admin_

LSM P.LLIM Desak Kejati Jambi Usut Dugaan Penyimpangan Proyek RKB SDN 030 Tempino

Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 15 Juni 2026 – Perkumpulan Lembaga Lihat Inspirasi Masyarakat (P.LLIM) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi untuk mengusut dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SDN 030/IX Tempino, Kabupaten Muaro Jambi. Proyek yang bersumber dari Tahun Anggaran 2025/2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp382.218.016 itu diduga dikerjakan tidak sesuai standar sehingga menimbulkan sejumlah persoalan pada bangunan yang baru selesai dibangun. Koordinator Lapangan (Korlap) P.LLIM, Selamat Akbar, mengatakan desakan tersebut didasarkan pada hasil investigasi dan pemantauan yang dilakukan pihaknya di lokasi proyek.Menurutnya, terdapat sejumlah temuan yang dinilai perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum, di antaranya kondisi plafon dan bagian dek bangunan yang mulai terlihat renggang serta cat pada kusen dan dinding yang sudah mengalami pengelupasan. Selain itu, pihaknya juga menyoroti belum terlihatnya fasilitas pendukung berupa meja dan kursi belajar siswa pada bangunan tersebut.“Kami menemukan kondisi plafon dan dek bangunan sudah mulai terlihat renggang. Selain itu, cat pada bagian dinding dan kusen tampak mulai terkelupas. Bahkan bangunan tersebut diduga belum dilengkapi meja dan kursi belajar siswa yang baru,” ujar Selamat Akbar, Senin (15/6/2026). Atas temuan tersebut, P.LLIM telah menyampaikan surat pemberitahuan aksi sekaligus tuntutan kepada Kejati Jambi. Dalam surat itu, mereka meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang terlibat dalam proyek tersebut. P.LLIM mendesak Kejati Jambi untuk memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi periode 2025/2026 selaku pengguna anggaran. Selain itu, mereka juga meminta pemeriksaan terhadap Kepala Bidang Sekolah Dasar selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Panitia Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta tim penerima hasil pekerjaan atau Provisional Hand Over (PHO). Tak hanya itu, P.LLIM juga meminta dilakukan pemeriksaan terhadap Kepala Bidang Perencanaan serta pimpinan CV Serumpun selaku kontraktor pelaksana proyek berdasarkan kontrak nomor 020/166/SPK/PPK.SD-DISDIKBUD/2025.Korlap P.LLIM lainnya, Junaidi dan Harvery, menilai penting bagi Kejati Jambi untuk melibatkan tim ahli independen guna melakukan pengujian teknis terhadap bangunan tersebut. Menurut mereka, pengujian perlu dilakukan mengacu pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung dan Peraturan Menteri PUPR Nomor 27/PRT/M/2018 terkait Sertifikat Laik Fungsi (SLF).“Bangunan ini harus diuji secara ilmiah dari aspek keselamatan struktur, kesehatan, hingga kenyamanan. Ini merupakan aset negara yang digunakan oleh siswa sekolah sehingga harus dipastikan aman dan layak digunakan,” kata Junaidi. P.LLIM menegaskan bahwa partisipasi masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran negara merupakan hak yang dijamin peraturan perundang-undangan, termasuk melalui Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi maupun CV Serumpun belum memberikan tanggapan atas tudingan yang disampaikan P.LLIM. Upaya konfirmasi dan permintaan hak jawab masih terus dilakukan. Redaksi akan memperbarui informasi ini setelah memperoleh keterangan resmi dari pihak terkait. Penulis Tim

Read More

Bupati Lampung Timur Jadi Responden Perdana Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Berikan Data Akurat

