admin_

Irwasda Polda Jambi Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan 2026

Tajam24Jam.Com JAMBI, 2 Februari 2026 – Polda Jambi melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Keselamatan 2026 di Lapangan Apel Mapolda Jambi, Senin (2/2/2026) Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus P. Siregar, mewakili Kapolda Jambi. Apel ini menandai dimulainya pelaksanaan Operasi Keselamatan 2026 yang akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Pejabat Utama (PJU) Polda Jambi, Kasi Ops Korem 042/Gapu Kolonel Inf. Wahyu Alfian Arisandi, Denpom II/2 Jambi Letkol Cpm Deka Piro Sandira, Kadinkes Provinsi Jambi Dr. dr. Ike Silviana, Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Drs. Atma Jaya, M.Si, serta Kepala Unit HC dan Umum PT Jasa Raharja Jambi M. Rizki Kehadiran lintas instansi ini menunjukkan sinergi kuat dalam mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Jambi. Dalam amanat Kapolda Jambi yang dibacakan Irwasda Polda Jambi, disampaikan bahwa Operasi Keselamatan Siginjai 2026 merupakan langkah strategis untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan lalu lintas. “Operasi Keselamatan Siginjai merupakan langkah strategis Polda Jambi untuk mengantisipasi potensi gangguan, ambang gangguan hingga gangguan nyata yang dapat memicu kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus mempersiapkan pra kondisi yang ideal menjelang Operasi Ketupat 2026,” ujar Irwasda Polda Jambi Irwasda menjelaskan, operasi tahun ini mengedepankan pendekatan humanis melalui langkah preemtif dan preventif. “Operasi Keselamatan 2026 dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 2 sampai dengan 15 Februari 2026, dengan mengedepankan upaya preemtif dan preventif melalui edukasi serta pembinaan yang humanis. Ini selaras dengan program Korlantas Polri, termasuk kegiatan Polantas Menyapa dan penguatan sistem E-TLE sebagai bagian dari digitalisasi penegakan hukum lalu lintas,” lanjutnya. Mengakhiri amanatnya, Irwasda Polda Jambi secara resmi membuka pelaksanaan operasi tersebut. “Dengan memanjatkan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, Operasi Keselamatan 2026 Polda Jambi saya nyatakan dimulai,” tegasnya. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munajimenyebutkan bahwa adapun tema Operasi Keselamatan Tahun 2026 adalah “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.” “Operasi ini diharapkan mampu meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polda Jambi menjelang arus mudik dan perayaan Idulfitri dalam rangka Operasi Ketupat 2026.” Jelas Kabid Humas Polda Jambi Penulis Tim

Read More

Komisi I DPR Kota Jambi Tinjau Langsung Penanganan Kasus Asusila di Polda Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, 2 Januari 2026 – Perwakilan Komisi I DPR Kota Jambi turun langsung ke Mapolda Jambi untuk memastikan proses penanganan kasus asusila yang menjadi perhatian publik. Kunjungan yang dilaksanakan pada Senin, (02/01/2026) tersebut dilakukan guna melihat secara langsung perkembangan penyidikan serta memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan. Dalam kunjungan itu, rombongan Komisi I DPR Kota Jambi berdialog dengan pihak kepolisian serta menanyakan secara rinci tahapan penanganan perkara. Dari hasil pemantauan, pihak dewan menilai Polda Jambi telah bekerja maksimal dalam menangani kasus tersebut. Perwakilan Komisi I DPR Kota Jambi menyampaikan bahwa mereka melihat langsung keseriusan aparat dalam memproses para pelaku. “Kami datang langsung untuk melihat proses yang berjalan. Dari yang kami pantau, penanganannya sudah dilakukan secara detail dan profesional oleh pihak kepolisian,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut rasa keadilan masyarakat dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. “Bisa kita tarik benang merah bahwa Polda Jambi telah bekerja maksimal. Proses terhadap dua oknum juga akan dilanjutkan ke sidang etik, sementara proses pidananya tetap berjalan. Ini menunjukkan bahwa penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu,” lanjutnya. Selain itu, DPRD Kota Jambi juga mengajak masyarakat untuk turut mendukung aparat kepolisian dalam menuntaskan perkara tersebut. “Mari bersama-sama kita dukung Polri agar bisa bekerja cepat dan tuntas. Kasus ini menjadi barometer bahwa kepolisian benar-benar bekerja secara maksimal dalam memberikan keadilan,” tegasnya. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan bahwa pihak kepolisian menyampaikan komitmennya untuk menangani perkara ini secara cepat dan transparan. Disebutkan bahwa empat pelaku telah diproses secara pidana dan saat ini ditangani oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum serta telah dilakukan penahanan. Di sisi lain, proses kode etik terhadap oknum anggota juga ditangani oleh Propam dan akan segera disidangkan. “Komitmen Polda Jambi jelas, kami bekerja cepat dan transparan. Proses pidana berjalan, penahanan sudah dilakukan, dan untuk kode etik juga diproses oleh Propam,” ujar Kabid Humas Kabid Humas juga menyampaikan bahwa Kapolda Jambi turut prihatin atas kejadian yg menimpa korban. “Permohonan maaf dari bapak Kapolda Jambi kepada korban dan keluarga terhadap perbuatan yang dilakukan anggota polri kepada korban. Kasus ini akan segera dituntaskan agar korban mendapatkan keadilan.” Tutupnya Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Menumbing 2026

