Bidhumas Polda Jambi Gelar Rakernis Humas Tahun 2026, Optimalkan Komunikasi Publik dan Manajemen Media Untuk Mendukung Asta Cita Presiden RI

Tajam24Jam.Com Jambi, 8 Juni 2026 – Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Jambi menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas Tahun 2026 dengan mengusung tema “Optimalisasi Komunikasi Publik dan Manajemen Media, Humas Polri Presisi Siap Menyukseskan Rencana Kerja Polri dan Pemerintah Dalam Rangka Mewujudkan Asta Cita Presiden RI Tahun 2026”. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lantai III Siginjai Mapolda Jambi, Senin (08/06/2026). Rakernis Humas Tahun 2026 diikuti oleh para Kasi Humas Polres jajaran, operator kehumasan, serta operator Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari seluruh satuan kerja di lingkungan Polda Jambi. Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh pembekalan dari sejumlah narasumber yang kompeten di bidang komunikasi publik dan media, yakni Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi Drs. Ariansyah, M.E, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Helmi, S.P., M.Sos., C.Med, Kepala Biro Antara Jambi Siri Antoni, S.Th.I., M.Si, serta akademisi Dr. Mochammad Farisi, LL.M. Dalam kesempatan tersebut Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan arahannya bahwa Rakernis Humas Tahun 2026 menjadi sarana untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme personel kehumasan dalam menghadapi tantangan komunikasi publik yang semakin kompleks di era digital. “Fungsi kehumasan memiliki peran yang sangat krusial dalam mendukung pelaksanaan tugas Polri. Karena itu, saya mengingatkan seluruh Kasi Humas agar membangun personel yang militan, memperhatikan pembinaan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta optimalisasi anggaran yang mendukung pelaksanaan tugas kehumasan.” ujar Kabid Humas Selain itu dalam fungsi kehumasan, pengelolaan PPID di setiap satuan kerja harus menjadi perhatian bersama. PPID harus mampu memberikan pelayanan informasi publik secara cepat, tepat, dan akurat. “Jangan sampai masyarakat yang membutuhkan informasi tidak mendapatkan tanggapan. Informasi yang bersifat berkala, serta-merta, setiap saat maupun informasi yang dikecualikan harus dikelola sesuai ketentuan yang berlaku.” tutupnya Dalam menghadapi berbagai isu yang berkembang di masyarakat, fungsi war room harus dioptimalkan untuk melakukan monitoring, mitigasi, dan penyampaian langkah-langkah penanganan yang dilakukan Polri. Humas harus mampu memberikan informasi yang cepat dan akurat agar isu yang berkembang tidak menjadi bola liar dan tidak meluas hingga tingkat nasional. “Saya berharap seluruh personel humas terus meningkatkan literasi kehumasan, mampu mengidentifikasi isu dan kegiatan-kegiatan baru yang memiliki nilai publikasi, serta responsif terhadap pertanyaan dan kritik masyarakat. Setiap isu yang membutuhkan penjelasan harus dijawab secara normatif melalui akun resmi dengan bahasa yang santun, edukatif, dan informatif, sehingga masyarakat merasakan kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan informasi.” tutup Kabid Humas Penulis Tim

Read More

Polres Tebo Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan dan Pencabulan terhadap Santriwati, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Tajam24Jam.Com TEBO, 8 Juni 2026 – Jajaran Polres Tebo berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak yang terjadi di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo. Seorang pria berinisial AF (37), yang diketahui merupakan pengasuh sekaligus tenaga pendidik di pondok pesantren tersebut, telah diamankan dan saat ini menjalani proses hukum. Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Polres Tebo pada Senin (8/6/2026). Kasus bermula dari laporan masyarakat yang diterima Polsek Tengah Ilir pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 20.00 WIB terkait dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di lingkungan pondok pesantren. Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Tebo bersama Polsek Tengah Ilir bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku AF. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa pelaku diduga telah melakukan perbuatan persetubuhan dan pencabulan terhadap sejumlah anak didiknya dalam rentang waktu sejak awal tahun 2024 hingga 3 Juni 2026. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, pelaku diduga menjalankan aksinya dengan memanfaatkan posisi dan pengaruhnya sebagai pengasuh serta tenaga pendidik di pondok pesantren. Pelaku disebut menggunakan modus manipulatif dengan mengaku mampu mengobati trauma masa lalu yang dialami korban melalui suatu “ritual” yang pada akhirnya mengarah kepada tindakan persetubuhan dan pencabulan. Hingga saat ini, penyidik telah mendata sedikitnya tujuh korban perempuan dengan rentang usia antara 16 hingga 19 tahun. Selain itu, sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan guna memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya hasil visum et repertum serta beberapa pakaian milik korban yang berkaitan dengan tindak pidana yang disangkakan. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 473 ayat (2) huruf b dan Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak. Tersangka terancam pidana penjara paling lama 12 tahun serta denda paling banyak Rp5 miliar. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa Polda Jambi memberikan perhatian serius terhadap setiap tindak pidana yang melibatkan perempuan dan anak, terlebih apabila dilakukan oleh pihak yang memiliki kedudukan atau kepercayaan di lingkungan pendidikan. “Polda Jambi berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan seksual terhadap anak tanpa pandang bulu. Kasus ini menjadi perhatian serius karena korban merupakan anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan dan pembinaan di lingkungan pendidikan,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Lebih lanjut, Kabid Humas menegaskan bahwa proses penyidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan berorientasi pada perlindungan korban. “Kami memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, perlindungan terhadap korban menjadi prioritas agar mereka mendapatkan pendampingan dan hak-haknya selama proses hukum berlangsung,” tambahnya. Kombes Pol. Erlan Munaji juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana terhadap perempuan dan anak di lingkungan sekitarnya. “Peran aktif masyarakat sangat penting dalam mengungkap kasus-kasus seperti ini. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan maupun eksploitasi,” tutupnya. Polres Tebo menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap seluruh fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut serta memastikan para korban memperoleh perlindungan dan pendampingan yang dibutuhkan selama proses penegakan hukum berlangsung. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Jelaskan Status Kedinasan Anggota RC, Tegaskan Komitmen pada Putusan Hukum dan Transparansi

Tajam24Jam.Com JAMBI, 8 Juni 2026 – Polda Jambi memberikan penjelasan resmi terkait status kedinasan anggota berinisial RC yang belakangan menjadi perhatian dan perbincangan di tengah masyarakat. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jambi dalam doorstop bersama media di Ruang Media Center Polda Jambi, Senin (8/6/2026). Dalam keterangannya, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa Polda Jambi menghormati dan menerima secara terbuka seluruh perhatian, kritik, serta aspirasi masyarakat terkait persoalan tersebut sebagai bagian dari kontrol publik terhadap institusi Polri. “Polda Jambi memahami adanya perhatian dan rasa keadilan yang berkembang di tengah masyarakat. Polri sebagai institusi yang bertugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat berkomitmen untuk selalu mendengarkan aspirasi publik serta menjadikan setiap masukan sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas organisasi,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Dijelaskan bahwa RC saat ini masih berdinas di lingkungan Polda Jambi dan bertugas di Biro Perencanaan Umum dan Anggaran (Rorena) Polda Jambi. Terkait perkara pidana yang pernah menjerat yang bersangkutan, Kabid Humas menyampaikan bahwa saat bertugas di Polda Kalimantan Selatan, RC terlibat kasus tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 286 KUHP. Pada tahun 2008, Pengadilan Negeri Banjarmasin memutus bebas RC dari dakwaan yang diajukan. Namun, Jaksa Penuntut Umum kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung pada tahun 2009. Dalam putusan kasasi tersebut, Mahkamah Agung membatalkan putusan pengadilan tingkat pertama dan menjatuhkan pidana penjara selama empat tahun kepada RC karena dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah. Selanjutnya, upaya Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan RC pada tahun 2010 ditolak Mahkamah Agung, sehingga putusan kasasi tersebut berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kabid Humas menjelaskan bahwa pada 21 Juli 2022, Jaksa Penuntut Umum Kalimantan Selatan mengirimkan surat kepada Kapolda Jambi untuk meminta bantuan pelaksanaan eksekusi terhadap RC. Yang bersangkutan kemudian menjalani masa pidana di Lapas Kelas II Jambi selama 1 tahun 10 bulan. “Saat ini saudara RC berstatus bebas bersyarat berdasarkan keputusan Kementerian Hukum dan HAM tahun 2024, dengan masa percobaan yang akan berakhir pada 26 Juli 2026,” jelasnya. Terkait aspek kode etik profesi Polri, Kabid Humas menerangkan bahwa terhadap RC telah dilaksanakan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada tahun 2015. Dalam putusannya, perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan diberikan sanksi rekomendasi berupa mutasi yang bersifat demosi sekurang-kurangnya selama satu tahun. Menurutnya, status aktif kembali RC dalam kedinasan merupakan konsekuensi hukum dari putusan KKEP yang telah berkekuatan hukum tetap sejak tahun 2015. “Sebagai institusi penegak hukum, Polri wajib menghormati dan melaksanakan setiap putusan yang telah berkekuatan hukum tetap sesuai prinsip negara hukum dan asas legalitas. Proses sidang etik yang dilaksanakan saat itu telah berjalan sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku dengan mempertimbangkan seluruh aspek yang relevan,” terang Kombes Pol. Erlan. Polda Jambi juga menegaskan akan terus melakukan pembenahan internal, memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan akuntabilitas, serta menjaga profesionalisme dalam pelaksanaan tugas guna mewujudkan Polri yang Presisi dan semakin dipercaya masyarakat. “Bapak Kapolda Jambi menegaskan bahwa Polda Jambi menghormati setiap aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat. Seluruh proses yang berkaitan dengan saudara RC telah melalui mekanisme hukum dan kode etik yang berlaku serta didasarkan pada putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. Polda Jambi akan terus melakukan evaluasi dan pengawasan internal guna memastikan setiap anggota Polri bekerja secara profesional, berintegritas, dan sesuai aturan yang berlaku,” tutup Kabid Humas Penulis Tim

Read More

Kapolda Jambi Buka Pendidikan dan Pelatihan Audit Tingkat Dasar Fungsi Pengawasan Polda Jambi

Tajam24Jam.Com JAMBI, 8 Juni 2026 – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., secara resmi membuka kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Audit Tingkat Dasar Fungsi Pengawasan Polda Jambi yang digelar di Aula Ditlantas Polda Jambi, Senin (8/6/2026) pagi. Kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya Polda Jambi dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalisme personel di bidang pengawasan, guna mendukung terwujudnya tata kelola organisasi yang efektif, transparan, dan akuntabel. Pembukaan diklat dihadiri oleh PLh. Kepala BPKP Provinsi Jambi M. Purba, S.E., M.Si., Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus P. Siregar, S.I.K., M.H., para Pejabat Utama Polda Jambi, serta sekitar 40 peserta yang akan mengikuti pelatihan selama lima hari ke depan. Kapolda menegaskan bahwa seorang pengawas harus memiliki pengetahuan, kompetensi, dan kemampuan yang memadai dalam memberikan jaminan terhadap efektivitas pengelolaan organisasi. Selain itu, kegiatan pendidikan dan pelatihan audit ini diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme anggota Polri maupun personel yang terlibat dalam pelaksanaan fungsi pengawasan sehingga dapat menjalankan tugas secara optimal. Kapolda juga mengajak seluruh peserta untuk mengikuti seluruh rangkaian pelatihan dengan penuh semangat dan kesungguhan agar ilmu yang diperoleh dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa penguatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pengawasan merupakan salah satu langkah strategis dalam mewujudkan organisasi Polri yang semakin profesional dan berintegritas. “Pendidikan dan pelatihan audit tingkat dasar ini menjadi sarana penting untuk meningkatkan kompetensi personel dalam melaksanakan fungsi pengawasan secara efektif, objektif, dan akuntabel. Dengan kemampuan yang baik, personel pengawasan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung tata kelola organisasi yang transparan dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Lebih lanjut, Kabid Humas menambahkan bahwa sinergi antara Polda Jambi dan BPKP dalam kegiatan ini merupakan langkah positif untuk memperkuat kualitas pengawasan internal sehingga pelaksanaan program dan anggaran dapat berjalan secara tepat sasaran dan bertanggung jawab. “Melalui pelatihan ini diharapkan lahir auditor-auditor yang profesional, memiliki integritas tinggi, serta mampu menjadi mitra strategis pimpinan dalam memastikan seluruh pelaksanaan tugas berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutupnya. Dengan dibukanya Pendidikan dan Pelatihan Audit Tingkat Dasar Fungsi Pengawasan Polda Jambi ini, diharapkan para peserta mampu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan di bidang audit sehingga dapat mendukung terwujudnya Polri Presisi yang profesional, modern, dan terpercaya. Penulis Tim