Tajam24Jam.Com Lampung Timur, 15 Juni 2026 – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lampung Timur resmi memulai pelaksanaan lapangan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) Door to Door dengan melakukan pendataan perdana di Rumah Dinas Bupati Lampung Timur, Senin (15/6/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BPS Kabupaten Lampung Timur, Zulkifli, bersama tim petugas sensus dan disambut oleh Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, yang menjadi responden pertama dalam pelaksanaan sensus ekonomi di daerah tersebut. Pendataan perdana ini menjadi simbol sinergi antara BPS dan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dalam mendukung penyediaan data ekonomi yang akurat, lengkap, dan berkualitas. Kehadiran Bupati sebagai responden pertama diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif menyukseskan Sensus Ekonomi 2026. Usai mengikuti proses pendataan, Bupati Ela mengajak seluruh masyarakat Lampung Timur untuk menerima kedatangan petugas sensus dengan baik serta memberikan informasi yang sesuai dengan kondisi sebenarnya.“Alhamdulillah hari ini saya sudah didata dalam rangka Sensus Ekonomi Nasional. Mari kita dukung dan menerima petugas sensus ekonomi yang datang ke rumah dengan baik dan hangat. Berikan jawaban apa adanya, sesuai dengan kondisi yang sebenarnya,” ujar Ela. Menurutnya, data yang diberikan masyarakat akan menjadi dasar penting dalam menyusun kebijakan pembangunan ekonomi daerah dan nasional yang lebih tepat sasaran.“Partisipasi kita akan menentukan potret pembangunan ekonomi ke depan. Data yang diberikan akan membantu pemerintah mendesain pembangunan yang lebih tepat sasaran, efektif, dan efisien. Sensus Ekonomi 2026 adalah milik kita bersama,” katanya. Bupati Ela juga mengimbau seluruh warga dan pelaku usaha agar tidak ragu memberikan informasi kepada petugas sensus yang bertugas.“Mari kita terima kedatangan petugas Sensus Ekonomi 2026 dengan baik. Berikan jawaban yang jujur, benar, dan akurat. Dari data yang kita berikan, arah kebijakan ekonomi daerah di masa depan ditentukan,” pesannya. Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Lampung Timur, Zulkifli, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Lampung Timur terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Ia menjelaskan, pendataan lapangan SE2026 Door to Door akan berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Selama periode tersebut, petugas sensus akan mendatangi rumah tangga, pelaku usaha, dan berbagai unit ekonomi lainnya untuk mengumpulkan data yang dibutuhkan sebagai dasar perencanaan pembangunan.“Sensus Ekonomi 2026 menjadi instrumen penting untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi dan potensi ekonomi masyarakat. Data yang terkumpul nantinya akan menjadi landasan dalam penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih efektif dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” jelas Zulkifli. Dengan dimulainya pendataan lapangan ini, masyarakat Lampung Timur diharapkan dapat berperan aktif dalam menyukseskan Sensus Ekonomi 2026 dengan menyambut petugas sensus, memberikan informasi yang benar, serta bersama-sama mendukung pembangunan ekonomi daerah dan nasional yang berbasis data akurat. Penulis Tim

Read More

Aksi Heroik Pasutri di Jalintim Berbuah Penghargaan, Kapolres Lampung Timur Beri Apresiasi Khusus

Tajam24Jam.Com LAMPUNG TIMUR, 15 Juni 2026 – Kapolres Lampung Timur memimpin pelaksanaan upacara pemberian penghargaan kepada masyarakat yang telah membantu tugas Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Lampung Timur. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Tri Brata Polres Lampung Timur dan dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) serta personel Polres Lampung Timur. Penghargaan diberikan kepada pasangan suami istri, Bapak Aditya Kurniawan dan Ibu Yunia Nur Asiah Ashofah, atas kepedulian dan peran aktif mereka dalam membantu korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Lintas Timur (Jalintim) pada Senin, 8 Juni 2026. Dalam amanatnya, Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada kedua warga tersebut yang telah menunjukkan kepedulian sosial dan keberanian dalam membantu sesama serta mendukung tugas kepolisian. Peristiwa tersebut bermula ketika korban berinisial NK, warga Provinsi Sumatera Selatan, menjadi korban pencurian dengan kekerasan saat melintas di Jalintim wilayah Kabupaten Lampung Timur. Secara kebetulan, pasangan Aditya Kurniawan dan Yunia Nur Asiah Ashofah sedang melintas di lokasi yang sama dan tanpa sengaja merekam kejadian tersebut. Setelah mengetahui adanya tindak kejahatan yang menimpa korban, keduanya segera menghampiri korban untuk memberikan pertolongan. Tidak hanya itu, mereka juga mengantarkan korban ke Polres Lampung Timur guna membuat laporan resmi terkait peristiwa yang dialaminya. Selain membantu korban secara langsung, Ibu Yunia juga mengunggah rekaman kejadian tersebut ke media sosial. Video yang diunggah kemudian viral dan menjadi salah satu informasi penting yang membantu proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa satu unit telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp500.000. Berkat kerja keras jajaran Polres Lampung Timur yang didukung informasi dari masyarakat, perkembangan kasus menunjukkan hasil positif. Pada Rabu, 10 Juni 2026, dua pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut akhirnya menyerahkan diri ke Polres Lampung Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kapolres Lampung Timur menegaskan bahwa sinergi antara Polri dan masyarakat merupakan kunci utama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Melalui pemberian penghargaan ini, diharapkan dapat menjadi motivasi bagi masyarakat lainnya untuk tidak ragu membantu kepolisian dalam mengungkap tindak pidana dan memberikan pertolongan kepada sesama yang membutuhkan. “Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendukung tugas Polri. Kepedulian yang ditunjukkan oleh Bapak Aditya Kurniawan dan Ibu Yunia Nur Asiah Ashofah merupakan contoh nyata bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama,” ujar Kapolres Lampung Timur dalam sambutannya. Penulis Tim

Read More

Diduga Jual-Beli Titik Koordinat Dapur MBG Lampung Timur, Harga Capai Rp350 Juta per Titik

Tajam24Jam.Com Lampung Timur, 15 Juni 2026 – Beredar video di TikTok memicu dugaan praktik jual-beli titik koordinat lokasi pembangunan dapur Makan Bergizi Gratis MBG di Kabupaten Lampung Timur. Pengasuh Darul Fatah Kecamatan Way Bungur menjadi pihak yang disorot. Informasi awal salah satu mitra Badan Gizi Nasional (BGN) berinisial HR dalam pengakuannya ia mengatakan pengasuh yayasan darul Fatah diduga telah melakukan jual beli titik koordinat hampir 75 titik lokasi dapur MBG dengan harga yang bervariasi mulai 200 juta hingga 350 juta, selain dari itu muncul juga dari unggahan TikTok yang menjadi viral. Selain jual-beli lokasi, HR juga menyebut pengasuh yayasan meminta jatah tambahan Rp200-Rp300 per ompreng setiap hari kepada dapur MBG yang mendapat titik dari yayasan tersebut. Disebutkan, meski keberatan, pemilik dapur terpaksa menyetujui demi mendapatkan lokasi, ujar HR. Awak media mencoba konfirmasi ke Muslih selaku pengasuh Yayasan Darul Fatah pada Jumat 13 Juni 2026 via WhatsApp. Pertanyaan terkait video TikTok dan dugaan jual-beli titik koordinat hanya dibaca. Hingga berita diturunkan belum ada pernyataan resmi dari Yayasan Darul Fatah, BGN, maupun Pemkab Lampung Timur. Padahal titik lokasi dapur MBG seharusnya ditentukan berdasarkan kajian kebutuhan dan kelayakan, bukan transaksi jual-beli. (Kaperwil)

Read More

Polda Jambi Salurkan 1.000 Paket Sembako dan Lepas Bantuan Sosial Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Tajam24Jam.Com JAMBI, 15 Juni 2026 – Dalam rangka menyemarakkan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Jambi terus menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial. Salah satunya dengan melaksanakan Kegiatan Pelepasan dan Pemberian Bantuan Simbolis dalam Rangkaian Pembinaan Tradisi Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 yang berlangsung di Lobby Utama Mapolda Jambi, Senin (15/6/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Beny Ali, S.I.K., S.H., para Pejabat Utama Polda Jambi, serta personel Ditlantas Polda Jambi. Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, doa bersama, dilanjutkan dengan pemberian bantuan sosial secara simbolis kepada sejumlah penerima manfaat yang terdiri dari Jurnalis Sahabat Polri, mitra pengemudi ojek online (ojol), dan petugas kebersihan. Bantuan yang disalurkan berupa 126 paket sembako yang berisi beras 5 kilogram, minyak goreng 1 kilogram, tepung terigu 1 kilogram, gula pasir 1 kilogram, dan lima bungkus mi instan. Setelah pemberian bantuan simbolis, kegiatan dilanjutkan dengan pelepasan kendaraan yang akan mendistribusikan bantuan sosial kepada masyarakat di berbagai wilayah. Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Jambi juga melepas rombongan yang membawa 1.000 paket sembako untuk disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk komunitas ojek online, panti asuhan, petugas kebersihan, dan kelompok masyarakat lainnya. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menyampaikan bahwa kegiatan sosial tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian Polri kepada masyarakat sekaligus wujud rasa syukur dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80. “Kegiatan hari ini kita menyalurkan 1.000 paket sembako kepada komunitas ojol, panti asuhan, petugas kebersihan, dan masyarakat yang membutuhkan lainnya. Selain itu masih banyak rangkaian kegiatan sosial dan kemasyarakatan yang akan dilaksanakan dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026,” ujar Kapolda Jambi. Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan bahwa peringatan Hari Bhayangkara bukan hanya menjadi momentum refleksi bagi institusi Polri, tetapi juga momentum untuk semakin mendekatkan diri kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan yang bermanfaat. “Melalui kegiatan bakti sosial ini, Polda Jambi ingin hadir dan berbagi kebahagiaan dengan masyarakat. Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan kedekatan Polri dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk insan pers, mitra ojek online, petugas kebersihan, dan kelompok masyarakat yang membutuhkan. Kami berharap bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat serta semakin mempererat hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Polda Jambi berkomitmen untuk terus menghadirkan berbagai kegiatan yang berdampak positif bagi masyarakat sebagai implementasi semangat Polri Presisi yang humanis, responsif, dan dekat dengan rakyat dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Penulis Tim

Read More

JARI Soroti Progres Pembangunan Laboratorium RS Abdul Manap, Kecewa Kadinkes Kota Jambi Tak Hadir Saat Aksi

Tajam24Jam.Com JAMBI, 15 Juni 2026 – Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Kesehatan Kota Jambi, Senin (15/06/2026), guna mempertanyakan progres pembangunan laboratorium Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Manap. Dalam aksi tersebut, massa membawa sejumlah tuntutan terkait transparansi dan perkembangan pembangunan laboratorium yang dinilai perlu mendapatkan penjelasan langsung dari pihak yang berwenang. Namun, aksi tersebut berujung kekecewaan lantaran Kepala Dinas Kesehatan Kota Jambi yang ingin ditemui tidak berada di lokasi saat demonstrasi berlangsung. Massa aksi hanya diterima oleh perwakilan instansi yang menurut JARI tidak memiliki kewenangan untuk menjelaskan substansi persoalan yang menjadi tuntutan utama mereka.Ketua Umum JARI, Wandi, menyatakan bahwa kehadiran pejabat yang bertanggung jawab sangat penting untuk memberikan klarifikasi kepada publik terkait penggunaan anggaran dan progres pembangunan fasilitas kesehatan tersebut.“Kami datang bukan untuk diwakilkan, kami datang untuk mendapat jawaban langsung dari orang yang bertanggung jawab,” tegas Wandi di hadapan peserta aksi. Menurutnya, ketidakhadiran Kepala Dinas Kesehatan justru menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai transparansi pembangunan laboratorium yang menggunakan anggaran negara. JARI menilai persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik laboratorium, tetapi juga menyangkut aspek akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik dalam penyelenggaraan pemerintahan. Mereka khawatir minimnya ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat dapat melemahkan fungsi pengawasan publik terhadap proyek-proyek strategis yang berhubungan langsung dengan pelayanan kesehatan masyarakat. Sebagai tindak lanjut, JARI memastikan akan kembali menggelar aksi pada pekan depan dengan mendatangi Kantor Wali Kota Jambi. Dalam tuntutannya, organisasi tersebut mendesak Pemerintah Kota Jambi melakukan evaluasi terhadap Direktur RSUD Abdul Manap dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Jambi apabila dinilai tidak mampu memberikan penjelasan yang memadai terkait pembangunan laboratorium tersebut. JARI berharap pemerintah daerah dapat memberikan ruang dialog yang terbuka dan transparan agar berbagai pertanyaan masyarakat terkait proyek pelayanan publik dapat dijawab secara jelas dan akuntabel. Peristiwa ini menjadi perhatian publik karena menyangkut pembangunan fasilitas kesehatan yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan medis bagi masyarakat Kota Jambi. Hingga aksi berakhir, belum ada keterangan resmi dari Kepala Dinas Kesehatan Kota Jambi terkait tuntutan yang disampaikan massa aksi. (Redaksi)

Read More

Polda Lampung Berhasil Mengamankan Pasutri Terduga Penggelapan 19 Ton Kopi Senilai Rp1,3 Miliar