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 2 Februari 2026 – Polres Bangka Barat menggelar Upacara Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan Menumbing Tahun 2026 di Lapangan Merah Mako Polres Bangka Barat, Senin (2/2/2026) pagi. Kegiatan ini menjadi langkah awal cipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang Operasi Ketupat 2026. Upacara yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut dihadiri Wakapolres Bangka Barat, jajaran Forkopimda, serta perwakilan instansi terkait, di antaranya Dinas Perhubungan, Kodim 0431 Bangka Barat, Satpol PP, Kejaksaan Negeri Bangka Barat, hingga unsur Senkom. Dalam amanatnya, Inspektur Upacara menekankan bahwa apel gelar pasukan ini bertujuan untuk mengecek kesiapan personel beserta sarana dan prasarana pendukung dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Menumbing 2026. Polri, khususnya fungsi lalu lintas, diharapkan mampu meningkatkan kualitas kepatuhan dan keselamatan berlalu lintas, menekan angka fatalitas kecelakaan, serta memperkuat budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat. Selain itu, personel diminta mengedepankan disiplin dan profesionalisme sesuai rencana operasi demi mewujudkan pelayanan Polantas yang Presisi. Wakapolres Bangka Barat Kompol Albert D. H. Tampubolon menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendukung keberhasilan operasi tersebut. “Operasi Keselamatan Menumbing ini menjadi langkah awal untuk membangun kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus memastikan kesiapan personel dan sarana pendukung menjelang Operasi Ketupat 2026. Kami mengedepankan pendekatan humanis, profesional, serta sinergi dengan seluruh instansi terkait,” ujar Kompol Albert. Ia menambahkan, melalui operasi ini diharapkan tercipta situasi lalu lintas yang aman dan kondusif, khususnya menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat pada periode mendatang. Upacara gelar pasukan berlangsung dengan tertib dan lancar hingga selesai. Seluruh rangkaian kegiatan menjadi penanda kesiapan Polres Bangka Barat bersama stakeholder terkait dalam mendukung keselamatan berlalu lintas dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Penulis Tim

Read More

JARI Kepung Kantor PT MyBank Finance, Dugaan Eksekusi Fidusia Ilegal Dilaporkan ke Aparat

