admin_

Buka Puasa Bersama TNI–Polri, Perkuat Sinergitas Jelang Pengamanan Ops Ketupat

Tajam24Jam.Com JAMBI, 25 Februari 2026 — Kebersamaan dan sinergitas antara TNI dan Polri kembali ditunjukkan melalui kegiatan buka puasa bersama yang digelar di Aula Lantai 3 Gedung Siginjai Mapolda Jambi, Rabu (25/2/2026) sore. Kegiatan yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan ini dihadiri jajaran pimpinan serta personel kedua institusi. Kegiatan buka puasa bersama ini dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar dan dihadiri Wakapolda Jambi Brigjen Pol. B. Ali, para Pejabat Utama Polda Jambi, Kasi Pers Kasrem Korem 042/Gapu Kol Arh Agus Setiawan, Danpos Talang Duku TNI AL Letnan Yulfarizal, serta personel TNI dan Polri. Dalam sambutannya, Kasi Pers Kasrem 042/Gapu menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat soliditas dan kebersamaan dalam menjaga situasi keamanan yang kondusif di wilayah Jambi. “Melalui kegiatan ini, kita semakin kuat dalam membangun sinergitas untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Jambi atas terselenggaranya kegiatan buka puasa bersama TNI–Polri ini,” ujarnya. Sementara itu, Kapolda Jambi dalam sambutannya mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi atas kebersamaan yang terus terjalin antara TNI dan Polri. “Saya mengucapkan terima kasih atas kehadiran rekan-rekan TNI 042/Gapu Jambi untuk bersama-sama melaksanakan buka puasa. Saya sangat senang, ini merupakan salah satu bentuk nyata sinergitas TNI–Polri,” kata Kapolda. Ia juga menegaskan bahwa dalam waktu dekat TNI dan Polri akan kembali bekerja sama dalam pelaksanaan tugas pengamanan Operasi Ketupat. “Dalam waktu dekat TNI–Polri akan melaksanakan tugas pengamanan Ketupat bersama-sama. Doa saya, kiranya saudara-saudara yang menjalankan ibadah puasa akan menjadi amal ibadah dan menambah iman dalam melaksanakan tugas,” lanjutnya. Secara terpisah, Kapolda Jambi melalui Kabid Humas Polda Jambi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata soliditas dan sinergitas TNI–Polri dalam menjaga stabilitas keamanan daerah. “Buka puasa bersama ini bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum mempererat silaturahmi dan memperkuat soliditas TNI–Polri, khususnya dalam menghadapi agenda pengamanan ke depan agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Kabid Humas. Ia menambahkan, kebersamaan yang terjalin diharapkan semakin memperkuat koordinasi dan kolaborasi kedua institusi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Penulis Tim

Read More

Silaturahmi dan Reses Komite I DPD RI di Polda Jambi Bahas Sinergitas Penanganan Narkotika

Tajam24Jam.Com JAMBI, 25 Februari 2026 — Polda Jambi menerima kunjungan silaturahmi dan reses Anggota Komite I DPD RI Perwakilan Provinsi Jambi, H. M. Sum Indra, pada Rabu (25/2/2026). Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Kerja Kapolda Jambi tersebut bertujuan memperkuat sinergitas serta menghimpun informasi terkait pelaksanaan kebijakan penanganan narkotika di wilayah Provinsi Jambi. Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar dan dihadiri sejumlah pejabat utama Polda Jambi, di antaranya Dir Binmas, Dir Intelkam, Dirresnarkoba, serta Kabid Humas Polda Jambi. Turut hadir juga Kepala Kantor Setjen Perwakilan DPD RI Provinsi Jambi, staf ahli, serta jajaran pendamping lainnya. Dalam kegiatan reses tersebut, Komite I DPD RI menggali berbagai informasi mulai dari data dan fenomena peredaran narkotika, prosedur dan tahapan penanganan, hingga program, langkah strategis, tantangan, serta rencana ke depan dalam pelaksanaan Undang‑Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Diskusi juga menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga legislatif dan kepolisian dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam penanganan kejahatan narkotika. “Kami menyambut baik kegiatan reses ini sebagai momentum untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Polda Jambi dengan DPD RI, terutama dalam mendukung kebijakan dan pengawasan terhadap pelaksanaan program pemberantasan narkotika di wilayah Jambi,” ujarnya. Sementara itu, Anggota Komite I DPD RI H. M. Sum Indra menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya menyerap aspirasi serta memperoleh gambaran komprehensif terkait pelaksanaan kebijakan di daerah. “Kami ingin mendapatkan informasi secara langsung mengenai kondisi di lapangan, termasuk tantangan yang dihadapi, sehingga dapat menjadi bahan masukan dalam perumusan kebijakan di tingkat pusat,” ungkapnya. Secara terpisah, Kapolda Jambi melalui Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa Polda Jambi terus berkomitmen memperkuat sinergitas lintas sektor dalam upaya pemberantasan narkotika. “Melalui sinergi yang kuat antara kepolisian dan para pemangku kepentingan, diharapkan upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika dapat berjalan lebih optimal serta memberikan dampak positif bagi masyarakat,” jelasnya. Penulis Tim

Read More

Rapim Polda Jambi 2026: Perkuat Sinergi dan Profesionalisme, Dukung Program Kerja Pemerintah Daerah

Tajam24Jam.Com JAMBI, 25 Februari 2026 — Polda Jambi menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) Tahun 2026 pada Rabu, (25/2/2026). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lantai 3 Gedung Siginjai Mapolda Jambi ini mengusung tema Polri Presisi Siap Mengamankan, Mendukung dan Menyukseskan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026. Rapim dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar dan dihadiri Wakapolda Jambi Brigjen Pol. B. Ali, para Pejabat Utama Polda Jambi, Kapolres jajaran, serta perwakilan lintas sektoral termasuk Penyidik Madya BNN Provinsi Jambi dan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi. Dalam arahannya, Kapolda Jambi menegaskan bahwa rapat pimpinan merupakan momentum penting untuk memahami dan menyelaraskan program pemerintah dengan tugas Polri, khususnya dalam mendukung program Asta Cita. “Rapat pimpinan merupakan momentum penting untuk dapat mengerti program pemerintah dan menyelaraskannya dengan tugas Polri, sehingga kita mampu memberikan kontribusi nyata dalam menjaga stabilitas keamanan,” ujar Kapolda. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel atas kinerja dalam pemeliharaan keamanan dan penegakan hukum yang telah menciptakan situasi kondusif di wilayah Jambi. Kapolda menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam pelaksanaan tugas serta mengingatkan seluruh personel agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. “Kita semua harus mampu mengemban fungsi intelijen dalam menciptakan situasi aman dan kondusif, serta memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam tindak pidana narkoba,” tegasnya. Selain itu, Kapolda juga menyoroti pentingnya pembinaan terhadap personel muda melalui kegiatan positif dan pembinaan fisik guna membentuk karakter yang kuat dan disiplin. Sementara itu, Wakapolda Jambi dalam penyampaiannya menekankan pentingnya kerja sama dan sinergi lintas fungsi serta lintas sektoral dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kita tidak bisa bekerja sendiri. Komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antar sektor menjadi kunci dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif serta menjawab harapan masyarakat kepada Polri,” ungkap Wakapolda. Sementara itu Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji menyebutkan bahwa Kapolda Jambi menyampaikan Rapim Tahun 2026 menjadi forum strategis untuk memperkuat konsolidasi internal sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Rapim ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat soliditas internal, meningkatkan profesionalisme, serta memastikan seluruh jajaran siap mendukung program pemerintah daerah dengan tetap mengedepankan pelayanan yang humanis dan presisi kepada masyarakat,” ujar Kabid Humas mewakili Kapolda Jambi. Ia menambahkan bahwa Polda Jambi berkomitmen menjaga stabilitas keamanan serta terus meningkatkan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Provinsi Jambi. Penulis Tim

Read More

JARI Desak Penertiban Gudang BBM Ilegal, Pemkot Jambi Diminta Bertindak Nyata

Tajam24Jam.Com JAMBI, 25 Februari 2026 — Puluhan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Jambi, Rabu (25/2/2026). Aksi tersebut menjadi protes terbuka terhadap sejumlah kebijakan Pemerintah Kota Jambi yang dinilai belum berpihak pada masyarakat kecil, sekaligus mendesak penertiban dugaan gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal di wilayah kota. Sambil bergantian menyampaikan orasi. Mereka menilai pemerintah daerah lamban merespons persoalan yang berdampak langsung terhadap keselamatan warga dan tata kelola energi di tingkat lokal. Koordinator Lapangan aksi yang juga Ketua Umum JARI, Wandi Priyanto, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan representasi keresahan masyarakat, bukan sekadar demonstrasi simbolik. “Kami hadir bukan untuk seremoni. Kami membawa suara rakyat yang selama ini merasa tidak didengar. Pemerintah Kota Jambi jangan menutup mata terhadap ketimpangan dan persoalan nyata di lapangan,” ujar Wandi. Ia menilai akuntabilitas birokrasi seharusnya diwujudkan melalui langkah konkret, bukan hanya respons administratif. “Suara rakyat tidak boleh berhenti di telinga pejabat. Aspirasi ini harus diterjemahkan menjadi tindakan nyata, terutama terkait keselamatan masyarakat dan penegakan hukum,” katanya. Aksi massa sempat tertahan di depan gerbang kantor wali kota sebelum akhirnya masuk hingga area depan pintu utama untuk melanjutkan penyampaian aspirasi. JARI diterima oleh Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Feriadi, didampingi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi, Iper. Feriadi menyatakan pemerintah daerah menghargai penyampaian aspirasi melalui mekanisme demokrasi dan membuka ruang dialog sebagai bagian dari evaluasi kebijakan publik. “Pemerintah tidak alergi terhadap kritik. Semua masukan yang konstruktif akan kami catat dan diteruskan kepada pimpinan daerah untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur,” ujarnya. Menurut dia, aspirasi masyarakat menjadi bahan evaluasi penting dalam penyusunan kebijakan daerah. Selain mengkritik kebijakan pemerintah kota, JARI menyoroti dugaan keberadaan sejumlah gudang BBM ilegal di beberapa titik di Kota Jambi. Organisasi tersebut menilai aktivitas penyimpanan dan niaga BBM tanpa izin berpotensi memicu risiko besar, mulai dari kebakaran, ledakan hingga pencemaran lingkungan. Dalam orasinya, Wandi bahkan menyebut sejumlah nama yang diduga terkait pengelolaan gudang minyak tanpa legalitas. “Keberadaan gudang minyak ilegal bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi ancaman nyata bagi keselamatan warga. Negara dirugikan dan masyarakat berada dalam risiko,” kata Wandi. JARI menyatakan tuntutan mereka merujuk pada sejumlah regulasi nasional, antara lain Pasal 28H UUD 1945 tentang hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, UU Migas, UU Perdagangan, UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, hingga aturan penataan ruang daerah. Dalam regulasi tersebut, aktivitas penyimpanan maupun niaga BBM tanpa izin dapat dikenakan sanksi pidana berupa penjara dan denda. Dalam aksi tersebut, JARI menyampaikan lima tuntutan utama kepada Pemerintah Kota Jambi: Mendesak audit menyeluruh terhadap legalitas gudang BBM yang diduga ilegal. Meminta Satpol PP menyegel dan menghentikan aktivitas gudang tanpa izin. Menuntut penegakan hukum tegas sesuai UU Migas, UU Perdagangan, dan UU Lingkungan Hidup. Mendesak transparansi publik terkait status perizinan dan hasil pemeriksaan. Meminta perlindungan keselamatan warga dari ancaman kebakaran dan pencemaran lingkungan. Aksi yang berlangsung beberapa jam mendapat pengamanan ketat dari personel Satpol PP dan kepolisian. Meski sempat terjadi ketegangan saat orasi berlangsung, situasi tetap kondusif hingga massa membubarkan diri secara tertib. Kasat Pol PP Kota Jambi, Iper, menegaskan pihaknya mengedepankan pendekatan persuasif dalam pengamanan aksi. “Tugas kami menjaga ketertiban umum sekaligus memastikan hak warga negara untuk menyampaikan pendapat tetap terlindungi,” ujarnya. JARI menyatakan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa lebih besar apabila tuntutan mereka tidak segera direspons secara konkret oleh Pemerintah Kota Jambi dalam waktu dekat. Penulis Tim

