Polda Jambi Melaksanakan Gelar Operasional (GO) Triwulan I (TW I) tahun 2025

Tajam24Jam.Com Jambi, Kamis 22/5/2025 – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melaksanakan Gelar Operasional (GO) Triwulan I (TW I) tahun 2025 yang dilaksanakan pada Kamis, 22 Mei 2025. Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Siginjai Lantai III Mapolda Jambi ini dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar dan didampingi oleh Wakapolda Jambi, Brigjen Pol. M. Mustaqim. Kegiatan juga dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polda Jambi, para Kapolres dan Kapolresta jajaran, serta Polres wilayah barat yang mengikuti secara daring. Dalam sambutannya, Kapolda Jambi menegaskan bahwa situasi kamtibmas di Provinsi Jambi saat ini masih dalam keadaan aman dan kondusif. Namun demikian, ia memberikan penekanan khusus terhadap sejumlah potensi gangguan keamanan. “Kita harus mengantisipasi tindak pidana seperti curanmor, premanisme, geng motor, penyalahgunaan narkoba, serta aktivitas ilegal lainnya. Premanisme baik yang dilakukan individu maupun kelompok marak di wilayah Kota Jambi dan sekitarnya,” ujar Kapolda. Selain itu, Kapolda juga menyoroti potensi konflik sosial yang dapat mengganggu stabilitas, seperti konflik antar suku, antar agama, kebakaran hutan/lahan, hingga sengketa lahan. Dalam kesempatan itu, ia juga mengapresiasi keberhasilan pelaksanaan Operasi Pekat II dalam memberantas penyakit masyarakat. Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim, dalam arahannya menyampaikan pentingnya pelaporan yang terstruktur dan naratif dalam setiap kegiatan agar penyampaian informasi lebih tepat sasaran. “Ke depan, dalam setiap paparan ke pimpinan, selain slide, narasi penjelas harus menjadi budaya kerja kita,” tegas Wakapolda. Ia juga menekankan perlunya mengantisipasi isu-isu negatif yang berpotensi viral, terutama menyangkut premanisme dan geng motor. Wakapolda mengingatkan pentingnya penanganan keresahan masyarakat dengan maksimal. Mengakhiri kegiatan, Kapolda Jambi menyampaikan sejumlah penekanan penting, termasuk perhatian terhadap kasus yang meresahkan masyarakat, pengelolaan barang bukti yang harus dipertanggungjawabkan, dan pentingnya kegiatan FGD untuk merespon persoalan komunitas adat. “Power is for service. Kita harus responsif terhadap jejak digital yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat. Bertindaklah cepat tanpa harus menunggu laporan,” tutup Irjen Krisno. Penulis Tim

Read More

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, Menggelar Silaturahmi Dengan Organisasi Mahasiswa Dari Berbagai Elemen Di Provinsi Jambi,

Tajam24Jam.Com Jambi, Kamis 22/5/2025 – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, menggelar silaturahmi dengan organisasi mahasiswa dari berbagai elemen di Provinsi Jambi, Kamis (22/5). Kegiatan yang bertempat di Rumah Kebangsaan Siginjai ini dihadiri oleh unsur Cipayung Plus, Aliansi BEM, Paguyuban Mahasiswa Kabupaten/Kota, OKP Provinsi Jambi, serta perwakilan dari Universitas Jambi dan UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan mahasiswa sebagai pilar penting dalam pembangunan daerah. Dalam sambutannya, Kapolda Jambi menyampaikan pentingnya membangun komunikasi yang harmonis dan konstruktif dengan kalangan muda. “Silaturahmi ini memiliki makna yang sangat penting dalam mempererat hubungan antara pemuda, mahasiswa dan Kepolisian demi terciptanya komunikasi yang harmonis dan konstruktif,” ujar Irjen Pol. Krisno H. Siregar. Ia juga menegaskan komitmen Polri untuk terus bersinergi dengan elemen masyarakat, khususnya organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan, dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sejahtera. Kapolda menyampaikan apresiasi atas peran aktif mahasiswa dalam menyuarakan aspirasi dan mendorong perubahan sosial yang positif. “Saya percaya pada organisasi kemahasiswaan sebagai generasi yang hebat dan cerdas untuk memajukan Provinsi Jambi yang lebih baik,” lanjutnya. Acara juga diisi dengan sambutan dari Ketua BADKO HMI Jambi Ozi Saifirman. Dirintelkam menekankan pentingnya kolaborasi antara mahasiswa dan Polri dalam menjaga situasi yang kondusif, sementara Ozi mengungkapkan kebanggaannya dapat berdialog langsung dengan pimpinan tertinggi kepolisian di daerah. “Ini kesempatan emas bagi kami untuk mendapatkan pembelajaran dan berdiskusi secara langsung dengan Bapak Kapolda,” kata Ozi. Sesi diskusi berjalan dinamis. Mahasiswa menyoroti isu-isu krusial seperti maraknya judi online, korupsi, kerusakan lingkungan, dan masalah angkutan batubara. Menanggapi hal itu, Kapolda menegaskan bahwa pencegahan lebih utama dari penindakan dan menyerukan kampanye positif serta partisipasi pemuda untuk bersama menjaga Jambi. “Permasalahan judi online dan korupsi adalah tantangan nyata. Keberhasilan bukan sekadar menangkap pelaku, tapi mencegah kejahatan itu sejak awal, sehingga kita perlu bersama-sama untuk peduli dengan lingkungan sekitar dan menjaga kerabat kita dari pengaruh judi online.” jelasnya. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Gelar Razia di Tempat Hiburan Malam, Karaoke Pelangi Jadi Sasaran Utama

Tajam24Jam.Com Polres Bangka Barat, Sabtu 24/5/2025 – Bersama unsur TNI Angkatan Darat dan Satpol PP Kabupaten Bangka Barat melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) II Menumbing 2025. Operasi ini menyasar dua lokasi, dengan fokus utama penertiban di tempat hiburan malam. Sabtu malam (24/5/2025), sekitar pukul 22.00 WIB. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran utama dalam razia kali ini adalah Karaoke Pelangi, yang kerap ramai dikunjungi masyarakat di akhir pekan. Tim gabungan langsung menyisir seluruh ruangan karaoke, melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung maupun karyawan, termasuk penggeledahan barang bawaan guna mengantisipasi keberadaan senjata tajam, senjata api, dan narkoba. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso menjelaskan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Bangka Barat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Bangka Barat, khususnya di lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat terjadinya pelanggaran hukum. “Razia ini bagian dari upaya preventif dan penegakan hukum. Walaupun tidak ditemukan senjata tajam, senjata api maupun narkoba di Karaoke Pelangi, kehadiran petugas menjadi bentuk pengawasan langsung agar tempat hiburan tidak dijadikan lokasi penyalahgunaan narkotika maupun tindakan kriminal lainnya,” ujar Iptu Yos Sudarso. Sementara itu, di lokasi pertama yaitu seputaran Pantai Batu Rakit, petugas mendapati sekelompok remaja yang tengah berkumpul. Dalam pemeriksaan, ditemukan empat unit sepeda motor tanpa surat-surat kendaraan dan menggunakan knalpot brong. Kendaraan tersebut diamankan dan dibawa ke Mako Satlantas Polres Bangka Barat untuk proses lebih lanjut. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan tertib, serta mendapat respons positif dari masyarakat sekitar yang berharap razia serupa rutin dilaksanakan demi menekan potensi gangguan ketertiban umum. Penulis Tim

Read More

Kapolresta Memimpin Langsung Patroli Malam Bersama Tim 2 Serigala Kota

Tajam24Jam.Com Jambi, Minggu 25/5/2025 – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, memimpin langsung patroli malam bersama Tim 2 Serigala Kota pada Jumat (23/5/2025) malam hingga Sabtu dini hari. Patroli ini diawali dengan apel kesiapan di Polsek Jelutung sekitar pukul 23.34 WIB, melibatkan 10 personel gabungan. Kegiatan ini menyasar berbagai bentuk potensi gangguan kamtibmas, seperti premanisme, tawuran, balap liar, miras, prostitusi, geng motor, hingga pemuda yang nongkrong hingga larut malam. Kapolresta Jambi, melalui Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy, menjelaskan bahwa patroli menyisir sejumlah wilayah rawan di Kecamatan Jelutung dan Kota Baru. Tim Serigala Kota melakukan antisipasi di kawasan Handil Jaya dan Paal Lima, yang sering menjadi lokasi aksi balap liar dan tawuran antar kelompok pemuda. Puncaknya, sekitar pukul 03.35 WIB di Jalan Serunai, Kota Baru, petugas mengamankan sekelompok pemuda yang diduga merupakan bagian dari geng motor. Hasil penggeledahan mendapati sejumlah senjata tajam dan barang bukti lainnya. Dari sekelompok pemuda yang diamankan, Dua orang diantaranya merupakan admin media sosial (medsos) Instagram kelompok Genk motor. Keduanya berinisial HA (17), warga Bertam, diketahui sebagai admin akun Instagram serangkai22boys dan AS(16), juga warga Bertam, mengelola akun -story_bks21 dan -simpang_kawat22. Adapun Barang bukti yang diamankan yakni, 2 bilah corbek panjang, 2 bilah badik (panjang dan pendek),1 bilah pisau pendek, 1 buah petasan, 9 unit handphone dan 6 unit sepeda motor. “Seluruh pemuda berikut barang bukti telah kami serahkan ke Satuan Reskrim Polresta Jambi untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga agar turut serta menjaga lingkungan masing-masing,” ungkap Ipda Deddy, Minggu (25/05/2025). Patroli berakhir sekitar pukul 05.30 WIB dalam situasi aman dan kondusif. Kapolresta menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polresta Jambi. Penulis Tim

Read More

Sambang Duka Korban Laka Lantas, Polres Bangka Barat Tunjukkan Kepedulian Kemanusiaan

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Sabtu 24/5/2025 – Usai menangani kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa seorang pelajar berusia 15 tahun di Jalan Raya Dusun Ranggam, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Sabtu malam (24/5/2025), jajaran Satlantas Polres Bangka Barat tak hanya fokus pada penegakan hukum. Mereka juga menunjukkan sisi kemanusiaan dengan melakukan giat sambang duka ke rumah duka korban meninggal dunia. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS. Kasi Humas Iptu Yos Sudarso menyatakan bahwa langkah ini adalah bentuk empati dan dukungan moral dari kepolisian kepada keluarga korban. “Selain penanganan secara profesional di TKP, kami juga hadir secara langsung di tengah keluarga korban sebagai wujud simpati. Ini merupakan komitmen Polri untuk hadir bukan hanya saat penindakan, tetapi juga saat masyarakat mengalami duka,” ujar Iptu Yos. Kegiatan sambang duka dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Ramos Gapita S. didampingi Kanit Gakkum Satlantas Polres Bangka Barat ke kediaman orang tua korban berinisial A (15), yang meninggal dunia akibat luka serius di kepala, dada, dan mata kaki kanan dalam kecelakaan tersebut. Diketahui, kecelakaan terjadi saat mobil Suzuki Carry Pick Up berpelat BN-8497-QC yang dikemudikan pria berinisial K (49) melaju dari arah Desa Belo Laut menuju Mentok. Saat melewati tikungan, kendaraan tersebut kehilangan kendali dan oleng ke kanan, lalu menabrak sepeda motor Honda Vario yang dikendarai korban A, yang saat itu membonceng temannya D (15). Teman korban D, yang juga mengalami luka robek di bagian tangan kanan, kini sedang dalam perawatan medis. Lebih lanjut, Iptu Yos menyampaikan bahwa pihaknya tetap memproses perkara ini sesuai ketentuan Pasal 310 ayat 4 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. “Kami sudah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta memintai keterangan saksi. Proses hukum tetap berjalan sesuai aturan, dan kami pastikan transparansi dalam penanganannya,” jelasnya. Sementara itu, pengemudi mobil K tidak mengalami luka dan kini sedang dalam proses pemeriksaan oleh penyidik untuk menentukan unsur kelalaian dalam peristiwa tersebut. Kegiatan sambang duka ini menjadi simbol bahwa kepolisian hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelayan dan pelindung masyarakat. Polres Bangka Barat juga mengimbau seluruh masyarakat, terutama pengendara kendaraan bermotor, agar selalu berhati-hati dan mengutamakan keselamatan di jalan raya. “Kami harap peristiwa ini menjadi pelajaran bersama. Keselamatan adalah tanggung jawab kita semua,” tutup Iptu Yos. Penulis Tim

Read More

Konferensi Pers Di Sekretariat DPC GRIB Jaya, Andres N Sinaga,SE. Terima Mandat Sebagai Ketua DPC Grib Jaya Kota Jambi.

Tajam24Jam.Com Jambi, Sabtu 24/5/2025 – Momen baru di Tubuh GRIB Jaya, Pada hari Sabtu Tanggal 24 Mei 2025, Jam 15.00 Wib di kantor DPC GRIB Jaya Kota Jambi, Jalan Kapten Patimura RT 19, Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanai Pura Kota Jambi. Konferensi Pers berlangsung hangat dikantor Sekretariat DPC GRIB Jaya yang baru, Kepemimpinan baru telah diberikan kepada Andres N Sinaga SE, Selaku Ketua DPC GRIB Jaya Kota Jambi. Andres N Sinaga SE diberikan Mandat oleh Ketua DPD GRIB Jaya Provinsi Jambi Hairul Amri Prasetyo,sebagai Ketua DPC GRIB Jaya untuk membentuk Struktur dan Kepengurusan DPC GRIB Jaya,selanjutnya agar segera membentuk susunan pengurus PAC, Ranting dan Anggota.Andres N Sinaga SE, di berikan wewenang sebagai Ketua untuk menjalankan dan melaksanakan tugas kepengurusan DPC GRIB Jaya Kota Jambi. Tampak diacara tersebut Charli S, sebagai Wakil Ketua DPC GRIB Jaya memperkenalkan siapa-siapa saja nama nama yang tersusun distruktur organisasi tingkat Dewan Pimpinan Cabang (DPC)Sekretaris Uli Sidabutar,SH. Bertanggung Jawab atas administrasi dan dokumentasi kegiatan DPC GRIB Jaya. Bendahara DPC Pirnandus Tobing,bertanggung jawab atas keuangan DPC, termasuk pengelolaan anggaran dan pendapatan. Dan Ketua Andres N Sinaga SE, sebagai pimpinan tertinggi ditingkat DPC, bertanggung jawab penuh atas seluruh kegiatan dan operasional DPC. Dikesempatan itu Andres N Sinaga SE, mengucapkan terimakasih kepada Ketua DPD GRIB Jaya Provinsi Jambi atas Kepercayaan dan Dukungan yang diberikan oleh Beliau untuk membesarkan Organisasi GRIB Jaya di Provinsi Jambi, saya berharap kerjasama yang baik dari semua pengurus DPC GRIB Jaya, menjadi seorang pemimpin tentunya bukan hal yang mudah dan gampang,membutuhkan Kerjasama dan Solidaritas dari Rekan rekan Pengurus DPC, Saya yakin dan Percaya berjalan bersama, Kompak dan memperbanyak anggota pasti berjalan dengan baik, Kita harus kompak,Jaga kekompakan,Patuh terhadap Hukum yang berlaku, Kita Wajib menjaga nama Marwah Organisasi, jaga nama baik Ketum kita H.Hercules Rosario Marshal dan menjaga wibawa Pembina kita H.Probowo Subianto selaku Presiden RI. Kami DPC GRIB Jaya Kota Jambi akan berkolaborasi dengan Pemerintah,Kita dukung program program Pemerintah dalam upaya membangun dan mensejahterakan Masyarakat.DPC GRIB Jaya Kota Jambi akan bersinergi dan berkolaborasi membantu dan mengawal Masyarakat dalam segala aspek terutama masalah Premanisme, Mafia Tanah dan Peredaran Narkoba yang merusak Moral Masyarakat dan Generasi Penerus Bangsa. Penulis Tim

Read More

Kecelakaan Maut Di Belo Laut, Polres Bangka Barat Bergerak Cepat Olah TKP

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Sabtu 24/5/2025 – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Raya Dusun Ranggam, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat pada Sabtu malam (24/5/2025). sekitar pukul 21.30 WIB. Insiden ini melibatkan sebuah mobil Suzuki Carry Pick Up dengan sepeda motor Honda Vario tanpa nomor polisi, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka-luka. Mobil pick-up dengan pelat nomor BN-8497-QC yang dikemudikan pria berinisial K (49), warga Pangkalpinang, melaju dari arah Desa Belo Laut menuju Mentok. Saat memasuki tikungan ke kanan, kendaraan yang dikemudikannya diduga hilang kendali usai roda kiri turun ke bahu jalan. Upaya pengemudi untuk kembali ke jalur aspal justru menyebabkan kendaraan oleng ke kanan dan menabrak sepeda motor yang dikendarai remaja berinisial A (15) dengan penumpang berinisial D (15) dari arah berlawanan. Akibat kejadian tersebut, pengendara motor A mengalami cedera serius dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara D mengalami luka robek di bagian tangan dan telah dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp25 juta. Kasat Lantas Polres Bangka Barat, AKP Ramos Gapita S., memimpin langsung olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama tim Unit Laka Lantas. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS Kasi Humas Iptu Yos Sudarso menyampaikan bahwa penanganan cepat telah dilakukan oleh kepolisian begitu menerima laporan. “Tim langsung bergerak cepat ke lokasi, melakukan olah TKP, mengamankan kendaraan sebagai barang bukti, serta memintai keterangan dari saksi di tempat kejadian. Kami juga telah melaporkan hasil awal penanganan kepada pimpinan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Iptu Yos. Identitas para korban dan pengemudi telah dikonfirmasi, namun demi kepentingan penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisian belum merinci secara lengkap kepada publik. Saat ini, sopir mobil pick-up tengah diperiksa intensif oleh penyidik untuk mendalami unsur kelalaian sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pihak kepolisian juga mengimbau para pengguna jalan untuk lebih berhati-hati terutama di tikungan atau jalan dengan pencahayaan terbatas, guna mencegah kecelakaan serupa terjadi. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Tangani Cepat Kecelakaan Maut di Jalan Raya Desa Belo Laut

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Minggu 25/5/2025 – Kepolisian Resor Bangka Barat bergerak cepat dalam penanganan kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Sabtu malam (24/05/2025) sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Raya Dusun Ranggam, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Kecelakaan yang melibatkan kendaraan roda empat jenis pick-up dan sepeda motor ini menyebabkan satu korban jiwa dan satu lainnya luka-luka. Diduga, peristiwa terjadi akibat hilangnya kendali dari salah satu kendaraan saat melintas di jalur menikung. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah cepat sejak menerima laporan kejadian. “Begitu menerima laporan, tim Satlantas langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta mendata identitas korban dan saksi di tempat kejadian,” ujar Iptu Yos Sudarso pada Minggu (25/05/2025). Diketahui, pengemudi kendaraan pick-up adalah seorang pria berusia 49 tahun asal Pangkalpinang, sementara korban jiwa merupakan remaja berusia 15 tahun yang masih berstatus pelajar. Seorang penumpang sepeda motor lainnya juga mengalami luka-luka dan telah mendapatkan penanganan medis. Kasus ini kini dalam penanganan Unit Laka Lantas Satlantas Polres Bangka Barat. Pihak kepolisian juga memastikan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Kami akan mengusut tuntas penyebab kecelakaan ini dan memastikan pertanggungjawaban dari pihak yang terlibat. Saat ini, pengemudi kendaraan pick-up tengah dimintai keterangan lebih lanjut,” tambah Iptu Yos. Dalam peristiwa ini, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp25 juta, sementara kendaraan yang terlibat telah diamankan sebagai barang bukti. Polres Bangka Barat kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk senantiasa berhati-hati dalam berkendara, terutama di jalur yang rawan dan minim penerangan. Penulis Tim

Read More

DPW BAIN HAM-RI Provinsi Jambi Akan Somasi Ketua Bawaslu Tanjab Timur.

Tajam24Jam.Com Jambi Tanjab Tim, 21 Mei 2025 – DPW BAIN HAM-RI Provinsi Jambi Akan Layangkan Somasi ke Ketua Bawaslu Tanjab Timur Terkait Dugaan SPJ Fiktif Dana Hibah NPHD. DPW BAIN HAM-RI (Badan Advokasi Investigasi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia) Provinsi Jambi menyatakan akan segera mengirimkan somasi resmi kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Langkah ini diambil karena hingga saat ini tidak ditemukan adanya laporan pertanggungjawaban atas penggunaan dana hibah dari Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), yang diduga kuat berpotensi mengarah pada praktik SPJ fiktif dan tindak pidana korupsi. “Hari Jumat, 16 Mei 2025, kami telah melayangkan surat klarifikasi kepada Ketua Bawaslu Tanjab Timur. Namun hingga kini, belum ada tanggapan atau itikad baik dari pihak Bawaslu,” ujar Ar. Mong, Pengurus DPW BAIN HAM-RI Jambi, kepada awak media (21/05/2025). Menurut Ar. Mong, berdasarkan hasil investigasi internal, DPW BAIN HAM-RI menemukan indikasi pelanggaran serius terhadap peraturan perundang-undangan, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara/daerah dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran hibah. Aspek Hukum yang Dilanggar:1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang mengatur bahwa setiap penggunaan dana publik harus dilaporkan secara transparan dan akuntabel.2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mensyaratkan laporan penggunaan dana hibah disampaikan paling lambat tiga bulan setelah kegiatan selesai.3. Pasal 3 dan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang menyebutkan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara dapat dikenakan pidana korupsi.4. Potensi pelanggaran terhadap Prinsip Tata Kelola Pemerintahan yang Baik (Good Governance), terutama pada aspek akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran publik. “Kami menerima informasi dari narasumber terpercaya bahwa hingga kini Bawaslu Tanjab Timur belum menyusun laporan pertanggungjawaban atas dana NPHD, padahal itu wajib dilaporkan paling lambat 3 bulan setelah tahapan Pilkada selesai. Jika ini benar, maka kuat dugaan terjadi penyimpangan administratif yang bisa berujung pada pidana,” jelas Ar. Mong. DPW BAIN HAM-RI menyatakan akan terus melakukan penelusuran dan pengumpulan alat bukti guna memastikan apakah telah terjadi tindak pidana korupsi. Jika dalam beberapa hari ke depan tidak ada klarifikasi atau jawaban dari pihak Bawaslu, somasi resmi akan segera dilayangkan sebagai langkah awal penegakan hukum. “Kami tidak akan berhenti. Proses investigasi dan langkah hukum akan terus kami lanjutkan hingga Bawaslu Tanjab Timur memberikan laporan yang sah secara administratif dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Negara tidak boleh dirugikan oleh praktik penyalahgunaan dana publik,” tegas Ar. Mong. Tim Penulis

Read More

PWDPI Jambi Desak Gubernur Copot Kadis PUPR: Kritik Tajam atas Bantahan Muzakir Soal Masjid Tergenang

Tajam24Jam.Com Jambi, 22 Mei 2025 — Sebuah video yang beredar luas di media sosial memicu gelombang kritik terhadap proyek pembangunan Islamic Center Provinsi Jambi. Dalam video tersebut, seorang warga merekam kondisi masjid yang tergenang air ketika hendak melaksanakan salat. Suaranya terdengar kecewa sambil menyoroti plafon bangunan yang berlubang dan genangan air yang mencapai lantai bawah. “Banjir… plafonnya bolong, astagfirullahhalazim,” ucap warga dalam video.“Masjid baru yang belum selesai renovasi sudah banjir. Ini belum bisa dipakai, air sampai ke lantai bawah.” Masjid tersebut merupakan bagian dari proyek besar Islamic Center yang baru saja diresmikan, namun insiden ini menimbulkan pertanyaan besar tentang kualitas pembangunan dan pengawasan proyek. Menanggapi hal itu, Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, Muzakir, menyatakan bahwa proyek masih dalam masa pemeliharaan dan menjadi tanggung jawab kontraktor pelaksana. “Pihak kontraktor masih menjalankan tahap-tahap perbaikan. Genangan terjadi karena pipa saluran air di teras masjid tersumbat, sehingga air hujan masuk ke dalam,” jelas Muzakir. Ia menambahkan bahwa pembersihan saluran sudah dilakukan untuk mencegah kejadian serupa. Namun, klarifikasi ini justru memicu kemarahan banyak pihak. Ketua DPW Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Provinsi Jambi, Irwanda, menanggapi dengan tegas: “Saya sangat kecewa dengan bantahan Kadis PUPR. Ini bukan jawaban seorang pemimpin! Jelas ini kesalahan besar—plafon bocor, bangunan terbengkalai, jauh dari ekspektasi dan rencana. Saya minta Gubernur Al Haris segera mencopot Kepala PUPR. Akui saja kegagalannya, minta maaf ke publik! Itu baru sikap seorang pemimpin,” tegasnya. Irwanda juga mendesak KPK dan BPK untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap proyek yang menelan anggaran besar ini, dan menyebutnya sebagai “kegagalan mencolok dalam tata kelola pembangunan.” Nada serupa disampaikan oleh Risma Pasaribu, SH, aktivis perempuan sekaligus Bendahara DPW PWDPI Jambi. Ia mempertanyakan tambahan anggaran Rp13,5 miliar dalam APBD 2025 untuk penyempurnaan masjid. “Ini langkah keliru! Apakah anggaran sebelumnya kurang? Sehingga harus menyerap APBD lagi? Saya nyatakan, Bapak Muzakir mubazirkan anggaran!” Sementara itu, suara paling lantang datang dari Amri Mukti, S.Pd, Seorang Aktivis sekaligus Sekjen DPW PWDPI Provinsi Jambi, yang menyebut insiden ini sebagai “cermin dari kegagalan sistemik dalam pembangunan.” “Ini adalah bukti nyata kegagalan pembangunan di Provinsi Jambi. Banyak proyek mangkrak, terbengkalai, dan tak jelas arah pengawasannya. Saya rasa sudah saatnya Pemerintah Provinsi Jambi membenahi diri. Tindak tegas kepala dinas yang tidak punya integritas!” Amri juga menyerukan investigasi menyeluruh oleh aparat penegak hukum. “Saya minta agar semua pihak yang terlibat dalam proyek ini diperiksa oleh Kejaksaan Agung dan KPK. Saya menduga banyak kejanggalan dalam proyek yang menghabiskan ratusan miliar ini. Parahnya lagi, Kadis PUPR malah menambahkan anggaran Rp13,5 miliar lewat APBD 2025—kebijakan yang sangat tidak tepat dan jelas merugikan masyarakat!” Kemarahan publik atas proyek ini kini telah berkembang menjadi krisis kepercayaan terhadap kepemimpinan teknis di jajaran Pemerintah Provinsi Jambi. Di tengah sorotan tajam, insiden ini menjadi pengingat bahwa transparansi, akuntabilitas, dan integritas adalah fondasi utama dalam setiap proyek publik. Penulis Tim

Read More