Tajam24Jam.Com JAMBI, 4 Juni 2026 – Sejumlah kendaraan angkutan batu bara masih terlihat melintas di ruas Jalan Lintas Jambi–Palembang menuju kawasan Talang Duku, Kabupaten Muaro Jambi, pada Kamis (4/6/2026).
Pantauan di lapangan menunjukkan truk-truk bermuatan batu bara masih menggunakan jalan umum yang setiap hari dilalui masyarakat. Kondisi tersebut kembali memunculkan sorotan terkait kepatuhan terhadap aturan pengangkutan batu bara yang diatur Pemerintah Provinsi Jambi.
Masyarakat menilai aktivitas angkutan batu bara di jalan umum berpotensi mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan. Selain itu, keberadaan kendaraan bertonase besar juga dikhawatirkan dapat mempercepat kerusakan infrastruktur jalan.

Sejumlah warga mempertanyakan efektivitas pengawasan dan penegakan aturan oleh instansi terkait terhadap aktivitas angkutan batu bara yang masih terlihat beroperasi di jalur tersebut.
“Kami masih sering melihat truk batu bara melintas di jalan ini. Harapannya ada pengawasan dan penertiban sesuai aturan yang berlaku,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Menanggapi kondisi tersebut, masyarakat meminta Pemerintah Provinsi Jambi, Dinas Perhubungan, dan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi untuk meningkatkan pengawasan serta melakukan penindakan apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Perhubungan Provinsi Jambi maupun Ditlantas Polda Jambi terkait masih adanya truk angkutan batu bara yang melintas di ruas Jalan Jambi–Palembang arah Talang Duku tersebut.
Redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi yang berimbang dan akurat sesuai kaidah jurnalistik.
Penulis Tim



