Danrem 042/Gapu Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan VVIP Kunker Wapres RI di Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, 16 Juli 2026 – Komandan Korem (Danrem) 042/Garuda Putih Brigjen TNI Nyamin selaku Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Pengamanan VVIP, memimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan VVIP dalam rangka kunjungan kerja Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, di wilayah Provinsi Jambi. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Eks Arena MTQ, Kota Jambi, Rabu (16/7/2026). Apel gelar pasukan dilaksanakan sebagai langkah akhir pengecekan kesiapan seluruh personel, perlengkapan, serta prosedur pengamanan guna memastikan seluruh rangkaian kunjungan kerja Wakil Presiden RI berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Dalam arahannya, Brigjen TNI Nyamin menegaskan bahwa pengamanan VVIP merupakan tugas negara yang harus dilaksanakan secara profesional, terukur, dan penuh rasa tanggung jawab. Seluruh personel diminta memahami tugas dan fungsi masing-masing, memperkuat koordinasi antarunsur pengamanan, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap setiap potensi ancaman yang dapat mengganggu jalannya kegiatan. “Keberhasilan pengamanan VVIP merupakan tanggung jawab bersama. Laksanakan tugas sesuai protap dengan penuh tanggungjawab, disiplin serta utamakan faktor keamanan tanpa mengabaikan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Danrem. Apel gelar pasukan tersebut melibatkan personel gabungan dari TNI, Polri, Paspampres, pemerintah daerah, serta instansi terkait yang tergabung dalam unsur pengamanan VVIP. Seluruh personel dipastikan siap melaksanakan tugas sesuai sektor dan tanggung jawab masing-masing. Melalui apel gelar pasukan ini, diharapkan seluruh rangkaian kunjungan kerja Wakil Presiden Republik Indonesia di Provinsi Jambi dapat berjalan dengan aman, lancar, dan sukses, sebagai wujud sinergi seluruh unsur dalam mendukung agenda kenegaraan di daerah. Penrem 042/Gapu Penulis Tim

Read More

Kasrem 042/Gapu Resmi Buka Festival Rakyat Nobar Piala Dunia 2026, Antusias Warga Padati Lapangan Koremi

Tajam24Jam.Com JAMBI, 15 Juli 2026 – Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin yang diwakili Kasrem Kolonel Inf Davy Darma Putra secara resmi membuka Festival Rakyat Nobar Bola Gembira Piala Dunia 2026 di Lapangan Makorem 042/Gapu, Rabu (15/7/2026) malam. Kegiatan yang diinisiasi Korem 042/Garuda Putih bekerja sama dengan Kadin Provinsi Jambi dan TVRI itu disambut antusias masyarakat yang memadati lokasi sejak sore hari. Festival rakyat tersebut menghadirkan nonton bareng laga semifinal Piala Dunia 2026, bazar puluhan pelaku UMKM, hiburan rakyat, serta disiarkan secara langsung oleh TVRI sehingga dapat dinikmati masyarakat yang tidak hadir di lokasi. Dalam sambutan Danrem, Kasrem 042/Gapu Kolonel Inf Davy mengajak seluruh masyarakat menjadikan momentum nonton bareng sebagai sarana mempererat silaturahmi dan kebersamaan. “Terima kasih kepada seluruh masyarakat Jambi yang telah hadir. Festival Rakyat ini kami hadirkan sebagai wadah kebersamaan antara TNI dan masyarakat. Mari kita nikmati pertandingan dengan suasana yang aman, tertib, penuh kegembiraan, dan tetap menjunjung tinggi persaudaraan meskipun memiliki tim favorit yang berbeda,” ujarnya. Danrem juga menegaskan bahwa penyelenggaraan Festival Rakyat tidak hanya menghadirkan hiburan bagi masyarakat, tetapi juga menjadi bentuk dukungan nyata terhadap pelaku UMKM lokal agar semakin berkembang melalui meningkatnya aktivitas ekonomi selama kegiatan berlangsung. Antusiasme masyarakat terlihat sejak pembukaan acara. Ribuan warga dari berbagai kalangan memadati Lapangan Korem 042/Gapu untuk mengikuti rangkaian kegiatan, menikmati sajian kuliner khas Jambi. Salah seorang pelaku UMKM, Fitri, mengaku bersyukur dapat berpartisipasi dalam Festival Rakyat tersebut.“Alhamdulillah dagangan kami ramai. Acara ini sangat membantu pedagang kecil karena banyak pengunjung yang datang. Semoga kegiatan seperti ini terus ada karena sangat membantu pedagang kecil,” ungkapnya. Apresiasi juga datang dari kalangan insan pers. Salah seorang jurnalis Jambi, M. Rosyid, menilai Festival Rakyat Nobar Bola Gembira menjadi inovasi yang mampu mempererat hubungan TNI dengan masyarakat. “Ini kegiatan yang sangat positif. Selain menjadi hiburan bersama, acara ini membuat masyarakat semakin dekat dengan TNI. Suasananya hangat, penuh kekeluargaan, dan memberikan ruang bagi UMKM untuk berkembang,” katanya. Melalui Festival Rakyat Nobar Bola Gembira Piala Dunia 2026, Korem 042/Garuda Putih kembali menunjukkan komitmennya menghadirkan ruang publik yang inklusif, mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan UMKM lokal. Penrem 042/Gapu Penulis Tim

Read More

PWDPI Kepri Perkuat: Imigrasi Karimun Benar-Benar Tidak Terlibat Pungutan Uang Gerenti

Tajam24Jam.Com KARIMUN, 16 Juli 2026 – Isu dugaan praktik pungutan liar dengan kedok “uang gerenti” di Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun kembali mencuat beberapa waktu terakhir. Menanggapi hal ini, pernyataan penyangkalan dari jajaran Imigrasi Karimun kini diperkuat juga oleh Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Kepulauan Riau. Ketua PWDPI Kepri: Kami Sudah Investigasi, Tidak Ada Imigrasi yang Terlibat Terpisah, saat diminta tanggapan di kantornya di Jalan Jenderal Sudirman, Poros, Karimun, Ketua PWDPI Kepri, Hatik Hidayati Setiowati, menegaskan membenarkan pernyataan pihak Imigrasi Karimun. Berdasarkan hasil penelusuran dan konfirmasi yang telah dilakukannya kepada warga setempat yang kerap bekerja menyeberang ke Negeri Jiran, Hatik memastikan isu yang menyudutkan aparat keimigrasian tidak berdasar. “Saya pastikan itu benar, praktik pungutan uang gerenti tidak melibatkan pihak Imigrasi Karimun. Saya sudah lakukan investigasi langsung kepada warga yang setiap hari mencari nafkah ke Malaysia, dan mereka mengonfirmasi hal yang sama,” tegas Hatik. Ia juga mengimbau seluruh pihak agar tidak memperkeruh suasana yang justru dapat mengganggu kelancaran warga Karimun yang bekerja di luar negeri. “Kepri dan Malaysia itu serumpun Melayu. Jangan sampai persaudaraan serumpun ini dirusak oleh segelintir orang yang terkesan kurang kerjaan,” tutup Hatik. Imigrasi Karimun Tegaskan Komitmen Integritas Sebelumnya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun melalui Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Kasi Tikkim), Muhamad Arfat, menyampaikan pesan resmi dari Kepala Kantor Dwi Avandho Farid. Seluruh jajaran berkomitmen menjaga integritas dan profesionalisme. “Kami selalu mengingatkan seluruh staf agar menjalankan tugas sesuai prosedur resmi. Sampai saat ini, kami belum pernah menerima laporan maupun bukti adanya praktik pungutan liar dengan alasan uang gerenti,” ujar Arfat, Minggu (12/7/2026). Ia menambahkan, pimpinan senantiasa memberikan penguatan agar berpegang teguh pada SOP. “Siapa pun petugas yang terbukti melanggar, akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan, mulai dari sanksi kedinasan hingga proses hukum,” tambahnya. Berdasarkan data internal, hingga kini belum ada laporan resmi terkait suap atau gratifikasi yang melibatkan petugas. Kantor Imigrasi juga rutin menggelar pelatihan anti-korupsi untuk menjaga pelayanan tetap transparan. Sejumlah pengguna jasa pun memberikan tanggapan positif. RN, warga Tanjung Batu yang rutin menyeberang, mengaku tidak pernah mengalami permintaan biaya tambahan. “Saya merasa aman, semua berjalan lancar sesuai aturan,” ujarnya. Masyarakat tetap diajak berpartisipasi melaporkan jika menemukan hal mencurigakan melalui saluran pengaduan daring maupun hotline yang telah disiapkan. Sebagai pintu gerbang strategis wilayah utara, Pelabuhan Karimun diharapkan senantiasa menjaga citra pelayanan publik yang bersih dan profesional. Penulis Tim

