Respon Cepat Laporan Warga, Polres Bangka Barat Musnahkan Proyektil Mortir Sisa Perang Dunia II di Pesisir Mentok

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 23 Februari 2026 – Jajaran Polres Bangka Barat bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait penemuan benda yang diduga amunisi militer jenis proyektil mortir di pesisir Pantai Pelabuhan Tanjung Ular, Desa Air Putih, Kecamatan Mentok, Senin (23/2/2026). Kapolres Bangka Barat, Pradana Aditya Nugraha, mengatakan pihaknya menerima informasi tersebut sekitar pukul 09.00 WIB. “Pada hari Senin tanggal 23 Februari 2026, sekitar pukul 09.00 WIB, kami menerima informasi dari masyarakat terkait adanya proyektil mortir yang diduga merupakan peninggalan Perang Dunia II. Lokasi penemuan berada di Desa Air Putih, Kecamatan Mentok,” ujar Pradana dalam keterangannya. Menurut dia, benda berbahaya tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga saat melakukan aktivitas melimbang pasir timah di kawasan pantai pada Jumat (20/2/2026) malam. Awalnya, benda itu sempat dibawa ke rumah karena disangka memiliki nilai ekonomis. Namun setelah dibersihkan dan dicermati, warga menyadari bentuknya menyerupai amunisi dan berpotensi membahayakan, sehingga segera melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas setempat. Pengamanan dan EvakuasiPradana menegaskan, begitu menerima laporan, pihaknya langsung mengambil langkah pengamanan untuk melindungi keselamatan warga. “Kami langsung melakukan langkah-langkah yang sifatnya menjaga keamanan masyarakat. Area tersebut kami sterilkan dan pasang garis polisi untuk mencegah warga mendekat,” katanya. Polres Bangka Barat kemudian berkoordinasi dengan Tim Jibom Detasemen Gegana Sat Brimobda Polda Kepulauan Bangka Belitung untuk penanganan lebih lanjut. Tim Jibom yang dipimpin Ipda Landi tiba di lokasi pada sore hari dan melakukan identifikasi. Hasil pemeriksaan awal menyatakan benda tersebut merupakan proyektil mortir aktif yang diduga sisa peninggalan Perang Dunia II dan kemungkinan terbawa arus laut ke pesisir.“Untuk menghindari risiko yang tidak diinginkan, kami bersama Tim Gegana melakukan evakuasi dan peledakan terkendali di lokasi yang jauh dari permukiman warga,” ujar Pradana. Proses disposal atau peledakan terkendali dilakukan di area Pantai Penggalang, Desa Air Putih, dan berjalan aman sesuai prosedur operasional standar (SOP). Pradana menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah melaporkan temuan tersebut. “Kami berterima kasih kepada masyarakat yang sudah cepat melapor. Ini menunjukkan kesadaran dan kepedulian terhadap keselamatan bersama,” ujarnya. Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya yang beraktivitas di wilayah pesisir dengan nilai sejarah tinggi, agar tidak menyentuh atau memindahkan benda asing berbahan besi yang mencurigakan. “Jangan sekali-kali menyentuh, memindahkan, atau mencoba membersihkan benda yang menyerupai bom atau mortir.Segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat,” tegasnya. Pradana memastikan situasi di sekitar lokasi penemuan dan peledakan kini dalam keadaan aman dan kondusif. Polres Bangka Barat, kata dia, akan terus meningkatkan patroli serta sosialisasi guna mencegah kejadian serupa. Dalam peristiwa ini, kehadiran polisi dinilai bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung dan pengayom masyarakat yang sigap merespons potensi ancaman keselamatan publik. Penulis Tim

Read More

Biddokkes Polda Gorontalo Gelar Layanan Kesehatan Gratis Selama Ramadhan 1447 Hijriah

