Respon Cepat Polsek Jaluko Tindak Lanjuti Laporan Pencurian Kayu Bulian di Desa Senaung

Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 16 Juni 2026 – Personel piket Polsek Jambi Luar Kota (Jaluko), Polres Muaro Jambi, menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pencurian glondongan kayu bulian yang terjadi di Desa Senaung, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (16/06/2026) malam. Laporan tersebut menyebutkan adanya pencurian dua batang kayu bulian sisa tiang rumah milik Noval yang berada di RT 04 Desa Senaung. Informasi kejadian diterima melalui media online dan segera ditindaklanjuti oleh personel piket Polsek Jaluko. Kapolsek Jaluko, IPTU Jhon Sihar D.H. Purba, SH, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan bahwa setelah menerima laporan, personel langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).“Mendapatkan laporan tersebut, personel piket Polsek Jaluko langsung mendatangi lokasi kejadian guna melakukan pengecekan TKP terkait pencurian dua batang glondongan kayu bulian sisa tiang rumah dengan panjang sekitar 2,5 meter dan diameter kurang lebih 30 sentimeter,” ujar IPTU Jhon Sihar D.H. Purba. Selain melakukan pengecekan di lokasi, pihak kepolisian juga mengumpulkan informasi dan keterangan awal guna mendukung proses penyelidikan lebih lanjut. Kapolsek Jaluko turut mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan darurat Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).“Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas melalui layanan Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya. Melalui respons cepat tersebut, Polsek Jaluko menegaskan komitmennya untuk selalu hadir di tengah masyarakat dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman, serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Muaro Jambi Penulis Tim

Read More

Polsek Maro Sebo Tangani 15 Kasus Pidana Selama Januari–Mei 2026, Tingkatkan Patroli Cegah Kejahatan

Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 17 Juni 2026 – Kepolisian Sektor (Polsek) Maro Sebo, Polres Muaro Jambi, mencatat sebanyak 15 kasus tindak pidana selama periode Januari hingga Mei 2026. Dari jumlah tersebut, 10 perkara berhasil diselesaikan oleh jajaran Polsek Maro Sebo. Kapolsek Maro Sebo, IPTU Irpantri, S.H., melalui Kanit Reskrim IPDA S.S.P. Lumban Tobing, S.H., mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan kinerja penegakan hukum sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya.“Dari Januari hingga Mei 2026, jumlah tindak pidana yang tercatat sebanyak 15 perkara. Dari jumlah tersebut, 10 perkara telah berhasil diselesaikan,” ujar IPDA S.S.P. Lumban Tobing saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Rabu (17/6/2026). Selain penanganan kasus, Polsek Maro Sebo juga terus mengintensifkan kegiatan patroli guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas di wilayah Kecamatan Maro Sebo.“Untuk mengantisipasi tindak kejahatan, kami terus meningkatkan patroli di wilayah hukum Polsek Maro Sebo. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat,” katanya. Lebih lanjut, pihaknya juga mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, terutama dalam mengantisipasi kasus pencurian buah kelapa sawit yang kerap merugikan para petani dan pemilik kebun.“Kami mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan. Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, tindak pidana seperti pencurian kelapa sawit dapat dicegah dan diminimalisir,” tambahnya. Menurutnya, patroli rutin yang dilakukan personel Samapta maupun jajaran Polsek Maro Sebo tidak hanya bertujuan menjaga keamanan, tetapi juga sebagai sarana menyampaikan imbauan kamtibmas secara langsung kepada masyarakat.“Kegiatan patroli rutin terus kami laksanakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat,” pungkasnya. Penulis Tim

Read More

Kapolda Jambi Hadiri Pelantikan Ketua dan Pengurus PWI Kota Jambi Masa Bakti 2026-2029

Tajam24Jam.Com JAMBI, 17 Juni 2026 – Ketua dan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Jambi masa bakti 2026-2029 resmi dilantik dalam sebuah acara yang berlangsung di Luminor Hotel Jambi, Rabu (17/6/2026). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, S.I.K., M.Si., Ketua PWI Provinsi Jambi Ridwan Agus Depati, Ketua PWI Kota Jambi Irwansyah, perwakilan PWI Pusat, serta sejumlah tamu undangan. Pelantikan berlangsung khidmat dengan rangkaian acara yang diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars PWI, dilanjutkan pembacaan Surat Keputusan kepengurusan, serta prosesi pelantikan Ketua dan Pengurus PWI Kota Jambi periode 2026-2029. Dalam sambutannya, Ketua PWI Kota Jambi Irwansyah menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan serta sinergi yang telah terjalin selama ini dengan berbagai pihak. Ia berharap PWI Kota Jambi dapat terus menjadi organisasi profesi yang profesional, bermanfaat, dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat serta pembangunan daerah. Sementara itu, Ketua PWI Provinsi Jambi Ridwan Agus Depati mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa amanah yang diberikan merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab besar untuk membawa organisasi semakin maju. Menurutnya, PWI siap mendukung pembangunan Kota Jambi melalui fungsi kontrol sosial yang konstruktif, edukatif, dan berbasis data demi kepentingan masyarakat. Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pers memiliki peran strategis sebagai penyampai informasi yang akurat dan berimbang, sekaligus menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Pemerintah Kota Jambi, kata Maulana, mengapresiasi keberadaan PWI sebagai mitra strategis dalam mendukung pembangunan daerah serta menjaga kondusivitas di tengah masyarakat. Pada kesempatan tersebut, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menyampaikan ucapan selamat kepada Ketua dan Pengurus PWI Kota Jambi yang baru dilantik. Ia berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kapolda juga mengapresiasi terpilihnya kepengurusan baru PWI Kota Jambi serta menegaskan pentingnya peran media dan insan pers di era digital saat ini. Menurutnya, pers merupakan salah satu pilar penting dalam penyebaran informasi yang kredibel dan menjadi penghubung antara masyarakat dengan pemerintah. “Semoga PWI Kota Jambi semakin maju, profesional, dan sukses dalam menjalankan tugas jurnalistik yang berkualitas serta bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Kapolda Jambi. Terpisah, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa Polda Jambi mendukung penuh terwujudnya ekosistem pers yang profesional, independen, dan bertanggung jawab. “Kami mengucapkan selamat kepada Ketua dan seluruh Pengurus PWI Kota Jambi yang telah dilantik. Polda Jambi memandang insan pers sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat, edukatif, dan menyejukkan kepada masyarakat. Sinergi yang telah terjalin selama ini diharapkan semakin kuat guna mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta mendukung pembangunan di Provinsi Jambi,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Lebih lanjut, Kabid Humas menegaskan bahwa di tengah perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat, kolaborasi antara Polri dan media menjadi semakin penting dalam menangkal hoaks, disinformasi, serta menjaga ruang digital yang sehat. Kegiatan pelantikan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan sebagai wujud komitmen PWI Kota Jambi untuk terus meningkatkan profesionalisme serta kualitas karya jurnalistik dalam mendukung kemajuan daerah dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Penulis Tim

Read More

Upacara di Makorem 042/Gapu Diwarnai Aksi Peduli Keselamatan Berkendara

Tajam24Jam.Com JAMBI, 17 Juni 2026 – Kepala Staf Korem (Kasrem) 042/Garuda Putih, Kolonel Inf Davy Darma Putra memimpin Upacara Bendera Bulanan 17-an bulan Juni 2026 yang berlangsung di Lapangan Makorem 042/Garuda Putih, Selasa (17/6/2026). Kegiatan dilanjutkan dengan pembagian helm berkendara kepada prajurit dan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Polisi Militer Angkatan Darat (POM AD) ke-80. Dalam upacara tersebut, Kasrem membacakan amanat Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol yang menegaskan bahwa upacara bendera bulanan bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan momentum untuk memperkuat semangat disiplin, loyalitas, dan tanggung jawab sebagai prajurit maupun ASN. Melalui amanatnya, Pangdam menekankan pentingnya meningkatkan kemanunggalan TNI dengan rakyat melalui sinergi bersama seluruh komponen bangsa. Usai pelaksanaan upacara, kegiatan dilanjutkan dengan pembagian helm yang diprakarsai Denpom II/2 Jambi. Secara simbolis, Kasrem 042/Gapu didampingi para Kasi Korem menyerahkan helm kepada perwakilan prajurit dan ASN sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan berkendara sekaligus upaya meningkatkan disiplin berlalu lintas di lingkungan TNI AD. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT POM AD ke-80 yang tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum dan disiplin, tetapi juga mengedepankan aspek edukasi serta pencegahan demi terciptanya budaya tertib berlalu lintas bagi seluruh personel. Melalui pembagian helm tersebut, diharapkan kesadaran prajurit dan ASN terhadap pentingnya keselamatan berkendara semakin meningkat, sehingga dapat meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas serta mendukung terwujudnya prajurit yang disiplin, profesional, dan menjadi teladan di tengah masyarakat. (Penrem 042/Gapu) Penulis Tim

Read More

Dugaan Maraknya Judi “Gasper” di Tanah Jawa, Sejumlah Warung Disebut-sebut Terlibat

Tajam24Jam.Com Simalungun – Aktivitas perjudian jenis “Gasper” diduga kian marak di wilayah Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Sejumlah warung disebut-sebut menjadi lokasi praktik ilegal tersebut, memicu keresahan masyarakat dan mempertanyakan ketegasan aparat penegak hukum setempat, Minggu 26/04/26. Informasi yang dihimpun menyebutkan, beberapa titik yang diduga menjadi tempat beroperasinya judi Gasper antara lain Warung Karsono di Mandasari, Warung Pardecis di Silomaria, Warung Baja Dolok (Aris Pasir), Warung Titi Goyang milik Nainggolan, Warung Panambean, Warung Merah Jambu (Sinaga), Warung Tanjung Pasir milik Sitorus, hingga Warung Cempedak. Selain itu, sejumlah nama seperti Aseng Kayu, Purba, dan R. Situmorang juga disebut-sebut sebagai oknum berkaitan dengan aktivitas tersebut. Dugaan ini memperkuat indikasi bahwa praktik perjudian tidak berdiri sendiri, melainkan terorganisir dan berlangsung secara terbuka. Warga setempat mengaku resah karena aktivitas judi itu dinilai merusak ketertiban lingkungan dan berdampak pada kondisi sosial masyarakat. “Kami berharap ada tindakan tegas. Jangan sampai dibiarkan seolah kebal hukum,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Sorotan juga mengarah ke aparat wilayah, khususnya Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun, yang diharapkan bertindak profesional, transparan, dan tidak tutup mata terhadap dugaan praktik ilegal tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait langkah penindakan yang akan diambil. Namun masyarakat mendesak agar aparat segera melakukan penyelidikan dan penertiban menyeluruh guna memberantas perjudian yang diduga telah meresahkan ini. Jika terbukti, praktik perjudian tersebut jelas melanggar hukum yang berlaku dan berpotensi menjerat para pelaku dengan sanksi pidana tegas. Penulis Tim

Read More

LBH Advokasi Peduli Bangsa Siap Dampingi Korban Dugaan Penganiayaan, Minta Kepastian Hukum atas Laporan yang Belum Tuntas

Tajam24Jam.Com JAMBI, 16 Juni 2026 – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Advokasi Peduli Bangsa menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada korban dugaan penganiayaan yang laporannya hingga kini belum mendapatkan kepastian hukum meski telah dilaporkan sejak Januari 2026 di Polsek Jambi Selatan. Ketua LBH Advokasi Peduli Bangsa, Tengku Adriansyah, SH., MH, didampingi Sekretaris LBH MF. Mubarak, S.H., menegaskan pihaknya akan mengawal proses hukum yang sedang berjalan guna memastikan hak-hak korban sebagai pencari keadilan dapat terpenuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menurut Tengku Adriansyah, berdasarkan dokumen Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterima korban, perkara dugaan penganiayaan tersebut telah memasuki tahap penyidikan. Namun hingga Selasa (16/06/2026), atau sekitar enam bulan sejak laporan dibuat, belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.“Kami hadir untuk memberikan pendampingan hukum kepada korban agar memperoleh kepastian hukum. Setiap warga negara memiliki hak yang sama di hadapan hukum dan berhak mendapatkan perlindungan serta keadilan,” ujar Tengku Adriansyah. Korban mengaku mempertanyakan perkembangan penanganan laporannya yang dinilai berjalan lambat. Meski perkara telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai tindak lanjut proses hukum yang sedang berlangsung.“Kami hanya berharap ada kepastian hukum dan keadilan. Laporan ini sudah berjalan cukup lama, tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” ungkap korban. Sementara itu, Sekretaris LBH Advokasi Peduli Bangsa, MF. Mubarak, S.H., berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan objektif tanpa membedakan latar belakang pihak yang terlibat.Menurutnya, prinsip equality before the law atau persamaan kedudukan di hadapan hukum harus menjadi dasar dalam setiap proses penegakan hukum. LBH Advokasi Peduli Bangsa juga meminta agar Kapolda Jambi melalui Bagwassidik melakukan pengawasan terhadap proses penanganan perkara tersebut guna memastikan seluruh tahapan penyidikan berjalan sesuai aturan yang berlaku dan memberikan kepastian hukum bagi korban. Kasus ini turut menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Berbagai pihak berharap proses penyidikan dapat berjalan secara terbuka, profesional, dan berkeadilan sehingga tidak menimbulkan persepsi adanya perlakuan berbeda dalam penegakan hukum. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Jambi Selatan maupun penyidik yang menangani perkara tersebut belum memberikan keterangan resmi terkait alasan belum adanya penetapan tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan sejak Januari 2026 tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait untuk memperoleh informasi yang berimbang. Penulis Tim

