL dalam menjaga keamanan wilayah serta menekan praktik ilegal terhadap komoditas strategis negara. Berdasarkan informasi dari sumber di lapangan, aktivitas ini diduga telah berjalan sekitar satu bulan dengan pola kerja sembunyi-sembunyi pada malam hingga dini hari. Praktik tersebut dinilai terorganisir dan memanfaatkan celah pengawasan di kawasan aliran sungai.Namun hingga berita ini diturunkan, pemilik pasir timah tersebut belum diketahui secara pasti. Tim masih terus melakukan pendalaman dan penelusuran guna mengungkap siapa aktor utama di balik aktivitas ilegal tersebut. Upaya konfirmasi ke pihak-pihak terkait juga masih berlangsung.Secara hukum, aktivitas penambangan dan pengelolaan timah tanpa izin melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara (UU Minerba), khususnya Pasal 158, dengan ancaman pidana penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar. Jika terbukti ada praktik distribusi ilegal atau penyelundupan, tidak menutup kemungkinan dijerat pula dengan pasal TPPU. Penindakan ini membuka pertanyaan besar: siapa pemilik sebenarnya dan ke mana aliran pasir timah ini akan didistribusikan? Aparat penegak hukum (APH) didorong tidak berhenti pada penyitaan barang bukti semata, tetapi mengusut hingga ke dalang utama dan jaringan di belakangnya.Kasus ini akan terus dikawal. Penegakan hukum tidak boleh setengah jalan, Siapa pun yang terlibat wajib diproses sesuai hukum yang berlaku. (TIM JAMAL)

Read More

Kapolres Bangka Barat Pastikan May Day Harmoni 2026 Aman dan Kondusif

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 4 Mei 2026 – Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha memastikan pelaksanaan kegiatan May Day Harmoni dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional Tahun 2026 di Kabupaten Bangka Barat berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Senin 4 Mei 2026. Kegiatan yang digelar di Lapangan Parkir Timur Kantor Bupati Bangka Barat tersebut dihadiri unsur Forkopimda, instansi pemerintah, serta masyarakat, termasuk pelaku UMKM di Kecamatan Mentok. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Ipda Yos Sudarso mengatakan, pihaknya telah melaksanakan pengamanan secara maksimal guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar. “Polres Bangka Barat melaksanakan pengamanan secara terbuka dan tertutup untuk memastikan kegiatan May Day Harmoni ini berjalan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan yang menonjol,” ujar Ipda Yos. Ia menegaskan, kehadiran personel Polri dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya dalam momentum peringatan Hari Buruh. “Ini adalah bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam pengamanan, tetapi juga memastikan masyarakat dapat mengikuti kegiatan dengan nyaman,” tambahnya. Selain berjalan aman, kegiatan May Day Harmoni juga diisi dengan berbagai aktivitas positif, seperti pelayanan kesehatan, donor darah, serta pemberdayaan UMKM lokal yang menghadirkan puluhan stan usaha. Dengan pengamanan yang optimal dari Polres Bangka Barat, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar hingga selesai tanpa adanya insiden yang mengganggu situasi kamtibmas. Penulis Tim

Read More

Polisi Hadir Membawa Solusi, Kapolsek Tabir Ulu Inisiasi Pemanfaatan Lahan Eks Tambang Jadi Produktif

Tajam24Jam.Com Jambi, 4 Mei 2026 – Kepedulian terhadap lingkungan dan kesejahteraan masyarakat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Tabir Ulu. Di bawah kepemimpinan Kapolsek Tabir Ulu, Iptu Supranata, lahan bekas aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) kini mulai disulap menjadi kawasan produktif berupa kolam ikan dan lahan pertanian di wilayah Tabir Ulu dan Tabir Barat, Kabupaten Merangin. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pendekatan humanis Polri dalam menangani persoalan tambang ilegal. Tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, Polsek Tabir Ulu juga mendorong masyarakat untuk beralih ke sektor ekonomi yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan. Kapolsek Tabir Ulu Iptu Supranata menyampaikan bahwa wilayahnya memiliki potensi besar yang dapat dimanfaatkan secara bijak demi masa depan masyarakat. “Kami terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan sekaligus mencari alternatif penghasilan yang lebih aman dan berkelanjutan. Potensi yang ada harus kita kelola dengan baik demi generasi ke depan,” ujarnya. Dalam implementasinya, lubang-lubang bekas tambang dimanfaatkan sebagai kolam budidaya ikan air tawar dengan penebaran benih ikan sebagai langkah awal. Selain itu, masyarakat juga diarahkan untuk mengembangkan sektor pertanian seperti budidaya jagung yang dinilai memiliki nilai ekonomis dan prospek pasar yang jelas. Kegiatan ini juga melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah desa hingga stakeholder terkait, guna memastikan program berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar. Respon positif pun datang dari masyarakat yang merasakan langsung dampak perubahan tersebut. Upaya ini dinilai mampu membuka peluang ekonomi baru sekaligus memperbaiki kondisi lingkungan yang sebelumnya terdampak aktivitas tambang ilegal. “Kami sangat terbantu dengan adanya program ini. Selain lingkungan jadi lebih baik, kami juga punya alternatif pekerjaan yang lebih jelas,” ungkap salah satu warga setempat. Program ini menjadi cerminan peran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga sebagai motor penggerak perubahan sosial. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji memberikan apresiasi atas inisiatif yang dilakukan Kapolsek Tabir Ulu beserta jajarannya dalam menciptakan solusi inovatif terhadap permasalahan tambang ilegal. “Langkah yang dilakukan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan jalan keluar yang konstruktif dan berkelanjutan,” ujarnya. Kabid Humas menambahkan, Polda Jambi akan terus mendorong seluruh jajaran untuk mengedepankan pendekatan yang solutif, humanis, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan. “Kami berharap program ini dapat menjadi inspirasi bagi wilayah lain, sehingga upaya menjaga lingkungan dan meningkatkan ekonomi masyarakat dapat berjalan beriringan,” tutup Kabid Humas. Penulis Tim

Read More

Wakapolda Jambi Terima Audiensi PLN, Perkuat Sinergi Pengamanan Infrastruktur Kelistrikan

Tajam24Jam.Com Jambi, 4 Mei 2026 – Wakapolda Jambi Brigjen Pol. B Ali, menerima audiensi dari jajaran manajemen PLN UID S2JB pada Senin (4/5/2026). Pertemuan yang dilaksanakan di ruang kerja wakapolda ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara kepolisian dan PLN dalam menjaga keandalan infrastruktur kelistrikan sebagai objek vital nasional. Audiensi tersebut turut dihadiri oleh Karo Rena Polda Jambi Kombes Pol. Herwansyah Saidi, Wadir Krimsus AKBP Agung Basuki, serta jajaran manajemen PLN UID S2JB yang dipimpin oleh Diksi Erfani Umar bersama para pejabat terkait lainnya. Dalam arahannya, Wakapolda Jambi menegaskan komitmen Polri dalam menjaga keamanan infrastruktur kelistrikan yang merupakan aset negara dan memiliki peran vital dalam menunjang aktivitas masyarakat. “Polri berkomitmen untuk terus bersinergi dalam menjaga keamanan infrastruktur kelistrikan, baik dari sisi pengamanan fisik maupun personel, khususnya di kantor unit PLN hingga gardu induk, agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” ujar Wakapolda Jambi. Ia juga menyampaikan kesiapan Polda Jambi dalam mendukung dan mengawal pembangunan infrastruktur kelistrikan, termasuk perluasan jaringan listrik ke wilayah pelosok serta penanganan berbagai kendala di lapangan. “Kami siap mengawal setiap pembangunan infrastruktur kelistrikan, termasuk dalam penyelesaian kendala lahan maupun potensi gangguan lainnya, guna memastikan proyek berjalan lancar dan tepat waktu,” tambahnya. Lebih lanjut, Wakapolda menyoroti pentingnya kesiapan pasokan listrik, terutama dalam menghadapi momen-momen strategis seperti hari raya dan agenda nasional. “Listrik memiliki peran krusial dalam mobilitas masyarakat. Oleh karena itu, kami berharap PLN memastikan kesiapan cadangan daya serta respons cepat tim teknis dalam menghadapi potensi gangguan,” tegasnya. Tak hanya itu, ia juga memberikan apresiasi terhadap inovasi yang dilakukan PLN, salah satunya melalui pemanfaatan aplikasi PLN Mobile, serta mendorong peningkatan komunikasi antara unit PLN di lapangan dengan jajaran kepolisian. “Kami mengapresiasi inovasi PLN seperti aplikasi PLN Mobile. Ke depan, kami berharap komunikasi antara unit-unit PLN seperti UP3 dan UP2K dengan Polres jajaran semakin intensif guna mendukung deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas,” ungkapnya. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa kegiatan audiensi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menjaga stabilitas keamanan, khususnya pada objek vital nasional. “Kami menyambut baik audiensi ini sebagai langkah konkret memperkuat sinergi antara Polda Jambi dan PLN. Pengamanan infrastruktur kelistrikan menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat luas,” ujar Kabid Humas. Ia menambahkan bahwa Polda Jambi siap mendukung penuh setiap upaya PLN dalam menjaga keandalan pasokan listrik, termasuk pengamanan proyek strategis dan peningkatan koordinasi di tingkat lapangan. “Dengan sinergi yang kuat, diharapkan seluruh potensi gangguan dapat diantisipasi sejak dini sehingga pelayanan kelistrikan kepada masyarakat tetap optimal, aman, dan berkelanjutan,” tutupnya. Penulis Tim

Read More

Kolaborasi Ditpolairud Polda Jambi dan GERAMI, Pengajian Ibu-Ibu Pulau Pandan Diharapkan Berikan Dampak Positif

Tajam24Jam.Com Jambi, 4 Mei 2026 – Ditpolairud Polda Jambi berkolaborasi dengan relawan GERAMI (Gerakan Ayo Mengaji) Kota Jambi menggelar kegiatan pengajian bagi ibu-ibu warga Kampung Pulau Pandan yang berlangsung di Rumah Baca Bhayangkara Bahari, Senin (4/5/2026) sore. Kegiatan diawali dengan sholat Ashar berjamaah, dilanjutkan dengan silaturahmi dan pembacaan doa bersama. Suasana hangat dan penuh kebersamaan terlihat dalam rangkaian kegiatan tersebut. Selanjutnya, para peserta mengikuti pembelajaran membaca Al-Qur’an menggunakan metode Iqro. Sebanyak 58 ibu-ibu yang hadir dibagi ke dalam 12 kelompok belajar berdasarkan kemampuan, mulai dari Iqro 1 hingga Iqro 4. Kegiatan ini didampingi oleh 13 relawan GERAMI yang seluruhnya merupakan ustazah, sehingga pendekatan pembelajaran dinilai lebih efektif dan nyaman bagi para peserta. GERAMI (Gerakan Ayo Mengaji) Kota Jambi sendiri merupakan yayasan mandiri dan gerakan relawan yang fokus pada pemberantasan buta aksara Al-Qur’an. Dipimpin oleh Hj. Masturo, MM, gerakan ini telah menggerakkan ratusan relawan untuk mengajar mengaji baik di sekolah maupun di lingkungan masyarakat umum. Kolaborasi ini juga menjadi bagian dari upaya Ditpolairud Polda Jambi dalam membangun pembinaan masyarakat melalui pendekatan keagamaan. Diketahui, Kampung Pulau Pandan selama ini dikenal sebagai salah satu wilayah yang memiliki permasalahan penyalahgunaan narkoba. Melalui kegiatan pengajian ini, diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menjauhi narkoba dengan memperkuat nilai-nilai agama, dimulai dari para ibu sebagai pondasi keluarga. Antusiasme ibu-ibu yang tinggi menunjukkan semangat belajar dan perubahan ke arah yang lebih baik. Salah satu relawan GERAMI mengungkapkan semangat para peserta yang luar biasa dalam mengikuti pembelajaran. “Antusias ibu-ibu sangat tinggi, ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus mendampingi mereka dalam belajar membaca Al-Qur’an,” katanya. Sementara itu, salah seorang peserta mengaku sangat terbantu dengan adanya kegiatan tersebut. “Kami senang sekali bisa belajar mengaji bersama. Semoga kami bisa lebih baik dan membawa perubahan untuk keluarga,” ungkapnya. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melaluiKabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwaketerlibatan GERAMI menjadi langkah strategis dalam menyukseskan kegiatan ini. “Ditpolairud menggandeng GERAMI karena para pengajarnya merupakan ustazah, sehingga lebih mudah diterima oleh ibu-ibu. Harapannya kegiatan ini bisa terus berjalan dan memberi dampak positif bagi masyarakat,” ujarnya. Ditambahkan Kabid Humas bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pendekatan humanis Polri dalam membina masyarakat, khususnya di wilayah yang memiliki tantangan sosial. “Kapolda Jambi mengapresiasi langkah Ditpolairud yang menggandeng GERAMI dalam menggerakkan pengajian ibu-ibu di Pulau Pandan. Ini merupakan upaya preventif melalui pendekatan keagamaan untuk membangun kesadaran masyarakat,” ujarnya. Kabid Humas juga menyebutkan bahwa pembinaan melalui nilai-nilai agama diharapkan mampu menjadi benteng moral dalam menghadapi berbagai persoalan sosial, termasuk penyalahgunaan narkoba. “Diharapkan melalui penguatan keimanan, masyarakat khususnya para ibu dapat menjadi agen perubahan di keluarga dan lingkungan, sehingga perlahan mampu menjauhkan diri dari pengaruh narkoba,” tutupnya. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Tahan Mantan Kadisdik sebagai Tersangka Dugaan Korupsi DAK

