Kunker ke Jebus, Kapolres Bangka Barat Cek Jajaran hingga Jenguk Anggota yang Sakit

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 17 September 2026 – Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. melaksanakan kunjungan kerja ke Mako Polsek Jebus, Kamis (17/9/2026). Dalam kunjungan tersebut, Kapolres Bangka Barat juga menyempatkan diri menjenguk salah satu personel yang sedang sakit. Kegiatan kunjungan kerja berlangsung mulai pukul 09.00 WIB di Mako Polsek Jebus. Kapolres Bangka Barat hadir bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Bangka Barat dan disambut Kapolsek Jebus beserta jajaran personel. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres Bangka Barat melihat situasi kesatuan sekaligus berinteraksi dengan personel Polsek Jebus. Kegiatan ini menjadi kesempatan untuk mempererat komunikasi antara pimpinan dengan jajaran di tingkat kewilayahan. Di sela agenda kunjungan kerja, Kapolres Bangka Barat menyempatkan diri menjenguk personel Polsek Jebus yang sedang sakit. Kapolres Bangka Barat melihat kondisi personel tersebut dan memberikan dukungan serta semangat agar dapat segera pulih. Kepedulian terhadap personel menjadi bagian dari upaya membangun hubungan kekeluargaan di lingkungan Polres Bangka Barat. Perhatian pimpinan tidak hanya diberikan saat personel menjalankan tugas, tetapi juga ketika anggota membutuhkan dukungan selama masa pemulihan. Kunjungan kerja Kapolres Bangka Barat di Mako Polsek Jebus berlangsung aman, tertib dan lancar. Penulis Tim

Read More

Bakti Kesehatan Presisi Polri, Polda Jambi Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga Kasang Pudak

Tajam24Jam.Com JAMBI, 17 September 2026 – Polda Jambi melalui Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jambi kembali menghadirkan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat melalui program Bakti Kesehatan Presisi Polri. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (17/9/2026), bertempat di Kantor Desa Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polda Jambi dalam memberikan akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya warga yang berada di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.Pemilihan wilayah Kasang Pudak sebagai lokasi kegiatan juga menjadi bagian dari upaya Polri untuk mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang berada di wilayah yang berbatasan dan berdekatan dengan kawasan yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kondisi tersebut menjadi perhatian karena asap akibat karhutla dapat berdampak terhadap kualitas udara dan kesehatan masyarakat, terutama gangguan pada saluran pernapasan. Oleh karena itu, kehadiran layanan kesehatan secara langsung di tengah masyarakat diharapkan dapat membantu warga melakukan pemeriksaan kesehatan sekaligus memperoleh penanganan dan edukasi kesehatan. Dalam bakti kesehatan tersebut, masyarakat mendapatkan berbagai layanan secara gratis, mulai dari pemeriksaan kesehatan sederhana berupa pengecekan tekanan darah, asam urat dan gula darah, pengobatan umum, pemeriksaan kandungan, hingga pemberian vitamin dan obat-obatan sesuai kebutuhan. Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jambi menerjunkan sebanyak 27 personel untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Personel yang dilibatkan terdiri dari tiga dokter umum, satu dokter spesialis kandungan, serta tenaga perawat dan tenaga kesehatan lainnya. Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Desa Kasang Pudak Sumaryono, Wakil Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jambi AKBP Ns. Rieni Parapat, S.Kep., serta Kapolsek Kumpeh Ulu AKP Chandra bersama personel Polsek Kumpeh Ulu. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Desa Kasang Pudak Sumaryono menyampaikan apresiasi atas kegiatan bakti kesehatan yang dilaksanakan Polda Jambi melalui Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jambi. “Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Polda Jambi, khususnya Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jambi, yang telah melaksanakan bakti kesehatan di Desa Kasang Pudak. Kegiatan ini sangat membantu masyarakat karena warga dapat memperoleh pemeriksaan kesehatan dan pengobatan secara gratis,” ujar Sumaryono. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan sehingga masyarakat dapat merasakan secara langsung kehadiran dan kepedulian Polri di tengah masyarakat. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan, bakti kesehatan tersebut menjadi salah satu wujud nyata komitmen Polda Jambi dalam memberikan pelayanan dan manfaat langsung kepada masyarakat. “Bakti kesehatan ini merupakan bentuk kepedulian Polda Jambi melalui Rumah Sakit Bhayangkara terhadap masyarakat. Kami ingin kehadiran Polri tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memberikan manfaat melalui pelayanan kesehatan yang mudah diakses dan gratis,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Menurutnya, pelayanan kesehatan masyarakat menjadi bagian penting dalam mendukung terwujudnya hubungan yang semakin dekat antara Polri dan masyarakat. Terlebih, pelayanan tersebut dilaksanakan di wilayah yang berada di sekitar kawasan terdampak karhutla. “Bapak Kapolda Jambi menekankan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara humanis dan menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung. Di tengah kondisi karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah, perhatian terhadap kesehatan masyarakat juga menjadi hal yang penting, terutama untuk mengantisipasi dampak asap terhadap kesehatan,” jelasnya. Ia menambahkan, masyarakat diimbau untuk menjaga kesehatan dan segera memeriksakan diri apabila mengalami keluhan kesehatan, khususnya gangguan pernapasan, batuk, sesak, mata perih atau keluhan lain yang diduga berkaitan dengan paparan asap.Polda Jambi, lanjut Kabid Humas, akan terus mendorong kegiatan sosial dan pelayanan masyarakat yang memberikan dampak positif secara langsung. “Kami berharap kegiatan Bakti Kesehatan Presisi Polri ini dapat membantu masyarakat, khususnya warga Kasang Pudak dan sekitarnya. Polri akan terus hadir di tengah masyarakat melalui berbagai kegiatan pelayanan, kepedulian dan kemanusiaan, termasuk memberikan perhatian terhadap kesehatan masyarakat di wilayah yang terdampak maupun berdekatan dengan kawasan karhutla,” pungkasnya. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Dukung Pewarisan Semangat Juang ’45 dalam Musda LVRI Provinsi Jambi

Tajam24Jam.Com JAMBI, 17 September 2026 – Polda Jambi menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya pelestarian nilai-nilai perjuangan, patriotisme, nasionalisme, serta semangat pengabdian kepada bangsa melalui kehadiran Wakapolda Jambi Brigjen Pol K. Yani Sudarto, S.I.K., dalam Pembukaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Provinsi Jambi Ke-X Tahun 2026. Kegiatan yang mengusung tema “Siap Melanjutkan Pewarisan Jiwa dan Semangat Juang ’45 kepada Generasi Penerus Bangsa” tersebut dilaksanakan pada Kamis (17/9/2026) di Hotel Luminor Jambi. Kegiatan turut dihadiri Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., Danrem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Nyamin, Waketum II DPP LVRI Marsdya TNI (Purn) Wresniwiro, Anggota Wantimpus LVRI Irjen Pol (Purn) Drs. Satriya Hari Prasetya, S.H., serta jajaran pengurus dan anggota DPD LVRI Provinsi Jambi. Pembukaan Musda diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, mengheningkan cipta, menyanyikan Mars Veteran, laporan Ketua Panitia, sambutan Ketua DPD LVRI Provinsi Jambi, serta sambutan Gubernur Jambi yang dilanjutkan dengan pernyataan pembukaan Musda dan pemberian cenderamata. Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa keberadaan para veteran merupakan bagian penting dalam menjaga kesinambungan nilai-nilai perjuangan bangsa. “Polda Jambi memberikan apresiasi dan dukungan terhadap pelaksanaan Musyawarah Daerah DPD LVRI Provinsi Jambi. Momentum ini tidak hanya menjadi bagian dari konsolidasi organisasi, tetapi juga menjadi sarana untuk terus mengingat dan meneruskan nilai-nilai perjuangan kepada generasi penerus,” ujar Kabid Humas. Menurutnya, semangat juang ’45 yang diwariskan para veteran memiliki nilai penting dalam membangun karakter generasi muda, khususnya dalam menumbuhkan rasa cinta tanah air, persatuan dan kesatuan, serta semangat pengabdian kepada bangsa dan negara. “Nilai patriotisme, nasionalisme, persatuan dan kesatuan, serta semangat pengabdian yang telah ditunjukkan para pejuang harus terus diwariskan. Generasi muda perlu memahami bahwa kemajuan bangsa hari ini tidak terlepas dari perjuangan dan pengorbanan para pendahulu,” jelasnya. Kabid Humas menambahkan, Polda Jambi terus mendorong sinergi dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi veteran, dalam menjaga persatuan dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Provinsi Jambi. “Kami berharap hasil Musda ini dapat semakin memperkuat organisasi LVRI serta meningkatkan sinergi dengan pemerintah, TNI-Polri dan seluruh komponen masyarakat. Semangat pengabdian para veteran menjadi inspirasi bagi kita semua untuk terus memberikan kontribusi positif bagi bangsa dan negara,” katanya. Musda DPD LVRI Provinsi Jambi Ke-X Tahun 2026 diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat konsolidasi dan kesinambungan organisasi, sekaligus meningkatkan peran LVRI dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Penulis

Read More

Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan LIRA, Dorong Peran Masyarakat Jaga Kamtibmas

Tajam24Jam.Com JAMBI, 17 September 2026 – Polda Jambi terus memperkuat komunikasi dan sinergi dengan berbagai elemen masyarakat dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Provinsi Jambi. Hal tersebut diwujudkan melalui silaturahmi dan audiensi jajaran Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi Jambi dengan Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Jambi Brigjen Pol. K. Yani Sudarto, Kamis (17/9/2026). Kegiatan yang berlangsung di ruang kerja Wakapolda Jambi tersebut dihadiri Gubernur LIRA Provinsi Jambi Yulianto, SH, Sekretaris Wilayah Provinsi Jambi Edian Usnady, SH, MM, serta Humas LIRA Widodo, A.Md. Rombongan diterima langsung oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. K. Yani Sudarto. Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban. Selain menjadi momentum mempererat tali silaturahmi, audiensi tersebut juga menjadi sarana membangun komunikasi dan koordinasi antara LIRA dan Polda Jambi, khususnya dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Wakapolda Jambi Brigjen Pol. K. Yani Sudarto menegaskan bahwa komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat merupakan bagian penting dalam mendukung pemeliharaan kamtibmas. “Intinya kita berkomunikasi. Kami terbuka, Polri hadir untuk masyarakat. Dengan selalu berkomunikasi dan berkoordinasi, maka akan terwujud kamtibmas di Jambi yang aman dan kondusif,” ujar Brigjen Pol. K. Yani. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan laporan apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing. Masyarakat dapat menghubungi Bhabinkamtibmas, mendatangi kantor kepolisian terdekat, maupun memanfaatkan layanan Kepolisian melalui Call Center 110. “Jika ada gangguan kamtibmas, silakan laporkan kepada pihak kepolisian terdekat, yaitu Bhabinkamtibmas, Polsek atau Polres. Ada juga layanan laporan kepolisian melalui 110 yang dapat digunakan kapan pun,” tambahnya. Sementara itu, Gubernur LIRA Provinsi Jambi Yulianto, SH, menyampaikan komitmen organisasinya untuk terus hadir di tengah masyarakat dengan mendengar dan menyerap berbagai persoalan yang berkembang di lapangan. “LIRA harus bisa mendengar dan melihat. LIRA berkoordinasi dengan semua lapisan masyarakat. LIRA hadir untuk masyarakat dan membantu pemerintah, termasuk pihak kepolisian. LIRA siap selalu bermitra dengan Polda Jambi,” kata Yulianto. Dalam audiensi tersebut, LIRA juga menyampaikan perhatian terhadap berbagai persoalan lingkungan, termasuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla). LIRA mendorong adanya penanganan dan penindakan sesuai ketentuan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan. Selain itu, LIRA Provinsi Jambi menyampaikan bahwa pihaknya terus melaksanakan berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat. Sekretaris Wilayah LIRA Provinsi Jambi Edian Usnady, SH, MM, mengapresiasi keterbukaan serta sambutan yang diberikan jajaran Polda Jambi. Ia berharap komunikasi dan silaturahmi yang telah terjalin dapat terus dipelihara dan diperkuat. “Kami merasa senang atas sambutan Waka Polda Jambi. Ke depannya, silaturahmi ini akan terus kita jaga dan semakin erat,” ujar Edian. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa Polda Jambi terbuka terhadap komunikasi dan masukan dari berbagai elemen masyarakat sebagai bagian dari upaya bersama menjaga situasi kamtibmas. “Kapolda Jambi menegaskan bahwa Polda Jambi terus membuka ruang komunikasi dan membangun sinergi dengan seluruh elemen masyarakat. Peran masyarakat sangat penting dalam membantu Kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban, termasuk menyampaikan informasi apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Menurutnya, kemitraan antara Kepolisian dan organisasi masyarakat perlu terus dibangun melalui komunikasi yang terbuka, koordinasi, serta kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat. “Polda Jambi mengapresiasi komitmen LIRA untuk hadir di tengah masyarakat dan membangun kemitraan dengan Kepolisian. Sinergi seperti ini diharapkan dapat semakin memperkuat partisipasi masyarakat dalam menciptakan Provinsi Jambi yang aman, tertib dan kondusif,” pungkasnya. Penulis Tim

Read More

Kejari Muaro Jambi Janji Tentukan Status Hukum Kasus Dugaan Reses Fiktif Ade Asmara Pekan Depan