Tajam24Jam.Com Jambi, 2 Februari 2026 — Dugaan pelanggaran hukum di sektor pembiayaan kembali mencuat. Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI) menggelar aksi damai di halaman Kantor PT MyBank Finance, Senin (2/2/2026), sebagai bentuk protes atas dugaan praktik penagihan serta eksekusi jaminan fidusia yang dinilai menyimpang dari ketentuan hukum dan prinsip perlindungan konsumen. Dalam aksi tersebut, massa menyoroti dugaan penarikan jaminan fidusia tanpa putusan pengadilan, yang dinilai bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang Jaminan Fidusia serta regulasi di sektor jasa keuangan. Ketua Umum JARI, Wandi Priyanto, menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar sengketa antara debitur dan perusahaan pembiayaan, melainkan dugaan pelanggaran hukum serius yang berpotensi merugikan masyarakat luas. Ia menyebutkan, laporan informasi terkait kasus tersebut telah diterima oleh Intelkam Polresta Jambi serta Polsek Jelutung.“Ini harus diselidiki secara serius. Siapa pun yang berada di balik eksekusi jaminan fidusia tanpa putusan pengadilan harus bertanggung jawab. Jangan biasakan pelanggaran hukum dibungkus seolah-olah prosedural,” tegas Wandi dalam orasinya. Wandi juga membantah tudingan bahwa debitur bersikap tidak kooperatif. Menurutnya, debitur yang didampingi JARI telah menempuh jalur resmi melalui pengajuan permohonan pelunasan khusus (pelsus). Namun hingga kini, permohonan tersebut diduga tidak mendapatkan respons dari manajemen PT MyBank Finance.“Kami taat prosedur. Yang mengabaikan justru pihak perusahaan. Jangan memutarbalikkan fakta dan menjadikan rakyat sebagai kambing hitam,” ujarnya. Senada, Sekretaris Jenderal JARI, Hendri Apriyandi, menilai praktik penagihan yang dilakukan perusahaan pembiayaan mencerminkan lemahnya kepatuhan terhadap regulasi dan etika usaha. Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh kepentingan korporasi.“Perusahaan pembiayaan tidak boleh bertindak seolah-olah berada di atas hukum. Eksekusi jaminan fidusia tanpa putusan pengadilan adalah pelanggaran serius dan dapat masuk ranah pidana,” kata Hendri. Hendri juga mengingatkan bahwa secara normatif perusahaan leasing memiliki perlindungan melalui skema asuransi kredit maupun asuransi korporasi untuk menutup risiko gagal bayar. Karena itu, ia menilai tidak ada alasan pembenaran untuk tindakan penagihan yang bersifat represif atau intimidatif.“Kalau skema asuransi berjalan, lalu di mana letak kerugian yang dijadikan dalih untuk menekan debitur? Ini yang harus dibuka secara terang-benderang,” ujarnya. Lebih lanjut, JARI menyoroti dugaan pelanggaran terhadap Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang mewajibkan penagihan dilakukan secara beretika dan sesuai ketentuan, termasuk dilakukan di alamat domisili debitur. Namun, menurut Hendri, praktik di lapangan justru memperlihatkan indikasi penyimpangan.“Jika manajemen tidak mampu menertibkan oknum internalnya, maka OJK dan aparat penegak hukum wajib turun tangan. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” tegasnya. Aksi damai ini menjadi penegasan bahwa keadilan di sektor keuangan tidak boleh ditegakkan melalui cara-cara intimidatif dan melanggar hukum. JARI menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga ada langkah tegas serta transparan dari aparat penegak hukum dan regulator. Penulis Tim

Read More

Korban Rudapaksa di Jambi Trauma Berat, Polda Tahan Para Terduga Pelaku

Tajam24Jam.Com JAMBI, 2 Februari 2026 – Korban dugaan rudapaksa yang diduga dilakukan secara bergiliran oleh sejumlah oknum anggota kepolisian dan warga sipil di Kota Jambi mengalami trauma berat. Saat ini korban masih menjalani pendampingan psikologis dari pihak UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).Informasi yang diterima, peristiwa dugaan pemerkosaan itu terjadi di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kota Jambi. Mengetahui kejadian tersebut, pihak keluarga korban langsung melaporkan kasus itu ke Polda Jambi. Kuasa hukum korban, Ericson P.O Hutasoit, menyebut peristiwa tersebut berdampak serius terhadap kondisi mental korban. Korban disebut mengalami gangguan psikologis hingga memilih mengurung diri dan menolak bertemu siapa pun, termasuk keluarga dan teman-temannya.“Peristiwa ini sangat melukai hati korban. Saat ini korban mengalami gangguan mental, mengurung diri di kamar, tidak mau bertemu teman-temannya maupun orang tua kandung,” ujar Ericson saat dikonfirmasi, Senin (2/2/2026). Ericson menegaskan pihaknya meminta Polda Jambi mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional, transparan, dan tidak pandang bulu.“Kami meminta jajaran Polda Jambi mengusut tuntas apa yang menimpa korban dengan transparansi, tanpa ada yang ditutup-tutupi, serta tidak pandang bulu terhadap oknum anggota polisi yang terlibat,” tegasnya. Ia juga menambahkan, korban sebelumnya memiliki cita-cita menjadi anggota Polisi Wanita (Polwan). Namun akibat kejadian tersebut, masa depan korban dinilai terancam.“Korban sempat bercita-cita menjadi abdi negara sebagai Polwan. Namun cita-cita itu seolah dihancurkan oleh peristiwa ini. Dampaknya sangat fatal terhadap masa depan korban,” katanya. Sementara itu, Kapolda Jambi melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji membenarkan bahwa perkara tersebut telah ditangani. Ia menyebut proses penyidikan dilakukan cepat dan akuntabel, bahkan sebelum kasus ini ramai di media sosial.“Terima kasih atas kepedulian saudara terkait dugaan perkara rudapaksa. Saat ini penyidik Ditreskrimum dan Bid Propam Polda Jambi sudah melakukan penyidikan secara cepat dan akuntabel, bahkan sebelum perkara ini viral di medsos,” ujar Erlan. Menurut Erlan, para terduga pelaku telah ditahan di Rutan Polda Jambi dan pemeriksaan intensif masih terus berlangsung.“Terhadap para tersangka telah ditahan di Rutan Polda Jambi dan terus dilakukan pemeriksaan intensif,” katanya. Selain penanganan pidana, Bid Propam Polda Jambi juga memproses dugaan pelanggaran kode etik profesi terhadap setiap anggota yang terlibat.“Paralel, Bid Propam Polda Jambi sedang melakukan pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik profesi terhadap setiap anggota yang terlibat,” tutupnya. Penulis Tim

Read More

Irwasda Polda Jambi Hadiri Kegiatan Kick Off World Cup 2026, Wujudkan Sinergitas lewat Olahraga

Tajam24Jam.Com JAMBI, 1 Februari 2026 – Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus P Siregar hadiri kegiatan Semarak menyambut Kick Off World Cup 2026 di Halaman Kantor Gubernur Jambi, Minggu pagi (1/2/2026). Acara tersebut turut dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, dan unsur Forkopimda serta instansi terkait. Selain itu, tampak hadir Kabid BPD Provinsi Jambi Dr. M. Ariansyah, Kadispora Provinsi Jambi Novriadi, Plh Kajasrem Korem 042/GAPU Lettu Imam Santo, S.P., para Kepala OPD lingkup Provinsi Jambi, Kepala Stasiun TVRI Jambi, perwakilan Bank Jambi, serta sekitar 300 orang masyarakat yang antusias mengikuti kegiatan. Kegiatan yang diselenggarakan oleh TVRI Jambi tersebut berlangsung meriah dan dihadiri ratusan masyarakat dari berbagai kalangan. Rangkaian acara diawali dengan senam bersama, dilanjutkan sambutan dari Kepala Stasiun TVRI Jambi dan Sekda Provinsi Jambi. Suasana semakin semarak saat para peserta menyaksikan tayangan langsung detik-detik Kick Off World Cup 2026 dari TVRI Nasional, yang dilaksanakan serentak di 34 daerah di seluruh Indonesia. Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus P. Siregar menyampaikan apresiasinya terhadap terselenggaranya kegiatan tersebut yang dinilai mampu mempererat kebersamaan masyarakat. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyebutkan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan masyarakat merupakan bagian dari komitmen untuk terus membangun kedekatan dengan warga. “Kegiatan seperti ini sangat positif karena menghadirkan semangat persatuan melalui olahraga. Polda Jambi tentu mendukung penuh setiap kegiatan masyarakat yang membawa energi kebersamaan dan dilaksanakan dengan tertib serta aman,” ujar Kabid Humas Polda Jambi Penulis Tim

Read More

Lagi! Tambang Ilegal Memakan Koran, Satu Meninggal, Dua Luka-Luka, Penegak Hukum Kemana?

