Polsek Mestong Berikan Klarifikasi Terkait Berita “Tangkap Lepas” Mobil Yang Diduga Bermuatan BBM Ilegal;”, Tegaskan Itu Kendaraan Lakalantas

Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 30 Januari 2026 — Polsek Mestong, AKP Hengky Lesmana, SH, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan salah satu media online yang menyebut adanya dugaan praktik “tangkap lepas” terhadap satu unit mobil yang disebut bermuatan BBM ilegal di wilayah hukum Polsek Mestong. Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp pada Jumat, 30 Januari 2026. Dalam keterangannya, Kapolsek menegaskan bahwa informasi yang beredar dalam pemberitaan tersebut tidak sesuai fakta. “Silakan datang langsung ke Polsek supaya jelas,” ujar AKP Hengky Lesmana saat dikonfirmasi. Untuk memastikan informasi yang beredar, awak media kemudian mendatangi Polsek Mestong. Di ruang kerjanya, AKP Hengky Lesmana menjelaskan bahwa mobil yang dimaksud bukan kendaraan hasil tangkapan terkait dugaan BBM ilegal. Menurut Kapolsek, kendaraan tersebut dibawa ke Polsek lantaran mengalami kecelakaan lalu lintas (lakalantas), sehingga penanganannya masuk dalam ranah Unit Lantas.Kapolsek juga menegaskan mobil tersebut dalam kondisi kosong dan tidak bermuatan.“Itu mobil lakalantas, makanya dibawa ke Polsek. Bukan mobil tangkapan, dan mobil itu kosong tidak ada muatan,” tegasnya. Lebih lanjut, Kapolsek menyampaikan bahwa keberadaan kendaraan di Polsek Mestong hanya bersifat sementara sambil menunggu proses penyelesaian dari pihak-pihak terkait, sebelum akhirnya ditangani Unit Lantas. Dengan adanya klarifikasi tersebut, Kapolsek Mestong menegaskan bahwa tidak ada praktik “tangkap lepas” seperti yang diberitakan. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Gagalkan Penyelundupan Timah, Tegaskan Jalankan Amanat Presiden

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 30 Januari 2026 – Polres Bangka Barat melalui jajaran Satpolair berhasil menggagalkan upaya penyelundupan balok timah dan pasir timah di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Rabu malam, 28 Januari 2026, setelah petugas menerima informasi adanya kendaraan truk yang membawa muatan mencurigakan. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan ratusan keping balok timah dan puluhan karung pasir timah yang disamarkan dalam boks fiber. Dalam pengecekan lanjutan pada Jumat, 30 Januari 2026, Polres Bangka Barat memastikan total barang bukti yang diamankan diperkirakan mencapai sekitar 10 ton, dengan nilai ekonomis ditaksir Rp5 miliar. Penindakan ini dinilai berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara akibat praktik penyelundupan timah ilegal. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. menegaskan bahwa langkah tegas tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan instruksi pimpinan Polri dan amanat Presiden Republik Indonesia. “Kami mendapat arahan langsung dari Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Dr. Viktor Theodorus Sihombing, S.I.K., M.Si., M.H., untuk menindak tegas segala bentuk penyelundupan. Ini sejalan dengan amanat Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, agar aparat penegak hukum konsisten memberantas penyelundupan dan menjaga kekayaan sumber daya alam negara,” ujar Kapolres. Kapolres menambahkan, Polres Bangka Barat berkomitmen memperketat pengawasan di jalur laut dan pelabuhan serta tidak memberi ruang bagi praktik penyelundupan timah yang merugikan negara dan masyarakat. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Gagalkan Penyelundupan Timah, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp 5 Miliar

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 30 Januari 2026 – Kepolisian Resor Bangka Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan balok timah dan pasir timah di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Tindakan tersebut dinilai menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp 5 miliar akibat aktivitas pertambangan ilegal. Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Tim Hiu Satpolair Polres Bangka Barat pada Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Petugas mencurigai satu unit truk yang akan diseberangkan ke luar Pulau Bangka dengan muatan yang disamarkan sebagai komoditas perikanan. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 42 fiber box yang berdasarkan dokumen pengiriman disebut berisi udang. Namun, setelah dicek, box tersebut justru berisi balok timah dan pasir timah kering. “Upaya penyelundupan ini berhasil kami gagalkan sehingga negara tidak sampai dirugikan. Timah merupakan sumber daya alam strategis yang harus dikelola sesuai ketentuan,” ujar Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima orang yang diduga terlibat dengan peran berbeda, mulai dari sopir hingga buruh angkut. Seluruhnya bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Bangka Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pengecekan lanjutan yang dilakukan pada Jumat (30/1/2026) mengungkap barang bukti berupa 401 keping balok timah, 38 karung pasir timah kering Total berat barang bukti diperkirakan mencapai sekitar 10 ton dengan nilai ekonomi sekitar Rp 5 miliar. “Jika timah ini berhasil diselundupkan, negara akan kehilangan potensi penerimaan dan pengawasan atas sumber daya alamnya. Karena itu, penindakan ini menjadi bagian dari upaya melindungi kepentingan negara,” kata Pradana. Selain timah, polisi juga menyita satu unit truk, dua unit telepon seluler, tiket penyeberangan kapal feri, serta dua unit tungku cetak pasir timah. Kapolres menegaskan, Polres Bangka Barat akan terus memperketat pengawasan di jalur pelabuhan dan perairan guna mencegah kebocoran sumber daya alam yang merugikan negara. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Kawal Festival Adat dan UMKM di Penyampak, Keamanan Jadi Prioritas

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 28 Januari 2026 – Polres Bangka Barat memastikan rangkaian kegiatan Festival “Dodol Bergema” dan Pesta Adat Ruahan Desa Penyampak, Kecamatan Tempilang, berlangsung aman dan kondusif, Rabu 28 Januari 2026. Pengamanan dilakukan sejak hari pertama pelaksanaan kegiatan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam mendukung pelestarian budaya sekaligus penguatan ekonomi masyarakat melalui UMKM. Puluhan personel gabungan dari Polres Bangka Barat dan Polsek Tempilang diterjunkan untuk mengamankan seluruh rangkaian acara, mulai dari area pintu masuk, panggung hiburan, hingga lokasi kerumunan penonton. Pengamanan dilakukan secara terbuka dan humanis guna memberikan rasa aman kepada masyarakat yang hadir. Selain pengamanan teknis, kepolisian juga menekankan pendekatan preemtif dan preventif dengan menyampaikan imbauan kamtibmas secara langsung kepada pengunjung. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah potensi gangguan keamanan selama kegiatan berlangsung. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, menegaskan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan masyarakat bukan semata pengamanan, tetapi juga bentuk dukungan terhadap kegiatan adat dan ekonomi kerakyatan. “Polres Bangka Barat hadir untuk memastikan kegiatan masyarakat, termasuk festival budaya dan bazar UMKM, dapat berjalan aman, tertib, dan nyaman. Keamanan yang kondusif menjadi faktor utama agar kegiatan adat dan ekonomi lokal bisa tumbuh dengan baik,” ujar Iptu Yos Sudarso. Menurutnya, pengamanan yang dilakukan juga bertujuan membangun kesadaran bersama akan pentingnya menjaga ketertiban, sehingga masyarakat dapat menikmati kegiatan hiburan tanpa rasa khawatir. Polres Bangka Barat menilai, kolaborasi antara aparat keamanan, pemerintah desa, panitia, dan masyarakat menjadi kunci sukses terselenggaranya kegiatan budaya secara berkelanjutan. Kepolisian pun berkomitmen untuk terus hadir dalam setiap kegiatan masyarakat yang bersifat positif dan membangun. Penulis Tim

Read More

Simpan Sabu 41 Gram, Pria di Mentok Diciduk Polres Bangka Barat Saat Berada di Area Pemakaman

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 29 Januari 2026 – Polres Bangka Barat mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan lokasi penangkapan yang mengundang keprihatinan. Seorang pria berinisial JH (40) warga Kp.Menjelang Baru Kel.Menjelang Kec. Mentok Kab. Bangka barat. diamankan saat berada di area pemakaman Cina, Kampung Menjelang Baru, Kecamatan Mentok, Kamis pagi (29/1/2026). Penangkapan terjadi sekitar pukul 08.30 WIB. Dari hasil interogasi awal di lokasi, JH mengakui masih menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya. Pengakuan tersebut langsung ditindaklanjuti petugas.Tak berselang lama, Polres Bangka Barat melakukan penggeledahan di kediaman pelaku. Hasilnya, petugas menemukan 16 paket sabu, terdiri dari 6 paket ukuran besar dan 10 paket ukuran kecil, dengan berat bruto mencapai 41,30 gram. Selain sabu, sejumlah barang yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika turut diamankan, di antaranya timbangan digital, alat kemasan, handphone, sepeda motor, hingga perlengkapan pendukung lainnya. Lokasi awal penangkapan yang berada di kawasan pemakaman menjadi sorotan tersendiri. Tempat yang seharusnya dijaga kesuciannya justru disalahgunakan sebagai ruang aktivitas kejahatan narkotika, mencerminkan semakin nekatnya pelaku dalam menghindari pantauan aparat. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. “Polres Bangka Barat telah mengamankan seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya. Polres Bangka Barat menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas peredaran narkotika, sekaligus mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi demi menyelamatkan lingkungan dari ancaman narkoba. Penulis Tim

Read More

Farewell Ride Polda Jambi Bersama Insan Pers dan Komunitas Sepeda, Kapolda: Bentuk Penghormatan untuk Waka Polda

Tajam24Jam.Com Jambi, 30 Januari 2026 – Keluarga Besar Polda Jambi menggelar kegiatan Farewell Ride bersama insan pers dan komunitas sepeda Provinsi Jambi, Jumat (30/1/2026). Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim, Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus P. Siregar, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah V Jambi Dr. Agus Widiatmoko, para Pejabat Utama Polda Jambi, Kapolresta Jambi, Kapolres Muaro Jambi serta insan pers dan komunitas sepeda se-Provinsi Jambi. Kegiatan ini menjadi momen kebersamaan sekaligus bentuk penghormatan kepada Wakapolda Jambi yang akan mengakhiri masa tugasnya di Provinsi Jambi. Kegiatan dimulai dengan titik start di Rumah Dinas Wakapolda Jambi. Rombongan menempuh rute sejauh kurang lebih 20 kilometer melintasi Jembatan Gentala Arasy, Polsek Pelayangan, Simpang Pelayangan Johor Baru, Niaso, Simpang Candi, hingga tiba di Museum Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Muaro Jambi sebagai lokasi pit stop, sebelum akhirnya finis di Pojok Kopi Dusun. Setibanya di kawasan Cagar Budaya Muaro Jambi, rombongan melaksanakan kegiatan penanaman pohon sebagai bagian dari dukungan terhadap program penghijauan di Provinsi Jambi. Dalam sambutannya, Kapolda Jambi menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar olahraga bersama, tetapi juga sarat makna kebersamaan dan penghormatan. “Kegiatan Farewell Ride keluarga besar Polda Jambi bersama insan pers Provinsi Jambi ini merupakan bentuk penghormatan kepada Bapak Wakapolda Jambi yang akan mengakhiri masa tugas di Provinsi Jambi,” ujar Irjen Pol. Krisno H. Siregar. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyebutkan selain olahraga bersepeda bersama dilaksanakan juga penanaman pohon di kawasan cagar budaya tersebut menjadi wujud kepedulian terhadap lingkungan “Dalam kegiatan ini kita juga dilaksanakan penanaman pohon di Museum Kawasan Cagar Budaya Nasional Muaro Jambi sebagai dukungan terhadap program penghijauan di Provinsi Jambi,” jelas Kabid Humas Polda Jambi Usai penanaman pohon kegiatan dilanjutkan dengan ramah tamah dan pembagian doorprize di Pojok Kopi Dusun . Suasana penuh keakraban tampak mewarnai kebersamaan antara jajaran Polda Jambi, insan pers, dan komunitas sepeda. Penulis Tim

Read More

Kasat Reskrim Polres Batanghari Jelaskan Proses Lidik Kasus Pengeroyokan Wartawan di Desa Bungku, Batanghari

Tajam24Jam.Com Batanghari, 29 Januari 2026 – Di sela kegiatan Coffee Morning yang dilaksanakan pada Kamis, 29 Januari 2026 Polres Batanghari bersama insan pers di, Kapolres Batanghari AKBP. Arya Tesa Brahmana, S.I.K., didampingi Kasat Reskrim AKP M. Fachri Rizky, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menanggapi pertanyaan wartawan terkait perkembangan penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang wartawan yang terjadi di lokasi 29, Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari. Kasat Reskrim AKP M. Fachri Rizky menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya masih melakukan tahap penyelidikan (lidik) dalam perkara tersebut. Ia menyampaikan bahwa penyidik Polres Batanghari telah menggali keterangan terhadap sejumlah saksi serta korban guna mendalami peristiwa yang terjadi.“Proses pengambilan keterangan saksi dan korban sudah dilakukan. Selanjutnya, penyidik juga turun langsung ke lokasi kejadian,” ujar AKP M. Fachri Rizky. Ia menambahkan, pada Rabu, 21 Januari 2026, tim penyidik mendatangi TKP di lokasi 29 Desa Bungku untuk melakukan pendalaman. Namun, saat berada di lokasi, terlapor tidak ditemukan.“Di lokasi kejadian, penyidik kemudian mencari informasi melalui RT setempat serta menanyakan langsung kepada warga sekitar guna memperoleh keterangan tambahan yang berkaitan dengan peristiwa tersebut,” jelasnya. Pihak Polres Batanghari menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. AKP M. Fachri Rizky juga menyampaikan bahwa proses penyelidikan akan terus berlanjut hingga seluruh fakta peristiwa terang dan jelas. Kegiatan Coffee Morning tersebut berlangsung dalam suasana dialogis dan terbuka, sebagai bentuk komitmen Polres Batanghari dalam membangun komunikasi yang baik dengan insan pers serta menyampaikan perkembangan penanganan perkara yang menjadi perhatian publik. Penulis Tim

Read More

Klien Diperkosa, Kuasa Hukum Minta Kapolda Jambi Tindak Tegas Oknum Polisi Terlibat

Tajam24Jam.Com Jambi, 30 Januari 2026 – Romiyanto kuasa hukum korban pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh sejumlah anggota polisi di Jambi bersama oknum warga sipil sampai saat ini terus diproses di bagian Ditreskrimum Polda Jambi. Romiyanto berharap Kepada Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno, H.Siregar segera melakukan penahanan terhadap pelaku terlibat untuk mencegah penghilangan alat bukti atau intimidasi terhadap korban. “Saya berharap oknum anggota polisi yang terlibat dalam dugaan kekerasan seksual ditahan demi mencegah alat bukti,” jelasnya jumat, 30 januari 2026. Ia mendesak penyidik untuk menerapkan Pasal 31 UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan/atau Pasal 285 KUHP, serta memberikan pemberatan hukuman bagi oknum aparat.​Transparansi Proses Etik dan Pidana. “Kami meminta Divisi Propam untuk segera melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap oknum tersebut tanpa menunggu putusan pidana inkrah, demi menjaga marwah institusi Polri,” tegasnya. Sebagai kuasa hukum korban, ia sangat menyayangkan atas perlakuan sejumlah oknum polisi dan oknum sipil terlibat dugaan kekerasan seksual dan ia mengecam keras keterlibatan oknum anggota Polri dalam kasus kekerasan seksual dan semoga Polda Jambi tranparan menahan para pelaku. Ia menegaskan, seharusnya aparat menjadi pelindung masyarakat, namun dalam kasus ini diduga kuat justru menjadi pelaku kejahatan seksual yang keji. ​”Unsur Kerjasama Kejahatan (Concealment), bahwa tindakan ini dilakukan secara bersama-sama oleh oknum polisi dan sipil,” katanya. Sebelumnya, seorang wanita muda di Kota Jambi, diperkosa didalam kontrakan rumah di Kota Jambi, dugaan dilakukan sejumlah oknum anggota polisi Jambi, pemerkosaan dilakukan secara bergiliran dan oknum warga sipil juga ikut terlibat dalam kasus pemerkosaan ini. Dalam laporan di Polda Jambi,dengan Laporan teregistrasi dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/B/6/I/2026/SPKT/Polda Jambi, tertanggal 6 Januari 2026. Penulis Tim

Read More

Wanita Muda Diperkosa, Kompolnas & Komnas Perempuan Diminta Kawal Ketat

Tajam24Jam.Com Jambi, 30 Januari 2026 – Kasus Pemerkosaan yang diduga dilakukan sejumlah oknum anggota kepolisian di Jambi bersama oknum warga sipil di Kota Jambi terus diperiksa di bagian Ditreskrimum Polda Jambi. Ditreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Jimmy Christian Samma saat dikonfirmasi terkait dugaan adanya oknum anggota polisi melakukan kekerasan seksual terhadap seorang wanita di Kota Jambi, ia tidak mengelak dan menjawab “semua sudah di Proses bro, proses sidik sedang berjalan”. “Proses sidik sedang berjalan,” ujarnya. Lebih lanjut saat dikonfirmasi berapa jumlah oknum anggota polisi diamankan serta kronologi kejadian, ia menjawab “Masih proses bro dan langsung konfirmasi saja ke Bidhumas dan saat dikonfirmasi ke Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji tidak ada respon”. “Masih proses bro, langsung saja ke Bidhumas Polda Jambi,” jelasnya jumat, 30 januari 2026. Terpisah, Kuasa hukum korban, Romiyanto saat dikonfirmasi mengatakan agar Kepada Kapolda Jambi, Irjan Krisno H.Siregar segera melakukan penahanan terhadap para pelaku terlibat untuk mencegah penghilangan alat bukti atau intimidasi terhadap korban. “Kita harapkan kepada Kapolda Jambi segera melakukan penahanan kepada para pelaku terlibat dugaan melakukan kekerasan seksual terhadap Klien saya,” tuturnya. ​Ia juga memohon kepada Kompolnas & Komnas Perempuan Republik Indonesia, agar dilakukan pengawasan ketat atas jalannya proses penyidikan saat ini agar berjalan objektif dan bebas dari konflik kepentingan. “Kepada Publik, mari kita kawal bersama kasus ini agar tidak ada “negosiasi” di balik pintu terhadap perkara kekerasan seksual,” tegas Romiyanto merupakan ketua DPC KAI kota jambi LbH makalam. Sebelumnya, seorang wanita muda di Kota Jambi, diperkosa didalam kontrakan rumah di Kota Jambi, dugaan dilakukan sejumlah oknum anggota polisi Jambi, pemerkosaan dilakukan secara bergiliran dan oknum warga sipil juga ikut terlibat dalam kasus pemerkosaan ini. Dalam laporan di Polda Jambi,dengan Laporan teregistrasi dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/B/6/I/2026/SPKT/Polda Jambi, tertanggal 6 Januari 2026. Penulis Tim

Read More

Kapolda Jambi Jalin Silaturahmi dengan MUI, Perkuat Sinergi Jaga Kerukunan dan Cegah Radikalisme

Tajam24Jam.Com Jambi, 29 Januari 2026 – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menerima kunjungan silaturahmi jajaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jambi di Ruang Kerja Kapolda Jambi, Kamis (29/1/2026). Kegiatan ini turut dihadiri Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim, Dir Binmas Polda Jambi Kombes Pol. Hengky Poerwanto, Dir Intelkam Polda Jambi Kombes Pol. Yuli Haryudo, serta Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji. Sedangkan dari pihak MUI hadir Ketua Umum MUI Provinsi Jambi Dr. H. M. Umar Yusuf bersama jajaran pengurus, di antaranya Wakil Ketua Umum, Sekretaris Umum, Bendahara Umum, serta para ketua bidang. Dalam suasana hangat dan penuh keakraban, kedua pihak membahas pentingnya kolaborasi dalam menyampaikan pesan-pesan moral keagamaan yang damai serta peran bersama dalam menangkal paham intoleransi, radikalisme, dan ekstremisme. Ketua Umum MUI Provinsi Jambi Dr. H. M. Umar Yusuf menegaskan komitmen MUI untuk terus bersinergi dengan kepolisian. “MUI siap berkolaborasi dengan Polda Jambi dalam menyampaikan pesan-pesan moral dan dakwah yang menyejukkan. Kami berkomitmen untuk bersama-sama menangkal paham intoleransi, radikalisme, dan ekstremisme yang dapat memecah belah persatuan umat dan bangsa,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa komunikasi yang erat antara ulama dan aparat kepolisian sangat penting dalam menjaga stabilitas sosial. “Kami berharap sinergi antara MUI dan Polda Jambi dapat terus terjalin erat. Komunikasi yang intensif antara ulama dan kepolisian sangat penting untuk mendeteksi dini potensi konflik sosial dan menjaga keharmonisan umat beragama,” tambahnya. Dalam pertemuan tersebut, MUI Provinsi Jambi juga menegaskan dukungannya terhadap Polri di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia dalam menjaga stabilitas keamanan nasional. Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menyambut baik dukungan MUI dan menegaskan bahwa Polri tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga keamanan tanpa dukungan tokoh agama dan masyarakat. “Peran ulama sangat strategis dalam menjaga kesejukan dan persatuan di tengah masyarakat. Kami berharap kerja sama ini terus diperkuat, khususnya dalam memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh paham-paham yang bertentangan dengan nilai kebangsaan dan keagamaan,” ungkap Kapolda. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji juga menyebutkan bahwa pertemuan tersebut menjadi momentum mempererat sinergi antara kepolisian dan ulama dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta memperkuat nilai-nilai keagamaan yang menyejukkan di tengah masyarakat. Penulis Tim

Read More