Korban Rudapaksa di Jambi Trauma Berat, Polda Tahan Para Terduga Pelaku

Tajam24Jam.Com JAMBI, 2 Februari 2026 – Korban dugaan rudapaksa yang diduga dilakukan secara bergiliran oleh sejumlah oknum anggota kepolisian dan warga sipil di Kota Jambi mengalami trauma berat. Saat ini korban masih menjalani pendampingan psikologis dari pihak UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Informasi yang diterima, peristiwa dugaan pemerkosaan itu terjadi di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kota Jambi. Mengetahui kejadian tersebut, pihak keluarga korban langsung melaporkan kasus itu ke Polda Jambi.

Kuasa hukum korban, Ericson P.O Hutasoit, menyebut peristiwa tersebut berdampak serius terhadap kondisi mental korban. Korban disebut mengalami gangguan psikologis hingga memilih mengurung diri dan menolak bertemu siapa pun, termasuk keluarga dan teman-temannya.
“Peristiwa ini sangat melukai hati korban. Saat ini korban mengalami gangguan mental, mengurung diri di kamar, tidak mau bertemu teman-temannya maupun orang tua kandung,” ujar Ericson saat dikonfirmasi, Senin (2/2/2026).

Ericson menegaskan pihaknya meminta Polda Jambi mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional, transparan, dan tidak pandang bulu.
“Kami meminta jajaran Polda Jambi mengusut tuntas apa yang menimpa korban dengan transparansi, tanpa ada yang ditutup-tutupi, serta tidak pandang bulu terhadap oknum anggota polisi yang terlibat,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, korban sebelumnya memiliki cita-cita menjadi anggota Polisi Wanita (Polwan). Namun akibat kejadian tersebut, masa depan korban dinilai terancam.
“Korban sempat bercita-cita menjadi abdi negara sebagai Polwan. Namun cita-cita itu seolah dihancurkan oleh peristiwa ini. Dampaknya sangat fatal terhadap masa depan korban,” katanya.

Sementara itu, Kapolda Jambi melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji membenarkan bahwa perkara tersebut telah ditangani. Ia menyebut proses penyidikan dilakukan cepat dan akuntabel, bahkan sebelum kasus ini ramai di media sosial.
“Terima kasih atas kepedulian saudara terkait dugaan perkara rudapaksa. Saat ini penyidik Ditreskrimum dan Bid Propam Polda Jambi sudah melakukan penyidikan secara cepat dan akuntabel, bahkan sebelum perkara ini viral di medsos,” ujar Erlan.

Menurut Erlan, para terduga pelaku telah ditahan di Rutan Polda Jambi dan pemeriksaan intensif masih terus berlangsung.
“Terhadap para tersangka telah ditahan di Rutan Polda Jambi dan terus dilakukan pemeriksaan intensif,” katanya.

Selain penanganan pidana, Bid Propam Polda Jambi juga memproses dugaan pelanggaran kode etik profesi terhadap setiap anggota yang terlibat.
“Paralel, Bid Propam Polda Jambi sedang melakukan pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik profesi terhadap setiap anggota yang terlibat,” tutupnya.

Penulis Tim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *