KEJAKSAAN NEGERI JAMBI MENERIMA TAHAP II TERSANGKA BESERTA BARANG BUKTI :

Tajam24Jam.Com Jambi, 10 Februari 2025 – Kejaksaan Negeri Jambi telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara tindak pidana narkotika atas nama tersangka Helen Dian Krisnawati dan Didin alias Diding bin Tember. Penyerahan dilakukan di Kejaksaan Negeri Jambi. Selanjutnya dilakukan Tahap II Perkara atas nama Tersangka Dedi Susanto Alias Tek Hui dan Mafi Abidin Bin Jaenal Abidin dari Mabes Polri di Kejaksaan Negeri Jambi. Kedua tersangka (HELEN DIAN KRISNAWATI dan DIDIN ALIAS DIDING BIN TEMBER) diduga kuat melakukan tindak pidana narkotika sebagaimana diatur dalam:Primair : Pasal 114 ayat (2)Subsidair: Pasal 112 ayat (2) jo. Pasal 132 Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara itu, Tersangka DEDI SUSANTO ALIAS TEK HUI dan MAFI ABIDIN BIN JAENAL ABIDIN (ALM) diduga kuat melakukan tindak pidana pencucian uang & tindak pidana narkotika sebagaimana diatur dalam :Primair : Pasal 3 Jo Pasal 10, Pasal 4 Jo Pasal 10, Pasal 5 Jo pasal 10 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)Subsidair : Pasal 137 huruf A dan B Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Tindak Pidana Narkotika Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPBarang Bukti disita dan diserah dalam berkas Tersangka Helen Dian Krisnawati dan Didin alias Diding bin Tember berupa 3 buah HP, sedangkan Tersangka Dedi Susanto alias Tek Hui berupa mesin hitung, uang tunai sebesar Rp. 331.870.000,-, 1 unit kendaraan Roda 4 merk Toyota CHR berikut BPKB, bundel rekening bank, sedang barang bukti tersangka Mafi Abidin bin Jaenal berupa HP, 2 unit kendaraan NMAXberikut STNK, uang tunai sebesar Rp. 126.590.000 – serta tanah dan bangunan.Terhadap barang bukti uang tersebut diatas dengan total Rp. 458.460.000,- dititipkan ke rekening bank mandiri an kejari Jambi Dalam proses ini, tersangka Helen Dian Krisnawati selanjutnya ditahan di Lapas Perempuan Jambi, sementara tersangka Didin alias Diding bin Tember, Dedi Susanto Alias Tek Hui dan Mafi Abidin Bin Jaenal Abidin ditahan di Lapas Kelas II B Jambi.Saat ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jambi tengah menyusun surat dakwaan dan akan segera melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Negeri Jambi untuk proses persidangan. Kejaksaan Negeri Jambi menegaskan komitmennya dalam menangani setiap perkara secara profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penegakan hukum yang tegas terhadap tindak pidana narkotika menjadi bagian dari upaya Kejaksaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Sumber :Penkum Kejaksaan Tinggi Jambi

Read More

Seberat 12 Kg Narkoba Jenis Shabu dari Riau ke Jambi di aman kan

Tajam24Jam.Com Jambi 11/02/2025 – Mendukung Program 100 hari asta cita presiden probowo dalam pemberantas Narkoba di Indonesia Polda Jambi kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis Shabu seberat 12 Kg. Hal ini disampaikan Direktur Narkoba Polda Jambi Kombes Pol Ernesto Seiser dalam konferensi pers Selasa (11/2/25). Direktur Narkoba Polda Jambi Kombes Pol Ernesto Seiser Menjelaskan “Kronologis penangkap pelaku A.N pada hari Minggu tanggal 26 Januari oleh tim subdit satu Narkoba Polda Jambi berwala mendapat informasi dari warga ada transaksi narkoba yang akan Dijemput dari tembilahan Provinsi Riau dibawah keprovinsi Jambi.Ada pun tersangka yang kita aman sejumlah tiga orang.Serta satu buah kendraan roda empat, Tempat penangkap pelaku Serta pemberhentian kendaraan tersebut diwaliyah kabupaten Muaro jambi. Ada pun pasal diterap pasal 132 ayat 35 acaman hukuman 5 tahun sampai 20 tahun penjara ungkap Kombes Pol Ernesto Seiser. Penulis Team.

Read More

Gudang Minyak BBM Ilegal Tetap Beroperasi Dengan Aman, Yang Diduga Milik Peranginan

Tajam24Jam.Con JAMBI, 10/02/2025 – Maraknya Gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Kota Jambi dijalan Aurduri 1 tepatnya depan Hotel  Larose yang diduga masih lancar beraktivitas. Senin (10/2/2025). Mencuat kepermukaan, sosok yang diduga pemiliknya berinisial peranginan dikenal dalam bisnis haram ini, disebut-sebut masih aktif menjalankan aksinya meskipun regulasi hukum terkait penimbunan BBM semakin ketat.  bisnis ilegal ini juga menambah panjang daftar pelanggaran yang terjadi. Menurut Keterangan beberapa Narasumber atau Masyarakat Sekitar, terkait  aktivitas gudang tersebut masih lancar beroperasi dan tidak tersentuh oleh APH setempat. Aturan Hukum yang BerlakuTindakan penimbunan BBM diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Aturan ini kemudian diperbarui sebagian melalui Pasal 40 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, yang menetapkan perubahan dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa setiap individu atau badan hukum yang melakukan penimbunan BBM tanpa izin resmi dapat dikenai sanksi berat, termasuk hukuman penjara dan denda yang mencapai miliaran rupiah. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku serta mempersempit ruang gerak mafia BBM di tanah air. Melihat maraknya praktik BBM ilegal ini, tim media bersama masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya dari Polda Jambi, segera turun tangan dan melakukan investigasi keseluruhan gudang Bahan bakar minyak (BBM) Ilegal di seluruh kota Jambi tanpa terkecuali. Ini sudah bukan rahasia umum lagi. Kalau tidak segera ditindak, masyarakat yang akan dirugikan, baik secara ekonomi maupun keselamatan. Praktik penimbunan BBM tidak hanya merugikan negara dari segi penerimaan pajak dan subsidi, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan warga sekitar akibat potensi kebakaran atau ledakan. Oleh karena itu, tindakan tegas dan transparan dari aparat penegak hukum menjadi kunci utama dalam memberantas mafia BBM yang telah merajalela. Tim media akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan informasi yang akurat untuk disampaikan kepada publik. Penulis Team.

Read More

Polsek Kelapa Gelar Sosialisasi Stop Bullying Di Lingkungan Sekolah

Tajam24Jam.Com Bangka Belitung, 6/02/2025 – Dalam upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif, Polsek Kelapa menggelar kegiatan Sosialisasi Stop Bullying / Perundungan di Lingkungan Sekolah pada Kamis, 6 Februari 2025, bertempat di SMPN 1 Kelapa, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat. Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolsek Kelapa, Kordik Kecamatan Kelapa, para Kepala Sekolah SD, SMP, SMA/SMK se-Kecamatan Kelapa, Kanit Binmas dan Kanit Intel Polsek Kelapa, serta personel Polsek Kelapa. Acara berlangsung dengan beberapa rangkaian kegiatan, termasuk pembukaan, doa, sambutan-sambutan, sesi tanya jawab, dan penutupan. Dalam sambutannya, Kapolsek Kelapa menekankan pentingnya peran guru sebagai orang tua kedua bagi siswa dalam membentuk karakter generasi muda. Menyikapi tren kenakalan remaja seperti geng motor dan kasus bullying yang terjadi di beberapa daerah, Polsek Kelapa mengambil langkah preventif dengan memberikan pemahaman kepada tenaga pendidik agar dapat mengidentifikasi serta mencegah potensi tindak kriminal di lingkungan sekolah. “Kami hadir di sini bukan untuk menghakimi, tetapi sebagai sahabat, pelindung, dan pengayom bagi lingkungan sekolah. Kami berharap jika ada permasalahan yang terjadi, segera laporkan kepada kami agar bisa dicarikan solusi yang terbaik,” tegas Kapolsek Kelapa. Selain itu, Kapolsek juga menekankan bahwa usia remaja, terutama di tingkat SMP, adalah masa yang sangat rentan. Oleh karena itu, dibutuhkan strategi khusus dalam melakukan pembinaan kepada siswa agar mereka lebih mudah memahami dan menghindari tindakan negatif. Dalam sesi tanya jawab, Kepala Sekolah SMPN 5 Dusun Baginda, Sdri. Sugiarti, mengungkapkan bahwa tidak semua sekolah memiliki guru konseling. Ia menyarankan agar pihak kepolisian terus melakukan pembinaan rutin ke sekolah-sekolah sebagai bentuk dukungan dalam menangani kasus bullying. Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Kelapa menyampaikan bahwa program pembinaan ke sekolah-sekolah telah dijadwalkan secara berkala. Ia juga mengajak pihak sekolah untuk berkolaborasi dalam memberikan saran serta informasi terkait potensi permasalahan yang ada, sehingga penanganannya bisa lebih cepat dan tepat sasaran. Kegiatan ini diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak kriminal di lingkungan sekolah serta menciptakan situasi yang lebih kondusif bagi para siswa. Dengan adanya sinergi antara pihak kepolisian, tenaga pendidik, dan masyarakat, diharapkan dapat terwujud lingkungan pendidikan yang lebih aman dan nyaman bagi generasi muda di Kecamatan Kelapa. Penulis Team.