Tajam24Jam.Com Bandar Lampung, 10 Juni 2026 – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung menangkap pasangan suami istri (Pasutri) diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan biji kopi seberat sekitar 19 ton dengan nilai kerugian mencapai Rp1,3 miliar. Kedua tersangka HS dan istrinya HA ditangkap tim Resmob Subdit III Jatanras Polda Lampung di Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah, Rabu (10/6/2026). Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menyampaikan, pengungkapan perkara tersebut bermula dari transaksi jual beli kopi antara korban, Joni Hartono dengan tersangka pada Desember 2025. Saat itu, tersangka HS meminta korban mengirimkan kopi dalam jumlah besar, yakni sekitar 19 ton. Permintaan tersebut disetujui korban yang kemudian membeli kopi dari para petani dan pengepul untuk memenuhi pesanan. “Korban kemudian mengirimkan kopi menggunakan tiga kendaraan, terdiri dari dua unit colt diesel dan satu unit truk dengan total muatan sekitar 20,3 ton kopi,” ungkapnya. Setelah kopi diterima, tersangka mengaku komoditas tersebut telah dimasukkan ke gudang pembeli. Namun hingga empat hari setelah pengiriman, pembayaran yang dijanjikan tidak kunjung dilakukan. Menurut polisi, tersangka kemudian mengakui uang hasil penjualan kopi tersebut telah digunakan untuk kepentingan lain. “Korban berupaya menemui tersangka untuk meminta pertanggungjawaban, tapi selalu mendapat berbagai alasan dan tidak pernah berhasil bertemu. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar 20.390 kilogram kopi atau senilai Rp1,3 miliar,” terang Yuni. Alhasil, kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polda Lampung dengan nomor laporan polisi LP/B/942/XII/2025/SPKT/Polda Lampung. Dalam proses penyelidikan, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan kedua tersangka yang berada di wilayah Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Tim Resmob Subdit III Jatanras Polda Lampung dipimpin Kompol Jonnifer Yolandra kemudian bergerak menuju lokasi dan mengamankan keduanya di sebuah rumah kos di Gang Wonorejo, Kelurahan Karangboyo, Kecamatan Cepu. Setelah ditangkap, kedua tersangka dibawa ke Mapolda Lampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menjerat keduanya dengan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana diatur dalam ketentuan KUHP yang berlaku. “Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara, serta mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut,” tandas Kabid Humas. Penulis Tim

Read More

DIDUGA PELAYANAN BURUK DAN PENGAWASAN LEMAH, SPBU PASIR PUTIH DISOROT; KAPOLSEK SIAK HULU BELUM BERIKAN TANGGAPAN

Tajam24Jam.Com KAMPAR, 14 Juni 2026 – SPBU Pertamina Nomor 14.284.689 yang berlokasi di Jalan Pasir Putih, Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, kembali menjadi sorotan setelah sejumlah konsumen mengeluhkan pelayanan yang dinilai semrawut, minim pengawasan, serta memicu keributan akibat antrean kendaraan yang tidak tertata, Minggu (14/6/2026). Tim media yang melakukan pemantauan langsung di lokasi mendapati antrean kendaraan mengular hingga menghambat akses keluar-masuk SPBU. Sejumlah kendaraan angkutan barang, kendaraan perusahaan, hingga kendaraan pribadi terlihat bercampur dalam satu jalur antrean tanpa adanya pengaturan yang jelas dari pihak pengelola. Akibat kondisi tersebut, terjadi cekcok mulut antar pengguna SPBU karena kendaraan masuk dari berbagai arah dan diduga saling menyerobot antrean. Konsumen mengaku kebingungan karena tidak terdapat petugas yang mengarahkan jalur kendaraan pengguna BBM subsidi maupun non-subsidi. “Kondisinya kacau. Tidak ada petugas yang mengatur. Kendaraan masuk dari berbagai arah sehingga memicu keributan di lapangan,” ujar salah seorang konsumen. Selain persoalan antrean, masyarakat juga mempertanyakan pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi jenis Biosolar. Sejumlah kendaraan angkutan barang dan kendaraan perusahaan terlihat melakukan pengisian BBM subsidi sehingga menimbulkan pertanyaan publik mengenai mekanisme pengawasan yang diterapkan pihak SPBU maupun Pertamina. Masyarakat meminta Pertamina Patra Niaga melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan seluruh kendaraan yang menerima BBM subsidi telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak terjadi penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi. Tidak hanya itu, pelayanan operator SPBU juga menjadi sorotan. Seorang konsumen yang berprofesi sebagai wartawan mengaku mengalami perlakuan yang tidak menyenangkan saat melakukan pengisian BBM. Menurut keterangannya, operator diduga melakukan pengisian secara kurang hati-hati sehingga terdapat tetesan BBM yang mengenai bodi kendaraan. Konsumen tersebut mengaku khawatir cairan BBM yang menempel pada cat kendaraan dapat menimbulkan kerusakan apabila tidak segera dibersihkan. Lebih jauh, konsumen juga mengaku mendapatkan pelayanan yang dinilai tidak profesional dari oknum petugas dan pengawas SPBU. Bahkan, menurut pengakuan yang bersangkutan, terdapat dugaan tindakan tidak pantas dan ucapan yang dianggap merendahkan konsumen yang sempat terekam dalam dokumentasi video. Apabila dugaan tersebut benar, tindakan demikian dinilai bertentangan dengan prinsip pelayanan publik yang seharusnya mengedepankan kesopanan, profesionalisme, dan penghormatan terhadap konsumen. Dalam upaya memperoleh konfirmasi dan klarifikasi, tim media telah berusaha menghubungi Kapolsek Siak Hulu untuk meminta tanggapan terkait situasi yang terjadi di SPBU tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, panggilan telepon yang dilakukan belum mendapatkan respons. Masyarakat berharap pihak Pertamina, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan evaluasi dan pemeriksaan terhadap operasional SPBU tersebut, baik dari sisi pelayanan konsumen, standar keselamatan kerja, pengaturan antrean kendaraan, maupun pengawasan distribusi BBM subsidi. Selain itu, masyarakat juga meminta dilakukan inspeksi mendadak (sidak) guna memastikan seluruh kegiatan operasional berjalan sesuai standar pelayanan dan ketentuan yang berlaku. Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU 14.284.689 Pasir Putih masih diberikan ruang hak jawab dan hak klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Pers atas berbagai keluhan dan dugaan yang disampaikan masyarakat. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Gelar Bhayangkara Presisi Job Fair dan Pameran UMKM 2026, Sediakan Lebih dari 1.000 Lowongan Kerja

Tajam24Jam.Com Jambi, 14 Juni 2026 – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Jambi akan menggelar Bhayangkara Presisi Job Fair dan Pameran UMKM 2026 yang berlangsung pada 22 hingga 24 Juni 2026 di Lippo Plaza Jambi. Kegiatan ini terbuka untuk umum dan dapat diikuti secara gratis oleh seluruh masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, Polda Jambi menghadirkan lebih dari 1.000 lowongan pekerjaan yang berasal dari 102 perusahaan dan instansi yang beroperasi di seluruh wilayah Provinsi Jambi. Job fair ini diharapkan menjadi wadah yang mempertemukan para pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja, sekaligus menjadi solusi atas tantangan ketenagakerjaan yang dihadapi masyarakat. Ketua Panitia Bhayangkara Presisi Job Fair, Karo SDM Polda Jambi Kombes Pol. Handoko, mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan kepekaan Polda Jambi terhadap masyarakat yang masih mencari pekerjaan. “Pelaksanaan job fair ini dilaksanakan selama 3 hari di Lippo Plaza Jambi, dengan menghadirkan 102 perusahaan dari berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Jambi. Ini merupakan wujud kepekaan Polda Jambi terhadap masyarakat yang hingga saat ini masih membutuhkan kesempatan kerja. Kami ingin membantu mempertemukan para pencari kerja dengan perusahaan secara langsung,” ujar Kombes Pol. Handoko. Karo SDM juga menjelaskan, lowongan yang tersedia terbuka bagi berbagai jenjang pendidikan, mulai dari lulusan SD, SMP, SMA/SMK, DIII hingga Sarjana. Untuk mempermudah proses rekrutmen, seluruh stand perusahaan akan menerapkan sistem digital berbasis barcode sehingga pelamar dapat langsung terhubung dengan pihak HRD tanpa perlu membawa berkas lamaran fisik. “Konsep yang kami terapkan adalah paperless. Setiap stand akan dilengkapi barcode yang dapat diakses pelamar untuk mengisi data dan berkomunikasi langsung dengan HRD perusahaan. Selain itu, kami juga menyediakan ruang dan fasilitas khusus bagi penyandang disabilitas karena terdapat sejumlah perusahaan yang membuka kesempatan kerja bagi pelamar disabilitas,” tambahnya. Selain menghadirkan peluang kerja, kegiatan ini juga akan diramaikan dengan Pameran UMKM yang menampilkan berbagai produk unggulan dan hasil karya pelaku usaha lokal di Provinsi Jambi. Pameran tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta memperluas akses promosi dan pemasaran bagi UMKM. Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa Bhayangkara Presisi Job Fair dan Pameran UMKM merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. “Momentum Hari Bhayangkara ke-80 tidak hanya menjadi perayaan bagi institusi Polri, tetapi juga menjadi kesempatan untuk memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat. Melalui Bhayangkara Presisi Job Fair dan Pameran UMKM ini, Polda Jambi berupaya membantu membuka akses lapangan pekerjaan, mempertemukan pencari kerja dengan dunia usaha, sekaligus mendukung pengembangan UMKM sebagai salah satu penggerak ekonomi daerah,” ujar Kabid Humas. Lebih lanjut, Kabid Humas menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud rasa cinta, kepedulian, dan komitmen Polda Jambi terhadap masyarakat Provinsi Jambi. “Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan komitmen Polda Jambi untuk terus hadir di tengah masyarakat. Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pencari kerja dan pelaku UMKM, untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat nyata, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat sinergi antara Polri, dunia usaha, dan masyarakat dalam membangun Provinsi Jambi yang lebih maju,” tutupnya. Dengan semangat Presisi, Polda Jambi terus berupaya hadir lebih dekat dengan masyarakat melalui berbagai program yang memberikan dampak positif bagi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Tertibkan Ponton Tambang Ilegal di Teluk Kelabat Dalam, Empat Unit Berhasil Diamankan