Read More

Bupati Markus Apresiasi Kapolres Bangka Barat, Sebut Berhasil Jadi Inspirasi Pemanfaatan Lahan Kritis

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 8 Juni 2026 – Bupati Bangka Barat Markus, S.H., memberikan apresiasi tinggi kepada Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha atas keberhasilannya menginisiasi pemanfaatan lahan kritis di kawasan Ketapang menjadi lahan pertanian produktif yang menghasilkan sekitar 15 ton semangka. Apresiasi tersebut disampaikan Markus saat menghadiri dan mengikuti panen raya semangka bersama Kapolres Bangka Barat di Lahan Ketapang Polres Bangka Barat, Senin (8/6/2026). Menurut Markus, keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata bahwa lahan yang selama ini dianggap kritis dan kurang produktif masih dapat diolah serta dimanfaatkan secara optimal apabila dikelola dengan baik dan dilakukan secara serius. “Saya memberikan apresiasi kepada Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha yang telah menghadirkan sebuah inspirasi nyata bagi para petani di Bangka Barat. Apa yang dilakukan beliau membuktikan bahwa lahan kritis bukan berarti tidak bisa dimanfaatkan. Dengan kemauan, inovasi, dan kerja sama yang baik, lahan seperti ini dapat berubah menjadi lahan produktif yang menghasilkan,” kata Markus. Ia menilai keberhasilan panen raya semangka tersebut bukan hanya tentang hasil pertanian semata, tetapi juga menjadi contoh konkret bagaimana sebuah gagasan dapat diwujudkan menjadi program yang memberi manfaat bagi masyarakat. Markus mengatakan keberhasilan Polres Bangka Barat mengubah lahan kritis menjadi lahan pertanian produktif diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para petani di seluruh wilayah Kabupaten Bangka Barat. “Kepada para petani saya ingin menyampaikan agar tidak takut mengelola lahan yang dianggap kritis. Apa yang dilakukan Kapolres Bangka Barat hari ini menunjukkan bahwa lahan yang kurang produktif masih bisa diperbaiki dan diolah hingga memberikan hasil yang baik. Ini adalah contoh yang patut ditiru,” ujarnya. Menurut Markus, kehadirannya bersama Kapolres Bangka Barat dalam kegiatan panen raya tersebut sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap upaya pemanfaatan lahan yang selama ini belum tergarap secara maksimal. “Hari ini kita melihat langsung hasilnya. Dari lahan yang sebelumnya kurang produktif kini mampu menghasilkan sekitar 15 ton semangka. Ini adalah bukti nyata keseriusan Kapolres Bangka Barat dalam mendukung ketahanan pangan dan memberikan inspirasi kepada masyarakat, khususnya para petani,” katanya. Panen raya semangka di Lahan Ketapang Polres Bangka Barat menjadi salah satu contoh keberhasilan kolaborasi antara Polri, pemerintah daerah dan kelompok tani dalam mengubah lahan kritis menjadi kawasan pertanian yang produktif serta bernilai ekonomi bagi masyarakat. Penulis Tim

Read More

Petani Apresiasi Inovasi Kapolres Bangka Barat Ubah Lahan Kritis Menjadi Kebun Semangka Produktif

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 8 Juni 2026 – Keberhasilan panen raya semangka di Lahan Ketapang Polres Bangka Barat mendapat apresiasi dari Kelompok Tani Belo Maju, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok. Para petani menilai keberhasilan tersebut tidak lepas dari gagasan dan komitmen Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha dalam memanfaatkan lahan kritis menjadi lahan produktif yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Perwakilan Kelompok Tani Belo Maju mengatakan sebelum dikelola, kawasan tersebut merupakan lahan yang kurang produktif dan belum dimanfaatkan secara maksimal. Namun berkat ide serta dukungan Kapolres Bangka Barat, lahan tersebut diolah menjadi area pertanian yang kini mampu menghasilkan panen semangka hingga sekitar 15 ton. “Kami sangat mengapresiasi Bapak Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha. Beliau memiliki gagasan yang luar biasa dalam pemanfaatan lahan. Yang sebelumnya merupakan lahan kritis dan kurang produktif, kini bisa menjadi lahan pertanian yang menghasilkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar perwakilan Kelompok Tani Belo Maju. Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa pemanfaatan lahan yang tepat dapat memberikan dampak positif terhadap sektor pertanian dan perekonomian masyarakat. “Ini bukan hanya soal panen semangka, tetapi bagaimana sebuah lahan yang sebelumnya terbengkalai dapat disulap menjadi lahan yang produktif. Kami melihat langsung bagaimana perhatian dan dukungan Kapolres Bangka Barat terhadap sektor pertanian sehingga hasilnya bisa dirasakan bersama,” katanya. Kelompok tani juga berharap program serupa dapat terus dikembangkan karena dinilai mampu menjadi contoh bagi masyarakat dalam mengelola lahan yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal. Sementara itu, panen raya semangka yang dilaksanakan di Lahan Ketapang Polres Bangka Barat menghasilkan sekitar 15 ton semangka dari 2.000 bibit yang ditanam pada April 2026. Keberhasilan tersebut menjadi salah satu wujud dukungan terhadap program ketahanan pangan sekaligus bukti bahwa kolaborasi antara Polri dan masyarakat mampu menghadirkan manfaat nyata bagi daerah. Penulis Tim

Read More

Diduga Langgar Pergub, Truk Batu Bara Masih Melintas di Jalur Jambi–Palembang Arah Talang Duku

Tajam24Jam.Com JAMBI, 4 Juni 2026 – Sejumlah kendaraan angkutan batu bara masih terlihat melintas di ruas Jalan Lintas Jambi–Palembang menuju kawasan Talang Duku, Kabupaten Muaro Jambi, pada Kamis (4/6/2026). Pantauan di lapangan menunjukkan truk-truk bermuatan batu bara masih menggunakan jalan umum yang setiap hari dilalui masyarakat. Kondisi tersebut kembali memunculkan sorotan terkait kepatuhan terhadap aturan pengangkutan batu bara yang diatur Pemerintah Provinsi Jambi. Masyarakat menilai aktivitas angkutan batu bara di jalan umum berpotensi mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan. Selain itu, keberadaan kendaraan bertonase besar juga dikhawatirkan dapat mempercepat kerusakan infrastruktur jalan. Sejumlah warga mempertanyakan efektivitas pengawasan dan penegakan aturan oleh instansi terkait terhadap aktivitas angkutan batu bara yang masih terlihat beroperasi di jalur tersebut.“Kami masih sering melihat truk batu bara melintas di jalan ini. Harapannya ada pengawasan dan penertiban sesuai aturan yang berlaku,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Menanggapi kondisi tersebut, masyarakat meminta Pemerintah Provinsi Jambi, Dinas Perhubungan, dan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi untuk meningkatkan pengawasan serta melakukan penindakan apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Perhubungan Provinsi Jambi maupun Ditlantas Polda Jambi terkait masih adanya truk angkutan batu bara yang melintas di ruas Jalan Jambi–Palembang arah Talang Duku tersebut.Redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi yang berimbang dan akurat sesuai kaidah jurnalistik. Penulis Tim

Read More

Respon Cepat Laporan Warga, Polres Muaro Jambi Cek Dugaan Geng Motor di Senaung

Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 7 Juni 2026 – Polres Muaro Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat melalui Layanan Kepolisian 110. Respons sigap tersebut ditunjukkan setelah menerima laporan warga terkait dugaan aktivitas geng motor di wilayah Senaung, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Minggu (7/6/2026) dini hari. Laporan diterima Call Center 110 Polres Muaro Jambi sekitar pukul 03.25 WIB. Warga melaporkan adanya sekelompok anak-anak yang diduga merupakan anggota geng motor melintas di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Personel Piket Samapta Polres Muaro Jambi bersama Kanit Dalmas langsung berkoordinasi dengan personel Polsek setempat dan bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, rombongan yang sebelumnya diduga sebagai geng motor telah membubarkan diri dan bergerak ke arah Kota Jambi. Keterangan warga sekitar menyebutkan bahwa rombongan tersebut memang sempat terlihat melintas, namun tidak melakukan tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Meski tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas, kehadiran personel kepolisian di lokasi menjadi bentuk respons cepat Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan.Warga yang melaporkan kejadian tersebut menyampaikan apresiasi atas kesigapan Polres Muaro Jambi dalam menindaklanjuti laporan yang disampaikan melalui layanan darurat kepolisian. Polres Muaro Jambi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui Layanan Kepolisian 110 yang beroperasi selama 24 jam.“Layanan 110 merupakan sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun pengaduan terkait situasi kamtibmas. Setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh petugas,” demikian imbauan Polres Muaro Jambi. Dengan respons cepat dan kehadiran personel di lapangan, Polres Muaro Jambi menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat amankan pelaku dan 58 paket ganja di Mentok

