Operasi Antik Siginjai 2026, Satresnarkoba Polresta Jambi Gerebek Dua Rumah Kos, Amankan Terduga Pelaku dan Barang Bukti

Tajam24Jam.Com Jambi, 21 Juli 2026 – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Antik Siginjai 2026, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi kembali mengintensifkan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, Sat resnarkoba melaksanakan razia di dua rumah kos yang berada di Kota Jambi. Lokasi pertama yang menjadi sasaran adalah Kos Alpine yang berada di Jalan Sri Gunting, Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Di lokasi ini, petugas mengamankan delapan orang penghuni yang terdiri dari empat laki-laki dan empat perempuan untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine. Hasil pemeriksaan menunjukkan dua orang, yakni Dua orang perempuan berinisial CD dan I serta seorang laki-laki berinisial FH, dinyatakan positif menggunakan narkotika. Sementara itu, penghuni lainnya berinisial SA, I, RS, dan MA dinyatakan negatif berdasarkan hasil tes urine. Saat dilakukan penggeledahan terhadap seorang penghuni berinisial RWA, petugas menemukan enam paket yang diduga berisi narkotika di dalam saku celananya. Dari hasil interogasi awal, RWA mengakui masih menyimpan narkotika di kediamannya. Berbekal pengakuan tersebut, tim Satresnarkoba Polresta Jambi langsung bergerak menuju rumah RWA di Jalan Syamsul Bahri RT 19, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Penggeledahan yang disaksikan oleh istri RWA berhasil menemukan 4(Empat) Paket di duga Narkotika Jenis Sabu , 2(Dua) Unit Timbangan Digital , 1(Satu) pack plastik klip ukuran sedang , 2(Dua) pack plastik klip ukuran Kecil , 1 (Satu) kantong kain Warna hijau , 1(satu) Buku catatan penjualan sabu Kemudian razia dilanjutkan ke lokasi kedua yakni Kos Arpan di Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi. Dari hasil pemeriksaan terhadap penghuni dan lingkungan sekitar, petugas tidak menemukan adanya penyalahgunaan maupun barang bukti narkotika. Setelah selesai melalukam razia seluruh orang yang diamankan beserta barang bukti kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polresta Jambi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang berkaitan dengan tersangka. Operasi Antik Siginjai 2026 merupakan upaya berkelanjutan hi Polresta Jambi dalam menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah Kota Jambi. Penulis Tim

Read More

Perkuat Sinergitas Sekaligus Memperkenalkan Diri, Kapolresta Jambi Didampingi Wakapolresta dan PJU Gelar Kunjungan Kerja ke Walikota Jambi.

Tajam24Jam.Com POLRESTA JAMBI, 21 Juli 2026 – Guna memperkuat kerjasama antar instansi sekaligus memperkenalkan diri sebagai pimpinan yang baru, Kapolresta Jambi, Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K.,M.M. melakukan kunjungan kerja serta silaturahmi ke Kantor Pemerintah Kota Jambi, Selasa (21/07/2026). Kunjungan ini disambut langsung oleh Walikota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M. Dalam Rombongan tersebut, Kapolresta Jambi, Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K.,M.M. turut didampingi oleh Wakapolresta Jambi, AKBP Nurhadiansyah, S.I.K.,M.H. beserta Pejabat Utama Polresta Jambi. Kapolresta Jambi, Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K.,M.M. mengatakan bahwa kunjungan ini merupakan langkah awal untuk membangun sinergitas yang lebih erat antara kepolisian dan pemerintah daerah demi kesejahteraan serta keamanan masyarakat Kota Jambi. “Kunjungan ini memiliki dua tujuan utama. Pertama, untuk memperkenalkan diri saya yang mendapatkan tugas amanah dari pimpinan sebagai Kapolresta Jambi, dan yang Kedua untuk memperkuat sinergi dan kesepahaman bersama dengan Pemerintah Kota Jambi dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di tengah masyarakat,” ujar Kombes Pol. Ananto Herlambang. Ia juga menegaskan bahwa Polresta Jambi tidak akan bekerja sendirian dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum, serta menekankan pentingnya dukungan dan kolaborasi dari Pemerintah Daerah. “Kami berharap kerjasama yang sudah terjalin dengan baik sebelumnya dapat ditingkatkan, sehingga kami dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, menjaga stabilitas keamanan, serta mendukung kemajuan pembangunan di Kota Jambi,” tambahnya. Sementara itu, Walikota Jambi, Dr. dr. H. Maulana M.K.M. menyambut hangat kedatangan rombongan Kapolresta Jambi. Ia menyatakan bahwa sinergitas antara kepolisian dan pemerintah daerah merupakan kunci utama dalam mewujudkan Kota Jambi yang aman, tertib, dan sejahtera. “Pemerintah Kota Jambi sangat mengapresiasi langkah yang diambil Kapolresta beserta jajaran. Kami siap bekerja sama dan mendukung setiap langkah yang diambil oleh Polresta Jambi demi kebaikan bersama. Semoga kerjasama ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi seluruh warga Kota Jambi,” ungkapnya. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak juga membahas beberapa hal strategis, antara lain pengendalian keamanan, penanggulangan tindak kriminalitas, serta dukungan terhadap program pembangunan yang sedang berjalan di Kota Jambi. Penulis Tim

Read More

Antisipasi Berbagai Gangguan, Kapolresta Jambi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Situasi Kamtibmas dan Manfaatkan Layanan Call Center 110.

Tajam24Jam.Com POLRESTA JAMBI, 21 Juli 2026 – Menjaga keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mencegah berbagai bentuk gangguan keamanan sejak dini, menjadi tanggung jawab bersama antara pihak kepolisian dan seluruh elemen masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Jambi, Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K.,M.M. yang mengajak warga untuk berkolaborasi bersama sama aktif serta memanfaatkan layanan darurat kepolisian Call Center 110 jika menghadapi situasi yang membutuhkan bantuan segera. Dalam keterangannya, pada, Selasa (21/07/2026) Kapolresta Jambi, Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K.,M.M. menuturkan bahwa situasi keamanan di wilayah hukum Polresta Jambi saat ini secara umum terkendali, namun pihaknya tetap waspada terhadap potensi gangguan yang mungkin saja muncul, mulai dari gangguan ketertiban umum, tindak kriminalitas, hingga konflik sosial kecil yang berpotensi membesar jika tidak ditangani sejak dini. “Kami tidak bisa bekerja sendirian. Kehadiran kepolisian di setiap sudut kota tidak akan maksimal tanpa dukungan, partisipasi, dan laporan cepat dari masyarakat. Mata dan telinga kita yang paling luas adalah masyarakat sendiri”, ujar Kapolresta Jambi. Dirinya juga mengingatkan bahwa setiap warga memiliki peran penting dalam menjaga lingkungannya, seperti melaporkan aktivitas yang mencurigakan, tidak terprovokasi oleh isu yang belum jelas kebenarannya, serta saling menjaga kerukunan antarwarga. Salah satu langkah penting yang disosialisasikan adalah penggunaan layanan call center kepolisian 110. Layanan ini beroperasi selama 24 jam penuh setiap hari, dapat diakses secara gratis dari seluruh jenis jaringan telepon seluler maupun telepon rumah di wilayah Jambi. “Melalui layanan Call Center kepolisian 110, masyarakat dapat melaporkan berbagai hal antara lain: Kapolresta Jambi, Kombes Pol. Ananto Herlambang juga menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan cepat dan ditangani oleh petugas yang berwenang. Pihaknya juga menjamin kerahasiaan identitas pelapor sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Jangan ragu menghubungi layanan Call Center kepolisian 110 jika Anda melihat atau mengalami hal yang mencurigakan atau membahayakan. Semakin cepat laporan masuk, semakin cepat pula kita menekan potensi gangguan”, tambahnya. Selanjutnya, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyalahgunakan layanan 110 dengan panggilan palsu atau hal yang tidak mendesak, agar jalur layanan tetap lancar bagi mereka yang benar-benar membutuhkan pertolongan. “Oleh sebab itu, sekali lagi kami berpesan dan mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda hingga pelajar untuk bersatu padu menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman, damai dan kondusif demi kenyamanan serta kemajuan bersama di Kota Jambi”, tutup Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang. Penulis Tim

Read More

AMMKJ Siap Kepung DPRD Kota Jambi, Desak Pansus dan Hak Angket untuk Wali Kota

Tajam24Jam.Com JAMBI, 18 Juni 2026 – Gelombang penolakan terhadap sejumlah kebijakan Pemerintah Kota Jambi semakin menguat. Aliansi Masyarakat Menolak Kebijakan Wali Kota Jambi (AMMKJ) resmi melayangkan surat pemberitahuan aksi damai kepada Polresta Jambi dan berencana menggelar unjuk rasa besar-besaran di DPRD Kota Jambi pada 22 dan 25 Juni 2026. Berdasarkan surat bernomor 01/AMMKJ/VI/2026 yang diterima media ini, aksi tersebut diperkirakan diikuti sekitar 250 massa dari berbagai elemen organisasi masyarakat. Mereka akan menyuarakan sejumlah persoalan yang dinilai kontroversial dan merugikan masyarakat Kota Jambi. Dalam surat tersebut, AMMKJ menyoroti beberapa kebijakan dan program yang tengah menjadi perhatian publik, di antaranya persoalan Peraturan Wali Kota (Perwal), kawasan Kampung Bahagia Asri, program Operator Pengangkut Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM), Sekolah Rakyat, hingga penggunaan dana bencana senilai Rp4,9 miliar. Sejumlah isu tersebut memang belakangan menjadi polemik di tengah masyarakat dan mendapat sorotan DPRD maupun berbagai elemen sipil. Tak hanya menyampaikan kritik, AMMKJ juga membawa tuntutan politik yang cukup keras. Mereka meminta DPRD Kota Jambi membentuk Panitia Khusus (Pansus) dan menggunakan Hak Angket terhadap Wali Kota Jambi periode 2024–2029 guna mengusut berbagai kebijakan yang dianggap bermasalah. Koordinator aksi menilai DPRD tidak boleh hanya menjadi penonton di tengah munculnya berbagai keluhan masyarakat. Menurut mereka, fungsi pengawasan dewan harus dijalankan secara maksimal agar seluruh kebijakan pemerintah daerah berjalan transparan dan akuntabel. “Aksi ini bukan sekadar menyampaikan aspirasi, tetapi mendesak DPRD Kota Jambi mengambil langkah konkret melalui pembentukan Pansus dan penggunaan Hak Angket. Masyarakat berhak mengetahui dan mengawasi setiap kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan mereka,” demikian salah satu poin sikap yang tertuang dalam surat pemberitahuan aksi tersebut. Rencana aksi ini diperkirakan akan menjadi ujian bagi DPRD Kota Jambi dalam merespons tuntutan publik. Di sisi lain, Pemerintah Kota Jambi sebelumnya menyatakan membuka ruang dialog terhadap berbagai kritik dan masukan masyarakat terkait sejumlah kebijakan yang sedang dijalankan. Kini publik menanti, apakah tuntutan pembentukan Pansus dan Hak Angket tersebut akan mendapat respons serius dari DPRD Kota Jambi, atau justru berakhir sebagai catatan panjang ketidakpuasan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah daerah. Penulis Tim

Read More

Polresta Jambi Bongkar Dugaan Penyelundupan 47.872 Benih Baby Lobster, Nilai Ekonomi Capai Rp7,18 Miliar

Tajam24Jam.Com JAMBI, 2 Juni 2026 – Upaya penyelundupan benih bening lobster (BBL) bernilai miliaran rupiah berhasil digagalkan jajaran Satreskrim Polresta Jambi. Dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolresta Jambi, polisi mengungkap penangkapan seorang pria berinisial S (42), warga Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, yang diduga terlibat dalam jaringan perdagangan ilegal komoditas laut bernilai tinggi tersebut. Penangkapan dilakukan pada Minggu (1/6/2025) sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi. Operasi ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya kendaraan yang mengangkut hasil perikanan tanpa dokumen dan izin resmi. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 10 box styrofoam berisi 47.872 ekor benih bening baby lobster yang diangkut menggunakan satu unit Toyota Innova. Seluruh muatan diduga tidak dilengkapi dokumen perizinan yang diwajibkan dalam kegiatan pengangkutan dan perdagangan komoditas perikanan. Nilai ekonomi dari puluhan ribu benih lobster tersebut diperkirakan mencapai Rp7,18 miliar, menjadikannya salah satu pengungkapan kasus perikanan bernilai besar di wilayah Jambi. Kasat Reskrim Polresta Jambi menyebutkan, tersangka diduga menjalankan aktivitas usaha perikanan tanpa izin yang sah. Selain melanggar aturan, praktik semacam ini juga dinilai mengancam keberlanjutan sumber daya laut Indonesia karena benih lobster merupakan komoditas yang mendapat pengawasan ketat dari pemerintah. Polisi turut mengamankan kendaraan pengangkut, dokumen terkait, serta sejumlah barang bukti lainnya untuk kepentingan penyidikan. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009. Hingga kini penyidik masih menelusuri asal-usul benih lobster tersebut, tujuan pengiriman, serta kemungkinan adanya aktor lain yang terlibat dalam jaringan perdagangan ilegal lintas daerah. Aparat juga membuka peluang pengembangan kasus guna mengungkap pihak-pihak yang diduga menjadi pemasok maupun penerima komoditas bernilai fantastis tersebut. Pengungkapan ini menjadi peringatan keras bahwa praktik perdagangan ilegal benih lobster masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian sumber daya perikanan nasional dan berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah. Penulis Tim

Read More

Aliansi Cinta Anak Bangsa Siap Gelar Aksi, Soroti Dugaan Maraknya Pemotongan Hewan di Luar RPH Kota Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, 29 Mei 2026 – Aliansi Cinta Anak Bangsa (ACAB) Cabang Jambi dijadwalkan akan menggelar aksi unjuk rasa damai pada 2 hingga 3 Juni 2026 mendatang. Aksi tersebut akan menyasar sejumlah instansi penting di Kota Jambi, mulai dari Kantor Walikota, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP), Disperindag hingga Satpol PP Kota Jambi. Dalam surat pemberitahuan aksi yang ditujukan kepada Kapolresta Jambi, organisasi tersebut menyoroti dugaan maraknya aktivitas pemotongan hewan di luar Rumah Potong Hewan (RPH) resmi milik pemerintah. ACAB menilai praktik tersebut berpotensi melanggar berbagai aturan hukum, mulai dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, UU Nomor 41 Tahun 2014, hingga aturan terkait perlindungan konsumen dan jaminan produk halal. Mereka juga menyinggung lemahnya pengawasan pemerintah terhadap aktivitas pemotongan hewan yang diduga dilakukan tanpa standar kesehatan dan kesejahteraan hewan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012. Dalam selebaran tuntutannya, ACAB mendesak Walikota Jambi untuk segera mengevaluasi kinerja sejumlah kepala dinas terkait, termasuk Kepala DPKP, Disperindag dan Satpol PP Kota Jambi yang dianggap belum maksimal melakukan pengawasan dan penegakan aturan. Tak hanya itu, mereka juga meminta pemerintah segera menertibkan bahkan menutup aktivitas pemotongan hewan di luar RPH resmi Kota Jambi yang dinilai berpotensi merugikan masyarakat sebagai konsumen. “Aksi ini bukan sekadar demonstrasi biasa, tetapi bentuk peringatan keras agar pemerintah tidak tutup mata terhadap persoalan yang menyangkut kesehatan masyarakat dan kepastian produk halal,” ujar salah satu sumber yang tergabung dalam aliansi tersebut. Rencana aksi ini diperkirakan akan menyedot perhatian publik karena menyangkut persoalan konsumsi masyarakat luas serta dugaan lemahnya pengawasan terhadap praktik pemotongan hewan di Kota Jambi. Kini masyarakat menunggu langkah tegas pemerintah dan instansi terkait, apakah akan merespons tuntutan tersebut atau justru membiarkan polemik ini terus bergulir di tengah publik. Penulis Tim

Read More

Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Seorang Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Amankan BB 2 Paket Sabu Berat Bruto 0,41 Gram.

Tajam24Jam.Com POLRESTA JAMBI, 5 Mei 2026 – Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, yang melibatkan seorang laki-laki diduga pelaku berhasil ditangkap dengan mengamankan barang bukti (BB) sebanyak 2 (dua) paket berat bruto 0,41 gram, penangkapan terjadi pada selasa (5/5/2026) di kawasan jalan lingkar selatan Rt.27 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Pelaku yang ditangkap diketahui berinisial MS (37) merupakan warga jalan lingkar selatan Rt.27 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H. melalui Ps. Kasi Humas Iptu Edy Hariyanto, membenarkan dan menyampaikan; Satresnarkoba bergerak cepat menindaklanjuti laporan informasi masyarakat tentang adanya aktivitas transaksi dan penyalahgunaan tindak pidana narkotika di jln. lingkar selatan Rt.27 Kel. Paal Merah Kec. Paal Merah Kota Jambi, dan seorang laki-laki mengaku berinisial MS berhasil ditangkap oleh Tim 2 Opsnal, kemudian dilakukan penggeledahan serta ditemukan barang bukti 2 (dua) paket klip bening diduga berisikan narkotika jenis sabu dibungkus plastik permen mentos didalam kotak rokok sampoerna terletak diatas lemari. “Saat diinterogasi, MS mengakui barang bukti yang ditemukan adalah miliknya, merupakan sisa narkotika jenis sabu, yang sebelumnya dibeli dari seseorang laki-laki berinisial A (di Lapas Jambi) sebanyak setengah gram seharga Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah) dengan cara sistem tempel”, ujarnya. Lebih lanjut, Iptu Edy Hariyanto, menjelaskan; selain sabu Tim 2 Opsnal mengamankan barang bukti lainnya yakni, 1 (satu) buah kotak rokok sampoerna. 1 (satu) unit HP Android merk realme warna biru, dan 2 (dua) bungkus plastik permen mentos. Pelaku MS beserta barang bukti saat ini sudah berada di Kantor Satresnarkoba Polresta Jambi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, dan Narkotika jenis sabu tersebut akan dilakukan uji sampel ke Laboratorium “Atas perbuatannya, Pelaku MS dikenakan Pasal 114 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (1) huruf (a) Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana”, tutup Ps. Kasi Humas Iptu Edy Hariyanto. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Pastikan Pengamanan Maksimal Pemberangkatan hingga Pemulangan Jamaah Haji

Tajam24Jam.Com Jambi, 4 Mei 2026 – Polda Jambi bersama Polresta Jambi turunkan puluhan personel guna menjamin keamanan dan kelancaran seluruh rangkaian pemberangkatan hingga pemulangan jamaah calon haji asal Provinsi Jambi di Asrama Haji Kota Jambi. Sebanyak 24 personel diterjunkan untuk melaksanakan pengamanan terpadu yang dimulai sejak 4-21 Mei 2026. Pengamanan dilakukan secara menyeluruh, mencakup kedatangan jamaah di Asrama Haji, proses keberangkatan, hingga pengawalan perjalanan menuju Bandara Sultan Thaha Jambi. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, menyampaikan bahwa kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman serta memastikan seluruh tahapan ibadah haji berjalan dengan lancar. “Pengamanan ini merupakan upaya kami untuk memastikan seluruh proses pemberangkatan jamaah calon haji berlangsung tertib, aman, dan lancar, sehingga para jamaah dapat berangkat ke Tanah Suci dengan nyaman,” ujarnya pada Senin (4/5). Selain pengamanan di kawasan Asrama Haji, Polda Jambi juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya keluarga jamaah, untuk turut menjaga ketertiban selama proses pemberangkatan berlangsung demi menghindari potensi gangguan. Ditambahkan juga oleh Kabid Humas, bahwa Ditlantas Polda Jambi juga akan melakukan penghentian sementara operasional angkutan truk batubara mulai 10-21 Mei 2026. Kebijakan ini diambil untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas selama masa pemberangkatan jamaah haji. “Petugas akan melaksanakan patroli secara intensif guna memastikan kebijakan ini berjalan efektif serta tidak menimbulkan hambatan di lapangan,” jelasnya. Kabid Humas menegaskan bahwa Polda Jambi berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji, sebagai salah satu agenda keagamaan yang memiliki nilai penting bagi masyarakat. “Kami memastikan seluruh rangkaian kegiatan, baik pemberangkatan maupun pemulangan jamaah haji, berjalan dalam kondisi aman, tertib, dan kondusif. Ini merupakan wujud kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya. Dengan pengamanan yang optimal serta dukungan rekayasa lalu lintas yang terencana, diharapkan seluruh proses pemberangkatan dan pemulangan jamaah haji asal Jambi dapat berlangsung dengan aman, lancar, dan penuh kenyamanan. Penulis Tim

Read More

Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap 3 Orang Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Amankan BB Sabu 1 Paket 1,66 Gram.

Tajam24Jam.Com POLRESTA JAMBI, 27 April 2026 – Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan tindak pidana Narkotika jenis sabu, dengan melibatkan tiga orang laki-laki diduga Pelaku yang ditangkap, serta mengamankan barang bukti (BB) sebanyak 1 (satu) paket berat bruto 1,66 gram, terjadi pada senin (27/4/2026) di “Lets Kost” jalan Sumbawa Rt.34 Kelurahan The hok Kecamatan Jambi Selatan Kota Jambi. Pelaku yang ditangkap berinisial; SWW (28) warga Perum Edelwis jln. Lingkar Selatan Kel. Kenali Besar Kec. Alam Barajo. AR (28) warga jln. Sumbawa Kel. The Hok Kec. Jambi Selatan, dan AM (25) merupakan warga KM.26 Desa Tempino Kec. Mestong Kab. Muaro Jambi Provinsi Jambi. Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H. melalui Ps. Kasi Humas Iptu Edy Hariyanto, membenarkan dan menyampaikan; Tim Idik 2 Satresnarkoba telah melakukan Penangkapan terhadap tiga orang pelaku tindak pidana Narkotika, penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat pada senin (27/4/2026) mengenai adanya aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika di “Lest Kost” beralamat di Jln. Sumbawa Kel. The Hok Kec. Jambi Selatan. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Idik 2 bergerak cepat melakukan penyelidikan pada lokasi dan berhasil melakukan penindakan penangkapan terhadap tiga orang laki-laki mengaku berinisial SWW, AR dan AM yang sedang berada didalam kamar bersembunyi di toilet, kemudian dilakukan penggeledahan serta ditemukan barang bukti sebanyak 1 (satu) paket klip bening diduga berisikan narkotika jenis sabu. “Saat diinterogasi terhadap ketiga pelaku, SWW mengakui barang bukti yang ditemukan adalah miliknya, didapat dengan cara di beli dari pelaku AR dengan tujuan untuk dikonsumsi, serta AR mengakui narkotika jenis sabu tersebut didapat dari seseorang laki-laki berinisial SA (dalam lidik) dan AM mengakui narkotika jenis sabu tersebut ia jemput dari daerah talang gulo Kec. Kota Baru Kota Jambi”, ucapnya. Lebih lanjut, Iptu Edy menjelaskan, selain narkotika jenis sabu, barang bukti lainnya turut diamankan berupa; 3 (tiga) unit HP Android disita dari masing-masing para pelaku. Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti telah berada di Kantor Satresnarkoba Polresta Jambi, untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut, dan Narkotika jenis sabu akan dilakukan uji sampel di laboratorium. “Atas perbuatan nya, ketiga Pelaku SWW, AR dan AM dikenakan Pasal 114 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat 1 huruf (a) Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” pungkas Ps. Kasi Humas Iptu Edy Hariyanto. Penulis Tim