Read More

AMUK Desak Janji Gubernur Direalisasikan, Dana Rp920 Juta untuk 46 Korban Kebakaran Sungai Dualap Tak Kunjung Cair

Tajam24Jam.Com JAMBI, 13 Juli 2026 – Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) kembali mengawal nasib 46 warga korban kebakaran Sungai Dualap, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, yang hingga kini belum menerima bantuan keuangan sebesar Rp920 juta yang sebelumnya dijanjikan Pemerintah Provinsi Jambi. Setelah menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Jambi, AMUK melanjutkan perjuangannya dengan menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Senin (13/07/2026). RDP dipimpin Wakil Ketua Komisi IV Drs. H. Rusli Kamal Siregar, M.Si, didampingi Sekretaris Komisi IV Fauzi Ansori, serta dihadiri Kepala Dinas Sosial Provinsi Jambi Edy Kusmiran yang mewakili Gubernur Jambi. Sementara dari AMUK hadir Ketua Husnan, Sekretaris Agusti Randa, serta M. Muslim, Rusdi, dan Syamsoel Hidayat Syah. Dalam forum tersebut, Husnan mempertanyakan fungsi pengawasan DPRD terhadap lambannya realisasi bantuan yang telah diumumkan Gubernur Jambi secara simbolis sejak lebih dari setahun lalu. “Ini bantuan bencana, bukan bantuan biasa. Gubernur sudah menyerahkan secara simbolis Rp920 juta, tetapi sampai hari ini uang itu belum juga diterima oleh 46 korban. Ada apa sebenarnya?” tegas Husnan. Menurutnya, alasan administrasi berupa belum adanya surat pernyataan bencana dari Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tidak seharusnya dijadikan alasan untuk menunda hak masyarakat yang telah kehilangan rumah dan harta benda akibat musibah kebakaran. “Jangan karena satu lembar surat, puluhan warga harus terus menunggu. Mereka sudah menjadi korban, jangan lagi dizalimi dengan janji yang tak kunjung ditepati. Bahkan sampai sekarang masih ada warga yang menumpang di rumah keluarga maupun di perumahan puskesmas,” katanya. Menanggapi desakan tersebut, Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Fauzi Ansori, memastikan pihaknya akan segera memanggil Pemerintah Provinsi Jambi untuk membahas percepatan pencairan bantuan. “Kami mengapresiasi kedatangan AMUK. Minggu ini persoalan ini akan kami bahas bersama Gubernur. Dana itu ada dan akan segera digeser ke Dinas Sosial, kemudian disalurkan ke Kabupaten Tanjung Jabung Barat hingga diterima masyarakat,” ujar Fauzi. Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jambi Edy Kusmiran memilih irit bicara dan belum memberikan penjelasan rinci terkait penyebab belum dicairkannya bantuan tersebut. AMUK menegaskan tidak akan menghentikan perjuangannya hingga seluruh korban kebakaran Sungai Dualap menerima hak mereka. “Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai tuntas. Jangan sampai janji pemerintah hanya berhenti pada seremoni, sementara masyarakat terus menunggu tanpa kepastian,” tutup Husnan. Penulis Tim

Read More

Damai, Laporan Tak Dicabut, Propam Mabes Polri Terima Pengaduan terhadap Kapolsek Kumpeh Ulu

Tajam24Jam.Com Jambi, 15 Juli 2026 – Polemik penanganan perkara dugaan penipuan di wilayah hukum Polsek Kumpeh Ulu kini berbuntut panjang. Meski pelapor dan terlapor mengaku telah mencapai perdamaian secara kekeluargaan, laporan polisi disebut belum dapat dicabut sehingga pengaduan resmi akhirnya dilayangkan ke Divisi Propam Mabes Polri. Berdasarkan Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam Nomor SPSP2/2026071400203 tertanggal 14 Juli 2026, Propam Mabes Polri telah menerima pengaduan yang diajukan oleh M. Muslim, warga Kota Jambi. Dalam pengaduan tersebut disebutkan adanya dugaan penolakan penerapan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice) oleh Kapolsek Kumpeh Ulu AKP T.T. Munthe, Kanit Reskrim IPDA Anggi, serta personel Katim Juntak. Pengaduan itu mempersoalkan tidak dikabulkannya permohonan pencabutan laporan, meski kedua belah pihak diklaim telah berdamai. Pelapor menilai sikap tersebut tidak mengakomodasi kesepakatan damai yang telah dicapai sehingga memilih menempuh jalur pengawasan internal Polri melalui Propam Mabes Polri. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kapolsek Kumpeh Ulu maupun pihak terkait mengenai alasan belum diprosesnya permohonan pencabutan laporan tersebut. Perlu dicatat bahwa diterimanya pengaduan oleh Propam bukan berarti dugaan pelanggaran telah terbukti, melainkan menjadi dasar untuk dilakukan pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku. Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat ditangani secara transparan, profesional, serta sesuai ketentuan hukum dan peraturan internal Polri. Penulis Tim

Read More

Lebih Sebulan Mandek, Terlapor Kasus Pengeroyokan Belum Diperiksa, Korban Adukan Penyidik ke Wasidik Polda Jambi

Tajam24Jam.Com JAMBI, 15 Juli 2026 – Penanganan kasus dugaan pengeroyokan yang dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Jambi menuai sorotan. Pasalnya, lebih dari satu bulan sejak laporan dibuat, korban mengaku belum melihat adanya perkembangan berarti, bahkan terlapor disebut belum pernah dipanggil maupun diperiksa oleh penyidik. Kondisi tersebut mendorong korban, Riwayansyah, melayangkan pengaduan resmi ke Bagian Pengawas Penyidikan (Bagwassidik) Ditreskrimum Polda Jambi. Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Pengaduan Nomor: STPP/35/VII/2026/Wassidik, pengaduan diterima pada 15 Juli 2026. Dalam laporannya, Riwayansyah mempersoalkan penanganan perkara dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 KUHPidana yang dilaporkannya sejak 10 Juni 2026. Pelapor menilai hingga kini belum ada kepastian hukum. Selain belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), ia juga menyebut proses penyidikan terkesan berjalan lamban karena terlapor belum diperiksa. “Kami meminta kepastian hukum dan transparansi atas penanganan perkara ini. Sudah lebih dari sebulan, namun belum ada perkembangan yang kami terima,” ujar pelapor. Pengaduan tersebut kini menjadi perhatian Bagwassidik Ditreskrimum Polda Jambi untuk dilakukan penelaahan terhadap proses penanganan perkara oleh penyidik. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Ditreskrimum Polda Jambi belum memberikan keterangan resmi terkait alasan belum dilakukannya pemeriksaan terhadap terlapor maupun belum disampaikannya SP2HP kepada pelapor. Penulis Tim

Read More

Marak Oknum Mafia Tanah, Ketum PWDPI Minta Menteri BPN/ATR dan Kehutanan Turun ke Karimun Kepri

Tajam24Jam.Com Jakarta, 15 Juli 2026 – Ketua Umum, Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M. Nurullah RS, meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk turun langsung ke Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Permintaan ini disampaikan Langkah ini dengan adanya dugaan kuat praktik mafia tanah yang berjalan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), yang diduga melibatkan kerja sama antara oknum aparat penegak hukum, instansi BPN dan pihak pengusaha serta oknum pejabat. Ketum PWDPI, M. Nurullah RS sampaikan fakta administrasi perkara, upaya kasasi yang diajukan PT KSP terhadap sengketa lahan nomor 3426 K/PDT/2026 diduga telah melampaui batas waktu yang ditetapkan Pasal 330 ayat (1) UU No.8 Tahun 1981. Putusan Pengadilan Tinggi Kepri diucapkan pada 29 Oktober 2025, sementara data resmi Mahkamah Agung mencatat perkara baru diterima 1 April 2026 dan teregistrasi kasasi pada 30 Juni 2026. “Syarat waktu adalah ketentuan mutlak. Putusan Pengadilan Tinggi Kepri sudah sah dan mengikat, kami memohon Mahkamah Agung memeriksa syarat formil ini dengan teliti,” ujarnya pada Rabu (15/7/2026). Selain itu, pihaknya juga mendapat laporan Persoalan menyangkut lahan seluas 112 hektar di Desa Penarah, Kecamatan Belat. Keluarga Siti Madinatul Munawaroh dan Atan mencatat telah mengelola lahan tersebut sejak 1968. Belakangan muncul klaim dari pihak lain yang didukung dokumen surat keterangan sporadik tahun 2010. Terdapat kejanggalan pada dokumen tersebut, antara lain menyebut penggarapan sejak 1970 terhadap pihak yang lahir pada tahun yang sama, serta dugaan pemalsuan tanda tangan. “Diduga mantan Gubernur sekaligus mantan Bupati Karimun Nurdin Basirun, terlibat dalam upaya penguasaan lahan tersebut, dan warga dilaporkan telah menerima teror serta laporan ke kepolisian pada 24 April 2026,” ungkapnya. Ketum PWDPI mengaku pihaknya juga mencatat laporan warga terkait pelanggaran perizinan tambang bauksit dan granit telah disampaikan ke Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun pada 2024 dan Kejaksaan Agung pada 2026. Sementara itu, dikonfirmasi secara terpisah, Ketua DPW PWDPI Kepri Hatik Hidayati Setiowati menyampaikan tuntutan penundaan proses izin baru tambang di Pulau Belat dan Pulau Penarah sampai persoalan hukum dan kewajiban pemulihan lingkungan masa lalu diselesaikan. Pernyataan ini menegaskan permintaan agar pihak kementerian terkait memverifikasi fakta di lapangan, menindaklanjuti kejanggalan administrasi, memeriksa keterkaitan antar pihak, serta memastikan kepastian hukum bagi masyarakat. “Kami minta pak mentri ATR/BPN serta Kehutanan segera turun di kabupaten Karimun untuk menerbitkan tanah yang selama ini banyak disengketakan oleh para oknum dan sengsarakan masyarakat. Dalam waktu dekat kami juga akan melakukan aksi unjuk rasa ke Jakarta,” pungkas, ketua PWDPI Kepri. (Humas DPP PWDPI) Penulis Tim

Read More

Pererat Kebersamaan, Polda Jambi Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Bersama Masyarakat

Tajam24Jam.Com Kota Jambi, 15 Juli 2026 – Sebagai bentuk komitmen Polri yang terus hadir di tengah masyarakat dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80, Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar Nonton Bareng (Nobar) pertandingan Semifinal Piala Dunia 2026 yang mempertemukan Tim Nasional Spanyol melawan Tim Nasional Prancis di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Rabu dini hari (15/7/2026). Nobar tersebut tidak hanya dihadiri unsur Forkopimda, seperti Kajati Jambi Sugeng Hariadi, Danrem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Nyamin, Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol Asep Saifudin, Kadensus 88, Kakanwil Jasa Raharja, tetapi juga membaur bersama masyarakat, awak media, para pengemudi ojek online (ojol), serta komunitas ojol di Kota Jambi. Sebelum pertandingan dimulai, masyarakat yang hadir turut disuguhi berbagai makanan dan minuman gratis, seperti sate, mie ayam, bakso, bakmi, sekoteng, bandrek, kopi, teh, kacang rebus, jagung rebus hingga aneka hidangan lainnya. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Irwasda Polda Jambi Kombes Pol Jannus P. Siregar, para Pejabat Utama Polda Jambi, Asintel Kejati Jambi, Kasi Log Korem 042/Gapu, awak media, serta tamu undangan lainnya. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar mengatakan, kegiatan nonton bareng ini merupakan bentuk komitmen Polri, khususnya Polda Jambi, untuk terus memberikan pelayanan sekaligus menghadirkan ruang kebersamaan bagi masyarakat melalui momentum olahraga yang digemari semua kalangan. “Ini juga bagian dari hadirnya Polri di tengah masyarakat. Kami berharap melalui kegiatan nobar ini dapat semakin mempererat silaturahmi serta membangun kebersamaan antara Polri, Forkopimda, dan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya. Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Jambi juga mengimbau seluruh masyarakat yang menggelar nonton bareng Semifinal Piala Dunia agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban, serta menjunjung tinggi sportivitas. “Siapapun nanti yang menjadi pemenangnya, kita sebagai penggemar maupun suporter tetap harus rukun. Jangan sampai karena perbedaan dukungan justru menimbulkan perselisihan atau bentrokan,” tegasnya. Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan bahwa kegiatan nobar ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk semakin mendekatkan diri kepada masyarakat melalui kegiatan yang bersifat humanis dan inklusif. “Momentum pertandingan semifinal Piala Dunia yang mempertemukan Spanyol dan Prancis menjadi ajang yang tepat untuk mempererat kebersamaan. Melalui kegiatan ini, Polda Jambi ingin menunjukkan bahwa Polri tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga menjadi mitra masyarakat dalam menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan penuh kebersamaan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menikmati pertandingan dengan menjunjung tinggi sportivitas, menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, serta memperkuat semangat persatuan meskipun berbeda tim yang didukung,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Penulis Tim

Read More

Pamit Tinggalkan Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha: Terima Kasih untuk Semua Kebersamaan

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 14 Juli 2026 – AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. resmi mengakhiri masa tugasnya sebagai Kapolres Bangka Barat. Menjelang kepindahannya, ia menyampaikan pesan perpisahan kepada masyarakat, insan pers, serta seluruh mitra kerja yang selama ini mendampingi pelaksanaan tugasnya di Kabupaten Bangka Barat, Selasa 14 Juli 2026. Dalam pesannya, AKBP Pradana mengucapkan terima kasih atas dukungan, kerja sama, dan kebersamaan yang telah terjalin selama dirinya memimpin Polres Bangka Barat. Ia mengaku bersyukur pernah menjadi bagian dari masyarakat Bangka Barat dan menyebut berbagai pengalaman yang diperoleh akan menjadi bekal berharga dalam perjalanan pengabdiannya. “Terima kasih atas kesempatan, ilmu, pengalaman, nasihat, pelajaran hidup, kebersamaan, dan persahabatan yang telah diberikan. Saya benar-benar bersyukur pernah berada di tengah-tengah rekan-rekan semua. Semua ini akan menjadi kenangan yang sangat berharga bagi saya dan keluarga,” kata Pradana dalam pesan perpisahannya. Pradana juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama menjalankan tugas terdapat sikap, ucapan, maupun kebijakan yang kurang berkenan di hati masyarakat maupun para mitra kerja. Ia berharap silaturahmi yang telah terjalin selama bertugas di Bangka Barat tetap terjaga meski dirinya akan melanjutkan pengabdian di tempat yang baru. “Saya dan keluarga mohon pamit dari Kabupaten Bangka Barat. Semoga persahabatan dan kebersamaan yang telah kita bangun tetap terjaga. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan keberkahan dan kebaikan bagi kita semua,” ujarnya. Selama menjabat sebagai Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha dikenal aktif membangun komunikasi dengan masyarakat dan media. Di bawah kepemimpinannya, sejumlah program sosial, pengungkapan kasus kriminal dan narkotika, hingga berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri. Kini, masa pengabdian AKBP Pradana Aditya Nugraha di Bumi Sejiran Setason telah usai. Namun, pesan perpisahan yang disampaikannya menjadi penanda bahwa hubungan baik yang telah terjalin dengan masyarakat Bangka Barat diharapkan tetap terjaga meski tugas membawanya ke tempat yang baru. Penulis Tim

Read More

​Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi Apresiasi Peran Media dalam Penanganan Kasus Perempuan dan Anak

​Tajam24Jam.Com JAKARTA, 14 Juli 2026 – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Dra. Hj. Arifatul Choiri Fauzi, M.Si., menekankan pentingnya peran media sebagai mitra strategis dalam upaya perlindungan perempuan dan anak di Indonesia. Hal tersebut ia sampaikan saat menerima audiensi pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di ruang kerjanya, Selasa pagi (14/07/2026). ​Audiensi ini dihadiri oleh jajaran pengurus PWI, di antaranya Wakil Ketua Bidang Kerjasama dan Kemitraan Amy Atmanto, Wakil Ketua Bidang Kerjasama dan Kemitraan III Sarwani, serta Bendahara Umum Sumber Rajasa Ginting. Turut hadir pula Ketua Komisi Pemberdayaan Wartawan Perempuan Henny Murniati, Wakil Ketua Departemen TNI Polri (khusus Polri) Musrifah, dan Wakil Direktur Bidang Aset Rabiatun Drakel. ​Dalam pertemuan tersebut, Menteri Arifah menyampaikan apresiasinya terhadap kemajuan teknologi digital yang membuat peristiwa-peristiwa yang terjadi di seluruh Indonesia dapat lebih mudah tersampaikan. Menurutnya, informasi dari media massa maupun media sosial menjadi celah yang sangat membantu kementeriannya untuk lebih cepat melakukan penjangkauan dan pendampingan kepada korban. ​“Dengan adanya pemberitaan di media, kami menjadi cepat berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait untuk melakukan penjangkauan. Namun, kami memang sangat berhati-hati karena kami harus menjaga kepentingan terbaik untuk korban,” ujar Menteri Arifah yang  didampingi Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan Indra Gunawan dan Asdep Partisipasi Masyarakat Nani Dwi Wahyuni.  ​Ia juga menyambut baik keberadaan Komisi Pemberdayaan Wartawan Perempuan di PWI, yang dinilainya sangat relevan. Menurutnya, wartawan perempuan memiliki perspektif yang lebih mendalam dalam meliput kasus yang menimpa korban perempuan. ​Pentingnya Pendekatan yang Berhati-hati ​Menteri Arifah menekankan pentingnya menjaga etika jurnalistik, terutama dalam pemberitaan kasus yang melibatkan perempuan dan anak. Ia menyoroti perlunya kewaspadaan wartawan agar tidak sembarangan dalam menyampaikan informasi yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan, seperti tidak mengungkap identitas korban. ​“Kami memang butuh waktu untuk memberikan informasi yang sesuai dengan data di lapangan. Kami tidak ingin sembarangan menyampaikan informasi yang tidak sesuai dengan fakta,” tambahnya. ​Mengenai rencana kerja sama, Menteri Arifah menyatakan kesiapan pihaknya untuk melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PWI. Ia juga mengusulkan diskusi rutin melalui platform virtual untuk membahas berbagai hal, termasuk kode etik jurnalistik dan langkah-langkah konkret dalam penguatan perlindungan perempuan dan anak. ​Menteri berharap sinergi yang kuat antara Kemen PPPA dan PWI dapat meminimalkan hal-hal yang tidak diinginkan dalam penanganan kasus. ​“Saya yakin kalau kita punya sinergi yang kuat, kita bisa melakukan banyak hal untuk meminimalisir hal-hal yang tidak kita inginkan,” tutupnya. Penulis Tim 

Read More