Sempat Memanas, Perselisihan Wartawan dan Oknum Denpom di Batanghari Berakhir Damai, AI Akhirnya Minta Maaf

Tajam24Jam.Com BATANGHARI, 8 Agustus 2026 – Perselisihan yang sempat memanas antara wartawan bernama Ari dengan seorang oknum anggota Denpom berinisial AI di Desa Bajubang Laut, RT 04, Kabupaten Batanghari, akhirnya menemui titik terang.

Kedua belah pihak sepakat berdamai setelah persoalan yang sebelumnya dikaitkan dengan pemberitaan dan dugaan tindakan intimidasi tersebut diselesaikan secara kekeluargaan pada Sabtu (8/8/2026).

Proses perdamaian berlangsung di kediaman Ari dan disaksikan pihak keluarga serta Ketua Adat setempat. Dalam pertemuan tersebut, AI secara langsung menyampaikan permintaan maaf kepada Ari atas persoalan yang telah terjadi.

Permintaan maaf tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyelesaian sengketa. Setelah dilakukan dialog dan musyawarah, kedua pihak kemudian sepakat untuk tidak lagi memperpanjang persoalan tersebut.

Ari menyatakan menerima permintaan maaf yang disampaikan AI. Ia berharap kesepakatan damai tersebut menjadi akhir dari perselisihan dan tidak kembali terjadi kejadian serupa.
“Yang paling penting persoalan ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Saya menerima permintaan maaf dan berharap ke depan kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” ujar Ari.

Menurut Ari, penyelesaian secara kekeluargaan merupakan jalan terbaik agar persoalan yang terjadi tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Namun, perdamaian tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa perbedaan pandangan terhadap sebuah pemberitaan seharusnya diselesaikan melalui jalur komunikasi dan mekanisme yang berlaku, bukan dengan tindakan yang berpotensi menimbulkan tekanan terhadap kerja jurnalistik.

Kemerdekaan pers sendiri merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi, sementara pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan juga memiliki hak untuk menyampaikan hak jawab maupun keberatan melalui mekanisme yang telah diatur.

Dengan tercapainya perdamaian, persoalan antara Ari dan AI dinyatakan selesai secara kekeluargaan. Kedua pihak diharapkan dapat kembali menjalankan aktivitas masing-masing tanpa membawa persoalan tersebut ke konflik baru.
Kesepakatan damai ini juga menjadi pesan bahwa persoalan yang muncul di tengah masyarakat dapat diselesaikan melalui musyawarah, komunikasi, dan saling menghormati, sekaligus tetap menjunjung tinggi kebebasan pers dan hak setiap pihak untuk mendapatkan perlakuan yang adil.

(Red)

Penulis Tim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *