Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Polisi di Jambi Segera Disidangkan, Sidang Etik Digelar

Tajam24Jam.Com Jambi, 5 Februari 2026 — Kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan oknum anggota kepolisian dan warga sipil di Kota Jambi terus bergulir. Perkara tersebut dipastikan segera dilimpahkan ke meja hijau untuk menjalani proses persidangan.

Saat ini, sebanyak empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jambi, masing-masing dua oknum polisi dan dua warga sipil. Selain proses pidana, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jambi juga dijadwalkan menggelar sidang etik terhadap dua oknum polisi yang terlibat.

Tim Kuasa Hukum Korban, Putra Tambunan, S.H., M.H., mengatakan pihaknya telah menerima pemberitahuan resmi dari penyidik Propam terkait agenda sidang etik tersebut.
“Benar, kami sudah dihubungi oleh Penyidik Propam Polda Jambi. Dua oknum polisi tersebut akan segera menjalani sidang etik. Kami diminta untuk menghadirkan saksi pelapor dan saksi korban pada Jumat, 6 Februari 2026, di Mapolda Jambi,” jelas Putra, Kamis (5/2/2026).

Putra Tambunan mengapresiasi langkah tegas Kapolda Jambi dalam menindaklanjuti perkara ini melalui mekanisme etik. Namun demikian, pihaknya memberikan catatan kritis terkait dugaan keterlibatan pihak lain.

Menurutnya, berdasarkan keterangan klien, terdapat indikasi kuat adanya pembiaran oleh oknum polisi lain yang berada di lokasi kejadian.
“Diduga ada oknum polisi lainnya yang terlibat selain dua oknum yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kami berharap ada tindakan tegas dan jujur,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan status hukum sejumlah oknum polisi lain yang diduga berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat peristiwa tersebut terjadi.
“Kami mendesak agar seluruh pihak yang berada di TKP diperiksa secara intensif. Jika ditemukan bukti kuat adanya unsur pembiaran atau mendiamkan, maka sesuai ketentuan hukum pidana tentang penyertaan (deelneming), mereka juga harus ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Putra.

Meski mengakui adanya kekhawatiran terkait objektivitas pemeriksaan karena terduga pelaku berasal dari institusi Polri, Putra menyatakan pihaknya tetap menaruh kepercayaan kepada pimpinan Polda Jambi.
“Kami berharap terduga pelaku lainnya diperiksa secara intensif,” tuturnya.

Pihak kuasa hukum menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, guna memastikan tidak ada ruang impunitas bagi oknum yang mencederai hukum dan sumpah jabatan.
“Kami memahami adanya tantangan psikologis bagi penyidik ketika harus memeriksa rekan sejawat. Namun kami mengapresiasi komitmen Kapolda Jambi. Langkah cepat ini penting agar penyidikan berjalan objektif, transparan, dan berkeadilan,” pungkasnya.

Penulis Tim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *