admin_

Polda Jambi Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadhan 1447 H, Pastikan Keamanan dan Stabilitas Harga Bahan Pokok

Tajam24Jam.Com JAMBI, 20 Februari 2026 – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan suci Ramadhan 1447 H/2026 M, Polda Jambi menggelar Apel Siaga Kamtibmas Bulan Ramadhan 1447 H/2026 M pada Jumat (20/02/2026). Kegiatan yang dilaksanakan di lapangan hitam Mapolda Jambi tersebut dipimpin langsung oleh Irjen Pol. Krisno H. Siregar dan dihadiri oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. B.Ali, Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus P. Siregar, para Pejabat Utama Polda Jambi, Kasi Ops Korem 042/Gapu Kolonel Inf. Wahyu Alfian Arisandi, Ketua FKPT Dr. H. Abd. Rahman, Ketua PW GP Ansor Jambi H. Habibi, serta para peserta apel siaga. Dalam arahannya, Kapolda Jambi menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 1447 H kepada seluruh personel dan masyarakat Jambi. Ia berharap momentum bulan suci ini dapat menjadi sarana mempererat silaturahmi serta meningkatkan integritas dan kualitas pengabdian dalam pelaksanaan tugas. “Keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan fondasi utama bagi kelancaran pembangunan dan aktivitas sosial. Apel siaga ini bukan sekadar seremonial, melainkan wujud nyata kesiapsiagaan dan komitmen kita dalam menjamin rasa aman bagi seluruh masyarakat Provinsi Jambi,” tegas Kapolda. Kapolda juga menekankan pentingnya deteksi dini terhadap potensi gangguan Kamtibmas, termasuk memantau pergerakan kelompok-kelompok yang berpotensi memicu intoleransi. Personel diminta menjadi mata dan telinga negara yang peka terhadap dinamika di lapangan. Selain aspek keamanan, perhatian juga diarahkan pada stabilitas ekonomi masyarakat selama Ramadhan. Kapolda menginstruksikan agar jalur distribusi bahan pokok dipastikan berjalan lancar guna mencegah gejolak harga di pasar. Ia menegaskan tidak boleh ada distributor maupun spekulan yang mencoba mengambil keuntungan dengan memanfaatkan kebutuhan masyarakat.Dalam pengamanan, personel diminta untuk ditempatkan pada titik-titik blind spot dengan fokus penguatan pada waktu-waktu rawan, seperti saat ngabuburit, pelaksanaan salat tarawih, dan waktu sahur. Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji, menyampaikan bahwa seluruh jajaran telah disiagakan secara maksimal guna memastikan situasi Kamtibmas selama Ramadhan tetap aman dan kondusif. “Kami mengedepankan langkah preemtif dan preventif, didukung penegakan hukum secara tegas dan terukur apabila diperlukan. Sinergitas dengan TNI, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan organisasi kepemudaan akan terus diperkuat, karena keamanan tidak bisa diwujudkan oleh satu instansi saja,” ujar Kabid Humas. Lebih lanjut ia menegaskan bahwa di lapangan seluruh unsur adalah satu kekuatan yang solid demi menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan. Dengan digelarnya Apel Siaga ini, diharapkan seluruh rangkaian kegiatan masyarakat selama Ramadhan 1447 H di Provinsi Jambi dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh khidmat. Penulis Tim

Read More

“Gerakan Polri Asri” Digelar di Polres Bangka Barat Saat Ramadhan, Wakapolres: Bersih Itu Bentuk Komitmen Pelayanan

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 20 Februari 2026 – Polres Bangka Barat menggelar kegiatan Korve Mako Terpadu dalam rangka “Gerakan Polri Asri” pada Jumat pagi. Kegiatan ini dilaksanakan serentak oleh seluruh personel bersama Polsek jajaran sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih, nyaman, dan representatif bagi masyarakat, Jumat 20 Februari 2026. Sejak pagi, personel terlihat membersihkan halaman mako, menata asrama, merapikan taman, hingga menertibkan spanduk atau baliho yang telah kedaluwarsa di sekitar lingkungan kantor kepolisian. Penataan tersebut dilakukan agar kawasan tetap tertib dan estetika lingkungan terjaga.Wakapolres Bangka Barat, Albert, menegaskan bahwa kebersihan merupakan bagian dari wajah pelayanan institusi. “Gerakan Polri Asri bukan hanya soal kebersihan fisik, tetapi tentang komitmen kami menghadirkan pelayanan yang profesional dan humanis. Mako yang bersih mencerminkan kesiapan kami melayani masyarakat,” ujar Albert. Menurutnya, meskipun berada dalam suasana bulan Ramadhan dan kegiatan olahraga rutin ditiadakan, semangat personel tetap terjaga. Momentum ini justru dimanfaatkan untuk memperkuat solidaritas serta budaya kerja yang disiplin dan peduli lingkungan. Pembagian tugas dilakukan secara sistematis. Personel Samapta difokuskan pada area pintu masuk dan halaman depan, tim SPKT mempercantik area pelayanan publik, sementara satuan kerja lainnya bertanggung jawab terhadap kebersihan dan kerapian ruang kerja masing-masing. Albert menambahkan, langkah sederhana seperti menjaga kebersihan memiliki dampak besar terhadap kepercayaan publik. “Kami ingin masyarakat yang datang merasa nyaman dan percaya bahwa mereka dilayani di tempat yang tertata dan profesional. Lingkungan yang asri adalah bagian dari pelayanan prima itu sendiri,” katanya. Melalui “Gerakan Polri Asri”, Polres Bangka Barat berharap budaya bersih dan tertib dapat terus terpelihara sebagai fondasi pelayanan yang semakin berkualitas dan membangun citra kepolisian yang semakin dekat dengan masyarakat. Penulis Tim

Read More

MAHASISWA JAMBI LAPORKAN DINKES TANJAB TIMUR KE KEMENKES, DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN LIMBAH B3 DI PUSKESMAS

Tajam24jam.com Jambi, 20 Februari 2026 – Mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Syariah Nasional Koordinator Jambi resmi melaporkan Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Timur ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia terkait dugaan kelalaian dalam pengelolaan dan penyimpanan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di salah satu puskesmas di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Laporan tersebut dilayangkan menyusul temuan yang dinilai memprihatinkan. Mahasiswa menyebut, penyimpanan limbah B3 di salah satu puskesmas tidak memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagaimana ketentuan yang berlaku. Limbah medis yang seharusnya disimpan secara terpisah, aman, dan sesuai standar keselamatan lingkungan, diduga tidak dikelola dengan prosedur yang semestinya. Koordinator mahasiswa menyatakan bahwa kondisi ini sangat ironis, mengingat fasilitas pelayanan kesehatan seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga standar kesehatan dan keselamatan lingkungan. “Kami menilai ada kelalaian serius dalam pengawasan dan pelaksanaan regulasi pengelolaan limbah B3 di tingkat puskesmas,” tegasnya. Mahasiswa juga menilai Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Timur lalai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai institusi yang membina serta mengawasi operasional puskesmas, termasuk dalam aspek pengelolaan limbah medis berbahaya. Pengelolaan limbah B3 sendiri telah diatur secara tegas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa setiap penghasil limbah B3 wajib melakukan penyimpanan, pengangkutan, dan pengolahan sesuai standar untuk mencegah pencemaran dan kerusakan lingkungan serta risiko kesehatan masyarakat. Mahasiswa mendesak Kementerian Kesehatan untuk segera melakukan audit dan investigasi menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran tersebut. Mereka juga meminta agar sanksi tegas diberikan apabila ditemukan pelanggaran administratif maupun unsur kelalaian yang membahayakan keselamatan publik. Hingga berita ini dirilis, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Timur terkait laporan tersebut. Sementara itu, mahasiswa menyatakan akan terus mengawal proses ini hingga ada langkah konkret dari pemerintah pusat demi menjamin pengelolaan limbah medis yang aman, sesuai regulasi, dan tidak mengancam kesehatan masyarakat. Penulis Team.

Read More

Dugaan Gudang BBM Ilegal di Selincah Dekat Objek Vital Negara Picu Kekhawatiran Publik