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 12 Juni 2026 – Polres Bangka Barat bersama Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung dan pihak PT Timah kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan kelestarian wilayah perairan dengan melaksanakan penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal Ponton Isap Produksi (PIP) jenis tower di kawasan Perairan Teluk Kelabat Dalam, Kabupaten Bangka Barat, Jumat (12/6/2026). Kegiatan yang merupakan tindak lanjut hasil audiensi antara kelompok nelayan dengan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tersebut dipimpin oleh Sat Polairud Polres Bangka Barat dengan melibatkan personel gabungan dari Ditpolairud Polda Babel dan PT Timah. Tim gabungan terlebih dahulu melaksanakan apel di kawasan pesisir Pantai Tanjung Ru sebelum bergerak menuju lokasi yang diduga masih menjadi titik aktivitas penambangan ilegal. Saat tiba di lokasi, petugas tidak menemukan aktivitas penambangan maupun para penambang. Namun demikian, tim menemukan sejumlah ponton yang masih terparkir di perairan Teluk Kelabat Dalam dan berpotensi digunakan kembali untuk aktivitas tambang ilegal. Sebagai langkah penegakan aturan, petugas melakukan penarikan terhadap empat unit ponton yang tidak memiliki legalitas maupun izin operasional dari PT Timah. Sementara itu, belasan ponton lainnya belum dapat diamankan karena kondisi air laut yang sedang surut sehingga menyulitkan proses evakuasi. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menindak aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu kepentingan masyarakat nelayan. “Penertiban ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat nelayan dan hasil audiensi yang telah dilakukan sebelumnya. Polres Bangka Barat bersama instansi terkait akan terus melakukan pengawasan dan tindakan tegas terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang tidak memiliki izin serta berpotensi merusak ekosistem laut,” ujar Iptu Yos Sudarso mewakili Kapolres. Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa kehadiran aparat di lapangan tidak hanya untuk melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin yang dapat menimbulkan dampak hukum maupun kerusakan lingkungan. Menurutnya, kawasan Teluk Kelabat Dalam merupakan salah satu wilayah perairan yang memiliki nilai ekologis dan ekonomi penting bagi masyarakat pesisir, sehingga perlu dijaga bersama demi keberlangsungan sumber daya laut dan kesejahteraan nelayan. Dari hasil kegiatan tersebut, tim gabungan berhasil melaksanakan penertiban terhadap aktivitas PIP ilegal jenis tower serta mengamankan empat unit ponton yang tidak memiliki legalitas. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya hambatan berarti. Polres Bangka Barat memastikan pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna mencegah munculnya kembali aktivitas pertambangan ilegal di wilayah perairan Teluk Kelabat Dalam serta menjaga stabilitas keamanan dan kelestarian lingkungan laut di Kabupaten Bangka Barat. Penulis Tim

Read More