Tajam24Jam.Com Jambi, 4 Mei 2026 – Polda Jambi melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) terus menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Terbaru, penyidik menetapkan mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Adi Varial Putra, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dan dilakukan penahanan pada Senin, (04/05/2026). Penahanan tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup melalui serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi serta keterangan ahli. Selain itu, dalam perkara yang sama, penyidik juga menetapkan tersangka lain yang diduga turut terlibat dalam penyimpangan anggaran tersebut. Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengadaan peralatan praktik Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang bersumber dari dana DAK. Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman guna melengkapi berkas perkara dan mengungkap pihak-pihak lain yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut. Sebagai bagian dari proses hukum, terhadap para tersangka juga telah dilakukan upaya paksa berupa penahanan guna memperlancar proses penyidikan. Polda Jambi memastikan bahwa seluruh tahapan penanganan perkara dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memberantas praktik korupsi, khususnya yang menyangkut penggunaan anggaran negara di sektor pendidikan. “Polda Jambi berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu. Penetapan tersangka ini merupakan hasil kerja keras dan profesionalisme penyidik dalam mengungkap dugaan penyimpangan anggaran negara,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan hingga tuntas serta dilakukan secara transparan dan akuntabel. “Kami memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Polda Jambi juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawasi serta mendukung upaya pemberantasan korupsi demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” tutup Kabid Humas. Penulis Tim

