Libatkan Ribuan Personel, Polda Jambi Gelar Aksi Korve Massal Serentak

Tajam24Jam.Com Jambi, 6 Februari 2026 – Polda Jambi melaksanakan kegiatan Korve Massal di tempat fasilitas umum secara serentak bersama seluruh Polres dan Polsek jajaran pada Jumat (06/02/2026). Untuk tingkat Polda Jambi, kegiatan dipusatkan di Lapangan Ex Arena MTQ, salah satu ruang publik yang menjadi ikon Kota Jambi dan kerap digunakan masyarakat untuk berolahraga maupun beraktivitas sosial. Kegiatan di pimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar dengan dihadiri oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. B. Ali dan Para PJU Polda Jambi serta personel Polda Jambi. Kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian Polri terhadap kebersihan lingkungan sekaligus upaya memberi contoh nyata kepada masyarakat. Kapolda Jambi menegaskan bahwa gerakan kebersihan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia yang memerintahkan seluruh unsur pemerintah daerah, kementerian, TNI, dan Polri agar serius menjaga kebersihan lingkungan. “Presiden memerintahkan kepada seluruh yang hadir, baik pemerintah daerah maupun kementerian, TNI dan Polri, untuk menegakkan kebersihan lingkungan. Bahkan akan ada sanksi bagi yang tidak mengelola sampah dengan baik,” tegas Kapolda Jambi. Kapolda Jambi menjelaskan bahwa kawasan Ex Arena MTQ dipilih karena memiliki nilai strategis sebagai ruang publik kebanggaan masyarakat Jambi. “Tempat ini menjadi ikon Jambi. Banyak masyarakat berolahraga dan beraktivitas di sini. Karena itu kebersihannya harus kita jaga bersama,” lanjutnya. Lebih jauh, Kapolda menekankan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar seremonial atau pencitraan, melainkan upaya membangun budaya disiplin. “Ini bukan untuk pencitraan. Kalau hanya sekali dua kali itu pencitraan, tiga kali empat kali hingga sepuluh kali itu motivasi, tapi kalau dilakukan terus-menerus setiap hari itu menjadi gaya hidup disiplin. Mari kita memilih untuk disiplin, karena tidak ada rutinitas yang berhasil tanpa disiplin,” ujarnya. Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam mengajak masyarakat peduli terhadap kebersihan lingkungan. “Ini sebagai wujud Polda Jambi dalam menjaga kebersihan sekaligus memberi contoh kepada masyarakat agar selalu membersihkan lingkungannya sehingga terlihat bersih dan nyaman digunakan bersama,” jelas Kabid Humas. Kabid Humas juga menyampaikan bahwa lebih dari 1.000 personel Polda Jambi diterjunkan dalam kegiatan tersebut, membersihkan berbagai sudut fasilitas umum agar dapat dimanfaatkan masyarakat dengan lebih baik. “Kita berharap kegiatan ini tidak hanya dilakukan sekali, tetapi bisa menjadi kebiasaan untuk terus menjaga kebersihan di setiap kesempatan dan setiap kegiatan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tutupnya. Kabid Humas juga menyebutkan bahwa kegiatan ini juga dilakukan dengan kerjasama antara Polda jambi, DLH provinsi jambi dan PUPR Provinsi jambi untuk ikut membantu menurunkan alat beratnya membersihkan lingkungan. Aksi bersih serentak ini pun mendapat perhatian warga yang berada di sekitar lokasi, sekaligus menjadi pengingat bahwa kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah atau aparat semata. Penulis Tim

