admin_

Coffee Night Cipayung Plus, Wali Kota Bandung Buka Ruang Dialog: Mahasiswa Diminta Jadi Mitra Kritis Pemerintah

Tajam24Jam.Com BANDUNG, 4 Agustus 2026 – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan membuka ruang dialog bersama organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Kota Bandung. Ia mengajak mahasiswa tidak hanya menyampaikan kritik, tetapi juga menghadirkan gagasan, data, serta solusi dalam ikut membangun Kota Bandung.Pesan tersebut disampaikan Farhan saat menghadiri Coffee Night bersama Cipayung Plus di rooftop Atlantic City Hotel, Bandung, Selasa (4/8/2026). Dalam suasana santai dan terbuka, Farhan berdialog langsung dengan para pengurus organisasi mahasiswa. Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi antara Pemerintah Kota Bandung dan kelompok mahasiswa yang selama ini aktif menyampaikan aspirasi sekaligus melakukan kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan.“Mahasiswa perlu menempatkan diri sebagai mitra kritis pemerintah. Kritik tetap diperlukan, tetapi perlu disertai data, pilihan solusi, dan kesediaan untuk terlibat dalam penyelesaian masalah kota,” ujar Farhan. Menurut Farhan, kompleksitas persoalan Kota Bandung tidak mungkin diselesaikan hanya oleh pemerintah. Partisipasi mahasiswa dinilai penting, khususnya dalam menjangkau kelompok muda, menyerap aspirasi masyarakat, mengawal pelayanan publik, serta membangun budaya diskusi yang sehat.Ia menilai format Coffee Night memberikan ruang komunikasi yang lebih cair dan setara. Pemerintah dapat mendengar langsung pandangan generasi muda tanpa dibatasi suasana pertemuan formal.“Coffee Night ini juga menjadi kesempatan bagi pemerintah kota untuk mendengarkan secara langsung pandangan generasi muda. Format duduk bersama dipilih agar pembicaraan berlangsung lebih cair, setara, dan tidak dibatasi oleh suasana pertemuan formal,” katanya. Sejumlah organisasi mahasiswa hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya HMI, SEMMI, HIMA Persis, IMM, KAMMI, dan PMKRI.Kehadiran organisasi dengan latar belakang dan karakter berbeda tersebut dinilai menunjukkan pentingnya ruang dialog yang terbuka bagi seluruh elemen mahasiswa di Kota Bandung.Farhan juga mendorong agar komunikasi antara Pemerintah Kota Bandung dan Cipayung Plus tidak hanya dilakukan ketika terjadi persoalan maupun aksi penyampaian pendapat.Menurutnya, dialog harus dibangun secara rutin agar aspirasi mahasiswa dapat disampaikan sejak awal, sementara pemerintah memiliki ruang untuk menjelaskan kebijakan secara terbuka. “Cipayung Plus juga diharapkan dapat menerjemahkan hasil diskusi ke dalam kegiatan yang nyata. Bentuknya dapat berupa forum kajian kebijakan, pendidikan politik bagi mahasiswa, pengawasan pelayanan publik, kegiatan sosial, serta program pemberdayaan masyarakat di tingkat kecamatan dan kelurahan,” tegas Farhan. Kegiatan Coffee Night tersebut diselenggarakan Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pemuda dan Olahraga, mulai pukul 18.30 hingga 22.00 WIB. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Pengembangan Kapasitas Daya Saing Kepemudaan, khususnya dalam pemberdayaan dan pengembangan organisasi kepemudaan tingkat kota.Pertemuan berlangsung hangat dan terbuka. Para peserta menyimak pembahasan, mencatat sejumlah pokok diskusi, serta menyampaikan pandangan secara langsung kepada Wali Kota Bandung. Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama jajaran Pemerintah Kota Bandung dan perwakilan organisasi mahasiswa.“Coffee Night Cipayung Plus menjadi langkah awal untuk membangun pola hubungan yang lebih produktif antara pemerintah kota dan mahasiswa. Perbedaan pandangan tetap dimungkinkan, tetapi komunikasi perlu terus dijaga agar setiap gagasan dapat diarahkan bagi kepentingan masyarakat Kota Bandung,” pungkas Farhan. Penulis Tim

Read More

Lima Oknum Anggota Polri Dijatuhi Sanksi PTDH, Polda Jambi Tegaskan Komitmen Penegakan Kode Etik Secara Tegas dan Transparan

Tajam24Jam.Com Jambi, 7 Agustus 2026 – Polda Jambi kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin dan kode etik profesi Polri dengan menjatuhkan sanksi tegas terhadap lima oknum anggota Polri terkait perkara meninggalnya Brigadir EWS yang terjadi di wilayah hukum Polres Tanjung Jabung Timur. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jambi dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (7/8/2026). Kabid Humas menjelaskan bahwa Bidpropam Polda Jambi telah melaksanakan Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) selama dua hari, yakni pada Kamis hingga Jumat, 6–7 Agustus 2026, bertempat di Ruang Sidang Bidpropam Polda Jambi. Dalam sidang tersebut, lima oknum anggota Polri berinisial Brigadir UVS, Aiptu MA, Aipda EF, Bripka DHR, dan Bripda EBD dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri sebagaimana diatur dalam Pasal 13 Ayat (1) PP RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, serta melanggar ketentuan dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri. Berdasarkan hasil sidang KKEP, kelima oknum tersebut dinyatakan melakukan perbuatan tercela dan dijatuhi sanksi administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen institusi dalam menjaga integritas organisasi dan memastikan setiap pelanggaran ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. “Polda Jambi berkomitmen menangani setiap dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan maupun aturan internal Polri. Tidak ada toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan personel,” tegas Kabid Humas Polda Jambi. Lebih lanjut, Kabid Humas menegaskan bahwa penegakan disiplin dan kode etik merupakan bagian penting dalam menjaga profesionalisme serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. “Polda Jambi akan bertindak tegas terhadap setiap personel yang melakukan pelanggaran, baik melalui proses disiplin, kode etik, maupun pidana. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati proses hukum yang masih berjalan,” ujarnya. Ditambahkannya bahwa penjatuhan sanksi PTDH terhadap lima oknum anggota tersebut merupakan bukti nyata komitmen Polda Jambi dalam menegakkan aturan tanpa pandang bulu. “Kapolda Jambi menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi anggota yang mencederai kehormatan institusi dan melanggar kode etik profesi. Setiap pelanggaran akan diproses secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku. Penegakan hukum dan kode etik ini merupakan wujud komitmen Polda Jambi dalam menjaga integritas organisasi serta mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menghormati proses hukum yang berjalan dan bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Provinsi Jambi.” Jelas Kabid Humas Penulis Tim

Read More

Perkuat Ketahanan Masyarakat, BNNP Jambi Gandeng Densus 88 Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Cegah Radikalisme di Sarolangun

Tajam24Jam.Com SAROLANGUN, 7 Agustus 2026 – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi bersama Densus 88 Antiteror Polri dan Pemerintah Kabupaten Sarolangun memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika, paham radikal, dan terorisme melalui audiensi serta Sosialisasi Akbar yang digelar di Rumah Dinas Bupati dan Ruang Pola Kantor Bupati Sarolangun, Jumat (7/8/2026). Kegiatan dipimpin langsung Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin, S.I.K., yang terlebih dahulu melakukan audiensi bersama Bupati Sarolangun H. Hurmin, S.E., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi Akbar Pencegahan Paham Radikal dan Terorisme serta Bahaya Narkoba yang dihadiri Kasatgaswil Densus 88 AT Polri Kombes Pol. Beri Diatra, S.I.K., M.H., CPHR., CBA., CHRA., Dansat Brimob Polda Jambi Kombes Pol. Budi Hidayat, S.I.K., Kapolres Sarolangun AKBP Wedy Oktariansyah, S.I.K., M.H., para staf ahli bupati, kepala OPD, unsur TNI, Kementerian Agama, camat, lurah, kepala desa, sekretaris desa, Bhabinkamtibmas, hingga pelajar dan masyarakat. Dalam sambutannya, Bupati Sarolangun dan Kapolres Sarolangun menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).Pada kesempatan tersebut, Kepala BNNP Jambi menyerahkan Piagam Penghargaan P4GN kepada Bupati Sarolangun sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Sarolangun dalam mendukung pelaksanaan program P4GN. Dalam pemaparannya, Brigjen Pol. Asep Saepudin menyampaikan materi bertajuk “Mewujudkan Indonesia Emas 2045 Melalui Ketahanan Masyarakat terhadap Ancaman Narkotika.” Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk membangun karakter yang sehat, berprestasi, serta memiliki daya tangkal terhadap penyalahgunaan narkotika. Selain memaparkan perkembangan situasi peredaran narkotika di Indonesia dan Provinsi Jambi, Kepala BNNP Jambi juga mengingatkan masyarakat mengenai ancaman baru berupa vape ilegal yang mengandung zat etomidate atau dikenal dengan istilah “vape zombie”. Menurutnya, penggunaan produk ilegal tersebut dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan dan berpotensi menjadi pintu masuk penyalahgunaan narkotika. Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah tergiur mencoba narkoba maupun produk ilegal lainnya. BNNP Jambi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dengan melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika melalui BNN Call Center 184. Sementara itu, Kasatgaswil Densus 88 AT Polri Kombes Pol. Beri Diatra menyampaikan materi mengenai pencegahan paham radikal dan terorisme. Materi tersebut diperkuat dengan testimoni mantan narapidana terorisme serta edukasi mengenai IRET, TCC, dan pencegahan perundungan sebagai bagian dari penguatan ketahanan masyarakat terhadap berbagai ancaman sosial. Kepala BNNP Jambi menegaskan bahwa keberhasilan perang melawan narkoba tidak hanya bergantung pada penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat melalui edukasi, pemberdayaan, serta pembentukan Relawan Anti Narkoba sebagai agen perubahan di lingkungan masing-masing. Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara BNN, Polri, pemerintah daerah, institusi pendidikan, tokoh agama, dan masyarakat semakin kuat dalam menciptakan Kabupaten Sarolangun yang tangguh terhadap ancaman narkotika, radikalisme, dan terorisme sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045. Penulis Tim

Read More

Sekretaris PWDPI Lampung, Galih Pramana Kembali Mengawal Kasus Predator Anak!

Tajam24Jam.Com Lampung, 6 Agustus 2026 – Akhirnya Kasus persetubuhan Anak di Bawah umur di Dusun Banjar Rejo Desa Merak Batin Kecamatan Natar Lampung Selatan Telah memasuki Sidang Perdana Di Pengadilan Negeri Lampung Selatan. “Kemarin Saya Mendampingi Korban dan Para saksi di Pengadilan Negeri Kalianda, Saya dan keluarga Korban Tentunya ingin pelaku di Hukum Seberat-beratnya karena ini adalah kejahatan Sadis yang akan terus menimbulkan Serangan Psikis terhadap korban sampai kapanpun. Pungkas Galih”. Terdakwa Bernama Supri berasal dari Dusun Simbaringin Desa Sidosari Natar Lampung Selatan Terancam Hukuman 5 sampai dengan 15 Tahun Penjara.Merujuk ke Pasal 76D UUD Perlindungan Anak. “Kasus Kekerasan Seksual Seperti harus segera di Tindak tegas terukur agar menjadi Pengingat untuk setiap orang yang memiliki niat Melakukan hal seperti Ini, intinya Predator Anak Harus kita Habiskan! “Tambah Galih”.. DPW PWDPI Lampung berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga Putusan Pengadilan. (Tim PWDPI) (Kaperwil Mdy) Penulis Tim

Read More

Keselamatan Pelayaran Harus Jadi Isu Nasional, Marin Nusantara Desak Pembenahan Sistem Pasca Tragedi KMP Mutiara Sentosa 2

Tajam24Jam.Com JAKARTA, 5 Agustus 2026 – Rentetan kecelakaan kapal yang terus berulang menjadi catatan serius bagi dunia pelayaran Indonesia. Peristiwa tersebut tidak hanya merenggut korban jiwa, tetapi juga berdampak terhadap konektivitas nasional, distribusi logistik, mobilitas masyarakat, hingga pertumbuhan ekonomi. Kondisi ini mengemuka dalam Sarasehan Nasional bertajuk “Selamatkan Pelayaran Indonesia” yang diselenggarakan Marin Nusantara di Jakarta Barat, Rabu (5/8/2026). Forum tersebut menghadirkan akademisi, praktisi maritim, asosiasi pelayaran, dan pengamat transportasi untuk membahas berbagai persoalan keselamatan pelayaran serta mencari solusi konkret guna mencegah terulangnya kecelakaan serupa. Sarasehan digelar menyusul tragedi terbakarnya KMP Mutiara Sentosa 2 di Perairan Madura pada Minggu (2/8/2026). Insiden tersebut mengakibatkan empat orang meninggal dunia, sementara sejumlah penumpang lainnya dilaporkan masih dalam proses pencarian. Pengurus Indonesia National Shipowner Association (INSA), Capt. Zaenal A. Hasibuan, menegaskan bahwa keselamatan jiwa merupakan prinsip utama dalam konvensi internasional Safety of Life at Sea (SOLAS) 1974.Menurutnya, keselamatan penumpang tidak dapat ditawar karena menjadi tolok ukur keberhasilan penyelenggaraan angkutan laut. Sementara itu, akademisi dan praktisi maritim Yahya Kuncoro menilai penerapan SOLAS di Indonesia belum berjalan sebagai sebuah sistem yang utuh.“Keselamatan pelayaran harus dipandang sebagai sebuah ekosistem. Dalam UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran sebagaimana telah diubah melalui UU Nomor 66 Tahun 2024, keselamatan merupakan bagian dari sistem yang harus dijalankan secara komprehensif. Pemerintah sebagai regulator memiliki tanggung jawab utama dalam memastikan sistem tersebut berjalan efektif,” ujarnya. Anggota Dewan Penasehat Bidang Infrastruktur Maritim Marin Nusantara, Akbar Ikramsyah, mengatakan keselamatan pelayaran sudah semestinya menjadi isu strategis nasional mengingat Indonesia merupakan negara kepulauan yang sangat bergantung pada transportasi laut.“Keselamatan pelayaran harus menjadi isu nasional karena dampaknya sangat besar terhadap konektivitas antarpulau, distribusi logistik, mobilitas masyarakat, dan pertumbuhan ekonomi,” katanya. Data Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menunjukkan bahwa sejak 2025 lembaga tersebut telah melakukan investigasi terhadap delapan kecelakaan pelayaran, terdiri atas enam kapal tenggelam, satu kapal terbakar, dan satu kecelakaan tabrakan. KNKT menemukan sejumlah penyebab yang terus berulang, antara lain kelebihan muatan (overloading), persoalan stabilitas kapal, serta lemahnya sistem manifes penumpang. Menurut KNKT, keselamatan pelayaran tidak hanya ditentukan oleh kondisi teknis kapal, tetapi juga bergantung pada kepatuhan terhadap prosedur, kualitas pemeriksaan, serta pengambilan keputusan yang mengutamakan keselamatan.Ketua Harian Ikatan Sarjana Perkapalan Universitas Hasanuddin, Wahyudi, menyoroti pentingnya kompetensi dan komitmen sumber daya manusia yang bertugas melakukan pemeriksaan kapal sebelum berlayar. Ia menilai masih terjadi krisis implementasi regulasi di lapangan dan mendorong pemerintah segera menyusun aturan turunan dari UU Nomor 66 Tahun 2024 agar tidak terjadi perbedaan penerapan antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.Selain itu, Wahyudi juga menyoroti minimnya anggaran yang dialokasikan untuk keselamatan pelayaran sehingga pelaksanaan pengawasan dinilai belum optimal.Pengamat infrastruktur dan transportasi Hasbi Azis turut menekankan pentingnya kualitas sumber daya manusia dalam menjalankan standar operasional prosedur (SOP) keselamatan pelayaran. Ia menilai masih terdapat persoalan kapabilitas pada sebagian pejabat syahbandar yang berpotensi memunculkan praktik moral hazard dan berdampak pada keselamatan pelayaran.Direktur Eksekutif Marin Nusantara, M. Makbul Ramadhani, berharap sarasehan tersebut menghasilkan rekomendasi nyata bagi pemerintah dalam memperkuat sistem keselamatan pelayaran nasional. Menurutnya, keselamatan pelayaran merupakan aspek fundamental yang harus dijamin seluruh pemangku kepentingan. Berbagai kecelakaan kapal, mulai dari tenggelam, kebakaran, tabrakan, kandas, hingga gangguan teknis dan operasional, tidak hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi juga mengganggu aktivitas ekonomi, distribusi logistik, serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap transportasi laut. Secara regulasi, penyelenggaraan keselamatan pelayaran di Indonesia telah diatur melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 66 Tahun 2024, serta berbagai peraturan pelaksana yang mengacu pada standar internasional SOLAS 1974 sebagai pedoman utama keselamatan jiwa di laut. Namun, para narasumber menilai tantangan terbesar saat ini bukan lagi pada kelengkapan regulasi, melainkan pada konsistensi implementasi dan pengawasan di lapangan. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Turunkan Srikandi Menyapa, Amankan Salat Jumat hingga Santuni Anak Panti

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 7 Agustus 2026 – Polres Bangka Barat mengerahkan personel Polwan dalam kegiatan Patroli Dialogis “Srikandi Menyapa” di Kecamatan Mentok, Jumat (7/8/2026). Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. itu tak hanya mengamankan pelaksanaan Salat Jumat, tetapi juga menyambangi panti asuhan untuk berbagi bantuan. Patroli dimulai dari Mako Polres Bangka Barat dengan menyasar Masjid Baitul Hikmah, Masjid Jami’ Mentok, hingga berakhir di Panti Asuhan Aisyiyah Mentok. Di sejumlah masjid, personel Polwan melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas guna memastikan jamaah dapat melaksanakan ibadah dengan aman dan nyaman. Usai pengamanan, rombongan melanjutkan kegiatan sosial dengan menyerahkan bantuan dan bingkisan kepada anak-anak Panti Asuhan Aisyiyah Mentok. Dalam kesempatan itu, personel juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada pengurus dan penghuni panti. Kapolres Bangka Barat melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso mengatakan kegiatan tersebut merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga melalui aksi sosial yang menyentuh masyarakat. “Atas arahan Ibu Kapolres AKBP Helen Simanjuntak, kegiatan Srikandi Menyapa dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat. Selain memastikan pelaksanaan ibadah Salat Jumat berlangsung aman dan tertib, Polwan Polres Bangka Barat juga hadir berbagi kepedulian kepada anak-anak panti asuhan. Inilah komitmen Polri untuk selalu hadir, melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat,” kata Iptu Yos Sudarso. Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi sarana mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Polres Bangka Barat memastikan kegiatan serupa akan terus digelar sebagai bagian dari pelayanan humanis kepada masyarakat. Penulis Tim

Read More

Jumat Berkah Polres Bangka Barat, Dua Bocah Kurang Mampu Dikhitan Gratis, Tak Sekadar Sunat Tapi Hadirkan Senyum

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 7 Agustus 2026 – Jumat pagi menjadi momen yang tak terlupakan bagi dua anak di Bangka Barat. Melalui program Khitanan Gratis Jumat Berkah, Polres Bangka Barat kembali menghadirkan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat kurang mampu. Kegiatan yang digelar di Klinik Si Dokkes Polres Bangka Barat, Jumat (7/8/2026), itu memberikan layanan khitan gratis kepada Reahan Alfaro asal Desa Air Nyatoh dan Muhammad Farel Kenzo dari Tanjung Mentok. Program sosial tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Bangka Barat untuk menghadirkan pelayanan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, khususnya di bidang kesehatan. Kapolres Bangka Barat melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso mengatakan, kegiatan Khitanan Gratis Jumat Berkah merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat yang membutuhkan sekaligus menghadirkan pelayanan yang humanis. “Atas arahan Ibu Kapolres AKBP Helen Simanjuntak, kegiatan ini rutin dilaksanakan sebagai bentuk pengabdian Polri kepada masyarakat. Kami ingin kehadiran Polri tidak hanya dirasakan dalam menjaga keamanan, tetapi juga melalui pelayanan kesehatan dan aksi sosial yang memberikan manfaat secara langsung,” kata Iptu Yos Sudarso. Menurutnya, khitan gratis ini diharapkan dapat membantu meringankan beban orang tua sekaligus memastikan anak-anak memperoleh pelayanan kesehatan yang aman dan layak. Program Jumat Berkah yang digelar Si Dokkes Polres Bangka Barat menjadi salah satu wujud nyata pendekatan humanis Polri. Selain memberikan layanan kesehatan, kegiatan ini juga memperkuat kedekatan antara kepolisian dan masyarakat. Dengan semangat melayani dan berbagi, Polres Bangka Barat berharap program tersebut dapat terus memberi manfaat bagi masyarakat serta menghadirkan senyum bagi keluarga yang membutuhkan. Penulis Tim

Read More

Korem 042/Garuda Putih Gelar Doa Bersama dalam Rangka HUT Ke-1 Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol

Tajam24Jam.Com Jambi, 7 Agustus 2026 – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-1 Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol (TIB), Korem 042/Garuda Putih menggelar kegiatan doa bersama yang berlangsung di Masjid At-Taqwa Makorem 042/Garuda Putih, Jambi, Jumat (7/8/2026). Kegiatan doa bersama tersebut dilaksanakan sebagai bentuk rasa syukur sekaligus memohon keberkahan, keselamatan, serta kelancaran dalam pelaksanaan tugas dan pengabdian seluruh prajurit dan keluarga besar Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol. Doa bersama diikuti oleh Kasrem 042/Garuda Putih, para Kepala Seksi (Kasi) Korem, para Komandan/Kepala Badan Pelaksana (Dan/Kabalak) Aju jajaran Korem 042/Garuda Putih, serta pengurus Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Koorcabrem 042 PD XX/TIB. Suasana kegiatan berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan. Seluruh peserta mengikuti rangkaian doa dengan penuh kekhusyukan sebagai wujud ungkapan syukur atas perjalanan satu tahun Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol dalam melaksanakan tugas menjaga keamanan, membantu masyarakat, serta mendukung pembangunan di wilayah. Melalui kegiatan doa bersama ini, diharapkan seluruh keluarga besar Korem 042/Garuda Putih senantiasa diberikan kesehatan, keselamatan, kekuatan, dan kemudahan dalam melaksanakan tugas serta pengabdian kepada bangsa dan negara. Kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk mempererat kebersamaan dan soliditas seluruh keluarga besar Korem 042/Garuda Putih dalam mendukung pelaksanaan tugas pokok TNI AD di wilayah. (Penrem 042/GAPU) Penulis Tim

