admin_

Kepala BNNP Jambi Turut Ramaikan Presisi Merdeka Run 2026

Tajam24Jam.Com JAMBI, 9 Agustus 2026 – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin, S.I.K., mengikuti kegiatan Presisi Merdeka Run 2026 Jambi yang digelar di Lapangan Kantor Gubernur Jambi, Minggu (9/8/2026). Kegiatan tersebut dimulai sekitar pukul 05.00 WIB dan diikuti oleh sejumlah pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jambi serta pejabat utama Polda Jambi.Sejumlah pejabat yang hadir di antaranya Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I., Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Haviz Fattah, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., Kajati Jambi Sugeng Hariadi, S.H., M.H., serta Danrem 042/GAPU Jambi Brigjen TNI NYAMIN S.I.P M.MHadir pula Ketua Pengadilan Tinggi Jambi Dr. Ifa Sudewi, S.H., M.Hum., Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi Dr. H. Yusuf Buchori, S.H., M.Si., Kabinda Jambi Marsma TNI Dwiana Pilihanto, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, S.H., M.H., Wali Kota Jambi, pejabat utama Polda Jambi dan unsur Forkopimda lainnya. Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Selanjutnya, peserta mengikuti start lomba lari dengan kategori 5K, 10K dan 21K.Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin turut mengambil bagian dalam rangkaian kegiatan tersebut. Ia melepas peserta kategori 21K dan kemudian mengikuti lomba lari kategori 5K hingga mencapai garis finis.Setelah rangkaian perlombaan selesai, kegiatan dilanjutkan dengan award ceremony, penyerahan medali dan hadiah bagi peserta kategori 5K, 10K dan 21K, serta pembagian doorprize.Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNNP Jambi juga menyerahkan doorprize berupa satu unit Honda Beat kepada peserta yang beruntung.Suasana kegiatan semakin meriah dengan penampilan hiburan dari sejumlah guest star, yakni Ello dan Silet Open Up.Seluruh rangkaian Presisi Merdeka Run 2026 Jambi kemudian ditutup dengan closing ceremony dan foto bersama.Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian kebersamaan jajaran pemerintah daerah, aparat penegak hukum, TNI, serta unsur Forkopimda dalam kegiatan olahraga yang berlangsung di Kota Jambi. Penulis Tim

Read More

Air PDAM Tirta Muaro Jambi Mati Hampir Sepekan, Warga Mendalo Darat Desak Bupati Muaro Jambi Turun Tangan.

​Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 9 Agustus 2026 – Krisis air bersih melanda pemukiman warga di Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi. Pasokan air bersih dari PDAM Tirta Muaro Jambi dilaporkan tidak mengalir hampir satu minggu, hingga Minggu (9/8/2026). ​Kondisi ini dikeluhkan khususnya oleh warga yang bermukim di lingkungan RT 16, 17, 18, dan 19 Desa Mendalo Darat. Terhentinya aliran air melumpuhkan aktivitas harian warga, terutama untuk pemenuhan kebutuhan dasar rumah tangga seperti memasak, mencuci, dan mandi. ​Tokoh masyarakat Muaro Jambi yang dikenal vokal menyuarakan aspirasi publik, Amirudin (Bujang Pangka), mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi beserta manajemen PDAM Tirta Muaro Jambi untuk segera mengambil langkah konkret penanganan darurat. ​”Masyarakat sangat membutuhkan air untuk keperluan rumah tangga sehari-hari. Sampai hari ini air belum juga mengalir. Kami meminta Direktur PDAM Muaro Jambi bergerak cepat mengoperasikan kembali distribusi air bersih ke rumah-rumah warga,” ujar Amirudin (Bujang Pangka). ​Ia menegaskan pentingnya kehadiran pemerintah daerah di tengah persoalan krusial yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Amirudin (​Bujang Pangka) menaruh harapan besar kepada Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si., untuk segera memanggil Direktur PDAM Tirta Muaro Jambi beserta dinas terkait guna mengurai hambatan operasional dan memulihkan suplai air. ​”Sesuai dengan semangat motto Muaro Jambi Berbakti, kami berharap Pak Bupati hadir langsung mengatasi masalah ini dengan memanggil pihak PDAM dan instansi teknis terkait agar ada solusi cepat bagi warga,” tuturnya. ​Hingga berita ini diturunkan, warga Mendalo Darat masih menantikan kepastian pengerjaan perbaikan dari pihak PDAM Tirta Muaro Jambi agar aliran air dapat kembali normal.” Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Pastikan Penanganan Karhutla Sungai Gelam Maksimal

Tajam24Jam.Com JAMBI, 8 Agustus 2026 – Polda Jambi bersama BPBD Provinsi Jambi, BPBD Kabupaten Muaro Jambi, TNI dan Polres Muaro Jambi melakukan pengecekan langsung upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di RT 25 Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu (8/8/2026). Pengecekan tersebut dilakukan sebagai bentuk respons cepat sekaligus memastikan upaya pemadaman di lokasi berjalan maksimal. Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, luas areal yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 50 hektare. Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BPBD Provinsi Jambi Bachyuni Deliansyah, S.H., M.H., Karoops Polda Jambi Kombes Pol. Vendra Rivianto, S.I.K., M.H., Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. M. Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H., Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah, S.H., S.I.K., M.H., serta unsur TNI, BPBD dan jajaran Polres Muaro Jambi. Rombongan bergerak menuju lokasi sekitar pukul 10.10 WIB dan tiba di lokasi Karhutla sekitar pukul 11.30 WIB. Setibanya di lokasi, rombongan langsung meninjau proses pemadaman yang masih dilakukan oleh personel gabungan. Kegiatan pemadaman melibatkan personel BPBD Provinsi Jambi, BPBD Kabupaten Muaro Jambi serta TNI-Polri, yang terus melakukan upaya penanganan agar api tidak meluas dan dampak Karhutla dapat diminimalisir. Selain memastikan proses pemadaman berjalan, jajaran Polres Muaro Jambi juga melakukan langkah penegakan hukum dengan memasang plang penyelidikan dan police line di areal yang terbakar. Pemasangan tersebut dilakukan oleh Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi bersama Unit Tipidter sekitar pukul 12.30 WIB. Areal tersebut kini dalam proses penyelidikan Polres Muaro Jambi berdasarkan Laporan Informasi Nomor R/LI-26/2026/Reskrim tanggal 8 Agustus 2026 dan Surat Perintah Penyelidikan Nomor SP Lidik/197/VIII/Reskrim tanggal 8 Agustus 2026. Areal yang dipasang police line tersebut merupakan lokasi kebakaran dengan luas diperkirakan sekitar 50 hektare di RT 25 Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, yang berada di areal Koperasi Multi Usaha Mandiri. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan, penanganan Karhutla dilakukan secara terpadu dengan mengedepankan dua langkah utama, yakni pemadaman dan penegakan hukum. “Polda Jambi bersama seluruh stakeholder terus bergerak cepat dalam menangani Karhutla. Di satu sisi, upaya pemadaman terus dilakukan untuk mengendalikan api dan mencegah meluasnya kebakaran. Di sisi lain, aspek penegakan hukum juga berjalan apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran,” ujar Erlan. Ia menegaskan, pemasangan police line di lokasi merupakan bagian dari proses penyelidikan untuk memastikan penyebab kebakaran serta mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila nantinya ditemukan unsur pidana. “Lokasi telah dipasang police line dan saat ini dalam proses penyelidikan oleh Polres Muaro Jambi. Penyidik akan melakukan langkah-langkah sesuai ketentuan hukum untuk mengetahui penyebab kebakaran dan apabila ditemukan unsur pidana, tentu akan ditindaklanjuti secara profesional dan berdasarkan alat bukti,” tegasnya. Kabid Humas menambahkan, penanganan Karhutla membutuhkan sinergi seluruh pihak, mengingat kondisi di lapangan dapat berubah dengan cepat, terutama ketika cuaca panas dan angin berpotensi memperluas titik api. “Pemadaman masih terus dilakukan oleh personel BPBD, TNI dan Polri. Kami memastikan personel di lapangan tetap melakukan pemantauan dan penanganan secara maksimal. Keselamatan masyarakat serta pencegahan meluasnya dampak Karhutla menjadi prioritas,” jelasnya. Kabid Humas juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, baik untuk membuka lahan maupun kepentingan lainnya. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla. Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Jika melihat adanya titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan Karhutla, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani dengan cepat,” pungkas Erlan. Penulis Tim

Read More

Taruna Akpol dan Akmil Selesaikan Taruna Bhakti 2026 di Sekolah Rakyat Jambi, Kegiatan Berlangsung Aman dan Lancar

Tajam24Jam.Com JAMBI, 8 Agustus 2026 – Pelaksanaan kegiatan Taruna Bhakti Tahun 2026 di sejumlah Sekolah Rakyat yang ada di Provinsi Jambi resmi berakhir. Para Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) dan Akademi Militer (Akmil) kembali diberangkatkan dari Jambi menuju Lanud Adi Sucipto, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (8/8/2026). Pergeseran kembali para Taruna Akpol dan Akmil tersebut dilaksanakan melalui Bandara Sultan Thaha Jambi. Kegiatan turut dihadiri Karo SDM Polda Jambi, Dirbinmas Polda Jambi, Kabidhumas Polda Jambi, Kapolresta Jambi, serta sejumlah pejabat dan personel TNI dari Korem 042/Garuda Putih dan jajaran Kodim. Para Taruna Akpol dan Akmil tiba di ruang kedatangan VIP Bandara Sultan Thaha Jambi sekitar pukul 09.30 WIB. Selanjutnya, pesawat Hercules A-7305 yang digunakan untuk mengangkut para Taruna tiba di Bandara Sultan Thaha Jambi sekitar pukul 10.20 WIB. Sekitar pukul 11.20 WIB, para Taruna Akpol dan Akmil kemudian lepas landas menggunakan Pesawat Hercules A-7305 menuju Lanud Adi Sucipto, DI Yogyakarta. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, seluruh rangkaian kegiatan Taruna Bhakti Tahun 2026 di Sekolah Rakyat Provinsi Jambi hingga proses kepulangan para Taruna berjalan aman, tertib dan lancar. “Pelaksanaan Taruna Bhakti Tahun 2026 di Provinsi Jambi merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi antara TNI dan Polri dalam mendukung program pembinaan generasi muda serta memberikan kontribusi positif kepada masyarakat melalui kegiatan pendidikan dan pengabdian,” ujar Kabid Humas. Menurutnya, kehadiran para Taruna Akpol dan Akmil di Sekolah Rakyat tidak hanya menjadi bagian dari kegiatan pendidikan dan pembentukan karakter Taruna, tetapi juga menjadi sarana untuk menanamkan nilai kedisiplinan, kepemimpinan, nasionalisme, serta semangat pengabdian kepada masyarakat. “Kapolda Jambi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan Taruna Bhakti, khususnya jajaran TNI-Polri, pengelola Sekolah Rakyat, para pendidik, serta seluruh pihak yang terlibat. Sinergi seperti ini perlu terus diperkuat untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya. Kombes Pol Erlan Munaji menambahkan, proses pergeseran kembali Taruna Akpol dan Akmil juga merupakan wujud koordinasi dan sinergitas yang baik antara Polda Jambi dan jajaran TNI, sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat terlaksana sesuai dengan rencana. “Alhamdulillah, seluruh rangkaian kegiatan sampai dengan keberangkatan kembali para Taruna berjalan aman, baik dan lancar. Semoga pengalaman selama melaksanakan Taruna Bhakti di Jambi dapat menjadi bekal berharga bagi para Taruna dalam menjalankan tugas dan pengabdian di masa mendatang,” pungkasnya. Penulis Tim

Read More

1.848 Personel Gabungan Disiapkan Amankan Presisi Merdeka Run 2026

Tajam24Jam.Com JAMBI, 8 Agustus 2026 – Polda Jambi menyiapkan sebanyak 1.848 personel gabungan untuk mengamankan pelaksanaan Presisi Merdeka Run (PMR) 2026 yang akan digelar pada Minggu, 9 Agustus 2026, di Lapangan Garuda, Kantor Gubernur Jambi. Kesiapan pengamanan ditandai dengan Apel Gelar Pasukan Pengamanan Presisi Merdeka Run 2026 yang dilaksanakan di Lapangan Hijau Mapolresta Jambi, Sabtu (8/8/2026). Apel dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, dengan Komandan Upacara Kabagops Polresta Jambi Kompol Yumika Putra. Turut hadir Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Benny Ali, para Pejabat Utama Polda Jambi, Kapolresta Jambi, para PJU Polresta Jambi serta para Kapolsek. Adapun kekuatan pengamanan terdiri dari 740 personel Polda Jambi, 714 personel Polresta Jambi dan 394 personel stakeholder terkait, dengan total sebanyak 1.848 personel gabungan. Dalam amanatnya, Kapolda Jambi mengatakan PMR 2026 merupakan kegiatan yang diinisiasi oleh Polda Jambi dan mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kota Jambi serta seluruh stakeholder terkait. “Presisi Merdeka Run 2026 diselenggarakan dalam rangka menyemarakkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81. Tahun ini merupakan tahun kedua pelaksanaan Presisi Merdeka Run dan pada tahun sebelumnya kegiatan berjalan dengan lancar,” ujar Kapolda. Kapolda menyebutkan, hingga Sabtu (8/8/2026), jumlah peserta yang telah terdaftar mencapai 8.750 orang. Dari total peserta tersebut, sebanyak 7.300 peserta mengikuti kategori 5 kilometer, 805 peserta kategori 10 kilometer dan 645 peserta kategori 21 kilometer. “Antusiasme masyarakat begitu besar. Ini menunjukkan bahwa Provinsi Jambi merupakan daerah yang aman, ramah dan memiliki potensi besar untuk menjadi tuan rumah berbagai event berskala nasional,” ungkapnya. Menurut Kapolda, pelaksanaan PMR tidak hanya menjadi ajang olahraga dan perayaan kemerdekaan, tetapi juga menjadi sarana untuk memperkenalkan potensi pariwisata, UMKM serta berbagai keunggulan yang dimiliki Provinsi Jambi. Kapolda juga mengingatkan seluruh personel agar mampu menyeimbangkan dua kepentingan utama, yakni menjamin keamanan, keselamatan dan kenyamanan masyarakat serta peserta, sekaligus memastikan aktivitas dan mobilitas masyarakat tetap dapat berjalan. “Berikan pelayanan yang humanis, ramah dan responsif kepada masyarakat, terutama kepada warga yang membutuhkan informasi maupun yang terdampak pengalihan dan penutupan arus lalu lintas di sekitar rute kegiatan,” pesannya. Kapolda juga meminta agar layanan Call Center 110 tetap siaga dan dapat merespons laporan masyarakat secara cepat. “Laksanakan deteksi terhadap potensi gangguan kamtibmas, jaga keamanan masyarakat dan pastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan lancar,” kata Kapolda. Seluruh personel juga diminta memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing, termasuk titik penempatan, rute pengamanan, mekanisme koordinasi dan pelaporan serta langkah-langkah yang harus dilakukan apabila terjadi gangguan atau kendala di lapangan. “Laksanakan pengamanan secara maksimal sampai selesai. Pastikan aman, tertib, lancar dan humanis. Bertindak cepat dan tepat, serta jadikan keselamatan sebagai prioritas dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujar Kapolda. Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan, pengerahan 1.848 personel gabungan merupakan bentuk keseriusan Polda Jambi bersama seluruh stakeholder dalam memastikan PMR 2026 berlangsung aman dan sukses. Menurutnya, pengamanan tidak hanya berfokus pada peserta dan jalur perlombaan, tetapi juga memberikan pelayanan kepada masyarakat yang aktivitasnya terdampak selama pelaksanaan kegiatan. “Polda Jambi ingin kehadiran personel di lapangan benar-benar dirasakan sebagai bentuk pelayanan. Masyarakat harus tetap mendapatkan rasa aman, informasi yang jelas dan pelayanan yang humanis,” ujarnya. Kabid Humas juga mengimbau masyarakat untuk mengikuti informasi resmi terkait pengaturan dan rekayasa lalu lintas serta mematuhi arahan petugas di lapangan. “Kami atas nama Polda Jambi memohon maaf apabila dalam pelaksanaan Presisi Merdeka Run 2026 terdapat aktivitas masyarakat yang sedikit terganggu akibat pengalihan maupun penutupan arus lalu lintas. Semua dilakukan demi keselamatan dan kelancaran bersama,” jelasnya. Penulis Tim