Tajam24Jam.Com Gorontalo, 23 Februari 2026 – Biddokkes Polda Gorontalo menghadirkan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Program ini menjadi bentuk kepedulian terhadap kondisi kesehatan warga, khususnya di Provinsi Gorontalo selama menjalankan ibadah puasa. Pelayanan yang diberikan meliputi pemeriksaan kesehatan umum, pengecekan tekanan darah (tensi), konsultasi medis, serta pemeriksaan laboratorium sederhana seperti kolesterol, gula darah, dan asam urat. Selain itu, masyarakat juga mendapatkan obat-obatan dan vitamin secara cuma-cuma. Kegiatan ini dilaksanakan di Jalan Hos Cokro Amonito, Kelurahan Heledulaa Selatan, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, tepatnya di samping Toko Mawar Bakery dan depan Gorontalo Mall, pada Senin, 23 Februari 2026. Pada hari pertama pelaksanaan, tercatat sebanyak 19 pasien menerima layanan pemeriksaan kesehatan. Program ini direncanakan berlangsung sepanjang bulan Ramadhan guna membantu masyarakat mengantisipasi gangguan kesehatan selama berpuasa. Kegiatan sosial ini berada di bawah komando Kabiddokkes Kombespol dr. Mintarya Suryanto. Melalui program tersebut, Polda Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan pelayanan kesehatan yang mudah diakses, sekaligus memperkuat sinergi antara institusi kepolisian dan masyarakat. Penulis Tim

Read More

KEMBALI MENJADI SOROTAN TAJAM: GUDANG PENIMBUNAN BBM BERSUBSIDI DI PEKANBARU

Tajam24Jam.Com Pekanbaru, 21 Februari 2026 – Gudang penimbunan BBM bersubsidi kembali menjadi sorotan tajam di Pekanbaru. Lokasi yang berada di Jalan Palas Besar, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, diduga milik W_F, seorang pengusaha yang sudah bertahun-tahun terlibat dalam bisnis BBM. Mobil tangki biru putih berlogo Pertamina terlihat masuk area gudang, memicu spekulasi soal pengawasan distribusi BBM. Warga sekitar sebutkan nama W_F sebagai pemilik gudang. “Pemilik Gudang itu pak W_F,” kata warga anonim, khawatir dampak jika identitasnya dibuka. Gudang penimbunan yang berdinding pager besi warna Hijau tua ini sudah lama beroperasi, namun belum pernah tersentuh hukum. Praktik ini diduga melanggar UU No. 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Pasal 55: Penyalahgunaan BBM Subsidi) dan Peraturan BPH Migas No. 11/2021 (Aturan Distribusi BBM Subsidi). Masyarakat meminta pihak kepolisian dan BPH Migas untuk melakukan investigasi dan penindakan terhadap W_F dan gudang penimbunan BBM bersubsidi ini. Warga juga mengungkapkan kekecewaan mereka atas tindakan W_F yang diduga telah lama melakukan penimbunan BBM bersubsidi dan belum pernah dihukum. “Kami sangat kecewa dengan tindakan W_F. Dia telah merugikan masyarakat dan negara, tapi belum pernah dihukum,” kata seorang warga. Masyarakat menuntut keadilan dan transparansi dalam penanganan kasus ini. Kami meminta pihak kepolisian dan BPH Migas untuk melakukan investigasi menyeluruh dan menindak tegas pelaku penimbunan BBM bersubsidi. Tim/red Penulis Tim

Read More

Peresmian Gedung RTMC Ditlantas Polda Jambi 2026, Perkuat Transformasi Digital dan Pelayanan Lalu Lintas

Tajam24Jam.Com JAMBI, 23 Februari 2026 — Polda Jambi resmi meresmikan Gedung Regional Traffic Management Center (RTMC) Ditlantas Tahun Anggaran 2026 pada Senin (23/2/2026) Kegiatan yang digelar di Lobby Gedung RTMC ini dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar dan berlangsung khidmat serta penuh kebersamaan. Peresmian ini turut dihadiri oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, Wakapolda Jambi Brigjen Pol. B. Ali, Danrem 042/Gapu Kolonel Inf. Nyamin, Kajati Jambi Sugeng Hariadi, Irwasda Polda Jambi Jannus P. Siregar, para Pejabat Utama Polda Jambi, pengurus dan anggota komunitas ojek online, serta para tamu undangan lainnya. Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, pembacaan doa, penyerahan tali asih kepada komunitas ojek online dan santunan kepada anak yatim, dilanjutkan sambutan Kakorlantas sekaligus penyerahan kendaraan dinas kepada Kapolda Jambi. Selanjutnya Kapolda Jambi memberikan sambutan dan melakukan penandatanganan prasasti, peninjauan ruangan baru, hingga ditutup dengan buka puasa bersama. Dalam sambutannya, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho menegaskan bahwa kehadiran Gedung RTMC merupakan langkah penting dalam mendukung transformasi Polri menuju pelayanan berbasis teknologi. “Gedung RTMC ini bukan sekadar bangunan fisik, melainkan simbol transformasi Polri menuju era digital yang lebih presisi. Kehadiran RTMC diharapkan dapat memperkuat sistem pemantauan lalu lintas secara real-time, meningkatkan respons pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Jambi,” ujarnya. Ia juga menyampaikan kebanggaannya dapat menyerahkan langsung kendaraan dinas kepada Kapolda Jambi serta berbagi kebahagiaan melalui pemberian tali asih kepada komunitas ojek online dan santunan bagi anak yatim. “Semoga hal ini dapat mempererat silaturahmi dan memberikan manfaat nyata bagi sesama,” tambahnya. Selanjutnya, usai pelaksanaan peresmian Kapolda Jambi juga melakukan doorstop kepada awak media, Kapolda Jambi menyebutkan bahwa RTMC ini berguna untuk mempermudah mobilisasi dan informasi sehingga segala sesuatu kejadian yang ada di jalan raya bisa dianalisa dan dimitigasi, langkah-langkah apa yang dilakukan oleh Ditlantas polda jambi dan jajaran terhadap kejadian tersebut. “Tentunya ini akan sangat bermanfaat untuk masyarakat di Provinsi Jambi, ini bukan hanya di Kota Jambi karena ada beberapa daerah yang telah terpasang kamera juga,” ujar Kapolda Jambi. Kapolda Jambi juga menerangkan bahwa kehadiran Kakorlantas di Provinsi Jambi ini untuk memberikan asistensi sekaligus motivasi kepada Polda Jambi khususnya Ditlantas tentang lalu lintas, dalam rangka supya pelayanan bisa cepat, lebih baik dan presisi. Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa peresmian Gedung RTMC merupakan wujud komitmen Polda Jambi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya di bidang lalu lintas. “Peresmian Gedung RTMC ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem manajemen lalu lintas berbasis teknologi dan meningkatkan pelayanan yang cepat, tepat, serta transparan kepada masyarakat. Kami berharap keberadaan RTMC dapat memberikan dampak positif dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah Jambi,” ungkapnya. Penulis Tim

Read More

Truk Batu Bara Diduga ODOL Kecelakaan di Simpang Tempino, Aparat Diminta Usut Tanggung Jawab Korporasi

