Ruang Kadishub Babel Terbakar Hebat Picu Dugaan Unsur Kesengajaan
Tajam24Jam.Com PANGKALPINANG, 29 April 2026 – Kebakaran hebat melanda Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Rabu (29/04/2026) sekitar pukul 18.56 WIB. Peristiwa ini sontak menghebohkan lingkungan Pemerintah Provinsi Babel, terlebih karena api dilaporkan hanya melalap satu ruangan penting, yakni ruang Kepala Dinas Perhubungan.Berdasarkan informasi awal yang dihimpun di lapangan, ruang kerja Kepala Dinas Perhubungan yang saat ini dijabat oleh M. Haris menjadi titik utama kebakaran. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat bahwa insiden tersebut bukan sekadar kebakaran biasa, melainkan memiliki indikasi unsur kesengajaan. Sejumlah sumber menyebutkan, terduga pelaku merupakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di instansi tersebut.Namun hingga berita ini diturunkan, identitas pelaku masih dalam tahap pendalaman oleh pihak berwenang, dan belum ada keterangan resmi yang memastikan motif maupun kronologi lengkap kejadian.Petugas pemadam kebakaran yang tiba di lokasi langsung melakukan upaya pemadaman untuk mencegah api merambat ke ruangan lain. Api berhasil dikendalikan dalam waktu relatif singkat, sehingga tidak menimbulkan kerusakan lebih luas. Tidak ada laporan korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materiil masih dalam proses pendataan.Pihak kepolisian bersama tim terkait saat ini tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna memastikan penyebab pasti kebakaran. Dugaan tindak pidana pembakaran, jika terbukti, dapat dijerat dengan ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam KUHP terkait perusakan atau pembakaran bangunan dengan unsur kesengajaan. Hingga saat ini, pihak Dishub maupun Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden tersebut. Sementara itu, aparat penegak hukum (APH) diharapkan dapat mengusut tuntas peristiwa ini secara transparan dan profesional.Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan segera terungkap secara terang, guna memastikan tidak adanya pelanggaran hukum serta menjaga integritas lingkungan pemerintahan. (TIM JAMAL)