admin_

Kapolres Bangka Barat Gelar Cukur Gratis, Tekankan Pentingnya Penampilan yang Rapi dan Profesional

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 10 Oktober 2025 – Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha terus menunjukkan perhatian terhadap kerapian dan kedisiplinan personelnya. Setiap hari Jumat pagi, halaman Mapolres Bangka Barat tampak berbeda, di mana para anggota antre rapi untuk mendapatkan layanan cukur rambut gratis yang disediakan langsung atas inisiatif Kapolres. Kegiatan yang sudah berjalan selama empat pekan terakhir ini dilaksanakan di area belakang pos penjagaan pintu masuk Mapolres Bangka Barat. Seorang tukang cukur lokal asal Muntok bernama Fitra terlihat sibuk memangkas rambut para personel satu per satu dengan penuh ketelitian. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, menjelaskan bahwa kegiatan ini digagas untuk membangun budaya disiplin, menjaga penampilan, sekaligus memperkuat citra profesional Polri di mata masyarakat. “Program ini kita jalankan agar seluruh personel selalu tampil rapi dan siap melayani masyarakat dengan percaya diri. Penampilan memang bukan yang utama, tapi itu yang pertama kali dilihat,” ujar Kapolres Bangka Barat, Jumat (10/10/2025). Ia menambahkan, pelaksanaan pada hari Jumat dipilih karena bertepatan dengan momen olahraga bersama dan waktu yang tepat bagi anggota beragama Islam untuk merapikan diri sebelum menunaikan salat Jumat. “Bagi yang muslim, merapikan diri di hari Jumat itu sunah. Jadi setelah cukur, mereka bisa langsung beribadah dengan rapi dan bersih,” jelasnya. Menariknya, layanan cukur gratis ini tidak hanya diperuntukkan bagi anggota Polres, tetapi juga terbuka bagi masyarakat umum yang kebetulan datang ke kantor pelayanan Polres Bangka Barat. “Kalau ada masyarakat yang ingin ikut cukur juga kita persilakan. Intinya, kegiatan ini untuk menumbuhkan kerapian, kedekatan, dan semangat positif bersama,” kata AKBP Pradana. Sementara itu, Fitra, tukang cukur yang dipercaya melayani kegiatan ini, mengaku senang bisa berkontribusi untuk Polres Bangka Barat. “Biasanya anggota minta model cepak samping, rapi dan pendek. Dalam satu kali kegiatan bisa sampai 20 orang yang dicukur dari pagi sampai menjelang siang,” ujarnya. Selain menjaga tampilan personel tetap prima, kegiatan ini juga memberikan dampak ekonomi bagi pelaku usaha lokal seperti Fitra. “Saya bersyukur bisa dilibatkan. Selain menambah penghasilan, ini juga jadi pengalaman yang berkesan,” tambahnya. Kapolres berharap kegiatan sederhana namun bermanfaat ini dapat terus dilaksanakan secara rutin, sebagai bagian dari pembinaan internal dan upaya menjaga citra positif Polres Bangka Barat. “Kita ingin anggota selalu tampil terbaik, karena Polri hadir bukan hanya untuk menegakkan hukum, tapi juga memberi teladan,” tutupnya. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Ajak Warga Nikmati Sensasi Panen Melon Bersama di Kebun Belo Laut