Read More

Polisi Pantau Peredaran Kembang Api di Tempilang, Imbau Warga Jaga Ketertiban Ramadhan

Tajam24Jam.Com Tempilang, 24 Februari 2026 – Aktivitas penjualan kembang api di wilayah Kecamatan Tempilang menjadi perhatian aparat kepolisian di tengah suasana Ramadhan. Pada Selasa (24/2/2026) malam. jajaran Polres Bangka Barat melakukan monitoring langsung ke sejumlah titik penjualan yang tersebar di wilayah tersebut. Langkah ini dilakukan menyusul meningkatnya aktivitas jual beli kembang api yang kerap mewarnai bulan puasa. Polisi menilai, tanpa pengawasan yang tepat, penggunaan kembang api—terutama oleh anak-anak dan remaja—berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban. Di sejumlah lokasi, petugas mendapati penjualan dilakukan secara terbuka, baik di lapak pinggir jalan, depan rumah, maupun mengikuti rombongan pasar malam. Para pedagang mengaku memperoleh pasokan dari toko-toko di Pangkalpinang. Kondisi ini menjadi atensi karena suara ledakan kembang api yang nyaring kerap dikeluhkan warga saat pelaksanaan ibadah malam hari. Kapolres Bangka Barat Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Yos Sudarso menegaskan bahwa kepolisian tidak serta-merta melarang aktivitas perdagangan, namun menekankan pentingnya pengawasan dan tanggung jawab bersama. “Ramadhan adalah momentum ibadah. Jangan sampai penggunaan kembang api justru menimbulkan keresahan dan mengganggu masyarakat yang sedang melaksanakan salat tarawih maupun ibadah lainnya,” ujar Yos.Ia menambahkan, potensi gesekan sosial bisa muncul apabila suara petasan dianggap mengganggu lingkungan sekitar. “Kami mengingatkan para orang tua agar mengawasi anak-anaknya. Jangan sampai bermain kembang api secara berlebihan, apalagi di lokasi yang berisiko menimbulkan kebakaran atau keributan,” tegasnya. Polres Bangka Barat memastikan, langkah yang diambil saat ini masih bersifat preventif dan edukatif. Bhabinkamtibmas diminta aktif memberikan imbauan secara langsung kepada masyarakat.Pendekatan humanis menjadi pilihan agar situasi tetap kondusif tanpa menimbulkan kepanikan atau kesalahpahaman di tengah masyarakat. “Kami ingin Ramadhan di Bangka Barat berjalan aman, nyaman, dan tertib. Ini tanggung jawab bersama,” tutup Yos. Monitoring ini sekaligus menjadi pesan bahwa aparat tidak tinggal diam terhadap potensi gangguan kamtibmas, terutama di momen-momen sensitif seperti bulan suci Ramadhan. Penulis Tim

