22 Pengunjung THM di Kota Jambi Positif AMP dan MET, Polisi Amankan Dugaan Ekstasi

Tajam24Jam.Com JAMBI, 30 Agustus 2026 — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi menggelar razia di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kota Jambi, Minggu (30/8/2026) dini hari. Dalam razia tersebut, polisi menemukan 22 pengunjung yang hasil tes urinenya positif mengandung amphetamine (AMP) dan methamphetamine (MET).

Razia berlangsung sekitar pukul 01.00 WIB di Grand Club, Jalan Kapten Pattimura, Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi. Kegiatan dipimpin langsung Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang, S.I.K., M.M., bersama personel gabungan Polda Jambi dan Polresta Jambi.

Kapolresta Jambi melalui Kasat Resnarkoba AKP Tito Al Hafezt, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan sebanyak 23 orang menjalani pemeriksaan urine dalam kegiatan tersebut.
“Dari kegiatan itu, sebanyak 23 orang dilakukan pemeriksaan urine. Hasilnya, 22 orang dinyatakan positif mengandung AMP dan MET,” ujar AKP Tito, Minggu (30/8/2026).

Ke-22 orang yang dinyatakan positif tersebut masing-masing berinisial RP, MS, S, NC, AS, EP, AS, JA, M, A, MM, H, MAT, A, I, R, A, A, A, VS, F, dan JZ.

Sementara satu orang berinisial LW dinyatakan negatif berdasarkan hasil pemeriksaan urine. LW kemudian dikembalikan kepada pihak keluarga bersama dua unit telepon genggam miliknya.

Selain melakukan pemeriksaan urine, petugas juga mengamankan 22 unit telepon genggam dan dua unit kendaraan roda empat untuk kepentingan pemeriksaan dan pendalaman.
Dalam razia tersebut, polisi turut menemukan barang yang diduga narkotika jenis ekstasi merek Marvel. Barang yang diamankan masing-masing satu butir dari MS dan seperempat butir dari JA.
“Selain melakukan tes urine, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,” kata Tito.

Selanjutnya, 22 orang yang dinyatakan positif diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami dugaan keterlibatan maupun penggunaan narkotika.

Polresta Jambi menegaskan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di kawasan tempat hiburan malam.

Polisi juga masih melakukan pendalaman terhadap hasil pemeriksaan urine serta barang bukti yang diamankan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Penulis Tim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *