Kapolda Jambi Silaturahmi Bersama Mahasiswa Cipayung Plus di Rumah Kebangsaan Siginjai

Tajam24Jam.Com Jambi, 16 Oktober 2025 – Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar melaksanakan kegiatan silaturahmi bersama Organisasi Mahasiswa Cipayung Plus, Aliansi BEM, Paguyuban Mahasiswa Kabupaten/Kota, dan OKP Provinsi Jambi di Rumah Kebangsaan Siginjai, Kamis (16/10/2025). Turut mendampingi Kapolda, Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol Dr. Edi Fariyadi, Dirintelkam Kombes Pol Hendri Hotuguan Siregar, Dirbinmas Kombes Pol Henky Poerwanto, serta sejumlah pejabat utama Polda Jambi lainnya. Dalam sambutannya, Irjen Pol Krisno H. Siregar menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada para mahasiswa yang hadir. Ia menegaskan pentingnya peran generasi muda dalam menjaga keamanan dan membawa perubahan positif bagi Provinsi Jambi. Adik-adik sekalian adalah aset Jambi yang memiliki idealisme untuk membawa perubahan. Unjuk rasa merupakan media untuk menyampaikan aspirasi, namun hendaknya dilakukan secara elegan tanpa merusak fasilitas negara,” ujar Kapolda. Kapolda menambahkan bahwa Kepolisian tidak akan menghalangi aksi unjuk rasa mahasiswa selama dilakukan dengan tertib dan sesuai aturan. Kami akan selalu siap mengawal setiap aksi aspirasi. Yang penting, jangan sampai disusupi pihak-pihak yang ingin merusak makna perjuangan kalian. Kita lakukan komunikasi dan kerja sama yang baik agar pelaksanaan aksi dapat berjalan lancar dan tujuan tercapai,” tegasnya. Sementara itu, Ketua Umum BADKO HMI Jambi, Ozi Saifirman, mewakili para mahasiswa menyampaikan rasa bangganya dapat berdialog langsung dengan Kapolda. Ia berharap kegiatan seperti ini menjadi wadah komunikasi yang terbuka antara mahasiswa dan pihak kepolisian. Kami berterima kasih kepada Bapak Kapolda Jambi yang telah memberikan ruang silaturahmi ini. Kami berharap komunikasi seperti ini terus terjalin agar persoalan-persoalan mahasiswa dan masyarakat dapat diselesaikan bersama,” tutur Ozi. Dalam sesi tanya jawab, sejumlah mahasiswa mengangkat berbagai isu strategis, seperti maraknya tambang ilegal, geng motor, serta tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Kapolda Jambi menegaskan bahwa Polda Jambi terus melakukan langkah-langkah preemtif dan represif, serta berkomitmen menyalurkan aspirasi mahasiswa kepada stakeholder terkait. Kami tidak tinggal diam. Penegakan hukum terhadap tambang ilegal dan kejahatan jalanan terus dilakukan. Kami juga membuka ruang komunikasi agar setiap persoalan dapat diselesaikan dengan dialog,” ungkap Kapolda. Kegiatan silaturahmi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kemitraan antara Kepolisian dan mahasiswa, serta meneguhkan komitmen bersama untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan mewujudkan masa depan Jambi yang lebih baik. Penulis Tim

Read More

Kapolresta Jambi Hadiri Konferensi Pers Surat Edaran Penanganan Aksi Geng Motor di Kota Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, 16 Oktober 2025 – Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H. menghadiri konferensi pers terkait Surat Edaran tentang penanganan aksi kelompok kriminal geng motor yang digelar di rumah dinas Wali Kota Jambi pada Kamis pagi sekira pukul 09.00 WIB. Kamis (16/10/2025) Acara ini diselenggarakan dalam rangka merespons maraknya laporan gangguan keamanan dan ketertiban di sejumlah titik kota akibat aksi kelompok berandalan bermotor. Konferensi pers ini menjadi momentum koordinasi antara institusi pemerintah dan penegak hukum dalam langkah bersama menjaga stabilitas keamanan masyarakat. Konferensi Pers langsung di pimpin oleh Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M. Wakil Wali Kota Jambi serta di dampingi oleh Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A. Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, Kepala Kejaksaan Negeri Jambi Dr. Abdi Reza Fahlewi Junus, S.H., M.H., Pejabat Pemerintah Kota, jajaran Polresta Jambi, unsur TNI, serta tokoh masyarakat dan media massa. Konferensi pers dibuka dengan sambutan Wali Kota Jambi dan dilanjutkan dengan pemaparan rencana tindak penegakan terhadap geng motor, serta langkah preventif dan edukatif yang akan dijalankan bersama-sama. Surat Edaran tersebut memuat kebijakan memberlakukan jam malam bagi pelajar atau anak usia dibawah 18th guna pembatasan pergerakan geng motor di malam hari, razia intensif di titik rawan, serta kampanye keselamatan dan ketertiban lalu lintas. Dalam pernyataannya, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar S.I.K.M.H menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah kota dan instansi terkait dalam menekan aksi kriminal geng motor. “Kami dari Polresta Jambi mengapresiasi inisiatif konferensi pers ini, menindak tegas setiap kelompok yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, Polri siap bersinergi dengan Pemkot, DPRD, dan Kejaksaan melalui kebijakan bersama agar Kota Jambi tetap aman dan nyaman bagi semua warga,” ujar Kombes Pol Boy. Ia menambahkan bahwa tindakan preventif seperti edukasi masyarakat, patroli rutin, operasi gabungan, dan penguatan hukum terhadap pelaku tindakan kriminal akan menjadi prioritas ke depan. Konferensi pers diakhiri dengan sesi tanya jawab dengan awak media, dan diharapkan Surat Edaran ini segera berlaku efektif serta mendapat dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat demi terciptanya suasana Kota Jambi yang kondusif dan tertib. Penulis Tim

Read More

“PETI di Merangin Kian Merajalela, Kepala Desa Sekancing Diduga Tambah Alat Berat Meski Sudah Dilaporkan ke Polda”

Tajam24Jam.Com Jambi – Dugaan keterlibatan ‘Sapri, Kepala Desa Sekancing, Kabupaten Merangin, dalam aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali mencuat ke permukaan. Meski telah dilaporkan secara resmi ke Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polda Jambi, hingga saat ini belum ada kejelasan terkait tindak lanjut proses hukum terhadap kasus tersebut. Laporan dari masyarakat menyebutkan bahwa aktivitas ilegal tersebut masih berlangsung aktif hingga hari ini. Bahkan, Kepala Desa Sekancing diduga telah menambah alat berat di lokasi tambang guna memperluas operasional tambang ilegalnya. Aktivitas ini dilakukan secara terbuka dan semakin masif, memunculkan kekhawatiran serius di tengah masyarakat. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, Kepala Desa Sekancing bahkan secara terang-terangan mengaku telah melakukan “setoran” kepada oknum aparat penegak hukum di lingkungan Polda Jambi. Pengakuan ini menimbulkan gejolak di masyarakat dan dianggap sebagai tuduhan serius yang tidak hanya mencoreng nama baik institusi Polri, tetapi juga berpotensi merupakan bentuk pencemaran nama baik terhadap institusi negara. “Saya sudah setor, jadi aman. Tak bakal ada yang ganggu,” ujar Sapri, seperti ditirukan warga yang enggan disebut namanya. Pernyataan ini sontak memicu kemarahan publik dan memperkuat dugaan adanya praktik pembiaran oleh oknum aparat terhadap aktivitas PETI di wilayah tersebut. Padahal Gubernur Jambi sudah menyatakan pernyataan tegas kepada publik, meminta pihak kepolisisan untuk mengusut dugaan Kepala Desa Sekancing yang terlibat PETI. Bila terbukti Kepala Desa ini harus ditindak secara hukum. Al Haris juga berpesan kepada berbagai pihak untuk jangan sampai menghalangi penegakan hukum terkait kaus PETI. Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, ketika dikonfirmasi oleh Boemimelayu.id, menyatakan bahwa pihaknya terbuka terhadap segala bentuk laporan terkait PETI. “Kalau ada info oknum Kades terlibat PETI, mohon infokan ke saya, akan kami tindak lanjuti,” ucapnya. Terkait dengan pernyataan Kepala Desa Sekancing yang menyebut dirinya telah melakukan setoran ke oknum di Polda Jambi, Kapolda merespons dengan serius. “Siapa yang terima laporannya? Setoran ke siapa? Kami akan dalami. Jika cukup bukti, pasti saya tindak. Jika ada oknum anggota saya yang terlibat, tidak akan saya lindungi,” tegas Irjen Krisno. Pengakuan Kades ini tidak hanya menjadi tuduhan serius terhadap institusi penegak hukum, namun juga berpotensi sebagai bentuk pencemaran nama baik terhadap institusi Polri. Jika tuduhan ini tidak benar, pernyataan tersebut sangat merugikan citra Polri yang sedang berupaya membenahi integritas internal dan memperkuat kepercayaan publik. Sementara itu, hingga berita ini diturunkan aktivitas tambang ilegal di wilayah Sekancing disebut-sebut masih terus berlangsung dengan intensitas yang semakin meningkat. Masyarakat berharap aparat penegak hukum bertindak tegas, profesional, dan transparan dalam menangani kasus ini demi menjaga kepercayaan publik serta kelestarian lingkungan yang semakin terancam. Jika tidak ada tindakan nyata dari pihak berwenang, dikhawatirkan praktik PETI ini akan semakin merajalela dan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di daerah. Saatnya semua pihak membuktikan bahwa hukum masih berlaku untuk semua, tanpa pandang jabatan ataupun kekuasaan. Penulis Tim