Read More

Dua Oknum Polisi Jalani Sidang Kode Etik, KKEP Polda Jambi Putuskan Sanksi PTDH

Tajam24Jam.Com Jambi, 6 Februari 2026 – Polda Jambi menggelar Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terhadap dua oknum anggota Polri yang terlibat dalam perkara asusila, Jumat (6/2/2026). Sidang dilaksanakan di Ruang Sidang Bidpropam Polda Jambi dan berlangsung sejak pukul 08.30 WIB hingga 22.00 WIB. Sidang dipimpin oleh Ketua Komisi AKBP Rahma Agustina, Wakil Ketua AKBP Wirawan selaku Kasubbid Paminal, serta Anggota AKBP Andri selaku Kasubbid Wabprov. Dalam persidangan tersebut, selain menghadirkan dua terduga pelanggar yakni Bripda SP dan Bripda NI, komisi juga memeriksa delapan orang saksi untuk memperjelas rangkaian peristiwa yang terjadi. Setelah melalui proses pemeriksaan, pendalaman fakta, serta mendengarkan keterangan dari seluruh pihak yang terlibat, Komisi Kode Etik Profesi Polri menyatakan bahwa Bripda SP dan Bripda NI terbukti melakukan perbuatan tercela yang mencederai kehormatan dan martabat institusi Polri. Atas pelanggaran tersebut, keduanya dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Dalam persidangan, kedua terduga pelanggar menyatakan banding atas putusan tersebut. Sidang banding dijadwalkan akan digelar kembali dalam waktu 82 hari ke depan. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus permohonan maaf kepada korban dan keluarga korban. “Pertama-tama kami turut prihatin atas kejadian yang menimpa saudari korban. Kedua, saya atas nama pribadi dan pimpinan Polda Jambi menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan saudari korban atas perbuatan yang dilakukan oleh anggota Polda Jambi,” ujar Kabid Humas. Ia menegaskan bahwa penyidik Ditreskrimum Polda Jambi berkomitmen menangani proses penyidikan secara cepat dan profesional. Penanganan perkara, menurutnya, telah dilakukan secara paralel oleh Bipropam Polda Jambi sejak laporan diterima. “Kami juga mengapresiasi Kabid Propam dan jajaran yang telah bekerja keras mulai dari pemeriksaan, pemberkasan hingga pelaksanaan sidang KKEP,” lanjutnya. Kabid Humas menambahkan, kedua personel tersebut dinyatakan melakukan pelanggaran berat terhadap sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan dan kode etik Polri. “Hasil putusan sidang KKEP menyatakan Bripda SP dan Bripda NI sebagai pelaku perilaku tercela dan dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat,” jelasnya. Adapun pasal yang dinyatakan dilanggar, yaitu: Pasal 13 ayat (1) PP RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri:“Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia karena melanggar sumpah/janji anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, sumpah/janji jabatan, dan/atau Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia.” Pasal 5 ayat (1) huruf b Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri:“Setiap Pejabat Polri dalam Etika Kelembagaan wajib menjaga dan meningkatkan citra, soliditas, kredibilitas, reputasi, dan kehormatan Polri.” Pasal 8 huruf c Perpol Nomor 7 Tahun 2022:“Setiap Pejabat Polri dalam Etika Kepribadian wajib menaati dan menghormati norma hukum, norma agama, norma kesusilaan dan/atau nilai-nilai kearifan lokal.” Pasal 10 ayat (1) huruf f Perpol Nomor 7 Tahun 2022:“Setiap Pejabat Polri dalam Etika Kelembagaan dilarang melakukan permufakatan pelanggaran KEPP atau disiplin atau tindak pidana.” Pasal 13 huruf m Perpol Nomor 7 Tahun 2022:“Setiap Pejabat Polri dalam Etika Kepribadian dilarang melakukan tindakan kekerasan, berperilaku kasar dan tidak patut.” Lebih lanjut ditegaskan bahwa proses penyidikan pidana masih terus berjalan. Polda Jambi memastikan penanganan perkara dilakukan secara transparan dan akuntabel. “Penyidikan masih berlanjut terutama yang di lakukan oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi. Mohon doanya agar proses berjalan lancar dan aman. Perkembangan penanganan perkara akan terus kami sampaikan secara terbuka,” tutup Kabid Humas. Penulis Tim

Read More

Pendekatan Persuasif Polisi Redam Aksi Penambang Timah di Bangka Barat

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 4 Februari 2026 – Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif saat aksi penyampaian aspirasi para penambang timah di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PT Bumi Permai Lestari (BPL) Sinar Emas, Kecamatan Kelapa, Rabu (4/2/2026). Pengamanan aksi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Biro Operasi Polda Babel Kombes Pol Muhammad Akbar Khodri. Ia menegaskan kehadiran Polri di tengah massa aksi bukan untuk menimbulkan ketegangan, melainkan sebagai penengah yang menjaga ketertiban. “Kehadiran kami bukan untuk menciptakan ketegangan, tetapi menjaga ketertiban, meluruskan persoalan, serta memastikan hukum berjalan adil bagi semua pihak,” kata Akbar Khodri. Dalam pengamanan tersebut, Polda Babel mengedepankan langkah preventif dan preemtif. Personel tidak dibekali peralatan pengendalian massa yang bersifat represif, melainkan membuka ruang dialog dan komunikasi langsung guna mencegah terjadinya benturan di lapangan. Akbar Khodri juga menyampaikan bahwa kepolisian memahami kondisi sosial ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor pertambangan. Namun demikian, ia mengingatkan agar aktivitas pertambangan tetap dilakukan di wilayah yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sah. Terkait adanya sengketa klaim lahan antara masyarakat dan perusahaan, Polda Babel menegaskan bersikap netral. Kepolisian membuka ruang klarifikasi data dan meminta seluruh pihak menunjukkan dasar klaimnya untuk ditelaah secara objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Penegakan hukum pertambangan tidak boleh tebang pilih. Aturan mengikat masyarakat, namun juga mengikat perusahaan, termasuk kewajiban reklamasi dan pasca-tambang,” tegasnya. Sementara itu, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., menegaskan jajarannya siap menjaga situasi wilayah Bangka Barat tetap aman dan kondusif. “Polres Bangka Barat berkomitmen menjaga stabilitas kamtibmas. Kami mengedepankan pendekatan humanis agar setiap aspirasi dapat tersampaikan dengan aman, tertib, dan tidak menimbulkan konflik,” ujar Pradana. Ia menambahkan, sinergi antara masyarakat, perusahaan, dan aparat keamanan menjadi kunci utama dalam menjaga kondusivitas wilayah, khususnya di tengah dinamika persoalan pertambangan.Hingga aksi berakhir, situasi terpantau aman dan tertib tanpa insiden bentrokan. Kepolisian menilai keberhasilan ini menjadi bukti bahwa pendekatan persuasif dan dialogis mampu menjaga stabilitas keamanan sekaligus memberi ruang demokrasi bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai. Penulis Tim

Read More

Satlantas Polres Bangka Barat Gelar Operasi Keselamatan Menumbing 2026 di Kota Mentok

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 5 Februari 2026 – Satuan Lalu Lintas Polres Bangka Barat terus menggencarkan Operasi Keselamatan Menumbing 2026 sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Satgas Gakkum Ops Keselamatan Menumbing 2026 Satlantas Polres Bangka Barat, Kamis (5/2/2026), sekitar pukul 09.30 WIB hingga selesai, dengan sasaran seputaran Kota Mentok. Dalam pelaksanaan operasi, petugas lebih mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dengan memberikan teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menciptakan keselamatan berlalu lintas di wilayah Bangka Barat. “Operasi Keselamatan Menumbing 2026 ini kami laksanakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas serta menekan angka fatalitas kecelakaan di jalan raya,” ujar Iptu Yos Sudarso. Ia menjelaskan, selama kegiatan berlangsung petugas menemukan sejumlah pelanggaran, khususnya pengendara yang tidak menggunakan helm serta kendaraan yang bermuatan tidak sesuai peruntukannya. “Dalam operasi kali ini, petugas memberikan 20 teguran tertulis, sementara untuk penindakan tilang masih nihil. Kami lebih mengedepankan edukasi agar masyarakat memahami pentingnya keselamatan berkendara,” jelasnya. Menurut Iptu Yos, melalui Operasi Keselamatan Menumbing 2026 diharapkan dapat tercipta situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan terkendali di wilayah hukum Polres Bangka Barat. “Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tutupnya. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Tertibkan Administrasi Kendaraan Anggota dalam Ops Keselamatan Menumbing 2026

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 5 Februari 2026 – Satlantas Polres Bangka Barat melaksanakan pemeriksaan administrasi kendaraan terhadap personel Polres Bangka Barat dalam rangka Operasi Keselamatan Menumbing 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (3/2/2026) mulai pukul 07.00 WIB di Mako Polres Bangka Barat. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, pada Kamis (5/2/2026) menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan bentuk penegakan disiplin berlalu lintas yang dimulai dari internal kepolisian. “Penertiban administrasi kendaraan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan anggota Polri dalam berlalu lintas sekaligus menjadi teladan bagi masyarakat bahwa aturan lalu lintas berlaku untuk semua pihak tanpa pengecualian,” ujar Yos. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan, baik kendaraan dinas maupun pribadi milik anggota. Anggota yang tidak membawa kelengkapan administrasi diberikan teguran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan, langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polres Bangka Barat dalam menekan angka pelanggaran serta fatalitas kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Bangka Barat. “Dengan dimulainya penegakan disiplin dari internal, diharapkan pelaksanaan Operasi Keselamatan Menumbing 2026 dapat berjalan lebih efektif dan berdampak langsung pada peningkatan keselamatan berlalu lintas,” katanya. Dari hasil kegiatan tersebut, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) terpantau aman dan terkendali. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Dukung Penuh Gerakan Indonesia ASRI Lewat Bakti Bersih Pantai Batu Rakit

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 6 Februari 2026 – Polres Bangka Barat menunjukkan komitmennya dalam mendukung Gerakan Indonesia ASRI dengan menggelar kegiatan bakti bersih di kawasan Pantai Batu Rakit, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, Jumat (6/2/2026). Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.30 WIB tersebut diikuti oleh Kapolres Bangka Barat, Wakapolres, para Pejabat Utama (PJU), personel Polres Bangka Barat, serta melibatkan partisipasi aktif masyarakat sekitar. Sebelum pelaksanaan aksi bersih pantai, kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka Barat. Selanjutnya, seluruh peserta turun ke area pesisir pantai untuk membersihkan sampah dan menjaga kebersihan lingkungan sekitar. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., mengatakan bahwa Gerakan Indonesia ASRI merupakan wujud nyata pelaksanaan arah kebijakan Presiden yang menekankan pentingnya kepedulian terhadap lingkungan hidup. “Gerakan Indonesia ASRI ini merupakan implementasi nyata dari arah Presiden. Kegiatan ini tidak bisa hanya dibebankan kepada satu pihak, melainkan harus menjadi gerakan kolektif yang melibatkan seluruh elemen, mulai dari pemerintah, dunia usaha, aparat keamanan, hingga masyarakat,” ujar AKBP Pradana. Ia menambahkan, kegiatan bakti bersih ini juga menjadi sarana Polres Bangka Barat untuk semakin mendekatkan diri dengan masyarakat melalui kolaborasi yang memberikan manfaat langsung bagi lingkungan dan warga sekitar.Menurutnya, menjaga kebersihan pantai bukan hanya soal estetika, tetapi juga berdampak pada kesehatan, kelestarian lingkungan, serta keberlanjutan ekosistem pesisir. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif. Tidak ditemukan kejadian menonjol, dan seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai dengan rencana. Melalui kegiatan ini, Polres Bangka Barat berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dapat terus meningkat, sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mendukung program-program nasional. Penulis Tim

Read More

Dari Udara, Polisi Lalu Lintas Bangka Barat Serukan Keselamatan, Operasi Menumbing 2026 Demi Nyawa Pengendara

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 5 Februari 2026 – Upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas terus digencarkan Polres Bangka Barat. Tak hanya turun ke jalan, pesan keselamatan kini disampaikan lewat udara, kamis pagi (5/2/2026). Satuan Lalu Lintas Polres Bangka Barat memanfaatkan siaran Radio Duta 94,6 FM Mentok untuk menyapa masyarakat secara langsung. Dalam program sosialisasi Operasi Keselamatan Menumbing 2026, Kasat Lantas Polres Bangka Barat AKP Ramos Gapita Siregar hadir bersama personel Unit Kamsel Sat Lantas, menyampaikan imbauan yang menyentuh sisi kemanusiaan para pengguna jalan. Dari balik mikrofon radio, AKP Ramos menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas bukan sekadar soal aturan, melainkan soal menjaga nyawa diri sendiri dan orang lain. “Kami masih sering mendapati terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah Bangka Barat. Karena itu, kami mengajak seluruh pengendara untuk lebih berhati-hati, patuh terhadap aturan, dan mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan,” ujar AKP Ramos dalam siaran tersebut. Ia secara khusus menekankan pentingnya penggunaan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor serta penggunaan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil. Menurutnya, perlengkapan keselamatan sederhana itu kerap menjadi penentu antara selamat atau fatal saat kecelakaan terjadi. Tak hanya itu, AKP Ramos juga mengingatkan agar pengendara tidak memacu kendaraan melebihi batas kecepatan. “Kecepatan berlebih tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lain. Jalan raya adalah ruang bersama yang harus kita jaga,” tegasnya. Sosialisasi ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Keselamatan Menumbing 2026, yang bertujuan meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka kecelakaan, serta mencegah potensi kejahatan di jalan raya. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui keterangannya menyampaikan apresiasi atas langkah Satlantas yang terus mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat. Menurut Kapolres, kehadiran Polri di ruang publik , termasuk melalui media elektronik merupakan bentuk komitmen Polres Bangka Barat untuk selalu dekat dengan masyarakat. “Keselamatan lalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Polri hadir bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk mengingatkan, melindungi, dan menyelamatkan,” ujar AKBP Pradana. Kegiatan sosialisasi melalui radio tersebut berlangsung dengan aman dan lancar. Selain menyampaikan pesan keselamatan, kegiatan ini juga mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat Bangka Barat, sekaligus menegaskan bahwa keselamatan di jalan raya adalah nilai kemanusiaan yang harus dijaga bersama. Penulis Tim

Read More

Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Polisi di Jambi Segera Disidangkan, Sidang Etik Digelar