Read More

Diduga Tak Terima Pemberitaan, Oknum Denpom Dilaporkan Intimidasi dan Aniaya Wartawan di Batanghari

Tajam24Jam.Com Batanghari, 6 Agustus 2026 – Seorang wartawan bernama Ari mengaku menjadi korban dugaan intimidasi dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum anggota Denpom Jambi berinisial AI di Desa Bajubang Laut, RT 04, Kabupaten Batanghari, Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 01.30 WIB. Berdasarkan keterangan Ari, sekitar empat orang mendatangi kediamannya pada dini hari. Salah seorang di antaranya, yang disebut Ari sebagai oknum anggota Denpom berinisial AI, diduga mempersoalkan pemberitaan mengenai dugaan persoalan minyak. Ari menegaskan bahwa berita yang dipersoalkan tersebut bukan merupakan hasil karya jurnalistiknya. Meski demikian, menurut pengakuannya, ia tetap menjadi sasaran intimidasi yang kemudian berujung pada dugaan tindak kekerasan. “Berita itu bukan saya yang membuat. Namun, saya tetap didatangi dan diintimidasi,” kata Ari. Ari mengaku, dalam insiden tersebut AI diduga menendang bagian dada sebelah kirinya. Korban kemudian berteriak meminta pertolongan sehingga sejumlah warga keluar dari rumah. Setelah itu, keempat orang yang datang disebut langsung meninggalkan lokasi. Atas peristiwa tersebut, Ari berencana menempuh jalur hukum dan melaporkan dugaan intimidasi serta penganiayaan itu kepada pihak berwenang. Ia juga berupaya mengumpulkan bukti-bukti yang dapat mendukung proses penyelidikan. Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam pemberitaan belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya menghubungi yang bersangkutan maupun pihak Denpom Jambi untuk memperoleh konfirmasi dan akan memuat klarifikasi atau hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Penulis Tim

Read More

Peringati HUT ke-1 Kodam XX/TIB, Korem 042/GAPU Gelar Donor Darah di Makodim 0415/Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, 7 Agustus 2026 – Semangat kepedulian terhadap sesama ditunjukkan keluarga besar Korem 042/Garuda Putih (GAPU) melalui kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-1 Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol (TIB). Kegiatan tersebut digelar di Makodim 0415/Jambi, Jumat (7/8/2026). Kegiatan donor darah menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-1 Kodam XX/TIB sekaligus sebagai bentuk kepedulian sosial dan kemanusiaan keluarga besar TNI. Melalui kegiatan tersebut, darah yang terkumpul diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan bagi masyarakat yang membutuhkan. Kegiatan diikuti oleh prajurit TNI, Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta anggota Persit Kartika Chandra Kirana (KCK). Turut hadir Ketua Persit Koorcabrem 042 PD XX/TIB bersama pengurus Persit KCK. Sebelum mengikuti proses donor, seluruh peserta menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tenaga medis untuk memastikan kondisi kesehatan dan kelayakan sebagai pendonor. Peserta yang dinyatakan memenuhi persyaratan kemudian mengikuti proses pengambilan darah. Antusiasme peserta terlihat dalam pelaksanaan kegiatan. Prajurit TNI, PNS, dan Persit KCK secara sukarela berpartisipasi dalam kegiatan kemanusiaan tersebut sebagai wujud nyata kepedulian terhadap masyarakat. Kegiatan donor darah tidak hanya menjadi bagian dari peringatan HUT ke-1 Kodam XX/TIB, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat rasa kebersamaan, solidaritas, dan kepedulian sosial di lingkungan keluarga besar Korem 042/GAPU. Pelaksanaan donor darah berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta menjadi bagian dari kontribusi keluarga besar TNI dalam mendukung kegiatan kemanusiaan. (Penrem 042/GAPU) Penulis Tim

Read More