GALAK Laporkan Dugaan Mark-Up Rehabilitasi Pelabuhan Roro Kuala Tungkal Rp1,94 Miliar ke BPK.

Tajam24Jam.Com Jambi, 29 Oktober 2026 – Dugaan penyimpangan anggaran rehabilitasi Pelabuhan Roro Kuala Tungkal senilai Rp1,94 miliar mulai mendapat sorotan. Gabungan Aktivis Lembaga Anti Korupsi (GALAK) Kabupaten Tanjung Jabung Barat secara resmi meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jambi turun tangan memeriksa proyek yang bersumber dari APBD 2026 tersebut. Permintaan itu tertuang dalam surat bernomor GALAK-TJB/023/X/2026 tertanggal 28 Oktober 2026. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut aksi damai GALAK di halaman Kantor BPK RI Perwakilan Jambi pada 23 Oktober 2026. GALAK menduga terdapat ketidakwajaran harga atau mark-up dalam kegiatan rehabilitasi pelabuhan yang berada di bawah Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Barat itu. Proyek senilai Rp1.940.100.000 tersebut dilaksanakan oleh CV Sukses Sekawan, dengan CV Rajawali Mitra Konsultan sebagai konsultan pengawas. Tak sekadar menyoroti nilai anggaran, GALAK juga meminta BPK menguji kesesuaian antara pelaksanaan pekerjaan di lapangan dengan spesifikasi teknis, volume pekerjaan, serta laporan pengawasan yang dibuat konsultan. Dalam suratnya, GALAK turut menyebut sejumlah pihak yang perlu diklarifikasi, mulai dari kepala dinas terkait, pejabat pembuat komitmen (PPK), pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), pihak pelaksana proyek, hingga konsultan pengawas. Bagi GALAK, pemeriksaan tidak cukup berhenti pada kelengkapan administrasi. Audit harus mampu menjawab apakah harga pekerjaan sudah wajar, volume yang dibayarkan benar-benar terpasang, dan kualitas rehabilitasi sesuai spesifikasi kontrak. Sebab, anggaran Rp1,94 miliar merupakan uang publik yang penggunaannya wajib dipertanggungjawabkan. Jika ditemukan selisih volume, ketidaksesuaian spesifikasi, atau pembayaran yang tidak sesuai pekerjaan, persoalan tersebut harus ditindaklanjuti berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku. Namun demikian, dugaan mark-up yang disampaikan GALAK masih merupakan laporan dan belum menjadi kesimpulan resmi mengenai adanya kerugian negara maupun tindak pidana korupsi. Kini, perhatian tertuju pada respons BPK RI Perwakilan Jambi dan klarifikasi Dinas Perhubungan Tanjung Jabung Barat beserta pihak pelaksana proyek. Pemeriksaan yang objektif dan transparan diperlukan agar penggunaan anggaran rehabilitasi Pelabuhan Roro Kuala Tungkal tidak menyisakan tanda tanya di tengah masyarakat. Penulis Tim

Read More

Proyek Pemeliharaan Pelabuhan Roro Kuala Tungkal Disorot, Dugaan Hubungan Keluarga Konsultan Jadi Pertanyaan

Tajam24Jam.Com TANJAB BARAT, 18 September 2026 — Proyek Pemeliharaan Pelabuhan Roro Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Tahun Anggaran 2026 yang berada di bawah Dinas Perhubungan (Dishub) Tanjab Barat menjadi sorotan. Selain nilai pekerjaan yang mencapai sekitar Rp1,94 miliar, muncul dugaan adanya hubungan keluarga antara pihak konsultan perencana dan konsultan pengawas. Berdasarkan data tender yang tersedia, paket pekerjaan tersebut memiliki pagu anggaran sekitar Rp1,940 miliar, dengan CV Sukses Sekawan sebagai pemenang pekerjaan. Nilai hasil negosiasi tercatat sekitar Rp1,935 miliar. Paket tersebut menggunakan metode tender pascakualifikasi satu file dengan sistem evaluasi harga terendah. Sorotan publik kemudian mengarah pada dugaan adanya hubungan sedarah antara pihak yang terlibat sebagai konsultan perencana dan konsultan pengawas. Dugaan tersebut perlu diklarifikasi secara terbuka oleh pihak terkait, terutama menyangkut identitas badan usaha, pengurus, pemilik, serta hubungan keluarga apabila memang terdapat keterkaitan di antara pihak-pihak tersebut. Hal ini penting karena pengawasan dalam pekerjaan konstruksi pemerintah dituntut berjalan secara profesional dan mampu memberikan kontrol terhadap kualitas, volume, spesifikasi teknis, serta kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan kontrak. Terlebih, pekerjaan Pemeliharaan Pelabuhan Roro Kuala Tungkal mencakup sejumlah pekerjaan teknis, di antaranya pada bagian ponton, pemotongan dan pelapisan plat, pengelasan, hingga pengecatan sebagai perlindungan terhadap material baja. Dengan nilai proyek yang mencapai miliaran rupiah, publik tentu berkepentingan mengetahui bagaimana proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pekerjaan tersebut dilakukan. Apabila benar terdapat hubungan keluarga antara konsultan perencana dan konsultan pengawas, pihak Dishub Tanjab Barat perlu menjelaskan apakah kondisi tersebut telah diperiksa dari sisi ketentuan pengadaan barang/jasa pemerintah dan apakah terdapat potensi konflik kepentingan yang dapat memengaruhi independensi pengawasan. Dishub Tanjab Barat juga diharapkan memberikan penjelasan mengenai proses pemilihan konsultan perencana dan pengawas, dasar penetapan penyedia jasa, serta mekanisme pengawasan yang diterapkan untuk memastikan pekerjaan sesuai kontrak dan spesifikasi teknis. Jika dalam proses pemeriksaan ditemukan indikasi pelanggaran administrasi maupun ketentuan pengadaan, APIP maupun aparat penegak hukum (APH) dapat melakukan pemeriksaan sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hingga berita ini disusun, dugaan hubungan keluarga tersebut masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi dari pihak-pihak terkait. Tidak terdapat kesimpulan mengenai adanya pelanggaran sebelum dilakukan pemeriksaan oleh pihak yang berwenang. Penulis Tim

Read More