Tajam24Jam.Com Jambi, 5 Februari 2026 — Kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan oknum anggota kepolisian dan warga sipil di Kota Jambi terus bergulir. Perkara tersebut dipastikan segera dilimpahkan ke meja hijau untuk menjalani proses persidangan. Saat ini, sebanyak empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jambi, masing-masing dua oknum polisi dan dua warga sipil. Selain proses pidana, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jambi juga dijadwalkan menggelar sidang etik terhadap dua oknum polisi yang terlibat. Tim Kuasa Hukum Korban, Putra Tambunan, S.H., M.H., mengatakan pihaknya telah menerima pemberitahuan resmi dari penyidik Propam terkait agenda sidang etik tersebut.“Benar, kami sudah dihubungi oleh Penyidik Propam Polda Jambi. Dua oknum polisi tersebut akan segera menjalani sidang etik. Kami diminta untuk menghadirkan saksi pelapor dan saksi korban pada Jumat, 6 Februari 2026, di Mapolda Jambi,” jelas Putra, Kamis (5/2/2026). Putra Tambunan mengapresiasi langkah tegas Kapolda Jambi dalam menindaklanjuti perkara ini melalui mekanisme etik. Namun demikian, pihaknya memberikan catatan kritis terkait dugaan keterlibatan pihak lain. Menurutnya, berdasarkan keterangan klien, terdapat indikasi kuat adanya pembiaran oleh oknum polisi lain yang berada di lokasi kejadian.“Diduga ada oknum polisi lainnya yang terlibat selain dua oknum yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kami berharap ada tindakan tegas dan jujur,” ujarnya. Ia juga mempertanyakan status hukum sejumlah oknum polisi lain yang diduga berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat peristiwa tersebut terjadi.“Kami mendesak agar seluruh pihak yang berada di TKP diperiksa secara intensif. Jika ditemukan bukti kuat adanya unsur pembiaran atau mendiamkan, maka sesuai ketentuan hukum pidana tentang penyertaan (deelneming), mereka juga harus ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Putra. Meski mengakui adanya kekhawatiran terkait objektivitas pemeriksaan karena terduga pelaku berasal dari institusi Polri, Putra menyatakan pihaknya tetap menaruh kepercayaan kepada pimpinan Polda Jambi.“Kami berharap terduga pelaku lainnya diperiksa secara intensif,” tuturnya. Pihak kuasa hukum menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, guna memastikan tidak ada ruang impunitas bagi oknum yang mencederai hukum dan sumpah jabatan.“Kami memahami adanya tantangan psikologis bagi penyidik ketika harus memeriksa rekan sejawat. Namun kami mengapresiasi komitmen Kapolda Jambi. Langkah cepat ini penting agar penyidikan berjalan objektif, transparan, dan berkeadilan,” pungkasnya. Penulis Tim

Read More

Diduga Rusak dan Serobot Kebun Sawit Warga, Nama DEDI Muncul di Dua Laporan Polisi Berbeda

Tajam24Jam.Com Jambi, 5 Februari 2026 — Nama DEDI kembali mencuat dan menjadi sorotan publik setelah dua laporan polisi terpisah dengan substansi kejadian yang sama resmi diterima Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi pada Kamis, 5 Februari 2026. Ironisnya, dalam dua laporan tersebut, DEDI tercatat sebagai terlapor, namun dengan komposisi berbeda:Satu laporan dengan satu terlapor,Satu laporan lainnya dengan dua orang terlapor,yang seluruhnya berkaitan dengan dugaan perusakan dan penyerobotan kebun kelapa sawit milik warga. Berdasarkan dokumen Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan (STTLP), laporan pertama diajukan oleh Zainab Binti Rapudin, seorang PNS, atas dugaan tindak pidana perusakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 521 KUHPidana. Peristiwa tersebut terjadi pada 2 Januari 2026, di kebun sawit milik pelapor di Desa Serasah, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari. Dalam laporannya, pelapor menyebut alat berat jenis excavator digunakan untuk menggali kanal hingga menyebabkan puluhan batang kelapa sawit rusak, meski lokasi tersebut merupakan lahan sah milik pelapor. Kerugian ditaksir mencapai Rp200 juta. Sementara itu, laporan kedua diajukan oleh Suryono Bin Isngad, petani asal Desa Serasah, terkait dugaan penyerobotan lahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 502 KUHPidana. Laporan ini menyebut adanya aktivitas penggalian parit menggunakan alat berat di atas lahan milik orang tuanya tanpa izin, yang diduga dilakukan oleh DEDI bersama pihak lain. Yang menjadi perhatian serius, dalam laporan kedua turut terungkap adanya klaim sepihak soal batas lahan, dengan dalih patokan “batang aro” yang disebut-sebut sebagai batas wilayah. Namun klaim tersebut dibantah oleh pelapor, bahkan disebut telah dikonfirmasi kepada pihak terkait bahwa lahan tersebut tidak melewati batas yang diklaim terlapor. Dua laporan ini sama-sama diterima dan ditandatangani oleh IPDA Taufik Nur Aslam, S.H., Piket Siaga Ditreskrimum Polda Jambi, pada hari yang sama dengan selisih waktu hanya beberapa jam. Publik kini mempertanyakan, mengapa satu nama terlapor bisa muncul dalam dua laporan berbeda dengan locus dan modus yang hampir identik? Apakah terdapat pola sistematis penguasaan lahan, atau hanya konflik agraria yang dibiarkan berlarut tanpa kejelasan hukum? Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor maupun aparat penegak hukum terkait tindak lanjut laporan tersebut. Masyarakat berharap Polda Jambi dapat bertindak objektif, transparan, dan profesional, mengingat kasus ini menyangkut hak kepemilikan lahan warga serta dugaan penggunaan alat berat secara melawan hukum. Redaksi akan terus menelusuri dan mengawal perkembangan kasus ini. Penulis Tim

Read More

Kapolda Jambi Pimpin Langsung Pelepasan Wakapolda dalam Tradisi Penuh Makna

Tajam24Jam.Com Jambi, 5 Februari 2026 – Suasana haru menyelimuti Lapangan Hitam Mapolda Jambi saat Polda Jambi menggelar upacara dan tradisi pelepasan Wakapolda Jambi, Kamis (5/2/2026). Kegiatan tersebut menandai berakhirnya masa tugas Brigjen Pol. M. Mustaqim, bersama Ny. Lili Mustaqim setelah mengabdi selama kurang lebih 10 bulan di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah. Upacara dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar dan dihadiri oleh pejabat utama Polda Jambi, para Kapolres jajaran, serta personel Polda Jambi. Dalam kesempatan yang sama, Brigjen Pol. B. Ali, resmi diperkenalkan sebagai Wakapolda Jambi yang baru. Momen pelepasan berlangsung khidmat dan penuh rasa kekeluargaan. Tradisi pedang pora mengiringi langkah Brigjen Pol M. Mustaqim saat berpamitan dengan seluruh jajaran Polda Jambi, sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian dan dedikasinya. Pada kesempatan tersebut Kapolda Jambi menyampaikan sambutan hangat kepada Wakapolda Jambi yang baru. “Selamat datang kepada Brigjen Pol. B. Ali di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah. Diharapkan Wakapolda yang baru dapat segera bersinergi dalam pelaksanaan tugas, serta seluruh personel diminta memberikan dukungan penuh demi kelancaran tugas-tugas kepolisian ke depan,” lanjutnya. “Selamat juga kepada Brigjen Pol. Mustaqim dan jvybatas promosi jabatan kelak mengemban pangkat Irjen Polisi, semoga dimas pensiun bapak dan ibu selalu diberikan kesehatan,” ungkap Kapolda Jambi Sementara itu, dalam sambutannya, Brigjen Pol. M. Mustaqim menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan yang diterimanya selama bertugas di Polda Jambi. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Jambi, para Pejabat Utama, serta para Kapolres yang telah mendukung pelaksanaan tugas saya sebagai Wakapolda Jambi. Saya juga berterima kasih atas pelepasan yang penuh hormat ini. Semoga kita semua selalu dalam lindungan Tuhan dan tetap saling mendoakan,” ungkap Brigjen Pol. Mustaqim. Acara ditutup dengan prosesi pelepasan dan salam perpisahan kepada seluruh personel, meninggalkan kesan mendalam bagi keluarga besar Polda Jambi. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan apresiasi atas kinerja Irjen Pol M. Mustaqim selama bertugas di Jambi. “Kapolda Jambi menyampaikan terima kasih atas loyalitas, dedikasi, serta kerja sama yang telah diberikan Irjen Pol. M. Mustaqim selama kurang lebih 10 bulan menjabat sebagai Wakapolda Jambi. Beliau juga baru saja memperoleh kenaikan pangkat satu tingkat, yang tentu menjadi kebanggaan bersama. Kapolda mendoakan beliau selalu sehat dan menyatakan bahwa Polda Jambi akan selalu terbuka untuk beliau,” ujar Kabid Humas Penulis Tim

Read More