Read More

Polsek Waway Karya Ungkap Kasus Pencurian Sawit, Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti 250 Kilogram Buah Sawit

Tajam24Jam.Com Lampung Timur, 15 Juni 2026 – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Waway Karya, Polres Lampung Timur, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit yang terjadi di wilayah Desa Mekar Karya, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur.Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/8/VI/2026/SPKT/POLSEK WAWAY KARYA/POLRES LAMPUNG TIMUR/POLDA LAMPUNG, tertanggal 15 Juni 2026. Peristiwa pencurian terjadi pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di area perkebunan kelapa sawit milik warga di Desa Mekar Karya. Korban dalam perkara ini diketahui bernama Habib Trihamzah, warga Desa Sumberrejo, Kabupaten Lampung Timur. Berdasarkan informasi yang diterima kepolisian, seorang pria diduga melakukan pencurian buah sawit di kebun milik korban. Warga yang mengetahui aksi tersebut kemudian mengamankan pelaku sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.Mendapat laporan dari masyarakat, personel Polsek Waway Karya langsung menuju lokasi kejadian dan mengamankan terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku yang diketahui bernama Triyono (18), warga Desa Sumberrejo, Kecamatan Waway Karya, mengakui telah melakukan pencurian buah kelapa sawit di perkebunan milik korban sebanyak lima kali. Menurut hasil penyelidikan sementara, pelaku menjalankan aksinya dengan menggunakan egrek, alat khusus untuk memanen buah sawit. Buah sawit yang berhasil dipotong kemudian dikumpulkan di satu titik sebelum diangkut menggunakan sepeda motor menuju lapak penerima sawit. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa:Satu unit sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam tanpa pelat nomor polisi;Satu bilah egrek;Dua karung plastik warna putih;Satu bilah golok;Sembilan janjang buah kelapa sawit beserta brondolan dengan berat sekitar 250 kilogram.Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp3.750.000. Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Waway Karya guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga tengah melengkapi administrasi penyidikan, menyampaikan surat pemberitahuan penangkapan dan penahanan kepada keluarga tersangka, serta memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor.Atas dugaan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian. Polsek Waway Karya mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mengetahui adanya tindak pidana di wilayahnya.Redaksi. Penulis Tim

Read More

Wacana Pembangunan Club Malam di JBC Tuai Sorotan, Masyarakat Pertanyakan Arah Pembangunan Kota Jambi

Tajam24Jam.Com JAMBI, 16 Juni 2026 – Wacana pembangunan club malam di kawasan Jambi Business Center (JBC) menuai sorotan dan menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat. Rencana tersebut dinilai tidak hanya dapat dilihat dari sisi investasi dan potensi peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga perlu dikaji secara komprehensif dengan mempertimbangkan dampak sosial, budaya, moral, serta identitas daerah yang selama ini dijunjung tinggi oleh masyarakat Jambi. Sejumlah kalangan menilai, keberadaan fasilitas hiburan malam berpotensi menimbulkan persoalan sosial apabila tidak melalui kajian yang matang dan tidak melibatkan partisipasi publik dalam proses pengambilan keputusan. Terlebih, Provinsi Jambi dikenal menjunjung falsafah adat Melayu “Adat Bersendi Syarak, Syarak Bersendi Kitabullah”, yang selama ini menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat. Menurut sejumlah tokoh masyarakat, falsafah tersebut bukan sekadar slogan, melainkan nilai yang hidup dan melekat dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat Jambi. Karena itu, setiap kebijakan pembangunan yang berpotensi berdampak terhadap tatanan sosial dan budaya dinilai perlu mendapatkan perhatian serius.“Pembangunan harus membawa manfaat bagi masyarakat tanpa mengabaikan nilai-nilai yang selama ini menjadi identitas daerah. Jangan sampai pembangunan yang mengatasnamakan investasi justru menimbulkan keresahan sosial dan memicu polemik di tengah masyarakat,” ujar salah seorang tokoh masyarakat. Selain persoalan budaya, masyarakat juga mempertanyakan prioritas pembangunan yang saat ini diarahkan pemerintah dan pihak terkait. Pasalnya, sejumlah persoalan mendasar yang masih menjadi keluhan warga, seperti penanganan banjir, pembangunan kolam retensi, hingga perbaikan infrastruktur publik, dinilai masih membutuhkan perhatian dan penyelesaian yang lebih serius. Menurut warga, munculnya wacana pembangunan club malam di tengah berbagai persoalan yang belum terselesaikan menimbulkan pertanyaan mengenai arah pembangunan daerah ke depan.“Publik tentu berhak bertanya mengapa yang muncul ke permukaan justru rencana pembangunan club malam, sementara persoalan yang langsung dirasakan masyarakat sehari-hari masih belum terselesaikan secara optimal. Ini bukan hanya soal investasi, tetapi juga menyangkut arah pembangunan daerah dan dampaknya bagi masyarakat,” ungkap salah seorang warga. Masyarakat menegaskan bahwa mereka tidak menolak masuknya investasi ke Provinsi Jambi. Namun, investasi yang hadir diharapkan mampu memperkuat sektor ekonomi produktif, membuka lapangan kerja, serta memberikan manfaat yang luas tanpa menimbulkan benturan dengan nilai sosial dan budaya setempat. Sejumlah pihak juga meminta pemerintah daerah, pengelola kawasan JBC, serta investor untuk menyampaikan informasi secara terbuka terkait rencana tersebut. Transparansi dinilai penting agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh mengenai konsep, tujuan, serta potensi dampak yang ditimbulkan dari pembangunan fasilitas hiburan malam itu.“Jangan sampai muncul kesan bahwa masyarakat hanya menjadi penonton dalam menentukan arah pembangunan kotanya sendiri. Ruang dialog harus dibuka agar aspirasi masyarakat dapat didengar dan dipertimbangkan,” tegasnya. Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dari pihak pengelola JBC maupun pemerintah daerah terkait detail rencana, konsep usaha, perizinan, serta tahapan pembangunan yang diwacanakan.Ketiadaan informasi resmi tersebut memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Karena itu, masyarakat berharap pemerintah dan pihak terkait segera memberikan klarifikasi guna memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan tetap mengedepankan kepentingan publik, nilai budaya daerah, serta keberlanjutan pembangunan Kota Jambi. Penulis Tim

Read More

Warga Danau Kedap Ditemukan Meninggal di Area Persawahan Usai Berburu Burung

Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 16 Juni 2026 – Warga Desa Danau Kedap, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi, dihebohkan dengan penemuan seorang pria yang sebelumnya dilaporkan hilang saat berburu burung di area persawahan. Korban diketahui bernama Junaidi (30), warga Desa Danau Kedap. Ia ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 08.00 WIB di area persawahan desa setempat. Sebelumnya, korban berpamitan kepada keluarganya untuk berburu burung menggunakan senapan angin pada Senin (15/6/2026). Namun hingga malam hari, korban tak kunjung pulang sehingga keluarga bersama warga setempat melakukan pencarian. Kepala Desa Danau Kedap, Iskandar, membenarkan adanya penemuan mayat tersebut. Menurutnya, korban diketahui pergi berburu saat kondisi cuaca sedang hujan deras disertai petir.“Korban merupakan warga Desa Danau Kedap. Kami belum mengetahui secara pasti penyebab meninggalnya korban. Saat itu korban pergi berburu ketika cuaca hujan deras dan petir,” ujar Iskandar, Selasa (16/6/2026). Ia mengimbau masyarakat agar tidak berburu sendirian demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.“Kami berharap masyarakat yang berburu di area persawahan tidak pergi sendirian agar lebih aman,” katanya. Sementara itu, Sekretaris Desa Danau Kedap, Zulkarnain, menjelaskan bahwa setelah mendapat informasi korban belum pulang hingga malam hari, warga langsung melakukan pencarian secara bersama-sama. Namun pencarian pada malam hari belum membuahkan hasil sehingga dilanjutkan keesokan paginya.“Begitu mendapat informasi korban belum pulang, kami bersama warga langsung melakukan pencarian hingga larut malam. Karena belum ditemukan, pencarian dilanjutkan Selasa pagi dengan membentuk tiga tim,” jelasnya. Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil setelah salah satu tim menemukan korban dalam posisi telungkup di area persawahan.Menurut keterangan keluarga, korban berangkat seorang diri untuk berburu burung menggunakan senapan angin. Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti kematian korban belum diketahui.“Pihak keluarga menerima kejadian ini dengan ikhlas dan tidak menginginkan dilakukan autopsi. Korban dikenal sebagai pribadi yang baik di lingkungan masyarakat,” ujar Zulkarnain. Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di area terbuka, terutama ketika cuaca buruk.“Jika cuaca hujan deras disertai petir, sebaiknya segera mencari tempat yang aman dan tidak beraktivitas sendirian di area persawahan atau perkebunan,” pungkasnya. Penulis Tim

Read More

TNI Hadir Bersama Tokoh Adat pada Peringatan Hari Adat Melayu Jambi 2026

Tajam24Jam.Com JAMBI, 16 Juni 2026 – Kasrem 042/Garuda Putih Kolonel Inf Davy Darma Putra menghadiri peringatan Hari Adat Melayu Jambi Tahun 2026 yang digelar di Balairung Sari, Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi, Selasa (16/6/2026). Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri oleh Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., Ketua LAM Provinsi Jambi Drs. H. Hasan Basri Agus, M.M., Ketua MUI Provinsi Jambi Dr. KH. M. Umar Yusuf, M.HI., para ketua lembaga adat kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, para bupati, unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh adat, serta tamu undangan lainnya. Peringatan Hari Adat Melayu Jambi menjadi momentum penting dalam memperkuat nilai-nilai budaya, mempererat persatuan, serta menumbuhkan kecintaan masyarakat terhadap adat istiadat Melayu yang telah menjadi identitas dan warisan budaya masyarakat Jambi. Dalam sambutannya, Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris menyampaikan bahwa peringatan Hari Adat Melayu Jambi harus menjadi sarana memperkuat semangat kebersamaan dan menjaga kekompakan masyarakat. “Atas izin Allah SWT pada hari ini kita sama-sama hadir di Lembaga Adat Melayu Provinsi Jambi dalam rangka memperingati Hari Adat Melayu Jambi. Mudah-mudahan acara ini memberikan kita semangat, kekompakan, menjaga persatuan, dan juga semakin mencintai adat istiadat Melayu Jambi,” ujar Al Haris. Sementara itu, Ketua LAM Provinsi Jambi Drs. H. Hasan Basri Agus, M.M., menegaskan bahwa peringatan Hari Adat Melayu Jambi merupakan bagian dari upaya menjaga kelestarian warisan budaya sekaligus memperkuat jati diri masyarakat Jambi di tengah perkembangan zaman. Kehadiran Kasrem 042/Garuda Putih dalam kegiatan tersebut mencerminkan dukungan TNI terhadap pelestarian budaya daerah sebagai salah satu pilar penting dalam memperkuat persatuan dan ketahanan sosial masyarakat. Peringatan Hari Adat Melayu Jambi Tahun 2026 menjadi pengingat bahwa budaya adalah akar yang menguatkan identitas bangsa. Dengan kebersamaan antara TNI, pemerintah, lembaga adat, dan masyarakat, nilai-nilai luhur adat budaya diharapkan terus terjaga serta menjadi perekat persatuan dalam membangun Jambi dan Indonesia yang lebih kuat. (Penrem 042/Gapu) Penulis Tim

Read More