Read More

Munir Tegas: Water Meter Harus Menyeluruh, Jangan Ada Celah PAD Bocor

Tajam24Jam.Com Bandar Lampung, 8 Agustus 2026 – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Munir Abdul Aziz, mendesak Pemerintah Provinsi Lampung memperjelas sekaligus mempertegas kewajiban pemasangan water meter bagi seluruh perusahaan yang menjadi wajib Pajak Air Permukaan (PAP). Desakan itu disampaikan Munir menyusul rencana Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung mengadakan sekitar 45 unit water meter untuk mengoptimalkan penerimaan PAP. Menurut Munir, persoalan utama bukan sekadar berapa banyak alat ukur yang akan dipasang, melainkan siapa yang secara hukum bertanggung jawab menyediakan dan memasang alat tersebut. “Dalam telaah saya, yang perlu dipertegas adalah Pergub yang mengatur tentang Pajak Air Permukaan. Apakah pemasangan water meter itu kewajiban Bapenda atau kewajiban perusahaan?” kata Munir, Sabtu (8/8). Ia menegaskan, apabila pemasangan water meter memang menjadi kewajiban perusahaan, maka Bapenda harus menjalankan dan menegakkan ketentuan tersebut secara konsisten. “Kalau memang kewajiban perusahaan, ya Bapenda harus menegakkan Pergub tersebut. Tapi kalau memang harus dipasang oleh Bapenda, maka seyogianya Bapenda mengusulkan pemasangan alat water meter untuk seluruh wajib pajak PAP,” tegasnya. Munir menilai pemasangan alat ukur tidak boleh dilakukan secara parsial. Jika terdapat 101 perusahaan yang telah terdata sebagai wajib pajak PAP, maka seluruhnya harus memiliki alat ukur yang berfungsi. “Kalau ada 101 perusahaan, semuanya. Kalau ada potensi 388 perusahaan, semuanya coba dijadikan wajib pajak dan semuanya dipasang water meter. Jangan setengah-setengah,” ujarnya. Pernyataan tersebut disampaikan Munir setelah Bapenda Lampung mengungkapkan bahwa dari 101 wajib pajak PAP, baru 44 perusahaan yang menggunakan water meter. Sementara 57 lainnya belum memiliki alat ukur atau alat yang terpasang sudah tidak berfungsi. Bapenda sendiri berencana mengadakan sekitar 45 unit water meter yang akan menjadi aset pemerintah daerah. Pengadaan tersebut masih menunggu persetujuan DPRD Lampung. Munir menilai investasi untuk membangun sistem pengawasan dan tata kelola pendapatan daerah justru harus ditempatkan sebagai prioritas. Menurutnya, pemerintah tidak seharusnya menjadikan keterbatasan anggaran sebagai alasan untuk menunda pembangunan sistem yang berpotensi meningkatkan PAD dalam jangka panjang. “Kalau persoalannya anggaran, sekarang begini. Untuk BUMD, dalam tanda kutip, subsidi yang belum tentu untung dan belum tentu balik modal, puluhan miliar saja berani,” katanya. “Apalagi untuk menganggarkan alat yang jelas-jelas digunakan untuk melakukan optimalisasi pendapatan daerah. Ini untuk membangun tata kelola dan ekosistem yang akuntabel ke depan, manfaatnya jangka panjang. Harusnya menjadi prioritas,” sambung Munir. Ia menilai water meter bukan sekadar perangkat teknis, melainkan bagian penting dari reformasi tata kelola penerimaan PAP. Dengan alat ukur yang akurat dan terintegrasi, pemerintah dapat memperoleh data penggunaan air secara objektif dan mengurangi ruang terjadinya perbedaan antara penggunaan aktual dengan pelaporan wajib pajak. Karena itu, Munir meminta Pemprov Lampung tidak hanya fokus pada PAP, tetapi juga membangun sistem pengawasan serupa di sektor pendapatan daerah lainnya yang memiliki potensi kebocoran. “Kalau memang di sektor-sektor lainnya juga membutuhkan hal yang sama untuk membangun tata kelola pendapatan dan optimalisasi, ya itu harus menjadi skala prioritas Pemprov Lampung,” ujarnya. Munir juga meminta jajaran eksekutif tidak ragu mengusulkan kebutuhan anggaran untuk membangun sistem tata kelola pendapatan kepada DPRD. “Jangan berbicara nanti mendapatkan persetujuan DPRD atau tidak. Usulkan dulu semuanya. Eksekutif juga harus punya niat kuat untuk membangun tata kelola ini. Jangan berdalih anggaran, karena seharusnya anggaran untuk membangun tata kelola pendapatan ini diprioritaskan,” tegasnya. Menurut dia, peningkatan PAD tidak cukup hanya dengan menaikkan target penerimaan. Pemerintah harus membangun sistem yang mampu memastikan setiap potensi pendapatan tercatat, terukur, dan dapat diawasi. “Yang terpenting dari pendapatan ini adalah membangun tata kelola dan ekosistem yang akuntabel, sehingga ruang kebocorannya kecil. Itu prinsipnya,” pungkas Munir. Sebelumnya, Kepala Bapenda Provinsi Lampung Saipul mengatakan pihaknya telah menganggarkan pengadaan sekitar 45 unit water meter. Pengadaan tersebut diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp3,5 miliar jika seluruh alat dibeli. Bapenda juga mempertimbangkan skema sewa karena harga satu unit water meter professional yang dipasang pada jaringan pipa berkisar Rp60 juta hingga lebih dari Rp200 juta. Skema sewa dinilai dapat menekan beban anggaran sekaligus memastikan pemeliharaan menjadi tanggung jawab penyedia. Bapenda menargetkan penerimaan PAP Lampung tahun 2026 sebesar Rp10 miliar. Hingga Juli 2026, realisasi penerimaan telah mencapai sekitar Rp6,4 miliar atau 71 persen dari target. Penulis Tim

Read More

Jambi Siap Jadi Tuan Rumah Event Nasional, Presisi Merdeka Run 2026 Jadi Momentum Pembuktian

Tajam24Jam.Com JAMBI, 8 Agustus 2026 – Sehari menjelang pelaksanaan Presisi Merdeka Run (PMR) 2026, Provinsi Jambi menunjukkan kesiapan sebagai tuan rumah penyelenggaraan event berskala nasional. Berbagai unsur telah bergerak bersama untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib dan optimal, sekaligus memberikan pengalaman terbaik bagi seluruh peserta maupun masyarakat yang hadir. Memasuki tahun kedua penyelenggaraannya, Presisi Merdeka Run 2026 menjadi momentum penting bagi Jambi untuk menunjukkan kapasitas dalam mengelola kegiatan berskala nasional. Kesiapan tersebut tidak hanya terlihat dari aspek teknis penyelenggaraan, tetapi juga melalui kolaborasi lintas sektor antara Polri, pemerintah daerah, TNI, instansi terkait, dunia usaha, komunitas, pelaku UMKM, relawan hingga masyarakat. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa sinergi seluruh pihak menjadi kekuatan utama dalam memastikan pelaksanaan Presisi Merdeka Run 2026 berjalan dengan baik. “Kapolda Jambi menegaskan bahwa keberhasilan Presisi Merdeka Run 2026 bukan hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, tetapi merupakan hasil kerja bersama. Polri bersama pemerintah daerah, TNI, seluruh stakeholder dan masyarakat terus memperkuat sinergi untuk memastikan kegiatan ini berlangsung aman, tertib, profesional dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Kabid Humas Polda Jambi. Menurutnya, setiap unsur telah mengambil peran sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing, mulai dari aspek keamanan, pelayanan, kesehatan, lalu lintas, kebersihan hingga dukungan masyarakat. Kolaborasi tersebut menjadi gambaran bahwa Jambi memiliki ekosistem yang mampu mendukung penyelenggaraan kegiatan besar secara terkoordinasi. Lebih lanjut, Kabid Humas mengatakan bahwa Presisi Merdeka Run 2026 juga menjadi kesempatan bagi Jambi untuk menunjukkan karakter daerah, keramahan masyarakat, kualitas pelayanan serta kemampuan berbagai sektor dalam memberikan pengalaman positif kepada para peserta dan tamu yang datang. “Momentum ini sekaligus menjadi kesempatan bagi Provinsi Jambi untuk menunjukkan kepada Indonesia bahwa Jambi siap menjadi tuan rumah event nasional. Kita ingin setiap peserta dan tamu yang datang mendapatkan rasa aman, nyaman dan pelayanan yang baik selama berada di Jambi,” katanya. Ia menambahkan, keberhasilan penyelenggaraan event nasional secara konsisten dapat menjadi modal penting dalam meningkatkan kepercayaan terhadap Jambi sebagai salah satu daerah yang siap menjadi lokasi berbagai agenda nasional di masa mendatang. Bagi Polda Jambi, lanjutnya, Presisi Merdeka Run 2026 merupakan bagian dari komitmen untuk menghadirkan kegiatan yang aman, tertib dan profesional, sekaligus memberikan dampak positif bagi masyarakat. “Polda Jambi berkomitmen memberikan pengamanan dan pelayanan terbaik. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban, mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan, serta mendukung kelancaran seluruh rangkaian Presisi Merdeka Run 2026,” ungkapnya. Presisi Merdeka Run 2026 Jambi bukan sekadar perlombaan, tetapi juga menjadi momentum bagi seluruh elemen masyarakat untuk menunjukkan semangat kolaborasi dan kemampuan Jambi dalam menjadi tuan rumah kegiatan berskala nasional. “Besok ketika garis start dibuka, bukan hanya sebuah perlombaan yang dimulai. Jambi akan menunjukkan kepada Indonesia bahwa daerah ini siap menjadi tuan rumah, siap berkolaborasi dan siap memberikan pengalaman terbaik dalam penyelenggaraan event nasional,” pungkas Kabid Humas Polda Jambi. Penulis Tim

Read More

Tiga Tersangka Curanmor Ditangkap Polsek Kota Baru, Motor Korban Berhasil Diamankan

