admin_

Polda Jambi Pastikan Harga dan Stok Bahan Pokok Aman Jelang Ramadan dan Idulfitri 2026*

Tajam24Jam.Com JAMBI, 3 Februari 2026 – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi melalui Subdit I Industri dan Perdagangan (Indagsi) melakukan pengecekan langsung harga serta ketersediaan bahan pokok (bapok) di Pasar Tradisional Angso Duo, Kota Jambi, Selasa (3/2/2026) pagi. Kegiatan ini merupakan bagian dari Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan 2026 Provinsi Jambi dalam rangka pengawasan menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri. Pengecekan tersebut melibatkan sejumlah instansi terkait, antara lain perwakilan Badan Pangan Nasional RI, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi, Perum Bulog wilayah Jambi, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jambi. Dari unsur kepolisian, kegiatan dipimpin personel Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi. Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Hernawan, mengatakan hasil pemantauan menunjukkan ketersediaan stok bahan pokok di Jambi masih mencukupi dan harga relatif stabil. “Untuk bahan pokok secara umum masih aman. Harga rata-rata masih terjangkau dan stok juga cukup tersedia untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan dan Idulfitri,” ujar AKBP Hernawan. Adapun hasil pengecekan harga di Pasar Angso Duo antara lain daging ayam Rp37.000 per kilogram, daging sapi segar berkisar Rp125.000 hingga Rp140.000 per kilogram, serta daging beku antara Rp85.000 sampai Rp125.000 per kilogram. Untuk komoditas cabai, cabai merah dijual Rp36.000–Rp40.000 per kilogram, cabai rawit hijau Rp44.000–Rp46.000 per kilogram, dan cabai hijau Rp28.000 per kilogram. Sementara itu, harga beras SPHP tercatat Rp12.000 per kilogram, Minyak Kita Rp15.700 per liter, bawang merah Rp32.000 per kilogram, dan bawang putih Rp30.000 per kilogram. Meski secara umum stabil, petugas menemukan adanya pedagang yang menjual Minyak Kita sedikit di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter. “Ada yang menjual Rp16.000 per liter dengan alasan keterbatasan uang kecil untuk kembalian. Namun tetap kami ingatkan agar menjual sesuai HET supaya tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” jelasnya. Selain itu, ditemukan pula satu merek beras premium yang dijual Rp15.600 per kilogram, sedikit di atas HET Rp15.400 per kilogram. Petugas langsung memberikan imbauan kepada pengecer agar menyesuaikan harga sesuai ketentuan yang berlaku. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa langkah ini merupakan arahan langsung Kapolda Jambi sebagai bentuk kehadiran Polri dalam menjaga stabilitas pangan di daerah. “Kami ingin memastikan masyarakat tidak mengalami kesulitan mendapatkan bahan pokok dengan harga yang wajar, khususnya menjelang Ramadan dan Idulfitri. Polda Jambi akan terus melakukan pengawasan bersama instansi terkait agar distribusi lancar, stok aman, dan tidak ada pihak yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara melanggar aturan,” ujar Kabid Humas Polda Jambi Kabid Humas Polda Jambi menegaskan bahwa pengawasan terhadap harga dan distribusi bahan pokok akan terus dilakukan secara berkala dengan menggandeng instansi terkait guna menjaga stabilitas pasar. “Intinya kami ingin menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Selama kegiatan pemantauan, situasi terpantau aman dan kondusif,” tutupnya. Penulis Tim

Read More

FRN Madina Minta APH Ungkap Inisial Pemilik Tambang Di Muara Pungkut.

Tajam24Jam.Com Mandailing Natal, 3 Februari 2026 – PW Fast Respon (FR) Nusantara Mandailing Natal, minta kepolisian untuk mengungkap inisial pemilik tambang emas ilegal yang memakan korban jiwa pada Sabtu 31 Januari 2026 kemarin. Hal ini diungkapkan oleh ketua PW Fast Respon Mandailing Natal (Madina ) Sutan Nasution, Selasa (03/02/26). Sejak peristiwa tertimbunnya tiga orang warga pada Sabtu kemarin, hingga kini belum ada inisial ataupun yang bertanggung jawab atas tewasnya seorang warga Desa Huta Dangka di lokasi tambang tersebut. Selain menewaskan seorang warga dua orang lainnya juga turut mengalami luka luka, seperti patah kaki dan luka pada bagian kepala. “Sebagai mitra dari kepolisian, Fast Respon Nusantara meminta agar pihak kepolisian segera mengungkap siapa pemilik tambang tersebut, sehingga tidak menimbulkan tanda tanya di tengah tengah masyarakat,” ujar Sutan. Ini kan sudah tiga hari, dan belum ada yang bertanggungjawab atas insiden itu, kita juga tidak tahu seperti apa kelanjutan dari peristiwa tersebut,”tambahnya. Selaku ketua FRN Mandailing Natal, Sutan berharap agar para pemilik tambang juga memikirkan keselamatan warga, dan pekerja. Serta memperhatikan kondisi lingkungan.(S.N) Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Gelar Operasi Keselamatan Menumbing 2026, Kapolres Imbau Warga Tertib Berlalu Lintas

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 2 Februari 2026 – Polres Bangka Barat, Polda Kepulauan Bangka Belitung, menggelar Operasi Keselamatan Menumbing 2026 sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Operasi Keselamatan Menumbing 2026 dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai 2 Februari hingga 15 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan langkah cipta kondisi menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. mengatakan bahwa Operasi Keselamatan Menumbing 2026 mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif yang didukung dengan penegakan hukum secara humanis. “Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan. Kami mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif, namun tetap disertai penegakan hukum yang humanis,” kata AKBP Pradana di Bangka Barat, Senin. Ia menegaskan, keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama antara aparat kepolisian dan masyarakat. Oleh karena itu, dukungan dan partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan agar tujuan operasi dapat tercapai. Dalam pelaksanaannya, personel Polres Bangka Barat melakukan sosialisasi tertib berlalu lintas, memberikan imbauan keselamatan berkendara, serta melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Kapolres Bangka Barat juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara. “Kami mengajak seluruh masyarakat Bangka Barat untuk bersama-sama mendukung Operasi Keselamatan Menumbing 2026 dengan disiplin berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujarnya. Penulis Tim

Read More

Video Penyeberangan Pelajar Viral, Bupati Lampung Timur Tinjau Lokasi dan Dorong Pembangunan Jembatan

Tajam24Jam.Com LAMPUNG TIMUR, 1 Februari 2026 — Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah merespons viralnya video pelajar dan warga yang menyeberangi sungai menggunakan perahu kecil di Desa Kali Pasir, Kecamatan Way Bungur. Ia menilai kondisi tersebut sangat membahayakan keselamatan, khususnya bagi anak-anak sekolah yang setiap hari harus melintas untuk berangkat dan pulang sekolah. Ela menyebut pemerintah daerah telah beberapa kali meninjau lokasi penyeberangan tersebut. Ia memastikan Pemkab Lampung Timur telah melakukan berbagai langkah agar pembangunan jembatan segera direalisasikan.“Jembatan di lokasi itu panjangnya kurang lebih 100 meter. Kalau dikerjakan sendiri oleh pemerintah kabupaten, kami belum mampu karena keterbatasan anggaran. Saya juga sudah beberapa kali meninjau ke lokasi,” ujar Ela, Sabtu (1/2/2026). Usulan Jembatan Permanen ke Pusat Belum TerealisasiEla menjelaskan, Pemkab Lampung Timur telah mengajukan pembangunan jembatan permanen kepada pemerintah pusat sejak beberapa tahun lalu melalui Kementerian Pekerjaan Umum, termasuk melalui skema bantuan presiden. Namun hingga kini usulan tersebut belum terealisasi.“Tapi kembali lagi, sampai saat ini pembangunan itu belum dapat direalisasikan karena keterbatasan anggaran,” katanya. Usul Jembatan Gantung “Jembatan Merah Putih”Di tengah meningkatnya perhatian publik akibat video yang viral, Ela menyampaikan respons lintas instansi mulai bergerak cepat. Sejumlah pihak seperti Kodim, Kodam, serta Kementerian Pekerjaan Umum disebut telah turun langsung meninjau kondisi di lapangan.Sebagai solusi sementara sambil menunggu jembatan permanen, Pemkab Lampung Timur mengusulkan pembangunan jembatan gantung yang diberi nama “Jembatan Merah Putih.” Rencana pembangunan jembatan tersebut ditargetkan pada triwulan I atau II tahun 2026.Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) juga telah berkoordinasi dan dijadwalkan turun ke lokasi untuk melakukan pengukuran teknis sebagai tahap awal pelaksanaan.“BPJN sudah berkoordinasi dan besok akan turun untuk mengukur lokasi. Ini agar masyarakat tidak lagi bergantung pada perahu kecil yang sangat berisiko,” ujarnya. Kebutuhan Anggaran Rp80 Miliar, Pemkab Baru Mampu Rp18,99 MiliarUntuk pembangunan jembatan permanen, Ela menyebut dibutuhkan anggaran sekitar Rp80 miliar. Sementara kemampuan Pemkab Lampung Timur baru dapat mengalokasikan sekitar Rp18,99 miliar atau hampir Rp19 miliar, sehingga masih membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah pusat. Ela menegaskan penanganan masalah di wilayah tersebut tidak bisa dilakukan secara parsial. Selain pembangunan jembatan, perbaikan tanggul sungai juga menjadi bagian penting dari solusi jangka panjang.“Masalahnya bukan hanya jembatan. Tanggul sungainya juga harus dibenahi karena selama ini pendek dan kurang kuat. Itu yang menyebabkan banjir di Kecamatan Purbolinggo dan Way Bungur saat hujan deras,” jelasnya. Ia menambahkan derasnya arus sungai juga kerap menyebabkan tanggul longsor sehingga banjir berulang. Karena itu, pembangunan infrastruktur yang menyeluruh dinilai menjadi kunci mengurangi risiko keselamatan warga. Penulis Tim

Read More

Warga Kasang Kumpeh Ditemukan Tewas di Dalam Sumur, Tim SAR Jambi Evakuasi Korban

Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 2 Februari 2026 – Warga Lorong Asean, RT 17, Desa Kasang Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, digegerkan dengan penemuan seorang pria dalam kondisi meninggal dunia di dalam sumur, Senin (2/2/2026). Korban diketahui bernama Rustam (48). Peristiwa itu bermula sekitar pukul 10.30 WIB, saat warga mencium aroma tidak sedap dari area rumah korban. Karena curiga, warga kemudian melakukan pengecekan dan terkejut menemukan sesosok tubuh berada di dalam sumur.Kejadian tersebut segera dilaporkan kepada Kepala Desa Kasang Kumpeh, Ana, yang kemudian meneruskan laporan ke Kantor SAR Jambi untuk meminta bantuan evakuasi. Menerima laporan darurat, Kantor SAR Jambi langsung mengerahkan satu tim rescue berjumlah 7 personel dengan menggunakan Rescue Car serta perlengkapan evakuasi lengkap. Tim tiba di lokasi dalam waktu sekitar 11 menit, dengan jarak tempuh kurang lebih 4,6 kilometer dari kantor.“Tim bergerak cepat menuju lokasi. Setibanya di sana, tim langsung berkoordinasi dengan unsur terkait dan melakukan teknik evakuasi di ruang terbatas,” ujar Kepala Kantor SAR Jambi, Adah Sudarsa, dalam keterangannya. Evakuasi dilakukan menggunakan peralatan mountaineering serta metode Confined Space Rescue (CSR). Proses pengangkatan korban berlangsung sekitar 12 menit hingga akhirnya korban berhasil dievakuasi ke permukaan.Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara Provinsi Jambi untuk penanganan lebih lanjut. Operasi SAR melibatkan sejumlah unsur terkait, di antaranya Kantor SAR Jambi, DVI Polres Muaro Jambi, Polsek Kumpeh Ulu, BPBD Muaro Jambi, Puskesmas Kumpeh Ulu, serta Babinsa setempat.Dengan berhasil ditemukannya korban dan selesainya proses evakuasi, Operasi SAR resmi ditutup dan seluruh unsur yang terlibat kembali ke kesatuan masing-masing. Penulis Tim

