admin_

Taklimat Awal Audit Kinerja Itjenad TA 2026 di Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol

Tajam24Jam.Com Padang, 23 Februari 2026 – Kegiatan Taklimat Awal Audit Kinerja Inspektorat Jenderal TNI Angkatan Darat (Itjenad) Tahun Anggaran 2026 secara resmi dilaksanakan di lingkungan TNI Angkatan Darat wilayah Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol, Senin (23/02/2026). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pangdam XX/TIB beserta jajaran, Kasdam, Irdam, Kapoksahli, para Danrem, para Asisten, LO TNI AL dan LO TNI AU, para Dansat/Kabalak, serta Tim Audit Itjenad. Dalam sambutannya disampaikan bahwa pelaksanaan audit kinerja ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan internal yang berpedoman pada peraturan perundang-undangan, Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Itjenad TA 2026, serta kebijakan pimpinan TNI AD. Audit ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tim audit dipimpin oleh Inspektur Jenderal TNI AD selaku penanggung jawab, didukung oleh para pejabat pengendali mutu, pengendali teknis, ketua tim, sekretaris, dan anggota tim yang akan melaksanakan pengawasan secara komprehensif di satuan jajaran. Audit kinerja ini dimaksudkan untuk menilai efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program kerja dan anggaran, sekaligus memberikan keyakinan bahwa tugas pokok satuan telah berjalan sesuai prinsip ketaatan, kepatuhan, ekonomis, efektif, dan efisien. Selain itu, audit juga bertujuan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi, serta mencegah terjadinya temuan berulang sehingga kinerja satuan semakin optimal. Pimpinan berharap seluruh satuan yang menjadi objek audit dapat bekerja sama secara terbuka, memberikan data yang objektif, serta menjadikan auditor sebagai mitra dan konsultan dalam melakukan perbaikan administrasi dan kinerja. Kepada tim auditor, diharapkan dapat melaksanakan tugas secara profesional sehingga hasil audit memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kinerja satuan serta menjadi referensi bagi pimpinan dalam pengambilan keputusan. Kegiatan taklimat awal ini menjadi langkah awal yang penting dalam memastikan pelaksanaan fungsi pengawasan berjalan optimal, guna mendukung terwujudnya tata kelola organisasi yang profesional, transparan, dan akuntabel dalam rangka memberikan pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara. (penrem 042/gapu). Penulis Tim

Read More

Surat Perkembangan Penyidikan Terbit, Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen di Batanghari Masuk Tahap Penyelidikan

Tajam24Jam.Com BATANGHARI, JAMBI, 23 Februari 2026 — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batanghari resmi menerbitkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) terkait dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen yang terjadi di Kabupaten Batanghari, Senin 23/02/2026. Surat bernomor B/429/II/RES.1.9/2026/Reskrim tertanggal 20 Februari 2026 itu ditujukan kepada pelapor, RABAI Bin BAHARUDIN, warga Desa Penyengat Olak, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa penyidik Satreskrim Polres Batanghari tengah melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.Perkara ini berawal dari laporan pengaduan Nomor: LAPDUAN/26/I/2026/Reskrim tertanggal 29 Januari 2026. Dugaan peristiwa pidana disebut terjadi pada Jumat, 2 Januari 2026, di RT 03 Desa Serasah, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari. Dalam isi surat, penyidik menyatakan telah menerima laporan dan akan menindaklanjuti dengan proses penyelidikan serta pemanggilan pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan. Untuk koordinasi lebih lanjut, pelapor diarahkan menghubungi penyidik IPDA Rinaldo G. Ginting. Surat tersebut ditandatangani atas nama Kapolres Batanghari oleh Kasat Reskrim selaku penyidik, AKP M. Fachri Rizky. Meski demikian, publik kini menanti keseriusan aparat dalam menuntaskan perkara ini secara transparan dan profesional. Pasalnya, kasus dugaan pemalsuan dokumen kerap berdampak luas, terutama jika berkaitan dengan hak keperdataan, aset, maupun administrasi resmi. Masyarakat berharap proses penyelidikan tidak berhenti pada tahapan administratif semata, melainkan berlanjut hingga penetapan tersangka apabila ditemukan cukup bukti. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut mengenai pihak terlapor maupun substansi dokumen yang diduga dipalsukan. Penulis Tim