Read More

Polri Berikan Rasa Aman dan Nyaman, Polda Jambi dan Polresta Jambi Gelar Patroli KRYD Antisipasi Balap Liar dan Kriminalitas

Tajam24Jam.Com Jambi, 18 April 2026 – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polda Jambi bersama Polresta Jambi dan jajaran melaksanakan patroli blue light dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Sabtu malam (18/04/2026). Kegiatan diawali dengan apel malam di halaman Mapolresta Jambi dan melibatkan ratusan personel gabungan dengan dihadiri oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. B. Ali, didampingi sejumlah pejabat utama Polda Jambi, di antaranya Karo Ops Kombes Pol. Vendra Riviyanto, Dir Intelkam Kombes Pol. Yuli Haryudo, Kabid Propam Kombes Pol. Darno, Dirsamapta Kombes Pol. Mulia Prianto, serta Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan B. Siregar beserta jajaran. Dalam arahannya, Wakapolda Jambi Brigjen Pol. B. Ali menegaskan bahwa kegiatan patroli ini bertujuan untuk mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya aksi balap liar dan tindak kriminalitas lainnya yang meresahkan masyarakat. “Kita mencegah aksi balap liar dan tindak kriminal lainnya yang dapat meresahkan dan mengganggu kamtibmas. Selain itu, kita juga memberikan imbauan keselamatan kepada para pemuda dan pengguna jalan lainnya. Kegiatan ini merupakan langkah mulia agar generasi muda memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas,” ujar Wakapolda. Ia juga menambahkan bahwa penanganan balap liar bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri semata, melainkan membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat. “Kita harus bersama-sama mencari solusi agar para remaja dapat menyalurkan bakatnya secara positif sehingga tidak lagi terlibat dalam aksi balap liar,” tambahnya Lebih lanjut Wakapolda menambahkan pada kegiatan ini diturunkan sebanyak 367 personel yang terdiri dari personel gabungan Polda Jambi dan Polresta Jambi untuk melaksanakan pengamanan. Patroli difokuskan pada sejumlah titik rawan, seperti pusat keramaian Tugu Keris, kawasan arena MTQ yang kerap dijadikan lokasi balap liar, serta lokasi-lokasi yang terindikasi rawan kejahatan. Patroli ini dilaksanakan guna mengantisipasi balap liar serta berbagai tindak kriminal yang dapat mengganggu kamtibmas,” ungkap Wakapolda Jambi. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa kegiatan patroli KRYD ini merupakan langkah konkret Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pada akhir pekan yang berpotensi meningkatnya aktivitas masyarakat. “Polda Jambi berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui patroli preventif guna menekan potensi gangguan kamtibmas, seperti balap liar dan kejahatan jalanan. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para orang tua dan tokoh masyarakat, untuk bersama-sama mengawasi dan membina generasi muda agar tidak terlibat dalam kegiatan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Kabid Humas. Lebih lanjut disampaikan bahwa pendekatan humanis tetap menjadi prioritas dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan, sehingga kehadiran Polri tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga membangun kedekatan dengan masyarakat. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kota Jambi tetap terjaga dalam keadaan aman, damai, dan kondusif. Penulis Tim

Read More