Pastikan Keadaan Warga, Kapolresta Jambi Didampingi Kasi Propam dan Kapolsek Kotabaru Basah Basahan Cek Lokasi Banjir di Kenali Asam Bawah

Tajam24Jam.Com JAMBI, 25/02/2025 – Untuk memastikan situasi Kamtibmas serta keadaan warga di wilayah hukumnya, Kapolresta Jambi Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H, didampingi Kasi Propam Polresta Jambi AKP Budi Suwarto, S.H, dan Kapolsek Kotabaru AKP Jimi Fernando, S.I.K, berikut personil Bhabinkamtibmas serta Lurah Sukakarya turun langsung menyusuri genangan air dan basah-basahan untuk mengecek beberapa titik lokasi terdampak banjir akibat tingginya curah hujan beberapa hari terakhir di wilayah Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru Kota Jambi, Selasa (25/02/2025). Untuk titik lokasi yang dilakukan pengecekan yaitu, di Kawasan Simpang IV JOB, tepatnya di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Kenali Asam Bawah. Lorong Sukakarya, tepatnya di Jalan Gado-Gado, belakang Kantor BPK, dan di Jalan Kampung Tengah, Lorong Langgar, Kelurahan Sukakarya. Terlihat Kapolresta Jambi Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H, secara ramah dan penuh kehangatan, menyapa dan berinteraksi dengan mendatangi warga yang terdampak oleh banjir tersebut. “Kita turun langsung ke lokasi titik yang terdampak banjir di Wilayah Kenali Asam Bawah ini, adalah untuk memantau, mengecek dan juga melihat secara langsung kondisi Situasi Kamtibmas dan warga, untuk memastikan langkah-langkah apa yang diperlukan dalam menangani dampak banjir ini”, ujar Kapolresta Jambi Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H. Dalam kesempatan itu juga, kami memberikan imbauan kepada masyarakat, untuk tetap siaga terhadap potensi kenaikan volume air, dan Mengedukasi tentang pentingnya menjaga keselamatan dan segera mengungsi jika kondisi tidak memungkinkan lagi untuk bertahan. “Saya juga mengimbau warga agar tetap waspada, terutama di wilayah yang rawan banjir, mengingat curah hujan di Kota Jambi saat tinggi cukup tinggi”, jelasnya. Menurutnya, kegiatan turun ke warga yang terdampak oleh banjir ini, adalah untuk memastikan kondisi warga bisa tertangani dengan baik. “Kami ingin memastikan rasa aman dan nyaman bagi warga, meskipun terdampak banjir dan juga memastikan mereka tidak was-was terhadap gangguan tindak pencurian ataupun kejahatan kriminal lainnya”, ungkap Alumni Akpol 2001 ini. Dengan kondisi cuaca yang masih berpotensi hujan, Kapolresta Jambi Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar mengingatkan masyarakat untuk terus memantau situasi terkini, dan juga meminta warga untuk tidak ragu melapor jika membutuhkan bantuan darurat. Penulis Team.

Read More

Ketua DPW PW Fast Respon Provinsi Jambi : Untung Ada Polisi, Bagaimana Mana Jika Tidak Ada Polisi?

Tajam24Jam.ComJambi, 25/02/2025 – Terkait banyak nya beredar di media sosial serangan berita yang menghujat institusi Polri Ketua DPW PW Fast Respon Nusantara Provinsi Jambi angkat bicara. (25/02). Ketua DPW Perkumpulan Wartawan Counter Polri Fast Respon Dody Candra menyampaikan ” banyaknya serangan yang menjatuhkan Marwah Polri sangat disayangkan , memang ada beberapa oknum yang merusak citra Polri Presisi namun berdampak kepada Institusi . Fast Respon sebagai Perkumpulan Polri yang terbentuk sebagai counter Opinion Polri sangat kecewa atas tindakan para oknum yang merusak citra Polri, Fast Respon yang selalu mengangkat kinerja terbaik Polri dan didirikan oleh Ketua Umum Agus Flores yang merupakan ketua Umum sekaligus Pengacara Polri yang ingin menjaga Polri. ” Bagaimana negeri ini jika tidak ada Polisi ? apakah masyarakat akan tenang , terjadinya penjarahan , begal , pencurian , perampokan , penganiayaan , pembunuhan dan peredaran narkoba merajalela , apakah masyarakat bisa tenang , jawaban tentu tidak , kemana Jiak terjadi semua yang disebutkan diatas terjadi kemana masyakarat mau melapor dan meminta perlindungan hukum,tentu kepada Polisi dan juga TNI” , maka kepada masyarakat jangan gara – gara oknum menjadi benci terhadap keduanya “. tegas Dody. Memang ada beberapa oknum yang melanggar kode etik namun tidak harus institusi nya yang harus mendapatkan image buruk. Pesan ketua DPW PW Fast Respon Provinsi Jambi meminta kepada seluruh anggota Polri jadilah abdi negara yang menjaga maruah Polri , jadikan Polisi yang Presisi , pelindung , pengayom , pengaman masyarakat .berikan rasa aman nyaman dan humanis kepada masyarakat , respon cepat terhadap laporan dan pengaduan agar Polri makin dicintai rakyat . Presisi merupakan akronim dari prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan. Kata responsibilitas dan transparansi berkeadilan yang menyertai pendekatan pemolisian prediktif ditekankan agar setiap anggota Polri mampu melaksanakan tugasnya secara cepat dan tepat, responsif, humanis, transparan, bertanggung jawab, serta berkeadilan. Serta konsep Presisi, yakni: Menjadikan Polri sebagai institusi yang Presisi; Menjamin keamanan untuk mendukung program pembangunan nasional; Menjaga soliditas internal; Meningkatkan sinergisitas dan soliditas TNI Polri, serta bekerjasama dengan APH dan kementerian/lembaga untuk mendukung dan mengawal program pemerintah; Mendukung terciptanya ekosistem inovasi dan kreatifitas yang mendorong kemajuan Indonesia; Menampilkan kepemimpinan yang melayani dan menjadi teladan; Mengedepankan pencegahan permasalahan, pelaksanaan keadilan restoratif dan problem solving; Setia kepada NKRI dan senantiasa merawat kebhinnekaan. Fast Respon selalu sinergi dan mendukung setiap program TNI dan Polri serta mendukung Program Presiden Republik Indonesia “tutur Ketua DPW PW Fast Respon Provinsi Jambi Dody Candra”(Counter Polri Fast Respon). Penulis Team.

Read More

Kapolresta Jambi didampingi Kapolsek Jelutung Turun Langsung Pantau Situasi Banjir dan Beri Himbauan

Tajam24Jam.Com Jambi, 23/02/2025 – Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar SIK MH didampingi Kapolsek Jelutung Iptu Moh. Choiril Umam Fauzy ,SH MH turun langsung pantau situasi banjir dan evakuasi warga RT 51 Kelurahan Jelutung , akibat banjir yang melanda kawasan tersebut dikarenakan tingginya curah hujan semalaman.(23/02) Kapolresta Jambi dan Kapolsek Jelutung bersama Personel dan warga mengevakuasi seorang lansia dengan menggotong bersama-sama untuk dievakuasi ditempat yang aman. Saat evakuasi debit air mencapai paha orang dewasa , atas bencana banjir ini Kombes Pol Boy Siregar himbau “kepada warga yang terdampak banjir untuk segera mengungsi dan waspada untuk menjaga antisipasi adanya Penjarahan, pihak Polresta Jambisiap membantu warga agar aman dan selamat. Dan Kapolresta Jambi sempat memberi himbauan diacara Resepsi untuk berhati-hati jaga barang dan peralatan serta berhati – hati di saat situasi banjir. Tinggi nya curah hujan kepada warga untuk tetap siaga dan waspada, “ujar Kapolresta Jambi”. Penulis Team.

Read More

Aksi Kemanusiaan, Kapolsek Jelutung Iptu Choiril Umam Fauzi Turun Langsung Bantu Warga dan Evakuasi Lansia Terdampak Banjir

Tajam24Jam.Com Jambi, 23/02/2025 – Aksi Kemanusiaan oleh Kapolsek Jelutung Iptu Moh. Choiril Umam Fauzy , yang turun langsung pantau situasi dan evakuasi warga RT 51 Kelurahan Jelutung , akibat banjir yang melanda kawasan tersebut dikarenakan tingginya curah hujan semalaman.(23/02) Kapolsek Jelutung bersama Personel dan warga mengevakuasi seorang lansia dengan menggotong bersama-sama untuk dievakuasi ditempat yang aman. Saat evakuasi debit air mencapai paha orang dewasa , atas bencana banjir ini Kapolsek Iptu Choril Umam menyampaikan “kepada warga yang terdampak banjir untuk segera mengungsi dan pihak Kepolisian dari Polsek Jelutung siap membantu warga agar aman dan selamat. Tinggi nya curah hujan kepada warga untuk tetap siaga banjir “ungkap Kapolsek”. Penulis Team.

Read More

Diduga Polsek Merlung Tolak Laporan Pencurian Pelapor Disuruh Pulang BB Tidak Diamankan

Tajam24Jam.Com Jambi, 22/02/2025 – Perkebunan sawit di kabupaten Tanjab Barat, terutama diwilayah hukum Polsek Merlung dan sekitarnya rawan dan rentan pencurian. Lemahnya pengawasan dari pihak Polsek, diduga bisa jadi faktor utama rentannya pencurian buah sawit ini. Pencurian kali ini, dikabarkan terjadi di perkebunan milik PT. Ratna Seruni di Kecamatan Renah Mendaluh, wilayah hukum Polsek Merlung. Informasi yang diterima media ini dari pihak perkebunan, telah terjadi pencurian buah sawit di area perkebunan PT. Ratna Seruni, Desa Sungai Rotan, Kecamatan Renah Menfaluh, Kabupaten Tanjab Barat, Provinsi Jambi, tepatnya wilayah hukum Polsek Merlung. Kejadian diperkirakan sekira jam 14.00, Jum’at 21/2/2025, kejadian sempat diketahui saat scurity perkebunan ini patroli kebun. Ketahuan sedang mencuri, pencuri lansung kabur, sementara buah hasil curian dan kendaraan pengangkut sempat diamankan scurity tersebut. Kejadian ini, atas saran petinggi perusahaan perkebunan, pihak scurity lansung lapor ke kantor Polsek Merlung sebagai bentuk laporan pendahuluan. Pihak scurity perkebunan sampai di kantor Polsek Jum’at senja karena jarak tempuh. Scurity menceritakan kronologis kejadian kepada anggota piket malam Polsek Merlung yang ditemui saat tugas Alex Perdamaian dan Parto, kata scurity. Menurut scurity, laporan mereka ditolak. Hal ini atas perintah Kanit Reskrim Polsek dengan alasan yang tidak jelas. Sehingga scurity perkebunan terpaksa pulang dengan membawa BB curian dan kendaraan. Penolakan laporan ini menjadi tandatanya, Polisi semestinya menanggapi hal ini sebagai bentuk menjalankan tugas pokok kepolisian. Kapolsek Melung, P. Agung Wibowo saat dikonfirmasi via WA oleh media, memberikan jawabanya, bahwa sedang berada dinas luar, dan akan mempertanyakan hal ini ke bawahanya, karena belum menerima laporan. Kapolsek mempersilahkan hal ini dipertanyakan lansung oleh media kepada Kanit Reskrim Polsek. Kanit Reskrim Polsek Merlung Boby Yuliantara dihubungi via Hp membernarkan hal tersebut. Menurut Kanit Reskrim ini, laporan bukan di tolak, tapi diminta agar pihak Babinkamtipmas terlebih dahulu untuk adakan mediasi di tingkat desa, jawabnya. Saat ditanya, apakah penolakan ini sudah sesuai SOP dan kode etik polri, Kanit tidak bisa jelas dalam jawaban. Disini media hanya sedikit memberikan pandangan.Semestinya, pihak Polsek wajib menerima dan mengamankan terlebih dahulu BB pencurian ini, untuk keamanan dan resiko.Dengan BB yang tidak diterima dan tidak diamankan, sehingga menjadi resiko besar bagi pemegang BB pencurian ini. Andaikata atau minsalnya pihak warga kampung menyerang ke pihak pemegang BB ini, dengan alasan ingin merebut BB tersebut, secara otomatis menciptakan keributan dan kasus baru lagi, sehingga keamanan tidak terjaga dan terjamin. Sebagaimana kita ketahui Tupoksi Polsek yang semestinya. Polsek bertugas menerima laporan masyarakat di tingkat kecamatan. Laporan tersebut dapat berupa laporan polisi (LP) atau pengaduan. Tugas Polsek dalam penerimaan laporanMenerima laporan masyarakatMenangani laporan/pengaduan pertamaMemberikan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTPLP) kepada pelaporMelakukan analisa laporan/pengaduanMemberikan rekomendasi penerbitan LP kepada Petugas SPKTMembuat LPTugas Polsek secara umumMenyelenggarakan tugas pokok Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat Penegakan hukumMemberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat Melaksanakan tugas dan wewenang Polri di wilayah kecamatanBerperan vital sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkup terkecil struktur pemerintahanPolsek merupakan singkatan dari Kepolisian Sektor, yang merupakan satuan organisasi Polri terdepan yang berhadapan langsung dengan masyarakat di tingkat kecamatan. Penulis Team.

Read More

Hasil Mediasi Terkait Laporan Sengketa lahan Di Polsek Sektor Dendang Sangat Mengecewakan Pelapor.

Tajam24Jam.Com Tanjung Jabung Timur pada Jum’at (21/02/2025) – Hasil wawancara kami dari Awak media dan tim Bain ham republik Indonesia . Dengn plapor saudara berinisial (B) dan (M) Iya mengatakan sangat kecewa dengan ke putusan mediasi- Pada hari kamis (20/02/2025), di polsek sektor dendang kabupaten tanju jabung timur ujar Pelapor. lahan saya dirusak dan gusur oleh masarakat setempat. Tanah tersebut saya mendapatkan izin garap dari Koprasi KCKB ( koprasi citra karya bangsa) sebelum saya garap tanah tersebut. Saya bersamama dengan pengurus koprasi menunjukan objek tanah. Maka setelah itu tanah tersebut saya garap sesuai dengan arahan koprasi. Maka saya mengkaryakan masarakat setempat membersikan lahan dan menanam tanaman dan menyedian bibit. Serta membuat satu unit pondok yang material nya di beli sama masarakat setempat” jadi masarakat lah yang mengerjakan nya. Dan masyarakatlah yang (menerima upah) jadi di dalam pertemuan mediasi laporan tidak dibahas dalam pembicaraan mediasi. Sedang kan laporan saya jelas pengrusakan tanaman mengalikan pungsi tanaman dari tanaman pinang di ganti dengan kelapa sawit,” Itu sudah menyalakan aturan dari koprasi. Jadi di dalam porum saudara inisial S dari kehutanan mempertanyakan kepada terlapor di dalam porum. Dasar apa kalian menggarap tanah orang lain. Ia mengatakan dasar masarakat jadi tidak ada izin dari koprasi. maupun kehutanan mereka mengatakan tidak ada Jadi kata (S) dari kehutanan kelian salah, dapat di pidanah. Yang kami pelapor mendengar ucapan kapolsek tidak ada pidanah nya. Itu ranahnya kehutanan. Kan kami pelapor benar benar kecewa. Sudah jelas ada pidananya menurut saudara (S) dari kehutanan jadi berdasarkan undang undang di Pasl 385 dan 372 serta pasal 170 sudah jelas ada pidanah nya. Dari itu kami beserta kuasa hukum akan melapor selanjut nya. (Tim B.A)

Read More

Pimpinan Dealer Sabang Raya Motor Menganggap Sepele Perihal Penghinaan Bendera Merah-putih

Tajam24Jam.Com Jambi, 21/02/2025 – Diberitakan beberapa hari yang lalu, Selasa 18/02/2025 pihak Dealer Yamaha Sabang Raya Motor mengibarkan Bendera Merah-putih yang lusuh dan robek. Karena beberapa Media Online memberitakan perihal tersebut, keesokan harinya pihak dealer langsung mengganti dengan bendera Merah Putih yang baru. “Sangat Memprihatinkan sekali rasa kepedulian terhadap Bangsa Indonesia saat ini mulai hilang atau Mereke memang tidak paham” ucap Ar. Mong Pengurus BAIN HAM-RI. Dengan adanya dugaan Penghinaan Bendera Merah-putih ini, DPW BAIN HAM-RI Provinsi Jambi mendesak supaya pihak Dealer Yamaha Sabang Raya Motor bertanggung jawab atas kelalaiannya. Untuk diketahui bersama bahwa Setiap orang dengan sengaja melanggar UU No. 24 tahun 2009 tentang bendera merah putih, sesuai dengan bunyi pasal yang dimaksud, di denda paling maksimal 500 juta dan menjalani kurungan maksimal 5 tahun penjara. Namun sampai hari ini belum ada pihak atau pimpinan Dealer Yamaha Sabang Raya Motor untuk dapat bertanggung jawab atas dugaan penghinaan Lambang Negara Bendera Merah-putih yang berkibar dalam keadaan lusuh dan robek di Halaman Dealer Yamaha Sabang Raya Motor. Penulis Team.

Read More

Diduga Lakukan Mesum di Ruangan UKS Oknum Kepala Sekolah SD, N 288 di Gerebek Warga

Tajam24Jam.Com Mandailing Natal Senin 17/2/2025) Kepala Sekolah SD N 288 Desa Simpang Bajole Kecamatan Lingga Bayu di gerebek Naposo nauli bulung bersama Warga Setempat di lingkungan Pendidikan Sekolah Tepat di Ruangan Baru UKS sekitar jam 12:00 Wib Malam di saat Pengerebekan Warga Menemukan oknum kepala Sekolah inisial NL dan PZ Guru Kesenian dalam kondisi pakain yang tidak senonoh di badan. Di saat itu juga warga Menanyai PZ (25 )guru kesenian itu ia Menuturkan jawaban nya bahwa Benar Mereka Sudah Berulang Kali Melakukan hubungan badan, dua kali seminggu tidur di lingkungan sekolah SD N 288 tempat di ruangan Baru UKS. Dan malam ini dia kali mereka lakukan “Ucap PZ guru kesenian”. “Adi, tokoh pemuda setempat, (Ketua Naposo Nauli Bulung) Desa Simpang Bajole Kecamatan lingga Bayu Membenarkan Kejadian pengerebekan itu,Bahwa Menurutnya Hubungan Mereka oknum kepala sekolah ini,NL dengan pegawai honornya ini Sudah berjalan begitu lama, dan kami juga sudah lama mengetahui hal ini dan kami terus melakukan Pengintaian dalam hal ini. Dan masyarakat pun sudah mersaresah, Malu, Jengkel Atas Perbuatan yang Mereka lakukan ini dan. masyarakat sudah lama mengetahui nya tentang isu perbuatan mereka yang melakukan perjinaan di lingkungan sekolah kampung kami ini dan kami juga sangat keberatan dan tidak Terima atas Perbuatan Mereka Apalagi Seorang guru pengajar yang memberikan pendidikan untuk anak anak kami di kampung ini,yang Seharusnya Memberikan contoh yang baik sebagai panutan anak anak kami di masa yang akan datang,Maka hal ini kami tidak Terima lagi beliu Sebagai kepala sekolah di kampung kami ini lagi Sebagai Peminpin kepala sekolah dan kami takut nantinya anak anak kami nantinya tidak memiliki mutu dan moral yang baik akibat perbuatan mereka yang sudah melanggar hukum negara dan hukum agama dengan melakukan perbuatan kejahatan di desa ini tepat di Lingkungan sekolah , “Ucap adi”. Bapak,”Paraduan Rambe Tokoh masyarakat juga menyesalkan perilaku p yang telah terjadi ini, yang Seorang Oknum Kepala Sekolah Melakukan perbuatan binatang di lingkungan pendidikan dan perbuatan yang mereka lakukan ini adalah perbuatan binatang yang tidak memiliki otak,akal,pikiran, atas perbuatan mereka kami mintak kepada bapak Bupati Madailing Natal dan kepala Dinas Pendidikan agar segera bertindak dan memberikan sangsi menghentikan oknum kepala sekolah ini dari desa kami dan di tuntut sesuai hukum yang berlaku, “Ucap Rambe”. Di saat awak media menjumpai korwil saudara Salamat Nasution ia Merasa kaget dan bingung atas pebuatan oknum kepala sekolah nya dan saya akan coba menghubunginya. ‘ucap korwil(tim). Penulis Team.

Read More

Sidang Putusan Perdata Makelar Proyek Fiktif Gasak Uang Kontraktor 200 Juta

Tajam24Jam.Com Jambi, 19/02/2025 – Pengadilan Negeri (PN)Jambi menggelar sidang terbuka putusan perdata terkait wanprestasi penipuan dan penggelapan dengan terdakwa PERYMON JULI, Pada hari rabu (19/02/2025). Dalam pembacaan putusan sidang tersebut dengan terdakwa PERYMON JULI ketua Majelis Hakim mengatakan bahwa terdakwa benar – benar bersalah karena sudah melakukan wanprestasi penipuan dan penggelapan dana proyek fiktif dengan nominal Rp.200.000.000,00 juta. Dengan pembacaan putusan sidang ini mutlak dimenangkan oleh ARFAN ROMA DENI (DEDEN). terdakwa PERYMON JULI berkewajiban mengembalikan uang sebesar Rp.200.000.000,00 juta yang sudah digunakan terdakwa secara pribadi dengan modus menawarkan proyek yang bernilai milyaran rupiah. Selepas sidang putusan selesai tim media berupaya meminta steetment dari istri terdakwa berinisial HN yang masih aktif bekerja di Dinas Pariwisata Kota Jambi, namun istri terdakwa enggan di mintai klarifikasi sebagai hak jawab dari mereka,beliau hanya menjawab “NO COMMENT”. Sambil berlalu pergi meninggalkan tim media. DEDEN selaku korban dari PERYMON JULI berharap hendaknya yang bersangkutan (PERYMON JULI) mengembalikan atas apa yang menjadi tuntutan dalam persidangan dan mematuhi hasil putusan sidang yang sesuai memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ungkap DEDEN. Penulis Team.

Read More

Pihak Dealer Yamaha Sabang Raya Motor menurunkan Bendera Merah-putih Setelah Viral Karna Sobek Dan Lusuh

Tajam24Jam.Com Jambi Hari ini Rabu 19/02/2025 diketahui Pihak Dealer Yamaha Sabang Raya Motor sudah menurunkan Bendera Merah-putih yang lusuh dan robek setelah Media Online memberitakan berkibarnya bendera Merah-putih yang lusuh dan robek di halaman Dealer Yamaha Sabang Raya Motor pada Selasa 18/02/2025. Sangat jelas bahwa Setiap orang dengan sengaja melanggar UU No. 24 tahun 2009 tentang bendera merah putih, sesuai dengan bunyi pasal yang dimaksud, di denda paling maksimal 500 juta dan menjalani kurungan maksimal 5 tahun penjara. Pihak Dealer Yamaha Sabang Raya Motor tetap harus bertanggung jawab atas kelalaiannya dalam penghinaan Lambang Negara Sang Saka Merah Putih sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. “DPW BAIN HAM-RI Provinsi Jambi tetap meminta Pimpinannya untuk bertanggung jawab atas kelalaiannya” ucap Ar.Karim Ketua Bain HAM-RI Provinsi Jambi. Penulis Team.

Read More