Tajam24Jam.Com JAMBI, 7 Agustus 2026 – Jajaran Polsek Kota Baru, Polresta Jambi, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di halaman Oko Laundry, Jalan Sunan Drajat RT 01, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka, masing-masing Seftian Arafik (25), Muhammad Al Hajjil Asyary (24), dan Irwandy Saputra (23).Kasus ini dilaporkan oleh korban Emita Sari (26) melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/144/VIII/2026/SPKT/Polsek Kota Baru/Polresta Jambi/Polda Jambi tertanggal 7 Agustus 2026.Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat, 7 Agustus 2026 sekitar pukul 11.30 WIB. Sebelumnya, sekitar pukul 08.00 WIB, korban tiba di tempat kerjanya di Oko Laundry dan memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BH 5124 AX di halaman tempat kerja.Saat diparkirkan, kunci kontak sepeda motor tersebut masih tertinggal pada switch motor. Sekitar pukul 11.30 WIB, korban melihat tiga pria yang tidak dikenal berada di sekitar lokasi dengan gerak-gerik mencurigakan. Berdasarkan keterangan kepolisian, satu orang kemudian mendekati dan menaiki sepeda motor milik korban, sementara dua orang lainnya berada di atas sepeda motor yang diduga digunakan sebagai sarana sambil memantau situasi.Sepeda motor korban kemudian dibawa meninggalkan lokasi.Korban yang mengetahui kendaraannya dibawa pergi langsung berteriak meminta pertolongan dan berusaha mengejar. Namun, ketiga orang tersebut berhasil meninggalkan lokasi dengan membawa sepeda motor korban. Polisi Lakukan PenyelidikanSetelah menerima laporan, personel Unit Reskrim Polsek Kota Baru yang dipimpin Kapolsek Kota Baru Kompol Helrawaty Siregar, S.H., langsung melakukan penyelidikan.Polisi mengumpulkan informasi dan bukti petunjuk, termasuk melakukan pemetaan terhadap keberadaan orang yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut. Hasil penyelidikan kemudian mengarah ke kawasan SPBU Mayang Mangurai, Alam Barajo, Kota Jambi.Di lokasi tersebut, polisi berhasil mengamankan Seftian Arafik yang saat itu melintas dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat milik korban. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk mengetahui keberadaan dua orang lainnya.Dari informasi tersebut, petugas bergerak menuju sebuah rumah di Jalan H. Ibrahim, Perumahan Amuntai RT 019, Kelurahan Rawa Sari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.Di lokasi itu, polisi mengamankan Muhammad Al Hajjil Asyary dan Irwandy Saputra. Petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Vision warna abu-abu hitam dengan nomor polisi BH 2646 ZC yang disebut digunakan sebagai kendaraan sarana.Selanjutnya, ketiga tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kota Baru untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi Ungkap Peran Masing-MasingDalam perkara ini, polisi menyebut Seftian Arafik berperan mengambil sepeda motor Honda Beat milik korban.Sementara Muhammad Al Hajjil Asyary dan Irwandy Saputra diduga berperan menunggu di atas sepeda motor sarana sambil memantau situasi di sekitar lokasi kejadian.Berdasarkan keterangan dalam press release kepolisian, ketiga tersangka juga tercatat pernah menjalani penahanan dalam perkara sebelumnya. Seftian Arafik disebut pernah ditahan pada 2023 dalam perkara pencurian kendaraan roda dua. Muhammad Al Hajjil Asyary pernah ditahan pada 2024 dalam perkara penggelapan kendaraan roda dua. Sedangkan Irwandy Saputra pernah ditahan pada 2024 dalam perkara pencurian kendaraan roda dua. Barang Bukti dan KerugianDari pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit Honda Beat warna hitam nomor polisi BH 5124 AX beserta kunci kontak asli, BPKB dan STNK asli kendaraan. Selain itu, polisi mengamankan satu unit Yamaha Vision nomor polisi BH 2646 ZC, satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV saat kejadian, serta satu helai celana jeans panjang warna biru dongker yang disebut digunakan salah satu tersangka saat kejadian. Kerugian materiel yang dialami korban ditaksir sekitar Rp8 juta.Dijerat Pasal 477 KUHPAtas perkara tersebut, ketiga tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).Dalam press release kepolisian disebutkan, pasal tersebut memiliki ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun atau pidana denda paling banyak kategori V, dengan nilai maksimal Rp500 juta. Ketiga tersangka saat ini menjalani proses hukum di Polsek Kota Baru untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.Polisi masih melanjutkan proses penyidikan guna melengkapi berkas perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.Dalam pemberitaan ini, ketiga orang tersebut disebut sebagai tersangka berdasarkan keterangan kepolisian. Status tersebut tetap tunduk pada asas praduga tak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Penulis Tim

Read More

Sempat Memanas, Perselisihan Wartawan dan Oknum Denpom di Batanghari Berakhir Damai, AI Akhirnya Minta Maaf

Tajam24Jam.Com BATANGHARI, 8 Agustus 2026 – Perselisihan yang sempat memanas antara wartawan bernama Ari dengan seorang oknum anggota Denpom berinisial AI di Desa Bajubang Laut, RT 04, Kabupaten Batanghari, akhirnya menemui titik terang. Kedua belah pihak sepakat berdamai setelah persoalan yang sebelumnya dikaitkan dengan pemberitaan dan dugaan tindakan intimidasi tersebut diselesaikan secara kekeluargaan pada Sabtu (8/8/2026). Proses perdamaian berlangsung di kediaman Ari dan disaksikan pihak keluarga serta Ketua Adat setempat. Dalam pertemuan tersebut, AI secara langsung menyampaikan permintaan maaf kepada Ari atas persoalan yang telah terjadi. Permintaan maaf tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyelesaian sengketa. Setelah dilakukan dialog dan musyawarah, kedua pihak kemudian sepakat untuk tidak lagi memperpanjang persoalan tersebut. Ari menyatakan menerima permintaan maaf yang disampaikan AI. Ia berharap kesepakatan damai tersebut menjadi akhir dari perselisihan dan tidak kembali terjadi kejadian serupa.“Yang paling penting persoalan ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Saya menerima permintaan maaf dan berharap ke depan kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” ujar Ari. Menurut Ari, penyelesaian secara kekeluargaan merupakan jalan terbaik agar persoalan yang terjadi tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.Namun, perdamaian tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa perbedaan pandangan terhadap sebuah pemberitaan seharusnya diselesaikan melalui jalur komunikasi dan mekanisme yang berlaku, bukan dengan tindakan yang berpotensi menimbulkan tekanan terhadap kerja jurnalistik. Kemerdekaan pers sendiri merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi, sementara pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan juga memiliki hak untuk menyampaikan hak jawab maupun keberatan melalui mekanisme yang telah diatur. Dengan tercapainya perdamaian, persoalan antara Ari dan AI dinyatakan selesai secara kekeluargaan. Kedua pihak diharapkan dapat kembali menjalankan aktivitas masing-masing tanpa membawa persoalan tersebut ke konflik baru.Kesepakatan damai ini juga menjadi pesan bahwa persoalan yang muncul di tengah masyarakat dapat diselesaikan melalui musyawarah, komunikasi, dan saling menghormati, sekaligus tetap menjunjung tinggi kebebasan pers dan hak setiap pihak untuk mendapatkan perlakuan yang adil. (Red) Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Imbau Masyarakat Gunakan Jalur Alternatif Selama Pelaksanaan Presisi Merdeka Run 2026

Tajam24Jam.Com JAMBI, 8 Agustus 2026 – Dalam rangka mendukung kelancaran, keamanan, dan keselamatan pelaksanaan Presisi Merdeka Run 2026, Polda Jambi bersama instansi terkait menyiapkan rekayasa lalu lintas berupa penutupan sementara dan pengalihan arus kendaraan di sejumlah ruas jalan di Kota Jambi. Kegiatan Presisi Merdeka Run 2026 yang mengusung semangat “Satu Langkah, Sejuta Perubahan” tersebut akan dilaksanakan pada Minggu, 9 Agustus 2026, dengan pusat kegiatan di kawasan Lapangan Garuda, Kompleks Kantor Gubernur Jambi, dan diikuti ribuan peserta. Untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan tertib, jajaran Polda Jambi bersama Polresta Jambi akan melakukan pengaturan serta rekayasa arus lalu lintas pada sejumlah ruas jalan yang menjadi jalur kegiatan. Adapun ruas jalan yang diberlakukan penutupan sementara meliputi akses Simpang Karya menuju Simpang BI, Simpang Empat Koramil Telanaipura menuju Kantor Gubernur, Simpang Museum menuju Simpang BI, Simpang Pulai menuju Simpang Tanjung, serta Simpang Tugu Juang menuju Simpang Masjid Nurul Hikmah. Sementara itu, pada sejumlah ruas jalan lainnya akan diberlakukan sistem buka-tutup secara situasional, menyesuaikan kondisi dan situasi arus lalu lintas di lapangan. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa rekayasa lalu lintas tersebut merupakan langkah kepolisian untuk memberikan jaminan keamanan dan keselamatan kepada peserta kegiatan maupun masyarakat pengguna jalan. “Rekayasa lalu lintas ini merupakan langkah yang harus dilakukan demi menjamin keamanan dan keselamatan seluruh peserta maupun pengguna jalan selama berlangsungnya Presisi Merdeka Run 2026. Kami juga berupaya agar aktivitas dan mobilitas masyarakat tetap dapat berjalan dengan baik melalui pengaturan serta pengalihan arus di sejumlah titik,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Kabid Humas mengimbau masyarakat yang akan melintasi kawasan terdampak rekayasa lalu lintas agar menyesuaikan waktu perjalanan, memperhatikan informasi pengaturan arus, serta menggunakan jalur alternatif yang telah disiapkan petugas. “Kami mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan dengan baik dan menggunakan jalur alternatif apabila hendak melintasi kawasan yang dilakukan penutupan sementara. Personel akan ditempatkan di sejumlah titik untuk melakukan pengaturan, memberikan informasi kepada pengguna jalan, serta memastikan arus lalu lintas tetap terkendali,” jelasnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk mematuhi setiap arahan petugas di lapangan dan tidak memaksakan diri melintasi ruas jalan yang sedang ditutup demi kepentingan keselamatan bersama. “Kami berharap masyarakat dapat memahami dan mendukung rekayasa lalu lintas ini. Seluruh personel di lapangan akan berupaya memberikan pelayanan dan pengaturan sebaik mungkin sehingga kegiatan dapat berlangsung aman, tertib dan lancar, sementara kepentingan masyarakat pengguna jalan tetap menjadi perhatian,” tambahnya. Kombes Pol. Erlan Munaji juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila penutupan dan pengalihan arus tersebut menimbulkan ketidaknyamanan maupun gangguan terhadap aktivitas dan mobilitas masyarakat. “Atas nama Polda Jambi, kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat apabila rekayasa lalu lintas ini mengganggu aktivitas dan mobilitas. Kami memohon pengertian serta dukungan masyarakat, karena langkah ini dilakukan semata-mata untuk menjamin keamanan, keselamatan, dan kesuksesan pelaksanaan Presisi Merdeka Run 2026. Terima kasih atas kerja sama dan partisipasi seluruh masyarakat Jambi,” tutup Kabid Humas. Polda Jambi berharap dukungan dan partisipasi masyarakat dapat menjadi bagian penting dalam menyukseskan Presisi Merdeka Run 2026. Selain menjadi ajang olahraga untuk mendorong pola hidup sehat dan membangun semangat kebersamaan, kegiatan tersebut juga diharapkan dapat mempererat hubungan Polri dengan masyarakat serta memberikan dampak positif bagi aktivitas ekonomi di Kota Jambi. Penulis Tim

Read More