Read More

Irwasda Polda Jambi Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan 2026

Tajam24Jam.Com JAMBI, 2 Februari 2026 – Polda Jambi melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Keselamatan 2026 di Lapangan Apel Mapolda Jambi, Senin (2/2/2026) Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus P. Siregar, mewakili Kapolda Jambi. Apel ini menandai dimulainya pelaksanaan Operasi Keselamatan 2026 yang akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Pejabat Utama (PJU) Polda Jambi, Kasi Ops Korem 042/Gapu Kolonel Inf. Wahyu Alfian Arisandi, Denpom II/2 Jambi Letkol Cpm Deka Piro Sandira, Kadinkes Provinsi Jambi Dr. dr. Ike Silviana, Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Drs. Atma Jaya, M.Si, serta Kepala Unit HC dan Umum PT Jasa Raharja Jambi M. Rizki Kehadiran lintas instansi ini menunjukkan sinergi kuat dalam mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Jambi. Dalam amanat Kapolda Jambi yang dibacakan Irwasda Polda Jambi, disampaikan bahwa Operasi Keselamatan Siginjai 2026 merupakan langkah strategis untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan lalu lintas. “Operasi Keselamatan Siginjai merupakan langkah strategis Polda Jambi untuk mengantisipasi potensi gangguan, ambang gangguan hingga gangguan nyata yang dapat memicu kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus mempersiapkan pra kondisi yang ideal menjelang Operasi Ketupat 2026,” ujar Irwasda Polda Jambi Irwasda menjelaskan, operasi tahun ini mengedepankan pendekatan humanis melalui langkah preemtif dan preventif. “Operasi Keselamatan 2026 dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 2 sampai dengan 15 Februari 2026, dengan mengedepankan upaya preemtif dan preventif melalui edukasi serta pembinaan yang humanis. Ini selaras dengan program Korlantas Polri, termasuk kegiatan Polantas Menyapa dan penguatan sistem E-TLE sebagai bagian dari digitalisasi penegakan hukum lalu lintas,” lanjutnya. Mengakhiri amanatnya, Irwasda Polda Jambi secara resmi membuka pelaksanaan operasi tersebut. “Dengan memanjatkan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, Operasi Keselamatan 2026 Polda Jambi saya nyatakan dimulai,” tegasnya. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munajimenyebutkan bahwa adapun tema Operasi Keselamatan Tahun 2026 adalah “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.” “Operasi ini diharapkan mampu meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polda Jambi menjelang arus mudik dan perayaan Idulfitri dalam rangka Operasi Ketupat 2026.” Jelas Kabid Humas Polda Jambi Penulis Tim

Read More

Komisi I DPR Kota Jambi Tinjau Langsung Penanganan Kasus Asusila di Polda Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, 2 Januari 2026 – Perwakilan Komisi I DPR Kota Jambi turun langsung ke Mapolda Jambi untuk memastikan proses penanganan kasus asusila yang menjadi perhatian publik. Kunjungan yang dilaksanakan pada Senin, (02/01/2026) tersebut dilakukan guna melihat secara langsung perkembangan penyidikan serta memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan. Dalam kunjungan itu, rombongan Komisi I DPR Kota Jambi berdialog dengan pihak kepolisian serta menanyakan secara rinci tahapan penanganan perkara. Dari hasil pemantauan, pihak dewan menilai Polda Jambi telah bekerja maksimal dalam menangani kasus tersebut. Perwakilan Komisi I DPR Kota Jambi menyampaikan bahwa mereka melihat langsung keseriusan aparat dalam memproses para pelaku. “Kami datang langsung untuk melihat proses yang berjalan. Dari yang kami pantau, penanganannya sudah dilakukan secara detail dan profesional oleh pihak kepolisian,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut rasa keadilan masyarakat dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. “Bisa kita tarik benang merah bahwa Polda Jambi telah bekerja maksimal. Proses terhadap dua oknum juga akan dilanjutkan ke sidang etik, sementara proses pidananya tetap berjalan. Ini menunjukkan bahwa penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu,” lanjutnya. Selain itu, DPRD Kota Jambi juga mengajak masyarakat untuk turut mendukung aparat kepolisian dalam menuntaskan perkara tersebut. “Mari bersama-sama kita dukung Polri agar bisa bekerja cepat dan tuntas. Kasus ini menjadi barometer bahwa kepolisian benar-benar bekerja secara maksimal dalam memberikan keadilan,” tegasnya. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan bahwa pihak kepolisian menyampaikan komitmennya untuk menangani perkara ini secara cepat dan transparan. Disebutkan bahwa empat pelaku telah diproses secara pidana dan saat ini ditangani oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum serta telah dilakukan penahanan. Di sisi lain, proses kode etik terhadap oknum anggota juga ditangani oleh Propam dan akan segera disidangkan. “Komitmen Polda Jambi jelas, kami bekerja cepat dan transparan. Proses pidana berjalan, penahanan sudah dilakukan, dan untuk kode etik juga diproses oleh Propam,” ujar Kabid Humas Kabid Humas juga menyampaikan bahwa Kapolda Jambi turut prihatin atas kejadian yg menimpa korban. “Permohonan maaf dari bapak Kapolda Jambi kepada korban dan keluarga terhadap perbuatan yang dilakukan anggota polri kepada korban. Kasus ini akan segera dituntaskan agar korban mendapatkan keadilan.” Tutupnya Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Menumbing 2026

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 2 Februari 2026 – Polres Bangka Barat menggelar Upacara Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan Menumbing Tahun 2026 di Lapangan Merah Mako Polres Bangka Barat, Senin (2/2/2026) pagi. Kegiatan ini menjadi langkah awal cipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang Operasi Ketupat 2026. Upacara yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut dihadiri Wakapolres Bangka Barat, jajaran Forkopimda, serta perwakilan instansi terkait, di antaranya Dinas Perhubungan, Kodim 0431 Bangka Barat, Satpol PP, Kejaksaan Negeri Bangka Barat, hingga unsur Senkom. Dalam amanatnya, Inspektur Upacara menekankan bahwa apel gelar pasukan ini bertujuan untuk mengecek kesiapan personel beserta sarana dan prasarana pendukung dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Menumbing 2026. Polri, khususnya fungsi lalu lintas, diharapkan mampu meningkatkan kualitas kepatuhan dan keselamatan berlalu lintas, menekan angka fatalitas kecelakaan, serta memperkuat budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat. Selain itu, personel diminta mengedepankan disiplin dan profesionalisme sesuai rencana operasi demi mewujudkan pelayanan Polantas yang Presisi. Wakapolres Bangka Barat Kompol Albert D. H. Tampubolon menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendukung keberhasilan operasi tersebut. “Operasi Keselamatan Menumbing ini menjadi langkah awal untuk membangun kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus memastikan kesiapan personel dan sarana pendukung menjelang Operasi Ketupat 2026. Kami mengedepankan pendekatan humanis, profesional, serta sinergi dengan seluruh instansi terkait,” ujar Kompol Albert. Ia menambahkan, melalui operasi ini diharapkan tercipta situasi lalu lintas yang aman dan kondusif, khususnya menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat pada periode mendatang. Upacara gelar pasukan berlangsung dengan tertib dan lancar hingga selesai. Seluruh rangkaian kegiatan menjadi penanda kesiapan Polres Bangka Barat bersama stakeholder terkait dalam mendukung keselamatan berlalu lintas dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Penulis Tim

Read More

JARI Kepung Kantor PT MyBank Finance, Dugaan Eksekusi Fidusia Ilegal Dilaporkan ke Aparat

Tajam24Jam.Com Jambi, 2 Februari 2026 — Dugaan pelanggaran hukum di sektor pembiayaan kembali mencuat. Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI) menggelar aksi damai di halaman Kantor PT MyBank Finance, Senin (2/2/2026), sebagai bentuk protes atas dugaan praktik penagihan serta eksekusi jaminan fidusia yang dinilai menyimpang dari ketentuan hukum dan prinsip perlindungan konsumen. Dalam aksi tersebut, massa menyoroti dugaan penarikan jaminan fidusia tanpa putusan pengadilan, yang dinilai bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang Jaminan Fidusia serta regulasi di sektor jasa keuangan. Ketua Umum JARI, Wandi Priyanto, menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar sengketa antara debitur dan perusahaan pembiayaan, melainkan dugaan pelanggaran hukum serius yang berpotensi merugikan masyarakat luas. Ia menyebutkan, laporan informasi terkait kasus tersebut telah diterima oleh Intelkam Polresta Jambi serta Polsek Jelutung.“Ini harus diselidiki secara serius. Siapa pun yang berada di balik eksekusi jaminan fidusia tanpa putusan pengadilan harus bertanggung jawab. Jangan biasakan pelanggaran hukum dibungkus seolah-olah prosedural,” tegas Wandi dalam orasinya. Wandi juga membantah tudingan bahwa debitur bersikap tidak kooperatif. Menurutnya, debitur yang didampingi JARI telah menempuh jalur resmi melalui pengajuan permohonan pelunasan khusus (pelsus). Namun hingga kini, permohonan tersebut diduga tidak mendapatkan respons dari manajemen PT MyBank Finance.“Kami taat prosedur. Yang mengabaikan justru pihak perusahaan. Jangan memutarbalikkan fakta dan menjadikan rakyat sebagai kambing hitam,” ujarnya. Senada, Sekretaris Jenderal JARI, Hendri Apriyandi, menilai praktik penagihan yang dilakukan perusahaan pembiayaan mencerminkan lemahnya kepatuhan terhadap regulasi dan etika usaha. Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh kepentingan korporasi.“Perusahaan pembiayaan tidak boleh bertindak seolah-olah berada di atas hukum. Eksekusi jaminan fidusia tanpa putusan pengadilan adalah pelanggaran serius dan dapat masuk ranah pidana,” kata Hendri. Hendri juga mengingatkan bahwa secara normatif perusahaan leasing memiliki perlindungan melalui skema asuransi kredit maupun asuransi korporasi untuk menutup risiko gagal bayar. Karena itu, ia menilai tidak ada alasan pembenaran untuk tindakan penagihan yang bersifat represif atau intimidatif.“Kalau skema asuransi berjalan, lalu di mana letak kerugian yang dijadikan dalih untuk menekan debitur? Ini yang harus dibuka secara terang-benderang,” ujarnya. Lebih lanjut, JARI menyoroti dugaan pelanggaran terhadap Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang mewajibkan penagihan dilakukan secara beretika dan sesuai ketentuan, termasuk dilakukan di alamat domisili debitur. Namun, menurut Hendri, praktik di lapangan justru memperlihatkan indikasi penyimpangan.“Jika manajemen tidak mampu menertibkan oknum internalnya, maka OJK dan aparat penegak hukum wajib turun tangan. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” tegasnya. Aksi damai ini menjadi penegasan bahwa keadilan di sektor keuangan tidak boleh ditegakkan melalui cara-cara intimidatif dan melanggar hukum. JARI menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga ada langkah tegas serta transparan dari aparat penegak hukum dan regulator. Penulis Tim