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 24 Februari 2026 – Satu unit truk tronton bermuatan batu bara dengan nomor polisi BG 8639 ZQ mengalami kecelakaan lalu lintas di depan SPBU Simpang Tempino, Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (24/2/2026). Berdasarkan informasi yang dihimpun, kendaraan tersebut mengangkut batu bara dari PT Surya Global Makmur dengan tujuan konsumen PT Putra Mandiangin Utama, serta dioperasikan oleh perusahaan transportir PT SCE Cilegon.Dugaan Pelanggaran ODOL Sejumlah sumber menyebutkan truk diduga membawa muatan melebihi kapasitas maksimal (Over Dimension Over Loading/ODOL). Dugaan kelebihan tonase ini dinilai menjadi faktor yang patut didalami sebagai salah satu penyebab kecelakaan. Praktik ODOL tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berisiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan serta mempercepat kerusakan infrastruktur. Apabila terbukti melanggar ketentuan daya angkut dan kelas jalan, pelanggaran tersebut dapat dijerat dengan:Pasal 307 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, terkait pelanggaran daya angkut dan kelas jalan.Pasal 277 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, apabila kendaraan tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. Tanggung Jawab Tak Hanya SopirDalam perspektif hukum, pertanggungjawaban tidak serta-merta berhenti pada pengemudi. Perusahaan pemilik barang maupun perusahaan angkutan dapat dimintai pertanggungjawaban apabila ditemukan unsur:Perintah atau pembiaran terhadap praktik kelebihan muatan;Kelalaian dalam pengawasan standar operasional angkutan;Pengabaian terhadap ketentuan Peraturan Gubernur (Pergub) Jambi tentang tata kelola dan pengangkutan batu bara. Prinsip pertanggungjawaban pidana korporasi memungkinkan badan usaha dikenakan sanksi pidana maupun administratif apabila terbukti memperoleh keuntungan dari pelanggaran tersebut. Sanksi administratif dapat berupa teguran tertulis, pembekuan izin, hingga pencabutan izin operasional. Polisi Lakukan PendalamanPihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab kecelakaan, termasuk memeriksa dokumen kendaraan, surat jalan, serta kesesuaian muatan dengan ketentuan yang berlaku. Peristiwa ini kembali memunculkan sorotan publik terhadap maraknya angkutan batu bara di wilayah Jambi yang diduga melanggar aturan tonase. Masyarakat berharap aparat penegak hukum bertindak tegas dan objektif, serta tidak hanya menindak sopir di lapangan, tetapi juga menelusuri potensi tanggung jawab perusahaan apabila ditemukan unsur kelalaian maupun kesengajaan. Penulis Tim

Read More

Tim Tipiter Mabes Polri Geledah Rumah dan Gudang Penggorengan Pasir Timah di Bangka Selatan, 13 Orang Diamankan

Tajam24Jam.Com BANGKA SELATAN, 22 Februari 2026 – Tim Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Bareskrim Polri yang dipimpin langsung Brigjen Pol M. Irhamni melakukan penggeledahan sebuah rumah dan gudang yang diduga menjadi tempat penggorengan pasir timah, Minggu (22/2/2026), di Desa Keposang, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan penyelundupan pasir timah ke luar negeri, khususnya ke Malaysia. Dalam operasi itu, tim gabungan Tipiter Mabes Polri bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) turut memasang garis polisi (police line) pada sejumlah barang bukti, termasuk satu unit mobil mewah Ferrari berwarna kuning, berangkas, serta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut. Dalam keterangan yang disampaikan di lokasi, Brigjen Pol M. Irhamni mengungkapkan bahwa sebelumnya tim telah menangkap 11 tersangka yang kini ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri. Dari hasil pengembangan, aparat kembali mengamankan dua tersangka tambahan berinisial D dan C. “Dengan penangkapan ini, kami menilai konstruksi perkara dari hulu hingga hilir sudah semakin lengkap. Modus operandi dan pola jaringan sudah kami petakan,” ujarnya. Ia juga menyebut, pengungkapan kasus serupa telah dilakukan berulang kali. Berdasarkan data yang dihimpun penyidik, dugaan penyelundupan pasir timah ke Malaysia disebut mencapai sekitar 12 ribu ton per tahun, dengan estimasi potensi kerugian negara mencapai Rp22 triliun. Angka tersebut, menurutnya, merujuk pada data asosiasi eksportir timah Indonesia yang tengah didalami lebih lanjut oleh penyidik. Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. “Kami berharap tidak ada lagi pelaku yang mencoba melakukan praktik serupa. Kami juga meminta Dirkrimsus Polda Babel untuk terus melanjutkan pengusutan apabila ditemukan indikasi baru,” katanya. Terkait sosok yang disebut sebagai bos berinisial Asui, yang diduga sebagai pemodal sekaligus pemilik pasir timah dalam perkara ini, aparat menyatakan masih melakukan pengejaran. Polisi memastikan status sejumlah aset masih dalam penelusuran dan pengamanan (status quo).“Kami masih melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan. Apabila berada di dalam negeri akan kami tindak. Jika berada di luar negeri, kami akan bekerja sama dengan Hubungan Internasional Polri dan Interpol,” tegasnya.Polisi juga mengimbau tersangka lain yang belum tertangkap agar segera menyerahkan diri. “Kami persilakan menyerahkan diri sebelum dilakukan upaya paksa,” tambahnya. Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebutkan dalam perkara ini. Redaksi masih berupaya mengonfirmasi kepada kuasa hukum maupun keluarga yang bersangkutan guna mendapatkan keterangan berimbang. Pengungkapan ini disebut sebagai bagian dari komitmen penegakan hukum sesuai arahan Presiden agar tidak ada lagi sumber daya alam Indonesia yang diselundupkan ke luar negeri. Aparat menegaskan, sumber daya alam harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat, khususnya di Bangka Belitung dan Kabupaten Bangka Selatan. ( Tim )

Read More

Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2026, Kakorlantas Polri Bersama Kapolda Jambi Tinjau Tol Bayung Lencir–Tempino

Tajam24Jam.Com Jambi, 23 Februari 2026 — Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho bersama Kapolda Jambi meninjau langsung ruas Tol Bayung Lencir–Tempino yang merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera, Senin (23/2/2026). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan jalur tol dalam menghadapi arus mudik dan arus balik Lebaran 2026 melalui pelaksanaan Operasi Ketupat. Dalam kegiatan tersebut, Kakorlantas didampingi Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar , Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol. Adi Benny Cahyono, jajaran Polda Jambi, serta pihak PT Hutama Karya selaku pengelola Jalan Tol Trans Sumatera. Pada kegiatan tersebut rombongan melakukan survei langsung mulai dari ruas tol Jambi menuju Palembang guna melihat kondisi infrastruktur serta arus lalu lintas terkini. Pada kesempatan tersebut Kakorlantas Polri menyampaikan bahwa secara umum kondisi arus kendaraan di ruas tol Trans Sumatera wilayah Jambi terpantau cukup terkendali. Namun demikian, Kakorlantas mengingatkan agar kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) tidak lagi beroperasi selama masa arus mudik dan balik Lebaran demi menjaga keselamatan serta kenyamanan para pemudik. “Kami telah melakukan survei di Trans Sumatera dari Jambi menuju Palembang. Secara umum arus kendaraan cukup terkendali, namun masih ada kendaraan over dimensi yang beroperasi,” ujar Kakorlantas. Ia menambahkan, pada pelaksanaan Operasi Ketupat mendatang diharapkan tidak ada lagi kendaraan over dimensi yang beroperasi sehingga prioritas keselamatan masyarakat dapat terjaga dengan baik. Selain itu, Kakorlantas juga menyebutkan bahwa kondisi ruas tol dari Jambi menuju Palembang cukup baik, dengan sekitar 34 kilometer sudah operasional dan sisanya akan difungsionalkan secara bertahap. Ia mengapresiasi kolaborasi seluruh stakeholder dalam menjaga kelancaran lalu lintas serta keamanan selama periode Lebaran. “Kami berharap Operasi Ketupat tidak hanya sekadar operasi bidang lalu lintas, tetapi Polri bersama stakeholder hadir untuk menjaga momentum sosial dan memastikan harkamtibmas serta kamseltibcarlantas berjalan lancar,” tambahnya. Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa peninjauan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Jambi dalam memastikan kesiapan infrastruktur dan pengamanan menjelang arus mudik Lebaran 2026. “Kegiatan peninjauan bersama Kakorlantas Polri ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kesiapan jalur tol, sarana prasarana, serta manajemen rekayasa lalu lintas sehingga masyarakat dapat melaksanakan perjalanan mudik dengan aman, nyaman, dan lancar,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa Polda Jambi akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh stakeholder, termasuk pengelola tol dan instansi terkait, guna mengoptimalkan pelaksanaan Operasi Ketupat serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, memastikan kondisi kendaraan laik jalan, serta menghindari pelanggaran seperti over dimension over load demi keselamatan bersama,” tutup Kabid Humas Penulis Tim

Read More

Surat Perkembangan Penyidikan Terbit, Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen di Batanghari Masuk Tahap Penyelidikan

Tajam24Jam.Com BATANGHARI, JAMBI, 23 Februari 2026 — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batanghari resmi menerbitkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) terkait dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen yang terjadi di Kabupaten Batanghari, Senin 23/02/2026. Surat bernomor B/429/II/RES.1.9/2026/Reskrim tertanggal 20 Februari 2026 itu ditujukan kepada pelapor, RABAI Bin BAHARUDIN, warga Desa Penyengat Olak, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa penyidik Satreskrim Polres Batanghari tengah melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.Perkara ini berawal dari laporan pengaduan Nomor: LAPDUAN/26/I/2026/Reskrim tertanggal 29 Januari 2026. Dugaan peristiwa pidana disebut terjadi pada Jumat, 2 Januari 2026, di RT 03 Desa Serasah, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari. Dalam isi surat, penyidik menyatakan telah menerima laporan dan akan menindaklanjuti dengan proses penyelidikan serta pemanggilan pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan. Untuk koordinasi lebih lanjut, pelapor diarahkan menghubungi penyidik IPDA Rinaldo G. Ginting. Surat tersebut ditandatangani atas nama Kapolres Batanghari oleh Kasat Reskrim selaku penyidik, AKP M. Fachri Rizky. Meski demikian, publik kini menanti keseriusan aparat dalam menuntaskan perkara ini secara transparan dan profesional. Pasalnya, kasus dugaan pemalsuan dokumen kerap berdampak luas, terutama jika berkaitan dengan hak keperdataan, aset, maupun administrasi resmi. Masyarakat berharap proses penyelidikan tidak berhenti pada tahapan administratif semata, melainkan berlanjut hingga penetapan tersangka apabila ditemukan cukup bukti. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut mengenai pihak terlapor maupun substansi dokumen yang diduga dipalsukan. Penulis Tim

Read More

Gudang BBM Solar Diduga Milik Efendi Terbakar, Dentuman Ledakan Gegerkan Warga Marpoyan

Tajam24jam.com PEKANBARU, Senin 23 Februari 2026 — Kebakaran hebat melanda tempat pembibitan sawit sekaligus gudang penyimpanan BBM jenis solar di Jalan Sidodadi RT 02 RW 10, Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Api dengan cepat membesar setelah diduga terjadi korsleting listrik di dekat tangki solar berbahan plastik. Percikan api menyambar tumpukan tangki berisi BBM dan memicu kobaran hebat disertai suara ledakan yang menggegerkan warga sekitar. Pemilik lokasi diketahui bernama Efendi (50), seorang pecatan TNI AU yang berdomisili di Perum Widya Graha 1, Kecamatan Binawidya, Pekanbaru. Sementara itu, seorang warga bernama Sunardi (65), pemilik ternak kambing yang berada di sekitar lokasi, turut terdampak dalam peristiwa tersebut. Saksi mata, Roma (25), karyawan gudang, mengungkapkan bahwa dirinya melihat langsung percikan api berasal dari kabel listrik yang berada sangat dekat dengan tangki solar.“Api langsung membesar dan terdengar ledakan. Saya langsung minta tolong warga untuk hubungi damkar,” ujarnya. Ketua RT setempat, Alfisa Damanik (46), membenarkan peristiwa tersebut dan menyebut api dengan cepat merambat karena banyaknya material mudah terbakar di lokasi. Sebanyak tujuh unit mobil pemadam kebakaran dari Kota Pekanbaru, Kecamatan Marpoyan Damai, dan Kecamatan Bukit Raya dikerahkan untuk menjinakkan si jago merah. Setelah berjibaku selama lebih dari dua jam, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.30 WIB. Belum diketahui secara pasti jumlah kerugian akibat kebakaran tersebut. Namun, keberadaan gudang penyimpanan BBM solar di tengah permukiman padat warga memunculkan pertanyaan serius terkait aspek perizinan dan standar keselamatan. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait legalitas penyimpanan BBM tersebut maupun kemungkinan adanya unsur kelalaian. Peristiwa ini kembali menjadi peringatan keras akan bahaya penyimpanan bahan bakar dalam jumlah besar tanpa pengamanan memadai di lingkungan permukiman.(Tim) Penulis Team.

Read More

Beri Rasa Aman Warga Berburu Takjil, Polres Bangka Barat Intensifkan Pengamanan Bazar Ramadhan

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 22 Februari 2026 – Untuk memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang, jajaran Polres Bangka Barat meningkatkan pengamanan di sejumlah titik bazar Ramadhan pada Minggu (22/2/2026) sore. Pengamanan dilakukan sejak pukul 16.00 WIB hingga menjelang waktu berbuka puasa. Personel terlihat mengatur arus lalu lintas, melakukan patroli dialogis, serta memantau aktivitas masyarakat yang berburu takjil di pasar tumpah dan bazar Ramadhan yang tersebar di wilayah hukum Polres Bangka Barat. Kapolres Bangka Barat, Pradana Aditya Nugraha, melalui Kasi Humas Yos Sudarso, mengatakan bahwa kegiatan pengamanan ini merupakan langkah preventif guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. “Kegiatan ini dilaksanakan serentak di jajaran Polsek sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat. Kami ingin memastikan warga yang berbelanja kebutuhan berbuka merasa aman dan nyaman,” ujar Yos Sudarso. Salah satu kegiatan pengamanan dilakukan oleh personel Pamapta III bersama Bamin yang melaksanakan pengaturan lalu lintas di bazar Ramadhan Kampung Tanjung. Berdasarkan laporan dari lapangan, situasi terpantau ramai namun tetap tertib, dengan arus lalu lintas berjalan lancar dan aman terkendali. Selain di Kampung Tanjung, pengamanan serupa juga dilakukan di beberapa titik lainnya oleh jajaran Polsek di bawah Polres Bangka Barat. Personel ditempatkan di persimpangan jalan, akses masuk pasar, hingga area parkir guna mengantisipasi kemacetan dan potensi tindak kriminalitas seperti pencopetan maupun pencurian kendaraan bermotor. Kehadiran aparat kepolisian di tengah keramaian bazar Ramadhan mendapat respons positif dari masyarakat. Banyak warga merasa terbantu dengan adanya pengaturan lalu lintas, terutama saat volume kendaraan meningkat menjelang waktu berbuka puasa. Menurut Yos, pengamanan ini akan terus dilakukan secara rutin selama bulan Ramadhan. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap barang bawaan pribadi dan memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman serta menggunakan kunci pengaman tambahan. “Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting agar suasana Ramadhan di Bangka Barat tetap aman, sejuk, dan kondusif,” kata dia. Secara umum, hingga Minggu sore, seluruh rangkaian kegiatan bazar Ramadhan di wilayah hukum Polres Bangka Barat berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali, tanpa adanya kejadian menonjol. Penulis Tim

Read More