admin_

SKANDAL 27 FEBRUARI: Hukum Jambi “Berlutut” di Hadapan Raksasa Batubara?

Tajam24Jam.Com JAMBI, 27 Februari 2026 – Marwah Kepolisian Daerah (Polda) Jambi kini berada di titik nadir. Sebuah drama hukum yang mempertontonkan kemurahan harga diri penegakan hukum terjadi pada malam 27 Februari 2026. Lima unit tronton raksasa yang diduga milik PT Global Surya Mandiri (GSM), yang sebelumnya diamankan dengan gagah berani oleh Satlantas, dikabarkan melenggang bebas tanpa pengawalan. Pertanyaannya: Siapa yang memberi “lampu hijau” di tengah pelanggaran merah menyala? Publik sempat menaruh harapan ketika Dirlantas Polda Jambi dengan tegas mengamankan armada PT GSM. Bukan satu, tapi tiga kesalahan fatal dilakukan sekaligus: Namun, ketegasan itu berubah menjadi lelucon di tengah malam. Lima tronton tersebut lepas. Hilang dari halaman kantor polisi tanpa kejelasan sanksi yang tuntas. Pernyataan Dirlantas yang menyebutkan, “Yang saya tilang mobilnya, bukan batubaranya,” adalah sebuah akrobat kata-kata yang janggal dan lucu. Secara akal sehat, batubara tidak memiliki kaki untuk berjalan sendiri. Membiarkan mobil tersebut keluar sebelum muatan dipindahkan adalah bentuk pembiaran pelanggaran. Pernyataan Dirlantas yang menyebutkan, “Yang saya tilang mobilnya, bukan batubaranya,” adalah sebuah akrobat kata-kata yang janggal dan lucu. Secara akal sehat, batubara tidak memiliki kaki untuk berjalan sendiri. Membiarkan mobil tersebut keluar sebelum muatan dipindahkan adalah bentuk pembiaran pelanggaran. Kapolda Jambi: Macan atau Wayang?​Masyarakat Jambi kini bertanya-tanya: Mampukah Kapolda Jambi membersihkan “halaman rumahnya” sendiri? Ataukah PJU (Pejabat Utama) Polda Jambi memang sudah terlalu akrab dengan korporasi hingga hukum bisa “dirundingkan” di balik pintu tertutup?​Kejadian ini bukan sekadar urusan tilang-menilang, ini adalah soal pencurian Marwah Polri. Jika hukum bisa ditekuk oleh PT GSM, maka jangan salahkan rakyat jika di masa depan mereka tidak lagi percaya pada seragam cokelat. Hukum di Jambi jangan sampai menjadi “tajam ke rakyat, tumpul ke batubara”. Penulis Tim

Read More

Penyegaran Organisasi, Kapolri Rotasi 54 Personel Guna Tingkatkan Kinerja Polri

Tajam24Jam.Com Jambi, 27 Februari 2026 – Mutasi kembali terjadi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Berdasarkan Surat Telegram (ST) Nomor: ST/440/II/Kep./2026 tertanggal 27 Februari 2026 yang ditandatangani Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Anwar, sejumlah perwira di jajaran Polda Jambi mengalami rotasi dan promosi jabatan. Salah satu jabatan strategis yang berganti adalah Kapolres Bungo. Dalam mutasi tersebut, AKBP Natalena Eko Cahyono dimutasi sebagai Pamen di Polda Jambi. Sementara itu, posisi Kapolres Bungo kini dipercayakan kepada AKBP Zamri Elfino yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jambi. Total terdapat 54 personel yang masuk dalam daftar rotasi, baik dalam rangka promosi jabatan maupun penyegaran organisasi. Mutasi ini merupakan bagian dari dinamika pembinaan karier serta upaya peningkatan kinerja institusi. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa mutasi di lingkungan Polri merupakan hal yang wajar dan rutin dilakukan sebagai bagian dari manajemen organisasi. “Mutasi dan rotasi jabatan merupakan kebutuhan organisasi dalam rangka pembinaan karier serta penyegaran di tubuh Polri. Hal ini juga bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji mewakili Kapolda Jambi. Ia menegaskan bahwa pergantian pejabat, termasuk di tingkat Kapolres, tidak akan mengganggu stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polda Jambi. Justru sebaliknya, diharapkan mampu menghadirkan semangat baru dalam pelaksanaan tugas, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kapolda Jambi berharap pejabat yang baru dapat segera menyesuaikan diri dan melanjutkan program-program yang telah berjalan, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, TNI dan seluruh elemen masyarakat,” tambahnya. Penulis Tim

Read More

Tiga Pemuda Diamankan, Sat Narkoba Polres Bangka Barat Sita 128 Gram Sabu dan 35 Butir Ekstasi di Mentok

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 27 Februari 2026 – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat mengamankan tiga pemuda dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Kamis (26/2/2026) malam hingga Jumat (27/2/2026) dini hari. Pengungkapan kasus bermula saat petugas melaksanakan patroli di kawasan Kampung Sungai Baru, Kelurahan Sungai Baru. Sekitar pukul 23.00 WIB, tim mengamankan seorang pria berinisial A (18) di pinggir Jalan Gang Sukun. Dari hasil pemeriksaan awal, A mengaku menyimpan narkotika di sebuah rumah kontrakan yang beralamat di Dusun VI Pait Jaya, RT 001 RW 001, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok. Petugas kemudian bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Setibanya di kontrakan tersebut sekitar pukul 00.02 WIB, polisi kembali mengamankan dua pria masing-masing berinisial R (21) dan Y (25). Saat dilakukanpenggeledahan di kamar kontrakan, tim menemukan puluhan paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu serta pil ekstasi. Dari lokasi itu, polisi menyita 15 paket plastik klip ukuran besar dan 103 paket plastik klip ukuran kecil berisi kristal bening yang diduga sabu. Selain itu, ditemukan 35 butir pil ekstasi berlogo mahkota warna cokelat. Polisi juga mengamankan dua unit timbangan digital, empat unit telepon genggam, satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi, serta sejumlah plastik klip kosong dan perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk pengemasan. Total berat bruto sabu yang diamankan mencapai 128,34 gram, sedangkan ekstasi memiliki berat bruto 14,47 gram atau sebanyak 35 butir. Ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Bangka Barat untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kapolres Bangka Barat Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Yos Sudarso menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Bangka Barat. Yos menyampaikan bahwa kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Ia menegaskan, penindakan akan terus dilakukan secara tegas dan profesional guna melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika. Saat ini, penyidik masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut. Penulis Tim

Read More

Diduga Minim Transparansi, Penanganan Rokok Ilegal Dari Toko AA di Sengeti oleh Bea Cukai Jambi Jadi Sorotan Publik

Tajam24Jam.Com Jambi, 27 Februari 2026 – Penanganan kasus dugaan peredaran rokok ilegal yang diamankan dari Toko AA di Sengeti, Kabupaten Muaro Jambi, oleh Bea Cukai Jambi menuai sorotan publik. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dan terbuka kepada media terkait detail penindakan tersebut. Informasi yang dihimpun menyebutkan, barang bukti berupa rokok tanpa pita cukai atau diduga tidak sesuai ketentuan itu diangkut menggunakan mobil operasional Bea Cukai dengan jumlah yang disebut cukup banyak. Proses pengamanan dilakukan langsung oleh petugas Bea Cukai Jambi di lokasi toko. Namun, sampai berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi mengenai status hukum pemilik atau pengelola Toko AA, termasuk apakah telah dilakukan proses hukum lanjutan atas dugaan pelanggaran tersebut. Tim media yang berupaya melakukan konfirmasi mendatangi Kantor Bea Cukai Provinsi Jambi. Kedatangan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan salah satu pegawai Bea Cukai bernama Nanda Gultom agar media berkoordinasi langsung dengan pihak humas. Setibanya di kantor, tim media diterima oleh M. Handal yang disebut mewakili bagian humas Bea Cukai. Namun dalam pertemuan tersebut, yang bersangkutan belum dapat memberikan keterangan resmi dan meminta agar pertanyaan disampaikan secara tertulis melalui surat yang dimasukkan ke dalam kotak saran, dengan alasan prosedur internal instansi. Disebutkan pula bahwa pejabat humas tidak berada di tempat saat itu. Situasi tersebut memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat terkait keterbukaan informasi publik. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), setiap badan publik wajib menyediakan dan melayani permohonan informasi secara cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan dengan cara sederhana. Dalam Pasal 7 ayat (1) UU No. 14 Tahun 2008, ditegaskan bahwa badan publik wajib menyediakan, memberikan, dan/atau menerbitkan informasi publik yang berada di bawah kewenangannya kepada pemohon informasi, kecuali informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.Selain itu, Pasal 28F UUD 1945 juga menjamin hak setiap orang untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi guna mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya. Sebagai tindak lanjut, tim media telah mengajukan sejumlah pertanyaan yang hingga kini masih menunggu jawaban resmi dari Bea dan Cukai Provinsi Jambi, di antaranya:Apakah pemilik Toko AA telah diproses secara hukum terkait dugaan peredaran rokok ilegal?Berapa jumlah pasti barang bukti rokok yang diamankan?Apa saja jenis dan merek rokok yang disita dalam penindakan tersebut? Belum adanya penjelasan rinci dari pihak Bea dan Cukai menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Di sisi lain, beredar pula isu dugaan keterlibatan oknum aparat dalam jaringan peredaran rokok ilegal. Namun hingga saat ini, belum terdapat keterangan resmi maupun bukti yang dapat mengonfirmasi kabar tersebut. Publik berharap aparat penegak hukum, termasuk Polda Jambi, dapat memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.Hingga berita ini diterbitkan, klarifikasi resmi dari Bea dan Cukai Provinsi Jambi masih dinantikan. Penulis Tim

Read More

Satgas Pangan Polres Bangka Barat Bersama BAPANAS Sidak Pasar Mentok, Pastikan Harga dan Stok Aman

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 27 Februari 2026 – Satgas Pangan Polres Bangka Barat bersama Badan Pangan Nasional (BAPANAS) melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Mentok dan sejumlah titik distribusi bahan pokok di Kecamatan Mentok, Jumat (27/2/2026). Kegiatan dari pihak kepolisian tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Fajar Riansyah Pratama, bersama tim Satgas Pangan dan instansi terkait. Sidak dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok serta stabilitas harga bahan pokok tetap terjaga di pasaran. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, menyampaikan bahwa hasil pengecekan menunjukkan kondisi pangan di wilayah Mentok masih dalam keadaan aman dan terkendali. “Dari hasil pemantauan di lapangan, stok bahan pokok masih mencukupi dan harga relatif stabil. Tidak ditemukan adanya indikasi penimbunan maupun lonjakan harga yang signifikan,” ujar Yos. Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pengecekan terhadap sejumlah komoditas strategis seperti beras, minyak goreng, gula pasir, daging, dan telur ayam. Selain itu, petugas juga berdialog langsung dengan pedagang dan distributor guna memastikan distribusi berjalan lancar serta sesuai ketentuan. Menurut Yos, pengawasan akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif untuk mencegah praktik spekulasi yang dapat merugikan masyarakat. “Polres Bangka Barat berkomitmen menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok agar kebutuhan masyarakat terpenuhi serta situasi kamtibmas tetap kondusif,” tutupnya. Penulis Tim

Read More

Kapolda Jambi Buka Rakernis Bidpropam 2026, Tekankan Pengawasan Adaptif dan Humanis

Tajam24Jam.Com Jambi, 27 Februari 2026 – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar Pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Tahun Anggaran 2026, pada Jum’at (27/2/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 3 Gedung Siginjai Polda Jambi ini mengangkat tema “Penguatan Propam Polri Dalam Mengamankan, Mendukung dan Mensukseskan Rencana Kerja Polri dan Pemerintah Tahun 2026.” Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar dan dihadiri oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. B. Ali, S.I.K., S.H., para Pejabat Utama Polda Jambi, para Wakapolres/ta jajaran, para Kasi Propam Polres/ta, para operator SiPropam di lingkungan Polda Jambi serta turut menghadirkan narasumber dari Ombudsman Perwakilan Provinsi Jambi dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jambi. Dalam arahannya, Kapolda Jambi menyampaikan bahwa pengawasan internal merupakan pondasi utama dalam mendukung pembangunan institusi Polri dan program pemerintah Tahun Anggaran 2026. Menurut Kapolda, saat ini pengawasan publik terhadap institusi Polri semakin tinggi, seiring berkembangnya media online yang memungkinkan masyarakat turut berkontribusi dalam fungsi kontrol sosial. Oleh karena itu, Propam Polri dituntut untuk mampu melaksanakan pengawasan yang adaptif terhadap perkembangan zaman. “Pengawasan yang dilakukan oleh Propam Polri wajib bersifat adaptif, humanis dan berkeadilan,” tegas Kapolda. Kapolda juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya melalui pelatihan bagi personel Propam dalam melakukan pemeriksaan maupun interogasi agar lebih profesional dan sesuai prosedur. Selain itu, ia mengingatkan agar setiap pelaksanaan tugas selalu memperhatikan aturan dan legitimasi tindakan yang diambil, guna menghindari celah perlawanan terhadap petugas. Dalam penegakan disiplin, Kapolda menegaskan agar penindakan disesuaikan dengan kondisi fisik personel serta menghindari tindakan kekerasan. “Setiap tindakan kekerasan akan melahirkan kekerasan lain setelahnya. Oleh karena itu, kedepankan pendekatan yang profesional dan proporsional,” pesannya. Kapolda menambahkan bahwa Propam sebagai satuan kerja yang diberi kewenangan menjaga marwah dan kebersihan institusi Polri harus mampu menjadi teladan dalam sikap, perilaku, dan tindakan yang bersih serta berintegritas. Sementara itu, melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji, Kapolda Jambi menyampaikan bahwa Rakernis Bidpropam ini menjadi momentum strategis untuk menyamakan persepsi, memperkuat sinergi pengawasan, serta meningkatkan profesionalisme personel dalam mendukung terwujudnya Polri yang Presisi. “Melalui Rakernis ini diharapkan seluruh jajaran Propam semakin solid, loyal dan profesional dalam melaksanakan tugas pengawasan internal, sehingga mampu mendukung dan mensukseskan rencana kerja Polri dan Pemerintah Tahun 2026, khususnya di wilayah hukum Polda Jambi,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Kegiatan Rakernis Bidpropam Polda Jambi Tahun 2026 ini diharapkan mampu memberikan dampak positif dalam memperkuat pengawasan internal, meningkatkan kepercayaan publik, serta mewujudkan Polri yang bersih, transparan dan akuntabel. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Berbagi Berkah Ramadhan: Ratusan Paket Takjil serta Sembako Diserahkan ke Pengendara dan warga

Tajam24Jam.Com Jambi, 27 Februari 2026 – Kepolisian Daerah Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam mempererat hubungan dengan masyarakat melalui kegiatan pembagian takjil dan sembako yang digelar di Lapangan Mapolda Jambi, Jumat (27/2/2026). Kegiatan sosial tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. B Ali, serta didampingi sejumlah Pejabat Utama Polda Jambi dan personel Bidpropam Polda Jambi Sejak sore hari, personel telah menyiapkan ratusan bingkisan takjil dan sembako untuk dibagikan kepada masyarakat dan para pengendara yang melintas menjelang waktu berbuka puasa. Suasana penuh kehangatan terlihat saat Wakapolda Jambi bersama Pejabat Utama Polda Jambi turun langsung menyapa dan menyerahkan takjil dan sembako kepada warga. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa kegiatan berbagi takjil dan sembako ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk terus hadir memberikan manfaat bagi masyarakat. “Melalui kegiatan ini, kami ingin menegaskan bahwa Polda Jambi tidak hanya berperan dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, tetapi juga hadir untuk berbagi dan memperkuat nilai-nilai kemanusiaan serta kebersamaan di tengah masyarakat, khususnya di bulan suci Ramadan,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Lebih lanjut disampaikan Kabid Humas, kegiatan sosial tersebut juga menjadi sarana mempererat tali silaturahmi antara Polri dan masyarakat tanpa membedakan latar belakang suku, agama, maupun golongan. Diharapkan, semangat kebersamaan dan kepedulian yang terbangun dapat semakin memperkokoh persatuan dan kesatuan, khususnya di Provinsi Jambi, sehingga tercipta situasi yang aman, damai, dan harmonis. Penulis Tim

Read More

Danrem 042/Gapu Jalin Silaturahmi dengan DPRD Provinsi Jambi, Perkuat Sinergi TNI dan Legislatif

Tajam24Jam.Com Jambi, 27 Februari 2026 – Komandan Korem 042/Gapu, Kolonel Inf Nyamin, S.I.P., M.M., melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor DPRD Provinsi Jambi, Jumat (27/2/2026). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari rangkaian perkenalan sebagai pejabat baru sekaligus mempererat sinergi antara TNI dan lembaga legislatif di daerah. Danrem 042/Gapu didampingi para Perwira Jajaran Utama (PJU) Korem 042/Gapu dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Bapak M. Hafiz Fattah di ruang kerja pimpinan dewan. Dalam pertemuan tersebut, Kolonel Inf Nyamin menyampaikan bahwa silaturahmi ini bertujuan membangun komunikasi yang harmonis dan kolaboratif dalam mendukung stabilitas keamanan serta percepatan pembangunan di wilayah Provinsi Jambi. “Kami berharap terjalin kerja sama dan komunikasi yang baik antara Korem 042/Gapu dan DPRD Provinsi Jambi, sehingga setiap program pembangunan dan kebijakan strategis daerah dapat berjalan dengan aman dan kondusif,” ujar Danrem. Sementara itu, pihak DPRD Provinsi Jambi menyambut hangat kunjungan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dengan TNI dalam menjaga stabilitas daerah serta mendukung kepentingan masyarakat. Melalui silaturahmi ini, diharapkan hubungan kelembagaan antara Korem 042/Gapu dan DPRD Provinsi Jambi semakin solid dalam mewujudkan Jambi yang aman, maju dan sejahtera. (Penrem 042/Gapu) Penulis Tim

Read More

Polisi Turun ke Ladang, Kapolres Bangka Barat Dorong Penanaman Jagung 1 Hektare di Desa Kacung

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 26 Februari 2026 – Jajaran Polres Bangka Barat ikut turun langsung ke sektor pertanian. Kamis (26/2/2026), penanaman jagung pipil dilakukan di lahan seluas 1 hektare milik Sdr. Jali di Desa Kacung, Kecamatan Kelapa. Kegiatan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan melibatkan Kepala Desa Kacung, perangkat desa, Bhabinkamtibmas, serta masyarakat setempat. Penanaman dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Yos Sudarso mengatakan, keterlibatan Polri dalam kegiatan tersebut merupakan wujud dukungan terhadap program strategis pemerintah. “Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami juga siap mendukung program pemerintah, termasuk di sektor ketahanan pangan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” kata Yos Sudarso menyampaikan pernyataan Kapolres, Kamis (26/2/2026). Menurutnya, ketahanan pangan menjadi bagian penting dari stabilitas nasional. Dengan memanfaatkan lahan produktif, masyarakat diharapkan mampu meningkatkan kemandirian dan memperkuat perekonomian desa. “Kami berharap kegiatan ini bisa menjadi pemicu semangat bagi masyarakat untuk terus mengembangkan sektor pertanian. Jika ekonomi masyarakat kuat, situasi kamtibmas juga akan semakin kondusif,” ujarnya. Penanaman jagung di lahan seluas 1 hektare itu berlangsung dengan suasana gotong royong. Kepolisian berharap kolaborasi antara aparat dan masyarakat terus terjalin dalam mendukung pembangunan di daerah. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Bersama Forkopimda Touring Ramadhan, Perkuat Sinergi dan Dukung UMKM di Air Limau

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 26 Februari 2026 – Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangka Barat melaksanakan Touring Ramadhan dan Kunjungan Bazar Takjil di Kantor Koperasi Merah Putih, kawasan Wisata Kulong Cepakek, Desa Air Limau, Kecamatan Mentok, Kamis (26/2/2026). Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 16.30 WIB tersebut dihadiri Wakil Bupati Bangka Barat, Dandim 0431/Bangka Barat, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri Mentok, perwakilan BIN Daerah, OPD, serta perangkat Desa Air Limau. Dalam kesempatan itu, Aditya menegaskan pentingnya soliditas antarunsur pimpinan daerah dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya selama bulan suci Ramadhan. “Sinergi Forkopimda ini menjadi kekuatan utama dalam menjaga situasi Bangka Barat tetap aman dan kondusif. Kami ingin memastikan masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan tenang dan pelaku UMKM dapat beraktivitas tanpa rasa khawatir,” ujar Aditya. Menurut dia, kehadiran aparat bersama pemerintah daerah dalam kegiatan kemasyarakatan bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bentuk nyata kedekatan dengan warga. Ia menilai bazar takjil yang digelar di kawasan wisata tersebut menjadi contoh bagaimana keamanan dan pergerakan ekonomi masyarakat saling berkaitan. “Ketika keamanan terjaga, roda ekonomi masyarakat ikut bergerak. Ramadhan menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” katanya. Aditya juga menyampaikan bahwa Polres Bangka Barat terus mengedepankan pendekatan preventif dan humanis melalui patroli dialogis, pengamanan tempat ibadah, serta monitoring pusat keramaian selama Ramadhan. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif. Partisipasi aktif warga sangat penting dalam menciptakan Ramadhan yang aman dan damai,” ucapnya. Melalui Touring Ramadhan 2026 tersebut, Kapolres Bangka Barat bersama Forkopimda menegaskan komitmen kolaboratif dalam menjaga harmoni sosial, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta memastikan stabilitas wilayah tetap terpelihara sepanjang bulan suci. Penulis Tim

Read More