Read More

“BOM WAKTU” Limbah Indogrosir Jambi: JARI Desak Pemerintah Cabut Izin dan Segel Operasional

Tajam24Jam.Com JAMBI, 23 Februari 2026 – Aroma tak sedap dari persoalan limbah industri kembali menyeruak di Kota Jambi. Kali ini, Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI) membidik dugaan pelanggaran berat pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) oleh ritel raksasa, Indogrosir. Senin (23/2/2026) pagi, puluhan massa mengepung dua titik saraf pemerintahan: Kantor DPRD Kota dan Kantor Walikota. Mereka membawa satu pesan kuat: Negara tidak boleh kalah oleh korporasi yang abai terhadap ekologi. Aktivitas Indogrosir diduga kuat telah mencemari lingkungan sekitar dan melanggar baku mutu air limbah yang ditetapkan undang-undang. JARI menilai, pembiaran terhadap kondisi ini bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan pelanggaran terhadap hak konstitusional warga untuk mendapatkan lingkungan hidup yang sehat sesuai Pasal 28H UUD 1945. Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi sekaligus Ketua Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI) Wandi Priyanto, dalam orasinya menyampaikan kritik tajam terhadap lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah. “Kami tidak butuh janji di atas kertas. Kami mencium ada yang tidak beres dengan IPAL Indogrosir. Air limbah yang dibuang diduga melampaui ambang batas dan ini merusak ekosistem warga. Jika pemerintah diam, maka patut dicurigai ada ‘main mata’ di balik izin lingkungan mereka,” tegas Wandi Priyanto di depan Kantor Walikota Jambi. Wandi menambahkan bahwa tuntutan mereka bukan sekadar teguran tertulis. JARI mendesak Satpol PP untuk melakukan tindakan represif berupa penyegelan jika hasil audit membuktikan adanya kebocoran atau manipulasi pengolahan limbah. “Kami minta DLH melakukan uji sampel air secara terbuka, jangan ada yang ditutup-tutupi. Kami juga mendesak DPRD Kota Jambi segera memanggil pimpinan Indogrosir dalam forum RDP. Jangan biarkan pengusaha meraup untung, sementara warga Jambi menyerap racunnya,” lanjut Wandi dengan nada tinggi. Aksi ini bersandar pada UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang telah diperketat melalui UU No. 6 Tahun 2023. Berdasarkan aturan tersebut, pelaku usaha yang terbukti mencemari lingkungan dapat dikenakan sanksi administratif berat, mulai dari pembekuan izin hingga pidana penjara bagi penanggung jawab usaha. Penulis Tim

Read More

Gudang BBM Solar Diduga Milik Efendi Terbakar, Dentuman Ledakan Gegerkan Warga Marpoyan

Tajam24jam.com PEKANBARU, Senin 23 Februari 2026 — Kebakaran hebat melanda tempat pembibitan sawit sekaligus gudang penyimpanan BBM jenis solar di Jalan Sidodadi RT 02 RW 10, Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Api dengan cepat membesar setelah diduga terjadi korsleting listrik di dekat tangki solar berbahan plastik. Percikan api menyambar tumpukan tangki berisi BBM dan memicu kobaran hebat disertai suara ledakan yang menggegerkan warga sekitar. Pemilik lokasi diketahui bernama Efendi (50), seorang pecatan TNI AU yang berdomisili di Perum Widya Graha 1, Kecamatan Binawidya, Pekanbaru. Sementara itu, seorang warga bernama Sunardi (65), pemilik ternak kambing yang berada di sekitar lokasi, turut terdampak dalam peristiwa tersebut. Saksi mata, Roma (25), karyawan gudang, mengungkapkan bahwa dirinya melihat langsung percikan api berasal dari kabel listrik yang berada sangat dekat dengan tangki solar.“Api langsung membesar dan terdengar ledakan. Saya langsung minta tolong warga untuk hubungi damkar,” ujarnya. Ketua RT setempat, Alfisa Damanik (46), membenarkan peristiwa tersebut dan menyebut api dengan cepat merambat karena banyaknya material mudah terbakar di lokasi. Sebanyak tujuh unit mobil pemadam kebakaran dari Kota Pekanbaru, Kecamatan Marpoyan Damai, dan Kecamatan Bukit Raya dikerahkan untuk menjinakkan si jago merah. Setelah berjibaku selama lebih dari dua jam, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.30 WIB. Belum diketahui secara pasti jumlah kerugian akibat kebakaran tersebut. Namun, keberadaan gudang penyimpanan BBM solar di tengah permukiman padat warga memunculkan pertanyaan serius terkait aspek perizinan dan standar keselamatan. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait legalitas penyimpanan BBM tersebut maupun kemungkinan adanya unsur kelalaian. Peristiwa ini kembali menjadi peringatan keras akan bahaya penyimpanan bahan bakar dalam jumlah besar tanpa pengamanan memadai di lingkungan permukiman.(Tim) Penulis Team.

