HUT Bhayangkara ke-80, Bupati Markus Apresiasi Kapolda Babel atas Bantuan Bedah Rumah Korban Kebakaran

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 20 Juni 2026 – Program bedah rumah bagi dua keluarga korban kebakaran di Kabupaten Bangka Barat dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 mendapat apresiasi dari Bupati Bangka Barat, Markus, S.H.. Menurutnya, bantuan yang diberikan oleh Polda Kepulauan Bangka Belitung tersebut menjadi bukti nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat yang sedang mengalami musibah. Dua rumah yang mendapatkan bantuan pembangunan kembali tersebut berada di Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok dan Desa Pelangas, Kecamatan Simpang Teritip. Program tersebut merupakan bagian dari rangkaian bakti sosial Hari Bhayangkara ke-80 yang dilaksanakan Polda Kepulauan Bangka Belitung bersama Polres Bangka Barat. Bupati Bangka Barat Markus menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Dr. Viktor T. Sihombing, yang telah memberikan perhatian kepada masyarakat Bangka Barat melalui bantuan pembangunan rumah bagi korban kebakaran. “Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bapak Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Dr. Viktor T. Sihombing beserta seluruh jajaran Polda Babel dan Polres Bangka Barat atas kepeduliannya kepada masyarakat Bangka Barat. Bantuan ini sangat berarti bagi warga yang sedang berupaya bangkit setelah mengalami musibah kebakaran,” ujar Markus. Menurutnya, program bedah rumah tersebut menunjukkan bahwa Polri tidak hanya hadir sebagai penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga memiliki kepedulian sosial yang tinggi terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan. “Kegiatan seperti ini memberikan dampak yang sangat positif. Kehadiran Polri di tengah masyarakat melalui program sosial kemasyarakatan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Ini adalah bentuk pengabdian yang nyata dan langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya. Sementara itu, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. menjelaskan bahwa program bedah rumah tersebut merupakan bantuan langsung dari Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Dr. Viktor T. Sihombing yang diberikan dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80. “Program bedah rumah ini merupakan bentuk kepedulian dan perhatian langsung Bapak Kapolda Kepulauan Bangka Belitung kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan, khususnya warga yang terdampak musibah kebakaran. Melalui momentum Hari Bhayangkara ke-80 ini, beliau ingin kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Aditya. Kapolres menjelaskan, rumah yang dibangun di Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok merupakan bantuan dari Polda Kepulauan Bangka Belitung. Sedangkan pembangunan rumah di Desa Pelangas, Kecamatan Simpang Teritip turut mendapat dukungan dari program Corporate Social Responsibility (CSR) PT THEP yang bersinergi bersama Polri dalam membantu masyarakat. “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan ini. Sinergi antara Polda Babel, Polres Bangka Barat, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat dan CSR PT THEP menjadi wujud nyata gotong royong dalam membantu masyarakat yang sedang mengalami kesulitan,” ujarnya. Menurut Aditya, peringatan Hari Bhayangkara tidak hanya diisi dengan kegiatan seremonial, tetapi juga diwujudkan melalui kegiatan sosial yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. “Yang dibangun hari ini bukan hanya rumah, tetapi juga harapan baru bagi keluarga penerima bantuan. Semoga rumah yang dibangun ini dapat menjadi tempat tinggal yang aman, nyaman dan memberikan semangat baru bagi mereka untuk menata kehidupan ke depan,” tutupnya. Program bedah rumah tersebut diberikan kepada Akuan Lege, warga Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok dan keluarga Syarifudin-Sumarnah, warga Desa Pelangas, Kecamatan Simpang Teritip. Keduanya merupakan korban kebakaran yang mendapatkan bantuan pembangunan rumah layak huni pada momentum Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Melalui program tersebut, Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Polres Bangka Barat kembali menunjukkan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai pelindung dan pengayom, tetapi juga sebagai mitra yang peduli terhadap kesejahteraan warga. Penulis Tim

Read More

Korban Kebakaran di Bangka Barat Tak Kuasa Menahan Haru, Dapat Bantuan Rumah dari Kapolda Babel Saat HUT Bhayangkara

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 20 Juni 2026 – Raut bahagia bercampur haru terlihat dari wajah Saripudin dan Akuan Lege. Dua warga Kabupaten Bangka Barat yang sebelumnya kehilangan tempat tinggal akibat kebakaran itu tak pernah menyangka akan mendapat bantuan pembangunan rumah dari Kapolda Kepulauan Bangka Belitung pada momentum Hari Bhayangkara ke-80. Bantuan bedah rumah tersebut diberikan kepada Saripudin, warga Desa Pelangas, Kecamatan Simpang Teritip dan Akuan Lege, warga Kampung Senang Hati, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok. Bagi Saripudin, musibah kebakaran yang terjadi pada Maret 2025 lalu menjadi peristiwa yang tak akan pernah dilupakannya. Rumah sekaligus pondok kebun yang selama ini menjadi tempat tinggalnya hangus dilalap api bersama berbagai harta benda dan perlengkapan kerja yang dimilikinya. Sementara Akuan Lege juga harus merasakan cobaan serupa setelah rumah yang ditempatinya bersama istri dan anaknya ludes terbakar pada Juni 2026. Bahkan pascakebakaran, keluarganya terpaksa tinggal di tenda darurat. Di tengah kondisi sulit tersebut, keduanya mengaku terkejut saat mendapat kabar bahwa rumah mereka akan dibangun kembali melalui program bedah rumah yang digagas Polda Kepulauan Bangka Belitung dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80. “Saya benar-benar tidak menyangka. Saat rumah terbakar, kami hanya bisa pasrah dan bingung harus bagaimana. Alhamdulillah sekarang ada bantuan rumah dari Bapak Kapolda Babel. Terima kasih kepada Bapak Kapolda dan seluruh jajaran kepolisian yang sudah membantu kami,” ujar Saripudin. Hal senada disampaikan Akuan Lege. Ia mengaku sempat kehilangan harapan setelah rumah yang menjadi tempat berteduh keluarganya rata dengan tanah akibat kebakaran. “Saya sangat terharu. Waktu rumah terbakar, saya dan keluarga hanya bisa menyelamatkan diri. Sekarang rumah kami akan dibangun kembali. Terima kasih kepada Bapak Kapolda Babel dan Bapak Kapolres Bangka Barat yang sudah peduli kepada kami,” katanya. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. mengatakan program bedah rumah tersebut merupakan bentuk kepedulian langsung dari Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Dr. Viktor T. Sihombing, S.I.K., M.Si., M.H. kepada masyarakat yang membutuhkan. “Pada momentum Hari Bhayangkara ke-80, Bapak Kapolda Kepulauan Bangka Belitung memberikan bantuan pembangunan rumah kepada warga yang terdampak musibah kebakaran. Beliau ingin kehadiran Polri benar-benar dirasakan oleh masyarakat melalui aksi nyata yang bermanfaat,” kata Aditya. Menurutnya, bantuan tersebut bukan hanya sekadar membangun rumah, tetapi juga membantu masyarakat untuk kembali bangkit setelah mengalami musibah. “Kami melihat sendiri bagaimana rasa haru keluarga penerima bantuan. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus hadir membantu masyarakat. Semoga rumah yang dibangun ini dapat memberikan kenyamanan dan harapan baru bagi keluarga penerima,” ujarnya. Selain bantuan dari Polda Kepulauan Bangka Belitung, pembangunan rumah di Desa Pelangas juga mendapat dukungan dari program CSR PT THEP sebagai bentuk sinergi antara Polri, pemerintah daerah dan dunia usaha dalam membantu masyarakat. Program bedah rumah tersebut menjadi salah satu rangkaian bakti sosial Hari Bhayangkara ke-80 yang dilaksanakan Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Polres Bangka Barat. Kehadiran program itu pun mendapat apresiasi dari masyarakat karena dinilai memberikan manfaat nyata bagi warga yang sedang tertimpa musibah. Penulis Tim

Read More

DEMA UIN STS JAMBI KECEWA DPRD PROVINSI JAMBI TIDAK TEMUI MASSA AKSI SERIKAT MAHASISWA JAMBI

Tajam24Jam.Com Jambi, 19 Juni 2026 – Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi menyampaikan kekecewaan mendalam atas sikap DPRD Provinsi Jambi yang tidak menemui massa aksi Serikat Mahasiswa Jambi (SMJ) saat menyampaikan aspirasi di Kantor DPRD Provinsi Jambi. Sebagai salah satu organisasi penggagas dan inisiator lahirnya Serikat Mahasiswa Jambi, DEMA UIN STS Jambi menilai ketidakhadiran pimpinan maupun anggota DPRD Provinsi Jambi dalam menerima massa aksi merupakan bentuk pengabaian terhadap aspirasi masyarakat yang disuarakan melalui gerakan mahasiswa. Presiden Mahasiswa UIN STS Jambi, Abel Gaesca Sandya, yang juga merupakan salah satu inisiator Serikat Mahasiswa Jambi, menyayangkan sikap DPRD yang tidak membuka ruang dialog secara langsung dengan mahasiswa. “Kami hadir membawa suara rakyat, membawa berbagai keresahan masyarakat yang telah kami kaji secara akademis. Sangat disayangkan ketika lembaga yang memiliki fungsi representasi dan pengawasan justru tidak hadir untuk mendengarkan aspirasi yang kami sampaikan,” ujar Abel. Menurutnya, aksi yang dilakukan Serikat Mahasiswa Jambi bukan sekadar bentuk kritik, melainkan upaya konstitusional untuk mengingatkan para wakil rakyat agar menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap berbagai kebijakan publik yang berdampak langsung kepada masyarakat. Abel juga menegaskan bahwa mahasiswa hadir dengan semangat dialog dan solusi. Oleh karena itu, ketidakhadiran DPRD Provinsi Jambi menjadi catatan penting bagi gerakan mahasiswa di Jambi. “Kami datang bukan untuk mencari konflik. Kami datang untuk berdiskusi, menyampaikan kajian, dan meminta sikap politik DPRD terhadap berbagai persoalan yang sedang dihadapi masyarakat. Ketika ruang dialog itu tidak dibuka, tentu menjadi kekecewaan bagi kami,” tegasnya. DEMA UIN STS Jambi menilai bahwa DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan serta berkewajiban menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Fungsi pengawasan tersebut merupakan salah satu mandat utama lembaga legislatif dalam sistem pemerintahan daerah. (SIM-DPRD Jambi) Sebagai salah satu inisiator Serikat Mahasiswa Jambi, Abel Gaesca Sandya menegaskan bahwa gerakan mahasiswa akan terus mengawal berbagai isu strategis yang menyangkut kepentingan rakyat. Ia berharap DPRD Provinsi Jambi dapat lebih terbuka terhadap kritik dan aspirasi publik serta menunjukkan komitmennya sebagai representasi masyarakat Jambi. “Kami tidak membutuhkan seremoni penerimaan aspirasi. Yang kami butuhkan adalah kesediaan wakil rakyat untuk hadir, mendengar, dan memperjuangkan suara masyarakat. Ketidakhadiran DPRD dalam aksi ini menjadi evaluasi serius bagi hubungan antara lembaga legislatif dan masyarakat yang mereka wakili,” tutup Abel. Serikat Mahasiswa Jambi menegaskan akan terus melakukan konsolidasi dan pengawalan terhadap berbagai kebijakan publik demi memastikan kepentingan rakyat tetap menjadi prioritas dalam pembangunan daerah maupun nasional. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Awak Media melalui Kegiatan Kemitraan

Tajam24Jam.Com JAMBI, 19 Juni 2026 – Dalam upaya mempererat hubungan kemitraan dan memperkuat sinergitas antara kepolisian dengan insan pers, Polda Jambi menggelar kegiatan kemitraan bersama awak media Unit Polda Jambi yang berlangsung di Cafe Kesiko, Kota Jambi, Jumat (19/06/2026). Kegiatan yang berlangsung dalam suasana santai dan penuh keakraban tersebut menjadi wadah silaturahmi sekaligus diskusi antara jajaran Polda Jambi dan para jurnalis yang selama ini menjadi mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Melalui kegiatan kemitraan ini, Polda Jambi menegaskan komitmennya untuk terus membangun komunikasi yang terbuka, transparan, dan konstruktif dengan media massa sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan informasi publik yang cepat, akurat, dan terpercaya. Dalam kesempatan tersebut, berbagai isu terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), pelaksanaan program-program kepolisian, serta peran media dalam menjaga stabilitas sosial di tengah perkembangan era digital turut menjadi topik pembahasan. Pada kesempatan tersebut Kabid Humas Polda Jambi menyampaikan bahwa media memiliki peran penting sebagai mitra strategis Polri dalam menyampaikan informasi yang edukatif dan membangun kepada masyarakat. “Kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus upaya memperkuat sinergitas yang selama ini telah terjalin dengan baik antara Polda Jambi dan rekan-rekan media. Melalui komunikasi yang intens dan kolaborasi yang positif, kami berharap informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat semakin berkualitas, akurat, dan memberikan manfaat,” ujarnya. Selain sebagai ajang silaturahmi, kegiatan tersebut juga menjadi sarana bertukar pikiran dan masukan guna meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik yang dilakukan oleh Polda Jambi. “Media merupakan mitra strategis Polri dalam membangun kepercayaan publik. Oleh karena itu, hubungan yang harmonis dan komunikasi yang baik harus terus dijaga. Melalui kegiatan kemitraan ini, kami ingin memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam menyampaikan informasi yang edukatif, objektif, serta mampu memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” kata Kabid Humas Polda Jambi. Selain itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan apresiasi kepada seluruh awak media yang selama ini telah mendukung tugas-tugas kepolisian melalui pemberitaan yang berimbang dan konstruktif. “Kapolda Jambi mengucapkan terima kasih kepada seluruh insan pers yang telah menjadi mitra penting dalam mendukung berbagai program dan kegiatan kepolisian. Sinergi yang terjalin antara Polri dan media merupakan kekuatan besar dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Ke depan, Polda Jambi akan terus membuka ruang komunikasi dan kolaborasi yang positif demi memberikan pelayanan informasi yang terbaik kepada masyarakat,” ungkap Kabid Humas mewakili Kapolda Jambi. Penulis Tim

Read More

TPS Dibongkar, Ke Mana Pertanggungjawaban Aset Daerah? Hendra Bongsu Soroti Transparansi Pemkot Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, 20 Juni 2026 – Polemik pembongkaran puluhan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Kota Jambi kini berkembang menjadi isu yang lebih luas dari sekadar persoalan pengelolaan sampah. Di balik kebijakan tersebut, muncul pertanyaan publik mengenai transparansi dan pertanggungjawaban aset daerah yang dibangun menggunakan anggaran negara. Sorotan itu disampaikan Anggota DPRD Kota Jambi dari Fraksi PDI Perjuangan, Hendra Bongsu, yang menilai Pemerintah Kota Jambi perlu memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat terkait alasan dan mekanisme pembongkaran TPS yang selama ini dibangun melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menurut Hendra, persoalan yang muncul bukan semata-mata setuju atau tidak setuju terhadap perubahan sistem persampahan, melainkan menyangkut akuntabilitas penggunaan uang rakyat. “Persoalan ini bukan sekadar soal TPS dibongkar atau tidak. Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana pertanggungjawaban terhadap aset daerah yang dibangun menggunakan uang masyarakat. Pemerintah harus terbuka menjelaskan kepada publik,” tegas Hendra. Ia menegaskan dirinya tidak menolak upaya modernisasi pengelolaan sampah yang tengah dilakukan Pemerintah Kota Jambi. Namun, setiap kebijakan yang berdampak pada aset publik, menurutnya, harus didasarkan pada kajian yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. “Kalau memang TPS dianggap tidak lagi efektif dan harus dibongkar, silakan saja. Tetapi masyarakat harus mengetahui apa dasar kajiannya, berapa nilai aset yang dihapus, bagaimana mekanisme penghapusan aset tersebut, serta seperti apa sistem penggantinya,” ujarnya. Hendra menilai keterbukaan informasi menjadi hal penting karena sebagian TPS yang kini dibongkar merupakan fasilitas yang dibangun melalui proses perencanaan dan penganggaran menggunakan dana APBD selama bertahun-tahun. Dari polemik yang berkembang, sejumlah pertanyaan publik pun bermunculan. Di antaranya mengenai jumlah TPS yang telah dibongkar, nilai aset daerah yang terdampak, mekanisme administrasi penghapusan aset sesuai regulasi, hingga kesiapan sistem baru yang akan menggantikan fungsi TPS bagi masyarakat. Menurut Hendra, pertanyaan tersebut merupakan hal yang wajar karena menyangkut penggunaan anggaran publik yang harus dapat dipertanggungjawabkan.“Kalau kebijakan itu memang baik dan berdasarkan kajian yang kuat, tidak ada alasan untuk tidak menjelaskannya kepada masyarakat. Transparansi justru akan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah,” katanya. Ia menambahkan, masyarakat bukan hanya penerima kebijakan, tetapi juga pihak yang selama ini ikut membiayai pembangunan melalui pajak dan berbagai sumber pendapatan daerah lainnya. Karena itu, masyarakat berhak mengetahui alasan di balik setiap keputusan yang berdampak pada aset yang dibangun menggunakan uang negara. Polemik pembongkaran TPS, lanjutnya, menjadi ujian terhadap komitmen tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di Kota Jambi. Pemerintah memiliki kewenangan untuk melakukan reformasi sistem pengelolaan sampah, namun masyarakat juga memiliki hak untuk memperoleh informasi yang jelas dan terbuka terkait kebijakan tersebut.Pada akhirnya, yang menjadi perhatian publik bukan hanya bangunan TPS yang hilang dari sejumlah titik di Kota Jambi, melainkan bagaimana pemerintah mempertanggungjawabkan keputusan terhadap aset yang dibangun menggunakan uang rakyat. “Mengapa aset yang dibangun dengan uang rakyat dibongkar, dan apakah masyarakat telah memperoleh penjelasan yang memadai atas keputusan tersebut?” Pertanyaan itulah yang kini terus bergema di tengah masyarakat Kota Jambi.(*) Penulos Tim

Read More

AMMKJ Siap Kepung DPRD Kota Jambi, Desak Pansus dan Hak Angket untuk Wali Kota

Tajam24Jam.Com JAMBI, 18 Juni 2026 – Gelombang penolakan terhadap sejumlah kebijakan Pemerintah Kota Jambi semakin menguat. Aliansi Masyarakat Menolak Kebijakan Wali Kota Jambi (AMMKJ) resmi melayangkan surat pemberitahuan aksi damai kepada Polresta Jambi dan berencana menggelar unjuk rasa besar-besaran di DPRD Kota Jambi pada 22 dan 25 Juni 2026. Berdasarkan surat bernomor 01/AMMKJ/VI/2026 yang diterima media ini, aksi tersebut diperkirakan diikuti sekitar 250 massa dari berbagai elemen organisasi masyarakat. Mereka akan menyuarakan sejumlah persoalan yang dinilai kontroversial dan merugikan masyarakat Kota Jambi. Dalam surat tersebut, AMMKJ menyoroti beberapa kebijakan dan program yang tengah menjadi perhatian publik, di antaranya persoalan Peraturan Wali Kota (Perwal), kawasan Kampung Bahagia Asri, program Operator Pengangkut Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM), Sekolah Rakyat, hingga penggunaan dana bencana senilai Rp4,9 miliar. Sejumlah isu tersebut memang belakangan menjadi polemik di tengah masyarakat dan mendapat sorotan DPRD maupun berbagai elemen sipil. Tak hanya menyampaikan kritik, AMMKJ juga membawa tuntutan politik yang cukup keras. Mereka meminta DPRD Kota Jambi membentuk Panitia Khusus (Pansus) dan menggunakan Hak Angket terhadap Wali Kota Jambi periode 2024–2029 guna mengusut berbagai kebijakan yang dianggap bermasalah. Koordinator aksi menilai DPRD tidak boleh hanya menjadi penonton di tengah munculnya berbagai keluhan masyarakat. Menurut mereka, fungsi pengawasan dewan harus dijalankan secara maksimal agar seluruh kebijakan pemerintah daerah berjalan transparan dan akuntabel. “Aksi ini bukan sekadar menyampaikan aspirasi, tetapi mendesak DPRD Kota Jambi mengambil langkah konkret melalui pembentukan Pansus dan penggunaan Hak Angket. Masyarakat berhak mengetahui dan mengawasi setiap kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan mereka,” demikian salah satu poin sikap yang tertuang dalam surat pemberitahuan aksi tersebut. Rencana aksi ini diperkirakan akan menjadi ujian bagi DPRD Kota Jambi dalam merespons tuntutan publik. Di sisi lain, Pemerintah Kota Jambi sebelumnya menyatakan membuka ruang dialog terhadap berbagai kritik dan masukan masyarakat terkait sejumlah kebijakan yang sedang dijalankan. Kini publik menanti, apakah tuntutan pembentukan Pansus dan Hak Angket tersebut akan mendapat respons serius dari DPRD Kota Jambi, atau justru berakhir sebagai catatan panjang ketidakpuasan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah daerah. Penulis Tim

Read More

Merasa Proses Laporan Lamban, Korban Penganiayaan Didampingi LBH APB KAI Datangi Polsek Jambi Selatan

Tajam24Jam.Com JAMBI, 18 Juni 2026 – Merasa penanganan laporan dugaan penganiayaan yang dilaporkannya belum menunjukkan perkembangan signifikan, korban bersama tim kuasa hukum dari LBH APB KAI Jambi mendatangi Polsek Jambi Selatan, Kamis (18/6/2026), untuk meminta kejelasan terkait proses penyidikan yang sedang berjalan. Kedatangan korban dan tim LBH APB KAI bertujuan melakukan koordinasi langsung dengan penyidik sekaligus mendesak agar penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dalam pertemuan tersebut, LBH APB KAI Jambi menyampaikan sejumlah poin penting kepada penyidik. Pertama, mereka mendesak agar proses hukum terhadap laporan dugaan penganiayaan segera dituntaskan tanpa adanya penundaan yang tidak jelas. “Kami meminta penyidik bekerja sesuai aturan hukum dan memberikan kepastian kepada korban terkait perkembangan kasus ini,” tegas perwakilan LBH APB KAI Jambi. Dari hasil koordinasi, penyidik Polsek Jambi Selatan menyampaikan bahwa pihaknya akan melayangkan panggilan kedua kepada terlapor yang dijadwalkan pada Senin, 22 Juni 2026. Penyidik juga menyatakan akan segera melakukan gelar perkara dan menentukan status hukum pihak yang bertanggung jawab apabila unsur pidananya telah terpenuhi. Selain itu, LBH APB KAI mengungkap adanya dugaan tekanan terhadap pelapor yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Sarolangun. Tekanan tersebut diduga dilakukan agar korban mencabut laporan yang telah dibuat. Tidak hanya itu, muncul pula dugaan adanya upaya merintangi proses penyidikan dengan cara mengintimidasi sejumlah saksi yang juga merupakan pegawai P3K di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun. “Jika benar ada pihak-pihak yang mencoba menekan korban maupun mengintimidasi saksi, maka tindakan tersebut patut diduga sebagai bentuk intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan,” ujar tim LBH APB KAI. LBH APB KAI Jambi menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas, baik dalam proses penyidikan maupun terhadap dugaan tekanan yang dialami korban dan para saksi. “Kami akan memastikan hak-hak korban terlindungi dan proses hukum berjalan tanpa intervensi dari pihak mana pun,” tegasnya. LBH APB KAI juga meminta kepada oknum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun agar bersikap netral dan tidak memihak dalam persoalan tersebut. “Apabila memang ada niat baik untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan, seharusnya dilakukan dengan cara yang santun dan tidak melalui tekanan, intimidasi, ataupun upaya mempengaruhi korban untuk mencabut laporan,” tutupnya. Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan penganiayaan sekaligus dugaan adanya tekanan terhadap korban dan saksi dalam proses penegakan hukum. Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum dapat bekerja profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum kepada semua pihak. Penulis Tim

Read More

Kabid Humas Polda Jambi Paparkan Rangkaian Hari Bhayangkara ke-80 dan Program Presisi dalam Podcast Bersama Tribun Jambi