Tajam24Jam.Com Jambi, 19 Februari 2026 — Dugaan berdirinya gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal di kawasan Selincah, Kota Jambi, memantik sorotan publik. Lokasi gudang yang disebut berada berdekatan dengan fasilitas PLN sebagai objek vital negara menimbulkan kekhawatiran serius, baik dari sisi keselamatan masyarakat maupun kepatuhan terhadap hukum. Informasi yang dihimpun dari warga sekitar menyebutkan bahwa gudang tersebut diduga dimiliki oleh seseorang bernama Agus. Sejumlah warga juga mengaitkan nama tersebut dengan peristiwa kebakaran gudang BBM di wilayah Jalan Baru Selincah beberapa waktu lalu. Namun hingga kini, belum diperoleh kejelasan mengenai perkembangan penanganan kasus kebakaran tersebut. Keberadaan gudang BBM tanpa izin bukan sekadar persoalan administratif. Dalam kerangka hukum, kegiatan penyimpanan dan niaga BBM wajib memenuhi perizinan serta standar keselamatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat berimplikasi pidana, termasuk sanksi penjara dan denda. Ketua Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI), Wandi, mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah daerah agar segera turun tangan. Menurutnya, potensi risiko dari aktivitas BBM ilegal sangat besar, terlebih jika berada di sekitar objek vital negara.“Ini menyangkut keselamatan publik. Aparat harus bertindak cepat dan tegas. Jangan menunggu insiden terjadi,” ujarnya. Wandi menegaskan, pembiaran terhadap praktik semacam ini berpotensi memicu bahaya kebakaran, ledakan, hingga kerugian yang lebih luas. Ia meminta adanya langkah konkret berupa verifikasi lapangan, penindakan hukum, serta penertiban apabila ditemukan pelanggaran.Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak terkait mengenai legalitas gudang tersebut. Publik kini menanti respons aparat untuk memastikan kepastian hukum sekaligus perlindungan keselamatan masyarakat di kawasan tersebut. Penulis Tim

Read More

Polisi Tetapkan Enam Tersangka Pencurian Sawit di Jebus

Tajam24Jam.Com Jebus, 18 Februari 2026 – Kepolisian menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencurian buah kelapa sawit di Desa Rukam, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat. Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup dari hasil pemeriksaan saksi dan barang bukti. Peristiwa pencurian itu terjadi pada Minggu (15/2/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di areal perkebunan kelapa sawit milik warga. Dalam perkara ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 33 janjang buah kelapa sawit. Kapolres Bangka Barat Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Yos Sudarso mengatakan, penetapan enam tersangka merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam memberikan kepastian hukum atas setiap tindak pidana yang merugikan masyarakat. “Penyidik telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Yos dalam keterangannya, Selasa (18/2/2026). Menurut dia, pencurian hasil perkebunan menjadi perhatian serius karena berdampak langsung terhadap penghasilan masyarakat. Karena itu, kepolisian berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan sekaligus memperkuat langkah pencegahan di lapangan. “Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Sinergi antara warga dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan wilayah,” katanya. Dengan penetapan tersangka ini, Polres Bangka Barat berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Bangka Barat tetap kondusif, khususnya di kawasan perkebunan yang rawan terjadi pencurian. Penulis Tim

Read More

Operasi Keselamatan Siginjai 2026 Berakhir, Polda Jambi Kedepankan Edukasi: Pelanggaran Turun Signifikan

Tajam24Jam.Com Jambi, 15 Februari 2026 — Pelaksanaan Jambi Operasi Keselamatan Siginjai 2026 yang berlangsung selama 14 hari sejak 2 hingga 15 Februari 2026 resmi berakhir. Hasil evaluasi menunjukkan adanya penurunan signifikan pada penindakan pelanggaran lalu lintas, seiring optimalisasi langkah preemtif dan preventif yang dilakukan jajaran Polda Jambi. Direktorat Lalu Lintas Ditlantas Polda Jambi mencatat total tilang sebanyak 72 perkara, yang terdiri dari 41 perkara melalui sistem ETLE dan 31 perkara non-ETLE. Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan periode sebelumnya. Sebaliknya, teguran meningkat menjadi 11.887 perkara atau naik 139,37 persen, yang menunjukkan pendekatan humanis lebih diutamakan dalam operasi kali ini. Selama pelaksanaan operasi, jajaran kepolisian juga mengintensifkan kegiatan edukasi dan penyuluhan melalui 45.733 kegiatan dikmas lantas, 12.526 kegiatan preventif terhadap orang, 2.502 kegiatan terhadap kendaraan, serta 1.667 kegiatan terhadap kondisi jalan dan lingkungan. Meski demikian, data kecelakaan lalu lintas masih menunjukkan peningkatan dengan total 32 kasus, terdiri dari korban meninggal dunia 4 orang, luka berat 6 orang, dan luka ringan 39 orang, dengan kerugian materiil mencapai Rp123,7 juta. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa hasil Operasi Keselamatan Siginjai 2026 menunjukkan keberhasilan pendekatan edukatif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat berlalu lintas. “Penurunan angka tilang menunjukkan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Polda Jambi akan terus mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi serta sosialisasi secara berkelanjutan,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa evaluasi menyeluruh akan dilakukan sebagai bahan perbaikan menjelang Operasi Ketupat 2026, termasuk memperkuat sinergi dengan instansi terkait guna menekan angka kecelakaan lalu lintas. “Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga budaya tertib berlalu lintas tidak hanya saat operasi, tetapi menjadi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari,” tambahnya. Dengan berakhirnya Operasi Keselamatan Siginjai 2026, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Jambi. Penulis Tim

Read More

Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Ringkus Pengedar Ganja 1,4 Kg di Sungai Bahar

Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 13 Februari 2026 – Tim Satresnarkoba Polres Muaro Jambi mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja seberat lebih dari 1,4 kilogram dalam penggerebekan di sebuah mess di RT 06, Desa Mekar Sari Unit 1, Kecamatan Sungai Bahar, Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial IKJUR Firman Aji (25), alias Keling, warga setempat. Dari tangan tersangka, petugas menyita 1 paket besar, 4 paket sedang, 2 linting ganja, serta satu bungkus besar berisi ranting ganja. Total berat bruto barang bukti mencapai 1.582,38 gram dengan berat netto 1.432,43 gram. Selain itu, turut diamankan 19 bungkus paper merek Buffalo, dua bungkus paper RAW Organic Hemp, satu bungkus paper Ellien Puff, dua kotak paper RAW Classic, serta satu unit timbangan digital yang diduga digunakan untuk mengemas barang haram tersebut. Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan dugaan maraknya transaksi ganja di Desa Mekar Sari dan sekitarnya. Menindaklanjuti informasi itu, tim yang dipimpin Kanit Opsnal Aipda Jack Donald melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan tersangka di dalam mess. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh ganja dari seseorang berinisial R di Kota Jambi dengan sistem “ranjau”. Ia mengaku terakhir memesan sekitar 2 kilogram pada akhir Januari 2026. Barang diambil di wilayah Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, setelah diarahkan melalui nomor telepon privat. Ganja tersebut kemudian dibawa ke mess untuk dijual kembali secara COD kepada pembeli di Desa Mekar Sari dan desa sekitar. Tersangka juga mengaku telah menjalankan aktivitas tersebut selama kurang lebih dua bulan. Ia dibantu rekannya berinisial Y yang bertugas mengantar barang kepada pembeli, namun saat penggerebekan yang bersangkutan tidak berada di lokasi. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Muaro Jambi guna proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat. Polisi menyatakan masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok utama yang identitasnya telah dikantongi petugas. Penulis Tim

Read More

Irwasda Polda Jambi Hadiri Penyerahan Opini Ombudsman, Perkuat Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik

Tajam24Jam.Com Jambi, 18 Februari 2026 — Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus P Siregar hadiri kegiatan Penyerahan Opini Ombudsman RI Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 serta penyerahan Laporan Hasil Analisis Kajian Cepat (Rapid Assessment) Tahun 2025 pada Rabu (18/2/2026). Kegiatan yang digelar di Ruang Pola Setda Provinsi Jambi tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, dan dihadiri sejumlah pejabat daerah, unsur Forkopimda, serta perwakilan instansi vertikal serta para kepala daerah, pimpinan instansi terkait lainnya dan Kapolres jajaran. Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mars Ombudsman RI, pembacaan doa, serta laporan dari Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jambi. Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Jambi menyampaikan apresiasi atas peran Ombudsman dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik serta mendorong tata kelola pemerintahan yang baik. Ia juga menyampaikan bahwa hasil penilaian Ombudsman menjadi parameter penting untuk melihat kualitas pelayanan publik di daerah. “Hasil penilaian ini sangat berarti bagi kami sebagai cerminan kualitas pelayanan publik yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah di Provinsi Jambi,” katanya. Kapolda Jambi Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Erlan Munaji menyampaikan bahwa Polda Jambi juga turut memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai bentuk penguatan tata kelola pelayanan publik di Provinsi Jambi. “Polda Jambi mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini sebagai bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari maladministrasi,” ujar Erlan Munaji. Ia menegaskan bahwa jajaran kepolisian siap mendukung penuh sinergi lintas instansi bersama Ombudsman dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Melalui hasil penilaian ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh penyelenggara pelayanan publik, termasuk Polri, untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi pelayanan guna mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat,” tambahnya. Ia juga menekankan bahwa Polri khususnya Polda Jambi berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan internal serta meningkatkan profesionalisme personel dalam memberikan pelayanan yang humanis dan berintegritas. Penulis Tim

Read More

Tanam Jagung 1 Hektare, Polsek Simpang Teritip Polres Bangka Barat Perkuat Ketahanan Pangan dan Kedekatan dengan Warga

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 18 Februari 2026 – Upaya mendukung program ketahanan pangan nasional terus dilakukan jajaran Polsek Simpang Teritip, Polres Bangka Barat. Kali ini, penanaman jagung pipil seluas kurang lebih satu hektare dilaksanakan di Desa Simpang Gong, Kecamatan Simpang Teritip, Rabu (18/2/2026). Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB itu berlangsung di lahan milik Kepala Desa Simpang Gong, Irwadi. Hadir dalam kegiatan tersebut perangkat desa, Bhabinkamtibmas, kepala dusun, serta para pemuda desa yang bersama-sama turun ke lahan melakukan penanaman. Kapolsek Simpang Teritip, Ipda Agus Fardiansyah, mengatakan bahwa keterlibatan polisi dalam program ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap kebijakan pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan. “Kami ingin memastikan Polri hadir tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga menjadi bagian dari solusi. Ketahanan pangan adalah tanggung jawab bersama, dan kami siap mendampingi masyarakat,” ujar Agus. Menurut Agus, kegiatan ini juga menjadi momentum mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat. Dengan turun langsung ke lahan, aparat kepolisian ingin membangun komunikasi yang lebih terbuka. Ia menegaskan, program “1 Desa 1 Hektare Jagung Pipil” di wilayah Simpang Gong diharapkan mampu memberi dampak jangka panjang bagi perekonomian warga. Sementara itu, Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, mengapresiasi langkah yang dilakukan jajarannya. Ia menilai, ketahanan pangan memiliki korelasi erat dengan stabilitas keamanan daerah. “Ketika kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi, situasi kamtibmas akan lebih kondusif. Karena itu, kami mendorong seluruh jajaran untuk aktif berkolaborasi dengan pemerintah desa dan masyarakat,” kata Kapolres. Bangun Kepercayaan PublikKegiatan penanaman jagung tersebut berlangsung aman dan lancar hingga selesai. Selain menghasilkan nilai produktif, kegiatan ini juga memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat desa. Melalui pendekatan yang lebih merangkul dan partisipatif, Polsek Simpang Teritip Polres Bangka Barat menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai sahabat masyarakat, tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga mendukung kesejahteraan warga secara nyata. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Perkuat Patroli Malam Imlek, Pastikan Masyarakat Beribadah dengan Aman

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 16 Februari 2026 – Polres Bangka Barat memperkuat pengamanan Malam Tahun Baru Imlek 2026 dengan membentuk tim patroli khusus guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Bangka Barat, Senin (16/2/2026). Sebanyak 102 personel disiagakan untuk mengamankan 21 klenteng yang menjadi pusat perayaan. Selain itu, dibentuk tim patroli penguatan sebanyak 24 personel yang bergerak secara mobile selama malam perayaan. Tim patroli ini difokuskan untuk melakukan pemantauan di sejumlah titik rawan, jalur lalu lintas, serta kawasan permukiman guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk tindak kriminalitas. Kapolres Bangka Barat, Pradana Aditya Nugraha, menegaskan bahwa penguatan patroli dilakukan sebagai langkah preventif agar masyarakat dapat merayakan Imlek dengan rasa aman. “Tim patroli ini kami perkuat untuk memastikan seluruh wilayah Bangka Barat dalam keadaan aman saat malam Imlek. Kami ingin masyarakat bisa beribadah dengan tenang,” ujarnya. Kesiapan pengamanan tersebut sebelumnya ditegaskan dalam apel di Mako Polres Bangka Barat pada pukul 16.00 WIB. Dalam arahannya, Kapolres meminta seluruh personel menjalankan tugas secara profesional, responsif, dan humanis. Berdasarkan pendataan, jumlah jemaat yang melaksanakan ibadah Imlek tahun ini mencapai 1.890 orang yang tersebar di berbagai kecamatan, termasuk di Kelenteng Konfou Miau di Kecamatan Mentok dan kelenteng di Tanjung ular. Pengamanan tidak hanya dilakukan di sekitar klenteng, tetapi juga mencakup pengaturan arus lalu lintas dan patroli berkelanjutan hingga rangkaian kegiatan selesai. Dengan pola pengamanan statis dan patroli mobile yang diperkuat, Polres Bangka Barat memastikan Malam Tahun Baru Imlek 2026 di wilayahnya berjalan aman, tertib, dan lancar, serta memberikan rasa nyaman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bangka Barat Penulis Tim

Read More