Read More

Korban Rudapaksa di Jambi Trauma Berat, Polda Tahan Para Terduga Pelaku

Tajam24Jam.Com JAMBI, 2 Februari 2026 – Korban dugaan rudapaksa yang diduga dilakukan secara bergiliran oleh sejumlah oknum anggota kepolisian dan warga sipil di Kota Jambi mengalami trauma berat. Saat ini korban masih menjalani pendampingan psikologis dari pihak UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).Informasi yang diterima, peristiwa dugaan pemerkosaan itu terjadi di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kota Jambi. Mengetahui kejadian tersebut, pihak keluarga korban langsung melaporkan kasus itu ke Polda Jambi. Kuasa hukum korban, Ericson P.O Hutasoit, menyebut peristiwa tersebut berdampak serius terhadap kondisi mental korban. Korban disebut mengalami gangguan psikologis hingga memilih mengurung diri dan menolak bertemu siapa pun, termasuk keluarga dan teman-temannya.“Peristiwa ini sangat melukai hati korban. Saat ini korban mengalami gangguan mental, mengurung diri di kamar, tidak mau bertemu teman-temannya maupun orang tua kandung,” ujar Ericson saat dikonfirmasi, Senin (2/2/2026). Ericson menegaskan pihaknya meminta Polda Jambi mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional, transparan, dan tidak pandang bulu.“Kami meminta jajaran Polda Jambi mengusut tuntas apa yang menimpa korban dengan transparansi, tanpa ada yang ditutup-tutupi, serta tidak pandang bulu terhadap oknum anggota polisi yang terlibat,” tegasnya. Ia juga menambahkan, korban sebelumnya memiliki cita-cita menjadi anggota Polisi Wanita (Polwan). Namun akibat kejadian tersebut, masa depan korban dinilai terancam.“Korban sempat bercita-cita menjadi abdi negara sebagai Polwan. Namun cita-cita itu seolah dihancurkan oleh peristiwa ini. Dampaknya sangat fatal terhadap masa depan korban,” katanya. Sementara itu, Kapolda Jambi melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji membenarkan bahwa perkara tersebut telah ditangani. Ia menyebut proses penyidikan dilakukan cepat dan akuntabel, bahkan sebelum kasus ini ramai di media sosial.“Terima kasih atas kepedulian saudara terkait dugaan perkara rudapaksa. Saat ini penyidik Ditreskrimum dan Bid Propam Polda Jambi sudah melakukan penyidikan secara cepat dan akuntabel, bahkan sebelum perkara ini viral di medsos,” ujar Erlan. Menurut Erlan, para terduga pelaku telah ditahan di Rutan Polda Jambi dan pemeriksaan intensif masih terus berlangsung.“Terhadap para tersangka telah ditahan di Rutan Polda Jambi dan terus dilakukan pemeriksaan intensif,” katanya. Selain penanganan pidana, Bid Propam Polda Jambi juga memproses dugaan pelanggaran kode etik profesi terhadap setiap anggota yang terlibat.“Paralel, Bid Propam Polda Jambi sedang melakukan pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik profesi terhadap setiap anggota yang terlibat,” tutupnya. Penulis Tim

Read More