Kapolda Jambi Terima Audiensi SKK Migas, Perkuat Sinergi Dukung Stabilitas dan Investasi Sektor Hulu Migas

Tajam24Jam.Com Jambi, 13 Juli 2026 – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar, S.I.K., M.H. menerima audiensi dari jajaran SKK Migas Perwakilan Sumbagsel bersama PetroChina International Jabung Ltd di Ruang Kerja Kapolda Jambi, Senin (13/7/2026). Pertemuan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban tersebut dihadiri oleh Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H., Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel Bambang Dwi Djanuarto, Koordinator Formalitas dan Komunikasi SKK Migas Perwakilan Sumbagsel Kurnia Ariwijayanti, Analis Operasi SKK Migas Perwakilan Sumbagsel Kurnia Try Meliana, Vice President Operations PetroChina International Jabung Ltd Khostarosa Andhika Jaya, Vice President Business Support PetroChina International Jabung Ltd Alfiani, serta CSR Superintendent PetroChina International Jabung Ltd Andrian Wibisono. Audiensi ini menjadi momentum untuk mempererat koordinasi dan sinergi antara Polda Jambi dengan SKK Migas serta para pelaku industri hulu migas dalam rangka mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, sehingga aktivitas operasional sektor strategis nasional di Provinsi Jambi dapat berjalan dengan aman, lancar, dan berkelanjutan. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menyampaikan bahwa Polda Jambi berkomitmen untuk terus membangun komunikasi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk SKK Migas dan perusahaan yang bergerak di sektor energi, guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah Jambi. “Polda Jambi menyambut baik terjalinnya komunikasi dan sinergi bersama SKK Migas serta PetroChina. Kami siap mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif agar seluruh kegiatan operasional sektor hulu migas sebagai salah satu objek vital nasional dapat berjalan dengan baik.” ucap Kapolda Jambi Kapolda Jambi berapa melalui koordinasi yang solid, berbagai potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi sejak dini sehingga iklim investasi di Provinsi Jambi tetap terjaga dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Sementara itu Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H Siregar, S.I.K., M.H. melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa audiensi tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Polri dengan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas keamanan, khususnya pada sektor hulu minyak dan gas bumi yang menjadi objek vital nasional. Menurutnya, keamanan merupakan faktor utama dalam mendukung kelancaran operasional dan menciptakan iklim investasi yang sehat di Provinsi Jambi. “Bapak Kapolda menegaskan bahwa Polda Jambi berkomitmen memberikan dukungan pengamanan terhadap seluruh objek vital nasional, termasuk kegiatan operasional sektor hulu migas. Sinergi yang baik antara Polri, SKK Migas, dan perusahaan migas menjadi kunci untuk mengantisipasi setiap potensi gangguan keamanan, sehingga aktivitas operasional dapat berjalan aman, lancar, serta memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Kabid Humas Polda Jambi. Penulis Tim

Read More

Kapolda Jambi Terima Audiensi BPS Provinsi Jambi, Perkuat Sinergi Dukung Akurasi Data Pembangunan