Read More

Klarifikasi Kapenrem 042/Gapu Terkait Isu Keterlibatan Oknum TNI dalam Peristiwa di Kota Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, 4 Mei 2026 – Menyikapi informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan keterlibatan anggota TNI dalam peristiwa penggerebekan terhadap salah satu oknum pejabat kampus di Kota Jambi, Korem 042/Gapu melalui Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) Mayor Czi Redno Subandhy memberikan klarifikasi resmi. Kapenrem menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan anggota aktif TNI dalam peristiwa tersebut. “Individu yang disebut-sebut sebagai anggota TNI atas nama Yoli Yandri, bukan lagi bagian dari TNI AD. Yang bersangkutan merupakan mantan anggota yang telah diberhentikan dengan tidak hormat (PDTH) pada tahun 2023 akibat pelanggaran hukum, dan saat ini berstatus sebagai warga sipil,” tegas Kapenrem. Lebih lanjut dijelaskan bahwa peristiwa penggerebekan yang terjadi pada Jumat, 1 Mei 2026 di salah satu rumah kost di wilayah Telanaipura, Kota Jambi, merupakan permasalahan pribadi/rumah tangga yang saat ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian. Berdasarkan informasi dari Polsek Telanaipura, laporan telah dibuat oleh pihak istri terhadap suaminya terkait dugaan tindak pidana sebagaimana tertuang dalam laporan resmi, dan proses hukum masih berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang dapat merugikan pihak tertentu, termasuk institusi,” tambahnya. Korem 042/Gapu tetap berkomitmen menjaga profesionalitas serta memastikan setiap informasi yang beredar dapat diluruskan secara objektif dan bertanggung jawab. (Penrem 042/Gapu). Penulis Tim

Read More

Komunitas Peternak Sapi Kota Jambi Perkuat Sinergi dengan Pemerintah untuk Penuhi Kebutuhan Daging Segar

Tajam24Jam.Com JAMBI, 4 Mei 2026 – Komunitas Peternak Sapi Kota Jambi menegaskan komitmennya untuk bersinergi dengan pemerintah dalam menjaga ketersediaan pasokan daging segar bagi masyarakat, khususnya menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Komunitas yang telah berdiri selama satu tahun ini berlokasi di Jalan Pratu Sardi, RT 15, RW 00, Lorong Masjid Al Mustakim, Kelurahan Paal Lima, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.Dipimpin oleh Ketua Nur Muhammad dan Sekretaris Jenderal Syah Iran Syam, komunitas tersebut saat ini telah menghimpun sedikitnya 15 kandang peternak sapi yang tersebar di sejumlah wilayah Kota Jambi. Ketua Komunitas Peternak Sapi Kota Jambi, Nur Muhammad, mengatakan bahwa keberadaan komunitas ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sektor peternakan lokal sekaligus mendukung ketahanan pangan daerah.“Komunitas ini hadir sebagai wadah kolaborasi antarpeternak untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas ternak. Kami siap bersinergi dengan pemerintah dalam memastikan kebutuhan daging segar masyarakat tetap terpenuhi, termasuk untuk kebutuhan hewan kurban,” ujar Nur Muhammad, Senin (4/5/2026). Menurutnya, selain menjaga pasokan daging, komunitas juga membuka kesempatan bagi masyarakat Kota Jambi yang ingin melaksanakan ibadah kurban dengan menyediakan sapi berkualitas dengan harga yang terjangkau. Ia berharap sinergi antara peternak, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat terus terjalin guna mendukung stabilitas harga daging di pasaran serta mendorong kemandirian peternak lokal.Dengan keberadaan komunitas ini, kebutuhan daging segar dan hewan kurban di Kota Jambi diharapkan dapat terpenuhi secara optimal, sekaligus memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan sektor peternakan di daerah. Penulis Tim

Read More

Fasilitas Umum Dijadikan Arena Balap “Walikota Cup Race 2026”

Tajam24Jam.Com JAMBI, 4 Mei 2026 – Sebuah fasilitas umum di Kota Jambi diduga dialihfungsikan menjadi arena balap dalam ajang bertajuk Walikota Cup Race 2026 yang berlangsung pada 2–3 Mei 2026. Kegiatan tersebut memunculkan pertanyaan terkait perizinan serta potensi pelanggaran terhadap sejumlah regulasi yang berlaku. Pantauan di lokasi pada Sabtu (2/5/2026) sore menunjukkan area terbuka tersebut telah dipersiapkan sebagai lintasan balap. Terlihat podium juara dengan penanda peringkat 1, 2, dan 3 di bagian depan, serta atribut sponsor yang terpasang di sekitar lokasi. Kegiatan berlangsung di ruang publik dengan latar belakang ikon tugu kota, yang diduga merupakan salah satu landmark Kota Jambi. Sejumlah orang tampak berada di lokasi dan diduga merupakan panitia maupun kru kegiatan. Dokumentasi memperlihatkan suasana pada pukul 16.35 WIB dengan kondisi cuaca cerah.Jika benar fasilitas umum digunakan tanpa izin resmi atau tidak sesuai peruntukannya, maka hal tersebut berpotensi melanggar sejumlah ketentuan hukum, di antaranya:Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 127 yang mengatur bahwa penggunaan jalan untuk kegiatan selain lalu lintas wajib mendapatkan izin dari Kepolisian. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, yang menyebutkan bahwa fungsi jalan umum diperuntukkan bagi lalu lintas dan tidak boleh mengganggu kepentingan umum tanpa izin.Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 493 yang mengatur sanksi terhadap kegiatan di jalan umum yang mengganggu ketertiban atau keselamatan umum. Peraturan Daerah setempat terkait ketertiban umum dan penggunaan fasilitas publik, yang umumnya mewajibkan adanya izin resmi untuk kegiatan yang melibatkan keramaian atau event.Selain itu, apabila kegiatan ini menimbulkan gangguan terhadap masyarakat, seperti kebisingan atau kemacetan, maka dapat pula dikaitkan dengan aturan tentang ketertiban umum dan perlindungan lingkungan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak penyelenggara maupun instansi terkait mengenai legalitas kegiatan tersebut. Oleh karena itu, klarifikasi dari pihak berwenang dinilai penting untuk memastikan apakah pelaksanaan Walikota Cup Race 2026 telah memenuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku.Masyarakat diharapkan tetap mendapatkan jaminan keamanan, kenyamanan, serta kepastian bahwa setiap kegiatan di ruang publik dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Penulis Tim

Read More

Geger Dugaan Skandal, UIN STS Jambi Nonaktifkan Wakil Dekan III

Tajam24Jam.Com JAMBI, 2 Mei 2026 – Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin (STS) Jambi resmi menonaktifkan seorang dosen berinisial DK dari jabatan tambahan sebagai Wakil Dekan III, menyusul mencuatnya dugaan keterlibatan dalam peristiwa pribadi yang menjadi perhatian publik.Keputusan tersebut disampaikan melalui siaran pers resmi pihak kampus pada Minggu (2/5/2026), sebagai respons atas informasi yang beredar luas di media sosial dan sejumlah pemberitaan media massa. Dalam pernyataannya, pihak UIN STS Jambi menegaskan bahwa seluruh sivitas akademika terikat pada kode etik, aturan disiplin, serta norma kelembagaan yang wajib dijunjung tinggi.“UIN STS Jambi sangat menyayangkan dan menyesalkan peristiwa yang melibatkan salah satu oknum dosen tersebut. Kami berkomitmen untuk melakukan penelusuran secara mendalam guna mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” demikian kutipan keterangan resmi kampus. Sebagai langkah awal, rektor menonaktifkan DK dari jabatan struktural serta memerintahkan pemeriksaan etik untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar, termasuk menelusuri aspek hukum yang mungkin terkait.Selain itu, yang bersangkutan untuk sementara waktu tidak diperkenankan menjalankan aktivitas yang mewakili institusi, baik di lingkungan internal maupun eksternal. Aktivitas akademik seperti mengajar, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat juga dihentikan sementara. Pihak kampus menyatakan bahwa kebijakan ini diambil untuk menjaga objektivitas proses pemeriksaan serta memastikan kondusivitas lingkungan akademik.“Atas nama pimpinan dan institusi, kami menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa tidak nyaman atas beredarnya informasi ini,” lanjut pernyataan tersebut. UIN STS Jambi menegaskan bahwa dugaan tindakan personal yang dilakukan oknum tidak mencerminkan nilai, budaya kerja, maupun komitmen kelembagaan dalam membangun lingkungan akademik yang berintegritas.Hingga saat ini, proses penelusuran dan verifikasi internal masih berlangsung guna memperoleh informasi yang utuh, akurat, dan proporsional. Penulis Tim

Read More