Read More

Personil Bhabinkamtibmas Buluran Kenali Dan Polsek Telanaipura Mempersiapkan Rencana Kegiatan Pemberian Makan Bergizi Gratis (MBG)

Tajam24Jam.Com JAMBI, 6/02/2025 – Dalam Rangka menjelang pemberian Kegiatan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan program Presiden Republik Indonesia H. Prabowo Subianto yang akan dilaksanakan oleh Polresta Jambi. Personil Bhabinkamtibmas Kelurahan Buluran Kenali Polsek Telanaipura Aipda Robby Bilardo, S.H, melaksanakan koordinasi dengan Kepala Sekolah Dasar (SD) 87 Saudari Asnah, SPD.,Mpd, yang berada di Jalan Dr. Siwabesi, RT 09, Kelurahan Buluran Kenali, Kecamatan Telanaipura Kota Jambi, Kamis (06/02/2025). Ketika di konfirmasi awak media ini, Kapolresta Jambi Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H, melalui Kasi Humas Ipda Deddy Haryadi, mengungkapkan. Kegiatan koordinasi ini dilaksanakan oleh personil Bhabinkamtibmas Buluran Kenali Polsek Telanaipura ini, adalah untuk mempersiapkan rencana kegiatan pemberian Makan Bergizi Gratis dalam mendukung program Pemerintah yaitu untuk meningkatkan gizi anak bangsa. ” Kehadiran personil Bhabinkamtibmas ke SD 87, dalam rangka mempersiapkan kegiatan program pemberian Makanan Bergizi Gratis tersebut, yang nantinya akan diberikan untuk siswa dan siswi sebanyak 184 orang “, ujar Ipda Deddy Haryadi. Ditambahkan juga olehnya. Bahwa rencana kegiatan ini merupakan komitmen Polri dalam mendukung program Pemerintah di bidang pendidikan dan kesehatan. ” Intinya, Kami berupaya memastikan agar program ini benar-benar menyentuh kepada para siswa dan siswi, serta memberikan manfaat nyata. Oleh karena itu, efektivitas distribusi dan pengawasan ketat menjadi prioritas utama kami ,” tutupnya. Penulis Team.