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 17 September 2026 – Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Kamis siang, 17 September 2026. Massa mendesak Korps Adhyaksa agar transparan dan segera menuntaskan penanganan kasus dugaan reses fiktif yang menyeret oknum anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Ade Asmara. Aksi yang mendapat pengawalan ketat petugas kepolisian ini diwarnai orasi mahasiswa di depan pintu gerbang masuk kantor Kejari Muaro Jambi. Koordinator Aksi, Muhammad Muhlisin Yusuf mengungkapkan, bahwa berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ade Asmara diduga tidak melaksanakan kegiatan reses I hingga III tahun anggaran 2025. Kendati demikian, dana reses senilai total Rp106.941.000 tetap dicairkan dan diterima oleh yang bersangkutan, sehingga memicu kerugian keuangan negara. “Aksi hari ini adalah kelanjutan dari aksi kami di Kejati Jambi beberapa bulan lalu. Kami datang langsung ke Kejari Muaro Jambi untuk mempertanyakan kejelasan status hukum saudara Ade Asmara,” ujar Koordinator Aksi, Muhammad Muhlisin Yusuf kepada wartawan. Muhlisin juga mengingatkan pihak penegak hukum agar tidak main-main dalam menangani perkara ini. Mengacu pada Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pasal 4, pengembalian kerugian negara tidak serta-merta menghapus proses pidananya. “Kita harus melihat apakah Kejari Muaro Jambi berpihak pada rakyat atau tidak. Ini adalah uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya. Aksi mahasiswa ini diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Muaro Jambi, Bukhari, mewakili Kepala Kejari Muaro Jambi, Karya Graham Hutagaol. Bukhari menegaskan, bahwa pihaknya telah memproses laporan dugaan reses fiktif tersebut. Sejauh ini, tim penyidik telah mengumpulkan berbagai dokumen pendukung. Ia menjelaskan, 18 orang saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Terlapor Ade Asmara juga telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Bukhari menerangkan, Kejari Muaro Jambi menargetkan dapat menyimpulkan status hukum perkara ini paling lambat minggu depan, guna menentukan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi. “Insyaallah dalam waktu seminggu lagi akan kami simpulkan, apakah perkara ini bisa ditingkatkan ke tahap berikutnya atau dihentikan,” tegas Bukhari. Usai mendengar penjelasan resmi dan komitmen dari pihak Kejari Muaro Jambi, massa mahasiswa akhirnya membubarkan diri dengan tertib, sembari berjanji akan kembali mengawal perkembangan kasus ini pekan depan. Penulis Tim

Read More

Polri Untuk Masyarakat: Kapolresta Jambi Bagikan Bantuan Air Bersih dan Masker Gratis di Kecamatan Telanaipura.

Tajam24Jam.Com POLRESTA JAMBI, 17 September 2026 – Semangat pengabdian yang sesungguhnya hadir tepat di tengah kebutuhan warga. Dalam nyata wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat, Kapolresta Jambi, Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K.,M.M. turun langsung memimpin kegiatan penyaluran bantuan air bersih sekaligus pembagian masker secara gratis di wilayah Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Kamis (17/09/2026). Kegiatan ini digelar sebagai respons langsung terhadap dua persoalan yang dirasakan warga sehari-hari: keterbatasan akses air bersih di beberapa kelurahan serta dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang masih menyelimuti wilayah Jambi. Didampingi beberapa Pejabat Utama (PJU), dan diikuti Kepala Pelaksana BPBD Kota Jambi, Camat Telanaipura, Lurah Penyengat Renda, Kapolresta Jambi, Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K.,M.M. menyalurkan bantuan berupa air bersih kepada warga Jalan Raden Suhur, Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura Kota Jambi. “Kehadiran kami hari ini bukan sekadar menyalurkan bantuan, melainkan bukti nyata bahwa Polri, khususnya Polresta Jambi, selalu hadir dan peduli atas apa yang dirasakan masyarakat. Ketika warga kesulitan air bersih, kami hadir. Ketika warga membutuhkan perlindungan kesehatan dari asap, kami pun hadir,” ungkap Kapolresta Jambi di sela-sela kegiatan tersebut. Lebih lanjut disampaikan, kegiatan ini sejalan dengan semangat “Polri Untuk Masyarakat” yang tidak hanya menjadi semboyan, melainkan diwujudkan dalam tindakan nyata. Bantuan air bersih disalurkan menggunakan kendaraan tangki air yang dikirim ke titik pemukiman warga yang selama ini mengalami kesulitan pasokan air bersih, sehingga warga dapat langsung mengambil dan menggunakannya untuk kebutuhan sehari-hari. Sementara itu, pembagian masker gratis dilakukan secara langsung kepada warga yang beraktivitas di jalan raya, pedagang, pelajar, serta pengendara yang melintas di kawasan Simpang BI Telanaipura. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi dampak buruk kabut asap terhadap kesehatan pernapasan, terutama bagi anak-anak, lansia, dan warga yang memiliki riwayat gangguan pernapasan. Warga menyambut hangat kehadiran jajaran Polresta Jambi. Salah seorang warga Kelurahan Penyengat Rendah menyampaikan rasa terima kasihnya. “Kami sangat berterima kasih. Air memang sangat kami butuhkan, dan masker juga sangat berguna karena asap masih terasa. Semoga Bapak Kapolresta dan seluruh personel selalu sehat dan dilindungi Tuhan,” ucapnya. Kapolresta Jambi, Kombes Pol. Ananto Herlambang juga berpesan kepada warga agar tetap menjaga kebersihan lingkungan, tidak membakar lahan, dan senantiasa menjaga kerukunan serta keamanan lingkungan masing-masing. “Mari kita bersama jaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di Kota Jambi. Karena itu tidak hanya tugas kami, melainkan tanggung jawab kita semua. Semoga bantuan kecil ini dapat meringankan beban warga,” tambahnya. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh keakraban. Kapolresta beserta rombongan menyapa warga secara langsung, mendengarkan keluh kesah, serta berpesan agar warga tidak ragu menghubungi pihak kepolisian apabila menghadapi kendala atau gangguan keamanan di lingkungannya. “Dengan kegiatan ini, diharapkan kehadiran Polresta Jambi dapat semakin mempererat tali silaturahmi antara kepolisian dan masyarakat, serta memperkuat tekad bersama untuk melewati segala tantangan demi terwujudnya Kota Jambi yang aman, sehat, damai, dan sejahtera”, tutup Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang. Penulis Tim

Read More

Rp993,6 Juta Jalan Banjar Sari–Purwodadi Disorot, BPAN Siapkan Laporan ke APH: PUPR Didesak Buka Spesifikasi dan Uji Struktur Beton

Tajam24Jam.Com LAMPUNG SELATAN, 16 September 2026 — Proyek Rekonstruksi Jalan Ruas Banjar Sari–Purwodadi (R.119) dengan nilai kontrak Rp993.610.069 menjadi sorotan setelah ditemukan kondisi permukaan jalan yang mengalami keretakan dan persoalan pada sejumlah titik. Sorotan terhadap proyek yang menggunakan anggaran pemerintah tersebut kini tidak lagi sebatas mempertanyakan kondisi permukaan jalan. Publik meminta Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan membuka secara transparan dokumen teknis serta memastikan apakah struktur jalan yang terpasang benar-benar sesuai dengan gambar rencana, RKS, spesifikasi teknis dan kontrak pekerjaan. Terlebih, muncul dorongan agar pemeriksaan tidak berhenti pada pengamatan visual. Pemeriksaan lapangan secara teknis diperlukan untuk mengetahui kondisi lapisan konstruksi yang berada di bawah permukaan beton. BPAN Siapkan Langkah Pelaporan ke APH Ketua Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara (BPAN), Ahmad Yani Tajir, turut menyoroti persoalan tersebut. Ia menyatakan bahwa temuan maupun informasi yang berkembang terkait proyek jalan tersebut akan menjadi bahan untuk dilakukan penelusuran lebih lanjut. Apabila dari hasil penelusuran ditemukan indikasi penyimpangan yang memiliki dasar dan bukti yang cukup, pihaknya menyatakan akan membawa persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum (APH) untuk mendapatkan pemeriksaan sesuai kewenangan. “Yang kami dorong adalah keterbukaan dan pemeriksaan berdasarkan data. Jangan sampai persoalan proyek bernilai hampir Rp1 miliar hanya dijawab secara normatif. Kalau memang sesuai kontrak, tunjukkan dokumennya dan hasil pemeriksaannya. Kalau ditemukan ketidaksesuaian, tentu harus diproses sesuai ketentuan,” demikian pokok sorotan yang disampaikan BPAN. Rencana pelaporan tersebut bukan berarti menyimpulkan telah terjadi tindak pidana. Pembuktian mengenai ada atau tidaknya penyimpangan tetap harus didasarkan pada dokumen kontrak, hasil pemeriksaan teknis, pengukuran volume, hasil uji mutu dan bukti lainnya. Jangan Hanya Periksa Permukaan Beton Dalam pekerjaan perkerasan beton, kondisi permukaan memang penting, tetapi tidak otomatis menggambarkan keseluruhan kualitas struktur. Karena itu, DPUPR bersama konsultan pengawas dan pihak terkait didesak menjelaskan sedikitnya: Dalam ketentuan pengadaan pekerjaan konstruksi, pemeriksaan pekerjaan dilakukan selama pelaksanaan kontrak untuk menetapkan volume pekerjaan yang telah dilaksanakan sebagai dasar pembayaran. Artinya, transparansi mengenai hasil pemeriksaan menjadi bagian penting untuk menjelaskan kepada publik bagaimana pekerjaan tersebut dinilai dan dibayarkan. Test Pit di Titik Retak Diminta Dilakukan Untuk menghindari perdebatan berdasarkan asumsi, pemeriksaan fisik melalui test pit atau pembongkaran uji pada titik yang representatif dapat menjadi salah satu metode untuk mengetahui susunan lapisan konstruksi yang sebenarnya, sepanjang dilakukan sesuai prosedur teknis dan kewenangan pihak yang berkompeten. Titik pemeriksaan dapat diprioritaskan pada lokasi yang mengalami retak, ambles atau indikasi persoalan lainnya. Dari pemeriksaan tersebut dapat diketahui apakah lapisan konstruksi dan dimensinya sesuai dengan dokumen kontrak. Jika hasil pemeriksaan menunjukkan pekerjaan telah sesuai, hasil tersebut sekaligus dapat menjadi jawaban terhadap kekhawatiran masyarakat. Sebaliknya, apabila ditemukan ketidaksesuaian, perlu dijelaskan secara terukur mengenai jenis ketidaksesuaian, volume yang terdampak, mutu pekerjaan, nilai pekerjaan serta langkah perbaikan atau tindak lanjut sesuai kontrak dan ketentuan yang berlaku. PUPR Didesak Buka Data Teknis Ada sejumlah pertanyaan yang kini patut dijawab secara terbuka oleh pihak terkait. Pertama, apa spesifikasi lengkap perkerasan beton pada proyek Ruas Banjar Sari–Purwodadi (R.119)? Kedua, apakah LC memang dipersyaratkan dalam gambar rencana dan RKS? Jika iya, berapa ketebalannya? Ketiga, bagaimana hasil pemeriksaan tanah dasar dan lapisan pondasi? Keempat, berapa mutu beton yang dipersyaratkan dan bagaimana hasil pengujian mutu beton? Kelima, apakah terdapat ketentuan penggunaan dowel dan tie bar? Keenam, apakah keretakan yang ditemukan telah diperiksa penyebabnya oleh tenaga teknis yang berkompeten? Ketujuh, bagaimana hasil pengukuran volume pekerjaan dan dokumen pemeriksaan yang menjadi dasar pembayaran? Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting agar persoalan tidak berkembang menjadi tudingan tanpa dasar. Bukan Vonis, Tetapi Harus Bisa Dibuktikan Redaksi menegaskan bahwa sorotan terhadap proyek ini bukan vonis terhadap CV Betik Gawi Jejama selaku kontraktor, konsultan pengawas maupun DPUPR Lampung Selatan. Keretakan atau kondisi permukaan jalan juga tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran kontrak. Penyebabnya harus dibuktikan melalui pemeriksaan teknis. Karena itu, seluruh pihak yang terkait memiliki ruang untuk memberikan penjelasan dan hak jawab. Pers sendiri memiliki fungsi melakukan pengawasan, kritik, koreksi dan saran terhadap persoalan yang berkaitan dengan kepentingan umum. UU Pers juga mengatur kewajiban pers melayani hak jawab. Publik Menunggu Jawaban Berbasis Data Kini publik menunggu apakah DPUPR Lampung Selatan bersedia membuka data teknis dan melakukan pemeriksaan yang dapat menjelaskan kondisi sebenarnya. Sebab persoalan utamanya bukan sekadar apakah jalan terlihat bagus atau terdapat retakan. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: Apakah setiap lapisan konstruksi, mutu material, volume pekerjaan dan pembayaran pada proyek senilai Rp993,6 juta tersebut benar-benar sesuai dengan kontrak? Jika sesuai, buktikan melalui dokumen dan hasil pemeriksaan. Jika terdapat ketidaksesuaian, jelaskan secara terbuka dan lakukan tindak lanjut sesuai ketentuan. Sementara itu, Lembaga Aliansi Indonesia BPAN menyatakan akan melakukan penelusuran dan menyiapkan langkah pelaporan kepada APH apabila ditemukan indikasi penyimpangan yang didukung bukti yang memadai. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada CV Betik Gawi Jejama, konsultan pengawas, DPUPR Kabupaten Lampung Selatan maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan mengenai spesifikasi teknis, metode pelaksanaan, hasil pengujian, pengukuran volume, pembayaran dan kondisi aktual pekerjaan. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Bersama Forkopimda Cek Langsung Lokasi Kebakaran di HLG Londerang

Tajam24Jam.Com JAMBI, 16 September 2026 – Polda Jambi bersama TNI, Pemerintah Provinsi Jambi, BPBD dan unsur terkait terus memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Jambi. Salah satunya dengan melakukan pengecekan langsung kondisi Karhutla di kawasan Hutan Lindung Gambut (HLG) Londerang, Kelurahan Parit Culum, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Rabu (16/9/2026). Kegiatan pengecekan tersebut turut dihadiri Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., Danrem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Nyamin, S.IP., M.M., Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol. Vendra Riviyanto, S.I.K., M.H., jajaran Polres Tanjung Jabung Timur, personel TNI, BPBD serta unsur terkait lainnya. Pengecekan dilakukan untuk melihat secara langsung perkembangan penanganan Karhutla, khususnya proses pemadaman dan pendinginan lahan gambut yang terbakar. Tim gabungan juga memastikan api dapat dikendalikan dan tidak meluas ke wilayah lainnya. Dalam kegiatan tersebut, unsur Forkopimda bersama personel gabungan turut melakukan pemadaman di lokasi. Selain itu, dilakukan pula uji coba zat khusus untuk pemadaman pada karakteristik lahan gambut dalam bentuk cairan dan serbuk. Uji coba tersebut dilakukan untuk melihat efektivitas zat dalam membantu memadamkan api, membasahi lapisan gambut serta mengurangi potensi munculnya kembali api setelah proses pemadaman. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan, Polda Jambi terus mengerahkan kekuatan bersama seluruh stakeholder dalam menghadapi Karhutla, terutama pada wilayah yang memiliki karakteristik lahan gambut. “Polda Jambi bersama TNI, pemerintah daerah, BPBD dan seluruh unsur terkait terus melakukan langkah-langkah penanganan Karhutla secara maksimal. Pemadaman dan pendinginan terus dilakukan, termasuk pemantauan terhadap lokasi yang sebelumnya telah dilakukan pemadaman,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Menurutnya, penanganan lahan gambut membutuhkan perhatian khusus karena api dapat menjalar hingga ke bawah permukaan sehingga proses pendinginan harus dilakukan secara menyeluruh. “Kita tidak hanya fokus pada api yang terlihat di permukaan, tetapi juga memastikan proses pendinginan dilakukan dengan baik agar tidak terjadi penyalaan kembali. Setiap metode yang dapat mendukung efektivitas pemadaman akan terus dikaji dan diuji di lapangan,” jelasnya. Kabid Humas menegaskan, upaya penanganan Karhutla tidak hanya dilakukan melalui pemadaman, tetapi juga mengedepankan pencegahan dan edukasi kepada masyarakat. “Polda Jambi mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla. Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar karena dampaknya dapat merugikan masyarakat luas dan membahayakan lingkungan,” tegasnya. Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pembagian paket sembako dan masker kepada masyarakat serta petugas yang terlibat dalam penanganan Karhutla sebagai bentuk kepedulian terhadap warga dan personel di lapangan. Polda Jambi bersama jajaran akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan seluruh pihak untuk memastikan Karhutla dapat dikendalikan, sekaligus mencegah meluasnya kebakaran ke wilayah lainnya. Penulis Tim

Read More

Penyerobotan Lahan Milik Alzier Dianis Tabranie di Dipersoalkan, Sembilan Bangunan Berdiri di Atas Lahan Tanpa Izin Pemilik

Tajam24Jam.Com BANDAR LAMPUNG, 16 September 2026 – “Persoalan kepemilikan lahan di Jalan Wan Abdurahman, RT 01/LK III, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung,kini menjadi perhatian keluarga Alzier Dianis Tabranie. Lahan seluas kurang lebih 4.500 meter persegi tersebut diklaim sebagai milik Alzier dan disebut diperoleh melalui hibah dari Safei Sani Tjakra. (Rabu 16 September 2026) “Berdasarkan keterangan pihak keluarga, persoalan mencuat setelah dilakukan penelusuran terhadap kondisi lahan yang berada di lokasi tersebut.Dalam penelusuran itu, ditemukan sejumlah bangunan permanen yang telah berdiri dan sebagian di antaranya disebut telah dihuni. “Pihak keluarga beserta tim menyebut terdapat sekitar sembilan bangunan permanen di atas lahan yang mereka klaim sebagai milik Alzier Dianis Tabranie.Pendirian bangunan tersebut,menurut pihak keluarga,dikuasai serta di dirikanya Beberapa bangun dengan kepemilikan yang berbeda beda tanpa adanya koordinasi maupun izin dari pemilik lahan dan tanpa adanya proses jual beli dengan pihak pemilik Yang sah. “Persoalan tersebut juga dikaitkan dengan seorang berinisial AL, yang menurut keterangan pihak keluarga pernah menjabat sebagai Kepala BPN Kota Bandar Lampung dan saat ini, berdasarkan informasi yang diterima keluarga, diperbantukan di lingkungan Kanwil BPN. “Menurut keterangan yang disampaikan pihak keluarga,Alzier Dianis Tabranie sebelumnya pernah menyerahkan sejumlah dokumen terkait lahan tersebut kepada AL Saat Beliau Masih menjabat selaku kepala BPN kota bandar lampung, dengan maksud agar proses pembuatan sertifikat dapat dilakukan. Namun, pihak keluarga menyatakan bahwa hingga saat ini mereka belum memperoleh kejelasan mengenai kelanjutan proses sertifikasi tersebut. “Penelusuran kemudian dilakukan oleh pihak keluarga bersama tim yang ditunjuk Alzier.Dari hasil penelusuran lapangan tersebut, keluarga mengaku mendapati adanya bangunan-bangunan permanen yang telah berdiri di lokasi lahan. “Selain persoalan tersebut,pihak keluarga beserta Tim juga menyoroti dokumen administrasi berupa sporadik dan sejumlah surat pernyataan yang disebut ditandatangani oleh Satria Dinata,S.Kom., MM.,Saat itu beliau Menjabat selaku Lurah di wilayah tersebut.Saat ini, Satria Dinata Setelah kami telusuri sudah tidak lagi menjabat sebagai lurah di wilayah tersebut serta belum di ketahui bekerja di kedinasan mana. “Pihak Tim Alziermenyatakan akan melakukan penelusuran secara berkala terhadap seluruh dokumen, riwayat administrasi pertanahan, serta pihak-pihak yang berkaitan dengan penerbitan maupun penggunaan dokumen atas lahan tersebut. Jika dari hasil penelusuran ditemukan adanya dugaan pelanggaran hukum,pihak keluarga beserta tim menyatakan akan melanjutkan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk meminta penjelasan kepada instansi terkait mengenai status administrasi dan riwayat pertanahan lahan tersebut. “Keluarga Alzier beserta tim juga menegaskan bahwa persoalan ini perlu ditelusuri secara terbuka berdasarkan dokumen dan bukti yang sah, sehingga status kepemilikan maupun dasar hukum berdirinya bangunan di atas lahan tersebut dapat diketahui secara jelas. “Hingga berita ini disusun, dugaan penyerobotan lahan serta dugaan keterlibatan pihak-pihak yang disebut dalam persoalan tersebut masih merupakan klaim dari pihak keluarga beserta Tim dan kami memerlukan pembuktian serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Konfirmasi kepada pihak AL,Satria Dinata, maupun instansi pertanahan terkait diperlukan untuk memperoleh keterangan yang berimbang mengenai persoalan tersebut. (Kaperwil Mdy) Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Ungkap Curat di Mentok, 4 LP Masuk, TKP Diduga Lebih dari 5

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 16 September 2026 – Polres Bangka Barat mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Kecamatan Mentok. Satu pria diamankan. Dari pemeriksaan, polisi menemukan dugaan aksi pencurian di lebih dari lima lokasi. Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso mengatakan saat ini baru empat laporan polisi (LP) yang dibuat terkait perkara tersebut. Dua LP ditangani Polres Bangka Barat dan dua lainnya di Polsek Mentok. “Yang sudah dilaporkan secara resmi ada empat LP, dua di Polres dan dua di Polsek Mentok. Namun dari hasil pemeriksaan, TKP yang diduga berkaitan dengan tersangka lebih dari lima lokasi,” kata Yos, Rabu (16/9/2026). Yos mengatakan tidak seluruh dugaan kejadian pencurian tersebut telah dibuatkan laporan. Polisi masih mendalami pengakuan tersangka untuk memastikan lokasi dan keterkaitan dengan perkara lainnya. Tersangka berinisial A diamankan Tim URC Sat Reskrim Polres Bangka Barat bersama Tim Meriam Unit Reskrim Polsek Mentok di sebuah kontrakan kawasan Tangga Seribu, Kelurahan Tanjung, Mentok, Selasa (15/9) sekitar pukul 15.30 WIB. Dari pemeriksaan, tersangka mengaku terlibat dalam sejumlah pencurian. Salah satunya pencurian satu unit mesin Robin di gudang PT Diatasa Jaya Mandiri (DJM), kawasan Lapangan Gelora, Mentok. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta. Kasus lain terjadi di proyek pembangunan bengkel dan pencucian di Jalan Jenderal Sudirman, Sungai Daeng. Tiga barang berupa trafo las, alat potong besi dan kabel diduga dicuri dengan total kerugian korban sekitar Rp 10,6 juta. Polisi juga mendalami pengakuan tersangka terkait dugaan pencurian kotak amal di Masjid Dahrul Mutaqin, Jalan Raya Peltim, Mentok. Sejumlah barang bukti diamankan, termasuk telepon genggam, tablet, pakaian, helm dan linggis. Polisi juga mengamankan barang-barang yang diduga hasil pencurian. “Masih kami dalami. Kami akan memastikan seluruh informasi yang disampaikan tersangka dan mengembangkan kemungkinan adanya perkara lain,” ujar Yos. Polres Bangka Barat mengimbau warga yang merasa menjadi korban pencurian dan belum melapor untuk segera menyampaikan laporan kepada kepolisian. Penulis Tim

Read More