Dugaan Penyimpangan Anggaran Desa Rawa Medang Jadi Sorotan, Sekdes Sebut Tak Berwenang Beri Penjelasan

Tajam24Jam.Com TANJAB BARAT, 11 Mei 2026 – Dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan Desa Rawa Medang, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menjadi sorotan publik. Sejumlah persoalan mencuat, mulai dari dugaan anggaran staf fiktif, pungutan kegiatan Karang Taruna, hingga insentif guru ngaji yang disebut tidak dibayarkan selama tiga tahun terakhir. Saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon pada Senin (11/5/2026), Sekretaris Desa (Sekdes) Rawa Medang mengaku tidak memiliki kewenangan untuk memberikan penjelasan terkait dugaan tersebut.“Saya tidak ada wewenang untuk menjawab konfirmasi itu,” ujar Sekdes singkat. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber di lapangan, anggaran gaji empat orang staf desa selama empat tahun disebut mencapai Rp134.400.000. Anggaran tersebut diduga tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan adanya pungutan terhadap warga untuk kegiatan Karang Taruna. Padahal, kegiatan tersebut disebut telah memiliki alokasi anggaran dalam APBDes dan dikabarkan masih menyisakan dana sekitar Rp20 juta.“Anggaran staf empat orang selama empat tahun totalnya Rp134.400.000. Untuk Karang Taruna masih dipungut dari masyarakat, padahal anggarannya ada dan masih tersisa sekitar Rp20 juta,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya. Sumber tersebut juga menyampaikan bahwa insentif guru ngaji selama tiga tahun terakhir diduga tidak pernah disalurkan, meskipun setiap tahun dianggarkan sebesar Rp8.600.000.“Anggaran guru ngaji selama tiga tahun terakhir tidak pernah diberikan, padahal setiap tahun ada anggarannya Rp8.600.000,” tambahnya. Untuk memperoleh klarifikasi, awak media mendatangi Kantor Desa Rawa Medang pada Senin siang sekitar pukul 11.00 WIB. Namun, Kepala Desa disebut tidak berada di tempat.“Pak Kades belum masuk,” ujar salah satu perangkat desa. Saat dimintai penjelasan terkait dugaan penyimpangan anggaran tersebut, perangkat desa mengaku tidak dapat memberikan keterangan dan meminta awak media menemui Kepala Desa secara langsung.“Kami tidak bisa diminta konfirmasi, coba langsung sama Pak Kades, mungkin beliau di rumah,” katanya. Upaya konfirmasi melalui telepon dan pesan singkat kepada Kepala Desa juga belum mendapatkan tanggapan. Sementara itu, Bendahara Desa, Endang Kaswaty, juga belum memberikan jawaban atas konfirmasi yang disampaikan awak media.Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Rawa Medang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan guna menjaga keberimbangan informasi. Penulis Tim

Read More

RPK Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek Jembatan di Tanjab Barat, Desak APH Lakukan Penyelidikan

Tajam24Jam.Com JAMBI, 27 April 2026 – Lembaga Swadaya Masyarakat Rakyat Pengawal Kebijakan (RPK) menyoroti dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan/peningkatan jembatan yang berada di samping MUI Desa Tungkal I, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Sorotan tersebut disampaikan RPK saat menggelar aksi dan orasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Selasa (27/4/2026). Proyek tersebut berada di bawah tanggung jawab Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Tanjab Barat dengan nilai kontrak sebesar Rp2.025.242.145,18 dan dikerjakan oleh CV Walet 93. Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan RPK, ditemukan sejumlah kejanggalan pada pekerjaan proyek tersebut. Di antaranya, kondisi fisik jembatan yang disebut telah mengalami keretakan serta penurunan struktur (ambles) di beberapa titik.“Temuan ini menunjukkan bahwa mutu dan kualitas pekerjaan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (RAB) yang tercantum dalam dokumen pelelangan,” demikian pernyataan RPK dalam rilisnya. RPK menilai kondisi tersebut berpotensi merugikan keuangan negara. Selain itu, mereka juga menduga adanya indikasi persekongkolan antara pihak rekanan dengan Dinas Perkim Tanjab Barat dalam pelaksanaan proyek.“Pekerjaan diduga hanya berorientasi pada keuntungan semata tanpa memperhatikan kualitas hasil pekerjaan,” lanjut keterangan tersebut. Meski menyampaikan sejumlah dugaan, RPK menegaskan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada aparat penegak hukum.Dalam pernyataan sikapnya, RPK mendesak aparat penegak hukum, baik Polda Jambi maupun Kejati Jambi, untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh dengan memanggil dan memeriksa sejumlah pihak terkait, di antaranya Kepala Dinas Perkim Tanjab Barat, Kabid dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK/PPTK), tim perencana (PHO), konsultan perencanaan dan pengawas, serta kontraktor pelaksana CV Walet 93. RPK juga meminta agar seluruh pihak yang terlibat dalam proyek tersebut diperiksa secara transparan dan profesional.Mereka berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas guna memastikan tidak adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran negara serta menjamin kualitas pembangunan infrastruktur yang aman dan layak bagi masyarakat. Penulis Tim

Read More

Danrem 042/Gapu Tinjau Koperasi Merah Putih dan Infrastruktur Strategis di Tanjab Barat

Tajam24Jam.Com TANJAB BARAT, 15 April 2026 – Komandan Korem 042/Garuda Putih (Danrem 042/Gapu) Brigjen TNI Nyamin meninjau sejumlah objek strategis yang menjadi bagian dari program pembangunan nasional dan pemberdayaan masyarakat di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Rabu (15/4/2026). Dalam kegiatan tersebut, Danrem didampingi para Pejabat Utama (PJU) Korem 042/Gapu serta Dandim 0419/Tanjab. Danrem mengawali kegiatan dengan meninjau Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Desa Tungkal Harapan Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjab Barat. Danrem menegaskan bahwa pembangunan dan pengelolaan koperasi harus dilakukan secara serius dan maksimal. “Pembangunan koperasi harus dikerjakan secara optimal, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat luas,” tegasnya. Kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan Pos TNI AL serta Pelabuhan Roro, yang memiliki peran vital dalam mendukung mobilitas logistik dan konektivitas wilayah. Danrem juga meninjau pembangunan Jembatan Perintis Garuda Tahap III dan IV di Desa Tungkal satu Kecamatan Tungkal Ilir yang merupakan bagian dari program strategis pemerintah pusat dalam meningkatkan aksesibilitas desa. Masyarakat setempat menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas pembangunan jembatan tersebut.“Kami warga desa Tungkal Satu sangat berterima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo. Jembatan ini sangat membantu aktivitas sehari-hari dan memperlancar ekonomi masyarakat,” ungkap salah satu warga. Melalui kunjungan ini, Danrem 042/Gapu menegaskan bahwa TNI AD tidak hanya hadir sebagai kekuatan pertahanan, tetapi juga sebagai motor penggerak pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Sinergi antara aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci dalam memastikan setiap program strategis benar-benar berdampak nyata di lapangan. (Penrem 042/Gapu) Penulis Tim

Read More

Danrem 042/Gapu Kunker ke Kodim 0419/Tanjab, Tekankan Disiplin dan Respons Cepat di Wilayah*

Tajam24Jam.Com Tanjab Barat, 15 April 2026 – Komandan Korem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin, S.I.P., M.M. melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke wilayah Kodim 0419/Tanjab dalam rangka pembinaan satuan sekaligus memastikan kesiapan prajurit di lapangan. Dalam kegiatan tersebut, Danrem didampingi oleh Para Pejabat Utama (PJU) Korem 042/Gapu, Ketua Persit KCK Koorcab Rem 042 PD XX/TIB beserta pengurus. Dalam arahannya, Danrem menekankan pentingnya menjaga disiplin dan menghindari segala bentuk pelanggaran. “Jangan membuat pelanggaran sekecil apapun, seperti judi online, kegiatan ilegal, serta bijak dalam menggunakan media sosial. Apabila ada yang melanggar, akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Danrem. Lebih lanjut, Danrem juga menekankan prinsip “temu cepat, lapor cepat” sebagai kunci dalam menjaga stabilitas wilayah.“Apabila ada hal menonjol di wilayah, segera dilaporkan. Respons cepat adalah bagian dari profesionalisme kita sebagai aparat teritorial,” tambahnya. Danrem juga mengingatkan bahwa tugas Babinsa di lapangan memiliki kompleksitas tinggi, sehingga diperlukan kesiapan fisik dan mental. “Tugas Babinsa berat, jaga kesehatan, tetap semangat, dan jangan lupa beribadah di manapun bertugas,” pesannya. Selain pengarahan, Danrem melaksanakan silaturahmi ke Rumah Dinas Bupati Tanjung Jabung Barat sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antara TNI dan pemerintah daerah. Dilanjutkan peninjauan ke pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Tungkal Harapan, meninjau Pos TNI AL Kuala Tungkal dan Pelabuhan Roro serta penanaman pohon mangrove di Desa Tungkal satu yang bertujuan untuk menjaga ekosistem pesisir serta mencegah abrasi. Kunjungan kerja ini mencerminkan komitmen Korem 042/Gapu dalam meningkatkan profesionalisme prajurit, memperkuat sinergi lintas sektor, serta menjaga stabilitas wilayah secara berkelanjutan. (penrem 042/gapu) Penulis Tim

Read More

Aksi Nyata untuk Rakyat, Golkar Tanjab Barat Gelar Pasar Murah

Tajam24Jam.Com TANJAB BARAT, 11 April 2026 – Kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Ketua Partai Golkar Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Syufrayogi Syaiful, yang juga merupakan anggota DPRD Tanjab Barat, melalui kegiatan pasar murah yang digelar di Terminal Kota Kuala Tungkal, Sabtu (11/04/2026). Kegiatan ini menjadi wujud nyata kehadiran Partai Golkar di tengah masyarakat, khususnya dalam membantu meringankan beban ekonomi warga di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok. Sebagai pimpinan partai sekaligus wakil rakyat, Syufrayogi Syaiful atau yang dikenal dengan nama Yogi merupakan sosok yang dekat dengan masyarakat dan memiliki kepedulian tinggi terhadap kondisi sosial di daerahnya. Yogi menegaskan bahwa kegiatan pasar murah ini merupakan bagian dari komitmen untuk terus hadir memberikan manfaat langsung bagi warga. “Pasar murah ini adalah bentuk kepedulian kami kepada masyarakat. Kami ingin membantu, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau,” ujarnya. Yogi juga menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini bukan sekadar agenda sesaat, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan Partai Golkar dalam mendukung kesejahteraan masyarakat Tanjab Barat. Sebagai anggota DPRD, Yogi menilai bahwa tugas seorang wakil rakyat tidak hanya terbatas pada fungsi legislasi, tetapi juga harus mampu hadir langsung di tengah masyarakat dan memberikan solusi konkret atas permasalahan yang dihadapi warga. Antusiasme masyarakat terlihat tinggi. Warga Kuala Tungkal memadati lokasi kegiatan sejak pagi untuk mendapatkan bahan pokok dengan harga murah. Salah seorang warga mengaku sangat terbantu dengan adanya kegiatan tersebut. “Alhamdulillah, ini sangat membantu kami. Harga lebih murah dari pasar, semoga kegiatan seperti ini terus ada,” ungkapnya. Melalui kegiatan ini, Yogi menunjukkan bahwa kepemimpinan yang baik adalah yang mampu mengedepankan kepedulian, kedekatan, dan aksi nyata bagi masyarakat. Penulis Tim

Read More

Kunker Safari Ramadhan ke Kodim 0419/Tanjab, Pangdam XX/TIB Tekankan Profesionalisme dan Kemanunggalan TNI-Rakyat

Tajam24Jam.Com Tanjab Barat, 10 Maret 2026 – Panglima Kodam XX/TIB Mayjen TNI Arief Gajah Mada, S.E., M.M., melaksanakan kunjungan kerja Safari Ramadhan di Makodim 0419/Tanjab, Selasa (10/3/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergitas TNI dengan pemerintah daerah, Forkopimda, serta masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendukung pembangunan wilayah. Kedatangan Pangdam XX/TIB beserta rombongan disambut Dandim 0419/Tanjab Letkol Inf Zulhiardi, S.I.P., M.Han.,Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur beserta unsur Forkopimda dari kedua kabupaten, anggota DPR serta tokoh masyarakat setempat. Dalam kunjungan tersebut, Pangdam XX/TIB didampingi Danrem 042/Gapu Kolonel Inf Nyamin, S.I.P., M.M., para Pejabat Utama Kodam XX/TIB, Pejabat Utama Korem 042/Gapu, Kapendam XX/TIB, Ketua Persit KCK Daerah XX/TIB, serta Ketua Persit KCK Koorcab Rem 042 beserta pengurus. Dalam sambutannya, Pangdam XX/TIB menyampaikan terima kasih kepada jajaran Forkopimda atas sinergitas yang telah terjalin dengan baik bersama TNI dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendukung pembangunan daerah. Ia juga mengajak seluruh prajurit dan masyarakat menjadikan bulan suci Ramadhan sebagai momentum untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT. “Sebagai ujung tombak TNI, prajurit harus tetap kuat, solid dan profesional dalam melaksanakan tugas, namun tetap mengedepankan sikap humanis kepada masyarakat,” tegas Pangdam. Pangdam menegaskan bahwa kemanunggalan TNI dengan rakyat merupakan kekuatan utama dalam menjaga keutuhan bangsa serta menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif. Sementara itu, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, menyampaikan apresiasi atas dedikasi Kodim 0419/Tanjab yang selama ini aktif membantu pemerintah daerah. “Kami menyampaikan apresiasi tinggi atas dedikasi Kodim 0419/Tanjab dalam mendukung pembangunan daerah. Kehadiran Bapak Pangdam menjadi momentum untuk semakin mempererat sinergi dalam menjaga stabilitas keamanan. Kami sangat berterima kasih atas peran aktif TNI dalam kegiatan sosial maupun pembangunan di daerah,” ujarnya. Kegiatan Safari Ramadhan kemudian dilanjutkan dengan buka puasa bersama dan sholat maghrib berjemaah antara jajaran TNI, pemerintah daerah, Forkopimda, serta masyarakat sebagai wujud kebersamaan dan silaturahmi di bulan penuh berkah. Acara ditutup dengan penyerahan tali asih dan foto bersama anak yatim, warakauri serta masyarakat penerima manfaat lainnya sebagai bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat di bulan suci Ramadhan. (Penrem 042/Gapu) Penulis Tim

Read More

Irwasda Polda Jambi hadiri Perayaan Pesta Perak 25 Tahun HKBP Simpang Rambutan Tanjab Barat*

Tajam24Jam.Com Jambi, 25 Januari 2026 – Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus P Siregar wakili Kapolda Jambi hadir pada Perayaan Pesta Perak 25 Tahun Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Simpang Rambutan, Tanjab Barat pada Minggu (25/1/2026). Kegiatan tersebut digelar di Gereja HKBP Simpang Rambutan, Desa Suban, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dengan dihadiri sekitar 1.000 jemaat. Acara tersebut ini juga dihadiri langsung oleh Ephorus Gereja HKBP Sedunia, Pdt. Dr. Victor Tinambunan, MST, bersama sejumlah tokoh gereja, unsur Forkopimda, pemerintah daerah, serta perwakilan TNI-Polri. Rangkaian kegiatan diawali dengan penyambutan Ephorus HKBP beserta rombongan, dilanjutkan dengan pengalungan bunga, penanaman pohon di halaman gereja, serta penandatanganan prasasti Pesta Perak 25 Tahun HKBP Simpang Rambutan. Ibadah syukur dipimpin langsung oleh Ephorus HKBP Pdt. Dr. Victor Tinambunan, MST, sebelum prosesi peletakan batu penjuru gereja dan peletakan batu pertama pembangunan gedung pertemuan (sopo godang) serta gedung sekolah minggu. Selain ibadah dan prosesi keagamaan, acara juga diisi dengan pemotongan kue Pesta Perak, sambutan-sambutan, tortor dari anak-anak sekolah minggu dan para pendeta HKBP Distrik XXV Jambi, pasahat ulos sebagai tanda holong kepada para pendeta dan tamu undangan, hingga kegiatan lelang dan makan bersama jemaat. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyebutkan bahwa Kehadiran polri disini menjadi wujud dukungan terhadap perjalanan iman dan kebersamaan jemaat HKBP Simpang Rambutan yang telah memasuki usia 25 tahun. “Kami mengucapkan selamat kepada seluruh Jemaat HKBP Simpang Rambutan atas perayaan Pesta Perak 25 tahun ini. Semoga dengan adanya acara ini memiliki makna strategis dalam membangun nilai-nilai moral, menjaga kerukunan umat beragama, serta menciptakan kehidupan sosial yang harmonis,” ujar Kabid Humas Penulis Tim

Read More

Ketua Poktan Desa Badang Jadi Tersangka, Publik Curiga Ada Kriminalisasi Pejuang Hak Rakyat

Tajam24Jam.Com TANJAB BARAT, 13 Januari 2026 — Penetapan Dedi Ariyanto, Ketua Kelompok Tani (Poktan) Imam Hasan Desa Badang sebagai tersangka oleh Polres Tanjung Jabung Barat memantik gelombang kritik. Publik menilai langkah aparat sarat kejanggalan dan mengarah pada kriminalisasi terhadap warga yang memperjuangkan haknya. Dedi selama ini dikenal vokal menuntut PT Dasa Anugerah Sejati (DAS) agar merealisasikan kewajiban kebun plasma 20 persen untuk masyarakat Desa Badang. Namun, perjuangan itu kini berbalik menjadi petaka. Ia justru dijerat sebagai tersangka dalam dugaan pencurian dengan Pasal 55 KUHP (turut serta). Kasus ini berakar dari aksi unjuk rasa warga Desa Badang bersama Ormas GRIB Jaya pada September 2024 lalu. Aksi berlangsung di area perkebunan PT DAS, menuntut perusahaan yang diduga mengabaikan kewajiban plasma kepada masyarakat sekitar. Ironisnya, bukan tuntutan warga yang diproses, melainkan laporan perusahaan yang justru dipercepat aparat. Hal ini menimbulkan kecurigaan publik: apakah hukum hanya tajam ke rakyat kecil, tapi tumpul terhadap korporasi? “Klien kami memperjuangkan hak masyarakat, bukan melakukan kejahatan. Tapi malah dijadikan tersangka. Ini sangat janggal,” tegas kuasa hukum Dedi, M Tito, S.H., M.H. Sebagai bentuk perlawanan, Selasa (13/01/2026), M Tito menyurati sekaligus mendatangi Polda Jambi. Ia meminta Kapolda dan Karo Wasidik membuka kembali kasus ini secara transparan. “Kami minta gelar perkara ulang. Jangan ada rekayasa. Jangan kriminalisasi rakyat yang menuntut haknya,” tegas Tito. Lebih mengherankan, dalam laporan PT DAS tidak ada tersangka utama. Namun justru kliennya ditetapkan sebagai tersangka dengan dalih ikut serta. “Ini logika hukum yang terbalik. Pelaku utama tidak ada, tapi yang memperjuangkan rakyat justru dijadikan tersangka,” sindir Tito. Seruan Panen Raya Dijadikan Alat Bukti, Dalam aksi demo itu, sempat terjadi mediasi yang dihadiri Pemda dan aparat kepolisian. Saat mediasi, perwakilan Pemda memfasilitasi dialog antara warga dan perusahaan. Saat itu, muncul pernyataan bahwa jika PT DAS tidak memenuhi tuntutan masyarakat, akan dilakukan panen raya di kebun perusahaan. Seruan inilah yang kini dijadikan alat bukti penyidik untuk menjerat Dedi. Namun fakta di lapangan berkata lain, Seruan tersebut bukan hanya dari Dedi. Berdasarkan rekaman visual, Ketua DPD GRIB Jaya Provinsi Jambi juga menyampaikan seruan serupa sebelum dedi menyampaikan. Tapi hingga kini, hanya Dedi yang dijadikan tersangka. “Kenapa hanya klien kami? Yang lain kenapa tidak diproses? Ini tebang pilih!” tegas Tito. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa penetapan tersangka terhadap Dedi sarat kepentingan. Banyak pihak menilai kasus ini sebagai upaya pembungkaman suara rakyat yang berani melawan perusahaan besar. Aktivis dan tokoh masyarakat mulai angkat bicara. Mereka mendesak Polda Jambi bersikap objektif. “Kalau adil, periksa juga PT DAS soal plasma 20 persen. Jangan cuma rakyat kecil yang dikorbankan,” ujar seorang aktivis agraria. Kasus ini kini menjadi ujian besar bagi aparat penegak hukum di Jambi. Publik menanti, apakah hukum benar-benar ditegakkan dengan adil, atau hanya menjadi alat kepentingan korporasi. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Tanjab Barat dan PT DAS belum memberikan keterangan resmi terkait permintaan gelar perkara ulang tersebut. Penulis Tim

Read More

Penangkapan Oknum ASN Kota Jambi Membawa Sabu Seberat 503 Gram, Diduga Kasat Bungkam Saat Di Konfirmasi Terkait Pengembangan kasus nya

Tajam24Jam.Com Tanjabbar, 21 Desember 2025 – mmcnews.id  Satresnakoba Polres Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi AKP Agus Alexander Purba, S.H., M.H., mengamankan satu orang pelaku berinisial AS yang berhasil diamankan bersama barang bukti seberat 503 gram sabu.   Kronologi penangkapan, pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu ini diamankan pada Minggu, 23 November 2025, sekira pukul 19.45 WIB di Jalan Patunas, Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat (Kuala Tungkal).    Pelaku berinisial AS yang diketahui beralamat di Kelurahan Talang Gulo, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 10 (sepuluh) paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 503 gram bruto.   Kasat Narkoba AKP Agus Alexander Purba ketika di konfirmasi media mmcnews.id terkait hasil pengembangan Penangkapan sabu 503 gram ini, melalui pesan singkat WhatsApp yang berbunyi:  *”Selamat siang Kasat Narkoba Agus Alexander Purba SH.MH. mohon izin pak, saya Zul dari media MMC multy media cyber yang kemarin menghadap bapak, mau Konfirmasi terkait penangkapan Arman Saputra Kasus sabu seberat 503 gram, di Jalan Patunas, Kel Patunas, Kec Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar. pada tanggal 26 November 2025 yang lalu, dan sekarang sudah diamankan di Polres Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. Pertanyaan kita:.  – Sejauh mana hasil pengembangan pihak Polres Tanjabbar menangani kasus yang sedang berjalan ini.  – Apakah ada tersangka yang lain, selain Arman Saputra atas kepemilikan sabu seberat 503 gram, setelah kilo gram tersebut,   – Apakah bandar sabu tempat Arman mengambil barang tersebut sudah diamankan juga, oleh pihak Satresnakoba Polres Tanjabbar.   – Apakah Arman Saputra ini tergolong pemakaian atau pengedar atas kepemilikan sabu tersebut.  Mohon petunjuk trims.*”   ” Langsung saja sama KBO nanti saya kirim nomor nya”.    mmcnews.id mencoba menghubungi KBO saudara anggun, atas perintah kasat narkoba Agus Alexander Purba terkait konfirmasi kita yang sudah diteruskan ke KBO Anggun,   “Anggun kita disuruh datang kekantor saja”   Sementara kita konfirmasi melalui SMS WhatsApp, mengingat jauh nya lokasi Polres Tanjung Jabung Barat dengan Kota Jambi,   Sampai sekarang belum juga ada jawabannya.   Atas perbuatannya, pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang kepemilikan dan peredaran narkotika Golongan I.   Editor.   (ZOEL)

Read More

Polres Tanjabbar Telah Menangani Puluhan Kasus Selama Januari Hingga Agustus Tahun 2025

Tajam24Jam.Com TANJABBAR, 22 September 2025 – Sejak awal Januari hingga Agustus Tahun 2025, Polres Tanjung Jabung Barat mencatat Jumlah Tindak Pidana (JTP) Sebanyak 85 Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) 45 Perkara Dari jumlah itu, Polres Tanjung Jabung Barat telah menyelesaikan 45 Perkara dalam rentang waktu tersebut. Selain penanganan kasus-kasus tersebut, pihak Polres Tanjung Jabung Barat juga menyampaikan wilayah rawan kriminal di wilayah hukumnya. Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki S.I.K., M.M. melalui Kasatreskrim AKP Frans Septiawan Sipayung S.T.K.S.I.K mengatakan, di wilayah hukum polres Tanjab Barat ada beberapa wilayah yang rawan pada gangguan Kamtibmas terjadi tindak kejahatan. “Untuk mengantisipasi, kita selalu meningkatkan patroli guna mencegah tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Tanjung Jabung Barat. sebutnya,saat di konfirmasi awak media di ruang kerjanya senin (22/09/2025). Ia juga mengimbau masyarakat terus waspada dan selalu menjaga kerukunan. “Untuk itu kita mengajak warga menjadi polisi bagi diri sendiri. Selalu waspada terhadap orang yang mencurigakan baik siang maupun malam hari serta untuk selalu menjaga kerukunan,”. Pungkasnya Penulis Tim

Read More