Read More

Kapolsek Tempilang Ipda Harun Perdamaian: Pesta Adat ‘Dodol Bergema’ Wujud Kebersamaan dan Pelestarian Budaya

Tajam24Jam.Com Bangka Belitung, 4/02/2025 – Pesta Adat “Dodol Bergema” kembali digelar di Desa Penyampak, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat. Acara tahunan yang menjadi bagian dari agenda budaya dan pariwisata Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini berlangsung meriah dan penuh kebersamaan. Kegiatan yang dipusatkan di Lapangan Bola Gorip ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk PJ. Gubernur Provinsi Babel, anggota DPRD, serta perwakilan dari berbagai instansi pemerintahan dan perusahaan swasta. Selain itu, 64 tim pembuat dodol turut berpartisipasi dalam kegiatan ini, menciptakan suasana gotong royong yang khas dari tradisi lokal. Dalam kesempatan ini, Kapolsek Tempilang, Ipda Harun Perdamaian, menekankan pentingnya menjaga adat dan budaya sebagai identitas serta pemersatu masyarakat. “Pesta Adat Dodol Bergema bukan hanya sekadar perayaan tahunan, tetapi juga bentuk nyata dari kebersamaan dan gotong royong masyarakat. Lewat tradisi ini, kita belajar bahwa budaya bukan hanya untuk dikenang, tetapi juga untuk dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang,” ujar Ipda Harun. Lebih lanjut, ia juga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama acara berlangsung. “Kami berterima kasih kepada seluruh elemen yang terlibat dalam acara ini, baik dari pemerintah, aparat keamanan, hingga masyarakat yang tetap menjaga ketertiban dan keamanan. Semoga ke depannya, acara ini bisa semakin berkembang dan menjadi daya tarik budaya hingga ke tingkat nasional,” tambahnya. Penulis Team.

Read More

Polsek Jebus Ringkus Pelaku Pencurian

Tajam24Jam.Com Bangka, Senin 3/02/2025 – (DA) 29 tahun laki laki, (JU) 41 tahun laki-laki, merupakan dua orang pelaku yang diamankan polsek Jebus akibat kasus pencurian. Pada Hari Minggu, 19 Januari 2025 sekitar pukul 09.00 WIB. Bertempat di Dsn. Kedondong Desa Tumbak Petar Kec. Jebus Kab. Bangka Barat. Telah terjadinya tindak pidana pencurian yang terjadi pada Hari Minggu, yang Bertempat di Dsn. Kedondong Desa Tumbak Petar Kec. Jebus Kab. Bangka Barat. Pada saat itu Ja’ie yang merupakan pelapor pergi ke kebun miliknya tersebut dan sesampai di kebun miliknya tersebut, ja’ie melihat pintu kebun miliknya tersebut terlihat bekas congkelan dari luar, dan saat itu ja’ie langsung mengecek ke dalam pondok miliknya tersebut dan pelapor mendapati bahwa barang – barang miliknya yang ada di dalam pondok tersebut telah hilang. Adapun barang-barang milik pelapor yang hilang saat itu adalah sebagai berikut : 1. Sinsaw Merk Steel warna orange, 2. Teng semprot manual Mereka Yoto warna biru, 3. Mesin rumput Merk YASUKA warna orange. Atas kejadian tersebut pelapor dan rekannya mengalami kerugian sekitar Rp 3.500.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). Selanjutnya ja’ie mengadukan kejadian di atas kepada pihak Kepolisian Polsek Jebus untuk dapat mengusut perkara tersebut sesuai hukum yang berlaku di Wilayah Hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pada hari Minggu, 26 Januari 2025 sekira pukul 12.00 WIB. anggota unit Reskrim Polsek Jebus melaksanakan penyelidikan, kemudian mendapatkan informasi bahwa (DA) dan (JU) sedang berada di samping rumah kediaman (JU) di Dsn. Kedondong Desa Tumbak Petar Kec. Jebus Kab. Bangka Barat. Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kapolsek Jebus kompol Albert menyampaikan”saat ini pelaku san barang bukti diamankan di polsek Jebus guna penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan berupa Sinsaw Merk Steel warna orange,Teng semprot manual Mereka Yoto warna biru, Mesin rumput Merk YASUKA warna orange. Penulis Team.

Read More

Kepala Kepolisian Resor Kota Jambi Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar S.I.K.M.H Memimpin Langsung Pelaksanan Kegiatan Patroli Rutin

Tajam24Jam.Com JAMBI, 2/02/2025 – Guna mengantisipasi terjadinya aksi Premanisme, Tawuran, Balap liar, Miras, Berandalan Bermotor, Prostitusi dan kejahatan lain nya, yang dapat menganggu Situasi Kamtibmas. Kepala Kepolisian Resor Kota Jambi Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H, memimpin langsung pelaksanaan Patroli rutin yang ditingkatkan pada Sabtu, tanggal 01 Februari malam, hingga Minggu (02/02/2025) dinihari. Dalam kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan tersebut, Kapolresta Jambi Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar, turut didampingi oleh Kasat Reskrim Kompol Hendra Wijaya Manurung, S.I.K.,M.H.,M.I.K dan Kasat Samapta berikut personil gabungan, yang terdiri dari Opsnal Satreskrim, Sat Intelkam dan Serigala Kota. Patroli tersebut, dilakukan secara mobile, dengan menyusuri beberapa titik kawasan di dalam wilayah hukum Polresta Jambi. Saat pelaksanaan Patroli rutin hingga dinihari itu, Kapolresta Jambi Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar, turut sigap dan cepat membantu mengevakuasi korban laka lantas, yang terjadi di kawasan Jalan H. Abdulrahman Saleh, Kecamatan Jelutung Kota Jambi ke atas mobil patroli untuk selanjutnya dibawah ke Rumah Sakit. Tampak Kapolresta Jambi, dengan rasa ikhlas dan penuh kepedulian, serta tanpa ragu mengangkat korban Laka Lantas tersebut dengan menggunakan kedua tangan nya, untuk dilakukan pertolongan. Ketika dikonfirmasi, Kapolresta Jambi Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H, melalui Kasi Humas Ipda Deddy Haryadi, turut membenarkan perihal tersebut. ” Ya, benar, pada saat memimpin pelaksanaan Patroli rutin yang ditingkat tersebut, Bapak Kapolresta Jambi dengan sigap dan responsif turut menolong korban kecelakaan lalu lintas, yang terjadi di ruas jalan H. Abdulrahman Saleh, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. dimana pengendara yang mengalami kecelakaan hingga luka, langsung dibawa menggunakan mobil patroli Sat Samapta Polresta Jambi menuju ke Rumah Sakit terdekat “, tandas Kasi Humas Ipda Deddy Haryadi. Ditambahkan juga oleh Kasi Humas, bahwa aksi yang dilakukan oleh Kapolresta Jambi ini, juga mendapat apresiasi dari warga yang berada di sekitar lokasi kejadian. ” Aksi cepat tanggap dan responsif yang dilakukan oleh Kapolresta Jambi ini, adalah spontanitas. dan mendapat apresiasi dari warga yang kebetulan berada dilokasi kejadian. Yang menganggap apa yang dilakukan oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar, sebagai contoh nyata komitmen Kepolisian dalam membantu dan menjaga keselamatan masyarakat “, tutup Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy Haryadi. Penulis Team.

Read More

Sekretaris Desa Sayur Maincat Diduga Kuat libatkan BPD dan kepala Desa Gelapkan Lembu Aset BUMDes

Tajam24Jam.Com Mandailing Natal, 2/2/2025 – Tim investigasi Media duta pabrik.Com dan lembaga Swadaya masyarakat Lsm masih tetap melakukan pemantauan terkait dugaan penggelapan ratusan juta uang Lembu aset BUMDes Sayurmaincat kecamatan Huta Bargot Mandailing Natal Sumatra Utara. Setelah beberapa pertanyaan yang di Sampaikan awak media kepada saudara Mursid sekretaris lewat via whatsap dengan jaban nya ia yang mengaku i dirinya sebagai PLH BUMDes sayurmaincat sejak ketua BUMDes lama saudara MHd Taisir Mengundurkan diri di tahun 2022 yang lalu. Sejak itu Sekretaris saudara Mursid yang diduga kuat mengankat dirinya sendiri menjadi PLH BUMDes tanpa ada musyawarah masyarakat desa sayaur maincat ‘ucap sekretaris sendiri saat di konfirmasi Via WhatsApp nya. Selain itu tokoh masyarakat Sayurmaincat bapak Nasution juga dalam hal itu membenarkan itu dan bapak nasution juga sangat merasa keberatan atas perbuatan yang di lakukan sekretaris desa ini yang se mau maunya di desa ini Mengkelaim BUMDes untuk dapat menjual lembu secara tertutup dan mendiamkan hasil penjualan lembu milik BUMDes krpada masyarakat hingga saat sekarang. Sepengetahuan bapak nasition kepala desa tidak terlibat dalam hal ini apalagi mengurisi BUMDes dan di mata masyarakat kepala desa dan BPD tida terlibat di dalam nya. “Awak media tetap Selalu mencoba menghubungi kepala Desa namun kepala Desa hingga saat ini belum dapat terhubungi hingga Berita ini di tayangkan”. Ketua DPD LSM Trisakti kabupaten Mandailing Natal DEDI SAPUTRA juga memberikan tanggapan nya dan berkomentar terkait hasil Konfirmasi yang di lakukan “awak Media dengan sekretaris desa Sayurmaincat lewat Via WhatsApp dengan sekretaris desa saudara Mursid, jawaban nya yang tidak bertanggung jawab atas jawaban nya sendiri, yang Setelah ia jawab lalu ia meng hapun pesan jawaban nya sendiri maka dari hal itu Ketua DPD Lsm dan Tim nya harus segera mengumpulkan bukti bukti di dalam penelusuran khusus terkait duga an penggelapan dana aset BUMDes ini agar dapat di laporkan ke aparat kepolisian dan kejaksaan supaya sekretaris desa Sayurmaincat dan orang orang yang terlibat di dalam nya dapat mempertanggung jawabkan perbuatan Mereka baik di mata hukum maupun du hadapan masyarakat desa sayur maincat karna hal ini di duga kuat telah terjadi perbuatan melawan hukum yaitu dugaan tindak pidana korupsi(TIPIKOR) dengan cara mengelapkan lembu aset milik BUMDes Desa Sayurmaincat sejak tahun 2017 sampai 2025 saat ini”. Tutup dedi (Tim)

Read More

Lapas Batam Memperingati Isra Mi’raj Nabi besar Muhammad saw Tahun 1446 H

Tajam24Jam.Com Batam, 31/01/2025 – Dalam rangka peningkatan kuwalitas pembinaan kepribadian bagi warga binaan di lapas Batam, petugas lapas Batam bersama warga binaan yang beragama Muslim, mengikuti kegiatan peringatan Isra Mi’raj di masjid At Taubah di lapas Batam, Jumat 31/01/2025. Pada kegiatan isra Miraj telah hadir Ustad Ahmad Dimyati, saya selaku penceramah, kasi bidik dan kasubsi binadik dan kasubsi Berkemas mengikuti acara dengan penuh hikmat bersama seluruh warga binaan. Pada tausiyah, ustad berpesan agar kita sebagai umat Muslim senantiasa berbuat baik untuk bekal kita di akhirat bukan untuk dunia. Setiap manusia ada masalah dalam menjalani kehidupan, Nabi saja diuji dengan masalah apalagi kita sebagai umat Nabi Muhammad SAW yang tentunya setiap kehidupan pasti ada ujian kita harus bersyukur karena setiap ujian datang nya dari Allah SWT untuk menguatkan Iman dan taqwa umatnya ujarnya. Selain itu ustad Ahmad Dimyati berpesan agar senantiasa bersyukur dalam menjalankan kehidupan karena penjara bukan tempat pengasingan tapi tempat menjadikan kita tempat orang yang yang baik, bertemu orang baik dalam sisi kehidupan yang lebih baik, Allah SWT mencintai kaumnya sehingga memberikan ujian didunia karena dunia karena bukan lah tujuan hidup, dan akhirat adalah Surga nya orang mukmin. Pada kesempatan ini juga, kasi bindik Budi Setiawan mewakili kalapas Batam, menyebutkan bahwa Isra Mi’raj ini dapat menjadikan momentum seluruh warga binaan untuk meneladani peristiwa Isra Mi’raj yang menekan kan pentingnya sholat lima waktu sebagai hubungan langsung antara manusia dan Allah SWT, sehingga dengan sholat insyaallah akan Memperbaiki prilaku dalam kehidupan sehari-hari. Journalist Madya

Read More