SAT POLAIRUD POLRES BANGKA BARAT GAGALKAN PENYELUNDUPAN SABU ANTAR PULAU, DUA WARGA SUMSEL DITANGKAP DI PANTAI TELUK RUBIAH

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Selasa 27/5/2025 – Penyelundupan narkotika jenis sabu melalui jalur laut berhasil digagalkan oleh Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Bangka Barat. Dua orang pria asal Sumatera Selatan diamankan saat mendarat di kawasan Pantai Teluk Rubiah, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Senin siang sekitar pukul 11.30 WIB. Kedua pelaku yang ditangkap berinisial A, usia 30 tahun, dan M usia 25 tahun. Keduanya merupakan warga Desa Upang, Kecamatan Air Salek, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. Mereka berangkat dari Upang menggunakan speed boat dengan membawa narkotika jenis sabu yang rencananya akan diedarkan di wilayah Mentok. Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang melihat dua pria mencurigakan menumpang speed boat menuju Pantai Teluk Rubiah. Berdasarkan informasi tersebut, personel Sat Polairud langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi pendaratan. Begitu para pelaku tiba di pantai dan sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan, petugas segera melakukan penangkapan dan penggeledahan. Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menemukan empat belas bungkus plastik berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat total sekitar 71,84 gram. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam celana jeans salah satu pelaku. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat personel Sat Polairud dalam menindaklanjuti informasi masyarakat. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada nelayan yang telah peduli dan aktif memberikan informasi. Kepala Sat Polairud Polres Bangka Barat IPTU Yudi Lasmono menambahkan bahwa jalur laut memang kerap dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan narkotika untuk menghindari razia darat. Namun pihaknya tetap siaga dan memperketat pengawasan di wilayah perairan Bangka Barat. Menurut IPTU Yudi, pelaku membawa sabu dari Sumatera Selatan menggunakan jasa transportasi laut secara ilegal dan mencoba menyelundupkannya ke Bangka Barat untuk diedarkan. Aksi mereka berhasil digagalkan berkat kerja sama antara polisi dan masyarakat. Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mako Sat Polairud Polres Bangka Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati. Kapolres Bangka Barat menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus memperkuat pengawasan di wilayah perairan guna mencegah Bangka Barat dijadikan jalur masuk peredaran narkoba. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya. Penulis Tim

Read More

KARYAWAN BUMN TERLIBAT PENCURIAN DI SEKOLAH DASAR, POLISI UNGKAP KASUS DALAM WAKTU SINGKAT

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Selasa 27/5/2025 – Seorang karyawan BUMN yang seharusnya menjadi contoh di masyarakat justru terciduk terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan di sebuah sekolah dasar. Tim gabungan Unit Reskrim dan Intel Polsek Mentok bersama Tim Macan Putih Satreskrim Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus pencurian tersebut dengan cepat. Kasus bermula dari laporan penjaga sekolah SD Negeri 003 Kecamatan Mentok, Dwi Agung Prasetyo, pada Senin 19 Mei 2025 lalu. Dalam laporannya, ia menyebutkan bahwa sejumlah barang inventaris sekolah hilang secara misterius. Barang-barang tersebut antara lain dua unit laptop Acer Chromebook, satu laptop Acer, mesin pompa air, teko pemanas air, charger handphone, speaker laptop, pompa galon, dan uang tunai Rp50.000. Tak butuh waktu lama, tim gabungan melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan barang bukti berupa dua unit laptop Acer Chromebook 311 warna silver yang dikuasai oleh dua orang terduga pelaku. Yang mengejutkan, salah satu pelaku diketahui berstatus sebagai karyawan aktif di salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ternama. Identitas pelaku tersebut adalah FK alias NR, laki-laki, 44 tahun, karyawan PT Timah, warga Kampung Tegal Rejo, Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Mentok. Sementara rekannya, HD alias DD, 45 tahun, seorang buruh harian lepas, warga Kampung Teluk Rubiah, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS Kasi Humas Iptu Yos Sudarso menegaskan bahwa status pekerjaan tidak membuat seseorang kebal dari hukum. “Terlepas dari status sosial atau profesinya, semua warga negara sama di mata hukum. Pengungkapan ini menunjukkan bahwa kejahatan tidak mengenal latar belakang. Kami akan tindak tegas siapa pun yang terbukti melanggar hukum,” tegas Iptu Yos Sudarso. Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Mentok bersama barang bukti. Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan atas kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melapor jika mengetahui tindak kejahatan di lingkungan sekitarnya. Penulis Tim

Read More

Baru Dua Bulan Bebas, Residivis Kembali Diringkus Polisi dengan 18 Paket Sabu di Mentok

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Senin 26/5/2025 – Setelah dua bulan menghirup udara bebas, seorang pria berinisial YDW alias O (28), warga Kecamatan Mentok, kembali harus berhadapan dengan hukum. Ia diringkus tim Satres Narkoba Polres Bangka Barat karena diduga kembali terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Senin, 26 Mei 2025 sekitar pukul 01.00 WIB di rumah pelaku yang berlokasi di Kampung Senang Hati, Kecamatan Mentok. Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan 18 paket plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 5,92 gram, serta sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan aktivitas pengemasan dan distribusi. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengungkapkan bahwa pelaku YDW merupakan residivis kasus narkoba yang baru bebas dari Lapas Mentok pada Maret 2025 lalu. “Pelaku ini sebelumnya pernah menjalani hukuman pidana karena kasus narkoba dan baru bebas dua bulan lalu. Namun bukannya memperbaiki diri, ia justru kembali menjalankan aktivitas yang sama. Ini jelas menunjukkan bahwa dia tidak jera,” ujar Iptu Yos dalam keterangannya. Selain sabu, petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit timbangan digital warna hitam, potongan pipet plastik, dua sekop kecil dari sedotan, satu unit handphone, dompet, dan motor matic Yamaha Xeon berwarna putih. Seluruh barang diduga kuat digunakan dalam aktivitas peredaran sabu. Menurut polisi, penggerebekan bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di rumah pelaku. Setelah dilakukan pengamatan dan penyelidikan lebih lanjut, tim Satres Narkoba langsung melakukan tindakan cepat di lokasi. “Modusnya masih sama seperti sebelumnya, menggunakan rumah sebagai tempat penyimpanan dan pengemasan. Kami masih mendalami apakah yang bersangkutan berperan sebagai pengedar tunggal atau bagian dari jaringan yang lebih besar,” tambah Yos. Atas perbuatannya, YDW alias O dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara membayangi pelaku. Kapolres Bangka Barat menegaskan bahwa kasus ini akan menjadi peringatan keras bagi para mantan narapidana yang kembali bermain dengan narkoba. “Kami tidak akan mentoleransi residivis yang mengulangi kejahatannya. Siapa pun yang mencoba menjadikan wilayah ini sebagai ladang peredaran narkoba akan kami tindak tegas. Penegakan hukum adalah komitmen kami,” tegas Kapolres melalui Kasi Humas. Saat ini pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam jaringan peredaran sabu di wilayah Bangka Barat. Penulis Tim

Read More

Ketua LMP Madina Pertanyakan Integritas Kapolres Madina Terkait Tambang Emas illegal dan Pemasok Merkuri & Sianida di Kab.Madina

Tajam24Jam.Com Mandailing Natal Senin, 26 Mei 2025 – Maraknya Pertambangan Emas Ilegal di wilayah Kabupaten Mandailing Natal, mendapat atensi dari Kapolda Sumatera Utara. Atensi ini di sampaikan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, SIK, MH saat melakukan kunjungan kerja ke Mako Polres Mandailing Natal, Selasa (29/04/25). “Saya perintahkan kepada Kapolres Mandailing Natal agar menindak tegas para pelaku pelanggaran pertambangan emas yang ada di wilayah Mandailing Natal.” “Forkompinda akan melaksanakan rapat khusus terkait penanganan Pertambangan Emas Ilegal ini. Karena bagaimana pun ada beberapa masyarakat yang melakukan kegiatan kegiatan pertambangan disana,” tegas Kapolda Sumut. Ketua Laskar Merah Putih Kabupaten Mandailing Natal Andris Sumarlin yang biasa disapa Andrez Mempertanyakan Integritas Kapolres Madina Terkait Ilegal Mining dan Pemasok Zat mercury dan Sianida Untuk Pengolahan Tambang Emas Ilegal di kabupaten Mandailing Natal Tambang Emas Ilegal bukan lagi hal baru terjadi di Kabupaten Mandailing Natal, tetapi illegal mining telah ada perkiraan sejak tahun 2009 khususnya di Kec.Hutabargot. Penambangan Manual Meluas hingga Kec.Nagajuang Kecamatan Kotanopan, Kec.Muara sipongi,Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara Maraknya penambangan illegal (tanpa izin) dilakukan oleh kelompok-kelompok yang didanai oleh cukong-cukong lokal bahkan pihak luar sudah ikut andil dalam aktivitas PETI kabupaten Madina dan diduga Kuat bahwa terdapat oknum-oknum ikut terlibat dalam membekingi aktivitas illegal di beberapa tempat di Kab.madina Karena Semua aktivitas PETI berjalan terstruktur dan masif . Parahnya lagi , aktivitas illegal mining sebelumnya telah banyak memakan korban jiwa apalagi seperti dalam 1 bulan terakhir ini sudah memakan 3 korban jiwa dalam aktivitas PETI seperti yang 1 korban jiwa di kec.muara batang gadis dan 2 korban jiwa kec.lingga Bayu baru baru ini. Aktivitas PETI sekarang sudah semakin berangus merusak lingkungan karena sekarang pelaku PETI sudah berani mengeluarkan modal besar sehingga dalam pengerukan harus menggunakan alat-alat moderen seperti Exacavator seperti sebelumnya yang marak beroperasi di wilayah kec.Kotanopan dan sekarang sedang beroperasi di kec.batang Natal juga kec.lingga Bayu kabupaten Madina. Aktivitas PETI menggunakan Excavator ini sudah menjadi menjadi Pembahasan hangat di setiap kalangan sejak 2 tahun silam . ilegal mining tidak lepas juga dari Peredaran/Perdagangan Merkuri dan Sianida yang beredar di Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara , sebab penambangan Ilegal perkiraan sejak tahun 2009 telah menggunakan merkuri dan sianida. Dan yang sangat mengejutkan Bahwa Sudah banyaknya Tong beroperasi di daerah desa panyabungan Tonga dan desa panyabungan jae kec.panyabungan bahkan sebagian diduga sudah beroperasi lebih 10 Tahun Untuk mengolah Limbah Tambang Emas ilegal menggunakan Sianida zat berbahaya untuk manusia dan lingkungan Sehingga asumsi publik menguat” Kenapa Keberadaan semua Tong tempat pengolahan limbah Tambang Emas Ilegal yang menggunakan zat berbahaya seperti Sianida begitu juga peredaran merkuri dan sianida di kab.Madina tidak dilakukan penindakan secara hukum “. Seharusnya perdagangan zat berbahaya tersebut tidak boleh didiamkan oleh aparat penegak hukum karenaWalaupun penambangan berhenti akan tetapi bahan berbahaya seperti merkuri dan Sianida masih berdampak buruk berkepanjangan bagi manusia dan lingkungan. karena penambangan ilegal di kabupaten Mandailing Natal menggunakan merkuri dan sianida untuk memisahkan material batu, tanah dan emas dan lainnya. Dan penggunaan merkuri dan sianida telah berlangsung lama dengan jumlah yang cukup banyak. Kita tidak mengetahui berapa jumlah zat berbahaya tersebut saat ini yang mencemari lingkungan dan yang pasti akan berdampak buruk buat masyarakat umum. Kedepan pasti akan terjadi dampak negatif akibat zat merkuri dan sianida, lantas siapa nantinya yang dimintai pertanggungjawaban secara hukum. Untuk itu Kami dari Markas Cabang Laskar Merah Putih Kabupaten Mandailing Natal Meminta Kepada Bapak Kapolres Madina Untuk mengusut Tuntas Peredaran/Perdagangan Mercury dan Sianida yang beredar di kabupaten Mandailing Natal ,” ujar Andres(S.N) Penulis Tim

Read More

Seorang Karyawan Nekat Mencuri Sepeda Motor Milik Bosnya Sendiri

Tajam24Jam.Com Jambi, Senin 26/5/2025 – Seorang karyawan nekat mencuri sepeda motor milik bosnya sendiri di Kota Jambi. Aksi tersebut akhirnya terbongkar setelah korban mengecek rekaman CCTV dan melaporkannya ke pihak kepolisian. Pelaku Curanmor berinisial HP (25), warga Muaro Bungo, berhasil dibekuk oleh Tim Libas Opsnal Polsek Jelutung di kampung halamannya. Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy menjelaskan, kasus pencurian ini terjadi pada Senin, 5 Mei 2025, di sebuah ruko milik korban yang berlokasi di Jalan Makalam, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. “Pelaku curanmor yang merupakan karyawan korban, diduga memanfaatkan situasi saat ruko dalam keadaan sepi untuk membawa kabur sepeda motor Honda Blade milik bosnya,” ujar Ipda Deddy. Korban baru menyadari motor miliknya hilang ketika turun dari lantai tiga ke lantai satu ruko dan tidak melihat kendaraan tersebut di tempat biasa. Ia juga menyadari karyawannya, HP, tidak lagi berada di lokasi. “Setelah mengecek CCTV, terlihat jelas pelaku curanmor membawa kabur sepeda motor. Korban langsung melapor ke Polsek Jelutung,” jelas Deddy. Setelah mendapat laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan diketahui pelaku berada di Kota Bungo, Tim Libas yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ondo Ericson Siburian, S.H., langsung bergerak dan bekerja sama dengan Polsek Kota Muaro Bungo untuk menangkap pelaku curanmor tersebut Adapun Barang bukti yang diamankan berupa satu buah BPKB dan satu flashdisk berisi rekaman CCTV. Saat ini, pelaku curanmor telah dibawa ke Polsek Jelutung untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Penulis Tim

Read More

Sat Binmas Polres Bangka Barat Sambangi SLB Mentok, Ajak Cegah Perundungan dan Kenalkan Layanan Polisi 110

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Senin 26/5/2025 – Dalam rangka mempererat tali silaturahmi sekaligus menanamkan nilai-nilai positif kepada generasi muda, Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Bangka Barat melaksanakan kegiatan sambang dan penyuluhan di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLB N) Kecamatan Mentok, Senin (26/5/2025). Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kaur Bin Ops (KBO) Sat Binmas Polres Bangka Barat. Dalam kesempatan tersebut, personel Sat Binmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para siswa dan guru, khususnya tentang pentingnya mencegah tindakan perundungan (bullying) baik di lingkungan sekolah maupun di rumah. “Kami memberikan himbauan kepada adik-adik kita agar saling menyayangi dan menghargai satu sama lain. Bullying adalah tindakan yang tidak bisa dibenarkan dan harus dicegah sedini mungkin,” ujar KBO Sat Binmas dalam penyampaiannya di hadapan para siswa. Selain itu, Sat Binmas juga mengajak para guru untuk turut serta dalam menjaga keamanan lingkungan sekolah. Bila mengetahui atau mencurigai adanya tindak pidana atau gangguan kamtibmas, pihak sekolah diimbau untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan darurat kepolisian di nomor 110. Menanggapi kegiatan tersebut, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Bangka Barat dalam memberikan edukasi hukum sejak dini serta mendekatkan institusi Polri dengan masyarakat. “Kami terus mendorong masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan darurat Polisi di nomor 110. Layanan ini aktif 24 jam dan dapat digunakan untuk melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas atau kejadian mencurigakan yang memerlukan kehadiran kepolisian,” ujar Iptu Yos. Menurutnya, kegiatan edukatif seperti ini tidak hanya menyentuh aspek preventif, tetapi juga merupakan sarana menjalin hubungan emosional antara Polri dengan pelajar berkebutuhan khusus. “Anak-anak terlihat sangat senang dan antusias. Ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus hadir di tengah masyarakat dengan cara yang humanis,” tambahnya. Kegiatan diakhiri dengan foto bersama dan interaksi santai antara polisi dan para siswa, yang diwarnai senyum ceria serta rasa kekeluargaan. Penulis Tim

Read More

POLRES BANGKA BARAT BERHASIL UNGKAP KASUS NARKOTIKA, PRIA MUDA DIBEKUK DENGAN 18 PAKET SHABU

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Senin 26/5/2025 – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat kembali menunjukkan keberhasilannya dalam pemberantasan peredaran narkotika. Seorang pria berinisial YDW alias Ongklek (28) ditangkap dalam sebuah penggerebekan di rumahnya yang berlokasi di Kampung Senang Hati RT 002 RW 001, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, pada Senin dini hari, 26 Mei 2025 sekitar pukul 01.00 WIB. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika jenis shabu. Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku antara lain 18 paket plastik klip bening berisikan kristal bening diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 5,92 gram, 15 potongan pipet plastik, satu unit timbangan digital bertuliskan Contan warna hitam, satu unit handphone Android merk Realme A3 warna hitam, dua buah wadah segi empat warna putih bening, satu dompet kecil warna coklat bermotif kotak-kotak, dua sekop kecil yang terbuat dari sedotan, tiga lembar tisu warna putih, satu bungkusan besar plastik asoi putih berisikan sedotan pipet plastik, satu kotak bekas susu Ultramil warna merah jambu, satu kotak rokok kosong bertuliskan Sampoerna warna putih, dan satu unit sepeda motor Yamaha Xeon warna putih list merah dengan nomor polisi BN 4573 RT. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan yang terus konsisten dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Bangka Barat. “Kami tegaskan bahwa Polres Bangka Barat tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Pelaku dan barang bukti telah diamankan, dan proses hukum sedang berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegas Iptu Yos Sudarso. Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas ini saat ini mendekam di ruang tahanan Polres Bangka Barat dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba, sebagai bentuk kepedulian bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika. Penulis Tim

Read More

Hermansyah : Gerindra Tancap Gas Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kota

Tajam24Jam.Com Jambi, Senin 26 May 2025 –Anggota DPRD Kota Jambi, Ir. Hermansyah mendorong percepatan pembentukan koperasi merah putih di setiap Kecamatan yang ada di kota Jambi.Hal ini sebagai tindak lanjut atas Instruksi Presiden (Inpres) satu koperasi di tiap desa/kelurahan /Kecamatan sebagai pilar ekonomi kerakyatan. Anggota Komisi 3 DPRD Kota Jambi itu mengatakan bahwa proses musyawarah Kelurahan khusus (Muskesus) telah mulai berjalan di sejumlah Kelurahan. Menurutnya, pembentukan koperasi merah putih di setiap Kelurahan harus mengikuti petunjuk teknis agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. “Pembentukan koperasi merah putih di setiap kelurahan sedang berjalan. Dan proses pembentukannya harus sesuai dengan petunjuk juknis,” ujar Hermansyah. Ia menambahkan, pembentukan koperasi merah putih di setiap Kelurahan tidak boleh hanya bersifat administratif. Lebih dari itu, kata dia, perlu dipastikan koperasi merah putih yang dibentuk memiliki struktur organisasi dan rencana usaha yang berkelanjutan. “Banyak koperasi gagal berkembang karena tidak memiliki sistem yang kuat. Koperasi ini diharapkan menjadi motor penggerak kesejahteraan perekonomian masyarakat desa,” ujarnya. Sebagai Informasi, sesuai juklak, perangkat desa,/Kelurahan anggota BPD, serta keluarga Kepala Desa dilarang menjadi pengurus koperasi. Pengurus harus berasal dari anggota koperasi yang dipilih dalam rapat anggota, memiliki pengetahuan tentang koperasi, jujur, berdedikasi, serta tidak memiliki hubungan darah atau semenda dengan pengurus/pengawas lainnya. Struktur pengurus terdiri dari Ketua, Wakil Ketua Bidang Usaha, Wakil Ketua Bidang Keanggotaan, Sekretaris, dan Bendahara, dengan jumlah ganjil minimal lima orang serta memperhatikan keterwakilan perempuan. Penulis Tim

Read More

GBRK DESAK KEJATI JAMBI. MELAKSANAKAN PERINTAH KEJAGUNG RI TENTANG SEMPADAN SUNGAI

Tajam24Jam.Com Jambi, 25 Mei 2025 – Gerakan Bersama Rakyat Kampus (GBRK) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk menindaklanjuti perintah Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) terkait penanganan kasus sepadan sungai. Sesuai dengan Perintah Burhanuddin menyatakan bahwa tindakan hukum dapat diambil terhadap pihak-pihak yang tidak mematuhi aturan. “Kalau ada yang ngeyel, pidanakan,” ujar kepala Kejagung Ri “Perintah Kejagung RI ini harus menjadi prioritas bagi Kejati untuk segera ditindaklanjuti. Kami mendesak Kejati untuk bekerja keras dalam menangani kasus ini,” kata Ketua GBRK, Rio Jodiansyah, GBRK menilai bahwa penanganan kasus sepadan sungai ini sangat penting karena berkaitan dengan lingkungan dan hak-hak masyarakat. Oleh karena itu, GBRK meminta Kejati untuk bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani kasus PTPN IV yang tabrak aturan menanam sawit di sepadan sungai “Kami berharap Kejati dapat menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum dan keadilan, terutama dalam kasus yang berkaitan dengan lingkungan dan hak-hak masyarakat,” tambah rio GBRK juga meminta agar proses penanganan kasus ini dilakukan secara terbuka dan hasilnya diumumkan kepada publik. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan. “Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan meminta pertanggungjawaban dari Kejati jika tidak ada kemajuan dalam penanganan kasus ini,” tegas [rio]. GBRK berharap kasus ini dapat menjadi contoh bagi lembaga penegak hukum lainnya untuk patuh terhadap perintah Kejagung RI dan menegakkan hukum dengan sungguh-sungguh. Penulis Tim

Read More

SIARAN PERSGENCARKAN EDUKASI, OJK LUNCURKAN BULAN LITERASI KEUANGAN 2025

Tajam24Jam.Com Brebes, 22 Mei 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan secara nasional Bulan Literasi Keuangan (BLK) 2025 untuk terus meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat secara masif dan merata. Peluncuran Bulan Literasi Keuangan (BLK) 2025 dilakukan bersamaan dengan Kegiatan Edukasi Keuangan dengan tema “Generasi Muda Melek Finansial, Wujudkan Masa Depan Sejahtera di Era Digital” yang digelar di Auditorium Universitas Muhadi Setiabudi (UMUS), Kabupaten Brebes, Kamis.u Kegiatan dihadiri oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal, Rektor Universitas Muhadi Setiabudi Roby Setiadi, Wakil Bupati Brebes Wurja beserta pimpinan Industri Jasa Keuangan. Kegiatan diikuti oleh lebih dari 500 mahasiswa UMUS secara tatap muka serta 2.314 mahasiswa Universitas Panca Sakti dan mahasiswa lainnya secara online. Generasi muda merupakan salah satu dari sepuluh sasaran prioritas penerima program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN). Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya literasi keuangan bagi generasi muda. “Mahasiswa dan generasi muda merupakan salah satu dari sepuluh segmen yang kita prioritaskan dalam memberikan edukasi dan literasi. Jadi adik-adikku, pelajari keuangan dengan baik, walaupun kalian jurusannya apapun, mau jadi insinyur, dokter, dan lain-lain, tetap harus mengerti tentang keuangan, karena itulah yang menjadi modal kalian untuk bisa sukses di masa yang akan datang,” kata Friderica. . BLK merupakan program baru OJK untuk menggencarkan pelaksanaan program peningkatan literasi keuangan masyarakat Indonesia secara masif dan merata, dan kegiatan hari ini juga disiarkan secara langsung oleh seluruh Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Kantor OJK di daerah.BLK akan berlangsung dari bulan Mei sampai dengan bulan Agustus tahun 2025, dengan rangkaian champion program antara lain Financial Literacy Series dan Financial Literacy Campaign, serta ditutup dengan pemberian Financial Literacy Award. Wakil Ketua Komisi XI BPR RI Mohamad Hekal menyampaikan apresiasi kepada OJK yang telah menyelenggarakan kegiatan edukasi sebagai implementasi program GENCARKAN dan Bulan Literasi Keuangan.Hekal menyampaikan bahwa generasi muda saat ini memiliki peluang luar biasa untuk membentuk masa depan melalui pemahaman keuangan yang lebih baik khususnya sebagai generasi yang melek teknologi. “Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan kami, bekerja sama dengan OJK, dan semua pelaku usaha yang berizin dan benar, supaya kita akan meningkatkan literasi keuangan terhadap adik-adik semua, supaya kita bisa mengurangi kejadian-kejadian ini ke depan. Karena harapan kita, kalau adik-adik ini cerdas dalam mengelola dana, cerdas dalam mengelola penghasilan, kita juga kepingin Anda ini bisa bebas menikmati hidup,” kata Hekal.Sementara itu, Bupati Brebes yang diwakili oleh Wakil Bupati Wurja menyampaikan dukungannya atas program peningkatan literasi dan inklusi keuangan yang dilaksanakan OJK dan industri jasa keuangan, serta menitipkan pesan kepada para peserta untuk terus meningkatkan literasi dan kemampuan pengelolaan keuangannya. “Kalian memiliki potensi besar dan menjadi pelopor dalam membangun masyarakat Brebes yang lebih cerdas finansial. Masa depan Brebes ada di tangan kalian. Literasi keuangan yang baik, kalian tidak hanya akan mampu mengelola keuangan pribadi dengan baik, tapi juga akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Brebes yang lebih stabil dan berkelanjutan,” kata Wurja. Rektor Universitas Muhadi Setiabudi Roby Setiadi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan kebanggaan karena telah menjadi bagian dari mendidik generasi muda yang melek finansial. “Melalui acara ini, saya berharap mahasiswa dan para peserta memperoleh wawasan keterampilan dan kesadaran baru tentang pentingnya perencanaan keuangan, pengelolaan aset, serta pemanfaatan teknologi finansial, secara cerdas dan bertanggung jawab,” kata Roby Setiadi.Acara dilanjutkan dengan sesi Talkshow Keuangan bertema “Masa Depan Sejahtera dengan Perencanaan Keuangan” yang menghadirkan tiga narasumber inspiratif yaitu Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan OJK Cecep Setiawan selaku, Regional CEO Regional Office 05 BNI I Gusti Nyoman Putra selaku serta Deputi Kepala Perwakilan BEI Jawa Tengah Akhmad Nuranyanto. Penulis Tim

Read More