Read More

Akses Jalan Warga Di Pondok Meja RT 26 Diduga Menjadi Tempat Parkir Kendaraan PT Gembira Jaya Raya . Warga Keluhkan Gangguan Aktivitas

Tajam24jam.com Muaro Jambi, Senin 23 Februari 2026 – Akses jalan masyarakat di wilayah Pondok Meja RT 26, Dusun Karya Maju, Kabupaten Muaro Jambi, diduga digunakan sebagai lahan parkir kendaraan milik PT Gembira Jaya Raya. Kondisi tersebut terpantau pada Senin, 23 Februari 2026, dan dinilai mengganggu aktivitas lalu lintas warga setempat. Sejumlah kendaraan perusahaan terlihat terparkir di badan jalan yang merupakan jalur utama warga untuk beraktivitas sehari-hari. Keberadaan kendaraan tersebut mempersempit ruang melintas, terutama bagi pengendara roda dua maupun kendaraan warga yang hendak keluar masuk permukiman.Salah seorang warga menyampaikan keluhan dan berharap adanya tindakan dari pihak berwenang.“Kami merasa terganggu karena jalan ini akses utama masyarakat. Jika dipakai parkir kendaraan perusahaan, aktivitas warga jadi terhambat. Kami berharap ada penertiban agar jalan kembali normal,” ujar perwakilan warga. Secara regulasi, penggunaan badan jalan yang mengganggu fungsi jalan dapat melanggar ketentuan hukum. Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, disebutkan bahwa setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan fungsi jalan. Selain itu, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan menegaskan bahwa jalan memiliki fungsi utama sebagai prasarana transportasi umum yang harus dijaga agar tidak terganggu pemanfaatannya.Warga berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera meninjau lokasi serta mengambil langkah penertiban apabila ditemukan pelanggaran. Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Gembira Jaya Raya belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penggunaan badan jalan tersebut. Penulis Team.

Read More

Beri Rasa Aman Warga Berburu Takjil, Polres Bangka Barat Intensifkan Pengamanan Bazar Ramadhan

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 22 Februari 2026 – Untuk memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang, jajaran Polres Bangka Barat meningkatkan pengamanan di sejumlah titik bazar Ramadhan pada Minggu (22/2/2026) sore. Pengamanan dilakukan sejak pukul 16.00 WIB hingga menjelang waktu berbuka puasa. Personel terlihat mengatur arus lalu lintas, melakukan patroli dialogis, serta memantau aktivitas masyarakat yang berburu takjil di pasar tumpah dan bazar Ramadhan yang tersebar di wilayah hukum Polres Bangka Barat. Kapolres Bangka Barat, Pradana Aditya Nugraha, melalui Kasi Humas Yos Sudarso, mengatakan bahwa kegiatan pengamanan ini merupakan langkah preventif guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. “Kegiatan ini dilaksanakan serentak di jajaran Polsek sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat. Kami ingin memastikan warga yang berbelanja kebutuhan berbuka merasa aman dan nyaman,” ujar Yos Sudarso. Salah satu kegiatan pengamanan dilakukan oleh personel Pamapta III bersama Bamin yang melaksanakan pengaturan lalu lintas di bazar Ramadhan Kampung Tanjung. Berdasarkan laporan dari lapangan, situasi terpantau ramai namun tetap tertib, dengan arus lalu lintas berjalan lancar dan aman terkendali. Selain di Kampung Tanjung, pengamanan serupa juga dilakukan di beberapa titik lainnya oleh jajaran Polsek di bawah Polres Bangka Barat. Personel ditempatkan di persimpangan jalan, akses masuk pasar, hingga area parkir guna mengantisipasi kemacetan dan potensi tindak kriminalitas seperti pencopetan maupun pencurian kendaraan bermotor. Kehadiran aparat kepolisian di tengah keramaian bazar Ramadhan mendapat respons positif dari masyarakat. Banyak warga merasa terbantu dengan adanya pengaturan lalu lintas, terutama saat volume kendaraan meningkat menjelang waktu berbuka puasa. Menurut Yos, pengamanan ini akan terus dilakukan secara rutin selama bulan Ramadhan. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap barang bawaan pribadi dan memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman serta menggunakan kunci pengaman tambahan. “Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting agar suasana Ramadhan di Bangka Barat tetap aman, sejuk, dan kondusif,” kata dia. Secara umum, hingga Minggu sore, seluruh rangkaian kegiatan bazar Ramadhan di wilayah hukum Polres Bangka Barat berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali, tanpa adanya kejadian menonjol. Penulis Tim

Read More

Patroli R4 Operasi Pekat Menumbing 2026, Polisi Ajak Warga Bangka Barat Aktif Laporkan Penyakit Masyarakat

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 21 Februari 2026 – Polres Bangka Barat melalui Satuan Samapta mengintensifkan patroli roda empat (R4) di sejumlah titik rawan di wilayah Mentok dan sekitarnya dalam rangka Operasi Pekat Menumbing 2026, Sabtu (21/2/2026) malam. Patroli yang berlangsung sejak pukul 19.00 WIB hingga 23.30 WIB itu menyasar kawasan permukiman, pasar, terminal, hingga pelabuhan. Sejumlah lokasi yang dilalui antara lain Simpang Pemda, Kampung Pait, Jalan Raya Peltim, Komplek Timah, Kampung Jawa, Simpang Lapas Mentok, Pasar Mentok, Terminal Mentok, kawasan terminal baru pelabuhan ikan, Kampung Tanjung, Kampung Sawah, Kampung Baru, Pelabuhan Tanjung Kalian, Kampung Keranggan, Kampung Senang Hati, hingga Pal 2 dan Pal 3. Dalam patroli tersebut, personel Sat Samapta tidak hanya melakukan pemantauan situasi, tetapi juga berdialog langsung dengan warga yang ditemui di lapangan. Masyarakat diberikan imbauan agar turut berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di wilayah Kota Mentok. Kapolres Bangka Barat, Pradana Aditya Nugraha, melalui Kasi Humas Yos Sudarso, mengatakan patroli tersebut merupakan langkah preventif untuk menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat selama Operasi Pekat Menumbing 2026. “Patroli ini kami lakukan secara rutin dan terukur, dengan mengedepankan pendekatan humanis. Personel berdialog langsung dengan masyarakat sekaligus menyampaikan imbauan agar tidak segan melaporkan apabila mengetahui adanya praktik perjudian, prostitusi, pungutan liar, peredaran minuman keras, maupun kepemilikan senjata api ilegal,” ujar Yos. Menurut dia, keterlibatan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Polisi, lanjutnya, tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dan partisipasi warga.Ia menegaskan, masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui kantor polisi terdekat, menghubungi Bhabinkamtibmas setempat, atau memanfaatkan layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam. “Call Center 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat. Kami pastikan setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai prosedur,” katanya. Selama pelaksanaan patroli, situasi di wilayah hukum Polres Bangka Barat terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan aktivitas yang mengarah pada gangguan kamtibmas, namun petugas tetap mengingatkan warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal maupun praktik penyakit masyarakat. Melalui kegiatan ini, Polres Bangka Barat berharap terbangun sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat, sehingga stabilitas keamanan di Bangka Barat tetap terjaga, tidak hanya selama Operasi Pekat Menumbing 2026, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Mulai Selidiki Dugaan Pengrusakan, Pelapor Dipanggil Klarifikasi

Tajam24Jam.Com JAMBI, 20 Februari 2026 – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi resmi memulai penyelidikan atas laporan dugaan tindak pidana pengrusakan yang dilaporkan warga bernama Zainab Binti Rapudin. Hal itu tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dan surat undangan klarifikasi yang diterbitkan Ditreskrimum tertanggal 20 Februari 2026. Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa laporan pengaduan masyarakat yang diajukan pada 5 Februari 2026 telah diterima dan kini dalam proses penyelidikan. Kasus yang dilaporkan berkaitan dengan dugaan pengrusakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 521 KUHPidana, yang terjadi di Desa Serasah, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi. Sebagai bagian dari proses hukum, penyidik Unit 1 Subdit II/Harda Ditreskrimum Polda Jambi memanggil pelapor untuk memberikan klarifikasi dan keterangan tambahan guna mengungkap fakta dan memperjelas kronologi kejadian. Klarifikasi dijadwalkan berlangsung di ruang penyidik Ditreskrimum Polda Jambi. Dirreskrimum Polda Jambi melalui jajaran penyidik menegaskan, penyelidikan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Polisi juga membuka ruang bagi pelapor untuk memberikan informasi tambahan yang dapat memperkuat proses penanganan perkara. Langkah ini menunjukkan keseriusan kepolisian dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Publik kini menunggu hasil penyelidikan dan berharap aparat penegak hukum bertindak transparan serta profesional dalam mengungkap dugaan pengrusakan tersebut. Penulis Tim

Read More

Nasabah Resah, Rekening Diduga Terkuras Saat Sistem Bank Jambi Bermasalah

Tajam24Jam.Com JAMBI, 22 Februari 2026 – Kepanikan melanda sejumlah nasabah PT Bank Pembangunan Daerah Jambi setelah muncul laporan tabungan diduga terkuras secara misterius, bertepatan dengan gangguan sistem yang menyebabkan layanan mobile banking, ATM, dan CRM tidak dapat diakses, Minggu 22/02/26. Informasi yang beredar menyebutkan, beberapa nasabah mengaku saldo rekening mereka berkurang drastis bahkan terkuras. Salah satu nasabah mengungkapkan bahwa dirinya dan istrinya menjadi korban. Ia mengaku telah menghubungi pimpinan cabang di wilayah Sarolangun, dan mendapat informasi bahwa gangguan tidak hanya dialami nasabah, namun juga berdampak pada internal bank. “Kami diminta mengecek rekening masing-masing. Bahkan ada informasi rekening pihak internal bank juga terdampak,” ujarnya. Kabar serupa juga datang dari nasabah lain yang mendatangi kantor layanan bank di kawasan perkantoran Kota Jambi. Pihak bank disebut meminta nasabah untuk tetap tenang dan bersabar karena sistem sedang mengalami gangguan teknis. Dalam pengumuman resmi, pihak bank menyatakan sedang melakukan pemeliharaan sistem internal untuk meningkatkan kualitas layanan dan keamanan transaksi. Namun, tidak dijelaskan secara rinci penyebab gangguan maupun apakah gangguan tersebut berkaitan dengan laporan saldo nasabah yang hilang. Situasi ini memicu kekhawatiran luas di tengah masyarakat. Nasabah diminta melakukan pengecekan berkala terhadap saldo rekening mereka. Beberapa nasabah bahkan disarankan datang langsung ke kantor bank dengan membawa buku tabungan untuk memastikan kondisi rekening. Pihak bank disebut-sebut menyampaikan bahwa dana nasabah tetap menjadi tanggung jawab bank dan meminta masyarakat tidak panik. Namun hingga kini, belum ada penjelasan resmi secara terbuka terkait jumlah nasabah terdampak maupun total potensi kerugian. Sebagai bank daerah yang beroperasi di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia, serta menjadi peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan, publik kini menunggu transparansi dan langkah cepat dari manajemen bank untuk memastikan keamanan dana nasabah. Gangguan sistem perbankan bukan sekadar persoalan teknis, melainkan menyangkut kepercayaan publik. Jika tidak segera dijelaskan secara terbuka dan diselesaikan, kondisi ini berpotensi memicu krisis kepercayaan terhadap bank kebanggaan daerah tersebut. Sampai berita ini diturunkan, pihak bank belum memberikan keterangan resmi rinci terkait dugaan rekening nasabah yang terkuras maupun penyebab pasti gangguan sistem. Penulis Tim

Read More

Kasatgas Tito Laksanakan Salat Subuh Berjamaah dan Salurkan Bantuan kepada Masyarakat Banda Aceh

Tajam24Jam.Com Banda Aceh, 22 Februari 2026 – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Wilayah Sumatera melaksanakan salat Subuh berjamaah di Masjid Raya Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Aceh, Minggu (22/2/2026). Pelaksanaan ibadah di Kota Banda Aceh tersebut menandai berakhirnya lawatan Tito ke sejumlah daerah terdampak bencana di Aceh pada awal Ramadan. Dalam sambutannya, Tito mengatakan sejak jauh hari telah merencanakan untuk menjalankan ibadah puasa hari pertama di Aceh Tamiang. Kegiatan safari Ramadan tersebut, selain untuk memperkuat silaturahmi dengan masyarakat, juga untuk mengecek progres terkini rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh. “Sambil melihat perkembangan yang terjadi di Aceh Tamiang, kemudian juga melaksanakan buka puasa bersama pengungsi di huntara. Dilanjutkan dengan salat Tarawih dan diskusi dengan bupati, Forkopimda, apa saja permasalahan-permasalahan yang masih ada,” ujar Tito. Ia menjelaskan, kunjungannya ke berbagai daerah di Aceh merupakan tindak lanjut atas amanah yang diberikan Presiden Prabowo Subianto kepada Tito sebagai Kasatgas PRR Pascabencana Wilayah Sumatera. Bagi Tito, tugas yang diberikan presiden tersebut merupakan bagian dari ibadah dalam membantu masyarakat. Sejak terjadinya bencana yang melanda tiga provinsi di Sumatera, Tito mengaku langsung tergerak untuk meninjau beberapa daerah di Aceh. Saat itu, ia tidak menyangka dampak bencana begitu luas dan mengakibatkan sejumlah infrastruktur rusak. Tak hanya itu, dampak bencana juga begitu terasa di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar). “Dan setelah melihat skalanya, saya ditunjuk sebagai Kasatgas, saya harus membantu [daerah terdampak bencana],” sambung Tito. Tito menambahkan, setelah sekian bulan berlalu, kini progres pemulihan mulai terasa di hampir semua daerah. Hal ini ditandai dengan normalnya jaringan listrik, bergeraknya roda perekonomian, hingga akses jalan dan sungai yang mulai terhubung. Saat ini, kata dia, pemerintah terus mengoptimalkan percepatan rekonstruksi dan rehabilitasi pascabencana. Tito mengajak semua pihak untuk bersabar dan mengambil hikmah atas berbagai peristiwa yang telah terjadi. “Kalau kata orang Inggris ada satu [ungkapan], every cloud has a silver lining. Setiap awan yang gelap, itu pasti ada cerah lapisan cerah di baliknya yang berwarna perak. Yang itu memberikan tanda juga, tanda yang terang,” tandasnya. Adapun dalam kegiatan tersebut, Tito menyerahkan ratusan paket bantuan perlengkapan ibadah secara simbolis kepada masyarakat. Bantuan tersebut, salah satunya berupa wakaf Al-Qur’an dari Presiden Prabowo kepada masyarakat Aceh. Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh, para tokoh masyarakat, serta pihak terkait lainnya. Penulis Tim

Read More