Proyek Pemeliharaan Pelabuhan Roro Kuala Tungkal Disorot, Dugaan Hubungan Keluarga Konsultan Jadi Pertanyaan

Tajam24Jam.Com TANJAB BARAT, 18 September 2026 — Proyek Pemeliharaan Pelabuhan Roro Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Tahun Anggaran 2026 yang berada di bawah Dinas Perhubungan (Dishub) Tanjab Barat menjadi sorotan. Selain nilai pekerjaan yang mencapai sekitar Rp1,94 miliar, muncul dugaan adanya hubungan keluarga antara pihak konsultan perencana dan konsultan pengawas.

Berdasarkan data tender yang tersedia, paket pekerjaan tersebut memiliki pagu anggaran sekitar Rp1,940 miliar, dengan CV Sukses Sekawan sebagai pemenang pekerjaan. Nilai hasil negosiasi tercatat sekitar Rp1,935 miliar.

Paket tersebut menggunakan metode tender pascakualifikasi satu file dengan sistem evaluasi harga terendah.

Sorotan publik kemudian mengarah pada dugaan adanya hubungan sedarah antara pihak yang terlibat sebagai konsultan perencana dan konsultan pengawas.

Dugaan tersebut perlu diklarifikasi secara terbuka oleh pihak terkait, terutama menyangkut identitas badan usaha, pengurus, pemilik, serta hubungan keluarga apabila memang terdapat keterkaitan di antara pihak-pihak tersebut.

Hal ini penting karena pengawasan dalam pekerjaan konstruksi pemerintah dituntut berjalan secara profesional dan mampu memberikan kontrol terhadap kualitas, volume, spesifikasi teknis, serta kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan kontrak.

Terlebih, pekerjaan Pemeliharaan Pelabuhan Roro Kuala Tungkal mencakup sejumlah pekerjaan teknis, di antaranya pada bagian ponton, pemotongan dan pelapisan plat, pengelasan, hingga pengecatan sebagai perlindungan terhadap material baja.

Dengan nilai proyek yang mencapai miliaran rupiah, publik tentu berkepentingan mengetahui bagaimana proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pekerjaan tersebut dilakukan.

Apabila benar terdapat hubungan keluarga antara konsultan perencana dan konsultan pengawas, pihak Dishub Tanjab Barat perlu menjelaskan apakah kondisi tersebut telah diperiksa dari sisi ketentuan pengadaan barang/jasa pemerintah dan apakah terdapat potensi konflik kepentingan yang dapat memengaruhi independensi pengawasan.

Dishub Tanjab Barat juga diharapkan memberikan penjelasan mengenai proses pemilihan konsultan perencana dan pengawas, dasar penetapan penyedia jasa, serta mekanisme pengawasan yang diterapkan untuk memastikan pekerjaan sesuai kontrak dan spesifikasi teknis.

Jika dalam proses pemeriksaan ditemukan indikasi pelanggaran administrasi maupun ketentuan pengadaan, APIP maupun aparat penegak hukum (APH) dapat melakukan pemeriksaan sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hingga berita ini disusun, dugaan hubungan keluarga tersebut masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi dari pihak-pihak terkait. Tidak terdapat kesimpulan mengenai adanya pelanggaran sebelum dilakukan pemeriksaan oleh pihak yang berwenang.

Penulis Tim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *