Polres Merangin Tangkap Tiga Pelaku Perampokan Bersenjata, Tiga Lainnya Masih Diburu

Tajam24Jam.Com MERANGIN, 18 November 2025 – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Merangin berhasil menangkap tiga pelaku perampokan bersenjata yang beraksi di Desa Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, pada Senin (17/11/25) malam. Tiga pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah beraksi, sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran. Perampokan ini menimpa pasangan suami-istri, Dwi Ayu Lestari dan Nasihudin. Kejadian bermula sekitar pukul 22.00 WIB ketika korban, Dwi Ayu Lestari sedang membuat kwitansi pembayaran hasil panen bersama suaminya, Nasihudin. Enam orang pelaku yang menggunakan penutup wajah tiba-tiba mendobrak pintu rumah dan langsung menodongkan senjata api ke arah korban dan suaminya. Salah satu pelaku memukul kepala suami korban sebelum mereka mengikat kedua korban menggunakan borgol plastik. Para pelaku kemudian mengacak-acak isi rumah dan membawa kabur uang tunai Rp100 juta, dua sepeda motor, serta tiga telepon genggam. Total kerugian ditaksir mencapai Rp170 juta. Usai kejadian, korban melapor ke Polsek Tabir Selatan Menerima laporan tersebut, tim Sat Reskrim Polres Merangin yang dipimpin Kasat Reskrim IPTU Epy Koto, SH, MH segera menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama Unit Identifikasi. Setelah mengumpulkan keterangan saksi dan bukti petunjuk, penyidik berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku. Pada Selasa (18/11/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, tim berhasil menangkap dua tersangka di rumah masing-masing, yakni HY alias Jempong (37), warga Desa Gading Jaya dan LA (22), kelahiran Ngawi. Selanjutnya dilakukan pengembangan dari penangkapan tersebut mengarahkan kepada tersangka ketiga yakni IS (38), yang ditangkap di kawasan Trans SPC Desa Muara Delang pada hari yang sama. Ketiga tersangka mengakui keterlibatannya dalam aksi perampokan tersebut. Sementara tiga pelaku lainnya yang turut beraksi masih dalam pengejaran dan kini berstatus DPO. Dalam pengungkapan ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya: Uang tunai Rp86.311.000, lima unit telepon genggam, dua sepeda motor (Yamaha NMAX dan Kawasaki KLX), Dua mobil (Honda Brio dan Suzuki Ertiga), tas kulit hitam, sarung tangan, sebo, empat topi, Senjata api mainan dan dua bilah pisau. Kasat Reskrim Polres Merangin, IPTU Epy Koto menegaskan bahwa proses penyidikan terus berlanjut.  “Kami masih memburu tiga pelaku lainnya. Identitas telah kami kantongi, dan kami memastikan seluruh pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya. Ketiga tersangka kini ditahan di Mapolres Merangin untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Untuk para tersangka dikenakan pasal 365 KUHP, dengan ancaman 12 tahun penjara,” ungkapnya Penulis Tim 

Read More

Itwasda Polda Babel Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Bangka Barat, Pastikan Pelaksanaan Tugas Transparan dan Akuntabel

Tajam24Jam.Com Bangka Belitung, 18 November 2025 – Tim Itwasda Polda Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan Audit Kinerja Tahap II Tahun Anggaran 2025 pada Polres Bangka Barat, Selasa (18/11/2025). Kegiatan berlangsung di Gedung Catur Prasetya Polres Bangka Barat dan dihadiri oleh Waka Polres, para Pejabat Utama, serta para Kaur Mintu dari Bag, Sat dan Sie. Audit ini merupakan rangkaian pemeriksaan yang mencakup aspek pelaksanaan dan pengendalian (Lak dan Dal) pada satuan kerja, termasuk Polsek jajaran. Tim dipimpin oleh Kombes Pol Bagus Satriyo Wibowo, S.I.K., M.H, bersama para auditor Itwasda Polda Babel. PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., menjelaskan bahwa audit ini merupakan langkah penting dalam memastikan penyelenggaraan tugas Polri berjalan sesuai aturan. “Kegiatan audit kinerja ini bertujuan melakukan pengawasan dan pemeriksaan agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan tugas, baik administrasi maupun operasional. Audit merupakan upaya memastikan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas penggunaan anggaran di lingkungan Polres Bangka Barat dan Polsek jajaran,” ujar Iptu Yos. Menurutnya, audit juga menjadi sarana evaluasi dan pengendalian terhadap pelaksanaan program kerja, penggunaan anggaran, pemeliharaan kemampuan, serta pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di Tahun Anggaran 2025. “Dengan adanya audit dari Itwasda Polda Babel, kinerja satuan kerja dapat lebih terukur. Hal ini sekaligus mengontrol pelaksanaan tugas agar tetap berada pada koridor aturan dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya. Audit Kinerja Tahap II TA 2025 ini dilaksanakan selama dua hari, terhitung tanggal 17 hingga 18 November 2025, mencakup seluruh aspek administratif dan operasional di Polres Bangka Barat dan Polsek jajaran. Penulis Tim 

Read More

Sempat di Praperadilan dan Menang, Tiga Pelaku Kasus PETI Akhirnya Dilimpahkan ke Kejaksaan oleh Ditreskrimsus Polda Jambi 

Tajam24Jam.Com JAMBI, 19 November 2025 – Pengadilan Negeri Jambi resmi menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan oleh para pemohon Maswardi Bin H. Muhamad, Roni Brahmana Saputra Bin Baharrudin, dan Radial Nur Bin M. Nur terkait proses penetapan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Permohonan yang diajukan melalui kuasa hukum Zainal Abidin & Partners tersebut sebelumnya menggugat sah atau tidaknya tindakan penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi, mulai dari penetapan tersangka, penangkapan, penahanan, penggeledahan, hingga penyitaan yang dilakukan pada September 2025. Namun, dalam amar putusannya, hakim tunggal Pengadilan Negeri Jambi menegaskan bahwa seluruh upaya paksa yang dilakukan penyidik Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi adalah sah menurut hukum. Hakim menyatakan bahwa tindakan kepolisian telah sesuai dengan ketentuan KUHAP dan peraturan perundang-undangan lainnya yang mengatur mengenai penyidikan tindak pidana pertambangan dan mineral. Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia melalui Kasubdit IV Tipidter Kompol Hadi Handoko menjelaskan dalam putusannya, hakim menyatakan permohonan praperadilan Pemohon ditolak seluruhnya. Upaya paksa yang dilakukan penyidik Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi berupa penetapan tersangka, penangkapan, penahanan, penyitaan, hingga penggeledahan, adalah sah menurut hukum demikian isi putusan yang dibacakan di ruang sidang PN Jambi. “Dengan ditolaknya permohonan praperadilan tersebut, status tersangka para pemohon otomatis tetap berlaku, begitu pula barang bukti berupa kendaraan dan beberapa kepingan logam berwarna kekuningan yang sebelumnya telah disita penyidik,” ujarnya. Polda Jambi melalui Ditreskrimsus juga menegaskan bahwa penindakan kasus PETI akan terus dilakukan sebagai upaya menjaga lingkungan, menekan aktivitas ilegal, serta memastikan pemanfaatan sumber daya alam sesuai aturan. Perkara ini menjadi sorotan publik karena berkaitan dengan temuan emas seberat 1,7 kilogram, yang sebelumnya turut diajukan sebagai objek sengketa dalam permohonan praperadilan. Kasubdit juga menyampaikan bahwa saat ini ketiga tersangka tersebut telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Merangin beserta seluruh barang buktinya. Sebelumnya Tipdter Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengungkap kasus tindak pidana pertambangan tanpa izin (Peti) berupa transaksi emas ilegal pada Jumat, 19 September 2025 di Jalan Raya Bangko – Kerinci, Desa Birun, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin. Dari hasil pengungkapan tersebut tim berhasil mengamankan satu unit mobil Toyota Avanza berwarna silver yang di dalam mobil tersebut, ditemukan tiga orang pelaku berinisial MWD (51), RBS (34), dan RN (37) beserta barang bukti emas seberat 1,7 kilogram. Berdasarkan hasil pemeriksaan, MWD berperan sebagai pemilik emas ilegal, RBS bertindak sebagai sopir pengangkut, sedangkan RN turut serta membantu karena tinggal bersama MWD. Emas yang diamankan terdiri dari 16 keping dengan nilai total sekitar Rp3,23 miliar. Selain emas, ditemukan juga sejumlah barang bukti lain berupa 1 unit mobil, STNK kendaraan, serta beberapa handphone berbagai merek. Dari hasil penyelidikan, emas tersebut diduga kuat berasal dari penambangan emas tanpa izin (Peti) yang dibeli MWD dari beberapa orang penambang di Desa Perentak dan Simpang Parit, Kabupaten Merangin. Emas illegal tersebut rencananya akan dibawa dan dijual ke wilayah Sumatera Barat. Ditreskrimsus Polda Jambi menegaskan bahwa para pelaku akan dijerat dengan Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara juncto Pasal 55 KUHPidana. Ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar. Penulis Tim

Read More

Tersangka Penipuan Resmi Ditetapkan, Korban Megawati Desak Kejati Jambi: “Jangan Ada Permainan!”

Tajam24Jam.Com Jambi, 18 November 2025 — Kasus dugaan penipuan dengan korban seorang warga bernama Megawati kini memasuki fase krusial. Penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi secara resmi menetapkan perempuan berinisial DDR sebagai tersangka, melalui surat penetapan pada 2 Juni 2025. Penetapan ini menguat setelah rangkaian penyidikan panjang, termasuk laporan polisi LP-B/134/II/2024/SPKT-Polda Jambi yang menjerat DDR dengan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan Pasal 378 KUHP. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada 19 Juni 2024 di Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan. Hasil gelar perkara pada 15 Mei 2025 mempertegas terpenuhinya bukti permulaan hingga akhirnya penyidik menaikkan status DDR menjadi tersangka. Korban Megawati Lantang Bersuara: “Tolong Negara Hadir, Jangan Dipetieskan!” Sementara proses hukum berjalan, Megawati—korban sekaligus pelapor—menyuarakan kekecewaannya. Ia meminta Kejaksaan Tinggi Jambi bergerak cepat dan tidak memberi ruang bagi intervensi. “Saya sudah terlalu lama menunggu keadilan. Tersangka sudah ditetapkan, bukti sudah lengkap, tetapi sampai sekarang masih P 19. Saya mohon Kejaksaan Tinggi Jambi serius. Jangan ada permainan, jangan ada perlambatan,” tegas Megawati. Ia mengaku mengalami kerugian besar, baik secara materi maupun psikologis, akibat dugaan penipuan tersebut. Proses hukum yang berjalan lamban disebutnya makin menambah beban yang ia tanggung. Publik Soroti Kejati Jambi: Transparansi Tanpa Kompromi, Penetapan tersangka ini sontak memicu perhatian publik. Pasalnya, DDR diketahui merupakan istri dari seorang perwira berpangkat Kombes yang pernah bertugas di Polda Jambi, sehingga masyarakat menyoroti potensi benturan kepentingan atau “main mata” dalam proses penanganan berkas perkara. Fakta bahwa tersangka merupakan seorang Ibu Bhayangkari membuat publik menaruh perhatian lebih terhadap integritas penegakan hukum dalam kasus ini. Gelombang desakan publik mengarah kepada Kejaksaan Tinggi Jambi agar menunjukkan profesionalisme penuh dalam proses penelitian berkas perkara dari penyidik Polda Jambi. Masyarakat Pantau Ketat, Tak Ingin Ada Intervensi Masuknya perkara ke tahap pelimpahan berkas ke kejaksaan membuat masyarakat kini ikut mengawasi setiap langkah aparat penegak hukum. Opini publik menguat untuk mencegah segala bentuk: intervensi dari pihak berkepentingan, upaya penghentian perkara secara diam-diam, atau perlambatan proses yang tidak berdasar. Megawati: “Saya Hanya Ingin Hak Saya Kembali” Megawati menegaskan kembali bahwa perjuangannya bukan semata soal uang, tetapi kepastian hukum. “Saya hanya ingin keadilan. Jangan sampai kasus ini dipetieskan. Bukti semuanya sudah lengkap. Saya mohon negara hadir,” ujarnya menutup wawancara dengan nada penuh harap. Kasus ini kini menjadi uji integritas bagi lembaga penegak hukum di Jambi. Publik menanti apakah prosesnya benar-benar berjalan tanpa tebang pilih—meski melibatkan keluarga mantan pejabat kepolisian. Penulis Tim

Read More

“Mafia BBM Makin Menggila! Solar Subsidi Langka di Jambi, Perusahaan Raksasa KTN atau EWF Diduga Ikut Serobot—Pertamina, SKK Migas, dan Polda Jambi Dinilai Tutup Mata”

Tajam24Jam.Com Jambi, 18 November 2025 — Krisis kelangkaan solar subsidi kembali memuncak di berbagai SPBU di Provinsi Jambi. Antrean mengular, sopir angkutan rakyat mengeluh, dan nelayan kecil terpaksa menghentikan aktivitas. Di balik carut-marut ini, dugaan permainan mafia BBM dan keterlibatan perusahaan besar terus mencuat tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang, Selasa 18 November 2025. Meski telah viral di berbagai platform media sosial, baik Pertamina, SKK Migas, maupun Polda Jambi dinilai masih diam seribu bahasa. Publik mempertanyakan: sampai kapan pembiaran ini terjadi? Masyarakat Bertindak Sendiri—Oknum Diduga Aparat Ikut Terlibat, Kasus terbaru yang muncul dari SPBU Lampung Timur makin menggambarkan betapa parahnya situasi. Warga terpaksa turun tangan dan mengamankan langsung pelaku pengecor SPBU diduga dikendalikan oleh mafia. Mirisnya, beberapa pelaku yang diamankan masyarakat diduga merupakan oknum aparat penegak hukum (APH) dari oknum TNI. “Ini penghianatan terhadap bangsa! Mereka tega memperkaya diri sendiri dengan mengorbankan rakyat kecil yang membutuhkan BBM subsidi,” ujar salah satu warga dengan nada geram. Perusahaan Raksasa Diduga Ikut Menikmati Solar Subsidi Di Jambi, sorotan publik kini mengarah kepada perusahaan raksasa perkebunan seperti KTN atau EWF, yang disebut-sebut mengoperasikan lebih dari 1.000 unit kendaraan besar pengangkut TBS serta memiliki ram sawit di berbagai titik. Pertanyaan besar pun muncul: Apakah perusahaan sebesar itu masih pantas menikmati solar subsidi yang jelas diperuntukkan bagi masyarakat kecil? Pengguna yang berhak atas subsidi menegaskan bahwa kendaraan-kendaraan perusahaan raksasa tersebut seharusnya wajib menggunakan solar non-subsidi seperti Dexlite atau BBM industri, bukan “menghabiskan jatah rakyat”. “Kalau perusahaan besar ikut menyerobot jatah subsidi, ya jelas rakyat yang dikorbankan! Ini sudah lama terjadi, tapi tak ada tindakan tegas,” tegas seorang sopir truk pengangkut sembako. Diamnya Aparat Dinilai Membuat Mafia Makin Beringas, Di tengah laporan-laporan masyarakat, aksi kencing BBM, mobil tangki liar, kartu subsidi fiktif, hingga praktik penyalahgunaan QR code terus terjadi. Namun belum tampak gebrakan besar dari aparat maupun regulator. Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa mafia BBM semakin kebal hukum dan merasa dilindungi. Desakan Sanksi Tegas: Jangan Ada Toleransi Lagi, Para pengamat energi dan aktivis masyarakat mendesak sanksi sangat tegas diberlakukan tanpa pandang bulu: 1. Untuk Perusahaan Besar (KTN, EWF, dan lainnya) Larangan total mengisi BBM subsidi untuk armada angkutan perusahaan. Denda administratif maksimal sesuai aturan BPH Migas. Pencabutan izin usaha sementara bila terbukti melakukan penyalahgunaan. Audit menyeluruh konsumsi BBM perusahaan oleh Pertamina dan BPH Migas. 2. Untuk Oknum APH & Mafia BBM Pidana penjara sesuai UU Migas No. 22/2001 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 (penyalahgunaan BBM bersubsidi). Pecat tidak hormat bagi oknum aparat yang terlibat. Pengungkapan jaringan mafia BBM secara terbuka oleh Polda dan Kejaksaan. 3. Untuk SPBU yang Membiarkan Pelanggaran Pembekuan izin operasional SPBU. Pencabutan kerja sama dengan Pertamina. Denda besar atas pelanggaran mekanisme distribusi subsidi. Rakyat Tidak Boleh Terus Jadi Korban, Kelangkaan solar subsidi bukan lagi sekadar masalah ekonomi, tetapi sudah berubah menjadi krisis keadilan sosial. Ketika mafia dan perusahaan besar mengambil hak rakyat, ketika aparat tidak bertindak, ketika negara seolah diam — maka penderitaan masyarakat hanya akan semakin dalam. Sudah saatnya pemerintah pusat, Pertamina, dan aparat penegak hukum bergerak cepat dan tegas. Rakyat menunggu tindakan nyata, bukan lagi janji. Penulis Tim 

Read More

Mabes Polri Turun Tangan, Aktivis Nilai Makopolres Madina Gagal Tertibkan Tambang Ilegal

Tajam24Jam.Com Panyabungan, 17 November 2025 — Aktivis Mandailing Natal (Madina) Pajarur Rahman Nasution menyoroti serius kedatangan Tim Mabes Polri yang turun langsung ke wilayah Batang Natal untuk melakukan penertiban aktivitas pertambangan emas ilegal (PETI). Kehadiran tim pusat ini dinilai menjadi bukti bahwa penanganan PETI oleh AKBP Arie Sopandi Paloh Selaku Kapolres Madina Madina selama ini tidak berjalan efektif. Menurut sumber terpercaya di lapangan, Tim Mabes Polri berhasil menemukan dua unit alat berat di lokasi yang selama ini diduga sebagai area aktivitas PETI. Namun temuan itu memunculkan sejumlah kejanggalan. Dua alat berat yang diamankan itu dalam keadaan tidak beroperasi. Mesin mati dan tidak ada aktivitas apa pun di lokasi. Padahal lokasi tersebut dikenal sebagai titik aktivitas PETI aktif, “ujar Pajar Aktivis Madina tersebut”. Temuan alat berat dalam kondisi ‘sunyi operasi’ ini menimbulkan dugaan kuat bahwa informasi operasi penertiban telah bocor sebelum tim tiba di lokasi. Saya menduga informasi penertiban ini sudah bocor ke penambang itu, “tambahnya”. Selain mengamankan alat berat, Tim Mabes Polri juga memanggil dua orang terduga bos tambang emas ilegal, masing-masing berinisial S dan R, untuk menghadap ke Markas Polsek Batang Natal guna dimintai keterangan lebih lanjut. Aktivis Madina Pajar Nasution menilai langkah Mabes Polri ini sebagai bentuk intervensi yang menunjukkan lemahnya tindakan aparat setempat dalam menekan praktik pertambangan ilegal di bantaran sungai menggunakan Excavator yang sudah merusak lingkungan, mencemari aliran sungai, dan meresahkan masyarakat. Iya pun mendesak agar Segera melakukan evaluasi menyeluruh dilakukan terhadap kinerja penegakan hukum terkait PETI di wilayah Polres Madina Dan Transparansi proses hukum bagi pihak-pihak yang diperiksa, tanpa tebang pilih,. Serta Penindakan berkelanjutan, bukan sekadar operasi sesaat yang mudah bocor ke pelaku. Aktivis menegaskan bahwa isu PETI di Kecamatan Batang Natal, Lingga Bayu Dan Muara Batang Gadis sudah berada pada titik darurat, dan hanya tindakan serius, terukur, serta bebas intervensi yang dapat menghentikan kerusakan lingkungan yang semakin meluas.(S.N) Penulis Tim 

Read More

Polres Bangka Barat Tegaskan Lima Fokus Utama Operasi Zebra Menumbing 2025, Kapolres: “Keselamatan Masyarakat Menjadi Prioritas”

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 17 November 2025 – Polres Bangka Barat menegaskan lima poin utama dalam pelaksanaan Operasi Zebra Menumbing 2025, yang berlangsung mulai 17 hingga 30 November 2025.  Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., usai pelaksanaan Upacara Gelar Pasukan di Lapangan Merah Mako Polres Bangka Barat. Operasi yang digelar menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 ini difokuskan pada upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara. Dalam arahannya, Kapolres Bangka Barat menekankan bahwa operasi tahun ini mengedepankan pendekatan yang lebih terstruktur, mulai dari edukasi hingga penindakan. “Kami menekankan lima fokus utama Operasi Zebra Menumbing 2025, yaitu penanganan balap liar, kendaraan yang tidak layak jalan, pengendara anak di bawah umur, kawasan rawan kecelakaan dan macet, serta penindakan terhadap pelanggaran fatal,” ujar Kapolres. Ia menjelaskan bahwa balap liar menjadi perhatian khusus karena kerap membahayakan pengguna jalan lainnya. “Balap liar tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan banyak orang. Patroli di lokasi rawan kami tingkatkan, dan penindakan persuasif tetap menjadi prioritas,” tegasnya. Selain itu, Kapolres juga menyoroti maraknya pengendara usia dini yang masih ditemukan di wilayah Bangka Barat. “Anak-anak usia dini belum siap secara mental maupun kemampuan berkendara. Karena itu, kami lakukan edukasi langsung ke sekolah dan kepada para orang tua agar tidak memberikan kendaraan kepada anak di bawah umur,” tambahnya. Kapolres mengatakan bahwa Operasi Zebra Menumbing 2025 tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan secara menyeluruh. Langkah preemtif dilakukan melalui edukasi kepada pelajar dan anak usia dini untuk membangun budaya tertib berlalu lintas sejak dini. Sementara langkah preventif diwujudkan dengan peningkatan patroli di titik rawan kecelakaan, rawan pelanggaran, serta pengaturan lalu lintas di lokasi yang kerap mengalami kepadatan. Pada tingkat represif, Polres Bangka Barat akan melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang dapat menyebabkan kecelakaan fatal. “Kami tidak akan kompromi terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas, seperti melawan arus, sepeda motor tanpa kelengkapan standar, atau pengendara yang tidak memiliki kemampuan berkendara yang layak,” tegas Kapolres. Menutup penyampaiannya, Kapolres Bangka Barat menegaskan bahwa seluruh rangkaian Operasi Zebra Menumbing 2025 bertujuan untuk menyelamatkan masyarakat dari risiko kecelakaan. “Keselamatan masyarakat adalah prioritas kami. Dengan edukasi, patroli, sinergitas lintas instansi, dan penindakan terukur, kami berharap angka pelanggaran dan kecelakaan dapat ditekan secara signifikan,” pungkasnya. Polres Bangka Barat akan terus memaksimalkan pengawasan selama operasi berlangsung dan mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Penulis Tim 

Read More

Polres Bangka Barat Gelar Pasukan Operasi Zebra Menumbing 2025, Siap Wujudkan Kamseltibcarlantas Jelang Nataru

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 17 November 2025 – Polres Bangka Barat menggelar Upacara Gelar Pasukan Operasi Zebra Menumbing 2025 pada Senin (17/11/2025) di Lapangan Merah Mako Polres Bangka Barat. Upacara dimulai pukul 08.00 WIB dan berjalan lancar dengan dihadiri unsur terkait dari berbagai instansi. Upacara yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., merupakan tanda dimulainya operasi kepolisian yang akan berlangsung pada 17–30 November 2025. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kadishub Bangka Barat, Kabag Ops Polres Bangka Barat, para Pejabat Utama Polres, perwakilan Jasa Raharja, personel Kodim 0431 Bangka Barat, Sat Pol PP, Dishub, serta seluruh personel Polres Bangka Barat yang terlibat dalam operasi. Pelaksanaan upacara berlangsung sesuai urutan, mulai dari masuknya Komandan Upacara, pemeriksaan pasukan, penyematan pita operasi, hingga amanat Inspektur Upacara. Dalam amanatnya, Kapolres Bangka Barat menyampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Zebra Menumbing 2025 merupakan upaya cipta kondisi menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. “Puji syukur kita panjatkan karena pagi ini kita dapat melaksanakan gelar pasukan Operasi Zebra Menumbing 2025. Apel ini digelar untuk memastikan kesiapan personel dan kelengkapan sarana pendukung,” ujar Kapolres. Kapolres menjelaskan bahwa Polri melalui fungsi Lalu Lintas memiliki peran penting dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat serta menurunkan angka fatalitas kecelakaan. “Polantas bertugas meningkatkan disiplin, keselamatan, serta menekan fatalitas korban kecelakaan. Budaya tertib berlalu lintas harus terus kita dorong, bersamaan dengan pelayanan publik yang semakin Presisi,” ucapnya. Ia juga menekankan profesionalitas dan disiplin personel selama operasi. “Laksanakan tugas secara profesional sesuai rencana operasi. Tingkatkan pengawasan, pengaturan, serta lakukan tindakan yang proporsional di lapangan,” tegas Kapolres. Selain itu, Kapolres mengajak seluruh unsur yang terlibat untuk memperkuat sinergitas. “Sinergi dengan Dishub, Jasa Raharja, TNI, Sat Pol PP dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan operasi ini. Tujuan kita sama, yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya. Upacara Gelar Pasukan Operasi Zebra Menumbing 2025 berjalan aman, tertib, dan lancar hingga selesai. Seluruh personel yang terlibat telah bersiap untuk melaksanakan operasi yang mengedepankan edukasi, pencegahan, dan penindakan terukur. Operasi Zebra Menumbing 2025 diharapkan mampu menciptakan situasi lalu lintas yang lebih aman dan kondusif, khususnya menjelang arus libur akhir tahun. Penulis Tim 

Read More

Polda Jambi Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra 2025, Siap Amankan Lalu Lintas Jelang Nataru

Tajam24Jam.Com Jambi, 17 November 2025 — Polda Jambi melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2025 di lapangan hitam Mapolda Jambi pada Senin (17/11/2025). Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, dan menjadi tanda dimulainya Operasi Zebra yang digelar serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim, para Pejabat Utama Polda Jambi, Waden POM II/2 Jambi, Pasilat Korem Gapu/Jambi, personel gabungan Polda Jambi, serta petugas dari Dinas Perhubungan Kota Jambi dan Satpol PP Kota Jambi. Kehadiran lintas instansi ini menunjukkan kuatnya sinergi dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Tiga Parameter Utama Operasi Zebra Dalam amanatnya, Kapolda Jambi menegaskan bahwa Operasi Zebra 2025 memiliki tiga parameter utama yang menjadi fokus pelaksanaan. “Operasi ini bertujuan menciptakan kondisi ideal menjelang Nataru, sekaligus memastikan setiap wilayah mampu menentukan target sasaran berdasarkan karakteristik pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang ada,” ujar Kapolda. Kapolda turut menekankan bahwa penegakan hukum tidak hanya berfokus pada pelanggaran pengendara, tetapi juga perlindungan pengguna jalan lainnya, termasuk penindakan terhadap aksi balap liar dan upaya melindungi pejalan kaki. Kedepankan Edukasi dan Pencegahan Irjen Pol. Krisno juga menyampaikan bahwa Operasi Zebra tahun ini mengutamakan langkah preemtif, preventif, dan edukatif. Ia menegaskan bahwa operasi bukan sekadar penindakan, melainkan bentuk edukasi kepada masyarakat serta upaya pencegahan sebelum tindakan represif dilakukan. Pesan Kapolda untuk Personel Menutup amanatnya, Kapolda berpesan agar seluruh personel memastikan kesiapan diri, perlengkapan, serta menjaga kehormatan pribadi maupun institusi. “Operasi Zebra membutuhkan kerja sama berbagai pihak dan kolaborasi seluruh instansi agar operasi ini berjalan maksimal. Utamakan keselamatan dalam bertugas dan jaga nama baik institusi,” tegasnya. Penulis Tim 

Read More

Polda Jambi Gelar Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Tahap II TA 2025

Tajam24Jam.Com Jambi, 17 November 2025 — Polda Jambi melaksanakan Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Tahap II Tahun Anggaran 2025 dengan fokus pada aspek pelaksanaan dan pengendalian, Senin (17/11/2025). Kegiatan berlangsung di Aula Lantai 3 Gedung Siginjai Mapolda Jambi dan dipimpin oleh Wakapolda Jambi, Brigjen Pol. M. Mustaqim. Hadir dalam kegiatan tersebut Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Janus Parlindungan Siregar, para Pejabat Utama Polda Jambi, para Kapolres/ta se-Jambi melalui Zoom Meeting, para Kasiwas Polres, perwakilan Satker Polda Jambi, serta para Kaur/Kasi Keuangan dari satker jajaran. Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, laporan perwira yang ditunjuk, serta pembacaan Pernyataan Hasil Audit oleh Irwasda Polda Jambi. Audit Tahap II yang berlangsung selama 28 hari, sejak 21 Oktober hingga 17 November 2025, menghasilkan sejumlah temuan yang harus segera ditindaklanjuti, termasuk temuan bersifat konsultasi. Temuan tersebut mencakup bidang Opsnal, SDM, Logistik, dan Garkeu. Sementara temuan konsultasi berada pada bidang SDM, Logistik, dan Keuangan. Setelah paparan hasil audit, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen hasil audit serta penyerahan kepada pihak terkait. Dalam sambutannya, Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim menyampaikan apresiasi atas profesionalisme tim audit Itwasda Polda Jambi. Saya menyampaikan terima kasih kepada Tim Audit Itwasda Polda Jambi yang telah melaksanakan audit dengan sangat baik, objektif, dan profesional, “ujar Wakapolda”. Ia menegaskan bahwa audit kinerja merupakan instrumen penting dalam memastikan pelaksanaan tugas Polri berjalan sesuai aturan dan prinsip tata kelola yang baik. Audit ini bertujuan memberikan keyakinan memadai atas ketaatan, kehematan, efisiensi, dan efektivitas pelaksanaan tugas Polri sebagai bagian dari assurance activities, “tegasnya”. Wakapolda juga meminta seluruh Kasatker agar menindaklanjuti seluruh temuan audit secara serius dan segera melakukan perbaikan. Taklimat Akhir ini bukan sekadar formalitas, tetapi momentum memperbaiki tata kelola organisasi Polda Jambi agar semakin baik ke depannya, “jelasnya”. Acara ditutup dengan pembacaan surat perintah Kapolda terkait penindakan hasil audit. Penulis Tim 

Read More