Tajam24Jam.Com Jambi, 13 Juli 2026 – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, menerima audiensi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi di Ruang Kerja Kapolda Jambi, Senin (13/7/2026) sore. Audiensi tersebut dihadiri Karo SDM Polda Jambi Kombes Pol. Handoko, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, Kepala BPS Provinsi Jambi Aidil Adha, Kepala BPS Kota Jambi Kuswan Gunanto, Tim Pelaksana Sensus Ekonomi (SE) 2026 Oemar Syarif Wibisono, serta PPL BPS Kusmawati. Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban tersebut menjadi momentum mempererat koordinasi serta sinergi antara Polda Jambi dan BPS Provinsi Jambi dalam mendukung pelaksanaan program strategis nasional, khususnya penyediaan data statistik yang akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan. Audiensi yang berlangsung secara tertutup itu juga menjadi wadah untuk memperkuat komunikasi dan kolaborasi antarinstansi, sehingga berbagai program pemerintah yang membutuhkan dukungan lintas sektor dapat berjalan secara optimal, aman, dan kondusif. Melalui sinergi yang terjalin, diharapkan koordinasi antara Polda Jambi dan BPS Provinsi Jambi semakin solid dalam mendukung terciptanya stabilitas keamanan serta keberhasilan pelaksanaan kegiatan statistik nasional di Provinsi Jambi. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, menyampaikan bahwa Polda Jambi menyambut baik audiensi tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat kerja sama lintas instansi. “Kapolda Jambi menegaskan bahwa Polri pada prinsipnya siap mendukung pelaksanaan program-program strategis nasional, termasuk kegiatan yang dilaksanakan oleh BPS. Data statistik yang akurat memiliki peran penting sebagai dasar pengambilan kebijakan pembangunan, sehingga diperlukan sinergi dan koordinasi yang baik antarinstansi agar setiap tahapan kegiatan dapat berjalan dengan aman, lancar, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Ia menambahkan, Kapolda juga berharap hubungan baik yang selama ini telah terjalin antara Polda Jambi dan BPS Provinsi Jambi dapat terus ditingkatkan melalui komunikasi yang intensif serta kolaborasi dalam mendukung berbagai agenda pemerintah demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Provinsi Jambi. Penulis Tim

Read More

Apel Terakhir Kapolres Bangka Barat, Pesan AKBP Pradana Aditya Nugraha Bikin Haru Anggota

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 13 Juli 2026 – Suasana berbeda terasa saat apel pimpinan di halaman Mapolres Bangka Barat, Senin (13/7/2026). Apel yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. itu menjadi momen perpisahan menjelang pelaksanaan serah terima jabatan menyusul mutasi dirinya ke penugasan yang baru. Di hadapan seluruh pejabat utama, perwira, bintara, ASN, dan personel Polres Bangka Barat, AKBP Pradana menyampaikan bahwa dalam beberapa hari ke depan dirinya akan meninggalkan kesatuan yang telah dipimpinnya. “Mungkin dalam beberapa hari ke depan saya sudah meninggalkan Mako Polres Bangka Barat. Besok akan dilaksanakan serah terima jabatan, kemudian pada hari Kamis akan dilaksanakan kegiatan pisah sambut,” ucapnya. Dalam amanat terakhirnya sebagai Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana tidak banyak berbicara mengenai capaian selama memimpin. Sebaliknya, ia memilih menitipkan pesan kepada seluruh personel agar menjaga nama baik institusi dengan menjauhi segala bentuk pelanggaran. “Jagalah diri rekan-rekan dengan sebaik-baiknya. Belajarlah mencintai diri sendiri sehingga bisa menghindari semua bentuk pelanggaran, baik pelanggaran disiplin maupun kode etik,” pesannya di hadapan peserta apel. Pesan sederhana itu menjadi penutup kepemimpinannya di Polres Bangka Barat. Bagi banyak personel, amanat tersebut bukan sekadar arahan, melainkan pesan seorang pemimpin yang ingin anggotanya tetap bekerja dengan profesional, berintegritas, dan menjaga kehormatan sebagai anggota Polri. Selama memimpin Polres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha dikenal sebagai sosok pemimpin yang humanis dan dekat dengan masyarakat. Di bawah kepemimpinannya, berbagai kasus menonjol berhasil diungkap, mulai dari tindak pidana umum, peredaran narkotika dalam jumlah besar, hingga pengungkapan kasus penyelundupan timah yang menjadi perhatian publik. Tak hanya berfokus pada penegakan hukum, AKBP Pradana juga aktif mendorong berbagai program sosial, kegiatan kemasyarakatan, ketahanan pangan, penghijauan, hingga pendekatan humanis dalam penyelesaian persoalan di tengah masyarakat. Kedekatan itulah yang membuat sosoknya mendapat tempat di hati masyarakat Bangka Barat. Tidak sedikit warga yang mengaku merasa kehilangan atas kepindahan perwira menengah Polri tersebut. Bagi personel Polres Bangka Barat, apel pagi pada Senin itu bukan sekadar rutinitas. Apel tersebut menjadi momen penuh makna sekaligus perpisahan dengan seorang pemimpin yang dinilai mampu membangun semangat kebersamaan, meningkatkan kinerja organisasi, serta menghadirkan Polri yang semakin dekat dengan masyarakat. Meski akan mengemban amanah di tempat yang baru, jejak kepemimpinan AKBP Pradana Aditya Nugraha diyakini akan tetap dikenang sebagai bagian dari perjalanan Polres Bangka Barat dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum yang profesional serta humanis. Penulis Tim

Read More

FSBJ Kota Jambi Gelar Aksi Tuntut Perbaikan Tata Kelola Layanan Internet, APJII Siap Tindak Lanjut Laporan

Tajam24Jam.Com Kota Jambi, 10 Juli 2026 – Federasi Serikat Buruh Jurnalis (FSBJ) Kota Jambi menggelar aksi penyampaian aspirasi di kantor perwakilan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Kota Jambi, Selasa hingga Jumat, 7–10 Juli 2026. Ketua Umum FSBJ , Doner Gultom, memimpin langsung barisan massa dan menyampaikan orasi yang menyoroti sejumlah dugaan pelanggaran serta kelalaian dalam operasional penyedia layanan internet dan WiFi di wilayah tersebut. Dalam orasinya, Doner Gultom menegaskan bahwa FSBJ memunculkan berbagai pertanyaan mendasar terkait pengawasan dan kepatuhan para penyedia layanan internet yang tergabung dalam naungan APJII, yang hingga saat ini dinilai belum memenuhi aturan hukum yang berlaku di Indonesia maupun peraturan daerah di Jambi. Lima Poin Pertanyaan dan Dugaan Pelanggaran FSBJ Pertanyaan pertama yang diajukan FSBJ adalah terkait kondisi kabel jaringan internet dan WiFi yang terpasang di sepanjang jalan-jalan utama Kota Jambi. Sampai saat ini, kabel-kabel tersebut terpasang sangat berantakan, menjuntai rendah hingga menutupi pandangan pengguna jalan, merusak keindahan tata kota, serta sering kali putus namun tidak kunjung diperbaiki dalam waktu yang wajar. Kondisi ini dinilai jelas melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan serta Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Jalan. Poin kedua menyentuh aspek kontribusi keuangan penyedia layanan terhadap daerah. FSBJ menduga sebagian besar pengusaha penyedia layanan internet tidak memiliki kantor tetap yang terdaftar di Kota maupun Provinsi Jambi. Hanya kantor perwakilan APJII yang ada di wilayah ini, namun tidak ada bukti penyetoran retribusi maupun kontribusi wajib yang masuk ke kas Pendapatan Asli Daerah (PAD) baik tingkat Provinsi maupun Kota Jambi. Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah penyedia layanan ini benar-benar menunaikan kewajiban fiskal kepada daerah tempat mereka beroperasi dan mengambil keuntungan. Dugaan pelanggaran ketiga berkaitan dengan pemasangan tiang penyangga jaringan. Banyak tiang yang didirikan sembarangan di atas tanah milik warga maupun tanah negara tanpa memiliki izin resmi, serta tanpa persetujuan tertulis dari pemilik tanah yang bersangkutan. Selain itu, pemasangan tiang juga dinilai tidak memenuhi standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), sehingga berpotensi menimbulkan bahaya bagi masyarakat sekitar. Hal ini bertentangan tegas dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, khususnya Pasal 13 dan Pasal 17 yang mengatur tentang perizinan dan ketentuan pemasangan sarana telekomunikasi. FSBJ juga menyoroti nasib tenaga kerja di sektor ini. Banyak karyawan yang bekerja di perusahaan penyedia layanan internet tidak terdaftar dalam program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, upah yang diterapkan masih di bawah standar Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Jambi, serta tidak ada jaminan keselamatan dan kesehatan kerja yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Poin terakhir yang disampaikan FSBJ adalah permintaan evaluasi total terhadap tata kelola perizinan dan pengawasan operasional. Evaluasi ini mencakup tiga pihak yang memiliki kewenangan terkait: Tuntutan Resmi Federasi Serikat Buruh Jurnalis Berdasarkan temuan dan dugaan tersebut, FSBJ Kota Jambi menyampaikan sejumlah tuntutan resmi yang harus segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang maupun APJII: 1. Pemerintah Daerah Kota maupun Provinsi Jambi segera memanggil dan memeriksa seluruh penyedia layanan internet dan WiFi yang saat ini beroperasi di wilayah Jambi untuk meminta penjelasan serta mengecek kelengkapan dokumen dan kepatuhan terhadap aturan;2. Seluruh penyedia layanan wajib melepas, merapikan, dan menata kembali semua kabel jaringan yang melintang sembarangan di sepanjang jalan wilayah Kota maupun Provinsi Jambi sesuai standar teknis yang berlaku;3. Pihak terkait membuka akses data publik secara transparan terkait perizinan operasional, izin pemasangan jaringan, serta bukti penyetoran kewajiban keuangan atau retribusi ke kas daerah;4. Memastikan setiap penyedia layanan internet memiliki kantor resmi yang terdaftar dan berbadan hukum di wilayah Jambi, sehingga dapat diawasi kinerjanya serta dikenakan kewajiban penyetoran retribusi dan pajak sesuai ketentuan yang berlaku. Tanggapan APJII dan Tegasan FSBJ Merespons aksi tersebut, Bendahara APJII Perwakilan Jambi, Jhari, menerima langsung aspirasi massa karena Ketua APJII Perwakilan Jambi, Haryono, sedang berada di luar kota. Jhari menyampaikan apresiasi atas laporan dan keluhan yang disampaikan FSBJ. “Terima kasih banyak kepada rekan-rekan FSBJ yang telah menyampaikan keluh kesah dan laporan ini kepada kami. Segala hal yang disampaikan akan segera kami catat dan tindak lanjut sesuai kewenangan yang kami miliki,” ujar Jhari. Sementara itu, usai menyampaikan orasi, Ketua Umum FSBJ Kota Jambi Doner Gultom menegaskan pihaknya tidak akan berhenti sampai tuntutan tersebut benar-benar diwujudkan. Ia berharap seluruh pihak yang berwenang segera menindaklanjuti laporan ini dengan langkah nyata. “Jika dalam waktu dekat belum ada tindak lanjut yang jelas dan nyata, kami berjanji akan menggelar aksi dengan jumlah massa yang jauh lebih besar lagi. Kami yakin tidak sedikit masyarakat Jambi yang juga merasakan dampak buruk dari kondisi ini dan akan turun langsung bersama kami untuk menuntut perbaikan,” tegas Doner di hadapan massa aksi. Aksi ini berlangsung dengan tertib dan damai, tanpa adanya gangguan yang menghambat aktivitas masyarakat maupun pelayanan di kantor APJII. (Redaksi) Penulis Tim

Read More

Laporan Warga Bergulir Hingga Kejagung, Ketua DPW PWDPI Kepri: Izin Baru Tambang Bauksit di Pulau Belat dan Penarah HARUS Ditunda!

Tajam24Jam.Com KARIMUN, KEPRI, 12 Juli 2026 – Laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan penyalahgunaan wewenang terkait izin tambang bauksit dan granit di Kabupaten Karimun yang disampaikan warga telah bergulir hingga ke tingkat pusat. Menanggapi fakta ini, Ketua DPW PWDPI Kepri, Hatik Hidayati Setiowati, dengan tegas menuntut pemerintah daerah segera menghentikan proses dan menunda pemberian izin baru tambang bauksit di Pulau Belat dan Pulau Penarah sampai persoalan masa lalu benar-benar tuntas. Ketua PWDPI Kepri mengatakan Warga Kecamatan Durai yang diwakili Jamaluddin, nelayan dari Dusun Tanjung Serenggam, Kelurahan Sanglar, telah dua kali menyampaikan laporan resmi dengan bukti tanda terima sah: “Laporan pertama, pada Jumat, 25 Oktober 2024, laporan diterima Ajun Jaksa Verdinan Pradana, S.H. di Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun (Dokumen No. IN.23), memuat dugaan dan pelanggaran izin tambang periode 2007–2013; laporan kedua, Kamis, 5 Februari 2026, laporan serupa diserahkan langsung hingga ke Kejaksaan Agung RI di Jakarta (Dokumen No. IN.15),”ungkap Ketua PWDPI Kepri, pada (12/7/ 2026) Dia juga menjelaskan, kedua laporan merujuk surat bernomor tanggal 5 Oktober 2024, menyoroti dugaan pelanggaran keras terhadap DKTM dan DJPL saat Nurdin Basirun menjabat Bupati Karimun. Warga menuding adanya penyalahgunaan wewenang, pencucian uang, serta pengabaian kewajiban merusak lingkungan dan merugikan masyarakat di Pulau Kas, Pulau Propos, dan Pulau Ngal yang sampai hari ini belum diselesaikan sama sekali. Melihat ketidakjelasan penyelesaian hukum laporan warga, Hatik Hidayati Setiowati menilai keinginan menerbitkan izin baru adalah tindakan ceroboh dan berpotensi mengulangi kesalahan fatal yang sama. “Kami menuntut tegas Pemerintah Kabupaten Karimun menunda izin bauksit di Pulau Belat dan Penarah SEKARANG JUGA! Jangan sampai kesalahan yang menelan kerugian rakyat dan lingkungan terulang kembali,”ujar Hatik dengan nada keras. Ia menegaskan tidak boleh ada izin baru diterbitkan selama laporan warga belum mendapat putusan hukum yang jelas, dan perusahaan lama belum menuntaskan kewajiban reklamasi serta mengganti kerugian masyarakat. “Warga sudah berjuang melapor sampai ke Kejagung. Itu bukti nyata pelanggaran yang terjadi sangat serius. Jangan sampai izin baru dijadikan pelarian untuk menutupi tanggung jawab masa lalu, dan rakyat kembali dikorbankan dua kali! Kami tidak akan membiarkan hal ini terjadi!” seru Hatik. Ketua PWDPI Kepri mengingatkan, kekayaan alam bukan komoditas untuk keuntungan segelintir pihak, melainkan amanah yang harus dikelola dengan keadilan dan menjamin kelestarian lingkungan demi kesejahteraan masyarakat luas. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Karimun maupun pihak perusahaan terkait tuntutan penundaan izin ini. (Humas DPP PWDPI). (Humas PWDPI Kepri). Penulis Tim

Read More

Dugaan Ketidaksesuaian Data Dapodik PKBM dengan Kondisi Lapangan Menjadi Sorotan

Tajam24Jam.Com Pesawaran, 13 Juli 2026 – Sejumlah temuan di lapangan menimbulkan pertanyaan terkait kesesuaian data sarana dan prasarana yang tercantum dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan kondisi riil pada salah satu Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Pesawaran. Senin, (13/07/2026). Berdasarkan data yang dihimpun, PKBM Khusnul Khotimah yang beralamat di Dusun Shalahudin RT 002 RW 008, Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, dengan NPSN P9998121, tercatat memiliki 301 peserta didik yang terdiri dari 116 laki-laki dan 185 perempuan. Pada data Dapodik Tahun Pelajaran 2023/2024 hingga 2024/2025, lembaga tersebut tercatat memiliki 12 ruang kelas dan 2 bangunan, serta 16 rombongan belajar (rombel). Namun, berdasarkan hasil pantauan awak media di lokasi, kondisi yang ditemukan diduga belum sepenuhnya sesuai dengan data yang tercantum dalam sistem Dapodik. Dapodik merupakan basis data resmi Kementerian Pendidikan yang digunakan dalam perencanaan, evaluasi, dan berbagai kebijakan pendidikan, termasuk terkait sarana dan prasarana satuan pendidikan. Oleh karena itu, setiap satuan pendidikan diwajibkan mengisi data sesuai kondisi sebenarnya. Dari sisi yuridis, apabila ditemukan adanya penginputan data yang tidak sesuai dengan kondisi riil, maka hal tersebut berpotensi bertentangan dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan keakuratan data dalam penyelenggaraan pendidikan. Kesesuaian data Dapodik sangat penting karena menjadi salah satu dasar perencanaan dan verifikasi program pendidikan pemerintah. Sementara dari sisi legislatif, pengawasan terhadap penggunaan anggaran pendidikan dan validitas data satuan pendidikan merupakan bagian dari fungsi pengawasan yang dijalankan oleh DPRD maupun lembaga pengawas lainnya. Temuan dugaan ketidaksesuaian data tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian instansi terkait untuk dilakukan verifikasi dan klarifikasi lebih lanjut. Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya meminta konfirmasi dari pihak pengelola PKBM Khusnul Khotimah, Dinas Pendidikan terkait, serta pihak-pihak berwenang lainnya guna memperoleh penjelasan yang berimbang dan objektif sesuai prinsip jurnalistik. Sumber setempat juga meminta kepada Aparat penegak hukum (APH) agar segera mengecek kondisi di lapangan terkait Dugaan kejanggalan dan ketidak sesuaian data dapodik di PKBM tersebut, jika di temukan adanya penyimpangan dan pelanggaran didalamnya segera dilakukan pemeriksaan. (Tim) Penulis Tim

Read More

Danrem 042/Gapu Cek Kesiapsiagaan Pos Karhutla di Muaro Jambi, Tekankan Respons Cepat Cegah Kebakaran

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 12 Juli 2026 – Memasuki awal musim kemarau yang ditandai meningkatnya suhu udara dan menurunnya intensitas hujan di Provinsi Jambi, Komandan Korem (Danrem) 042/Garuda Putih Brigjen TNI Nyamin meninjau langsung lima Pos Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Muaro Jambi, Minggu (12/7/2026). Peninjauan dilakukan bersama Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Provinsi Jambi Bachyuni Deliansyah beserta jajaran sebagai bagian dari upaya memastikan kesiapan personel, kelengkapan sarana dan prasarana, serta efektivitas sistem penanganan dini dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau. Lima pos yang dikunjungi meliputi Posko 29 Desa Arang-Arang, Posko 30 Desa Puding, Posko 19 Desa Seponjen, Posko 20 Kelurahan Tanjung, dan Posko 71 Desa Simpang. Di setiap pos, Danrem mengecek kondisi personel, peralatan pendukung, kesiapan kendaraan operasional, hingga mekanisme pelaporan apabila ditemukan titik panas di lapangan. Ia menegaskan bahwa keberhasilan penanganan karhutla sangat ditentukan oleh kecepatan deteksi dini, respons awal, dan soliditas koordinasi seluruh unsur yang terlibat. “Seluruh personel harus tetap siaga penuh. Tingkatkan patroli terpadu, lakukan deteksi dini, dan segera tindak lanjuti setiap informasi adanya titik panas. Jangan memberi ruang bagi api untuk berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas,” tegas Brigjen TNI Nyamin. Danrem juga meminta seluruh unsur Satgas Karhutla terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, BPBD, Manggala Agni, TNI-Polri, pemerintah desa, hingga kelompok masyarakat peduli api agar upaya pencegahan dapat berjalan lebih efektif dan menyentuh hingga tingkat desa. Selain patroli darat, pemantauan melalui Satgas Udara Karhutla terus dioptimalkan guna memonitor perkembangan hotspot di sejumlah wilayah rawan. Hasil pemantauan tersebut menjadi dasar percepatan pengerahan personel apabila ditemukan indikasi kebakaran. Tak hanya menekankan kesiapsiagaan operasional, Danrem juga mengingatkan pentingnya pendekatan persuasif kepada masyarakat. Edukasi mengenai bahaya membuka lahan dengan cara membakar dinilai menjadi langkah strategis untuk menekan potensi munculnya kebakaran selama musim kemarau. Melalui peninjauan tersebut, Danrem berharap seluruh Pos Siaga Karhutla di wilayah Muaro Jambi senantiasa berada dalam kondisi siap operasional, sehingga setiap potensi kebakaran dapat diantisipasi sedini mungkin melalui kolaborasi patroli darat, pemantauan udara, serta keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat dalam menjaga lingkungan tetap aman dari ancaman karhutla. (Penrem 042/Gapu) Penulis Tim

Read More

Mobil Damkar Pemkab Bangka Barat Terbakar, Polres Bangka Barat Selidiki Penyebabnya

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 12 Juli 2026 – Polres Bangka Barat menyelidiki penyebab kebakaran satu unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) milik Pemerintah Kabupaten Bangka Barat yang hangus terbakar saat terparkir di garasi Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bangka Barat, Minggu (12/7/2026) pagi. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, mengatakan personel Polres Bangka Barat bergerak cepat mendatangi lokasi setelah menerima laporan kejadian. “Anggota langsung melakukan pengamanan lokasi dengan memasang garis polisi untuk menjaga status quo tempat kejadian perkara. Selanjutnya Unit Identifikasi Satreskrim Polres Bangka Barat melakukan olah TKP guna mengetahui penyebab pasti kebakaran,” ujar Iptu Yos Sudarso. Kebakaran diketahui sekitar pukul 08.03 WIB saat petugas piket Satpol PP dan Damkar tiba di kantor dan melihat asap serta kobaran api dari dalam kabin mobil Damkar merek Hino bernomor polisi BN 9006 RZ yang sedang terparkir di garasi. Petugas sempat berupaya memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) dan air sebelum akhirnya api berhasil dikendalikan. Setelah itu, mobil pemadam kebakaran milik PT Timah melakukan proses pendinginan (cooling down) untuk memastikan tidak ada lagi titik api. Berdasarkan keterangan awal, kendaraan tersebut sebelumnya dilaporkan kerap mengalami gangguan pada sistem kelistrikan dan terakhir digunakan pada Jumat (10/7/2026). Saat itu kendaraan juga mengalami kerusakan pada sistem PTO sebelum dilakukan perbaikan secara mandiri. Dalam olah TKP, Unit Identifikasi Satreskrim Polres Bangka Barat mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit handy talky yang terbakar, satu unit lampu strobo yang terbakar, satu set kabel yang hangus terbakar, serta sisa material arang dari dalam kabin kendaraan. “Hingga saat ini penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Polres Bangka Barat akan melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab kebakaran tersebut,” tutup Iptu Yos Sudarso. Penulis Tim

Read More

Baharkam Polri Gerebek “Bunker Opung” di Perairan Jambi, Tugboat dan Mobil Tangki Disita, Dua Orang Diamankan

Tajam24Jam.Com Jambi, 7 Juli 2026 – Tim Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri menggelar operasi senyap yang berujung pada penggerebekan sebuah lokasi yang dikenal dengan sebutan “Bunker Opung” di wilayah perairan Jambi. Lokasi tersebut diduga menjadi pusat aktivitas ilegal yang kini tengah didalami aparat penegak hukum, Selasa 07/07/26. Dalam operasi tersebut, petugas menyita satu unit kapal tugboat dan satu unit mobil tangki berwarna biru-putih yang diduga berkaitan dengan aktivitas yang sedang diselidiki. Selain itu, dua orang pria turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif. Usai operasi, Baharkam Polri melimpahkan kedua terduga beserta seluruh barang bukti ke Ditpolairud Polda Jambi guna proses penyidikan lebih lanjut. Kanit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi membenarkan adanya pelimpahan perkara tersebut. Namun, penyidik masih menutup rapat kronologi lengkap, identitas para pihak yang diamankan, maupun dugaan jaringan yang beroperasi di balik lokasi yang dikenal sebagai “Bunker Opung”. Sikap tertutup penyidik memunculkan perhatian publik, mengingat operasi ini melibatkan penyitaan armada besar yang diduga memiliki peran penting dalam aktivitas yang sedang diusut. Meski demikian, kepolisian menegaskan penyidikan masih berlangsung sehingga informasi lebih rinci belum dapat disampaikan. Pihak Ditpolairud menyatakan keterangan resmi terkait hasil pengungkapan kasus tersebut dijadwalkan akan disampaikan kepada publik pada Senin mendatang, setelah proses pemeriksaan awal dan pendalaman penyidikan selesai dilakukan. Penulis Tim

Read More

Kasiter Korem 042/Gapu Tinjau Pembangunan Jembatan Program Karya Bakti Skala Besar TA 2026 di Sarolangun

Tajam24Jam.Com Sarolangun, 11 Juli 2026 – Dalam rangka memastikan pelaksanaan Program Karya Bakti Skala Besar TNI AD Tahun Anggaran 2026 berjalan sesuai rencana, Kasiter Korem 042/Garuda Putih Kolonel Kav Endi Siswanto Yusuf melaksanakan peninjauan pembangunan jembatan di Kabupaten Sarolangun, Jumat (11/7/2026). Kegiatan peninjauan didampingi Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Yakhya Wisnu Arianto, S.Sos., M.Han., Kasdim 0420/Sarko Mayor Inf Abdul Aziz Efendi, para Danramil jajaran, serta Babinsa di wilayah setempat. Peninjauan dilaksanakan di dua lokasi sasaran pembangunan, yakni jembatan di Desa Muara Danau dan Desa Pulau Aro, Kecamatan Pelawan. Kegiatan ini bertujuan untuk melihat secara langsung perkembangan pekerjaan di lapangan, memastikan kualitas pembangunan, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang berpotensi menghambat penyelesaian pekerjaan. Kasiter Korem 042/Gapu menegaskan bahwa pembangunan jembatan merupakan salah satu sasaran strategis Program Karya Bakti Skala Besar TNI AD yang diharapkan mampu meningkatkan konektivitas antarwilayah serta memperlancar mobilitas masyarakat dan distribusi hasil pertanian maupun perkebunan. Sementara itu, Dandim 0420/Sarko menyampaikan bahwa jajaran Kodim terus melaksanakan pengawasan dan pendampingan secara intensif agar seluruh tahapan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis, tepat waktu, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. Usai melaksanakan peninjauan lapangan, rombongan melaksanakan evaluasi guna memastikan seluruh sasaran fisik Program Karya Bakti Skala Besar TA 2026 dapat diselesaikan sesuai target yang telah ditetapkan. Program Karya Bakti Skala Besar TNI AD merupakan wujud nyata pengabdian TNI AD dalam membantu pemerintah daerah mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah, sekaligus memperkokoh kemanunggalan TNI dengan rakyat melalui pembangunan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. (Penrem 042/Gapu) Penulis Tim

Read More