Tajam24Jam.Com Mentok, 10 Oktober 2025 – Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. kembali mengunjungi kebun melon milik Pak Samsuni di Dusun Pait Jaya, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Jumat (10/10/2025) sore. Kunjungan ini menjadi yang kedua kalinya bagi Kapolres di lokasi tersebut, setelah sebelumnya hadir saat masa penanaman beberapa bulan lalu. Kali ini, Kapolres datang bukan hanya untuk melihat hasil panen, tetapi juga mengajak masyarakat ikut merasakan sensasi panen melon bersama-sama.Suasana sore di kebun yang berlokasi di Gang Kolam 45 itu pun tampak semarak, dipenuhi canda dan tawa warga yang antusias memetik buah melon matang dari pohonnya. “Ini bentuk nyata dukungan Polres Bangka Barat terhadap program Swasembada Pangan Tahun 2025. Saya ingin masyarakat melihat bahwa pertanian seperti ini bisa maju kalau kita bersama-sama turun tangan,” ujar Kapolres di sela kegiatan panen. Kapolres juga menegaskan bahwa kegiatan panen bersama ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi ajakan kepada masyarakat untuk menanam dan mencintai hasil bumi daerah sendiri. “Kita ingin masyarakat menikmati langsung prosesnya — menanam, merawat, dan akhirnya memanen. Dari kebun sederhana seperti ini, ketahanan pangan bisa tumbuh kuat,” tambah AKBP Pradana Aditya Nugraha. Kegiatan panen melon tersebut turut dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Polres Bangka Barat, Kapolsek Mentok, Kepala Desa Belo Laut, serta masyarakat sekitar. Mereka bersama-sama ikut memetik dan menimbang hasil panen dari tiga varietas unggulan, yakni Golden, Merlin, dan Madista. Pak Samsuni, pemilik kebun, merasa sangat bangga dan terharu atas kunjungan kedua Kapolres beserta jajaran. “Beliau bukan hanya datang lihat, tapi benar-benar ikut panen bersama kami dan mengajak masyarakat juga. Ini dukungan besar bagi kami para petani,” ucapnya. Kehadiran Kapolres dan jajaran juga memberikan semangat baru bagi warga desa untuk terus mengembangkan pertanian lokal. Banyak warga yang hadir mengaku baru pertama kali ikut panen melon, dan merasa senang bisa belajar langsung dari petani setempat. “Kami ingin masyarakat merasakan kebahagiaan yang sama seperti petani. Sensasi panen ini bukan hanya soal hasil, tapi tentang kebersamaan dan rasa syukur,” tutup Kapolres. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Jadi Sosok Favorit Warga, Ajak Masyarakat dan Anak Sekolah Panen Melon Bersama di Belo Laut

Tajam24Jam.Com Mentok, 10 Oktober 2025 – Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. kembali menyambangi kebun melon milik Pak Samsuni di Dusun Pait Jaya, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Jumat (10/10/2025) sore. Kedatangan Kapolres kali ini menjadi kunjungan keduanya setelah sebelumnya hadir saat masa penanaman beberapa bulan lalu. Kini, ia datang kembali untuk panen bersama masyarakat dan anak-anak sekolah di lokasi tersebut. Sejak sore, suasana kebun yang berlokasi di Gang Kolam 45 itu tampak semarak. Ratusan warga, termasuk para pelajar dari sekolah sekitar, antusias menyambut kedatangan Kapolres dan jajaran Polres Bangka Barat. Mereka bergembira bisa ikut langsung memetik melon dari pohon, menimbang hasil panen, hingga berfoto bersama Kapolres. “Ini kegiatan yang menyenangkan dan bermanfaat. Anak-anak bisa belajar bagaimana menanam dan memanen hasil bumi. Kita juga ingin menunjukkan bahwa pertanian adalah masa depan yang menjanjikan,” ujar AKBP Pradana Aditya Nugraha di sela kegiatan panen. Kapolres terlihat berbaur akrab dengan para petani dan anak-anak sekolah. Beberapa siswa bahkan tampak berebut ingin memetik melon bersama “Pak Kapolres”, yang kini menjadi sosok favorit bagi warga dan pelajar karena sikapnya yang ramah dan peduli. “Bapak Kapolres ini memang perhatian sekali dengan masyarakat, apalagi dengan petani. Beliau datang dua kali, bukan cuma lihat-lihat, tapi ikut panen, ngobrol dengan warga, dan memberi semangat,” ujar salah satu warga Belo Laut dengan penuh kagum. Kegiatan panen bersama ini diikuti pula oleh Pejabat Utama (PJU) Polres Bangka Barat, Kapolsek Mentok, dan Kepala Desa Belo Laut. Mereka bersama-sama menikmati suasana kebersamaan di kebun melon milik Pak Samsuni yang kini telah menghasilkan tiga varietas unggulan: Golden, Merlin, dan Madista. Kapolres menegaskan, kegiatan seperti ini bukan hanya tentang pertanian, tetapi juga membangun kedekatan sosial antara aparat dan masyarakat. “Kita ingin masyarakat merasa bahwa Polri selalu hadir di tengah mereka, bukan hanya dalam urusan keamanan, tapi juga dalam mendukung kesejahteraan,” ujarnya. Pak Samsuni, pemilik kebun, mengaku sangat bangga karena kebunnya kini menjadi tempat belajar dan silaturahmi antara polisi, masyarakat, dan anak-anak sekolah. “Saya tidak menyangka, kebun kecil ini bisa seramai ini. Apalagi Bapak Kapolres datang dua kali, bahkan disambut anak-anak sekolah. Ini luar biasa,” tuturnya dengan senyum haru. “Panen ini jadi bukti bahwa semangat gotong royong dan kepedulian bisa menyatukan semua — polisi, petani, masyarakat, dan anak-anak. Dari kebun inilah kita belajar arti ketahanan pangan yang sesungguhnya,” tutup Kapolres Bangka Barat. Penulis Tim

Read More

Kapolsek Payung Aiptu Marto Sudomo, Bersama Kapolsek Simpang Rimba Iptu Mardian Syafrizal, S.pd  memberikan surprise untuk merayakan HUT TNI ke-80,. Mereka datang membawa nasi tumpeng untuk anggota TNI, Pemandangan ini terjadi di koramil 02 payung – kodim/Basel.,

Tajam24Jam.Com Bangka Selatan, 11 Oktober 2025 – Rombongan anggota kepolisian Polsek simpang Rimba bersama rombongan Polsek Payung datang untuk memberikan Ucapan Selamat Ulang Tahun TNI ke-80, kedatangan ini tidak lupa memberikan Koramil payung/Basel tersebut dalam rangka memberikan ucapan selamat hari ulang tahun TNI yang ke-80, Selain itu juga sebagai bentuk sinergitas antara TNI – Polri di Bangka selatan. Di ulang tahun TNI yang ke-80 ini mudah-mudahan dapat menjadikan kita semakin solid, semakin sinergis dalam melaksanakan tugas-tugas, karena TNI Polri merupakan organisasi vertikal yang merupakan pemersatu, tulang punggung Negara Kesatuan Republik Indonesia. Serta mendoakan juga agar TNI semakin jaya, kuat dan kompak menjaga keutuhan NKRI. “Semoga jajaran TNI semakin maju, semakin profesional, dekat dengan masyarakat, karena TNI adalah kita,” ucapnya. “Semoga dengan usia yang sudah bertambah  tahun ini, TNI semakin profesional, TNI semakin maju dan sukses dalam melaksanakan tugas”. (Jamal Team)

Read More

Dua Minggu Tanpa Kejelasan, Kasus Illegal Tapping Jambi Diduga “Masuk Angin” — Publik Desak Kapolri Turun Tangan

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 6 Oktober 2025 — Kasus dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktik illegal tapping minyak mentah di jalur pipa Pertamina EP Field Jambi, Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong, mulai menimbulkan aroma tidak sedap. Dua minggu berlalu sejak lima pelaku diamankan — dua di antaranya disebut anggota aktif Brimob dan Polairud Polda Jambi — namun hingga kini, publik tak kunjung mendapat kejelasan hukum. Penanganan yang berjalan lamban dan tanpa keterbukaan membuat publik geram. Di tengah derasnya sorotan media dan desakan masyarakat, aparat penegak hukum justru memilih bungkam. Tak ada rilis resmi, tak ada penjelasan posisi hukum dua oknum berseragam itu. Seolah kasus besar yang menyeret nama institusi kepolisian ini perlahan menguap — atau dalam istilah publik, “masuk angin”. Aktivis Pergerakan Jambi, Amri S.Pd, menyebut bahwa ketertutupan penanganan kasus ini berpotensi mencederai kredibilitas Polri. “Kalau benar ada oknum polisi yang terlibat, jangan dilindungi. Justru harus dibuka seterang-terangnya. Tapi kalau diam begini, publik wajar curiga — ada apa di balik lambatnya proses hukum ini?” ujarnya tajam. Kasus illegal tapping di jalur trunk line Pertamina ini bukan perkara kecil. Aktivitas pencurian minyak mentah bukan hanya merugikan negara miliaran rupiah, tetapi juga mengancam keselamatan warga sekitar dan mencemari lingkungan. Terlebih jika pelakunya melibatkan aparat bersenjata yang seharusnya melindungi, bukan menjarah aset negara. Sejumlah pihak menilai, jika kasus ini tidak segera ditangani dengan transparan dan tuntas, maka kepercayaan publik terhadap institusi Polri akan semakin tergerus. “Ini bukan lagi soal pelanggaran pidana, tapi soal integritas lembaga. Jika Polri diam, masyarakat akan menilai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” ungkap salah satu tokoh masyarakat Mestong yang enggan disebut namanya. Gelombang desakan kini mengarah ke Mabes Polri. Publik meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kadiv Propam Mabes Polri segera turun tangan mengambil alih penyelidikan dari Polda Jambi. Langkah tegas dinilai perlu untuk memastikan penegakan hukum tidak tebang pilih serta memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. “Kapolri harus hadir dan bertindak. Jangan biarkan citra Polri rusak hanya karena segelintir oknum nakal yang dilindungi oleh sistem yang membisu,” tegas Amri menutup pernyataannya. Hingga berita ini diturunkan, pihak Brimob dan Polairud Polda Jambi belum memberikan klarifikasi resmi terkait status dua oknum anggotanya yang diduga terlibat dalam praktik illegal tapping di wilayah hukum Mestong tersebut. (Tim Investigasi Jambi)

Read More

Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi Pimpin Razia Serentak Lapas/Rutan di Wilayah Jambi

Pastikan Keamanan Lapas Tajam24Jam.Com Jambi, 10 Oktober 2025 – Dalam rangka memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas/Rutan, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi, Hidayat, memimpin langsung kegiatan razia gabungan di Lapas Kelas IIA Jambi. Kegiatan ini melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) dari unsur Polri dan TNI, serta jajaran pegawai Kanwil Ditjenpas dan pegawai Lapas Jambi, Jumat (10/10). Razia tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti arahan Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tentang pelaksanaan kegiatan razia bersama Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai langkah preventif untuk mencegah adanya gangguan keamanan serta peredaran barang-barang terlarang di dalam lapas. Tim gabungan menyisir blok hunian warga binaan, memeriksa kamar, serta mengamankan sejumlah barang yang tidak terpakai di dalam area lembaga pemasyarakatan. Dalam keterangannya, Kakanwil Ditjenpas Jambi, Hidayat, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan integritas lembaga pemasyarakatan. “Razia ini adalah langkah nyata kami dalam memastikan bahwa lapas tetap menjadi tempat pembinaan, bukan tempat yang rawan terhadap penyalahgunaan atau pelanggar aturan. Kami bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memastikan seluruh warga binaan dan petugas menjaga disiplin dan tertib,” ujar Hidayat. Lebih lanjut, Hidayat menekankan pentingnya sinergi antar instansi dalam menjaga stabilitas keamanan di lapas. “Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan TNI dan Polri yang selalu bersinergi dengan jajaran Pemasyarakatan. Kolaborasi ini akan terus kita tingkatkan demi terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif,” tambahnya. Sementara itu, Plh. Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Dimas Krisna, menyampaikan bahwa hasil razia malam ini menunjukkan komitmen jajaran dalam menegakkan aturan dan meningkatkan disiplin di dalam lapas. “Kami terus memperketat pengawasan dan melakukan langkah-langkah pencegahan. Setiap hasil temuan akan segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Dimas. Dalam razia ini ditemukan barang tidak terpakai. Kegiatan razia berlangsung dengan aman, tertib dan kondusif. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan tidak hanya sebagai bentuk penegakan disiplin, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat semangat bersama dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan barang terlarang. Penulis Tim

Read More

Kapolsek Jelutung Turun Gunung, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Hingga Ciparay Jawa Barat

Tajam24Jam.Com Jambi, 10 Oktober 2025 – Kerja keras jajaran Polsek Jelutung akhirnya membuahkan hasil. Setelah melakukan pengejaran selama lima hari hingga ke wilayah Ciparay, Jawa Barat, dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial H dan W berhasil diringkus oleh tim Polsek Jelutung yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Jelutung Iptu M. Choiril Umam Fauzi, S.H., M.H. Kedua pelaku diketahui melakukan aksi pencurian di salah satu toko horden di kawasan Simpang Kawat, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, beberapa waktu lalu. Setelah mengantongi identitas pelaku, jajaran Polsek Jelutung langsung melakukan penyelidikan mendalam dan memburu para tersangka hingga ke kampung halamannya di Ciparay, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, Kapolsek Jelutung didampingi Kanit Reskrim IPDA Ondo Siburian, S.H., bersama tim Reskrim Polsek Jelutung. Mereka juga berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Ciparay Polresta Bandung guna melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku. “Dua pelaku ini berasal dari Ciparay, Jawa Barat, dan bekerja di Jambi. Setelah mendapatkan cukup bukti, kami melakukan pengejaran hingga ke Ciparay dan berhasil menangkap keduanya beserta barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha N-Max hasil curian,” ujar Kapolsek Jelutung Iptu M. Choiril Umam Fauzi, S.H., M.H., Jumat (10/10/2025). Kapolsek menambahkan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan serta sinergi yang baik antar-polsek. Kedua pelaku kini telah diamankan di Polsek Jelutung untuk proses hukum lebih lanjut. Penulis Tim

Read More

Putusan MA Sudah Inkrah, Tapi Tak Dibongkar — Bangunan Liar di Soekarno Hatta Malah Dipakai Ormas, Diduga Berdiri di Atas Drainase !!

Tajam24Jam.Com Jambi, 9 Oktober 2025 – Kasus bangunan liar di Jalan Soekarno Hatta No. 23, Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi kembali menjadi sorotan tajam publik. Bangunan yang telah dibatalkan izin mendirikan bangunannya (IMB) dan bahkan telah memiliki putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) yang berkekuatan hukum tetap (inkrah), hingga kini belum juga dibongkar oleh aparat penegak Perda Kota Jambi. Lebih mencengangkan lagi, hasil pantauan awak media di lapangan menemukan bahwa bangunan bermasalah tersebut kini justru digunakan oleh salah satu organisasi masyarakat (ormas) sebagai kantor sekretariat.Informasi itu dibenarkan oleh Humas ormas yang mengaku gedung tersebut memang dipinjamkan kepada mereka. “Benar, gedung ini dipinjamkan kepada kami untuk kegiatan organisasi,” ujar perwakilan humas ormas saat dikonfirmasi, Kamis (09/10/2025). Temuan ini memunculkan tanda tanya besar terkait keseriusan Pemerintah Kota Jambi, khususnya Satpol PP dan Dinas PUPR, dalam menegakkan hukum dan menjalankan keputusan pengadilan tertinggi di negeri ini.Padahal, dengan adanya putusan inkrah dari Mahkamah Agung, tidak ada lagi alasan hukum bagi Pemkot untuk menunda tindakan pembongkaran. Tak hanya melanggar hukum, bangunan tersebut diduga kuat berdiri di atas saluran drainase kota, yang jelas menyalahi ketentuan tata ruang dan dapat mengganggu sistem aliran air di kawasan padat lalu lintas tersebut.Akibatnya, warga khawatir fungsi drainase terganggu dan berpotensi menimbulkan banjir lokal di kawasan Soekarno Hatta. Salah satu warga sekitar, yang enggan disebutkan namanya, menyampaikan kekecewaannya. “Kami tahu bangunan itu bermasalah, bahkan sudah kalah sampai Mahkamah Agung. Tapi kenapa belum dibongkar juga? Sekarang malah dipakai ormas. Ini jelas tidak adil, hukum seolah tumpul ke atas,” tegasnya. Kuat dugaan, adanya pembiaran dan kelalaian dari aparat penegak perda membuat bangunan ilegal ini tetap berdiri tanpa tindakan.Publik pun mulai menyoroti apakah ada oknum yang bermain di balik lambannya eksekusi pembongkaran tersebut. Hingga berita ini diturunkan, Satpol PP Kota Jambi, Dinas PUPR, dan pihak Pemerintah Kota Jambi belum memberikan keterangan resmi terkait alasan penundaan pembongkaran, meskipun keputusan hukum telah final dan mengikat. Masyarakat kini menanti langkah tegas dari Wali Kota Jambi untuk menuntaskan polemik ini. Jika tidak, maka kasus ini bisa menjadi contoh nyata lemahnya penegakan hukum di tingkat daerah, sekaligus mencederai kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan dan menjaga wibawa hukum. Penulis Tim

Read More

Terbongkar! Kades Rondang Diduga Gunakan Ijazah Palsu — PKBM Resmi Batalkan dan Nyatakan Tidak Sah

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 10/10/2025 – Surat resmi pembatalan ijazah terbit, masyarakat minta aparat penegak hukum turun tangan, Ijazah atas nama Masrah yang dikeluarkan PKBM Bungo Pandan tahun 2018, serta surat resmi pembatalan ijazah tertanggal 27 November 2023. Dugaan penggunaan ijazah palsu kembali menyeruak di Kabupaten Muaro Jambi. Kali ini, sorotan publik tertuju pada Kepala Desa Rondang, Kecamatan Kumpeh Ilir, yang disebut-sebut menggunakan ijazah tidak sah untuk memenuhi syarat pencalonan sebagai kepala desa. Berdasarkan dokumen yang beredar, ijazah atas nama Masrah, lahir di Londerang, 10 Maret 1983, diterbitkan oleh PKBM Bungo Pandan pada tahun pelajaran 2017/2018. Namun, lembaga tersebut kini secara resmi membatalkan dan menyatakan ijazah itu tidak berlaku. Dalam Surat Pernyataan Pembatalan Ijazah Nomor: 47/YP.PKBM.BP/002/2023 yang ditandatangani oleh Ketua PKBM Bungo Pandan, H.M. Tabii, SE, disebutkan bahwa ijazah atas nama Masrah tidak memenuhi prosedur penerbitan dan tidak tercatat di Data Nomor Transkrip (DNT) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. “Dengan ini kami menyatakan bahwa ijazah Paket A setara SD yang dikeluarkan tahun 2018 atas nama Masrah tidak memenuhi prosedur yang sah atau tidak tercatat di DNT. Maka ijazah tersebut kami batalkan dan dinyatakan tidak berlaku lagi,” tulis H.M. Tabii, SE dalam surat resmi tersebut. Pihak PKBM juga menegaskan bahwa ijazah yang telah dibatalkan itu tidak boleh lagi digunakan untuk keperluan administrasi apa pun dan diminta dimusnahkan oleh yang bersangkutan. Pakar hukum menilai, dugaan penggunaan ijazah tidak sah untuk kepentingan jabatan publik dapat dijerat pidana berdasarkan Pasal 263 ayat (1) KUHP tentang pemalsuan dokumen negara. Pasal tersebut menyebutkan,“Barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan suatu hak, perikatan, atau pembebasan hutang, dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah-olah isinya benar, diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun.” Selain itu, tindakan tersebut juga bisa dijerat dengan Pasal 266 KUHP, apabila terbukti digunakan untuk memenuhi syarat pencalonan jabatan kepala desa atau administrasi pemerintahan. Warga Desa Rondang mengaku kecewa dan menuntut agar aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan atas dugaan tersebut. Mereka menilai, tindakan seperti ini mencederai nilai integritas dan kejujuran pejabat publik. “Kalau lembaga pendidikan sudah menyatakan ijazahnya tidak sah, berarti ada unsur pidana. Kami minta pihak kepolisian dan PMD jangan tutup mata. Ini harus diproses hukum,” tegas salah satu tokoh masyarakat Rondang kepada wartawan. Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Kecamatan Kumpeh Ilir, Dinas PMD Muaro Jambi, maupun pihak terlapor belum memberikan keterangan resmi. Namun, dokumen pembatalan yang telah beredar luas menjadi dasar kuat bagi aparat penegak hukum untuk melakukan klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini menjadi peringatan serius bagi semua pihak bahwa pemalsuan dokumen pendidikan bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi kejahatan pidana yang dapat mencoreng integritas pemerintahan desa.Masyarakat berharap agar penegakan hukum dilakukan secara transparan, tanpa pandang bulu, demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di tingkat desa. Penulis Tim