Tajam24Jam.Com JAMBI, 18 Juni 2026 – Dalam rangka menyampaikan berbagai program dan kegiatan Polri kepada masyarakat, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, S.I.K., M.Si., menghadiri kegiatan podcast bersama Tribun Jambi yang berlangsung di Studio Podcast Tribun Jambi, Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Kamis (18/6/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Pemimpin Redaksi Tribun Jambi Yoso Muliawan dan GM Business Tribun Jambi Ardiansyah, S.IP. Podcast membahas berbagai isu strategis mulai dari rangkaian Hari Bhayangkara ke-80, layanan kepolisian, program sosial kemasyarakatan, hingga upaya Polda Jambi dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Kabid Humas Polda Jambi menjelaskan bahwa peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 mengusung tema “Polri Untuk Masyarakat”, yang diwujudkan melalui berbagai kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. “Melalui tema Polri Untuk Masyarakat, kami ingin memastikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar memberikan dampak positif dan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Selain itu, Kabid Humas juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan darurat 110 Polri yang telah disiapkan sebagai sarana pelaporan cepat terhadap berbagai gangguan kamtibmas maupun kebutuhan layanan kepolisian. “Layanan 110 Polri merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif kepada masyarakat. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan tersebut ketika membutuhkan bantuan kepolisian,” tambahnya. Selain itu, Polda Jambi juga melaksanakan berbagai kegiatan sosial dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80, di antaranya pemberian bantuan sosial kepada eks narapidana terorisme (napiter), fakir miskin, pengemudi ojek online, nelayan, dan kelompok masyarakat lainnya dengan total sebanyak 11.000 paket sembako. Pada podcast tersebut, Kabid Humas juga memaparkan pelaksanaan Bhayangkara Presisi Job Fair 2026 yang akan digelar pada 22 hingga 24 Juni 2026 di Lippo Mall Kota Jambi. Kegiatan ini diinisiasi Polda Jambi untuk membantu masyarakat memperoleh kesempatan kerja yang lebih luas. “Kami menghadirkan lebih dari 100 perusahaan yang berpartisipasi dalam Job Fair ini. Kegiatan ini terbuka bagi seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, sehingga diharapkan dapat menjadi wadah yang efektif dalam mempertemukan pencari kerja dengan dunia usaha,” jelasnya. Terkait situasi kamtibmas, Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa Polda Jambi terus memberikan perhatian serius terhadap berbagai tindak kejahatan yang menjadi atensi, khususnya kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat). Menurutnya, berbagai langkah mitigasi terus dilakukan melalui upaya preemtif, preventif, dan represif guna menekan angka kriminalitas serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Selain penegakan hukum, Polda Jambi juga terus mengedepankan pendekatan humanis dalam penyelesaian permasalahan melalui mekanisme restorative justice, serta meningkatkan responsivitas pelayanan terhadap berbagai pengaduan masyarakat. “Polda Jambi berkomitmen untuk selalu hadir di tengah masyarakat dengan pelayanan yang humanis, profesional, dan berkeadilan. Kami juga terbuka terhadap kritik serta masukan yang konstruktif sebagai bagian dari evaluasi dan perbaikan berkelanjutan,” ungkapnya. Di akhir podcast, Kabid Humas berharap seluruh elemen masyarakat dapat terus bersinergi dan berkolaborasi dalam mendukung pembangunan daerah serta menjaga stabilitas kamtibmas di Provinsi Jambi. Penulis Tim

Read More

Tiga Rumah Warga di Pondok Meja Kembali Terendam Banjir, Warga Keluhkan Dugaan Alih Fungsi Sungai

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 18 Juni 2026 – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, pada Kamis (18/6/2026) pagi, menyebabkan tiga rumah warga di RT 26 Dusun Karya Maju, Desa Pondok Meja, kembali terendam banjir. Warga setempat menduga banjir yang berulang tersebut terjadi akibat adanya perubahan fungsi aliran sungai atau anak sungai di kawasan tersebut yang kini menjadi parit, diduga sebagai dampak pembangunan sebuah bengkel di sekitar lokasi. Salah seorang warga terdampak, Rika, mengatakan bahwa sebelumnya aliran air yang berada di samping rumahnya merupakan sungai yang berfungsi menampung dan mengalirkan debit air saat hujan turun.“Dulu itu aliran di sebelah rumah kami adalah sungai. Sekarang kondisinya berubah menjadi parit. Saat hujan deras, air tidak mampu tertampung sehingga meluap dan masuk ke rumah warga,” ujarnya. Menurut keterangan warga, banjir terjadi setelah curah hujan dengan intensitas tinggi mengguyur kawasan tersebut sejak pagi hari. Akibatnya, sedikitnya tiga rumah warga terdampak genangan air. Warga berharap pemerintah desa, pemerintah daerah, serta instansi terkait dapat segera melakukan peninjauan lapangan guna memastikan penyebab banjir dan mengevaluasi kondisi drainase maupun aliran air di wilayah tersebut.Masyarakat juga meminta adanya langkah konkret untuk mengembalikan fungsi saluran air agar mampu menampung debit air saat musim hujan, sehingga banjir yang berulang tidak terus merugikan warga. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan alih fungsi sungai menjadi parit yang disebut warga sebagai salah satu faktor penyebab terjadinya banjir di RT 26 Dusun Karya Maju, Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong. Penulis Tim

Read More

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Bangka Barat Ajak Anak Panti Asuhan Aisyah Edukasi dan Wisata Laut

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 18 Juni 2026 – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Bangka Barat menggelar kegiatan Edukasi dan Wisata Laut bersama anak-anak Panti Asuhan Aisyah Mentok, Kamis (18/6/2026). Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polres Bangka Barat, personel Satpolairud Polres Bangka Barat, serta personel Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung ini diawali di Mako Polres Bangka Barat dan dilanjutkan ke Pelabuhan Tanjung Kalian, Kecamatan Muntok. Puluhan anak panti asuhan tampak antusias mengikuti berbagai kegiatan edukatif yang disiapkan. Selain dikenalkan dengan tugas-tugas kepolisian, khususnya Satpolairud, mereka juga diajak mengenal dunia kemaritiman, keselamatan di laut, serta menikmati pengalaman wisata laut yang jarang mereka rasakan. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap anak-anak yang membutuhkan perhatian dan kasih sayang dari berbagai pihak. “Kami ingin berbagi kebahagiaan dengan adik-adik dari Panti Asuhan Aisyah. Momentum HUT Bhayangkara ke-80 ini bukan hanya tentang perayaan, tetapi bagaimana Polri bisa hadir lebih dekat, memberikan manfaat, dan menumbuhkan semangat serta harapan bagi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa,” ujar AKBP Pradana Aditya Nugraha. Menurutnya, anak-anak panti asuhan memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pengalaman, pengetahuan, serta perhatian yang dapat membangun rasa percaya diri dan cita-cita mereka di masa depan. “Kami berharap kegiatan sederhana ini dapat menjadi kenangan yang menyenangkan, menambah wawasan mereka tentang dunia maritim, sekaligus memotivasi mereka untuk terus belajar dan meraih impian setinggi mungkin. Tidak ada anak yang boleh merasa sendiri, karena mereka adalah bagian dari keluarga besar bangsa ini,” tambahnya. Sementara itu, Kasie Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso menyampaikan bahwa kegiatan sosial kemasyarakatan menjadi salah satu rangkaian penting dalam memperingati HUT Bhayangkara ke-80. “Polri tidak hanya hadir dalam tugas penegakan hukum dan menjaga keamanan, tetapi juga berupaya membangun kedekatan emosional dengan masyarakat. Kegiatan bersama anak-anak panti asuhan ini menjadi bentuk nyata kepedulian dan pengabdian Polri kepada masyarakat,” kata IPTU Yos Sudarso. Selama kegiatan berlangsung, suasana penuh keakraban dan keceriaan terlihat dari raut wajah anak-anak panti yang menikmati setiap rangkaian acara. Kegiatan berjalan aman, lancar, dan kondusif hingga selesai. Melalui kegiatan ini, Polres Bangka Barat berharap semangat Hari Bhayangkara ke-80 dapat menjadi momentum mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, sekaligus menghadirkan kebahagiaan bagi mereka yang membutuhkan perhatian dan kasih sayang. Penulis Tim

Read More