Tajam24Jam.Com Polres Tanjung Jabung Barat, Senin 7 Juli 2025 – mencatat angka kecelakaan lalu lintas yang mengkhawatirkan sepanjang semester pertama tahun 2025. Berdasarkan data dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjab Barat, tercatat sebanyak 64 kasus kecelakaan terjadi sejak Januari hingga Juni 2025 di wilayah hukum Polres Tanjab Barat, Provinsi Jambi.
Kasatlantas Polres Tanjab Barat, AKP Steffan TH. Lumowa, S.Tr.K., S.I.K., mengungkapkan bahwa dari total insiden tersebut, 21 orang meninggal dunia, 2 mengalami luka berat, dan 88 orang mengalami luka ringan.
“Mayoritas penyebab kecelakaan adalah human error, yaitu kesalahan manusia yang disebabkan oleh kurangnya ketertiban, kehati-hatian, dan rendahnya kesadaran dalam berlalu lintas,” jelas AKP Steffan saat diwawancarai media, Senin (07/07/2025).
Ia juga mengimbau seluruh masyarakat, baik pengendara sepeda motor maupun mobil, untuk meningkatkan kedisiplinan saat berlalu lintas. “Gunakan helm, patuhi rambu lalu lintas, dan jangan abaikan sabuk pengaman. Keselamatan bukan pilihan, tapi kewajiban,” tegasnya.
Lebih lanjut, AKP Steffan menjelaskan bahwa selain faktor manusia, kondisi jalan juga turut menjadi pemicu tingginya angka kecelakaan. “Jalur lintas timur contohnya, memiliki tikungan tajam, kontur jalan yang menantang, serta minim penerangan dan rambu-rambu. Ini kerap memicu pengendara untuk memacu kendaraan melebihi batas aman,” tambahnya.
Dengan tingginya angka kecelakaan tersebut, pihak kepolisian berkomitmen untuk terus meningkatkan sosialisasi dan patroli guna menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Tanjab Barat.
Penulis Tim