Read More

Operasi Pekat Menumbing 2026, Polres Bangka Barat Tindak Dugaan Premanisme di Pelabuhan Tanjung Kalian

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 22 Februari 2026 – Tim gabungan Operasi Pekat Menumbing 2026 dari Polres Bangka Barat menindak dugaan praktik premanisme di kawasan Pelabuhan Tanjung Kalian, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Penindakan tersebut dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan praktik percaloan terhadap calon penumpang kapal ferry di area pelabuhan. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas IPDA Yos Sudarso menjelaskan, langkah cepat itu merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Menumbing 2026 yang menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk aksi premanisme di ruang publik. “Berdasarkan informasi yang kami terima, terdapat oknum yang diduga meminta sejumlah uang kepada calon penumpang yang hendak menyeberang menggunakan jasa kapal ferry di Pelabuhan Tanjung Kalian. Tim langsung bergerak melakukan penindakan serta mengamankan pihak yang diduga terlibat untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan,” ujar Yos dalam keterangannya. Menurut dia, praktik percaloan maupun pungutan liar di kawasan pelabuhan berpotensi meresahkan masyarakat serta mengganggu ketertiban umum, terlebih Pelabuhan Tanjung Kalian merupakan salah satu pintu masuk utama di Bangka Barat. “Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman saat menggunakan fasilitas umum, termasuk di pelabuhan. Tidak boleh ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi,” tegasnya. Pihak kepolisian menegaskan, Operasi Pekat Menumbing 2026 tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pencegahan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah hukum Polres Bangka Barat. Polres Bangka Barat juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan praktik premanisme, pungutan liar, maupun tindakan lain yang mengganggu kenyamanan publik. “Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi. Sinergi antara polisi dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan situasi yang aman dan tertib,” tutup Yos. Penulis Tim

Read More

Diduga Muatan Berlebih, Sopir Truk Hino Ditilang di Muaro Jambi

Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 24 Februari 2026 – Penindakan terhadap kendaraan angkutan barang yang diduga melanggar aturan lalu lintas kembali dilakukan aparat kepolisian. Seorang sopir truk bernama Doni Eka S diamankan petugas setelah diduga mengoperasikan kendaraan angkutan barang tidak sesuai ketentuan di wilayah hukum Muaro Jambi. Penindakan tersebut dilakukan oleh personel Unit Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi pada Senin, 24 Februari 2026, sekitar pukul 10.00 WIB, di ruas jalan wilayah Muaro Jambi. Berdasarkan bukti pelanggaran lalu lintas yang diterbitkan petugas, kendaraan yang dikemudikan Doni merupakan truk Hino dengan nomor polisi BG 8544 MH. Dalam surat tilang tercantum dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 305 jo Pasal 287 ayat (5), yang berkaitan dengan ketentuan teknis dan operasional kendaraan angkutan barang di jalan umum. Petugas yang melakukan penindakan menyatakan kendaraan tersebut diduga tidak memenuhi ketentuan yang berlaku, sehingga dilakukan penilangan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum serta menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya. Selain itu, sopir yang bersangkutan dijadwalkan untuk mengikuti sidang tindak pelanggaran lalu lintas di Pengadilan Negeri setempat pada Kamis, 9 April 2026 pukul 10.00 WIB, guna mempertanggungjawabkan dugaan pelanggaran tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku. Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen aparat kepolisian dalam menertibkan kendaraan angkutan barang, khususnya yang berpotensi melanggar aturan dan membahayakan keselamatan di jalan raya. Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk memastikan kendaraan dan muatan sesuai dengan ketentuan, guna mencegah kecelakaan serta menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas. Penulis Tim

Read More

Dirlantas Polda Jambi Tahan 5 Tronton Batu Bara, Pelanggaran ODOL dan Ingub Kembali Terbongkar

Tajam24Jam.Com JAMBI, 24 Februari 2026 — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi mengamankan lima unit truk tronton pengangkut batu bara yang diduga melanggar aturan Over Dimension Over Loading (ODOL) dan Instruksi Gubernur (Ingub) terkait larangan operasional di jalan umum, Selasa (24/02/2026). Penindakan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas angkutan batu bara yang masih nekat beroperasi di luar ketentuan. Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Adi Benny Cahyono, mengatakan kelima tronton tersebut terbukti melakukan dua pelanggaran sekaligus, yakni mengangkut muatan batu bara melebihi kapasitas dan beroperasi di luar jam yang diizinkan. “Ada beberapa truk besar jenis tronton yang melakukan dua pelanggaran, yaitu mengangkut batu bara melebihi kapasitas dan melakukan operasional di luar jam aturan. Berdasarkan laporan masyarakat, anggota kami langsung melakukan penahanan kendaraan tersebut,” ujar Adi Benny melalui sambungan telepon. Ia menegaskan, langkah penahanan dilakukan sebagai bentuk antisipasi guna mencegah potensi kecelakaan lalu lintas yang kerap dipicu kendaraan ODOL. Seluruh kendaraan yang diamankan saat ini telah diarahkan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di unit Intel Ditlantas Polda Jambi. Menurutnya, kegiatan penertiban ini bukan operasi dadakan. Sejak awal bulan puasa, personel Ditlantas secara rutin melakukan pengawasan setiap malam di sejumlah titik rawan, termasuk pintu tol dan ruas jalan yang kerap dilintasi angkutan batu bara ilegal maupun pelanggar aturan.“Kegiatan ini sudah berjalan. Anggota kami dengan surat perintah rutin melakukan penindakan di titik-titik rawan pelanggaran. Hasilnya bisa dilihat di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jambi,” tegasnya. Namun demikian, Adi Benny mengakui bahwa penegakan hukum terhadap pelanggaran ODOL secara penuh baru akan diberlakukan secara nasional pada tahun 2027. Sementara untuk operasional angkutan batu bara di jalan umum, kewenangan utamanya berada pada pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan, karena berkaitan dengan Instruksi Gubernur. “Kalau terbukti secara kasat mata melanggar ODOL dan berpotensi membahayakan, maka akan dilakukan diskresi berupa penilangan,” jelasnya. Terkait dugaan asal batu bara yang tidak sesuai dokumen resmi atau delivery order (DO), Adi Benny menegaskan hal tersebut merupakan kewenangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus), bukan ranah Ditlantas. Penindakan ini kembali memperlihatkan masih lemahnya kepatuhan sejumlah oknum sopir dan perusahaan terhadap aturan angkutan batu bara di Jambi. Di tengah larangan dan pengawasan yang terus dilakukan, praktik pelanggaran ODOL dan operasional di luar ketentuan masih saja ditemukan, memicu kekhawatiran publik terhadap keselamatan pengguna jalan dan komitmen penegakan aturan di lapangan. Penulis Tim

Read More

Kasus Pengrusakan Ruko Berakhir Damai, Dugaan Pelanggaran Pagar Bos Gudhas Village Masih Menggantung

Tajam24Jam.Com JAMBI, 24 Februari 2026 — Laporan dugaan pengrusakan bangunan ruko yang melibatkan Yung‑Yung Chandra terhadap Yudi Limardi, pemilik Gudhas Village, resmi berakhir damai melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) di Polsek Jelutung. Namun, di balik perdamaian tersebut, sorotan publik kini beralih pada dugaan pelanggaran bangunan pagar milik Yudi yang hingga kini belum tersentuh penegakan hukum. Perdamaian antara kedua pihak disebut sebagai bentuk penyelesaian secara kekeluargaan. Dengan berakhirnya perkara pengrusakan, proses hukum pidana dihentikan dan kedua belah pihak sepakat tidak melanjutkan konflik. Namun ironi muncul. Yudi Limardi justru diketahui tengah menghadapi tekanan publik terkait bangunan pagar miliknya yang diduga melanggar Peraturan Daerah serta garis sempadan bangunan. Dugaan pelanggaran itu bahkan telah memicu aksi demonstrasi dari berbagai aliansi mahasiswa dan LSM di Kota Jambi. Sejumlah aktivis menilai, kasus pelanggaran pagar tersebut tidak boleh diabaikan hanya karena adanya perdamaian dalam perkara lain. Mereka menegaskan, pelanggaran Perda merupakan ranah berbeda yang tetap harus diproses sesuai ketentuan hukum. “Ini bukan soal konflik pribadi lagi, ini soal aturan daerah yang diduga dilanggar. Jangan sampai ada kesan hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” ujar salah satu perwakilan aliansi mahasiswa dalam aksinya beberapa waktu lalu. Hingga kini, belum terlihat adanya tindakan tegas dari instansi terkait terhadap dugaan pelanggaran tersebut. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, terutama terkait konsistensi penegakan aturan tata ruang di wilayah kota. Sementara itu, pihak berwenang belum memberikan pernyataan resmi mengenai tindak lanjut atas dugaan pelanggaran pagar tersebut. Publik pun kini menanti, apakah aparat akan bertindak tegas atau justru membiarkan polemik ini berlalu tanpa kejelasan. Penulis Tim

Read More

Polsek Simpang Teritip Polres Bangka Barat Bagikan Takjil, Warga Mengaku Terbantu Saat Masih di Perjalanan

Tajam24Jam.Com Simpang Teritip, 24 Februari 2026 – Jajaran Polsek Simpang Teritip Polres Bangka Barat membagikan takjil kepada masyarakat yang melintas di depan Masjid Jamik Al Ikhlas, Desa Pangek, Kecamatan Simpang Teritip, Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Sebanyak 30 paket takjil berisi makanan dan minuman untuk berbuka puasa dibagikan kepada pengendara sepeda motor maupun mobil yang masih berada di perjalanan menjelang azan magrib. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Simpang Teritip Ipda Agus Fardiansyah bersama personel dan Bhayangkari. Pembagian dilakukan secara tertib di tepi jalan, sementara sebagian anggota lainnya membantu mengatur arus lalu lintas agar aktivitas masyarakat tetap lancar dan aman. Sejumlah warga mengaku terbantu dengan adanya pembagian takjil tersebut, terutama bagi mereka yang belum sempat membeli makanan untuk berbuka. Salah satu tokoh masyarakat yang melintas Rustam, menyampaikan apresiasinya kepada Polsek Simpang Teritip Polres Bangka Barat. “Kami sangat-sangat berterima kasih. Banyak warga yang masih di jalan saat waktu berbuka tiba. Dengan adanya takjil dari pihak kepolisian, masyarakat merasa terbantu karena bisa langsung berbuka tanpa harus mencari makanan lagi,” ujar Rustam. Menurut dia, kehadiran polisi di tengah masyarakat dalam momen Ramadhan seperti ini memberikan kesan positif dan menunjukkan kepedulian yang nyata. Kapolres Bangka Barat, Pradana Aditya Nugraha, melalui Kasi Humas, Yos Sudarso, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat. “Kegiatan ini bagian dari komitmen Polsek Simpang Teritip Polres Bangka Barat untuk terus hadir dan memberi manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya di bulan Ramadhan. Kami ingin masyarakat merasakan bahwa Polri peduli,” ujar Yos. Ia menambahkan, langkah sederhana seperti berbagi takjil di jalan diharapkan dapat mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Seluruh paket takjil dibagikan kepada masyarakat dengan tertib. Melalui kegiatan tersebut, Polsek Simpang Teritip Polres Bangka Barat berharap kehadiran polisi tidak hanya dirasakan dalam tugas pengamanan, tetapi juga dalam aksi sosial yang menyentuh langsung kebutuhan warga. Penulis Tim

Read More