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 6 Juni 2026 – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja di Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, beserta barang bukti sebanyak 58 paket ganja siap edar. Sabtu 6 Juni 2026 Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso di Mentok, Sabtu malam, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. “Pelaku yang diamankan seorang pria berinisial FH (22) warga Kecamatan Mentok. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Bangka Barat,” kata Yos. Ia menjelaskan, pelaku diamankan di kediamannya sekitar pukul 20.00 WIB. Saat dilakukan interogasi, pelaku mengaku menyimpan narkotika jenis ganja di kawasan Jalan Pantai Baru, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok. Berbekal informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penggeledahan di lokasi yang dimaksud dengan disaksikan perangkat lingkungan setempat. “Dari hasil penggeledahan ditemukan 58 paket plastik klip ukuran sedang berisi daun kering yang diduga narkotika jenis ganja yang disimpan di dalam semak-semak di pinggir Jalan Pantai Baru,” ujarnya. Selain barang bukti ganja dengan berat bruto 242,91 gram, polisi juga mengamankan satu tas kain warna merah, satu unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan terkait aktivitas pelaku. Menurut Yos, pelaku mengakui seluruh barang bukti narkotika yang ditemukan tersebut merupakan miliknya. Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang terkait. Kapolres Bangka Barat melalui Kasi Humas menegaskan pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum setempat. “Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Bangka Barat dalam memerangi peredaran narkoba. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” katanya. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada aparat kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar. “Kami membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Bangka Barat yang aman, sehat dan terbebas dari ancaman narkoba,” ujarnya. Penulis Tim

Read More

Masyarakat Apresiasi Kapolres Bangka Barat Konsisten Ungkap Jaringan Narkoba hingga Bandar

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 7 Juni 2026 – Keberhasilan Polres Bangka Barat dalam mengungkap berbagai kasus narkotika mendapat apresiasi dari masyarakat Kabupaten Bangka Barat. Warga menilai komitmen Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., dalam memberantas peredaran narkoba tidak hanya menyasar pelaku di tingkat bawah, tetapi juga terus dikembangkan hingga mengungkap jaringan yang lebih besar. Salah seorang perwakilan masyarakat, Eceng, mengatakan upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan Polres Bangka Barat selama ini memberikan dampak positif terhadap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami melihat keseriusan Bapak Kapolres AKBP Pradana Aditya Nugraha beserta jajaran dalam memberantas narkoba. Yang ditindak bukan hanya pengguna atau pelaku kecil, tetapi kasus-kasus terus dikembangkan untuk mengungkap pemasok hingga bandar. Ini yang membuat masyarakat semakin percaya kepada kepolisian,” kata Eceng, Minggu (7/6/2026). Menurut dia, berbagai pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan Satresnarkoba Polres Bangka Barat menunjukkan bahwa perang terhadap narkoba bukan sekadar slogan, melainkan dibuktikan dengan tindakan nyata di lapangan. “Masyarakat merasakan kehadiran Polres Bangka Barat yang semakin dekat dan responsif. Banyak kasus yang berhasil diungkap dan dikembangkan sehingga jaringan peredaran narkoba semakin tertekan. Kami sangat mengapresiasi langkah tersebut,” ujarnya. Ia menilai keberhasilan pengungkapan kasus narkotika, termasuk temuan puluhan paket ganja di wilayah Mentok beberapa waktu lalu, menjadi bukti keseriusan aparat dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba. “Kami berharap upaya seperti ini terus dilakukan. Narkoba adalah musuh bersama yang dapat merusak masa depan anak-anak dan generasi muda. Karena itu masyarakat siap mendukung dan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba,” katanya. Sementara itu, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso menyampaikan terima kasih atas dukungan dan apresiasi yang diberikan masyarakat. Menurut dia, keberhasilan pengungkapan kasus narkotika merupakan hasil kerja keras personel di lapangan yang didukung partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi. “Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan, khususnya peredaran narkoba, di wilayah hukum Polres Bangka Barat. Dukungan masyarakat menjadi kekuatan besar bagi kami dalam menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” kata Yos. Penulis Tim

Read More