Read More

GERAM Jambi Desak Kejati Usut Tambang Ilegal di Tanjung Jabung Barat

Tajam24Jam.Com Jambi, 8 Oktober 2025 – Maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin (tambang ilegal) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, kembali memantik reaksi keras dari publik. Lembaga Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) Jambi mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, untuk segera turun tangan menindak tegas pelaku tambang ilegal yang diduga merugikan negara dan merusak lingkungan. Dalam pernyataan sikap yang diterima redaksi pada Rabu, 8 Oktober 2025, GERAM Jambi menegaskan bahwa kegiatan tambang tanpa izin jelas melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 mengenai Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).Pasal 158 UU Minerba menyebutkan bahwa setiap orang yang menambang tanpa izin dapat dipidana penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar. Selain melanggar hukum, aktivitas pertambangan ilegal juga menimbulkan kerusakan lingkungan. Berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH), pelaku perusakan lingkungan dapat dijatuhi sanksi pidana berat. Hanya 7 dari 33 Perusahaan Tambang yang Resmi GERAM Jambi memaparkan bahwa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat terdapat 33 perusahaan tambang, termasuk galian C dan kuari, yang beroperasi di wilayah tersebut.Namun dari jumlah itu, hanya 7 perusahaan yang memiliki izin resmi untuk beroperasi. “Dari 33 perusahaan tambang, sebanyak 16 perusahaan memegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), 7 perusahaan masih tahap eksplorasi, dan 10 perusahaan hanya memiliki Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB). Ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan potensi pelanggaran besar di lapangan,” ungkap Ismail, Koordinator Lapangan (Korlap) GERAM Jambi. Ia menambahkan bahwa dugaan adanya aktivitas pertambangan ilegal ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.“Kami menduga ada indikasi praktik tambang ilegal yang merugikan negara, baik dari sisi pajak maupun dampak kerusakan lingkungan,” tegas Ismail. Desakan GERAM ke Kejati Jambi Melalui pernyataan resmi, GERAM Jambi menyampaikan tiga poin tuntutan utama kepada Kejaksaan Tinggi Jambi: Koordinator Aksi GERAM Jambi, Khaidir, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. “Kami mendesak Kejati Jambi untuk bertindak cepat dan transparan. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa tebang pilih. Jangan biarkan tambang ilegal terus merusak lingkungan dan menggerogoti keuangan negara,” ujar Khaidir. Penulis Tim

Read More