Read More

Satresnarkoba Polres Merangin Tangkap Kurir Dan Bandar Narkoba, 2 Kg Sabu Berhasil Diamankan.

Tajam24Jam.Com Merangin, 16 Oktober 2025 – Jambi. R (27) yang merupakan warga Ujung Tanjung Kec.Tanah Putih Kab.Rokan Ilir Provinsi Riau berhasil diringkus Tim Opsnal Sat Resanarkoba Polres Merangin pada Sabtu (12/07/2025) sekitar pukul 14.30 Wib di Jln Pesantren Desa Muara Belengo Kec.Pamenang Kab. Merangin – Jambi. Tersangka (R) ditangkap bersama barang bukti 1 (satu) paket sabu siap edar seberat 5,15 gram, 1 (satu) unit HP Android merk Vivo warna hitam, 1 (satu) bungkus plastik Good Day, 1 (satu) klip bening kosong dan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vixion. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Merangin AKP Rezi Darwis,SH.,M.M menyebutkan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika jenis sabu diwilayah Pamenang, dari infromasi tersebut selanjutnya dilakukan penyelidikan hingga pelaku berhasil ditangkap pada saat akan melakukan transaksi di wilayah Desa Muara Belengo Kec.Pamenang Kab. Merangin. “Tersangka ini berhasil kami amankan saat hendak melakukan transaksi di jalan Pesantren Desa Muara Belengo Kec.Pamenang, pada saat dilakukan penggeledaan badan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu tersebut, selanjutnya pelaku dan barang bukti langsung kita amankan ke Polres untuk dilakukan pengembangan”, sebut Rezi kepada awak media, Kamis (16/10/2025). Dari hasil pemeriksaan sementara ditemukan petunjuk bahwa tersangka R berperan sebagai kurir, dimana dalam setiap aktivitas transaksi narkotika jenis sabu, tersangka R dijanjikan akan mendapat imbalan dari rekannya yang bernama EZ (40) selaku bandar yang merupakan warga Desa Bukit Rt.005 Kec. Pelawan Kab. Sarolangun – Jambi. Berdasarkan informasi tersebut selanjutnya polisi langsung melakukan penyelidikan terhadap tersangka EZ diwilayah Desa Bukit Kec. Pelawan Kab. Sarolangun. Dengan didampingi oleh orang tua tersangka dan tokoh masyarakat setempat, selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap tersangka dan rumah tersangka hingga polisi berhasil menyita barang bukti berupa 2 (dua) kotak bungkus yang berisikan kotak warna putih merk Chinise Pin Wei yang berisikan narkotika sabu dengan berat kotor 2,15 kilo gram, 1 (satu) plastik klip berisikan narkotika sabu dengan berat kotor 2,82 gram, 1 (satu) plastik berisikan narkotika sabu dengan berat kotor 50,34 gram, 1 (satu) buah timbangan Digital, 4 (empat) bungkus plastik klip berbagai ukuran, 1 (satu) pak plastik klip, 1 (satu) buah sendok takar, 1 buah HP merek Oppo, 1 (satu) buah tas jinjing warna hijau, 1 (satu) buah kotak rokok merek Bull, 1 (satu) buah kantong plastik warna-warni dan 1 (satu) buah tas warna cokelat. Kepada polisi, tersangka EZ mengaku sudah tiga bulan terakhir telah menyediakan tempat penyimpaan (gudang) dan juga mengedarkan narkoba kepada sejumlah kalangan masyarakat dengan target penjualan wilayah Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Merangin, yang mana barang haram tersebut didapat tersangka EZ dari rekannya yang berinisial A (warga Sarolangun) dan P (warga Provinsi Sumatera Selatan ) yang selanjutnya menjadi target polisi. Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi, SI.K.,M.H, dalam konferensi Persnya menyebutkan, bahwa pengungkapan kasus tersebut baru direlease kepada awak media dikarenakan perkara tersebut menjadi atensi pimpinan tingkat atas untuk dilakukan pengungkapan jaringannya. “Kepada rekan-rekan awak media, sebelumnya saya mohon maaf karena baru sekarang bisa merelase pengungkapan kasus narkoba tersebut, hal itu kami lakukan karena perkara ini menjadi atensi pimpinan, mengingat kedua tersangka terlibat jaringan antar provinsi” ujar Kapolres pada Kamis (16/10/2025). Lebih lanjut Kapolres menjelaskan bahwa Kasus ini masih terus dikembangkan untuk membongkar jaringan di balik peredaran sabu tersebut. “Kami yakin ada aktor utama yang mengendalikan peredaran ini. Kami akan terus memburu dan membongkar seluruh jaringan agar Kabupaten Merangin bebas dari narkoba,” Tutup Kapolres. Sementara itu Kasubsi Penmas Polres Merangin AIPTU Ruly.S.Sy.,M.H menyebutkan bahwa saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Merangin, keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup hingga pidana mati. Ruly juga mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan wujud kepedulian dan kerjasama masyarakat dengan kepolisian dalam memberantas narkotika. “Tanpa adanya kepedulian dan kerjasama ini, kami tentu mengalami kesulitan dalam mengungkap peredaran gelap narkotika. Oleh karena itu kami sangat berharap adanya peran dari masyarakat dan pemerintah desa setempat, untuk bersama – sama memberantas peredaran gelap narkotika”, sebut Ruly. Penulis Tim

Read More

Kinerja Unggul, Polres Bangka Barat Sabet Penghargaan KPPN Pangkalpinang sebagai Satker Terbaik Pertama

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 14 Oktober 2025 – Polres Bangka Barat kembali menorehkan prestasi membanggakan. Kali ini, Polres Bangka Barat berhasil meraih penghargaan dari Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) KPPN Pangkalpinang sebagai Satuan Kerja (Satker) Terbaik Peringkat Pertama dalam kecepatan penyampaian Data Capaian Output Semester I Tahun 2025, Selasa 14 Oktober 2025. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kinerja Polres Bangka Barat dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan anggaran, khususnya dalam hal pelaporan capaian output yang tepat waktu, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan tersebut. “Penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh personel Polres Bangka Barat yang selalu berkomitmen untuk bekerja profesional, transparan, dan akuntabel dalam setiap pelaksanaan tugas. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kapolres. Prestasi ini diharapkan menjadi pendorong semangat bagi seluruh personel Polres Bangka Barat untuk terus berinovasi, menjaga integritas, serta memperkuat tata kelola keuangan dan pemerintahan yang bersih dan berintegritas tinggi. Penulis Tim

Read More

Propam Polres Bangka Barat Gelar Gaktibplin, Cek Kendaraan Dinas dan Pribadi Personel

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 14 Oktober 2025 – Propam Polres Bangka Barat melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap seluruh personel, Selasa (14/10/2025) pagi di halaman Mako Polres Bangka Barat. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Ps. Kasi Propam Polres Bangka Barat Ipda Miyohan ini difokuskan pada pemeriksaan kendaraan dinas dan pribadi yang digunakan anggota Polri. Pemeriksaan dimulai sejak pukul 08.00 WIB dengan menitikberatkan pada kelengkapan surat kendaraan, kondisi fisik, serta kesesuaian penggunaan kendaraan. Selain itu, Propam juga memeriksa kelengkapan administrasi anggota seperti identitas diri, surat izin senpi, serta kerapian atribut pakaian dinas. “Kami melakukan pengecekan satu per satu terhadap kendaraan yang digunakan anggota, baik dinas maupun pribadi. Hal ini untuk memastikan kelengkapan surat-surat dan kondisi kendaraan benar-benar layak digunakan dalam pelaksanaan tugas,” ujar Ipda Miyohan mewakili Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah pembinaan internal agar personel Polri senantiasa disiplin dalam hal administrasi dan penggunaan sarana pendukung tugas kepolisian. “Disiplin harus dimulai dari hal-hal kecil, termasuk tertib dalam penggunaan kendaraan dan kelengkapan suratnya,” tambahnya. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polres Bangka Barat semakin tertib, siap tampil profesional, dan menjadi teladan bagi masyarakat dalam berlalu lintas serta melaksanakan tugas sehari-hari. Penulis Tim

Read More

Perjalanan Polisi Terhenti di Depan Mako Polres Bangka Barat, Propam Tunjukkan Wujud Transparansi Pengawasan Internal

Tajam24Jam.Com Pagi itu, Selasa (14/10/2025), beberapa kendaraan yang dikendarai anggota Polri tampak berhenti di depan Mako Polres Bangka Barat. Bukan karena pelanggaran, tetapi karena giliran mereka diperiksa oleh Propam Polres Bangka Barat dalam kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin). Kegiatan yang dipimpin oleh Ps. Kasi Propam Polres Bangka Barat Ipda Miyohan bersama personelnya ini dilakukan secara menyeluruh, dengan fokus utama pada pemeriksaan kendaraan dinas dan pribadi milik anggota, mulai dari kelengkapan surat-surat, kondisi fisik kendaraan, hingga kelayakan penggunaannya. Selain itu, Propam juga melakukan pengecekan terhadap identitas diri, surat izin pemegang senpi, serta kelengkapan atribut dan pakaian dinas yang digunakan personel Polri. Menurut Ipda Miyohan, kegiatan Gaktibplin ini bukan sekadar rutinitas pengawasan, tetapi juga menjadi bentuk nyata transparansi Polri di hadapan masyarakat. “Polri ingin menunjukkan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan kepada masyarakat, tetapi juga berlaku bagi anggota kami sendiri. Semua diperiksa secara terbuka dan adil tanpa pandang jabatan,” ujarnya mewakili Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. Ia menegaskan, Polres Bangka Barat berkomitmen untuk menanamkan budaya disiplin dan keterbukaan sebagai langkah membangun kepercayaan publik. “Transparansi adalah kunci kepercayaan. Dengan pemeriksaan terbuka seperti ini, masyarakat bisa melihat bahwa Polri menegakkan aturan secara internal, bukan hanya kepada warga,” tambahnya. Kegiatan tersebut juga mencerminkan semangat Polres Bangka Barat dalam menciptakan organisasi yang bersih, tertib, dan menjadi teladan di jalan raya maupun dalam kehidupan sehari-hari. Melalui langkah ini, Polri ingin menunjukkan kepada publik bahwa ketertiban dan transparansi dimulai dari dalam tubuh kepolisian sendiri — sebagai wujud nyata pengawasan, pembinaan, dan komitmen menuju institusi yang semakin dipercaya masyarakat. Penulis Tim

Read More

Warga Parit Tiga Apresiasi Polsek Jebus Polres Bangka Barat, Pelaku Curat yang Meresahkan Akhirnya Ditangkap

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 13 Oktober 2025 – Warga Kecamatan Parit Tiga, khususnya Desa Puput, memberikan apresiasi tinggi kepada Unit Reskrim Polsek Jebus Polres Bangka Barat atas keberhasilan menangkap pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang selama ini sangat meresahkan masyarakat, 13 Oktober 2025. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Jebus KOMPOL Fatah Meilana, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa tersangka, HENDRY alias BUJUI (38), warga Dusun Bukit Lintang, Desa Puput, berhasil diamankan bersama barang bukti hasil curiannya. “Pelaku selama ini membuat resah warga dengan mencuri barang milik masyarakat, termasuk sepeda motor dan AC. Berkat kerja cepat anggota, pelaku berhasil diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” terang Kapolsek Fatah Meilana. Salah satu warga, Kobet, menyatakan rasa terima kasihnya. “Selama ini warga merasa resah karena aksi pelaku. Kami sangat berterima kasih kepada Polsek Jebus atas keberhasilan menangkap pelaku. Kini warga merasa lebih aman dan nyaman,” ujarnya. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 2 unit sepeda motor (Suzuki Thunder warna hitam biru tahun 2008 dan Honda Revo warna hitam),1 unit AC, 1 buah kunci ring ukuran 13, 1 buah tang. Kapolsek menambahkan bahwa modus pelaku dilakukan untuk kebutuhan sehari-hari dengan memanfaatkan kesempatan saat pemilik tidak berada di lokasi. Pelaku kini diamankan di Mapolsek Jebus beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolres Bangka Barat menegaskan komitmen kepolisian untuk terus meningkatkan patroli dan pengawasan agar keamanan masyarakat tetap terjaga. Warga diimbau agar tetap waspada dan melaporkan bila menemukan tindak kriminal di lingkungan sekitar. Penulis Tim

Read More

Polsek Jebus Ungkap Kasus Curat di Tiga TKP, Polisi Dalami Kemungkinan Lokasi Lain

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 13 Oktober 2025 – Anggota Unit Reskrim Polsek Jebus berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) di Dusun Bukit Lintang, Desa Puput, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat. Senin, tanggal 13 Oktober 2025. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Jebus KOMPOL Fatah Meilana, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja cepat dan sigap personel Unit Reskrim Polsek Jebus dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. “Setelah menerima laporan adanya tindak pidana pencurian, anggota langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial H (38), warga Dusun Bukit Lintang, Desa Puput, beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan di tiga lokasi berbeda,” terang Kapolsek. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku, antara lain, 2 unit sepeda motor Suzuki Thunder warna hitam biru,1 unit sepeda motor Honda Revo warna hitam, 1 unit AC,1 buah kunci ring ukuran 13, dan 1 buah tang yang digunakan untuk melakukan aksinya. Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian di tiga TKP di wilayah Desa Puput dan sekitarnya. Bahkan, pelaku juga mengindikasikan adanya lokasi lain tempat ia pernah melakukan aksi serupa. Saat ini penyidik Polsek Jebus masih melakukan pendalaman untuk memastikan kebenaran pengakuan tersebut. “Dari pengakuan sementara, pelaku mengaku melakukan pencurian karena faktor ekonomi. Namun kami masih akan kembangkan kasus ini, termasuk memastikan apakah ada TKP lain atau pelaku lain yang turut terlibat,” jelas Kapolsek Jebus. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. memberikan apresiasi kepada jajaran Polsek Jebus atas pengungkapan cepat ini. “Respon cepat anggota di lapangan patut diapresiasi. Ini menunjukkan keseriusan Polri dalam menjaga keamanan masyarakat serta menindak tegas setiap bentuk kejahatan di wilayah hukum Polres Bangka Barat,” tegas Kapolres. Polres Bangka Barat juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Penulis Tim

Read More

Polsek Tempilang Polres Bangka Barat Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Pantai Selepuk Indah

Tajam24Jam.Com Tempilang, 11 Oktober 2025 – Jajaran Polres Bangka Barat melalui Unit Reskrim Polsek Tempilang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di kawasan wisata Pantai Selepuk Indah, Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang, pada Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 11.30 WIB. Kejadian berawal saat korban bernama Yola memarkirkan sepeda motor miliknya, Yamaha Nmax warna hitam, di depan warung kontrakannya yang berada di Pantai Selepuk Indah. Tak lama kemudian, korban mendapati motornya telah hilang dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tempilang Polres Bangka Barat. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tempilang Polres Bangka Barat langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di sekitar lokasi kejadian. Sekitar pukul 13.00 WIB, petugas mendapat informasi adanya seorang laki-laki tak dikenal yang sedang mendorong sepeda motor dengan ciri-ciri serupa menuju arah belakang bangunan milik warga bernama Subardi alias Bude di Simpang Pantai Selepuk. Petugas kemudian menuju lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti tanpa perlawanan. Identitas terduga pelaku diketahui berinisial A (38), warga Desa Toboali, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain: 1 unit sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam No. Pol BN 5953 RE 1 lembar STNK kendaraan tersebut Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso membenarkan pengungkapan kasus tersebut dan memberikan apresiasi terhadap kesigapan jajaran Polsek Tempilang. “Respon cepat personel Polsek Tempilang patut diapresiasi. Begitu menerima laporan dari korban, petugas langsung bergerak ke lapangan dan berhasil mengamankan terduga pelaku berikut barang bukti hanya dalam waktu kurang dari dua jam setelah kejadian,” ujar Iptu Yos Sudarso mewakili Kapolres Bangka Barat. Lebih lanjut, Iptu Yos menegaskan bahwa Polres Bangka Barat berkomitmen untuk terus menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polres Bangka Barat. “Kami imbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan, terutama pencurian kendaraan bermotor. Pastikan kendaraan dikunci dengan aman dan segera laporkan bila melihat hal yang mencurigakan,” tambahnya. Penulis Tim

Read More