Tajam24Jam.Com Mandailing Natal, 31 Januari 2026 – Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Huta Dangka, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal, kembali memakan korban jiwa. Insiden tragis ini terjadi pada Sabtu sore, 31 Januari 2026, di lokasi Muara Tagor, diduga tambang ilegal itu milik “J”. Seorang warga bernama Budi Hartono (45), petani asal Desa Huta Dangka, dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian. Dua warga lainnya, Ahmad Sarif (30) dan Masdi Lubis (50), mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan medis. Peristiwa ini menambah daftar panjang kecelakaan kerja di lokasi PETI wilayah Kotanopan. Aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut telah berulang kali menimbulkan korban jiwa serta kerusakan lingkungan, namun belum terlihat adanya penindakan tegas yang mampu menghentikan operasional PETI secara menyeluruh. Masyarakat mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum agar tidak lagi membiarkan tragedi serupa terus berulang. Penindakan tegas, pengawasan berkelanjutan, serta transparansi proses hukum dinilai mendesak demi menjamin keselamatan warga dan menegakkan wibawa hukum. Diketahui fakta di lokasi tambang bahwa PETI masih terus beroperasi meski tragedi kembali terjadi pada 31 Januari 2026 memperkuat sorotan publik terhadap lemahnya pengawasan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. “Penertiban yang bersifat sementara dinilai tidak menyentuh akar persoalan dan gagal memberikan efek jera”. Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi kejadian maupun langkah hukum yang akan ditempuh. Kondisi ini semakin memperbesar tanda tanya publik atas keseriusan penanganan aktivitas tambang ilegal yang telah nyata membahayakan keselamatan warga. “Masyarakat mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum agar tidak lagi membiarkan tragedi serupa terus berulang,” pungkas salah seorang warga masyarakat yang namanya gak mau diberitakan.(SN). Penulis Tim

Read More

Presiden Prabowo Akan Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026

Tajam24Jam.Com Jakarta, 1 Februari 2026 – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan membuka secara resmi Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Forum ini merupakan upaya Kemendagri dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Kemendagri akan menggelar Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026). Kegiatan ini akan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah pusat dan daerah, termasuk kepala daerah serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Dalam keterangannya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan mengatakan bahwa Rakornas Tahun 2026 bertujuan memberikan arahan kepada seluruh kepala daerah bersama unsur Forkopimda dan pemangku kepentingan lainnya. Hal ini terutama untuk mendukung implementasi program prioritas Presiden menuju Indonesia Emas 2045. “Mempercepat tercapainya keberhasilan program prioritas Presiden untukmewujudkan kedaulatan pangan dan energi, serta ekonomi yang produktifdan inklusif dengan pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8 persen,” ujar Benni dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (1/2/2026). Selain membuka acara, Presiden Prabowo dijadwalkan memberikan arahan kepada para peserta Rakornas. Ia juga akan menyampaikan catatan evaluasi kinerja pemerintah selama tahun 2025. Arahan tersebut sekaligus berisi strategi dalam menyongsong kinerja tahun 2026 agar lebih baik. Ia menjelaskan bahwa kepala daerah dan Forkopimda berperan penting dalam memastikan keberhasilan pencapaian target program prioritas Presiden. Mereka merupakan motor utama penggerak penyelenggaraan pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, dan pembangunan di daerah. Karena itu, Rakornas menjadi sarana untuk membangun kesamaan pemahaman, memperkuat koordinasi, serta menyinergikan langkah kebijakan pusat dan daerah. Dalam forum tersebut, Kemendagri akan menghadirkan jajaran Kabinet Merah Putih, mulai dari menteri koordinator, menteri, hingga pimpinan lembaga negara, termasuk unsur TNI dan Polri, sebagai narasumber yang terbagi dalam beberapa sesi tematik. Setiap sesi akan membahas berbagai topik, seperti sinergi kebijakan ekonomi dan energi, kedaulatan pangan berkelanjutan serta isu strategis lainnya. Rakornas ini diperkirakan akan dihadiri oleh sekitar 4.487 peserta. Mereka terdiri atas unsur pimpinan kementerian/lembaga, gubernur, bupati, dan wali kota, pimpinan DPRD, serta unsur Forkopimda dari seluruh Indonesia. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Tekankan Kerja Sama Lintas Sektor Jaga Keamanan Wilayah Jebus

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 31 Januari 2026 – Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Jebus. Penekanan tersebut disampaikan Kapolres saat melakukan kunjungan kerja ke Polsek Jebus, Kabupaten Bangka Barat, bertepatan dengan peringatan Hari Raya Kuningan, Sabtu (31/1/2026). Dalam arahannya, Kapolres meminta dukungan Forkopimcam Parittiga dan Jebus untuk terus bersinergi dengan Polsek Jebus dalam pelaksanaan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di tingkat kecamatan. Menurut Kapolres, upaya menjaga keamanan wilayah tidak dapat berjalan optimal apabila hanya dibebankan kepada kepolisian, melainkan memerlukan keterlibatan seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat setempat. Selain memberikan arahan, Kapolres Bangka Barat juga menyempatkan diri menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat Parittiga–Jebus sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya pada momentum hari besar keagamaan. Pada kesempatan yang sama, Kapolsek Jebus AKP Ogan Arif Teguh Imani, S.T.K., S.I.K., memaparkan kondisi Trigatra dan Pancagatra serta potensi gangguan keamanan di wilayah Parittiga–Jebus sebagai bahan evaluasi dan langkah pencegahan. Kunjungan kerja Kapolres Bangka Barat ke Polsek Jebus tersebut merupakan bagian dari program kerja pimpinan Polres Bangka Barat untuk memastikan situasi keamanan wilayah tetap kondusif. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan lancar. Penulis Tim

Read More

Wartawan Diduga Dikeroyok di Rumah Dinas Bupati Tapteng, Laporan Polisi Resmi Diterbitkan

Tajam24Jam.Com TAPANULI TENGAH, 29 Januari 2026 — Dugaan kekerasan terhadap wartawan kembali mencoreng wajah penegakan hukum dan kebebasan pers. Seorang wartawan media online, Marhamadan Tanjung, resmi melaporkan dugaan pengeroyokan yang dialaminya ke Polres Tapanuli Tengah. Laporan tersebut telah diterima polisi dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) tertanggal 29 Januari 2026. Peristiwa itu diduga terjadi di sekitar rumah dinas Bupati Tapanuli Tengah, Jalan Dr. FL Tobing, Pandan. Korban mengaku datang untuk melakukan konfirmasi jurnalistik, namun justru dihadang dan dihalangi oleh oknum petugas Satpol PP. Situasi memanas ketika korban diarahkan masuk ke area rumah dinas. Menurut keterangan dalam laporan, korban kemudian dikejar, dipukul, dan dikeroyok oleh beberapa orang tak dikenal yang diduga berada di lingkungan rumah dinas. Bahkan, korban menyebut salah satu terlapor mengeluarkan ancaman verbal dengan nada intimidatif. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka fisik serius, di antaranya luka robek di bagian bibir, memar di wajah dan kepala, bengkak di lengan, serta gangguan pernapasan akibat pukulan di bagian tubuh. Korban juga mengaku sempat dipukul menggunakan selang dan mengalami tindakan perampasan paksa. Ironisnya, dugaan kekerasan ini terjadi saat korban menjalankan tugas jurnalistik yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Tindakan menghalangi kerja wartawan dan kekerasan terhadap insan pers merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip demokrasi dan kebebasan berekspresi. Pihak Polres Tapanuli Tengah menyatakan laporan telah diterima dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Satpol PP maupun Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah terkait dugaan keterlibatan aparat dalam insiden tersebut. Kasus ini menambah daftar panjang dugaan kriminalisasi dan kekerasan terhadap wartawan di daerah. Publik kini menunggu komitmen aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan berkeadilan, tanpa intervensi kekuasaan. Kekerasan terhadap wartawan adalah ancaman serius bagi demokrasi. Negara wajib hadir. Penulis Tim

Read More