Sekitar 3.000 Jiwa Terselamatkan dari Bahaya Narkoba, Polres Bangka Barat Gagalkan Peredaran Hampir Setengah Kilogram Sabu

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 3 Februari 2026 – Sekitar 3.000 jiwa diperkirakan terselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkoba setelah Polres Bangka Barat berhasil menggagalkan peredaran hampir setengah kilogram narkotika jenis sabu selama Operasi Antik Menumbing Tahun 2026. Keberhasilan tersebut disampaikan oleh Wakapolres Bangka Barat Kompol Albert D. H. Tampubolon dalam konferensi pers di depan Kantor Satresnarkoba Polres Bangka Barat, Selasa (3/2/2026). “Barang bukti yang kami amankan berupa sabu seberat 498,36 gram, dengan nilai ekonomi sekitar Rp 390 juta. Jika barang ini beredar, dampaknya bisa menjangkau ribuan orang. Dengan pengungkapan ini, kami memperkirakan sekitar 3.000 jiwa dapat terselamatkan dari bahaya narkoba,” ujar Kompol Albert. Selama Operasi Antik Menumbing yang berlangsung dari 20 hingga 31 Januari 2026, Polres Bangka Barat mengungkap tujuh kasus narkotika dengan tujuh orang tersangka, terdiri atas enam laki-laki dan satu perempuan. Seluruh tempat kejadian perkara berada di wilayah Kecamatan Mentok, dengan rincian tiga Target Operasi (TO) dan empat Non Target Operasi (Non TO). Menurut Kompol Albert, keberhasilan pengungkapan tersebut mencerminkan peran kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang berdampak luas, tidak hanya secara lokal tetapi juga lintas wilayah. “Peredaran narkoba ini memiliki mata rantai panjang. Penindakan yang dilakukan Polres Bangka Barat bertujuan untuk melindungi masyarakat secara luas dari ancaman narkotika, termasuk dampaknya di Bangka Barat,” tegasnya. Dalam konferensi pers tersebut, Wakapolres Bangka Barat didampingi Kabag Ops Kompol Anwar Panuju Widodo, Kasat Resnarkoba AKP Nikko Panderi, serta Kasi Humas Iptu Yos Sudarso. Polres Bangka Barat menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya penindakan dan pencegahan narkoba sebagai bagian dari tanggung jawab negara dalam melindungi keselamatan jiwa masyarakat. Penulis Tim

Read More

Hampir Setengah Kilo Sabu Disita, Polres Bangka Barat Bongkar 7 Kasus Narkoba di Operasi Antik Menumbing 2026

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 3 Februari 2026 – Polres Bangka Barat berhasil mengungkap 7 kasus tindak pidana narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Menumbing Tahun 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 108 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 498,36 gram, atau nyaris setengah kilogram. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Wakapolres Bangka Barat Kompol Albert D. H. Tampubolon dalam konferensi pers yang digelar di depan Kantor Satresnarkoba Polres Bangka Barat, Selasa (3/2/2026) pukul 09.30 WIB. “Selama Operasi Antik Menumbing 2026 yang berlangsung dari tanggal 20 Januari sampai 31 Januari 2026, Polres Bangka Barat berhasil mengungkap sebanyak 7 kasus narkotika di wilayah hukum Bangka Barat, dengan TKP seluruhnya berada di Kecamatan Mentok,” ujar Kompol Albert. Dari tujuh kasus tersebut, polisi menetapkan 7 orang tersangka, terdiri dari 6 laki-laki dan 1 perempuan. Sementara berdasarkan target operasi, kasus yang diungkap terdiri dari 3 Target Operasi (TO) dan 4 Non TO. Kompol Albert menegaskan, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Bangka Barat masih menjadi ancaman serius. “Barang bukti yang diamankan berupa narkotika jenis sabu sebanyak 108 paket dengan berat bruto 498,36 gram, ini hampir mencapai setengah kilogram. Ini membuktikan bahwa peredaran narkoba di wilayah kita masih masif dan terorganisir,” tegasnya. Menurut Wakapolres, peredaran narkoba merupakan rantai kejahatan yang panjang dengan modus operandi yang terus berkembang mengikuti perubahan zaman. “Peredaran narkoba ini dinamis, polanya selalu berubah. Oleh karena itu, Polres Bangka Barat tidak boleh berhenti dan tidak boleh kalah dalam mengikuti perubahan pola tersebut, agar mata rantai peredaran narkoba ini bisa kita putus,” kata Kompol Albert. Dalam konferensi pers tersebut, Wakapolres Bangka Barat didampingi oleh Kabag Ops Polres Bangka Barat Kompol Anwar Panuju Widodo, Kasat Resnarkoba AKP Nikko Panderi, serta Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso. Polres Bangka Barat menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya penegakan hukum dan pencegahan guna menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba. Penulis Tim

Read More

5 Bulan Menggantung, Kasus Pengeroyokan Karyawan PT DMP Membeku

Tajam24Jam.Com Batang Hari, 1 Februari 2026 – Penanganan perkara dugaan pengeroyokan brutal yang diduga melibatkan oknum karyawan PT DMP di wilayah hukum Polsek Maro Sebo Ulu kian menuai kecaman. Lebih dari lima bulan berlalu, namun perkara ini justru terkesan dibekukan, tanpa kepastian hukum, tanpa penahanan, dan tanpa kejelasan nasib tersangka, Minggu (01/02/2026). Dua korban, Neldi Yusra dan Hamdani, telah melaporkan peristiwa pengeroyokan tersebut sejak 26 September 2025. Laporan itu teregister resmi dengan nomor:STPL/B/98/XI/2025/SPKT/POLSEK MSU/POLRES BATANGHARI/POLDA JAMBI. Ironisnya, meski laporan telah berjalan berbulan-bulan, hukum seolah kehilangan taring. Para terduga pelaku—Hamdan bin Abdullah, Abuzar bin Sahrudin, serta beberapa orang lainnya—telah dipanggil dan diperiksa. Namun, tak satu pun yang benar-benar ditahan. “Kami sempat diberi tahu pelaku akan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Tapi itu hanya hitungan jam. Setelah itu dilepas dengan alasan ada penjamin,” ungkap Neldi Yusra, korban pengeroyokan. Fakta ini memicu tanda tanya besar: penjamin atau perlindungan?Sudah Naik Penyidikan, Tapi Tersangka Bebas Berkeliaran. Berdasarkan SP2HP tertanggal 15 Januari 2026, penyidik menyatakan perkara telah melalui gelar perkara dan resmi naik ke tahap penyidikan (sidik). Artinya, unsur pidana telah ditemukan dan penetapan tersangka tinggal menunggu waktu.Namun hingga berita ini diterbitkan, penahanan tak kunjung dilakukan. Para terduga pelaku tetap bebas, sementara korban terus menunggu keadilan yang tak kunjung datang. Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat adanya perlakuan istimewa, terlebih karena terduga pelaku disebut berasal dari lingkungan perusahaan.Ancaman Pidana Berat, Tapi Hukum TumpulPadahal, perbuatan pengeroyokan tersebut dapat dijerat dengan KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023) yang telah berlaku nasional sejak 2 Januari 2026. Pasal 473 KUHP Baru secara tegas mengatur kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum dengan ancaman:Penjara hingga 5 tahun,7 tahun jika mengakibatkan luka,12 tahun bila menyebabkan kematian.Selain itu, Pasal 466 KUHP Baru tentang penganiayaan juga mengancam:2 tahun 6 bulan penjara untuk penganiayaan biasa,5 tahun penjara jika menimbulkan luka berat. Ancaman pidana tersebut jelas bukan perkara ringan. Namun di lapangan, hukum justru terlihat tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Kepercayaan Publik TerancamLambannya penanganan perkara ini memunculkan dugaan ketimpangan penegakan hukum di wilayah Polsek Maro Sebo Ulu. Publik pun bertanya: Apakah hukum masih berlaku sama untuk semua, atau hanya tajam bagi rakyat kecil?Hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Maro Sebo Ulu AKP Saprizal belum memberikan klarifikasi resmi, meski upaya konfirmasi terus dilakukan awak media terkait alasan belum ditahannya para terduga pelaku serta mandeknya proses hukum. Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi integritas penegakan hukum di Batang Hari. Jika terus dibiarkan, bukan hanya korban yang dirugikan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban, Tegaskan Komitmen Penanganan Profesional

Tajam24Jam.Com Jambi, 2 Februari 2026 – Polda Jambi melalui Bagian Psikologi Biro SDM memberikan pendampingan psikologis kepada keluarga korban asusila sebagai bentuk dukungan terhadap pemulihan mental dan emosional pasca peristiwa yang terjadi. Kegiatan pendampingan tersebut dilakukan pada Senin sore (02/02/2026) sebagai wujud empati serta perhatian institusi Polri terhadap dampak trauma yang dirasakan korban dan keluarganya. Pendampingan tersebut dilakukan oleh tim psikolog Polda Jambi guna membantu proses pemulihan psikologis secara bertahap, sekaligus memastikan keluarga korban mendapatkan dukungan yang dibutuhkan dalam menghadapi situasi sulit ini. Karo SDM Polda Jambi Kombes Pol. Handoko menegaskan bahwa pendampingan psikologis ini akan dilakukan secara berkelanjutan sesuai kebutuhan kondisi keluarga korban. “Tim psikologi kami akan terus melakukan asesmen dan pendampingan secara berkala. Fokus kami adalah membantu memulihkan kondisi psikis keluarga korban agar dapat melalui masa sulit ini dengan dukungan yang tepat,” ujarnya. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya fokus pada proses hukum, tetapi juga pada perlindungan serta pemulihan korban. “Kami menyadari bahwa peristiwa ini menimbulkan luka mendalam, tidak hanya bagi korban dan keluarga, tetapi juga menjadi perhatian luas masyarakat. Oleh karena itu, Polda Jambi hadir memberikan pendampingan psikologis sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pemulihan mental dan emosional keluarga korban,” ujar Kabid Humas mewakili Kapolda Jambi. Lebih lanjut disampaikan bahwa Polda Jambi berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Setiap oknum yang terbukti melanggar hukum akan diproses tegas sesuai ketentuan yang berlaku tanpa pandang bulu. “Komitmen Polda Jambi jelas, proses hukum berjalan secara profesional dan transparan. Jika ada oknum yang terbukti bersalah, tentu akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Perlindungan dan pemulihan korban menjadi prioritas utama kami,” tegasnya. Polda Jambi juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum, serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Penulis Tim

Read More

Ditlantas Polda Jambi Gandeng Komunitas Ojek Online, Perkuat Kamseltibcarlantas Lewat Operasi Keselamatan 2026

Tajam24Jam.Com Jambi, 3 Februari 2026 – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi menggelar Apel Bersama Komunitas Ojek Online se-Provinsi Jambi dalam rangka mendukung terciptanya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas), Selasa (3/2/2026) pagi. Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Apel Ditlantas Polda Jambi ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Keselamatan 2026. Apel dipimpin langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Jambi dan melibatkan lintas instansi serta komunitas pengemudi ojek online. Apel tersebut diikuti oleh para Pejabat Utama Ditlantas Polda Jambi, satu pleton personel Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, perwakilan Jasa Raharja Provinsi Jambi, perwakilan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Jambi, perwakilan BPTD Wilayah Jambi, sekitar 50 pengemudi ojek online, serta seluruh personel Ditlantas Polda Jambi. Rangkaian kegiatan diawali dengan apel bersama, dilanjutkan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, pembacaan ikrar komunitas ojek online, amanat pimpinan apel, doa, foto bersama, hingga ramah tamah dan sarapan bersama. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar. Dalam amanatnya, Dirlantas Polda Jambi menyampaikan bahwa apel bersama ini merupakan wujud sinergi antara Polri dan masyarakat, khususnya komunitas ojek online, dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas di wilayah Provinsi Jambi. “Operasi Keselamatan 2026 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, terutama yang menimbulkan korban jiwa,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa Operasi Keselamatan 2026 lebih mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi, imbauan, serta pembinaan kepada para pengguna jalan. Dalam hal ini, komunitas ojek online memiliki peran yang sangat strategis. “Ojek online bukan hanya pengguna jalan, tetapi juga pelaku utama transportasi harian yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Dengan mobilitas yang tinggi, rekan-rekan pengemudi ojek online diharapkan dapat menjadi pelopor dan teladan tertib berlalu lintas,” tegasnya. Dirlantas juga menambahkan bahwa keberhasilan mewujudkan Kamseltibcarlantas tidak bisa dilakukan Polri sendiri, melainkan membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Melalui kegiatan ini, Ditlantas Polda Jambi mengajak seluruh pengemudi ojek online untuk mendukung penuh pelaksanaan Operasi Keselamatan 2026 dengan mematuhi aturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan berkendara, menggunakan helm berstandar SNI, melengkapi kelengkapan kendaraan, serta menghindari pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Selain itu, para pengemudi ojek online juga diharapkan dapat menjadi agen edukasi keselamatan berlalu lintas dengan menyampaikan pesan-pesan keselamatan kepada sesama pengendara maupun penumpang. Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan apresiasi atas keterlibatan aktif komunitas ojek online dalam mendukung upaya kepolisian menciptakan lalu lintas yang aman dan berkeselamatan. “Kami mengapresiasi peran serta komunitas ojek online yang selama ini menjadi mitra strategis Polri di lapangan. Keterlibatan mereka dalam Operasi Keselamatan 2026 diharapkan mampu memperkuat edukasi kepada masyarakat serta menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas dari diri sendiri,” ujar Kabid Humas Ia menambahkan bahwa kolaborasi antara Polri, instansi terkait, dan komunitas transportasi merupakan kunci utama dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas serta mewujudkan Kamseltibcarlantas di Provinsi Jambi. “Dengan kerja sama yang solid, kita dapat mewujudkan lalu lintas di Provinsi Jambi yang aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan,” pungkasnya. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Pastikan Harga dan Stok Bahan Pokok Aman Jelang Ramadan dan Idulfitri 2026*

Tajam24Jam.Com JAMBI, 3 Februari 2026 – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi melalui Subdit I Industri dan Perdagangan (Indagsi) melakukan pengecekan langsung harga serta ketersediaan bahan pokok (bapok) di Pasar Tradisional Angso Duo, Kota Jambi, Selasa (3/2/2026) pagi. Kegiatan ini merupakan bagian dari Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan 2026 Provinsi Jambi dalam rangka pengawasan menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri. Pengecekan tersebut melibatkan sejumlah instansi terkait, antara lain perwakilan Badan Pangan Nasional RI, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi, Perum Bulog wilayah Jambi, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jambi. Dari unsur kepolisian, kegiatan dipimpin personel Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi. Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Hernawan, mengatakan hasil pemantauan menunjukkan ketersediaan stok bahan pokok di Jambi masih mencukupi dan harga relatif stabil. “Untuk bahan pokok secara umum masih aman. Harga rata-rata masih terjangkau dan stok juga cukup tersedia untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan dan Idulfitri,” ujar AKBP Hernawan. Adapun hasil pengecekan harga di Pasar Angso Duo antara lain daging ayam Rp37.000 per kilogram, daging sapi segar berkisar Rp125.000 hingga Rp140.000 per kilogram, serta daging beku antara Rp85.000 sampai Rp125.000 per kilogram. Untuk komoditas cabai, cabai merah dijual Rp36.000–Rp40.000 per kilogram, cabai rawit hijau Rp44.000–Rp46.000 per kilogram, dan cabai hijau Rp28.000 per kilogram. Sementara itu, harga beras SPHP tercatat Rp12.000 per kilogram, Minyak Kita Rp15.700 per liter, bawang merah Rp32.000 per kilogram, dan bawang putih Rp30.000 per kilogram. Meski secara umum stabil, petugas menemukan adanya pedagang yang menjual Minyak Kita sedikit di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter. “Ada yang menjual Rp16.000 per liter dengan alasan keterbatasan uang kecil untuk kembalian. Namun tetap kami ingatkan agar menjual sesuai HET supaya tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” jelasnya. Selain itu, ditemukan pula satu merek beras premium yang dijual Rp15.600 per kilogram, sedikit di atas HET Rp15.400 per kilogram. Petugas langsung memberikan imbauan kepada pengecer agar menyesuaikan harga sesuai ketentuan yang berlaku. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa langkah ini merupakan arahan langsung Kapolda Jambi sebagai bentuk kehadiran Polri dalam menjaga stabilitas pangan di daerah. “Kami ingin memastikan masyarakat tidak mengalami kesulitan mendapatkan bahan pokok dengan harga yang wajar, khususnya menjelang Ramadan dan Idulfitri. Polda Jambi akan terus melakukan pengawasan bersama instansi terkait agar distribusi lancar, stok aman, dan tidak ada pihak yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara melanggar aturan,” ujar Kabid Humas Polda Jambi Kabid Humas Polda Jambi menegaskan bahwa pengawasan terhadap harga dan distribusi bahan pokok akan terus dilakukan secara berkala dengan menggandeng instansi terkait guna menjaga stabilitas pasar. “Intinya kami ingin menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Selama kegiatan pemantauan, situasi terpantau aman dan kondusif,” tutupnya. Penulis Tim

Read More

FRN Madina Minta APH Ungkap Inisial Pemilik Tambang Di Muara Pungkut.

Tajam24Jam.Com Mandailing Natal, 3 Februari 2026 – PW Fast Respon (FR) Nusantara Mandailing Natal, minta kepolisian untuk mengungkap inisial pemilik tambang emas ilegal yang memakan korban jiwa pada Sabtu 31 Januari 2026 kemarin. Hal ini diungkapkan oleh ketua PW Fast Respon Mandailing Natal (Madina ) Sutan Nasution, Selasa (03/02/26). Sejak peristiwa tertimbunnya tiga orang warga pada Sabtu kemarin, hingga kini belum ada inisial ataupun yang bertanggung jawab atas tewasnya seorang warga Desa Huta Dangka di lokasi tambang tersebut. Selain menewaskan seorang warga dua orang lainnya juga turut mengalami luka luka, seperti patah kaki dan luka pada bagian kepala. “Sebagai mitra dari kepolisian, Fast Respon Nusantara meminta agar pihak kepolisian segera mengungkap siapa pemilik tambang tersebut, sehingga tidak menimbulkan tanda tanya di tengah tengah masyarakat,” ujar Sutan. Ini kan sudah tiga hari, dan belum ada yang bertanggungjawab atas insiden itu, kita juga tidak tahu seperti apa kelanjutan dari peristiwa tersebut,”tambahnya. Selaku ketua FRN Mandailing Natal, Sutan berharap agar para pemilik tambang juga memikirkan keselamatan warga, dan pekerja. Serta memperhatikan kondisi lingkungan.(S.N) Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Gelar Operasi Keselamatan Menumbing 2026, Kapolres Imbau Warga Tertib Berlalu Lintas

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 2 Februari 2026 – Polres Bangka Barat, Polda Kepulauan Bangka Belitung, menggelar Operasi Keselamatan Menumbing 2026 sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Operasi Keselamatan Menumbing 2026 dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai 2 Februari hingga 15 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan langkah cipta kondisi menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. mengatakan bahwa Operasi Keselamatan Menumbing 2026 mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif yang didukung dengan penegakan hukum secara humanis. “Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan. Kami mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif, namun tetap disertai penegakan hukum yang humanis,” kata AKBP Pradana di Bangka Barat, Senin. Ia menegaskan, keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama antara aparat kepolisian dan masyarakat. Oleh karena itu, dukungan dan partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan agar tujuan operasi dapat tercapai. Dalam pelaksanaannya, personel Polres Bangka Barat melakukan sosialisasi tertib berlalu lintas, memberikan imbauan keselamatan berkendara, serta melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Kapolres Bangka Barat juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara. “Kami mengajak seluruh masyarakat Bangka Barat untuk bersama-sama mendukung Operasi Keselamatan Menumbing 2026 dengan disiplin berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujarnya. Penulis Tim

Read More

Irwasda Polda Jambi Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan 2026

Tajam24Jam.Com JAMBI, 2 Februari 2026 – Polda Jambi melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Keselamatan 2026 di Lapangan Apel Mapolda Jambi, Senin (2/2/2026) Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus P. Siregar, mewakili Kapolda Jambi. Apel ini menandai dimulainya pelaksanaan Operasi Keselamatan 2026 yang akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Pejabat Utama (PJU) Polda Jambi, Kasi Ops Korem 042/Gapu Kolonel Inf. Wahyu Alfian Arisandi, Denpom II/2 Jambi Letkol Cpm Deka Piro Sandira, Kadinkes Provinsi Jambi Dr. dr. Ike Silviana, Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Drs. Atma Jaya, M.Si, serta Kepala Unit HC dan Umum PT Jasa Raharja Jambi M. Rizki Kehadiran lintas instansi ini menunjukkan sinergi kuat dalam mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Jambi. Dalam amanat Kapolda Jambi yang dibacakan Irwasda Polda Jambi, disampaikan bahwa Operasi Keselamatan Siginjai 2026 merupakan langkah strategis untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan lalu lintas. “Operasi Keselamatan Siginjai merupakan langkah strategis Polda Jambi untuk mengantisipasi potensi gangguan, ambang gangguan hingga gangguan nyata yang dapat memicu kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus mempersiapkan pra kondisi yang ideal menjelang Operasi Ketupat 2026,” ujar Irwasda Polda Jambi Irwasda menjelaskan, operasi tahun ini mengedepankan pendekatan humanis melalui langkah preemtif dan preventif. “Operasi Keselamatan 2026 dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 2 sampai dengan 15 Februari 2026, dengan mengedepankan upaya preemtif dan preventif melalui edukasi serta pembinaan yang humanis. Ini selaras dengan program Korlantas Polri, termasuk kegiatan Polantas Menyapa dan penguatan sistem E-TLE sebagai bagian dari digitalisasi penegakan hukum lalu lintas,” lanjutnya. Mengakhiri amanatnya, Irwasda Polda Jambi secara resmi membuka pelaksanaan operasi tersebut. “Dengan memanjatkan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, Operasi Keselamatan 2026 Polda Jambi saya nyatakan dimulai,” tegasnya. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munajimenyebutkan bahwa adapun tema Operasi Keselamatan Tahun 2026 adalah “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.” “Operasi ini diharapkan mampu meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polda Jambi menjelang arus mudik dan perayaan Idulfitri dalam rangka Operasi Ketupat 2026.” Jelas Kabid Humas Polda Jambi Penulis Tim

Read More

Komisi I DPR Kota Jambi Tinjau Langsung Penanganan Kasus Asusila di Polda Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, 2 Januari 2026 – Perwakilan Komisi I DPR Kota Jambi turun langsung ke Mapolda Jambi untuk memastikan proses penanganan kasus asusila yang menjadi perhatian publik. Kunjungan yang dilaksanakan pada Senin, (02/01/2026) tersebut dilakukan guna melihat secara langsung perkembangan penyidikan serta memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan. Dalam kunjungan itu, rombongan Komisi I DPR Kota Jambi berdialog dengan pihak kepolisian serta menanyakan secara rinci tahapan penanganan perkara. Dari hasil pemantauan, pihak dewan menilai Polda Jambi telah bekerja maksimal dalam menangani kasus tersebut. Perwakilan Komisi I DPR Kota Jambi menyampaikan bahwa mereka melihat langsung keseriusan aparat dalam memproses para pelaku. “Kami datang langsung untuk melihat proses yang berjalan. Dari yang kami pantau, penanganannya sudah dilakukan secara detail dan profesional oleh pihak kepolisian,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut rasa keadilan masyarakat dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. “Bisa kita tarik benang merah bahwa Polda Jambi telah bekerja maksimal. Proses terhadap dua oknum juga akan dilanjutkan ke sidang etik, sementara proses pidananya tetap berjalan. Ini menunjukkan bahwa penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu,” lanjutnya. Selain itu, DPRD Kota Jambi juga mengajak masyarakat untuk turut mendukung aparat kepolisian dalam menuntaskan perkara tersebut. “Mari bersama-sama kita dukung Polri agar bisa bekerja cepat dan tuntas. Kasus ini menjadi barometer bahwa kepolisian benar-benar bekerja secara maksimal dalam memberikan keadilan,” tegasnya. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan bahwa pihak kepolisian menyampaikan komitmennya untuk menangani perkara ini secara cepat dan transparan. Disebutkan bahwa empat pelaku telah diproses secara pidana dan saat ini ditangani oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum serta telah dilakukan penahanan. Di sisi lain, proses kode etik terhadap oknum anggota juga ditangani oleh Propam dan akan segera disidangkan. “Komitmen Polda Jambi jelas, kami bekerja cepat dan transparan. Proses pidana berjalan, penahanan sudah dilakukan, dan untuk kode etik juga diproses oleh Propam,” ujar Kabid Humas Kabid Humas juga menyampaikan bahwa Kapolda Jambi turut prihatin atas kejadian yg menimpa korban. “Permohonan maaf dari bapak Kapolda Jambi kepada korban dan keluarga terhadap perbuatan yang dilakukan anggota polri kepada korban. Kasus ini akan segera dituntaskan agar korban mendapatkan keadilan.” Tutupnya Penulis Tim

Read More